Resolusi
Uniting for Peace diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1950. Tujuannya adalah untuk memungkinkan Majelis Umum menanggapi suatu permasalahan yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia apabila Dewan Keamanan sedang buntu karena penggunaan hak veto oleh salah satu negara anggota tetapnya. Skripsi ini melihat bagaimana penggunaan Resolusi
Uniting for Peace oleh Majelis Umum. Hal tersebut dilakukan dengan melihat kepada sejarah resolusi tersebut dan juga perkembangan penggunaan Resolusi
Uniting for Peace. Pembahasan dalam skripsi ini juga akan melihat kepada praktik penggunaan Resolusi
Uniting for Peace dalam dua kasus yaitu Krisis Suez pada tahun 1956 dan konflik Israel-Palestina dalam
emergency special session ke-7. Untuk melaksanakan pembahasan tersebut, penelitian yang dilakukan akan menggunakan tipe penelitian normatif, yaitu dengan melihat kepada perihal seperti asas-asas hukum dan sejarah hukum. Analisis yang dilakukan akan melihat penggunaan Resolusi
Uniting for Peace dalam konteks Piagam PBB dan sejarah PBB. Dari penelitian dan pembahasan tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa Resolusi
Uniting for Peace diadopsi sebagai suatu upaya untuk memperkuat sistem
collective security di Piagam PBB dan membantu PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keamannan internasional. Tetapi perkembangannya menunjukkan bahwa hal tersebut mungkin sudah terlupakan, hal ini bisa terlihat dalam penggunaannya pada
emergency special session ke-7.
The Uniting for Peace Resolution was adopted by the United Nations General Assembly in 1950. Its purpose was to allow the General Assembly to respond to a problem threatening international peace and security if the Security Council was frozen in place because of the use of the veto by a permanent member. This thesis looks into how the Uniting for Peace Resolution was used by the General Assembly. This is done by reviewing the history of the resolution and the development of its usage. This thesis also looks at how the Uniting for Peace Resolution is used in the Suez Crises of 1956 and in the Israeli-Palestinian Conflict, specifically during the 7th emergency special session. To conduct this discussion, the research will be carried out using the normative method where I will discuss it based on points such as the principles of law and the history of law. This analysis will be conducted by viewing the Uniting for Peace Resolution in the context of the UN Charter and the History of the UN. From that research and discussion, I have arrived at the conclusion that the Uniting for Peace Resolution was adopted as a means to strengthen the collective security system of the UN Charter and to aide the UN in realizing international peace and security. But its development shows me that that purpose might have been forgotten, this can be seen in its usage during the 7th emergency special session.