Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ari Astri Yunita
" Beberapa karakteristik Hukum Acara Tata Usaha Negara yang membedakannya dari Hukum Acara Perdata, antara lain adalah adanya asas prae sumptio justae causa dan asas erga omnes. Bahwa dalam hukum acara perdata demi kepastian hukum, setiap keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan harus dianggap benar menurut hukum, karenanya dapat dilaksanakan lebih dahulu selama belum dibuktikan sebaliknya dan dinyatakan oleh hakim administrasi sebagai keputusan yang bersifat melawan hukum, dan putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34835
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library