Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Abdul Atsar
"
Perkembangan teknoIogi informasi dan komunikasi (TIK) ditunjukkan hasil karya berupa hak cipta perangkat Iunak (software). n pertumbuhansoftware beIum diimbangi dengan kesiapan perangkat hukum. Peraturan dan perundang-undangan seIain melindungi ptakarya bidang IT juga memberikan kepastian hukum. Tulisan ini akan mengekspIorasi prospek pengaturan perlindungan hukum negakan hukum software program komputer di Indonesia. Kami menemukan bahwa perIindungan hukum dan penegakan hukum dapprogram komputer (software), tidak terIaksana secara efektifkarena sistem Hak Kekayaan IntelektuaI (HKI) tidak menganggap re sebagai bagian ...
"
Balitbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2016
384 JPPKI 7:1 (2016)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Abdul Atsar
"
Abstrak
Tulisan ini membahas mengenai perbandingan antara pengaturan perlindungan
hukum terhadap invensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
dalam hal ini adalah perangkat lunak (software) khususnya paten. Hukum
Paten Jepang secara eksplisit mengatur perangkat lunak (software) sebagai
subjek yang dapat dipatenkan. Sedangkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014
tentang Hak Cipta menyatakan bahwa software masih bisa dilindungi jika
sudah ada perlindungan Paten dari negara asal. Menggunakan studi
perbandingan tulisan ini dapat menjadi salah satu referensi dalam perlindungan
hukum untuk menjawab perkembangan teknologi informasi dan ...
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:3 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library