Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rahmat Saleh H F S
Abstrak :
Tidak cepatnya pemulihan keadaan ekonomi Indonesia membuat lambannya peningkatan laju pertumbuhan perekonomian. Walaupun demikian, ada beberapa jenis usaha yang mampu bertahan dan bahkan berkembang pesat pada masa, sulit tersebut, salah satunya adalah usaha waralaba. Waralaba merupakan bentuk usaha yang telah lama dikenal di Indonesia dan diakui berdasarkan asas kebebasan berkontrak serta sistem terbuka buku III KUHPerdata dan pengaturannya.pada Peraturan Pemerintah No.16 tahun 1997 tentang Waralaba. Usaha waralaba dilakukan dengan dasar Perjanjian Waralaba. Pada umumnya Perjanjian Waralaba menggunakan perjanjian baku, telah mengurangi kemampuan negosiasi Calon Franchisee dan adanya Tie-in clause di dalam perjanjian yang membatasi Franchisee. Oleh karena itu sangat dibutuhkan kejujuran dan itikad baik dari Franchisor. Dalam perjanjian tersebut diatur mengenai Hak dan Kewajiban Franchisor (Pemberi Warlaba) dan franchise (Penerima Waralaba) yang merupakan hal penting dalam kegiatan usaha Waralaba. Hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian memperlihatkan ketidakseimbangan kedudukan para pihak terutama hak franchisor untuk memutuskan perjanjian sepihak. Oleh karena objek dari Perjanjian Waralaba adalah mengenai Hak Kekayaan Intelektual maka Perjanjian Waralaba itu sendiri berkaitan dengan Undang-undang No.15/2001 tentang Merek, Undang-undang No.19/2002 tentang Hak Cipta, Undang-undang No.14/2001 tentang Paten, Undang-undang No.30/2000 tentang Rahasia Dagang dan Undang-undang No.31/2000 tentang Desain Industri.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18918
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasnah
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai bagaimana penerapan pengaturan mengenai waralaba di Indonesia. Pelaksanaan waralaba di Indonesia selain mengacu kepada peraturan mengenai waralaba juga harus tunduk dan patuh terhadap pengaturan di bidang lain yang terkait dengan waralaba itu sendiri. Di Indonesia terdapat pengecualian waralaba terhadap pengaturan mengenai persaingan usaha, namun terhadap pengecualian tersebut, masih terdapat pembatasannya. Dalam perjanjian waralaba yang dibuat antara PT Eatertainment International, Tbk dan PT Cahaya Hatindo masih terdapat beberapa ketentuan yang berpotensi menyebabkan praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karena itu seharusnya Penerapan pengecualian pemberlakuan ketentuan Hukum Persaingan Usaha di dalam klausul perjanjian waralaba antara PT. Eatertainment Tbk dan PT. Cahaya Hatindo hendaknya harus dilakukan dengan benar agar tidak menciptakan celah bagi terjadinya praktek persaingan usaha yang tidak sehat. ......The focus of this study is how the implementation of franchise rule in Indonesia. Franchises in Indonesia should be conducted based on the franchise rules and another rules related to franchise. There are exceptions to the rules of Indonesian Competition Law where franchise is included in, nevertheless there are still restriction to that exception. In the Franchise Agreement between PT Eatertainment International, Tbk and PT Cahaya Hatindo, there are any clauses that could be potentially causing unfair business practice. The exception to the rules of Indonesian Competition Law in that clauses should be implemented in good way to conduct fair business practice between them.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Fitri Utami
Abstrak :
Waralaba adalah hak khusus (adalah karya intelektual manusia di Indonesia) bidang industri hak kekayaan intelektual (HAKI)) yang didukung oleh individu atau entitas bisnis yang menentang sistem bisnis dengan bisnis karakteristik untuk memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat digunakan dan/digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian Waralaba. Di Indonesia, pengaturan Waralaba dalam Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif penelitian yuridis. Penelitian yuridis dilakukan dengan penelitian hukum perpustakaan dan revisi Peraturan Waralaba No. 16 tahun 1997 dan Peraturan Waralaba No. 42 tahun 2007 2007 untuk melihat perkembangan pengembangan Waralaba di Indonesia. Sementara di Inggris, peraturan tentang waralaba masih menggunakan kode etik, yaitu ECF, yang hanya merupakan kode etik, tetapi penggunaannya menjadi pedoman dan menjadi a patokan untuk hakim. Kemudian tentukan Waralaba di Inggris, yang dirinci di ECF dengan kode BFA, yang merupakan Kode BFA di samping Inggris pemerintah. Selain itu, penulis juga akan menentang hukum Waralaba di Indonesiadan Inggris, untuk melihat perspektif lain yang semakin besar Dunia waralaba di era globalisasi saat ini.
Franchising is a special right (a human intellectual work in Indonesia) in the field of intellectual property rights industry (IPR) supported by individuals or business entities that oppose the business system with business characteristics to market goods and/or services that have proven successful and can be used and/used by other parties based on the Franchise agreement. In Indonesia, the regulation of Franchising in Government Regulation No. 42 of 2007 concerning Franchising. The research method used in this study is normative juridical research. Juridical research was carried out with library law research and revision of Franchise Regulation No. 16 of 1997 and Franchise Regulation No. 42 of 2007 2007 to see the development of Franchise development in Indonesia. Meanwhile in In the UK, regulations on franchising still use a code of ethics, the ECF, which is only a code of ethics, but its use is a guideline and becomes a benchmark for judges. Then specify the Franchise in the UK, which is specified in the ECF with the BFA code, which is the BFA Code in addition to the UK government. In addition, the author will also oppose the Franchise law in Indonesia and the UK, to see other perspectives that are getting bigger The franchise world in the current era of globalization.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachelle Valencia
Abstrak :
Manusia selama hidupnya tidak akan lepas dari adanya suatu perjanjian. Adapun perjanjian tersebut harus dibuat dengan memenuhi syarat sahnya perjanjian. Pada zaman sekarang ini, salah satu perjanjian yang paling sering dibuat adalah perjanjian waralaba yang merupakan perjanjian tidak bernama. Pengaturan mengenai waralaba diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba (PP 42/2007) dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba (Permendag 71/2019). Walaupun tidak diatur secara khusus dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), pembuatan perjanjian waralaba harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Buku III KUHPerdata, termasuk syarat sahnya perjanjian. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa pada kenyataannya terdapat kasus mengenai perjanjian waralaba yang melanggar ketentuan KUHPerdata, PP 42/2007 dan Permendag 71/2019. Kasus tersebut seperti yang terjadi antara para pihak dalam Putusan Nomor 546/PDT.G/2018/PN Jkt.Pst jo. Putusan Nomor 321/PDT/2021/PT.DKI. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas mengenai ketentuan mengenai hukum perjanjian di Indonesia, ketentuan hukum positif di Indonesia yang mengatur mengenai pelaksanaan usaha waralaba, serta analisis hukum terhadap Putusan Nomor 546/PDT.G/2018/PN Jkt.Pst jo. Putusan Nomor 321/PDT/2021/PT.DKI menurut Permendag 71/2019. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Dari penelitian ini dapat ditemukan bahwa perjanjian waralaba yang dibuat oleh para pihak dalam perkara tersebut melanggar salah satu syarat sah perjanjian, yaitu syarat sebab yang halal. Hal tersebut dikarenakan perjanjian waralaba dibuat bertentangan dengan PP 42/2007 dan Permendag 71/2019 ......Humans during their lives will not be separated from the existence of an agreement. The agreement must be made by fulfilling the legal requirements of the agreement. In this current era, one of the most frequently made agreements is the franchise agreement which is an innominaat agreement. Regulations regarding franchising are specifically regulated in Government Regulation Number 42 of 2007 concerning Franchising (PP 42/2007) and Minister of Trade Regulation Number 71 of 2019 concerning the Implementation of Franchising (Permendag 71/2019). Although not specifically regulated in the Civil Code (KUHPerdata), the making of a franchise agreement must follow the provisions stipulated in Book III of the Civil Code, including the legal terms of the agreement. However, it is possible that in reality there are cases regarding franchise agreements that violate the provisions of the Civil Code, PP 42/2007 and Permendag 71/2019. This case is like what happened between the parties in Decision Number 546/PDT.G/2018/PN Jkt.Pst jo. Decision Number 321/PDT/2021/PT.DKI. Therefore, this research will discuss the legal provisions regarding agreement law in Indonesia, positive legal provisions in Indonesia which regulate the implementation of a franchise business, as well as a legal analysis of Decision Number 546/PDT.G/2018/PN Jkt.Pst jo. Decision Number 321/PDT/2021/PT.DKI according to Permendag 71/2019. This research is a normative juridical research with a statutory and case study approach. From this research it can be found that the franchise agreement made by the parties in the case violates one of the legal terms of the agreement, namely the terms of a lawful cause. This is because the franchise agreement was made contrary to PP 42/2007 and Permendag 71/2019
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Dian Hardiyanti
Abstrak :
ABSTRAK
Perjanjian franchise berperan penting dalam sistem franchise karena sistem franchise didasarkan pada suatu perjanjian sebagai pedoman pelaksanaan. Di Indonesia, mengenai franchise diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2007 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Sementara itu, di Australia, franchise diatur dalam Competition and Consumer Industry Codes ndash; Franchising Regulation 2014 Select Legislative Instrument No. 168, 2014 yang dikenal sebagai lsquo;Franchising Code of Conduct rsquo;. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, penelitian perbandingan hukum ini menunjukkan bahwa selain terdapat perbedaan dalam pengaturan hukum mengenai perjanjian franchise yang berlaku di Indonesia dan Australia, juga terdapat persamaan.
ABSTRACT
Franchise agreement has a vital role in the franchise system, because the franchise system based on an agreement as implementation guidance. In Indonesia, franchise is regulated in Government Regulation No. 42 year 2007 on Franchise and Regulation of the Minister of Trade of The Republic of Indonesia Number 53 M DAG PER 8 2012 on Franchising. Meanwhile, in Australia, franchise is regulated in Competition and Consumer Industry Codes ndash Franchising Regulation 2014 Select Legislative Instrument No. 168, 2014 also known as ldquo lsquo Franchising Code of Conduct rdquo . This research is jurisdistic normative research, this legal comparative research shows that other than the difference in the regulation about franchise in Indonesia and Australia, it also has the similarity.
2017
S68141
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library