Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pingkan Ratna Melati Santosa
Abstrak :
Semakin tingginya arti dari sebuah merek menjadikan merek terutama merek terkenal rentan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak ketiga. Tindakan pihak ketiga cenderung akan merugikan pemilik merek terkenal yang sebenamya. Oleh karena itu, terhadap merek terkenal diperlukan perlindungan yang memadai. Kasus yang diangkat dalam tulisan ini adalah kasus pelanggaran merek Davidoff milik Davidoff Cie S.A di mana pemilik merek Davidoff yang sesungguhnya harus mengalami merek bahwa yang dimilikinya telah didaftarkan terlebih dahulu oleh NV. Sumatra Tobacco Trading Company sejak tahun 1989.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19840
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astari Fadhila Rahmani
Abstrak :
Hukum pelindungan merek di Indonesia telah mengatur mengenai merek terkenal sejak tahun 1992. Sejak saat itu pula, terdapat suatu ketentuan dalam undang-undang yang melarang nama orang terkenal untuk didaftarkan sebagai merek di Indonesia. Namun, hingga saat keberlakuan undang-undang merek terbaru tahun 2016, belum ada penjelasan mengenai definisi dari kualifikasi "orang terkenal" tersebut, meskipun telah banyak terdapat merek-merek yang merupakan nama orang di Indonesia maupun negara-negara lainnya. Merek terkenal dan merek yang merupakan nama orang terkenal pun seringkali beririsan satu sama lain. Hal tersebut menjadi suatu permasalahan besar dalam kasus sengketa merek "Pierre Cardin", yang kemudian menimbulkan pertanyaan tentang apakah merek "Pierre Cardin" sebagai merek terkenal asing yang merupakan nama orang dilindungi di Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku. ......The law of trademark protection in Indonesia has regulated the protection of well known marks since 1992. Since then, the law also regulated the prohibition to register a trademark using well known person rsquo s names in Indonesia. However, until the latest trademark law was enforced in 2016, there has been no explanation by the law regarding the definition of a "well known person", despite the vast use of marks using person's names in Indonesia and other countries. This caused a major problem in the case of "Pierre Cardin" trademark dispute, which then raised a question regarding the protection of the trademark as a foreign well known mark that uses a well known person's name in Indonesia, according to the governing law. This research is aimed to analyze the problem on the basis of the related regulation in the trademark law that was enforced in Indonesia at the time of the dispute, which was Law No. 15 of 2001, using the normative juridical method through a descriptive typology. It is concluded from the research that the trademark Pierre Cardin is not protected in Indonesia according to the court judgement which was influenced by factors related to the governing law and the court proceedings.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69512
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teofilus Edbert
Abstrak :
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 41 ayat (8) yang dimaksud dengan pengalihan hak atas suatu Merek telah selesai hal ini dimungkinkan untuk dilakukan meskipun tanda tersebut masih ada dalam tahap pendaftaran. Ini menunjukkan bahwa pengalihan dapat terjadi meskipun hak atas merek belum ada, mengingat hak atas merek baru telah muncul setelah Merek yang bersangkutan didaftarkan dan disebut sebagai merek terdaftar. Padahal, menurut Pasal 584 KUHP Hukum perdata untuk mentransfer barang, seseorang harus memilikinya kewenangan atas benda-benda tersebut terlebih dahulu, dan menurut Pasal 1320 salah satunya Keabsahan perjanjian adalah adanya "hal tertentu" atau objek yang jelas yang seharusnya tidak dipenuhi oleh merek yang masih dalam taraf Registrasi. Sekilas transfer seperti ini mirip dengan Preliminary Agreement Jual Beli atau PPJB yang dilakukan untuk jual beli rumah yang belum selesai dibangun dibangun di. Tesis ini membahas latar belakang berlakunya Pasal 41 ayat (8) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan menganalisis bagaimana artikel ini dapat digunakan di Indonesia juga memberikan perbandingan antara pasal ini dengan PPJB yang sudah berlaku sejak lama di Indonesia. ......With the enactment of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indication Article 41 paragraph (8), which means that the transfer of rights to a Mark has been completed, is possible to do this even though the sign is still in the registration stage. This indicates that the transfer can occur even though the right to a mark does not yet exist, considering that the right to a new mark has emerged after the Mark concerned has been registered and is called a registered mark. In fact, according to Article 584 of the Criminal Code Civil law to transfer goods, someone must own it authority over the said objects first, and according to Article 1320, one of the validity of the agreement is the existence of "certain things" or clear objects which should not have been fulfilled by a mark which is still in the registration stage. At first glance, a transfer like this is similar to a Preliminary Sale and Purchase Agreement or PPJB which is carried out to buy and sell a house that has not yet been built in. This thesis discusses the background to the enactment of Article 41 paragraph (8) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications and analyzes how this article can be used in Indonesia and also provides a comparison between this article and the PPJB which has been in effect for a long time in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asgar Hasrat Sjarfi
Abstrak :
Skripsi ini membahas tentang bagaimana kriteria atau etiket merek yang digunakan tidak sesuai dengan yang didaftarkan sehingga berakibat pada dilakukannya penghapusan merek oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ketentuan mengenai etiket merek ada pada pasal 61 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Ketidaksesuaian dalam penggunaan meliputi ketidaksesuaian dalam bentuk penulisan kata atau huruf atau ke tidak sesuaian dalam penggunaan warna yang berbeda. Tulisan "Agar-Agar Powder" dengan gambar piring berisi Ager-Ager warna-warni disertai tulisan Kanzi, yang artinya : "Agar-Agar" adalah bukan termasuk pengertian merek dikarenakan sesuai dengan pasal Pasal 5 huruf d UU No. 15 Tahun 2001 Unsur yang merupakan keterangan atas barang atau jasa, tidak dapat digunakan sebagai merek. Permasalahan yang dibahas dalam kasus ini adalah Bagaimanakah kriteria untuk menilai merek yang digunakan tidak sesuai dengan yang didaftarkan menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek dan mengenai kedudukan Putusan Hakim dalam Kasus Gugatan Penghapusan Merek yang penulis berpendapat kurang tepat dalam putusannya. Dalam kasus ini, pertimbangan hakim hakim pengadilan niaga sampai pengadilan tingkat kasasi dan peninjauan kembali juga cenderung tidak menjalankan prinsip keadilan dalam mempertimbangkan putusannya terkait dengan bukti-bukti yang diajukan oleh Pihak Tergugat yang jelas-jelas sebagai pemegang merek terdaftar yang wajib dilindungi secara hukum. Tulisan ini dibuat berdasarkan dibuat dengan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa sebaiknya unsur kemasan dengan warna kemasan dimasukkan dalam menentukan kriteria merek atau memang dilakukan penegasan dalam undang-undang merek ke dapan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam kategori dalam menentukan etiket merek. Sehingga keberadaan warna yang melekat pada kemasan memang tidak menjadi persoalan lagi. Selain itu, sebaiknya para hakim berpedoman pada Undang-Undang Merek dalam memutuskan perkara. Hal ini penting, mengingat keberadaan hakim sebagai pemberi keadilan. Selanjutnya Indonesia sebagai negara peserta dalam Konvensi Paris dari World Intellectual Property Organization (WIPO) seharusnya menerapkan dan mengimplementasikan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada konvensi tersebut, khususnya Pasal 10 bis Konvensi Paris terhadap tindakantindakan unfair competition yang dapat menimbulkan persaingan curang. ......This thesis discusses about how the criteria used or brand labels do not match those registered to do so resulted in the elimination of brands by the Central Jakarta Commercial Court. Provisions on the brand label is on Article 61 paragraph (2) letter b of Law Number 15 Year 2001 About the Brand. Incompatibility in use include mismatches in the form of writing words or letters or to the inappropriate use of a different color. Agar-Agar writings Powder "with the image plate of Agar-Agar colors accompanied by a written Kanzi, which means:" Ager-Ager is not included due to the understanding of the brand in accordance with clause d of Article 5 of Law No. 15 Year in 2001. Element is a description of the goods or services, can not be used as a trademark. The topic is related also to the legal protection of registered trademark holders as part of the implementation of the provisions of Article 3 of Law Number 15 Year 2001 about The Brand in order to provide legal l certainty in relation to the obligation to protect trademark holders in one of two rights his base deed of grant or contract based on brand usage. Issue to be discussed in this case is How criteria used to assess the brand does not match that registered according to Law Number 15 Year 2001 About the Brand and of the position of Justice ruling in Case of Removal Trademark Lawsuit authors argue that less accurate in their decision. In this case, the judge considered the commercial court judges to courts of appeal and judicial review also tend not to follow the principle of fairness in considering the decision relating to the evidence submitted by the Party Defendants clearly as the holder of a registered mark shall be protected by law. This paper is based on library research methods was made with the character of juridical normative.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24744
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irene Rahma Artanti
Abstrak :
Perkembangan konsep merek pada taraf internasional telah memperkenalkan beragam jenis objek yang dikategorikan sebagai merek non-konvensional salah satunya warna tunggal. Warna tunggal tidak memiliki daya pembeda secara inheren, akan tetapi warna tunggal dapat memperoleh daya pembeda melalui persyaratan tertentu. Warna tunggal dapat memperoleh daya pembeda dengan adanya makna sekunder atas merek tersebut. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini diantaranya mengenai perkembangan perlindungan merek warna tunggal dalam taraf internasional yang ditinjau dari pengaturan merek warna tunggal pada beberapa negara, tantangan yang berkemungkinan untuk timbul dalam pendaftaran merek warna tunggal ditinjau dari kasus yang berkaitan dengan merek warna tunggal dalam taraf internasional dan urgensi perlindungan merek warna tunggal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk meneliti permasalahan mengenai topik terkait. Hasil penelitian terhadap permasalahan tersebut adalah terdapat sejumlah tantangan dalam pendaftaran merek warna tunggal dalam taraf internasional dan terdapat urgensi perlindungan merek warna tunggal di Indonesia dengan persyaratan yang ketat. ......The development of trademark concept in international level has introduced various types of objects that are categorized as non-conventional trademark, one of them is single color. Single color is not inherently distinctive, but single color can acquired distinctiveness with certain conditions. Single color can acquired distinctiveness through secondary meaning. The problem analyzed in this thesis is development of single color trademark in international level by observing several laws regarding single color trademark protection, challenges that are likely to arise in the registration of single color trademarks based on single color trademark cases in international level, and the urgency of color trademark protection in Indonesia. This research will use normative legal method to seek answers based on presented research questions. The result of research questions is that there are number of challenges in registering single color trademark in international level and there is an urgency for protection of single color trademark in Indonesia with strict requirements.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, Berlianta Ria
Abstrak :
ABSTRAK
Undang-undang merek yang berlaku di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan untuk mengikuti aturan-aturan Internasional yang berlaku dan mengikuti praktek-praktek bisnis masa kini. Undang-undang yang mengatur mengenai merek di Indonesia dimulai dengan " Reglement Industrieele Eigendom" lahun 1912 Si 912 Nomor 545 yang berlaku sejak tahun 1913. Setelah Indonesia merdeka, di terbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961 tentang Merek yang diundangkan pads tanggal 11 Oktober 1961, yang berlaku efektif tanggal 11 Nopernber 1961. Kemudian Undang-Undang Nomor 19 Tabun 1992 diundangkan pada tanggal 28 Agustus 1992 dan berlaku efektif tanggal 1 April I993. Selanjutnya pada tahun 2001, Pemerintah Indonesia menerbitkan UndangUndang Nomor 15 Tabun 2001 tentang Merek yang mulai berlaku pads tanggal I Agustus 2001. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 merupakan langkah maju dalam menyikapi perkembangan yang ada dan juga diharapkan sebagai upaya untuk melakukan perlindungan yang rnaksimal serta menyeluruh dalam perlindungan merek dan juga sebagai salah satu antisipasi dalam menghadapi era globalisasi perdagangan dunia. Narnun walaupun undang-undang merek telah dilakukan perubahan dan perbaikan beberapa kali, tetapi tetap saja terjadi pelanggaran merek berupa pemalsuan, pemboncengan, penjiplakan, sehingga merugikan pemilik merek yang beritikad bank. Hal itu terlihat jelas apabila iangsung mengamati di lapangan seperti di pasar mangga besar, glodok Jakarta Pusat, dengan sangat mudah dijumpai penggunaan dan pemasaran merek merek terkenat, yang sebenamya barang tersebut adalah barang palsu dan juga tanpa hak memperdagangkan barang-barang tersebut.

Salali sate permasalahan hak merek yang mencuat dipermukaan dan akan menjadi topik bahasan dalarn Tesis ini adalah perkara antara merek terkenal yaitu merek GIORDANO versus GIORDANI yang memperoleh perlindungan untuk kelas barang yang tidak sama atau tidak dal= satu kelas. Walton International Limited pemilik merek GIORDANO sebagai Penggugat, menuding pihak GIORDANI beritikad buruk dengan membonceng ketenaran merek dari perusahaan yang berkedudukan di Cayman Islands. Pemilik merek GIORDANI adalah perusahaan asing yang berkedudukan di Luxemburg yaitu Oriflame Cosmetics SA. Merek GIORDANI telah terdaftar di Indonesia sejak Oktober 1997 dengan nomor pendaftaran 424868 dengan perlindungan kelas barang nunah tangga. Pendaflaran merek GIORDANI ini dilakukan dalam jangka waktu tidak terlalu lama dengan pendaftaran yang dilakukan oleh GIORDANO. GIORDANO telah mendaftarkan hak mereknya sejak tanggal 22 Oktober 1996, dengan nomor pendaftaran 372219.

Berdasarkan keterangan di atas, rnaka perlu adanya aturan yang jelas mengenai penolakan permohonan pendaftaran merek yang memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya. Di sainping itu, perlu pula adanya definisi yang jelas mengenai persamaan pada pokoknya dan secara keseluruhannya agar tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda.
2007
T18701
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Purba, Rando
Abstrak :
Kekosongan hukum Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek merupakan ketentuan yang rentan menimbulkan masalah sehingga harus segera ditetapkan oleh pemerintah. Munculnya berbagai masalah pemboncengan merek asing terkenal jauh sebelum undang-undang ini berlaku juga disebabkan oleh kekosongan hukum Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek karena Pasal tersebut mengamanatkan lahirnya sebuah Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perlindungan merek terkenal terhadap barang dan atau jasa yang tidak sejenis. Akibatnya, pengertian dan kriteria merek terkenal serta pengertian dan penjelasan lebih lanjut mengenai barang dan jasa tidak sejenis apakah mencakup barang-barang yang berbeda kelas barang belum dapat diketahui secara pasti dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Alasannya karena untuk menentukan keterkenalan suatu merek sangat tergantung pada penilaian hakim yang memeriksa sengketa tersebut. Padahal sistem peradilan di Indonesia tidak menganut azas precedent dimana Hakim tidak diharuskan untuk mengikuti putusan-putusan hakim sebelumnya bahkan untuk sengketa yang sama atau mirip. Walaupun bangsa Indonesia tunduk kepada instrumen internasional seperti (The Paris Convention for the Protection of Industrial Property/Konvensi Paris) dan (Aggrement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights, Including Trade in Counterfeit Goods/TRIPs), tetapi semua ketentuan yang terdapat didalamnya juga tidak memberikan pengertian yang jelas dan lengkap mengenai perlindungan terhadap barang yang tidak sejenis. Ketentuan ini juga memberikan kebebasan kepada setiap negara anggota untuk menetapkan dan mengatur keterkenalan suatu merek di negaranya masing-masing. Oleh sebab itu, penentuan keterkenalan suatu merek pada akhirnya tetap diserahkan kepada Majelis Hakim. Pada dasarnya Perlindungan terhadap merek terkenal bisa menerapkan azas itikad tidak baik kepada Pemohon yang mendaftarkan mereknya secara tidak jujur karena membonceng, meniru, atau menciplak ketenaran suatu merek sehingga merugikan pihak lain atau menimbulkan kondisi persaingan curang, mengecoh, atau menyesatkan konsumen. Namun, pembuktian adanya itikad tidak baik juga merupakan pekerjaan yang sangat sulit karena harus dikaitkan dengan pembuktian adanya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya yang dalam undangundang tentang merek juga belum diatur secara lengkap dan jelas. Selanjutnya pembuktian adanya azas itikad tidak baik ini juga harus didahului dengan pembuktian keterkenalan merek tersebut. Pada akhirnya semua pihak hanya berharap agar Peraturan Pemerintah yang sudah diamanatkan oleh undang-undang dapat segera disahkan sehingga sengketa yang berkaitan dengan pemboncengan merek terkenal dapat diselesaikan atau sedapat mungkin dapat dihindari.
The absence of law on article 6 (2) UU Nomor 15 Tahun 2001 on Trademark is a regulation that potentially will cause problems that has to be fixed by the Government. Various problems on the attachment of foreign trademark have occured long before UU nomor 15 tahun 2001 is effective These problems were caused by the absence of law on article 6 (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 1997 as the change of Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 on trademark since the article mandated the born of Government regulatory (Peraturan Pemerintah) that regulate about famous trademark protection on different category of goods and services. The result is that the definition and criteria of famous foreign trademark along with whether the definition and explanation afterward of the different category of goods and services include the goods in different classes is not known so it result in the uncertainty of law. The reason to determine the degree of famous on foreign trademark relies heavily on judge? valuation that handle the dispute. Ironically, Indonesian judicial system does not recognize precedential principle where it is obliged for a judge to follow previous judgment even in a similar case. Even though Indonesia has adopted to International convention such as Paris Convention for the Protection of Industrial Property and Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights, including Trade in Counterfeit Goods/TRIPs, all the provisions inside those convention do not give clear and comprehensive definition on protection of different category of goods. Those conventions give freedom to each member states to determine and govern the degree of famous in their territory. Therefore the determination on the degree of famous eventually will be given to the judges. Basically, the protection on foreign trademark can also apply the good faith principle to the applicant who register their trademark untruthfully because they attach, imitate or copy the famous of a particular trademark causing loss on other sides or unhealthy competitions, tricked or deceived consumers. However, the burden of proof of bad faith is a very difficult task since it has to relate with the proofing of similarity in the principle or as a whole. Subsequently, the proofing of the bad faith has to be initiated first with the proofing of the state of famous of the particular trademark. Finally, all sides only hope that the Government Regulatory (Peraturan Pemerintah) that is mandated by UU can be finalized and validated so the disputes relating to the attachment of foreign trademark can be settled or can be preventedas possible.
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24745
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Marianus Mendrofa
Abstrak :
Suatu Merek terdaftar dapat dibatalkan dan/atau dihapuskan dalam daftar umum Merek, berdasarkan dari segi perlindungannya Merek yang telah digugat dipengadilan, telah mendapatkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan sah sebagai pemilik atas Merek tersebut, maka Merek tersebut akan menjadi kuat dari segi legalitasnya. Merek dapat juga dihapuskan berdasarkan atas prakarsa Menteri sebagaimana dalam pasal 72 ayat (6) UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek dapat dihapuskan oleh Menteri, harus berdasar dan beralasan sesuai yang telah ditetapkan dalam Pasal 72 ayat (7) huruf a, b dan c UUMIG. Dalam kasus ini, peneliti mengkaji permasalahan terkait penghapusan yang dilakukan terhadap Merek terdaftar dan telah didukung pengesahan melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap milik PT. Ayam Geprek Benny Sujono, maka berdasarkan permasalahan ini, terdapat dua rumusan masalah utama yaitu, antara lain: (1) Bagaimana kewenangan Menteri dalam penghapusan Merek Atas Prakarsa Menteri terhadap Merek terdaftar dan telah memiliki putusan pengadilan yang kekuatan hukum tetap? dan (2) Bagaimana analisis terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 196/G/2020/PTUN-JKT. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif atau doktrinal yaitu dengan menggunakan pendekatan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil kajian dari penelitian ini “Menteri memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan terhadap Merek yang bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, dan ketertiban umum meskipun Merek tersebut telah disahkan melalui putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap”. Berdasarkan pertimbangan hakim PTUN terkait substansi-materiil hal ini “tidak tepat” karena pasal yang diuji di Pengadilan Niaga berbeda dengan Pasal yang dijadikan alasan oleh Menteri untuk menghapus Merek milik PT. Ayam Geprek Benny Sujono, dan hakim tidak menganalisis serta mempertimbangkan terkait fakta-fakta bahwa Merek tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan, menimbulkan ketidakpastian hukum dan kebingungan konsumen, dengan begitu Putusan PTUN tersebut telah membatasi kewenangan penghapusan Merek atas prakarsa Menteri yang dapat ditafsirkan bahwa Merek yang sudah mendapatkan pengesahan atau diuji dari pengadilan dengan putusan berkekuatan hukum tetap tidak dapat dilakukan penghapusan. Sedangkan aspek formil-proseduril pertimbangan hakim “telah tepat” karena permintaan yang diajukan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis atas nama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual kepada Komisi Banding Merek adalah menyalahi Pasal 72 ayat (9) UUMIG dengan demikian pertimbangan hakim terkait formil-proseduril sudah tepat. ......A registered Markcan be cancelled and/or abolished in the general register of Marks, based on the protection of the Mark that has been sued in court, has obtained a judgment that has permanent legal force and is declared valid as the owner of the mark, then the Mark will be strong in terms of its legality. Marks can also be abolished based on the initiative of the minister as in article 72 paragraph (6) of Law No. 20 of 2016 concerning Mark and Geographical Indications, Marks can be abolished by the minister, must be based and reasoned as stipulated in Article 72 paragraph (7) letter a, b and c UUMIG. In this case, the researcher examined the problems related to the removal of registered marks and has been supported by ratification through a court decision that has permanent legal force belonging to PT. Ayam Geprek Benny Sujono, then based on this problem, there are two main problem formulations, namely, among others: (1) How is the Minister's authority in the removal of Marks on the Minister's Initiative against registered Marks and has had a court ruling of permanent legal force? and (2) How is the analysis of the Decision of the State Administrative Court Number: 196/G/2020/PTUN-JKT? This research uses normative or doctrinal juridical methods, namely by using the main legal material approach by examining theories, concepts, legal principles and laws and regulations related to this research. Based on the results of the study from this study "The Minister has the authority to carry out the removal of marks that are contrary to state ideology, laws and regulations, morality, religion, decency, and public order even though the mark has been ratified through a court decision and has permanent legal force". Based on the consideration of the PTUN judge regarding the material substance, this is "inappropriate" because the article tested in the Commercial Court is different from the Article used as an excuse by the Minister to remove the mark belonging to the PT. Ayam Geprek Benny Sujono, and the judge did not analyze and consider the facts that the mark has violated laws and regulations, creating legal uncertainty and consumer confusion, thus the PTUN Decision has limited the authority to remove the mark on the initiative of the minister which can be interpreted to mean that a mark that has been approved or tested from the court with a legally binding judgment still cannot be deleted. Meanwhile, the procedural aspects of the judge's consideration are "appropriate" because the request submitted by the Director of Trademarks and Geographical Indications on behalf of the Director General of Intellectual Property to the Trademark Appeals Commission is in violation of Article 72 paragraph (9) of the UUMIG thus the judge's consideration of the relevant formal-procedural is appropriate.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahma Khairunnisa
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai bagaimana passing off diatur dalam hukum Indonesia. Untuk mengetahui bagaimana passing off diatur dalam hukum Indonesia, skripsi ini menganalisis sengketa-sengketa merek di Indonesia yang menggunakan passing off dalam dalil pihaknya. Penelitian hukum ini adalah penelitian yuridis normatif, dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menghasilkan suatu bentuk penelitian deskriptif. Hasil penelitian hukum dengan menganalisis passing off yang terdapat dalam sengketa-sengketa merek yang terjadi di Indonesia ialah bahwa elemen-elemen passing off dapat dikualifikasikan ke dalam hukum merek Indonesia sebagai kriteria merek terkenal, persamaan pada pokoknya atau keseluruhan, dan kerugian.
This thesis discusses how passing off is regulated in Indonesian law. To find out how passing off is regulated in Indonesian law, this thesis analyzed trademark disputes in Indonesia that use passing off in their arguments. This legal research is a normative juridical research, carried out with a qualitative approach and resulted in a form of descriptive research. The result of legal research by analyzing the passing off contained in trademark disputes that occurred in Indonesia is that the elements of passing off can be qualified into Indonesian trademark law as the criteria of well-known mark, similarity in its essential part or its entirely, and damages.
Depok: Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library