Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 210850 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nur Vitriani
"Peer-to-Peer (P2P) Lending merupakan alternatif solusi pembiayaan baru di Indonesia yang dilakukan secara digital melalui internet yang melibatkan lender, borrower, dan platform intermediaries. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh lender trust terhadap re-lending intention pada peer-to-peer lending Indonesia. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif. Tiga ratus data survei online pelanggan dikumpulkan diikuti oleh Structural Equation Modelling (SEM) untuk analisis data. Studi ini berfokus pada pemberi pinjaman yang meminjamkan antara Juli hingga Desember 2020 di lima platform pinjaman peer-to-peer produktif terbesar di Indonesia. Studi tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan pada peminjam dan pada platform secara signifikan berdampak pada niat pemberi pinjaman untuk meminjamkan kembali. Penelitian ini juga menemukan variabel moderasi yang secara signifikan mempengaruhi niat kredit pemberi pinjaman. Untuk mengembangkan kepercayaan pemberi pinjaman, peminjam harus memberikan informasi pinjaman berkualitas baik, dan platform harus menjalankan layanan berkualitas baik dan perlindungan keamanan yang memadai. 

Peer-to-Peer (P2P) Lending is a new alternative financing solution in Indonesia that is conducted digitally through the internet which involves lenders, borrowers, and platform intermediaries. This study aims to explain the effect of lender trust on the re-lending intention on Indonesian peer-to-peer lending. This study applied a descriptive research design. Three hundred customer’s online survey data were collected followed by Structural equation modeling (SEM) for data analysis. This study focused on lenders who lent between July to December 2020 in the five biggest Indonesian productive peer-to-peer lending platforms. The study showed that trust in both the borrower and in the platform significantly impacted on the lender's intention to re-lend. This study also found moderating variables which significantly impacted lenders’ lending intention. To develop lenders’ trust, borrowers should provide good quality loan information, and the platform should run good quality service and sufficient security protection.  "
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rabiah Al Adawiyah
"Perkembangan Peer to Peer (P2P) Lending memunculkan potensi pencucian uang. Pelaku pencucian uang dapat menjalankan modus pencucian uang dengan menjadi pemberi pinjaman (Lender) dan menginvestasikan dana di P2P Lending. Kemudahan proses registrasi menjadi Lender dapat meningkatkan potensi pencucian uang. Permasalahan yang muncul dari kemudahan proses registrasi Lender antara lain data registrasi Lender tidak lengkap, tidak valid, palsu, atau milik orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan rancangan modul registrasi Lender pada P2P Lending Platform agar dapat mencegah potensi pencucian uang dari proses registrasi Lender. Penelitian ini menggunakan Waterfall Development untuk metodologi pengembangan sistemnya. Pengumpulan data dilakukan dengan mewawancarai narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator P2P Lending dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku lembaga yang fokus terhadap pencucian uang. Pengumpulan data juga dilakukan dengan studi dokumen aturan-aturan yang relevan. Hasil wawancara dan studi dokumen tersebut dianalisis untuk penyusunan requirements sistem. Penelitian ini menghasilkan rancangan modul registrasi Lender pada P2P Lending dengan sebelas use cases yang bertujuan untuk mengatasi celah potensi pencucian uang di proses registrasi Lender. Validasi dilakukan melalui expert judgment yang melibatkan Staf Senior Direktorat Pengawasan Kepatuhan dikarenakan rancangan ini belum diimplementasikan menjadi sistem yang dapat diuji coba. Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya yaitu penelitian dapat dikembangkan dengan mengidentifikasi potensi pencucian uang dari berbagai celah yang mungkin dari P2P Lending Platform.

The development of Peer to Peer (P2P) Lending raises the potential for money laundering. Money launderers can perform money laundering mode by becoming a lender and investing funds in P2P Lending. The ease of the registration process to become a lender can increase the potential for money laundering. Problems that arise from the ease of the lender registration process include incomplete, invalid, fake, or other people's registration data. This study aims to produce a design for the lender registration module on the P2P Lending Platform in order to prevent potential money laundering from the lender registration process. This study uses Waterfall Development for system development methodology. Data collection was carried out by interviewing sources from the Financial Services Authority (OJK) as the P2P Lending regulator and the Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK) as an institution that focuses on money laundering. Data collection was also carried out by studying the relevant regulations documents. The results of interviews and document studies were analyzed for the preparation of system requirements. This research produces a module design for lender registration in P2P Lending with eleven use cases that aims to address the potential gap for money laundering in the lender registration process. Validation is carried out through expert judgment involving the Senior Staff of the Compliance Supervision Directorate because this design has not been implemented into a system that can be tested. The recommendation for further research is that research can be developed by identifying the potential for money laundering from various possible loopholes of the P2P Lending Platform."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Fajri Kurniawan
"Penelitian ini bertujuan menganalisis determinan pinjaman didanai dari tujuh peer-to-peer lending di Indonesia yang terdaftar dan memiliki izin di Otortias Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019. Sejak 2016, jumlah borrower meningkat jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lender sejak terbitnya regulasi oleh pemerintah mengenai transaksi peer-to-peer lending oleh OJK. Meningkatnya jumlah pinjaman disalurkan, membuat perkembangan industri peer-to-peer lending sangat pesat. Penelitian ini mengamati faktor-faktor tertentu yang memengaruhi pinjaman didanai secara penuh. Variabel yang digunakan pada penelitian ini adalah funded loan, loan amount, loan period, interest rate, gender, dan loan history. Menggunakan 1006 sampel pinjaman, metode regresi logistik digunakan untuk mengestimasi signifikansi pengaruh variabel-variabel tersebut pada pinjaman didanai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa loan amount, loan period, dan loan history memiliki pengaruh signifikan terhadap pinjaman didanai pada peer-to-peer lending di Indonesia.

This study analyzes determinants of loans funded from peer-to-peer lending in Indonesia registered and licensed in the Financial Services Authority (OJK) in 2019. Since 2016, the number of borrowers has increased far more than the number of lenders since the issuance of regulations by the government regarding peer-to-peer lending transactions by OJK. The increasing number of loans is channeled, making the development of the peer-to-peer lending industry rapidly. Using 1006 loans, this research looks at certain factors that influence loans to be fully funded. The variables used in this study are funded loans, loan amounts, loan periods, interest rates, gender, and loan history. The logistic regression method is used to estimate the significance of the effect of these variables on funded loans. The results of this study indicate that the loan amount, loan period, and loan history giving a significant influence on whether loans funded in peer-to-peer lending in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isyraq Azhar
"Kemajuan teknologi finansial menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan keuangan syariah. Teknologi finansial mengembangkan sebuah konsep, peer-to-peer lending, yang membuka akses pada layanan keuangan tanpa intermediasi perbankan tradisional. Namun, data menunjukkan bahwa pangsa pasar peer-to-peer lending syariah masih sangat kecil dibanding industri peer-to-peer lending secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan usaha lebih jauh untuk meningkatkan pangsa pasar peer-to-peer lending syariah. Penelitian ini mencoba untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi intensi perilaku pengguna (pemberi pendanaan/funder) untuk menggunakan peer-to-peer lending syariah dengan pendekatan Unified Theory of Acceptance and Use of Technology 2 (UTAUT 2). Menggunakan metode ­judgment sampling, 157 pengguna peer-to-peer lending syariah sebagai responden. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Partial Least Square – Structural Equation Modelling (PLS-SEM) dengan bantuan perangkat SmartPLS 3.0 untuk menguji model yang diusulkan. Hasil menunjukkan bahwa performance expectancy, price value, dan habit memiliki pengaruh secara positif terhadap intensi perilaku untuk menggunakan peer-to-peer lending syariah, dimana performance expectancy memberi pengaruh paling besar

Financial technology advances become one of factors that encourages the growth of Islamic finance. Financial technology developed a concept, peer-to-peer lending, that enables access to funding without the role of financial institutions such as banks. However, data shows that market share of Islamic peer-to-peer lending is still very small compared to the peer-to-peer lending industry as a whole. Therefore, further efforts are needed to increase the market share of Islamic peer-to-peer lending. This study attempts to understand factors influencing behavioral intention of users (as a funders) to use Islamic peer-to-peer lending with the Unified Theory of Acceptance and Use of Technology 2 (UTAUT 2) approach. Using the judgment sampling method, 157 Islamic peer-to-peer lending users were collected as respondents. This research was conducted using the Partial Least Square - Structural Equation Modeling (PLS-SEM) method and use SmartPLS 3.0 software to test the proposed model. The results show that performance expectancy, price value, and habit have a positive influence on behavioral intention to use Islamic peer-to-peer lending, where performance expectancy has the biggest influence."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Henrietta Sarah Mega
"Kegiatan berinvestasi untuk menumbuhkan aset merupakan hal penting dalam pertumbuhan ekonomi. Salah satu platform investasi yang menjadi pilihan populer adalah platform peer-to-peer lending dengan janji tingkat pengembalian atau return yang tinggi. Namun tingkat pengembalian investasi yang tinggi ini juga diikuti dengan risiko gagal bayar yang tinggi pula. Selain risiko gagal bayar, layanan peer-to-peer lending juga memiliki berbagai risiko operasional yang terdapat dalam penyelenggaraannya. Oleh karena itu dibutuhkan kepastian hukum untuk menjamin penyelenggaraan peer-to-peer lending berjalan dengan efisien dan aman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan regulasi penyelenggaraan peer-to-peer lending di Indonesia, tanggung jawab penyelenggara atas risiko yang ada dalam layanan peer-to-peer lending, dan perlindungan hukum bagi investor dan penerima pinjaman yang menggunakan layanan peer-to-peer lending. Penelitian ini menemukan bahwa regulasi layanan peer-to-peer lending diatur dalam peraturan-peraturan yang dibuat oleh Bank Indonesia dan OJK sebagai lembaga yang memiliki wewenang regulasi. Walau telah diatur untuk menjamin keamanan penyelenggaraannya, risiko dalam layanan ini tetap ada dan kerugian yang diderita pengguna akibat risiko tersebut menjadi tanggung jawab dari penyelenggara. Lebih lanjut, investor maupun penerima pinjaman memerlukan perlindungan hukum apabila terjadi pelanggaran terhadap haknya sebagai pengguna.

Investment activities to grow assets are important for economic growth. One of the investment platforms that has become a popular choice is the peer-to-peer lending platform with the promise of a high rate of return. However, this high rate of return on investment is also accompanied by a high risk of default. In addition to the risk of default, peer-to-peer lending services also have various operational risks involved in their business. Therefore, legal certainty is needed to ensure that the business of peer-to-peer lending runs efficiently and safely. The research method used in this research is normative juridical. This study aims to explain the regulations for peer-to-peer lending services in Indonesia, the responsibility of the company for the risks involved in peer-to-peer lending services, and legal protection for investors and loan recipients who use peer-to-peer lending services. This study finds that the regulation of peer-to-peer lending services is regulated in the rules made by Bank Indonesia and OJK as institutions that have regulatory authority. Even though it has been regulated to ensure the security of its implementation, risks in this service still exist and the losses suffered by the users due to these risks are the responsibility of the peer-to-peer lending company. Furthermore, investors and loan recipients need legal protection in the event of a violation of their rights as users."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Fabillah Irdeva
"Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki dampak yang cukup besar bagi perekonomian Indonesia, namun dalam mengembangkan usahanya masih menghadapi banyak kendala, termasuk masalah permodalan. Mereka berjuang dalam pembiayaan bisnis mereka karena persyaratan kompleks yang diperlukan untuk mendapatkan pendanaan tradisional dari bank. Oleh karena itu, financial technology peer-to-peer (P2P) lending hadir sebagai salah satu alternatif pendanaan UMKM. Namun, masih rendahnya adopsi P2P lending oleh UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi niat adopsi P2P lending oleh UMKM sebagai peminjam yang perlu mendapat perhatian prioritas untuk mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam menyusun strategi pengembangan P2P lending. Analisis hasil menemukan bahwa faktor utama Ekspektasi Kinerja merupakan faktor utama yang paling penting dan Efektivitas merupakan subfaktor yang paling penting dalam mempengaruhi niat adopsi P2P lending oleh UMKM.

Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) have a substantial impact on Indonesia's economy, and yet they are facing many problems in developing their businesses, including capital problems. Financial technology of peer-to-peer (P2P) lending comes as an alternative for funding MSMEs. However, there is still a low adoption of P2P lending by MSMEs. This research aims to investigate the factors influencing adoption intention of P2P lending by MSMEs as borrowers that need priority attention to support the development of MSMEs in Indonesia. The findings
of the study are expected to support the government in developing strategies for P2P lending development. The analysis of the result finds that the main factor of Performance Expectancy and subfactor of Effectiveness are the most important factor in influencing the adoption intention of P2P lending by MSMEs.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bram Michael Joshua
"Tidak semua masyarakat di Indonesia memiliki akses ke perbankan, sehingga timbul berbagai penghimpunan dana masyarakat yang berbasis lembaga keuangan non-bank dan lembaga keuangan lainnya yang dapat membantu permasalahan perolehan dana dari bank serta diikuti dengan sistem teknologi dan informasi yang mulai berkembang pesat di Indonesia. Salah satu bentuk yang muncul ditengah kebutuhan masyarakat dalam akses perolehan dana, yaitu peer-to-peer lending.
Akhir - akhir ini ramai diberitakan oleh media bahwa muncul masalah terkait penetapan suku bunga Peer-to-peer lending. Hal ini disebabkan oleh penetapan bunga yang dilakukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dirasa cukup tinggi, yakni 0,8 % per hari. Penetapan bunga pinjaman peer-to-peer lending diteteapkan oleh asosiasi yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan penetapan bunga yang menjadi kewenangan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang mana adalah pelaku usaha penyelenggara usaha Peer-to-peer lending yang menjadi anggota asosiasi, dapat membuat celah bagi pelaku usaha untuk melakukan praktik usaha tidak sehat, khususnya praktik kartel. Adapun jenis penelitian yang digunakan oleh penulis dalam tulisan ini adalah
penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis. Dari peneletian ini penulis berpendapat tindakan penetapan bunga pinjaman yang dilakukan oleh AFPI tidak mengakibatkan terjadinya praktek monopoli ataupun terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Otoritas Jasa Keuangan memang mebiarkan penetapan bunga peer-topeer lending diserahkan kepada asosisasi dan masing – masing penyelenggara karena peer-to-peer lending di Indonesia masih tergolong baru dan masih dalam tahap awal, sehingga dibutuhkan keleluasaan dalam menjalankan usahanya sehingga usaha peer-to-peer lending dapat berkembang dan maju kedepannya di Indonesia
Not all people in Indonesia have access to banks, resulting in a variety of public fund raising based on non-bank financial institutions and other financial institutions that can help with the problem of obtaining funds from banks and followed by technology and information systems that are starting to develop rapidly in Indonesia. One form that arises in the midst of community needs in access to funding is peer-to-peer lending. Lately, it has been widely reported by the media that there are problems with setting Peer-to-peer lending rates. This is caused by
the determination of the interest made by the Indonesian Joint Funding Fintech Association (AFPI) which is considered quite high, which is 0.8 percent per day. The determination of peer-to-peer lending lending rates is determined by an association appointed by the Financial Services Authority (OJK). With the determination of the interest that becomes the authority of the Indonesian Joint Funding Fintech Association (AFPI) which is a Peer-to-peer lending business organizer that is a member of the association, it can create a gap for business actors to carry out unhealthy business practices, especially cartel practices. The type of research used by the authors in this paper is normative juridical research, namely research that emphasizes the use of written legal norms. From this research, the author is of the opinion that the determination of loan interest by the AFPI does not result in monopolistic practices or unfair business competition. The Financial
Services Authority does indeed allow the determination of peer-to-peer lending rates to be submitted to the association and each organizer because peer-to-peer lending in Indonesia is still relatively new and is still in the initial stages, so that flexibility is needed in conducting its business so that the peer-to business peers lending can develop and move forward in Indonesia
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Melia Agustina
"Salah satu bentuk financial technology yang ada adalah peer to peer lending. Peer to Peer Lending memfasilitasi transaksi utang dengan menghubungkan para peminjam dan pemberi pinjaman secara online. Menurut technology acceptance model salah satu komponen yang bisa mempengaruhi seseorang untuk mengadopsi teknologi baru adalah social influence. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh social influence terhadap intensi meminjam melalui peer to peer lending dan memasukan trust sebagai variabel moderasi.
Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa social influence berpengaruh terhadap intensi meminjam melalui peer to peer lending. Semantara faktor trust terindikasi tidak memiliki hubungan signifikan terhadap intensi meminjam melalui peer to peer lending dan trust memperlemah pengaruh Social Influence terhadap intensi meminjam melalui peer to peer lending.

One form of financial technology that exists is peer to peer lending. Peer to Peer Lending facilitates debt transactions by connecting borrowers and lenders online. According to the technology acceptance model, one component that can influence someone to adopt a new technology is social influence. This study aims to analyze the influence of social influence on intention to borrow through peer to peer lending and include trust as a moderating variable.
The results of this study state that social influence has an effect on intention to borrow through peer to peer lending. Among the trust factors indicated to do not have a significant relationship on intention to borrow through peer to peer lending and trust weaken the influence of Social Influence on intention to borrow through peer to peer lending.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karina Alexandra
"Kehadiran teknologi finansial memudahkan masyarakat untuk mengakses produk dan jasa keuangan. Salah satu jenis teknologi finansial, yaitu layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI) menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan bagi individu dan pelaku usaha kecil. Dalam LPMUBTI, pemberi pinjaman menghadapi berbagai macam risiko. Penelitian ini membahas dua permasalahan. Pertama, membahas bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi Pemberi Pinjaman dalam LPMUBTI di Indonesia berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang LPMUBTI dan peraturan terkait lainnya. Kedua, membahas bagaimana implementasi perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman dan bagaimana tanggung jawab penyelenggara LPMUBTI terhadap pemberi pinjaman dalam LPMUBTI di Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian yang didapatkan adalah, berdasarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016, Penyelenggara LPMUBTI wajib melakukan perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dan represif tersebut mampu memberikan perlindungan secara komprehensif bagi pemberi pinjaman dari risiko gagal bayar dan memberikan perlindungan secara mendasar bagi pemberi pinjaman dari risiko kebocoran data. Dalam prakteknya, Penyelenggara juga menyediakan opsi asuransi untuk melindungi Pemberi Pinjaman dari gagal bayar. Penelitian ini memberikan dua saran untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman. Pertama, menyarankan agar dibentuk suatu badan pusat data yang mengelola dan melindungi data pribadi dan data transaksi para pengguna LPMUBTI. Kedua, menyarankan agar dibuat pengaturan hukum yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan data pribadi untuk lebih melindungi Pemberi Pinjaman dalam LPMUBTI.

Emergence of financial technology democratizes access to financial products and services. Peer to peer lending (P2P Lending), an application of financial technology, becomes an accessible alternative for individuals and small businesses in Indonesia to obtain financing. In P2P Lending, lenders may face various risks. This research examines two problems. First, it examines the legal protection for lenders in P2P Lending based on Financial Services Authority’s Regulation (POJK) no. 77/POJK.01/2016 on P2P Lending Services and other related regulations is examined. Second, it examines the implementation of legal protection for lenders and the responsibilites of P2P Lending companies to lenders. The method used in this research is juridical-normative with descriptive-analytical typology. On the regulatory problem, this research shows that, according to POJK no. 77/POJK.01/2016 and other related regulations, P2P Lending companies must implement preventive and repressive measures. These preventive and repressive measures comprehensively cover default risk and rudimentarily cover data breach risk. On the implementation problem, P2P companies have been offering insurance and provision fund to minimize lenders’ risk of loss. This research provides two suggestions to improve legal protection for lenders. First, creation of an institution that manages and protects P2P Lending participants’ personal and transactional data. Second, creation of regulations to comprehensively cover the issues of data privacy to improve the protection of lenders in P2P Lending"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feby Aditya Hadisukmana
"Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum ialah melalui peningkatan ekonomi nasional, dimana salah satunya ialah pemanfaatan teknologi. Semakin pesatnya perkembangan teknologi, terutama teknologi pada sektor ekonomi memberikan dampak positif bagi suatu negara. Pemanfaatan teknologi pada sektor ekonomi pun membuka peluang bisnis terbarukan yaitu bisnis keuangan dengan mendirikan perusahaan finansial teknologi dengan berbagai macam layanan. Terutama layanan investasi dalam bentuk pinjam meminjam (Peer to Peer (P2P) Lending), yang mudah diakses oleh masyarakat secara umum. Masyarakat cenderung tidak peduli dengan perusahaan penyelenggara yang mana dirinya terikat, sehingga cukup banyak kasus masyarakat terikat pada perusahaan finansial teknologi ilegal, dimana dirinya tidak terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun tidak menutup kemungkinan perusahaan finansial teknologi yang terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memiliki masalah. Masalah yang sering terjadi oleh perusahaan finansial teknologi penyelenggara layanan pinjam meminjam ialah kondisi gagal bayar, sehingga akibat dari gagal bayar perusahaan penyelenggara berdampak pada timbulnya kerugian bagi investor (pemberi pinjaman) yang terikat pada perjanjian investasi atas proyek yang disediakan oleh perusahaan finansial teknologi penyelenggara layanan pinjam meminjam. Sehingga pertanggungjawaban atas perlindungan hak investor (pemberi pinjaman) dalam aktivitas investasi pada proyek yang diselenggarakan oleh perusahaan finansial teknologi layanan pinjam meminjam seringkali tidak terlaksana.

An effort to improve the welfare of society in general are through improving the national economy, one of which is the use of technology. Rapid development of technology, especially technology in the economic sector, has a positive impact on a country. The use of technology in the economic sector also opens up renewable business opportunities, that is financial businesses by establishing financial technology companies which has many services options. Especially investment services in the form of lending and borrowing (Peer to Peer (P2P) Lending), which are easily accessible to public. Public tend not to care about the company to which they are bind, so that there are quite a lot of cases of people being binded to illegal financial technology companies, where they are not registered and licensed by the Otoritas Jasa Keuangan (OJK). However, it does not mean that financial technology companies registered and licensed by the Financial Services Authority will not have problems. The problem that often occurs by financial technology companies providing lending and borrowing services is failure to pay, so that the result of failure to pay by the providing company has an impact on the emergence of losses for investors (lenders) who are bound by investment agreements for projects provided by financial technology companies providing lending services. borrow. So that accountability for protecting the rights of investors (lenders) in investment activities in projects organized by financial technology companies lending and borrowing services is often not implemented."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>