Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
M. Djamilludin
"
ABSTRAK
Dalam undang-undang nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Pemerintahan di daerah, ditegaskan bahwa diletakkan pada Daerah Tingkat II yakni Kabupaten / Kotamadya Daerah Tingkat II. TujUan pemberian otonomi adalah untuk memungkinkan daerah mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna masyarakat pelaksanaan pembangunan. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Ibukota Kabupaten berfungsi sebagai tempat kedudukan Kepala Daerah sekaligus kepala Wilayah, secara fungsional merupakan pusat pemerintahan, pembangunan dan layanan masyarakat ...
"
1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
M. Djamilludin
"
ABSTRAK
Dalam undang undang nomor 5 tahun 1974 tentang Pokokdi daerah, ditegaskan bahwa titik berat otonomi diletakkan pada Daerah Tingkat II yakni Kabupaten Kotamadya Daerah Tingkat II. Tujuan pemberian otonomi adalah untuk memungkinkan daerah mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna layanan pelaksanaan pembangunan. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Ibukota Kabupaten berfungsi sebagai tempat kedudukan Kepala Daerah sekaligus kepala Wilayah, secara fungsional merupakan pusat pemerintahan, pembangunan dan layanan ...
"
1990
S10639
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library