Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Budi Setiawati
"Persoalan pertanggungjawaban pemegang saham perseroan terbatas pada mulanya merupakan masalah yang kontroversial, karena tanggung jawab pemegang saham dalam perseroan terbatas tidak boleh lebih dari nilai saham yang diambilnya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) UU No.1/1995 (UUPT). Akan tetapi dalam keadaan tertentu tabir pemisah antara perseroan terbatas dan para pemegang saham dapat disingkap oleh hakim (piercing the corporate veil) sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) jo. Pasal 110 UUPT. Pemegang saham dapat bertanggung jawab secara tidak terbatas atau terbatas adalah melalui suatu proses pemeriksaan di pengadilan. Hakim akan menentukan apakah pemegang saham perseroan terbatas melanggar norma Pasal 3 ayat 2 UUPT. Proses pengadilan inilah yang akan membuktikan apakah ada piercing the corporate veil pada PT bank apabila terjadi likuidasi PT bank akibat kredit macet dan asset yang ada tidak mencukupi untuk membayar kepada kreditur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan dalam penyelesaian pertanggungjawaban pemegang saham PT bank, yaitu pertama, menggunakan hukum perusahaan melalui mekanisme piercing the corporate veil, dan kedua, melalui hukum perbankan. Apabila terbukti pemegang saham secara langsung atau tidak langsung menyebabkan PT bank mengalami kebangkrutan maka pemegang saham dapat bertanggung jawab secara pribadi. Namun apabila tidak terbukti tetapi PT bank tetap bermasalah, pemegang saham pengendali PT bank secara pribadi tetap dapat dituntut untuk bertanggung jawab atas dasar pernyataan kesanggupan pemegang saham pengendali sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 9 hurup a angka 4) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 dan Pasal 25 ayat (2) hurup c PBI Nomor 5/25/PBI/2003. Dengan demikian, pemegang saham PT bank dapat dituntut pertanggungjawaban secara pribadi walaupun tidak ada piercing the corporate veil."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19811
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Setiawati
"Krisis ekonomi di Indonesia telah memperburuk kinerja
perbankan, sehingga banyak bank yang mengalami permasalahan
yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat
terhadap industri perbankan. Dalam rangka mengembalikan
kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan maka
Pemerintah membentuk Badan Pengawasan Perbankan Nasional (
BPPN ) yang bertugas menyehatakan perbankan nasional. Salah
satu tindakan yang dilakukan BPPN adalah dengan melakukan
penggabungan usaha ( merger) bank-bank yang berada dalam
program penyehatan yang berstatus Bank Dalam Penyehatan
(BDP) , yaitu PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Duta
Tbk,PT Bank Tamara Tbk, PT Bank Nusa Nasional Tbk, PT Bank
Tiara Tbk, PT Bank Rama Tbk, PT Bank Pos Nusantara, PT Jaya
Bank Internasional dan PT Bank Risjad Salim Internasional.
Dalam pelaksanaannya merger berkaitan dengan masalah
bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak ketiga."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36329
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library