Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 97 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cary, William L.
Mineola, N.Y.: The Foundation Press, 1970
346.066 CAR c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Bonar H.R.
Abstrak :
Manusia dianggap ada mulai sejak dia dilahirkan sampai dia meninggal dunia dan selama jangka waktu itu ia adalah subjek hukum pengemban hak dan kewajiban. Selain manusia kodrati, hukum juga mengenal adanya pribadi hukum seperti perseroan terbatas yang juga adalah sebagai subjek hukum dan mengemban hak dan kewajiban selama jangka waktu perseroan itu berdiri. Karena itu dapat dipahami Undang-Undang Perseroan terbatas menentukan bahwa jangka waktu berdiri perseroan harus dimuat dalam setiap anggaran dasar perseroan yang pada hakikatnya memuat aturan main suatu perseroan terbatas. Pengaturan mengenai jangka waktu berdiri perseroan ini tampaknya balunl mendapat perhatian yang serius dari pembuat undang-undang terbukti dengan tidak adanya peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur secara khusus mengenai hal ini. Akibatnya, masalah jangka waktu berdiri perseroan ini menyimpan berbagai persoalan. Penelitian ini dilakukan untuk dapat menentukan lamanya dan saat jangka waktu berdiri perseroan mulai dihitung, kemudian menentukan ketentuan yang berlaku apabila terjadi perbedaaan pengaturan jangka waktu berdiri suatu perseroan. Penelitian dilakukan dengan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan tipologi penelitian bersifat evaluatif yang diharapkan dapat memberikan kesimpulan dari data-data yang digunakan dari sumber primer, sekunder dan tertier. Tidak adanya pangaturan secara tegas mengenai saat mulai- berdirinya suatu perseroan, dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum baik dalam menentukan saat mulainya menghitung jangka waktu berdiri perseroan maupun dalanl menentukan lamanya jangka waktu berdiri perseroan itu. Oleh karena itu perlu dibuat ketentuan yang menyebutkan secara jelas sehingga apabila terjadi perbedaan pengaturan mengenai jangka waktu bardiri perseroan dalam suatu perseroan terbatas, ketentuan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan ketentuan yang berlaku terhadap perseroan itu.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16503
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tettri Noviandri
Abstrak :
Perseroan Terbatas PMA X (PT PMA X) didirikan dengan akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris A. Setelah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Menteri, Surat Persetujuan Badan Koordinasi Modal (SP BKPM) yang menjadi dasar pendirian PT PMA X dinyatakan palsu oleh BKPM. Persoalan yang timbul adalah berkaitan dengan akta Pendirian PT PMA X dan Notaris pembuat akta. Bagaimana status hukum dan keabsahan akta Pendirian PT PMA X yang telah mendapat pengesahan dari Menteri? Bagaimana perlindungan hukum terhadap Notaris dalam kasus pemalsuan SP BKPM PT PMA X yang tercantum pada akta Pendirian PT PMA X? Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Pihak PT PMA X dan Kantor Konsultan Hukum Y menyatakan bahwa SP BKPM PT PMA X diurus dan diselesaikan oleh Z, pegawai di BKPM. Z ternyata memalsukan SP BKPM PT PMA X. SP BKPM palsu atas nama PT PMA X mengakibatkan cacat hukum dalam akta otentik Pendirian PT PMA X, sehingga akta otentik Pendirian PT PMA X menjadi batal. Batalnya akta otentik Pendirian PT PMA X harus diikuti dengan formalitas pembubaran PT PMA X karena PT PMA X sudah menjadi badan hukum. Batalnya akta Pendirian PT PMA X tidak mengakibatkan sanksi hukum terhadap Notaris A. Notaris A dalam menjalankan tugas jabatannya dengan wewenang membuat akta otentik tidak wajib untuk melakukan verifikasi data dalam akta yang dibuatnya yang telah sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh para pihak.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16498
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Tedjo
Abstrak :
Akhir-akhir ini kita melihat semakin banyaknya perusahaan di Indonesia melakukan akuisisi, baik di dalam lingkungan grup perusahaan sendiri maupun di luar lingkungan grup perusahaan tersebut. Tujuan yang ingin dicapai dengan dilakukannya akuisisi tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan seperti memperkuat pangsa pasar yang ada, memperkuat struktur permodalan ataupun menguasai serta mempelajari teknologi dari pesaing. Istilah akuisisi mulai populer pada awal tahun 1990-an, ini bersamaan maraknya pasar modal di Indonesia, sungguhpun sebenarnya pelaksanaan akuisisi telah dijalankan jauh sebelumnya. Hanya pada waktu itu dipakai istilah yang berbeda seperti jual beli saham ataupun jual beli perusahaan. Peraturan mengenai akuisisi atau pengambilalihan baru secara jelas dan tegas dituangkan dalam perundang-undangan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT) khususnya di dalam Pasal 103 sampai dengan Pasal 106, dan Pasal 108, serta Pasal 109 mengenai pengambilalihan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) dalam Pasal 84. Dengan adanya arus globalisasi yang berpengaruh juga di Indonesia, semakin banyak perusahaan asing yang turut berperan aktif di dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia dan banyak berhubungan dengan perusahaan-perusahaan lokal. Praktik akuisisi semakin berkembang dan kompleks sehingga kecenderungan pengusaha saat ini adalah mencari celah hukum yang dapat dimanfaatkan. Hal itu terjadi karena masih lemahnya perangkat peraturan perundang-undangan yang mengatur akuisisi.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16671
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feronika Yupiyanti
Abstrak :
Perekonomian disusun berdasarkan demokrasi ekonomi dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Penjelasan Pasal 33 UUD 1945, menempatkan Koperasi baik dalam kedudukannya sebagai sokoguru perekomomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Untuk mewujudkan tujuan nasional tercapainya masyarakat adil dan makmur sesuai dengan UUD 1945 Salah satunya adalah koperasi, sebagai sarananya untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, landasannya yaitu Pancasila. Koperasi sebagai badan usaha senantiasa diarahkan dan didorong untuk ikut berperan secara nyata meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan memberikan status badan hukum koperasi, melalui pengesahan atas Anggaran Dasar, dan pembinaan yang merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah, wewenangnya diberikan kepada Menteri yang membidangi Koperasi. Menteri menunjuk notaris selaku pejabat pembuat akta koperasi pada proses pengesahan akta pendirian koperasi terdapat masalah yaitu sebelum membuat akta pendirian koperasi wajib diketahui adalah pertama mengenai wewenang notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Koperasi, kedua kendala-kendala yang dihadapi oleh notaris dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi, ketiga Cara mengatasi kendala dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi. Metode yang digunakan dalam penyusunan tesis adalah tipe penelitian bersifat eksplanatoris. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang bersifat Library Research, Data yang digunakan oleh peneliti adalah data sekunder, hasil penelitian bersifat evaluatif Analistis.Kenda1a yang ada dapat diselesaikan yaitu dengan notaris wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, wajib mengetahui teniang hukum koperasi sehingga fungsi notaris sebagai pembuat akta koperasi dapat berjalan dengan baik. Sebagai, notaris wajib mengikuti pelatihan mengenai koperasi baik yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia dan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia. Dengan disahkan akta pedirian koperasi kedudukan koperasi berbadan hukum maka status hukumnya lebih kuat dan lebih memberikan perlindungan kepada para anggotanya, karena ada pemisahan secara tegas antara harta kekayaan pribadi dengan harta milik koperasi.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16360
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Syahmirza Irsan N.
Abstrak :
Untuk memudahkan usaha restrukturisasi perusahaan maka BPPN membentuk perusahaan-perusahaan induk (holding companies) dan ke dalam perusahaan induk tersebut telah dialihkan kepemilikan atas perusahaan dan asset milik para konglomerat yang telah disetujui untuk diserahkan kepada pemerintah sebagai jaminan dari utang-utang konglomerat kepada pemerintah. Salah satu perusahaan induk tersebut adalah PT Holdiko Perkasa (Holdiko) yaitu perusahaan induk yang dibentuk sebagai vehicle BPPN untuk menampung asset eks milik Grup Salim. Calon investor yang berminat untuk membeli asset-aset eks milik Grup Salim dapat langsung membelinya melalui Holdiko, dalam hal ini pembelian tersebut dapat mengakibatkan pihak tersebut mempunyai kemampuan baik langsung maupun tidak langsung untuk mengendalikan perusahaan tersebut. Jika perusahaan yang mengalami perubahan pengendalian tersebut adalah perusahaan terbuka maka berdasarkan peraturan Bapepam No. IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, ditentukan bahwa pihak yang melalui pembelian atas 25% atau lebih saham suatu perusahaan terbuka atau pengendali baru wajib melakukan penawaran tender untuk seluruh sisa saham atau efek bersifat ekuitas lainnya perusahaan tersebut. Tetap terdapat pengecualian yang ditentukan dalam Peraturan Bapepam No. I3X.H.1 tersebut jika transaksi yang dimiliki danlatau dikuasai badan atau lembaga pemerintah atau egara dalam hal ini BPPN, sehingga ketentuan penawaran tender tidak berlaku. Yang menjadi permasalahan disini adalah jika terjadi pembelian saham atau efek bersifat ekuitas lainnya melalui Holdiko. PenuIis melihat bahwa terdapat dualisme penafsiran atas ketentuan yang berlaku tersebut. Sehingga bagaimanakah penerapan yang harusnya terjadi pada transaksi tersebut, apakah terkeria pengecualian dari penawaran tender atau tidak.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T19836
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Nur Avianty
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai Keabsahan Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Dana Cepat Cair Yang Dihadiri Oleh Kuasa Yang Tidak Sesuai Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 09 Tahun 2018. Tujuan mengetahui keabsahan dari akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam Dana Cepat Cair ini guna mengetahui kedudukan Akta Pendirian Koperasi oleh Notaris yang dihadiri oleh kuasa yang tidak berwenang. Akta Pendirian dalam suatu badan hukum merupakan pedoman berdirinya sebuah badan hukum agar mendapat pengesahan pemerintah dan menjadi acuan kerja, maka dari itu keabsahan akta pendirian sangat penting diketahui kebenarannya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana keabsahan akta pendirian koperasi Simpan Pinjam Dana Cepat Cair jika dihadiri oleh kuasa yang tidak sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 09 Tahun 2018; dan, bagaimana tanggungjawab notaris terhadap akta pendirian koperasi Simpan Pinjam Dana Cepat Cair jika dihadiri oleh kuasa yang tidak sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 09 Tahun 2018. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menitikberatkan pada segi-segi hukum positif dan sumber kepustakaan lain. Adapun analisa data dilakukan secara preskriptif. Analisis guna mencari relevansi terhadap kasus keabsahan akta pendirian koperasi dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Hasil penelitian ini bahwa akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam Dana Cepat Cair berstatus batal demi hukum karena melanggar ketentuan mengenai kewenangan bertindak sebagai penghadap notaris. Akta tersebut dianggap tidak pernah ada dan mengenai tanggungjawab notaris dalam kasus ini notaris bertanggungjawab atas kecacatan aktanya hingga berstatus batal demi hukum sesuai dengan sanksi-sanksi yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. ......This study discusses the validity of the Deed of Establishment of the Dana Cepat Cair Savings and Loans Cooperative Attended by an Inappropriate Proxy according to the Regulation of the Minister of Cooperatives and Small and Medium Enterprises Number 09 of 2018. The purpose of knowing the validity of the deed of establishment of the Dana Cepat Cair Savings and Loans Cooperative is to determine the position Deed of Establishment of Cooperatives by a Notary who is attended by an unauthorized proxy. The Deed of Establishment in a legal entity is a guideline for the establishment of a legal entity in order to obtain government approval and become a work reference, therefore the validity of the deed of establishment is very important to know the truth. The problems raised in this study are how the validity of the deed of establishment of the Dana Cepat Cair Savings and Loans cooperative if it is attended by a proxy who is not in accordance with the Regulation of the Minister of Cooperatives and Small and Medium Enterprises Number 09 of 2018; and, what is the notary's responsibility for the deed of establishment of the Dana Cepat Cair Savings and Loans cooperative if it is attended by a proxy who is not in accordance with the Regulation of the Minister of Cooperatives and Small and Medium Enterprises Number 09 of 2018. To answer this problem, a normative juridical research method is used with an emphasis on aspects positive law and other bibliographical sources. The data analysis was done prescriptively. Analysis in order to find relevance to the case of the validity of the deed of establishment of cooperatives with the Regulation of the Minister of Cooperatives and Small and Medium Enterprises. The results of this study indicate that the deed of establishment of the Dana Cepat Cair Savings and Loans Cooperative is null and void because it violates the provisions regarding the authority to act as a notary public. The deed is considered to never exist and regarding the responsibility of the notary in this case the notary is responsible for the defect of the deed until the status is null and void in accordance with the sanctions that have been stipulated in the Law on Notary Positions and the Notary Code of Ethics.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Raihan
Abstrak :
Pencabutan izin usaha pertambangan merupakan tindakan hukum yang dilakukan sebagai sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Menteri Investasi/BKPM memiliki wewenang dalam mengurus perizinan dan investasi di sektor pertambangan. Menteri Investasi/Kepala BKPM selaku Badan/pejabat tata usaha negara secara resmi mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Presiden nomor 1 tahun 2022. Maka permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah (1) Bagaimana pemetaan kewenangan terhadap penerbitan dan pencabutan izin usaha pertambangan di Indonesia? (2) Bagaimana upaya administratif terhadap perbuatan melawan hukum oleh badan/pejabat tata usaha negara (Onrechtmatige Overheidsdaad) dalam sengketa pencabutan izin usaha pertambangan?Hasil analisis menunjukan bahwa  upaya administratif yang dapat dilakukan terhadap perbuatan melawan hukum oleh badan/pejabat tata usaha negara (Onrechtmatige Overheidsdaad) dalam sengketa pencabutan izin usaha pertambangan adalah, pihak yang dirugikan dapat memohon tuntutan hukum kepada pihak yang bertanggung jawab, seperti pihak resmi atau pihak tingkat satuan kerja dan pemetaan kewenangan terhadap penerbitan dan pencabutan izin usaha pertambangan di Indonesia ada pada BKPM. Hal ini terjadi atas delegasi kewenangan pencabutan izin usaha pertambangan dari Kementerian ESDM ke BKPM melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 19 Tahun 2020. Demi menghindari perbuatan melawan hukum oleh badan/pejabat tata usaha Negara, penulis merekomendasikan untuk segala pihak bekerja sama dalam upaya meminimalisir risiko yang mungkin terjadi. Ini dapat dilakukan dengan cara memastikan proses pencabutan izin usaha pertambangan dilakukan dengan benar, transparan, dan sesuai dengan hukum. ......Revocation of a mining business permit is a legal action taken as a sanction for violations committed by a mining company. The Minister of Investment/BKPM has the authority to manage licensing and investment in the mining sector. The Minister of Investment/Head of BKPM as the State Administration Agency/official officially revoked thousands of Mining Business Permits (IUP) based on Presidential Decree number 1 of 2022. So the problems that will be discussed in this thesis are (1) How is the mapping of authority regarding the issuance and revocation of permits mining business in Indonesia? (2) What are the administrative measures against unlawful acts by state administrative bodies/officials (Onrechtmatige Overheidsdaad) in disputes over the revocation of mining business permits? The results of the analysis show that administrative measures can be taken against unlawful acts by state administrative bodies/officials (Onrechtmatige Overheidsdaad) in disputes over the revocation of mining business permits, the aggrieved party can request a legal claim against the responsible party, such as an official party or work unit level party and the mapping of authority regarding the issuance and revocation of mining business permits in Indonesia lies with the BKPM. This happened due to the delegation of authority to revoke mining business permits from the Ministry of Energy and Mineral Resources to BKPM through the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation (Permen ESDM) No. 19 of 2020. In order to avoid unlawful acts by State administrative bodies/officials, the author recommends that all parties work together in an effort to minimize possible risks. This can be done by ensuring that the mining business permit revocation process is carried out correctly, transparently and in accordance with the law.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Athalanta Diah Aps
Depok: Universitas Indonesia, 1992
S22789
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>