Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 81 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2004
350 PED (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Wati Soesabdo
"PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., melalui Jalin trade E-Auction, merupakan salah satu lembaga yang sudah mengembangkan sistem lelang melalui internet. Namun, pelaksanaan lelang melalui internet belum cukup diatur oleh pemerintah. Walaupun pengertian lelang terdapat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 340/KMK.01/2002, sejauh ini belum ada peraturan yang mengatur lelang melalui internet. Pokok pembahasan dalam penelitian ini adalah permasalahan hukum apa yang timbul dalam pelaksanaan jual beli secara lelang melalui internet dan bagaimana perlindungan hukum terhadap para pihak yang mengikuti lelang melalui internet. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Adapun metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian evaluatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Selain itu, data yang mencakup dokumen resmi, buku-buku, hasil penelitian yang berwujud laporan, dan buku harian. Penulis juga milakukan wawancara dengan nara sumber sebagai pelengkap data yang ada. Metode analisis data yang dilakukan adalah menggunakan metode kualitatif. Dengan demikian, hasil penelitian bersifat evaluatif-analisitis. Berdasarkan uraian tersebut di atas sebenarnya jual beli melalui Jalin trade e-auction bukanlah merupakan golongan pengertian lelang sebagaimana yang di atur dalam Vendu Reglement tersebut. Pelaksanaan lelang secara online tidak dihadiri oleh pejabat lelang maka dapat dikatakan bahwa lelang tersebut tidak sah. Ketidakadaan risalah lelang memang tidak ada konsekuensi terhadap transaksi jual beli, akan tetapi menurut ketentuan lelang perjanjian jual beli secara lelang tersebut tidak sah dan pembuktiannya cukup lemah apabila terdapat gugatan dari pihak ketiga. Lelang jenis ini menurut hemat penulis harus dikategorikan sebagai lelang khusus yang diatur dengan aturan khusus karena memiliki karakteristik yang berbeda dari lelang pada umumnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16528
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Istantu Sandhi Wijaya
"Perkembangan teknologi informasi kian hari kian bertambah pesat, kaitannya dengan perkembangan teknologi tersebut mengakibatkan perkembangan studi terhadap teknologipun makin bervariatif, ilmu hukum sebagai pagar dalam setiap perkembangan dan kemajuan teknologipun hares dapat menyesuaikan agar setiap implikasi yang diakibatkan dari perkembaangan teknologi tersebut dapat terjawab dengan hadirnya tatanan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tatanan peraturan dan studi yang berkaitan dengan perjanjian jual beli dengan teknolgi yang saat ini lebih dikenal dengan istilah e-Commerce masih menjadi perdebatan dalam perumusan hukum yang sangat pelik. Oleh karena permasalahn yang timbul dalam kaitannya dengan perjanjian jual bell khususnya jual bell internasional dalah hal-hal yang berkaitan dengan yuridiksi hukum dan pembuktian akan hal suatu peristiwa hukum yang terjadi antar suatu negara yang mana para pihak tidak saling bertemu dan tidak saling mengenal secara langsung satu dengan yang lainnya. Untuk itu dalam menjawab pertanyaan tersebut teori-teori yang digunakan adalah Lex Loci Contractus, dalam teori ini dibahas mengenai pemilihan hukum dimana yang berlaku dengan melihat terjadinya kontraklperjanjian, yang kedua teori Lex Loci Solutionis, teori The Most Characterisitic Connection dan teori Proper Law Of The Contract. Penggunaan teori-teori tersebut untuk menjawab bahwa suatu perjanjiani yang dilakukan dengan melaui intemet yang mana para pihak tidak saling bertemu dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan serta diketahui hukum mana yang berlaku. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini bersifat dekskriptif analitis. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian kepustakaan (normatif) maupun metode penelitian lapangan (empiris), dengan titik berat pada penelitian kepustakaan. Pada dasarnya perjanjian jual bell intemasional yang dilakukan melalui teknologi Internet yang lebih dikenal dengan e-commerce ini sama dengan perjanjian yang dilakukan secara konvensional akan tetapi karena kegamangan dan kurangnya informasi mengenai teknologi membuat e-commerce ini suatu hal yang tidak dapat di relevansikan ke dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Oleh karena itu perjanjian jual bell internasional melalui Internet ini pada dasamya dapat di pertanggungjawabkan dan dibuktikan secara hukum konvensional."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18480
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deliana
"Pada saat ini, tingkat kesibukan yang tinggi bagi masyarakat di kota besar menyebabkan waktu sangat berharga bagi mereka. Untuk itulah maka mereka mencari cara untuk memanfaatkan waktu dengan seefisien mungkin. Dengan adanya kemajuan teknologi khusus nya di bidang telekomunikasi dan telematika, memanfaatkan waktu dengan efisien bukan masalah. Karena dengan teknologi, berbagai kegiatan akan dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Melalui teknologi telematika, yaitu internet dapat di lakukan berbagai kegiatan, termasuk berbelanja. Berbelanja lewat internet atau yang dikenal dengan electronic commerce sangat mudah untuk dilakukan, dengan hanya mengklik gambar barang yang ada dilayar kemudian membayarnya lewat kartu kredit atau alternatif pembayaran lain, seseorang sudah dapa memiliki barang yang diinginkan. Dalam melakukan transaksi electronic commerce, tanpa di sadari seseorang telah membuat sebuah kontrak (perjanjian) dengan adanya kesepakatan berbentuk "kliku yang dibuat. Hanya saja perlu dikaji bagaimana keberlakuan ketentuan perjanjian jual beli yang terdapat dalam Kitab Undang - undang Hukum Perdata pada transaksi electronic commerce. Timbulnya sebuah kontrak (perjanjian) pada transaksi e - commerce membuka kemungkinan terjadinya wanprestasi. Bentuk wanprestasi yang terjadi dapat bermacam-macam, diantaranya barang yang d ikirim tidak sesuai dengan pesanan atau mungkin juga pengiriman barangnya terlambat. Dalam tulisan ini yang akan di bahas hanyalah wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penjual (merchant), karena dalam transaksi e-commerce, pembeli (konsumen) merupakan pihak yang lebih lemah dan perlu dilindungi. Dalam tulisan ini akan membahas mengenai bentuk-bentuk wanprestasi yang dapat terjadi dalam transaksi electronic commerce, ganti rugi yang dapat diperoleh konsumen jika merchant melakukan wanprestasi dan akan dibahas juga mengenai perlindungan konsumen yang diberikan oleh Undang-undang Nomor· 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap pembeli (konsumen) yang melakukan transaksi e-commerce."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20984
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilena Prinindyta Harum
"

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menyebabkan adanya perubahan pada pola transaksi pada masyarakat. Saat ini masyarakat telah beralih melakukan jual beli secara online dengan menggunakan fasilitas Internet. Seiring dengan berkembangnya hal tersebut perjanjian yang digunakan dalam transaksi jual beli juga berkembang begitu pesat. Saat ini dikenal sebuah kontrak yang disebut sebagai smart contract yang mungkin masih cukup jarang diaplikasikan di Indonesia. Namun, perbincangan mengenai smart contract sudah cukup banyak ditemukan. Adapun di Singapura sebagai negara tetangga dari Indonesia terdapat e-commerce yang telah menggunakan kontrak dalam bentuk smart contract. Berdasarkan hal tersebut, pada tulisan ini penulis akan membahas tentang keabsahan smart contract serta perlindungan konsumen apabila terdapat kesalahan sistem dalam eksekusi dari smart contract dalam e-commerce itu sendiri. Penelitian ini juga diharapkan dapat menganalisa kesiapan dari peraturan perundang-undangan terkait perlindungan konsumen di Indonesia berkaitan dengan diterapkannya smart contract dalam e-commerce. Setelah melakukan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta Singapura dan menggunakan teori pacta sunt servanda juga teori perlindungan hukum Penulis menyimpulkan bahwa smart contract merupakan suatu perjanjian yang sah serta mengikat sepanjang terpenuhinya persyaratan-persyaratan yang penulis uraikan dalam tesis ini. Selain itu, Baik Indonesia dan Singapura dari sisi regulasi dapat dikatakan sudah mencakup perlindungan pada konsumen sehubungan dengan penerapan smart contract pada e-commerce. Namun, penulis menyarankan bahwa demi adanya kepastian hukum yang lebih baik, Indonesia dapat dengan eksplisit menyebut smart contract dalam peraturan-peraturan yang relevan dan mengatur mengenai pengakuan smart contract, jenis-jenisnya serta persyaratan yang lebih sepesifik. Namun, dari  dikarenakan hukum Indonesia, pada dasarnya sudah memiliki pengaturan yang melindungan konsumen. Oleh karenanya, pemerintah dapat mendorong penggunaan smart contract dalam e-commerce dikarenakan manfaatnya yang banyak dalam e-commerce.

Kata Kunci: Smart Contract, E-Commerce, Kontrak, Perjanjian


Abstract

The development of information technology is very rapid causing a change in the pattern of transactions in the society. Currently the society has switched to purchasing and selling through online platform using Internet facilities. Along with the development of this agreement that is used in buying and selling transactions is also growing rapidly. Currently there is a contract known as a smart contract that may still be rarely applied in Indonesia. However, there are quite a lot of discussions about smart contracts. As for Singapore as a neighboring country of Indonesia has e-commerce that uses contracts in the form of smart contracts. Based on such explanation in this thesis, the author will discuss in depth regarding the validity of smart contracts and consumer protection if there are system errors in the execution of smart contracts in e-commerce itself. This thesis is also made to analyze the readiness of laws and regulations related to consumer protection in Indonesia with regard to the implementation of smart contracts in e-commerce. After conducting normative juridical research using the regulatory approach in Indonesia and Singapore and using the pacta sunt servanda theory as well as legal protection theory, the author concludes that the smart contract is a valid and binding agreement as long as it meets the requirements that the authors describe in this thesis. In addition, in terms of regulations, both Indonesia and Singapore already have protection of consumers in connection with the implementation of smart contracts in e-commerce. However, the authors suggest that for a better legal certainty, Indonesia should explicitly mention smart contracts in relevant regulations and regulate the recognition of smart contracts, their types and more specific requirements. However, due to Indonesian law, basically has already provide protection for consumers. Therefore, the government can encourage the use of smart contracts in e-commerce because of its benefits in e-commerce.

 

Keywords: Smart Contract, E-Commerce, Contract, Agreement

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Nurlailatul Qodriyah
"ABSTRAK
Pertumbuhan e-commerce di Indonesia sangat pesat dan beragam jenis. Salah satu jenis e-commerce adalah yang berbentuk user generated content. Jenis ecommerce ini seringkali disalahgunakan oleh pedagang yang dapat mengunggah langsung konten/barang dagangannya, sehingga mengakibatkan penyelenggara sistem elektronik turut bertanggungjawab. Menanggapi hal ini pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika mengeluarkan SE Menkominfo No. 5 Tahun 2016 tentang batasan dan tanggung jawab penyedia sistem elektronik dan pedagang merchant . Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan meninjau kesesuaian antara isi surat edaran dengan hukum perlindungan konsumen Indonesia. Kebijakan ini diperlukan guna memenuhi asas-asas dalam hukum perlindungan konsumen. Beberapa e-commerce yang berbentuk UGC di Indonesia juga menerapkan kebijakan ini pada syarat dan ketentuannya. Namun, surat edaran tidak dapat dijadikan dasar pembatasan tanggung jawab pelaku usaha. Penyelenggara sistem elektronik dan pedagang tetap harus bertanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kepastian hukum sangat penting sehingga peraturan mengenai batasan dan tanggung jawab lebih baik diakomodir dengan peraturan menteri.

ABSTRACT
The growth of e commerce in Indonesia is very rapid and varied. One type of ecommerce is user generated content. This type of e commerce is misused by merchants who can upload their content merchandise directly, thus the electronic systems provider should take responsibility. Responding to this, the government, through the ministry of communication and informatics, issued circular letter no. 5 2016 about the limits and responsibilities of electronic providers and merchants. This study requires normative juridical with readiness between the contents of the circular with the formal law of Indonesian consumers. This policy is required to meet the principles in law. Some e commerce, in the form of UGC in Indonesia, also applied this policy in its terms and conditions. However, a circular letter cannot be the basis of responsibility. Electronic systems provider and sellers must remain responsible for the legislation in Indonesia. Legal certainty is very important, so regulations about limits and responsibilities are better accommodated by ministerial regulations. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erlang Ahmad Amara
"Kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik dapat dilakukan dengan berbagai perdagangan fasilitas, salah satunya adalah pasar elektronik. Selain memberikan manfaat dan kenyamanan, ada juga hal-hal yang dapat membahayakan pengguna dalam melakukan transaksi melalui sistem elektronik, terutama di pasar elektronik. Salah satunya hal yang bisa menyebabkan pembeli rugi adalah pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh pedagang. Sebagai
akibat dari tindakan ini, penjual harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pembeli, tetapi ini juga menimbulkan masalah terkait dengan tanggung jawab elektronik penyedia pasar yang menyediakan fasilitas transaksi antara penjual dan pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum pasar elektronik penyedia tentang penjual melanggar kontrak. Makalah ini menggunakan yuridis normatif metode yang menggunakan hukum dan literatur yang berlaku tertulis, termasuk meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang bertujuan untuk menemukan fakta terkait kewajiban penyedia pasar elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyedia pasar elektronik bertanggung jawab atas kehilangan pembeli yang disebabkan oleh
penjual melanggar kontrak. Ini karena sebagai penyedia fasilitas transaksi, pihak provider juga berperan dalam proses transaksi antara penjual dan pembeli.

Trading activities through the electronic system can be carried out with various trading facilities, one of which is the electronic market. In addition to providing benefits and convenience, there are also things that can endanger users in conducting transactions through electronic systems, especially in the electronics market. One of the things that can cause buyers to lose is a breach of contract made by the trader. As As a result of this action, the seller must be responsible for losses suffered by the buyer, but this also raises problems related to the electronic responsibility of the market provider that provides transaction facilities between the seller and the buyer. This study aims to determine the legal liability of electronic market providers about sellers violating contracts. This paper uses a normative juridical method that uses written law and literature, including examining library materials or secondary data that aims to find facts related to obligations of electronic market providers. The results of this study indicate that electronic market providers are responsible for buyer losses caused by seller violates the contract. This is because as a provider of transaction facilities, the provider also plays a role in the transaction process between the seller and buyer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anillah Fadia Trasaenda
"Perkembangan teknologi saat ditandai dengan adanya e-commerce di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Mulanya e-commerce identik dengan kegiatan jual beli, namun kini merambah pada kegiatan pinjam meminjam dengan skema financial technology peer to peer lending (fintech P2PL). Kegiatan fintech P2PL di Indonesia tidak lepas dari ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) sebagai dasar hukum perjanjian. Akan tetapi, nyatanya KUHPer belum mampu mengatur terkait unsur penyalahgunaan keadaan (Misbruik van Omstandigheden) dalam suatu perjanjian. KUHPer hanya menentukan tiga hal yang membuat suatu perjanjian dapat dibatalkan yaitu Kekhilafan (Dwaling), Paksaan (Dwang), dan Penipuan (Bedrog). Berdasarkan kondisi tersebut penelitian ini dibuat untuk menganalisis apakah terdapat potensi penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian fintech P2PL pada salah satu layanan fintech P2PL di Indonesia yaitu layanan Shopee Pinjam (SPinjam). Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan bentuk yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa Syarat dan Ketentuan SPinjam yang berlaku sebagai perjanjian bagi para pihak memiliki potensi penyalahgunaan keadaan. Oleh karena itu, agar terdapat kepastian hukum dalam pelaksanaan fintech P2PL maka diharapkan Indonesia memiliki dasar hukum yang tegas perihal penyalahgunaan keadaan dalam suatu perjanjian serta pengaturan terkait fintech P2PL yang memberikan perlindungan kepada pengguna layanan fintech P2PL.

The development of technology is currently marked by the existence of e-commerce in Indonesian society. Initially, e-commerce was synonymous with buying and selling activities, but now it has penetrated lending and borrowing activities with financial technology peer to peer lending (fintech P2PL) schemes. P2PL fintech activities in Indonesia cannot be separated from the provisions of the Civil Code (KUHPer) as the legal basis for the agreement. However, the Civil Code has not been able to regulate the element of abuse of circumstances (Misbruik van Omstandigheden) in an agreement. The Civil Code only specifies three things that make an agreement voidable, namely Oversight (Dwaling), Coercion (Dwang), and Fraud (Bedrog). Based on these conditions, this study was made to analyze whether there is a potential for misuse of circumstances in the P2PL fintech agreement on one of the P2PL fintech services in Indonesia, namely the Shopee Pinjam (SPinjam) service. This research was conducted using qualitative research methods with a normative juridical form. The result of this study is that the Terms and Conditions of SPinjam which apply as an agreement for the parties have the potential for abuse of circumstances. Therefore, for there to be legal certainty in the implementation of P2PL fintech, it is hoped that Indonesia will have a firm legal basis regarding the misuse of circumstances in an agreement and arrangements related to P2PL fintech that protects users of P2PL fintech services."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fauzi Rais Lutfi
"Modernisasi perekonomian dewasa ini melahirkan fenomena-fenomena baru yang menyebabkan perubahan dalam menjalankan kegiatan perekonomian di Indonesia khususnya dalam persaingan usaha antara pelaku usaha pada ekonomi sektor tertentu. Hal ini secara tidak langsung menciptakan kondisi baru dalam menjalankan persaingan, dengan kehadiran e-commerce yang dapat menjadi tantangan dan juga hambatan terlebih bagi pelaku usaha tradisional dan umumnya bagi pelaku usaha lainnya. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga yang independen dalam menaungi persaingan usaha memiliki peran dalam memberikan advokasi kebijakan hukum bagi pelaku usaha guna menghadirkan persaingan yang terjadi berjalan secara kompetitif dan sehat sesuai dengan amanat dari Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Advokasi kebijakan hukum yang dilakukan oleh KPPU terhadap E-commerce maupun kepada pemerintah sampai saat ini masih dilakukan dalam mencapai kepastian serta kemanfaatan hukum bagi semua pelaku usaha. Kegiatan advokasi kebijakan terus dibahas dan diupayakan oleh KPPU untuk mencegah persaingan usaha tidak sehat dengan mengedepankan norma-norma keadilan, dan juga dibarengi dalam bentuk advokasi kebijakan kepada e-commerce dan pemerintah untuk menggapai keterbaruan regulasi persaingan usaha yang diharapkan. KPPU memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas beserta wewenangnya untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang berkeadilan sehingga advokasi kebijakan KPPU menjadi penting untuk dapat mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

The modernization of the economy today gives birth to new phenomena that cause changes in carrying out economic activities in Indonesia, especially in business competition between business actors in certain economic sectors. This indirectly creates new conditions in carrying out competition, with the presence of e-commerce which can be a challenge and also an obstacle, especially for traditional business actors and generally for other business actors. The Business Competition Supervisory Commission (KPPU) as an independent institution in overseeing business competition has a role in providing legal policy advocacy for business actors in order to present competition that occurs in a competitive and healthy manner in accordance with the mandate of Law No. 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices. and Unfair Business Competition. KPPU's legal policy advocacy for E-commerce as well as to the government is still being carried out in order to achieve legal certainty and benefit for all business actors. KPPU continues to discuss and pursue policy advocacy activities to prevent unfair business competition by prioritizing the norms of justice, and is also accompanied by policy advocacy to e-commerce and the government to achieve the expected up-to-date business competition regulations. KPPU has the responsibility in carrying out its duties and authorities to create a fair business competition climate so that KPPU's policy advocacy becomes important to prevent unfair business competition from occurring."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Callista
"Transaksi bisnis dan pembelian online cukup berkembang di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya toko online di internet. Dalam mengiklankan produknya, para pelaku usaha menggunakan iklan baris sebagai media promosi, salah satunya adalah testimonial. Testimonial atau review produk merupakan salah satu elemen penting yang berpengaruh pada aktivitas pembelian online. Tahap kepercayaan diri pelanggan terhadap ulasan atau penilaian produk juga meningkat dari tahun ke tahun. Sayangnya, keaslian ulasan mulai dipertanyakan seiring dengan meningkatnya ulasan palsu yang menyesatkan pelanggan. Hal ini merugikan pelanggan bahkan sampai mempengaruhi kredibilitas penjual atau platform E-Commerce Shopee itu sendiri. Isu-isu tersebut adalah hukum perlindungan konsumen terkait dengan testimoni palsu dalam transaksi E-Commerce Shopee di Indonesia, penerapan testimoni palsu dan dampak negatif terhadap pelanggan, dan upaya perlindungan hukum kepada pelanggan akibat praktik testimonial palsu. Dalam tesis ini akan menggunakan teknik penelitian terapan, penekanan dalam penelitian terapan adalah pada pemecahan masalah praktis. Ini berfokus secara khusus pada bagaimana teori-teori umum dapat dipraktikkan. Shopee harus bertanggung jawab atas hak konsumen yang dilanggar dan kewajiban pelaku usaha yang dilanggar. Penelitian ini juga mengambil sumber langsung dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan juga kebijakan aplikasi Shopee, serta beberapa narasumber ahli yang akan diwawancarai.

Business transactions and online purchasing are quite evolved in Indonesia. It may be visible from the increasing quantity of online stores on the internet. In advertising their products, business actors use classified ads as promotional media, one of that is testimonials. Testimonials or product reviews is one of the crucial elements that have an effect on online purchasing activities. The stage of customer self-belief in product reviews or evaluations has additionally extended from year to year. Unfortunately, the authenticity of reviews is beginning to be wondered at the side of the upward thrust of fake reviews that mislead customers. This matter harm customers even as affecting the credibility of the seller or the E-Commerce Shopee platform itself. The issues mentioned have been the law of consumer protection associated with fake testimonials in E-Commerce Shopee transactions in Indonesia, the exercise of faux testimonials and negative impacts on customers, and legal protection efforts to customers due to the practice of fake testimonials. In this thesis will use applied research techniques the emphasis in applied research is on solving practical problems. It focuses specifically on how general theories can be put into practice. Shopee must be responsible for consumer rights that have been violated and the obligations of business actors who have been violated. This study also draws direct sources from the Consumer Protection Law Number 8 of 1999 and also Shopee application policies, as well as several expert sources who will be interviewed"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9   >>