Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184067 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Joshua Aditia Nugroho
"Salah satu indikator bagi bank untuk mengetahui kondisi penerima pinjaman gagal membayar pinjaman adalah Rasio NPL (Non Performing Loan). Bank ditempatkan dalam pengawasan intensif apabila rasio NPL netto lebih dari 5% dari total kredit yang disalurkan. Sehingga perlu adanya analisis sebagai evaluasi oleh bank untuk lebih waspada sejak dini terhadap kredit yang diberikan. Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah debitur NPL, dapat dimulai dengan menganalisis kejadian debitur dengan kondisi kredit yang lancar masuk dalam kategori Pra-NPL. Penelitian ini berfokus pada jenis kredit modal usaha dengan segmentasi kredit Kecil (SME) dan Menengah (Komersial) PT Bank XYZ Tbk. Dengan menggunakan metode Analisis Survival Non Parametrik, yaitu Kaplan Meier untuk menganalisis distribusi waktu menuju Pra-NPL, serta Model Semi Parametrik, Cox Proportional Hazard (Cox PH) untuk mendapatkan faktor-faktor yang mempengaruhi kredit kategori Lancar menjadi kategori Pra-NPL. Membandingkan model hazard yang dihasilkan oleh Model Cox PH dapat digunakan sebagai latar belakang keputusan terhadap karakteristik kredit pada segmentasi kredit ini, sehingga bank dapat memperbaiki pemilihan karakter debitur.

One of the indicators for banks to determine the condition of the loan recipient to pay to the bank is NPL (Non Performing Loan) Ratio. Banks are placed under intensive supervision if the net NPL ratio is more than 5% of total loans disbursed. So that there is a need for early warning analysis by banks to be more vigilant early on about the credit provided. As a step to anticipate the increasing number of NPL debtors, it can be started by analyzing the incidence of debtors with good / current credit conditions to enter the first Pra-NPL category. This analysis uses a case study at PT Bank XYZ Tbk, on the type of business capital loan with Small (SME) and Middle (Commercial) segmentation. By using the Non-Parametric Survival Analysis method, namely Kaplan Meier to analyze the distribution of time to Pra-NPL, as well as the Semi Parametric Model, Cox Proportional Hazard (Cox PH), found the factors that affect Current category loans into the Pra- NPL category. Comparing the hazard model that is generated by the Cox PH Model, which can be used as a decision background for the characteristics of loans in this credit segmentation, thus banks can improve the selection of debtor characters."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sembiring, Rama Pradhana
"ABSTRAK
Salah satu kegiatan bank selain menyimpan dana dari masyarakat ialah menyalurkan dana kepada masyarakat, yaitu dengan cara pemberian kredit. Dalam pemberian kredit ini, bank tidak dapat sembarangan menerima calon debitur. Terlebih dahulu harus ada proses pengecekan, kemudian debitur harus memenuhi sejumlah syarat agar debitur dapat menerima kredit yang diberikan oleh Bank. Hal tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian yang harus dijalankan oleh bank atau dikenal dengan prinsip 5?C. Kredit juga wajib disertai dengan jaminan. Seringkali ditemukan adanya masalah-masalah dalam pemberian kredit yaitu adanya wanprestasi dari penerima kredit dengan tidak membayar angsuran kredit atau memberikan jaminan yang tidak benar dalam pemberian kredit sehingga diperlukan analisa mengenai perlindungan hukum bank dalam pemberian kredit dan pengaturan dalam pemberian kredit. Penelitian ini menggunakan bentuk metode penelitian hukum normatif dengan melalui studi kasus berdasarkan putusan yang dikeluarkan pengadilan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan kredit di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia berdasarkan Peraturan Bank Indonesia dan perlindungan hukum bank dalam kasus terdapat pada perjanjian kredit beserta pengikatan jaminan kredit yang memberikan perlindungan hukum bagi bank.

ABSTRACT
One of the activities of banks besides saving of public funds is channeled funds to the public, by way of granting credit. In granting this loan, the banks can not arbitrarily accept borrowers. First there must be a checking process, then the debtor must meet a number of requirements for debtors may receive loans granted by the Bank. It is part of the application of the precautionary principle to be executed by the bank, known as 5'C Principle. Credit also must be accompanied by a guarantee. Often found any problems in the provision of credit that is the recipient of default of credit by not paying the loan installments or warranties untrue in lending so requires an analysis of the legal protection of bank lending and the setting in lending. This study uses a form of normative legal research methods through case studies based on the decision issued by the court. The conclusion of this study is a credit arrangement in Indonesia issued by Bank Indonesia Regulation of Bank Indonesia and the legal protection of the bank in case contained in the credit agreement and its binding credit guarantees that provide legal protection for banks"
2016
S63491
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagalung, Mangara T.
"PT. X yang bergerak dalam pembangunan penimahan telah meminjam sejumlah modal kepada rekan bisnisnya yaitu PT. Y yang bergerak dalam lembaga keuangan non bank. Pinjaman modal ini hanya diikatkan dengan surat perjanjian biasa tanpa menunjuk jaminan atas pinjaman tersebut. Seiring dengan krisis ekonomi yang melanda perekonomian Indonesia membuat PT. X (debitur) tidak dapat mengembalikan pinjaman modal yang diperolehnya dari PT. Y (kreditur) pada waktu yang telah disepakati kedua belah pihak ketidak mampuan pihak debitur untuk mengembalikan pinjamannya menimbulkan masalah karena pada saat memberikan pinjaman tidak menunjuk jaminan atau agunan, tetapi hanya diikat dengan perjanjian biasa. Penagihan hutang yang dilakukan kreditur terhadap debitur merupakan suatu proses penagihan hutang diluar proses peradilan, proses ini dapat juga disebut sebagai proses pendekatan yang bersifat persuasif sehingga pihak debitur setuju untuk membuat suatu pengakuan hutang baru yang bentuknya memungkinkan para pihak untuk membuat suatu perjanjian penyerahan aset berupa aset tanah real estate milik debitur sebagai kompensasi penyelesaian hutang. Akan tetapi mengingat tanah real estate yang akan diserahkan kepada kreditur sudah mempunyai peruntukan khusus dari pemerintah membuat para pihak sebelum mengalihkan tanah tersebut terlebih dahulu harus membuat suatu Perjanjian. Pengikatan Jual Beli untuk menentukan hak dan kewajiban para pihak termasuk kewajiban - kewajiban yang telah ditentukan oleh undang-undang atas tanah tersebut, Setelah itu barulah kedua belah pihak melanjutkannya dengan jual-beli. Dalam pelaksanaannya banyak . masalah-masalah yang dihadapi baik dari para pihak maupun dari ketentuan hukum yang melekat atas tanah tersebut. Akan tetapi pihak kreditur sebagai penerima swap atas tanah terpaksa harus menempati semua peraturan-peraturan yang telah ditetapkan atas tanah tersebut demi terwujudnya azas kelestarian dan keseimbangan dan optimal serta terlaksananya pelaksanaan penagihan hutang tanpa melalui proses peradilan. (MTH)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21060
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Jumlah pemilikan kendaraan bermotor penduduk Kota
Jakarta yang tiap tahunnya terus mengalami peningkatan
diikuti pula oleh meningkatnya kebutuhan lahan parkir yang
semakin sempit. Konsep “Secure Parking” merupakan suatu
sarana yang memberikan fasilitas kenyamanan parkir dan
menjanjikan suatu perlindungan maksimal terhadap resiko
kehilangan kendaraan dalam areal parkir. Namun, dengan
sistem parkir yang telah terorganisir dengan baik masih
saja terdapat kasus-kasus kehilangan kendaraan di areal
parkir “Secure Parking.” Bentuk Penulisan ini adalah
Preskriptif, yaitu dimaksudkan untuk mendapatkan pemecahan
masalah mengenai subrogasi asuransi. Asuransi dan “Secure
Parking” pada dasarnya merupakan bentuk penanggulangan
resiko kehilangan kendaraan. Dalam beberapa kasus
hilanganya kendaraan di dalam areal “Secure Parking”, pihak
pengelola “Secure Parking” seakan melepaskan tanggung jawab
dan seolah hanya mengeruk keuntungan semata. Siapa yang
bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan milik
Tertanggung di areal parkir "Secure Parking"? Pada dasarnya
Tertanggung akan langsung meminta ganti rugi kepada pihak
asuransi, pembayaran ganti rugi oleh perusahaan asuransi
mengakibatkan beralihnya hak subrogasi dari tertanggung
kepada perusahaan asuransi. Pada kenyataannya tidak mudah
bagi perusahaan asuransi untuk melaksanakan hak
subrogasinya sesuai pasal 284 KUHD terhadap Pengelola Jasa
“Secure Parking”, terutama karena ketidak jelasan konsep
“Secure Parking” apakah konsep “sewa-wenyewa atau
“penitipan”. Ketidak jelasan ini menyebabkan sulitnya
penentuan letak tanggungjawab pengelola “Secure Parking”
terhadap hilangnya kendaraan dalam areal parkir “Secure
Parking.”"
[Universitas Indonesia, ], 2006
S21259
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gatot Wibisono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lestari Chairani
"Ada beberapa permasalahan yang perlu dikemukakan dalam tulisan ini, yaitu alasan-alasan apa saja yang ditetapkan oleh suatu bank dalam menentukan debitur wanprestasi dan perlu atau tidaknya penyelesaian kredit macet melalui AYDA berupa tanah dan bangunan? Bagaimana proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA pada suatu bank? Dan hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA tersebut? Sedangkan dalam menganalisa permasalahan tersebut di atas digunakan pendekatan yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder berkenaan dengan pokok masalah dan dikaitkan dengan prakteknya di lapangan. Alasan-alasan yang digunakan bank dalam menentukan kredit bermasalah/macet didasarkan pada 3 (tiga) aspek penilaian, yaitu prospek usaha, performance dan kemampuan bayar. Dari ketiga aspek tersebut dapat ditentukan tingkat kolektibilitas, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet. Jika kredit macet, maka bank akan melakukan berbagai upaya penyelesaian, salah satunya melalui pengambilalihan asset debitur (AYDA) yang dijaminkan pada bank. AYDA dilakukan karena peliknya eksekusi Hak Tanggungan dan meningkatnya jumlah kredit macet dalam waktu singkat yang berpengaruh negatif terhadap tingkat kesehatan bank. Dalam prakteknya, AYDA dilakukan melalui Perjanjian Perikatan Jual Bell (PPJB) dan Kuasa Jual yang tentunya berisiko bagi bank itu sendiri karena PPJB belum mengalihkan status kepemilikan atas jaminan kepada pembeli. Hal ini dilakukan karena masih adanya hambatan dalam pelaksanaan AYDA, seperti ketentuan hukum yang membatasi subyek yang dapat mempunyai hak milik atas tanah, pajak yang tinggi, jangka waktu pengambilalihan yang singkat dsbnya. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu terobosan terhadap ketentuan perundang-undangan yang dapat mengakomodir semua hambatan-hambatan dalam pelaksanaan AYDA, salah satunya seperti yang diberlakukan kepada BPPN. Untuk mewujudkan terbentuknya ketentuan perundang-undangan tersebut di atas, maka diperlukan adanya kerjasama diantara lembaga-lembaga berwenang yang terkait di dalam pelaksanaan AYDA tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18473
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arika Yuanita
"ABSTRAK
Persamaan kedudukan dari kreditor bersama tidak hanya dapat diterobos oleh
adanya penentuan undang-undang atau perjanjian seperti halnya yang terjadi pada
privilege dan hipotik, melainkan dapat juga diterobos oleh adanya hak retensi
yang memberikan kreditor hak untuk menahan bendanya sampai piutang yang
bertalian dengan benda itu dibayar lunas. Pada dasarnya pemegang hak retensi
tidak memiliki hak untuk didahulukan sehingga ia merupakan kreditor konkuren.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur pada prinsipnya pemegang
hipotik dan pemegang hak istimewa memiliki hak didahulukan dibandingkan
kreditor konkuren. Namun dalam hal kepailitan dalam kondisi dimana benda yang
ditahan oleh pemegang hak retensi dapat menguntungkan harta kepailitan, maka
menurut Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang, kurator wajib membayar piutang pemegang hak retensi terlebih dahulu
sebelum melakukan pemberesan harta kepailitan. Hal ini berarti dalam kondisikondisi
tertentu pemegang hak retensi dapat memiliki kedudukan yang lebih
diuntungkan dari kreditor pemegang hak istimewa dan kreditor pemegang hipotik.

ABSTRACT
The equality position of the collective creditors not only may be intruded by any
determination of law or agreement as seen on privileges and mortgages, but may
also be intruded by retention right that gives creditor the right to hold the object
until the claim relating to the object is fully paid. Basically a retention right holder
has no right to take precedence so he is an unsecured creditor. Indonesian Civil
Code in principle stipulates that a mortgagee and a preferential right holder have
the right to take precedence over unsecured creditor. However in the event of
bankruptcy, if the object held by the retention right holder is profitable to the
bankruptcy assets, then according to the Law on Bankruptcy and Suspension of
Debt Payment Obligations, the curator must pay the retention right holder before
performing the settlement of bankruptcy assets. This means that under certain
conditions the retention right holder may have a more advantaged position over
the preferential right holder and the mortgagee."
2013
T35304
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Jabal Altariq
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai pengambilalihan (take over) kredit dengan
menggunakan subrogasi dengan menganalisis pengikatan agunan dan biaya yang
menjadi beban debitur. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini bersifat
yuridis normatif. Oleh karena itu, dilakukan penelitian kepustakaan untuk
memperoleh data sekunder serta dilengkapi dengan penelitian lapangan untuk
memperoleh data primer melalui wawancara. Berdasarkan analisa dapat
disimpulkan bahwa pengambilalihan (take over) kredit dengan menggunakan
subrogasi mempunyai kepastian hukum mengenai jaminan kredit yang beralih
langsung tanpa harus melalui mekanisme roya dan menghemat biaya dalam
pembebanan Hak Tanggungan.

ABSTRACT
This research is about take over credit using subrogation by analyzing the
collateral binding and the debtor burden cost. The thesis research used juridical
norms approach. Therefore, the writer used literary research to collect secondary
data, and used field research through interview to get the primer data. Based on
the data analysis the writer concludes that the takeover credit using subrogation
have legal certainty regarding the collateral of credit that change over directly
without using the Roya mechanism and will efficient the cost during making
guarantee right certificate."
Universitas Indonesia, 2013
T34967
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bertina Sjabadhyni
"Perumahan dan pemukiman merupakan kebutuhan dasar manusia yang tidak saja memiliki makna fungsional, tetapi juga sudah menyentuh makna sosiologis dan psikologis. Setiap orang sudah tentu mendambakan rumah yang layak huni. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan maka Pemerintah telah mencanangkan program pembangunan perumahan dengan menyediakan sebanyak mungkin rumah dalam berbagai tipe dan standard harga yang terjangkau.
Bisnis pembangunan perumahan secara massal ini telah melahirkan pengusaha real estat yang mengelola proyek perumahan dengan berbagai skala di banyak kota di Indonesia. Selain itu, agar masyarakat mampu membeli rumah maka juga disediakan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, mengingat pada umumnya masyarakat masih belum mampu membeli rumah secara tunai.
Namun disisi lain, KPR yang disediakan oleh bank-bank pemerintah maupun swasta ini ini menjadikan kredit di sektor properti rentan pada perubahan ekonomi makro yang pada gilirannya berefek lanjut terjadinya kredit macet. Banyak faktor penyebabnya. Selain karena kurangnya profesionalitas pihak bank menilai kemampuan debitur, juga disebabkan kaena kurangnya kesadaran dan itikad debitur untuk mencicil KPR-nya. Artinya, ketidaklancaran pembayaran kredit yang menyebabkan kredit macet dapat disebabkan oleh faktor-faktor psikologis, seperti faktor belajar, ketaatan akan normalaturan, konsep diri, pertimbangan sosial dan sebagainya - dan bukannya semata-mata karena faktor ekonomik dalam arti ketidakmampuan debitur membayar KPR.
Kenyataan menunjukkan bahwa Cara mengevaluasi permohonan KPR yang dilakukan bank penyalur selama ini terpaku pada keampuhan pendekatan ekonomik dan sosio-demografis. Meski demikian, tingkat penunggakan dan kemacetan angsuran KPR tetap saja meningkat dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, penelitian ini hendak melihat gejala ini dari tinjauan psikologi ekonomik, yang memandang keputusan membayar angsuran atau menunggak KPR sebagai keputusan ekonomi yang dipengaruhi oleh faktor personal, kultural, situasional, dan persepsi mengenai perekonomian umumnya. Menurut pendekatan psikologi ekonomi, perilaku ekonomik merupakan fungsi dari motif-motif individu, persepsi, sikap, dan harapan yang dibatasi oleh kondisi ekonomis.
Kajian ini bertujuan pertama, untuk mengetahui variabel-variabel apa saja pada dimensi personal, kultural, situasional, dan persepsi mengenai kondisi perekonomian umumnya, yang membedakan tingkat kelancaran debitur mengangsur KPR sehingga dapat dibedakan antara debitur yang pemah menunggak dan tidak pernah menunggak. Kedua, untuk melihat sejauh mina variabel-variabel pada dimensi personal, kultural, situasional, dan persepsi mengenai kondisi perekonomian umumnya secara bersamasama dapat memprediksi pengelompokan debitur ke dalam kelompok debitur yang pemah menunggak dan tidak pernah menunggak angsuran KPR. Diharapkan penelitian ini dapat dijadikan acuan pihak bank mengantisipasi kemacetan KPR, selain menambah khasanah pengetahuan di bidang perilaku ekonomi, khususnya di Indonesia.
Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dan wawancara, dengan teknik pengambilan sampel purposive accidental sampling. Dari 317 responden yang datanya diolah, 188 responden merupakan debitur yang tidak pemah menunggak, dan 129 sisanya termasuk debitur yang menunggak. Data dianalisis dengan menggunakan analisis diskriminan dan analisis faktor.
Hasil penelitian menemukan variabel-variabel pembeda yang diajukan mampu secara bersama-sama memprediksi pengelompokkan perilaku debitur KPR yang menunggak dan tidak menunggak. Dimensi ekonomik, sosio-demografis, sosiokultural, individual psikologis dan dimensi perkreditan yang terdiri dari 19 variabel secara bersama-sama terbukti mampu membedakan secara tepat 70.66% kelompok debitur KPR yang menunggak dan tidak menunggak.
Selain itu juga ditemukan bahwa tidak semua variabel peniheda pada setiap dimensi mampu membedakan pengelompokkan debitur. Variabel-variabel yang gagal sebagai prediktor antara lain besarnya angsuran KPR, tabungan yang dimiliki (dimensi ekonomik); usia, pekerjaan (dimensi sosio-demografik), nilai-nilai tertentu, perbandingan sosial mengenai kemampuan membayar (dimensi sosio-kultural); konsep diri, keyakinan did (self-efficacy), sentimen konsumen, sikap terhadap berkredit, intensi menunggak (dimensi individual psikologis); masa pembayaran angsuran, lama mengangsur dan pengetahuan tentang kredit (dimensi perkreditan).
Sebaliknya, variabel-variabel yang berhasil memprediksikan pengelompokkan debitur antara lain adalah penghasilan rumah tangga dan perubahan penghasilan (dimensi ekonomik); jumlah tanggungan (dimensi sosio-demografik); ketaatan (dimensi sosiokultural); norma subyektif, persepsi pengendalian perilaku, intensi untuk membayar angsuran, sentimen konsumen mengenai penilaian dan perkiraan kemampuan menabung, kondisi keuangan rumah tangga saat ini, pengelolaan uang, mengambil/tidaknya tabungan untuk membayar angsuran dan pembelajaran dari orang tua (dimensi individual psikologis); serta penilaian sejauh mana bank mencari tahu kesanggupan debitur dan meminta surat keterangan tentang pendidikan anak debitur (dimensi perkreditan). Hasil analisis faktor terhadap 19 prediktor yang berhasil adalah terjadinya pengelompokkan variabel menjadi 8 faktor, yaitu: kemampuan ekonomi, pembelajaran, sentimen konsumen, ketaatan, keketatan normalaturan, uang sebagai nilai, pertimbangan sosial dan kemantapan penghasilan - yang mampu memprediksikan 60.57% pengelompokkan debitur, atau tidak lebih baik dibanding dengan penggunaan 19 prediktor.
Hasil lain menunjukkan bahwa, dari ke-19 prediktor yang berhasil itu ternyata variabel-variabel pembeda yang bersifat psikologis terbukti mampu memprediksikan secara lebih tepat (65.93%) pengelompokkan debitur dibandingkan variabel-variabel pembeda yang non-psikologis (60.57%).
Berdasarkan hasil temuan di atas, maka pengelompokkan debitur sudah selayaknya menggunakan pendekatan psikologi ekonomik, selain pendekatan yang sudah diterapkan selama ini. Penelitian lanjutan perlu dilakukan terhadap variabelvariabel yang berhasil dan yang gagal pada kelompok sampel dan jenis kredit yang berbeda, serta perbaikan dan pengembangan item-item alat ukur untuk lebih memantapkan prediksi pengelompokkan variabel, dan standardisasi alat ukur."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hamill Hasyim
"Dengan makin pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah khususnya perbankan syariah saat ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi terhadap krisis perekonomian di Indonesia Indikasi ini terlihat pada saat awal terjadi krisis perekonomian, hampir seluruh perbankan konvensional mengalami gulung tikar yang diakibatkan pada tingginya tingkat suku bunga yang berdampak pada kekurangan likuiditas, sedangkan perbankan syariah yang diawali dengan adanya Bank Muamalat Indonesia ternyata mampu bertahan terhadap krisis perekonomian dan bahkan mendapat rating A Berangkat dari kasus tersebut, saat ini banyak perbankan konvensional yang membuka Divisi Biro Syariah seperti Bank Negara Indonesia '46 (BNI Syariah), Bank Bukopin Syariah, Bank IFI syariah, BII Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Hardin.
Dampak positif dari hadirnya perbankan syariah adalah efektifnya fungsi intermediasi perbankan yaitu dana yang dilempar pada sektor UKM (Usaha Kecil Menengah) atau dikenal dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang dimiliki hampir mencapai 100 %, yang berdampak langsung pada makro ekonomi yaitu meningkatnya perekonomian masyarakat dan dapat menekan tingkat pengangguran. Tingginya Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan syariah secara teoritis berkorelasi positif dengan risiko kredit yang dihadapi. Untuk menghindari terjadinya risiko kredit yang dihadapi perbankan syariah, maka perlu dilakukan penelitian atau kajian mengenai perilaku nasabah debitur dan faktor-faktor yang mempengaruhi seorang debitur dalam menentukan pembiayaan syariah sehingga risiko terjadinya kredit macet dapat diminimalisir.

Syariah banking as one of the increasing financial institution is hoped to be one of the alternative solutions to overcome the economic crisis in Indonesia. It is due to the fact of the bank's capability to survive dining the crisis where most of the conventional banks experienced bankruptcy which was caused by the high rate of interest resulting in the liquidity weaken. Bank Muamalat. Indonesia as the pioneer of syariah banking has proved it It even gains an A rating.
Deriving from the above case, many of the conventional banks, nowadays, open the syariah division such as Bank Negara Indonesia '46 (BNI Syariah), Bank Bukopin Syariah, Bank IFI Syariah, BII Syariah, BRI Syariah and Bank Syariah Mandiri.
The positive impact of the syariah banking existence is the effective of the intermediary function of a bank, that is the financing allocation at real sector resulting in 100% of Loan to Deposit Ratio (LDR) amount This has a direct influence in developing the community's economy and in reducing the unemployment number. Theoretically, the high amount of LDR has a positive correlation to credit risk. To avoid this a -edit risk a research on the debtor behavior and factors influencing them in determining the syariah financing is conducted so that the default risk can be minimize.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11891
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>