Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110284 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Teguh Islami Sriadiputra
"Pada 10 Mei 2024, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan Tenth Emergency Special Session. Dalam sidang ini, Majelis Umum mengadopsi Resolusi A/RES/ES-10/23 yang meningkatkan hak dan hak istimewa Palestina sebagai non-member observer state di PBB, sambil juga mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan secara positif permohonan Palestina untuk keanggotaan penuh PBB. Berdasarkan Resolusi A/RES/ES-10/23, Majelis Umum memutuskan bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai dengan Piagam PBB. Hal ini berbeda dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 Paragraf (2) Piagam PBB. Biasanya, agar suatu negara dianggap memenuhi syarat dan dapat menjadi anggota baru PBB, Majelis Umum harus terlebih dahulu menerima rekomendasi dari Dewan Keamanan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Paragraf (2) Piagam PBB. Namun, dalam Resolusi A/RES/ES-10/23, terjadi prosedur yang berbeda di mana yang menyatakan bahwa Palestina telah memenuhi syarat untuk keanggotaan penuh bukanlah Dewan Keamanan, melainkan Majelis Umum PBB. Oleh karena itu, penelitian ini akan meninjau kesesuaian penetapan status Palestina yang ditetapkan oleh Resolusi A/RES/ES-10/23 dengan ketentuan penerimaan anggota baru PBB sesuai dengan Piagam PBB.

On May 10, 2024, the United Nations General Assembly held the Tenth Emergency Special Session. In this session, the General Assembly adopted Resolution A/RES/ES-10/23, which enhanced the rights and privileges of Palestine as an observer state at the UN while urging the Security Council to positively consider Palestine's application for full UN membership. According to Resolution A/RES/ES-10/23, the General Assembly decided that Palestine met the criteria for full membership in accordance with the UN Charter. This approach differs from the provisions outlined in Article 4, Paragraph (2) of the UN Charter. Typically, for a country to be deemed eligible for new membership in the UN, the General Assembly must first receive a recommendation from the Security Council as stipulated in Article 4, Paragraph (2) of the UN Charter. However, in Resolution A/RES/ES-10/23, the procedure differed as it was the General Assembly, not the Security Council, that declared Palestine as meeting the criteria for full membership. Therefore, this study will review the compliance of Palestine's status determination, as established by Resolution A/RES/ES-10/23, with the admission of new member provision of the UN Charter."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pariama Carolin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S25631
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Non-intervensi merupakan suatu prinsip/norma dalam hubungan internasional dimana suatu negara tidak diperbolehkan untuk mengintervensi hal-hal yang pada pokoknya termasuk dalam urusan atau permasalahan dalam negeri (yurisdiksi domestik) negara lain. Urusan atau permasalahan tersebut misalnya menyangkut penentuan sistem politik, ekonomi, sosial, sistem budaya dan sistem kebijakan luar negeri suatu negara. Dalam Piagam PBB keberadaan prinsip non-intervensi dapat dilihat antara lain pada pasal 2 (7), beberapa pasal lain dalam Piagam PBB misalnya pasal 42 dan 51 juga mengatur mengenai hal ini. Prinsip non-intervensi yang ada di dalam Piagam PBB diperkuat dengan adanya deklarasi tahun 1970 (resolusi Majelis Umum PBB 2625 (XXV) tahun 1970), prinsip non-intervensi dalam deklarasi 1970 ini terdapat pada pasal 1 ayat (3). Melalui instrumen tersebut dapat dilihat bahwa tiap bentuk intervensi yang merugikan negara yang diintervensi adalah suatu pelanggaran hukum internasional. Dalam realitas pergaulan internasional, prinsip non-intervensi ini belum dijalankan secara penuh oleh negara-negara dalam hubungan antar negara yang mereka lakukan. Setiap negara pada saat ini berusaha untuk menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dalam pergaulan mereka, namun dalam pelaksanaannya prinsip ini sering disalahgunakan, terutama oleh negara-negara besar yang cenderung ingin memberikan pengaruhnya kepada negara-negara kecil. Efektivitas berbagai peraturan prinsip non-intervensi yang ada didalam berbagai instrumen hukum internasional hingga saat ini masih dapat dikatakan belum dapat berjalan dengan baik."
Universitas Indonesia, 2007
S26056
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kandou, Sheila Hillary
"Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa melarang penggunaan kekuatan atau use of force. Pengecualian terhadap prinsip tersebut adalah apabila penggunaan kekuatan telah mendapatkan otorisasi dari Dewan Keamanan PBB atau dalam rangka pembelaan diri. Namun demikian, penggunaan hak bela diri tidak perlu didahului oleh persetujuan dari Dewan Keamanan PBB sehingga kerap kali disalahgunakan oleh negara untuk melakukan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain. Skripsi ini akan membahas pengaturan hukum internasional mengenai hak bela diri serta penerapannya melalui praktik negara-negara, dan secara spesifik akan menganalisis penggunaan hak bela diri oleh Israel dalam Operation Pillar of Defense yang dilakukannya terhadap Palestina pada November 2012. Pembahasan permasalahan ini menggunakan penelitian hukum normative dengan analisis pendekatan yuridis normatif. Pada akhirnya, diungkapkan bahwa tindakan bela diri yang dilakukan oleh Israel sebagai negara anggota PBB tidak sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB maupun hukum kebiasaan internasional karena tidak memenuhi semua ketentuan yang mengatur tentang syarat dapat digunakannya hak bela diri tersebut.

The United Nations Charter explicitly prohibits the use of force. The exceptions to this principle are (i) if use of force has been authorized by the UN Security Council and (ii) self-defense. However, the right of self-defense has been abused by states as a justification to use of force against another stateā€˜s territorial integrity and political independence since it does not need a prior authorization from the UN Security Council. This thesis examines how international law regulates the right of self-defense along with how states apply it in their practices, and in particular analyses how Israel uses its right of self-defense against Palestine during Operation Pillar of Defense, conducted in November 2012. This thesis uses normative legal method of research as well as juridical normative analysis in addressing the issue. This study reveals that the self-defense done by Israel as a state member of the UN is not in compliance with Article 51 of the UN Charter nor customary international law because it did not fulfill all of the provisions concerning the requirements to use the right of self-defense.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56104
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Yodha Adipradana
"Resolusi Uniting for Peace diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1950. Tujuannya adalah untuk memungkinkan Majelis Umum menanggapi suatu permasalahan yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia apabila Dewan Keamanan sedang buntu karena penggunaan hak veto oleh salah satu negara anggota tetapnya. Skripsi ini melihat bagaimana penggunaan Resolusi Uniting for Peace oleh Majelis Umum. Hal tersebut dilakukan dengan melihat kepada sejarah resolusi tersebut dan juga perkembangan penggunaan Resolusi Uniting for Peace. Pembahasan dalam skripsi ini juga akan melihat kepada praktik penggunaan Resolusi Uniting for Peace dalam dua kasus yaitu Krisis Suez pada tahun 1956 dan konflik Israel-Palestina dalam emergency special session ke-7. Untuk melaksanakan pembahasan tersebut, penelitian yang dilakukan akan menggunakan tipe penelitian normatif, yaitu dengan melihat kepada perihal seperti asas-asas hukum dan sejarah hukum. Analisis yang dilakukan akan melihat penggunaan Resolusi Uniting for Peace dalam konteks Piagam PBB dan sejarah PBB. Dari penelitian dan pembahasan tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa Resolusi Uniting for Peace diadopsi sebagai suatu upaya untuk memperkuat sistem collective security di Piagam PBB dan membantu PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keamannan internasional. Tetapi perkembangannya menunjukkan bahwa hal tersebut mungkin sudah terlupakan, hal ini bisa terlihat dalam penggunaannya pada emergency special session ke-7.

The Uniting for Peace Resolution was adopted by the United Nations General Assembly in 1950. Its purpose was to allow the General Assembly to respond to a problem threatening international peace and security if the Security Council was frozen in place because of the use of the veto by a permanent member. This thesis looks into how the Uniting for Peace Resolution was used by the General Assembly. This is done by reviewing the history of the resolution and the development of its usage. This thesis also looks at how the Uniting for Peace Resolution is used in the Suez Crises of 1956 and in the Israeli-Palestinian Conflict, specifically during the 7th emergency special session. To conduct this discussion, the research will be carried out using the normative method where I will discuss it based on points such as the principles of law and the history of law. This analysis will be conducted by viewing the Uniting for Peace Resolution in the context of the UN Charter and the History of the UN. From that research and discussion, I have arrived at the conclusion that the Uniting for Peace Resolution was adopted as a means to strengthen the collective security system of the UN Charter and to aide the UN in realizing international peace and security. But its development shows me that that purpose might have been forgotten, this can be seen in its usage during the 7th emergency special session."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Angkasa Offset, 1982
341.23 PIA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Binacipta, 1977
341.23 PIA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Eichelberger, Clark M.
New York: Harper & Brothers, 1955
341.23 EIC u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
New York : Routledge, 2015
341.584 GEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>