Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Tedy Mujoko
Abstrak :
Prosedur keterbukaan/pengungkapan/penyingkapan keterangan-keter angan (Disclosure Documents) merupakan suatu kewajiban bagi setiap pemberi waralaba (franchisor) dalam penawaran dan atau penjualan produk waralabanya sebagaimana yang disyaratkan oleh Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1997 tentang Waralaba dan Keputusan Menteri Nomor 259/MPP/Kep/7/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba. Penjelasan pasal 3 PP No. 16 tahun 1997 menyatakan bahwa pelaksanaan pengungkapan keterangan agar "pemberi waralaba dan penerima waralaba memiliki dasar awal yang kuat da1am melakukan kegiatan waralaba secara sehat dan terbuka." Terkesan seolah-olah terdapat satu hubungan yang kuat antara fase "pra-kontrak", dalam hal ini direpresentasikan oleh kewajiban disclosure dengan fase "kontrak/perjanjian" itu sendiri. Berdasarkan penelitian penulis, hubungan antara fase pra-kontrak dan kontrak di Indonesia dapat dipelopori oleh hukum waralaba, dalam bidang hukum perjanjiannya, melalui kewajiban disclosure document. Meskipun demikian, masih banyak hal-hal yang harus dibenahi untuk keperluan tersebut, termasuk kebutuhan dilahirkannya undang-undang khusus yang mengatur tentang disclosure secara tersendiri.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21224
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Silvia Fibrianti
Abstrak :
ABSTAK
Tesis ini membahas tentang perjanjian waralaba pada prakteknya ditinjau dari
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat. Perjanjian waralaba berdasarkan Pasal 50 huruf b
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dikecualikan dari penerapan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1999, namun pada prakteknya tidak menutup kemungkinan pada
prakteknya klausul yang dimuat dalam perjanjian waralaba mengarah pada praktek
monopoli yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan metode analisis yuridis normatif. Hasil penelitian
menyatakan bahwa setiap perjanjian waralaba tetap harus menerapkan persaingan
usaha yang sehat dan anti-monopoli walaupun waralaba dikecualikan oleh Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena mengandung unsur HAKI didalamnya dan
merupakan masuk dalam kategori Usaha Kecil, Mikro dan Menengah; diperlukannya
pengawasan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam mencegah indikasi dan
dampak yang ditimbulkan dari perjanjian-perjanjian waralaba yang dapat diindikasi
sebagai praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat; klausul perjanjian
waralaba yang dapat diindikasi sebagai bentuk praktek monopoli dan persaingan
usaha tidak sehat tidak berlaku penerapan pengecualian Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1999.
ABSTRACT
The focus of this study is franchise agreement in practice in terms of the Act No. 5 of
1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition.
Franchise agreement according to Article 50 letter b of Law No. 5 of 1999 are
excluded from the application of Law No. 5 of 1999, but in practice it is possible in
clause of franchise agreements lead to monopolistic practices prohibited by the Act
No. 5 of 1999. This study is a qualitative research method normative analysis. The
study states that every franchise agreement still must apply fair competition and antimonopoly
franchise although excluded by Law No. 5 of 1999 as containing elements
of Intellectual Property Rights therein and franchise as one form of small medium
enterprised; the need for supervision by the Business Competition Supervisory
Commission in preventing the indications and the impact of franchise agreements
which may be indicated as monopolistic practices and unfair business competition;
clause of franchise agreement can be indicated as a form of monopolistic practices
and unfai
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42116
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library