Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 100071 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lisa Surianti Sutomy
"Pengaturan cuti dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang tidak secara jelas diatur menunjukan keberadaan undang-undang tersebut tidak mengatur mengenai cuti, terlebih pengaturannya justru masih menginduk pada undang-undang sebelumnya. Hal tersebut pula menunjukan adanya kelemahan dalam UU ASN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketiadaan pengaturan cuti dalam UU ASN berkaitan dengan hak kepegawaian, serta menganalisis pelaksanaan ketentuan cuti dengan ketiadaan pengaturan dalam UU ASN. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yaitu menggambarkan fenomena yang melekat permasalahan. Pendekatan yuridis normatif dilakukan untuk menjawab permasalahan hukum dengan pendekatan atas norma atau kaidah yang didalamnya juga termasuk juga peraturan perundang-undangan. Penelitian bersifat deskriptif analisis dengan analisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketiadaan pengaturan cuti dalam UU ASN yang secara formal tidak mendapat pengaturan mengenai cuti dan hanya mengaitkan keberadaan cuti dengan alasan yuridis keberadaan Pasal 75, yang menyatakan keberadaan aturan yang terdapat dalam UU ASN beserta aturan turunannya. Hasil lain dari penelitian ini adalah cuti adalah sebuh hak yang pelaksanaannya harus diatur dalam undang-undang ASN. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah tidaklah benar ketiadaan cuti dalam UU ASN, serta ketiadaan tersebut akan menghilangkan kepastian hukum.

The regulation of leave in Law Number 20 of 2023 concerning the State Civil Apparatus (UU ASN) which is not clearly regulated shows that the existence of the Law does not regulate leave, moreover the regulation is still subordinate to the previous law. This also shows weaknesses in the ASN Law. This study aims to analyze the absence of leave regulations in the ASN Law relating to employee rights, as well as to analyze the implementation of leave provisions with the absence of regulations in the ASN Law. This research is a descriptive study, namely describing the phenomenon that is inherent in the problem. A normative legal approach is carried out to answer legal problems with an approach to norms or rules which also include laws and regulations. The research is descriptive analysis with analysis using qualitative methods. The results of the study show that the absence of leave regulations in the ASN Law which formally does not receive regulations regarding leave and only links the existence of leave with the legal reasons for the existence of Article 75, which states the existence of regulations contained in the ASN Law and its derivative regulations. Another result of this study is that leave is a right whose implementation must be regulated in the ASN law. The conclusion in this study is that it is not true that there is no leave in the ASN Law, and its absence will eliminate legal certainty."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deni Angela
"Tulisan ini menganalisis penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta dampak penerapan hukum atas penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil merupakan terobosan baru dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023, yakni penempatan secara timbal balik hubungan TNI aktif dalam jabatan sipil tertentu dan pegawai ASN di ranah TNI sebagaimana di atur di dalam Pasal 19 UU ASN No. 20 Tahun 2023. Normativitas pasal tersebut dihubungkan dengan UU TNI dan UU ASN terbaru yang juga mempunyai konsep masing-masing penempatan TNI aktif dalam suatu jabatan sipil dan militer. Penemuan atas suatu friksi yang menimbulkan dampak atas penerapan hukum dan analisa dari aspek kebijakan, kelembagaan, kompetensi dan budaya hukum antara TNI dengan jabatan ASN sangat melekat pada pokok permasalahan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yang bersifat doktrinal. Penelitian menempatkan hukum sebagai sistem norma dan menekankan kepada objek kajian hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah. Penelitian jenis ini merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder dan bahan Pustaka. UU Nomor 20 Tahun 2023 terlihat ada masalah dalam hubungan jabatan timbal-balik (resiprokal), karena tidak adanya batasan jabatan yang dapat diduduki TNI aktif pada jabatan sipil, hal ini barakibat perluasan jabatan TNI aktif dalam jabatan sipil, sementara penempatan sipil pada jabatan TNI hanya memperbolehkan sipil menduduki jabatan-jabatan non manajerial untuk jabatan yang besinggungan dengan komando sipil tidak diperbolehkan untuk menempatinya. Perkembangan normatif terhadap penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil sudah tidak lagi mencerminkan apa yang diamanatkan oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Dampaknya terlihat dari adanya disharmonisasi peraturan terlihat dari bagian konsideran yang menjadi pokok pikiran sebuah undang-undang, yang mana TNI dalam anggapan UU TNI menilai secara fungsional sebagai alat pertahanan negara dan berada dalam tugas mengatasi ancaman militer serta ancaman bersenjata, sedangkan UU ASN sendiri berada dalam orientasi yang mengarah pada pelayanan publik. Tidak seragamnya arah dan pokok pikiran peraturan juga sedemikian rupa terlihat dari pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI yang dibatasi setidaknya dalam UU TNI, yang mana setidaknya masih dalam irisan pertahanan negara. Hal ini mengancam lahirnya dwifungsi ABRI seperti yang terjadi pada zaman orde baru serta ketidakseragaman budaya birokrasi dari struktur hierarkis dan prinsip komando. Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat harus melakukan reformulasi terhadap UU ASN yang jelas telah bertentangan dengan semangat reformasi membatasi jabatan sipil, sehingga harus menyelaraskan dengan UU TNI dengan beberapa pengecualian di bidang posisi sebagaimana Pasal 47 UU TNI.

This paper analyzes the placement of active TNI in civilian positions based on legislation and the impact of legal application on the placement of active TNI in civilian positions after the ratification of Law Number 20 of 2023. The placement of active TNI in civilian positions is a new breakthrough in ASN Law Number 20 of 2023, namely the reciprocal placement of active TNI relations in certain civilian positions and ASN employees in the TNI realm as regulated in Article 19 of ASN Law No. 20 of 2023. The normativity of the article is linked to the TNI Law and the latest ASN Law which also have their respective concepts of placing active TNI in a civilian and military position. The discovery of a friction that has an impact on the application of law and analysis from the aspects of policy, institutions, competence and legal culture between the TNI and ASN positions is very much attached to the main problem. The research method used is descriptive analytical with a doctrinal approach. The research places the law as a system of norms and emphasizes the object of legal studies that are conceptualized as norms or rules. This type of research is legal research conducted by examining secondary data only and library materials. Law Number 20 of 2023 shows that there are problems in reciprocal position relationships, because there are no restrictions on positions that can be occupied by the active TNI in civilian positions, this has resulted in the expansion of active TNI positions in civilian positions, while civilian placement in TNI positions only allows civilians to occupy non-managerial positions for positions that intersect with civilian commands are not allowed to occupy them. Normative developments towards the placement of active TNI in civilian positions no longer reflect what is mandated by Law Number 34 of 2004 concerning TNI. The impact can be seen from the disharmony of regulations seen from the preamble which is the main thought of a law, where the TNI in the assumption of the TNI Law assesses functionally as a means of national defense and is in the task of overcoming military threats and armed threats, while the ASN Law itself is in an orientation that leads to public services. The non-uniformity of the direction and subject matter of the regulations is also in such a way that it can be seen from the article on the placement of civilian positions by the TNI which is limited at least in the TNI Law, which is at least still in the intersection of national defense. This threatens the birth of ABRI's dual function as happened during the New Order era as well as the non-uniformity of the bureaucratic culture of hierarchical structures and command principles. The government through the House of Representatives must reformulate the ASN Law which has clearly contradicted the spirit of reform to limit civilian positions, so that it must harmonize with the TNI Law with several exceptions in the field of positions as in Article 47 of the TNI Law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Octavianne Risti
"ABSTRAK
Hak cuti melahirkan dan hak cuti haid merupakan dua hak terhadap kesehatan reproduksi yang secara adikodrati melekat pada kondisi biologis perempuan. Posisi kedua hak tersebut telah diakomodasi dalam instrumen hukum di tataran internasional maupun nasional. Penelitian ini menggunakan metode sosio-legal menelaah implementasi pemenuhan hak cuti melahirkan dan hak cuti haid bagi profesi perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Kota Bogor. Instrumen hukum hak cuti melahirkan dan cuti haid diklasifikan menurut status kepegawaian perawat yang dibagi menjadi perawat Aparatur Sipil Negara ASN dan perawat non-ASN. Bagi jenis hak cuti melahirkan, Perawat ASN telah diakomodasi oleh instrumen Pasal 325-327 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sedangkan perawat non-ASN dapat merujuk pada pengaturan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun, permasalahan pemenuhan hak cuti melahirkan bagi perawat di RSUD Bogor terletak pada periode pengambilan cuti. Sedangkan bagi hak cuti haid, kekosongan hukum ditemui dalam pengaturan bagi perawat ASN dimana Undang-Undang Aparatur Sipil Negara beserta peraturan turunannya tidak mengatur hak cuti haid. Di satu sisi, pengaturan cuti haid bagi perawat non-ASN mengandung inkonsistensi dalam tingkat Peraturan Daerah. Dalam tataran implementatif, cuti haid sering pula diperlakukan hanya sebagai cuti sakit, sehingga menghilangkan kekhasan filosofis urgensi cuti haid dalam siklus alamiah mensutrasi dalam realitas biologis perempuan. Penemuan tersebut turut disertai oleh minimnya pengetahuan perawat perempuan terhadap eksisten hak cuti haid sebagai salah satu hak pekerja serta penyamarataan lsquo;subjek rsquo; perawat ASN dengan perawat non-ASN oleh pihak manajemen RSUD Bogor yang pada akhirnya meniadakan instrumen cuti haid bagi perawat non-ASN.

ABSTRACT
Menstrual leave and Maternity leave are rights regarding women reproductive health that attached to the biological conditions of women and these rights has been accommodated in international and national legal instruments. The purpose of this research, through socio legal methods, is to examine the implementation of maternity leave and menstrual leave rights for the nurses whose working in the General Hospital of Bogor City RSUD . The legal instruments use for maternity leave and menstrual leave can be classified based on their employment status, which divided into Nurses as a civil servant ASN and non civil servant nurses Non ASN nurses . For the maternity leave ASN Nurses has been accommodated by Article 325 327 of Government Regulation Number 11 of 2017 regarding Civil Servant Management while for non ASN nurses has been regulated through Article 81 of Law Number 13 of 2003 regarding Labor Law. However, there are issues in the implementation of maternity leave for nurses in RSUD Bogor, which lies in the period of the leave. While for Menstrual leave, there has been no legal basis for ASN nurses to have such right, because The Civil State Apparatus Act and its derivative regulations do not regulate such rights. While menstrual leave for non ASN nurses has inconsistencies within the level of Regional Regulations and its implementation. On the implementation, menstrual leave is often treated as a sick leave, thus eliminating the philosophical uniqueness of menstrual leave as the natural cycle of menstruation as part of the biological reality of women. Also based on the findings, there are several other issues, the lack of knowledge by the female nurses of the existence of the menstrual leave as part of the workers 39 rights, also the over generalization of the 39 subject 39 of the nurses over their employment status as ASN nurses and non ASN nurses by the management of RSUD Bogor which ultimately abolished the menstrual leave for non ASN nurses. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Nicholas Martua
"

Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pengawasan sistem merit dilaksanakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mewujudkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Era berikutnya adalah adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, perubahan signifikan dalam tata kelola aparatur sipil negara di Indonesia terjadi dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yaitu menghapus keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasal dalam undang-undang baru tersebut semakin memperjelas bahwa hilangnya keberadaan KASN, bahkan tinggal menunggu terbitnya peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Padahal salah satu pokok pengaturan dalam undang-undang baru tersebut adalah penguatan pengawasan sistem merit.

 


The State Civil Apparatus as a profession has the obligation to manage and develop itself and is obliged to be accountable for its performance and apply the merit principle in the implementation of state civil apparatus management. In Law Number 5 Year 2014, the supervision of the merit system is carried out by the State Civil Apparatus Commission. The supervision is expected to realize a state civil apparatus that has integrity, is professional, neutral and free from political intervention, clean from corrupt practices, collusion, and nepotism, and is able to organize public services for the community and be able to carry out the role as an adhesive element of national unity and integrity based on Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The next era was the revision of Law Number 5 Year 2014, a significant change in the governance of the state civil apparatus in Indonesia occurred with the enactment of Law Number 20 Year 2023, which abolished the existence of the State Civil Apparatus Commission (KASN). The article in the new law makes it clear that the disappearance of KASN's existence is just waiting for the issuance of implementing regulations from Law Number 20 of 2023. In fact, one of the main arrangements in the new law is to strengthen the supervision of the merit system.

 

"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theresia Gita Johana
"Dalam iklim usaha penting untuk menciptakan kepastian hukum, termasuk dalam perihal perlindungan terhadap Hak Merek. Praktik trademark squatting terjadi ketika terjadi pendaftaran merek oleh seorang individu atas merek yang bukan miliknya dengan maksud dijual kembali kepada pemilik merek yang sah tersebut. Terkait hal tersebut terdapat dua pokok permasalah yaitu mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi Hak Merek dari praktik trademark squatting dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografi dan bagaimana perbandingannya dengan pengaturan secara internasional dan di Rusia, Republik Rakyat Cina dan Amerika Serikat dengan metode penelitian yuridis-normatif. Walaupun istilah trademark squatting tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, namun pada dasarnya suatu merek dapat memperoleh perlindungan dari praktik trademark squatting dengan adanya konsep merek terkenal,
In business it is important to create legal certainty, including regarding the protection of trademark rights. The practice of trademark squatting occurs when an individual register and obtain the trademark rights of other parties with the intention of reselling the registered trademark rights to the actual owner of the trademark. Regarding this matter, there are two main issues in this researc, about the legal protection for trademark rights from the practice of trademark squatting in Law Number 20 of 2016 concerning Trademark and Geographical Indications and how it compares to international regulations and regulations in Russia, People’s Republic of China and United States of America. This research is concucted using judicial-normative research methods. Although the term trademark squatting is not known in Law Number 20 Year 2016, basically a trademark can get protection from the practice of trademark squatting by using the concept of well-known marks, bad faith, and non-use marks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Rasya Nadhine
"Tulisan ini menganalisis perbandingan pengaturan terkait rokok dalam Undang-Undang Kesehatan dari masa ke masa beserta peraturan-peraturan pelaksananya. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Fokus utama penelitian ini adalah untuk memahami regulasi mengenai rokok yang berkembang serta implikasi dari setiap perubahan tersebut terhadap kesehatan masyarakat dan industri tembakau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai rokok di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan mengatur zat adiktif secara umum tanpa menyebutkan rokok secara spesifik. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memperkenalkan aturan yang lebih spesifik mengenai rokok, termasuk pembatasan pada iklan, promosi, dan kawasan bebas rokok. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperluas cakupan regulasi dengan memasukkan rokok elektronik dan memperkenalkan aturan-aturan baru. Setiap perubahan regulasi membawa implikasi penting baik untuk kesehatan masyarakat, maupun bagi industri tembakau. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa regulasi mengenai rokok di Indonesia telah berkembang menuju pendekatan yang lebih komprehensif dan berfokus pada kesehatan masyarakat. Meskipun demikian, tantangan dalam penegakan dan pengawasan tetap ada, terutama dalam menghadapi perkembangan baru seperti rokok elektronik. Upaya lebih lanjut diperlukan untuk menyeimbangkan antara perlindungan kesehatan dan dampak ekonomi pada industri tembakau.

This thesis analyzes how the comparison of smoking-related regulations in the Health Act from time to time along with its implementing regulations. This paper is prepared using the doctrinal method. The focus of this study is to understand how the regulation of smoking has developed and the implications of any changes to public health and the tobacco industry. The results show that the regulation of smoking in Indonesia has undergone significant development. Law No. 23 of 1992 on Health regulates addictive substances in general without mentioning cigarettes specifically. Law No. 36 of 2009 on Health introduced more specific regulations on smoking, including restrictions on advertising, promotion, and smoke-free areas. Law No. 17 of 2023 on Health expanded the scope of regulation to include electronic cigarettes and introduced new rules. Each regulatory change has important implications for both public health and the tobacco industry. Overall, this study concludes that smoking regulation in Indonesia has evolved towards a more comprehensive and public health-focused approach. Nonetheless, challenges in enforcement and supervision remain, especially in the face of new developments such as electronic cigarettes. Further efforts are needed to strike a balance between health protection and economic impact on the tobacco industry."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Demetrio Reinhart Priono
"Penerapan sanksi pidana denda atas pelanggaran hukum memiliki sejarah panjang, di mana setiap peradaban dan budaya memiliki bentuk hukuman sendiri untuk pelanggaran hukum. Pemidanaan, yang identik dengan pemberian hukuman, mengacu pada penderitaan yang sengaja diberikan kepada individu yang melanggar hukum, sebagaimana didefinisikan oleh para ahli hukum. Penelitian ini mengkaji penerapan pidana denda dalam tindak pidana persaingan usaha di Indonesia setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pidana denda sebagai instrumen hukum dalam menegakkan persaingan usaha yang sehat serta implikasi hukum dari perubahan regulasi tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 telah menyebabkan dekriminalisasi terhadap beberapa tindak pidana persaingan usaha, mengalihkan pendekatan dari penegakan pidana ke penegakan administratif. Dekriminalisasi ini bermasalah karena berpotensi mengurangi efek jera yang dapat diberikan oleh sanksi pidana, termasuk denda. Penegakan pidana yang efektif dapat memiliki efek jera yang signifikan terhadap pelanggar, seperti yang dibuktikan oleh praktik di yurisdiksi lain seperti Amerika Serikat. Potensi denda sebagai alat penegakan hukum yang kuat belum sepenuhnya dioptimalkan dalam kerangka regulasi baru ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pendekatan penegakan hukum pidana dalam persaingan usaha telah bergeser, lebih memilih penegakan administratif daripada sanksi pidana. Dekriminalisasi ini dianggap kurang menguntungkan karena penegakan pidana yang efektif, termasuk denda, dapat memberikan efek jera yang signifikan, seperti yang dibuktikan oleh praktik di Amerika Serikat. Selain itu, potensi denda sebagai alat penegakan hukum yang kuat belum sepenuhnya dioptimalkan. Rekomendasi penelitian ini termasuk tinjauan lebih mendalam oleh pemerintah mengenai potensi re-kriminalisasi terhadap tindak pidana persaingan usaha yang serius, terutama kartel hardcore seperti penetapan harga, pembatasan produksi, dan pembagian pasar. Selain itu, perlu ada evaluasi mekanisme saat ini untuk menghitung denda dan menghapus batas maksimum denda untuk meningkatkan kepatuhan dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kompetitif dan adil di Indonesia.

The imposition of criminal fines for legal violations has a long history, with each civilization and culture having its own forms of punishment for such violations. Penalization, synonymous with sentencing, refers to the suffering intentionally imposed on individuals who break the law, as defined by legal experts. This study examines the application of criminal fines in business competition offenses in Indonesia following the enactment of Law No. 6 of 2023, which established the Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation as law. The research aims to analyze the effectiveness of criminal fines as a legal instrument in enforcing fair business competition and the legal implications of the regulatory changes. The method used is normative juridical with a legislative and case study approach. The enactment of Law No. 6 of 2023 has led to the decriminalization of certain business competition offenses, shifting the approach from criminal enforcement to administrative enforcement. This decriminalization is problematic as it potentially reduces the deterrent effect that criminal sanctions, including fines, can provide. Effective criminal enforcement can have a significant deterrent effect on violators, as evidenced by practices in other jurisdictions such as the United States. The potential of fines as a powerful enforcement tool has not been fully optimized under the new regulatory framework. The study concludes that since the enactment of Law No. 6 of 2023, the approach to criminal law enforcement in business competition has shifted, favoring administrative enforcement over criminal penalties. This decriminalization is considered less favorable because effective criminal enforcement, including fines, can provide a significant deterrent effect, as evidenced by practices in the United States. Moreover, the potential of fines as a powerful enforcement tool has not been fully optimized. The study's recommendations include a deeper review by the government regarding the potential re-criminalization of serious business competition offenses, especially hardcore cartels such as price-fixing, production limitations, and market division. Additionally, there should be an evaluation of the current mechanisms for calculating fines and removing maximum fine limits to enhance compliance and create a more competitive and fair business environment in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizti Aprillia
"Tesis ini membahas tentang mekanisme ideal pengangkatan pegawai Penghubung Komisi Yudisial. Selama ini status kepegawaian Penghubung adalah pegawai honorer yang tidak diatur dalam UU ASN. Hal itu membuat tidak ada kepastian mengenai hak keperdataan Penghubung, baik mengenai jaminan pendapatan (gaji dan tunjangan), perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Kepastian status kepegawaian juga menentukan mekanisme seleksi, pengangkatan dan pemberhentian, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, pola karir, serta mekanisme evaluasi kinerja. Hal ini menarik karena Penghubung Komisi Yudisial sudah terbentuk sejak tahun 2013 di 12 Provinsi, tetapi status kepegawaiannya tidak jelas. Permasalahan yang diangkat adalah urgensi keberadaan Penghubung Komisi Yudisial, Pengaturan status kepegawaian Penghubung Komisi Yudisial, dan mekanisme ideal pengangkatan Penghubung di Komisi Yudisial. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif, menggunakan pendekatan analisis kualitatif, dengan menggunakan penelusuran literatur sebagai studi dokumen pada data sekunder. Adapun hasil penelitian menemukan bahwa keberadaan Penghubung sangat urgen sebagai pembantu pelaksana tugas Komisi Yudisial di daerah. Akan tetapi pengaturan mengenai status kepegawaiannya tidak jelas dan hanya sebagai pegawai honorer. Oleh karena itu Penghubung idealnya adalah menjadi ASN yaitu sebagai PNS. Sementara Penghubung yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai PNS, terutama karena syarat usia, maka ditransformasikan sebagai PPPK dengan pengaturan yang mengikuti ketentuan UU ASN dan PP Manajemen PPPK. Tujuannya, agar Penghubung memiliki perlindungan dan kepastian hukum yang jelas. Sebab ketidakjelasan status Penghubung membuat beberapa diantara mereka memilih resign dan memilih pekerjaan lain. Kondisi tersebut tentu sebuah ironi mengingat penghubung bekerja di Komisi Yudisial yang merupakan Lembaga Negara sekaligus entitas pemerintahan. Sebagai entitas pemerintahan yang bekerja dalam rangka memberikan layanan publik seharusnya Penghubung menjadi aparatur sipil Negara dan mengikuti ketentuan dalam UU ASN. Apalagi pekerjaan Penghubung membutuhkan tingkat kerahasiaan tinggi, sehingga status kepegawaian Penghubung juga harus kuat secara formal.

This thesis discusses the ideal mechanism for appointing the Judicial Commission Liaison Employee. So far, the Liaison's employment status is an temporary employee which is not regulated in the ASN Law. This creates no certainty regarding the Liaison's civil rights, both regarding income security (salaries and benefits), protection, and competency development. Certainity of employment status will also determine the selection mechanism, appointment and dismissal, implementation of basic tasks and functions, career patterns, and mechanism of performance evaluations. This is interesting because the Judicial Commission Liaison has been formed since 2013 in 12 Provinces, but the employment status is not clear. The research method used by the author is normative juridical, using a qualitative analysis approach, and using literature search as a document study on secondary data. The study results found that the existence of liaisons is very urgent as assistants implementing the duties of the Judicial Commission in the regions. However, the regulation regarding their employment status is not clear and they are only a temporary employees. Therefore, ideally the Liaison is to become an ASN, namely as a civil servants (PNS). Meanwhile, Liaisons who do not fulfil the qualifications as civil servants (PNS), mainly because of the age requirement, are transformed into PPPK with arrangements that follow the provisions of the ASN Law and PP Manajemen PPPK. In order to have clear protection and legal certainty. Because the unclear status of the Liaisons made some of them choose to resign and moved to other jobs. This condition is certainly an irony considering that the Liaison works in the Judicial Commission which is a State Institution as well as a government entity in a broad sense. As a government entity that works in the context of providing public services, the Liaison should become a state civil apparatus and follow the provisions of the ASN Law. Moreover, Liaison job requires a high degree of confidentiality, so the Liaison's employment status must also be formally strong."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Adnan
"Pada tanggal 15 Januari 2014 telah diundangkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dengan berlakunya undang-undang tersebut telah terjadi pula perubahan komposisi kelembagaan yang mengurusi urusan kepegawaian dan sumber daya aparatur negara yaitu, i Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 'Kemenpan-RB', yang berwenang dalam perumusan dan penetapan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, serta pengawasan atas pelaksanaan kebijakan ASN; ii Komisi Aparatur Sipil Negara 'KASN' yang berwenang dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan Manajemen ASN untuk menjamin terwujudnya Sistem Merit serta pengawasan terhadap penerapan asas serta kode etik dan kode perilaku ASN; iii Lembaga Administrasi Negara 'LAN' yang berwenang dalam penelitian, pengkajian kebijakan Manajemen ASN, pembinaan, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ASN; dan iv Badan Kepegawaian Negara 'BKN' yang berwenang dalam penyelenggaraan Manajemen ASN, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria Manajemen ASN. Namun dalam penerapan Manajemen ASN masih jauh dari kata sempurna. Hal ini terjadi karena masih banyak terdapat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi baik dari lembaga pemerintah, Aparatur Sipil Negara itu sendiri, maupun Pejabat daerah terkait.

Law No. 5 of 2014 concerning on State Civil Apparatus 'State Civil Apparatus Law' has became effective since15 January 2014. The effectiveness of this State Civil Apparatus Law changed the organizational composition that will be taking care of the personnel affairs and resources of the state apparatus which are, i The Ministry of Administrative and Bureaucratic Reform Komisi Aparatur Sipil Negara or 'Kemenpan RB', that authorized in the policies formulation and stipulation, coordination, synchronization, and supervision of policies implementation ASN ii State Civil Apparatus Commission Komisi Aparatur Sipil Negara 'KASN', that authorized in the monitoring and evaluation of the implementation of ASN Management and Policy to ensure the realization of merit system along with the supervision of the application of ASN rsquo s principles and codes of conduct iii Public Administration Institute Lembaga Administrasi Negeara or 'LAN', that authorized in conducting research, ASN Management policy review, and ASN coaching and training iv State Personnel Board Badan Kepegawaian Negara or 'BKN' that authorized in the implementation of ASN Management, conducting supervision and control of the norms, standards, procedure, and criteria of ASN Management. However, the application and implementation of the ASN Management itself is still far from the word of perfect. This happens because there are still many of deviations occur either from the government agencies, or the ASN itself, as well as the related local officials.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
London: IDS, 2003
R 344.4 MAT
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>