Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yudhi Murti
Abstrak :
ABSTRAK
Kebutuhan rumah merupakan kebutuhan yang mendesak harus terpenuhi bagi masyarakat. Karena tidak tersedia dana besar dalam waktu seketika, maka pemenuhannya diusahakan dengan melibatkan bank. Antara masyarakat dengan bank terjadi hubungan hukum perikatan karena Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Penyusunan perjanjian kreditnya oleh bank biasanya dibuat dalam bentuk formulir-formulir. Sehingga mengenai perjanjian kreditnya diperoleh tiga masalah pokok yaitu adakah kebebasan berkontrak di dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, apakah Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah mengandung klausul baku sebagaimana dimaksud Undang Undang Perlindungan Konsumen dan sejauh manakah keterlibatan notaris dalam rangka penyusunan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Oleh karena banyak berhubungan dengan asaz-asaz yang mendasari penyusunan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, maka digunakan metode penelitian hukum normatif, dengan melakukan studi pustaka terhadap data sekunder yang diperoleh dari sumber data perundangundangan dan hasil penelitian yang telah dipublikasikan. Konsep analisa data menggunakan metode deduktif dari penelitian yang umum guna memperoleh kesimpulan yang khusus, yaitu perjanjian kredit umum untuk memperoleh kesimpulan bahwa Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah berlaku pula ketentuan mengenai perkreditan umum dengan syarat penggunaan kredit yang khusus. Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa asaz kebebasan berkontrak dari segi positif tidak berlaku terhadap perjanjian Kredit Pemilikan Rumah karena idealnya menghendaki kedudukan yang seimbang, dan dari segi negatifnya kebebasan berkontrak mengundang para pihak untuk bebas menentukan perjanjian sehingga dominasi pihak yang kuat dari segi ekonomi banyak menentukan isi daripada Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah mengandung klausul baku sebagaimana dimaksud Undang Undang Perlindungan Konsumen, oleh karena itu terhadap klausulnya batal demi hukum tetapi terhadap perjanjiannya tergantung pada para pihak. Notaris sebagai profesi dalam kaitannya dengan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah sangat penting karena jabatannya menjadikan perjanjian yang dibuat di hadapannya menjadikan perjanjian yang dibuatnya menjadi akta otentik.
2003
T36533
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library