Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maureen Prigita
Abstrak :
Pada saat ini, seringkali perjanjian dibuat oleh para pihak dengan memanfaatkan internet. Perjanjian tersebut dibuat secara elektronik dan dalam bentuk digital. Perjanjian demikian dinamakan perjanjian online (online contract). Pada dasarnya, perjanjian online memenuhi prinsip-prinsip hukum perjanjian pada umumnya. Dengan demikian, terhadap perjanjian online dapat diberlakukan hukum pada umumnya. Seiring dengan perkembangan perjanjian online, maka timbul suatu pelayanan di bidang notaris yang dilakukan secara online oleh cybernotary. Peranan cybernotary dalam perjanjian online adalah untuk memeriksa kebenaran tanda tangan digital yang diberikan oleh para pihak. Selain itu, dapat pula cybernotary diberikan peranan untuk memeriksa isi perjanjian online sekaligus tanda tangan digital yang diberikan oleh para pihak. Perbedaan peranan ini adalah akibat perbedaan wewenang notaris dalam sistem common lawdan civil law. Pada saat ini, timbul pula suatu kecenderungan yang menghendaki pembuatan akta notaris dapat dilakukan secara online. Pembuatan akta notaris secara online tidak dapat dilaksanakan di Indonesia. PJN tidak memungkinkan dilakukannya pembuatan akta notaris tanpa adanya kehadiran fisik dari para pihak. Peneiitian ini merupakan penelitian kepustakaan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14473
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maureen Prigita
Abstrak :
Perkembangan teknologi yang semakin pesat di dunia telah mengubah pola perdagangan dalam masyarakat dari perdagangan konvensional menjadi perdagangan secara elektronik, yang dikenal dengan electronic commerce (ecommerce). Transaksi e-commerce dilakukan dengan menggunakan media elektronik, yang dalam perkembangan terakhir dilakukan melalui jaringan internet. Kartu kredit adalah salah satu alternatif pembayaran yang dapat digunakan dalam transaksi ecommerce. Penggunaan kartu kredit dalam transaksi e-commerce seringkali menimbulkan kerugian, seperti adanya pencurian informasi kartu kredit dan penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak yang tidak berwenang. Disamping itu, ada kemungkinan penjual tidak mengirimkan barang yang telah dipesan oleh pembeli. Keadaan tersebut mengakibatkan seringkali timbul kerugian bagi pihak yang lemah dalam usaha kartu kredit ini yakni pemegang kartu kredit. Berdasarkan kondisi tersebut, maka dirasakan perlunya kajian atas permasalahan ini dengan penekanan khusus pada perlindungan hukum yang dimiliki pemegang kartu kredit. Dalam hal ini, hukum harus memberikan perlindungan kepada pihak pemegang kartu kredit sebagai pihak yang beritikad baik. Dengan demikian, pemegang kartu kredit harus dibebaskan dari kewajibannya membayar.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20441
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library