Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 208557 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Luqman Abdurrahman
"Tindakan dilusi merupakan bentuk pengeksploitasian merek terkenal yang bertujuan untuk menafaatkan reputasi yang dimilikinya. Tindakan dilusi tidak secara langsung menimbulkan persaingan diantara para pihak, karena tindakan ini dilakukan dengan cara mendaftarkan merek yang sama pada kelas yang berbeda. Akibatnya tindakan dilusi seringkali mengecoh penegak hukum dan terlambat disadari oleh pihak yang dirugikan hingga berlangsug dalam waktu yang lama, terlebih lagi jika tindakan tersebut dilakukan melalui pendaftaran terlebih dahulu oleh pelaku. Dalam hal ini daya pembeda memainkan peranan yang penting, karena berdasarkan unsur ini dapat terlihat apakah penggunaan suatu tanda oleh pihak lain dapat menimbulkan likelihood association hingga kemudian dapat dikatakan sebagai suatu tindakan dilusi. Dalam skripsi ini, penulis akan menganalisis mengenai penyebab tindakan dilusi melalui pendaftaran terlebih dahulu dapat terjadi dan berlangsung dalam waktu yang lama. Selain itu penulis juga akan menganalisis mengenai bagaimanakah penggunaan doktrin daya pembeda dalam membuktikan terjadinya suatu tindakan dilusi pada penggunaan suatu tanda dalam merek oleh pihak lain. Adapun penelitian terhadap kedua hal tersebut akan penulis lakukan dengan cara menganalisis kasus nyata yang terjadi di Indonesia, yaitu kasus sengketa merek “starbucks” berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dan bersifat deskriptif kualitatif, dimana penelitian ini akan disusun dari pengkajian bahan pustaka atau data sekunder, melalui penelusuran peraturan-peraturan dan literatur yang berkaitan dengan materi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan dilusi dapat terjadi dan berlangsung begitu lama karena perlindungan merek terkenal atas tindakan tersebut masih sangat terbatas di Indonesia. Meskipun perlindungan merek terus berkembang seiring dengan diperbaruinya hukum merek, akan tetapi perlindungan merek terkenal terhadap tindakan yang demikian masih terbatas dan hanya bertumpu pada gugatan pembatalan merek dengan dasar adanya iktikad tidak. Adapun berdasarkan kasus yang penulis angkat, tindakan tergugat terbukti merupakan suatu tindakan dilusi karena penggunaan tanda yang inherently distinctive oleh tergugat jelas menimbulkan suatu likelihood association dan dapat dikategorikan sebagai suatu tindakan pengeksploitasian reputasi dan popularitas dari merek terkenal milik penggugat. Berdasarkan hal ini, penting bagi penegak hokum untuk berhati-hati dalam menangani kasus yang demikian serta perlu adanya peningkatan dalam ketentuan perlindungan mengenai tindakan dilusi.

The act of dilution is a form of exploitation of a well-known trademark that aims to utilize its reputation. The act of dilution does not directly cause competition between the parties, because this action is done by registering the same mark in a different class. As a result, the act of dilution often outwits law enforcement and is realized too late by the injured party until it continues for a long time, especially if the action is carried out through prior registration by the perpetrator. In this case, distinguishing power plays an important role, because based on this element it can be seen whether the use of a mark by another party can cause a likelihood association so that it can then be said to be an act of dilution. In this thesis, the author will analyze the causes of dilution through prior registration that can occur and last for a long time. In addition, the author will also analyze how the use of the doctrine of distinguishing power in proving the occurrence of an act of dilution on the use of a mark in the trademark by another party. The research on these two things will be done by analyzing real cases that occur in Indonesia, namely the case of trademark disputes "starbucks" based on Supreme Court Decision Number 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022. The method used in this research is juridical-normative and descriptive qualitative, where this research will be compiled from the study of library materials or secondary data, through the search for regulations and literature related to the material. The results of this study indicate that the act of dilution can occur and last so long because the protection of famous marks for such acts is still very limited in Indonesia. Although trademark protection continues to evolve along with the updating of trademark law, the protection of well-known trademarks against such actions is still limited and only relies on trademark cancellation lawsuits on the basis of the existence of bad faith. Based on the case raised by the author, the defendant's actions were proven to be an act of dilution because the use of inherently distinctive marks by the defendant clearly creates a likelihood association and can be categorized as an act of exploitation of the reputation and popularity of the defendant's well-known trademark. Based on this, it is important for law enforcers to be careful in handling such cases and there is a need to improve the protection provisions regarding dilution actions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sasha Khairani Putri
"Trademark dilution merupakan hak yang diberikan kepada pemilik merek untuk mencegah penggunaan merek yang sama atau serupa pada barang dan/atau jasa yang tidak bersaing, meskipun penggunaannya tidak menimbulkan persaingan usaha tidak sehat ataupun kebingungan pada konsumen. Pada dasarnya, pelanggaran merek membutuhkan adanya suatu persaingan dan apabila tidak ada persaingan di antara para pihaknya maka penggunaan merek yang serupa tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran. Doktrin trademark dilution ini kemudian diciptakan sebagai penutup dari celah ini. Dewasa ini, doktrin trademark dilution telah diadopsi oleh berbagai macam negara baik itu secara eksplisit maupun implisit dalam peraturan perundang-undangannya. Konsep dari doktrin trademark dilution itu sendiri merupakan konsep hukum merek yang rumit dan relatif sulit untuk dijelaskan dan dipahami, oleh karena itu penerapan doktrinnya mungkin saja berbeda pada tiap negaranya. Dalam skripsi ini, Penulis akan menganalisis penerapan doktrin trademark dilution di negara Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia dari segi peraturan perundang-undangannya dan penyelesaian sengketanya di pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan metode perbandingan serta perolehan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa perbedaan terkait penerapan doktrin trademark dilution di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia. Hukum terkait trademark dilution di Amerika Serikat lebih berkembang dan hampir menyentuh setiap detail sehingga merupakan peraturan yang sangat komprehensif, sedangkan di Inggris, peraturan yang terkandung dalam Pasal 10(3) Trade Mark Act of 1994 belum mencakup seluruh ketentuan yang relevan. Penyelesaian sengketa di Amerika Serikat dan Inggris umumnya telah menerapkan trademark dilution dengan tepat meskipun dalam pertimbangan Majelis Hakim di Inggris masih ditemukan adanya pertimbangan yang menyangkut pautkan likelihood of confusion dalam menetapkan klaim trademark dilution. Di Indonesia, meskipun sudah diatur secara implisit, unsur penting seperti kekhasan merek belum diterapkan secara maksimal baik dalam undang-undang ataupun praktiknya sehingga trademark dilution belum dapat dikatakan sudah diterapkan secara baik di Indonesia. Indonesia memerlukan memerlukan perbaikan undang-undang merek agar pengaturan terkait trademark dilution dapat menjadi lebih efektif dan tepat.

Trademark dilution is a right granted to brand owners to prevent the use of the same or similar brand on non-competitive goods and/or services, even though its use does not cause unfair business competition or confusion to consumers. Basically, trademark infringement requires competition and if there is no competition between the parties, the use of a similar brand is not considered an infringement. The trademark dilution doctrine was then created to close this gap. Nowadays, the doctrine of trademark dilution has been adopted by various countries either explicitly or implicitly in their laws and regulations. The concept of the trademark dilution doctrine itself is a complex and relatively difficult concept of trademark law to explain and understand, therefore the application of the doctrine may differ in each country. In this thesis, the author will analyze the application of the trademark dilution doctrine in the United States, United Kingdom, and Indonesia from the perspective of laws and regulations and the settlement of disputes in court. The method used in this research is juridical-normative with a statutory approach and comparative methods and data collection is done through literature studies. The results of this study indicate that there are some differences regarding the application of the doctrine of trademark dilution in the United States, the United Kingdom, and Indonesia. The law related to trademark dilution in the United States is more developed and touches almost every detail so it is a very comprehensive regulation, whereas in England, the regulations contained in Article 10(3) of the Trade Mark Act of 1994 have not yet covered all relevant provisions. Dispute resolution in the United States and the United Kingdom have generally applied trademark dilution appropriately although in the consideration of the High Court Judge in the United Kingdom, there are still considerations regarding the likelihood of confusion in determining trademark dilution claims. In Indonesia, although it has been regulated implicitly, important elements such as brand distinctiveness have not been applied optimally both in law and practice so trademark dilution cannot be said to have been applied properly in Indonesia. Indonesia needs to improve its trademark laws so that regulation related to trademark dilution can be more effective and appropriate.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Erikson
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan merek terkenal dari Dilusi Merek di Indonesia. Adanya Dilusi Merek merupakan perluasan perlindungan bagi merek Terkenal. Tidak adanya pengaturan secara tegas dan khusus mengenai Dilusi Merek di Indonesia membuat adanya ketidakpastian bagi hakim dalam memutus perkara pada sengketa merek terkenal terhadap barang yang tidak sejenis. Suatu sengketa merek yang seharusnya dapat diselesaikan melalui Dilusi Merek akhirnya diselesaikan melalui Pelanggaran Merek biasa. Padahal secara nyata bahwa Dilusi Merek berbeda dengan Pelanggaran Merek pada umumnya. Sejauh ini hakim dalam memutus sengketa merek tidak sejenis menggunakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pasal 6 ayat (2) sendiri masih perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Ketiadaan PP sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 membuat hakim tidak memiliki pedoman yang tetap dalam memutus sengketa merek terkenal tidak sejenis. Ketentuan mengenai merek terkenal juga belum diatur secara jelas dan utuh yang merupakan salah satu unsur utama agar suatu merek dapat dilindungi dari Dilusi Merek.

This thesis discusses the protection of Well-Known mark from Trademark Dilution in Indonesia. Trademark Dilution is an extension of protection for Well-Known Mark. The absence of forcefully and specifically regulation about Trademark Dilution in Indonesia cause the uncertainty for the judge in deciding the case of well-known mark dispute especially on dissimilar goods. A trademark dispute that should have been resolved in Trademark Dilution is resolved through trademark infringement instead. Whereas, it is obvious that Trademark Infringement and Trademark Dilution are different in general. So far the judge in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods use Article 4 and Article 6, paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 about Trademark. Article 6, paragraph (2) itself still needs to be further regulated in Government Regulation. The absence of Government Regulation as mandated in Article 6 paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 cause the judge does not have persistent guidelines in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods. The provision about well-known mark also has not clearly defined and intact, which is one of the main elements for a mark in order that a mark can be protected under Trademark Dilution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel Keynes
"Merek merupakan salah satu hak kekayaan atas intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum. Sistem perlindungan hukum di Indonesia menggunakan sistem first to file yang dalam ketentuannya hanya memberikan perlindungan terhadap merek terdaftar sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek terkenal memiliki hak eksklusif dalam ketentuan internasional TRIPs yang memberikan perlindungan terhadap merek terkenal meskipun tidak terdaftar. Berdasarkan ketentuan itu maka merek yang tidak terkenal dan tidak terdaftar menjadi tidak mendapatkan perlindungan.. Merek yang tidak mendapatkan perlindungan akan diambil hak eksklusifnya oleh pihak lain dengan melakukan tindakan-tindakan pelanggaran merek seperti meniru, menjiplak, dan tindakan lainnya yang dilanggar oleh peraturan perundang-undangan. Tulisan ini mengkaji asas-asas hukum dengan menggunakan metode yuridis normative mengenai perlindungan merek tidak terkenal dan tidak terdaftar di Indonesia. Penggunaan metode ini akan digunakan dalam menganalisis perkara-perkara perlindungan merek tidak terkenal dan tidak terdaftar yang sudah dituangkan dalam putusan pengadilan. Hasil temuan dari penelitian dalam tulisan ini melalui putusan pengadilann yaitu merek tidak terkenal dan tidak terdaftar dapat diberikan perlindungan oleh sistem hukum Indonesia terhadap pihak yang mendaftarkan merek dengan prinsip iktikad tidak baik sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Prinsip iktikad tidak baik dalam Penjelasan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu melakukan tindakan meniru, menjiplak, atau mengikuti merek milik pihak lain yang dapat menyesatkaan masyarakat. Majelis hakim mengabulkan gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh pemilik merek tidak terkenal dan tidak terdaftar dan memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk membatalkan pendaftaran merek yang berdasarkan prinsip iktikad tidak baik.

Trademark is one of the intellectual property rights that get legal protection. The legal protection system in Indonesia uses a first-to-file system, which in its provisions only provides protection for registered marks in accordance with Article 3 of Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Well-known brands have exclusive rights in the international provisions of TRIPs which provide protection for well-known brands even though they are not registered. Based on these provisions, brands that are not well-known and unregistered become unprotected. Marks that do not receive protection will have their exclusive rights taken away by other parties by carrying out acts of brand infringement such as imitating, plagiarizing, and other actions that are violated by laws and regulations. invitation. This paper examines the legal principles using normative juridical methods regarding the protection of unknown and unregistered marks in Indonesia. The use of this method will be used in analyzing cases of non-famous and unregistered trademark protection that have been set forth in court decisions. The findings from the research in this paper through a court decision, namely that brands that are not well-known and not registered can be given protection by the Indonesian legal system for those who register brands in bad faith in accordance with Article 21 paragraph (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. Bad faith in the Elucidation of Article 21 paragraph (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, namely committing acts of imitating, plagiarizing, or following the marks of other parties that can mislead the public. The panel of judges granted the lawsuit for trademark cancellation filed by a nameless and unregistered mark owner and ordered the Directorate General of Intellectual Property to cancel trademark registration based on the principle of bad faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kanya Salsabila
"Skripsi ini membahas mengenai pelindungan merek dan merek terkenal di Indonesia yang diatur pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan peraturan lainnya yang berlaku untuk melindungi apabila terjadinya sengketa merek yang disebabkan oleh merek tidak digunakan yaitu dengan cara trademark squatting yang dilakukan oleh pemohon beriktikad tidak baik. Kasus yang ditinjau pada skripsi ini adalah Gildan Activewear SRL melawan Darmanto (Merek ALSTYLE). Pembahasan pada skripsi ini adalah analisis dari proses pembuktian dengan menguraikan alat-alat bukti yang memenuhi kriteria merek terkenal yang telah diatur oleh ketentuan undang-undang di Indonesia, perjanjian internasional, dan lainnya pada sengketa merek terkenal Gildan Activewear Activewear SRL melawan Darmanto. Oleh karena itu, terdapat permasalahan hukum pada proses pembuktian dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang dilihat dari Putusan Pengadilan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dibandingkan dengan Putusan Mahkamah Agung. Dengan terjadinya pelanggaran hak atas merek trademark squatting dan penerapan hukum prinsip first to file di Indonesia terdapat dampak yang merugikan bagi berbagai pihak. Sehingga diperlukan solusi pada permasalahan-permasalahan tersebut dengan dilakukannya analisis yuridis terhadap sengketa merek terkenal tersebut.

This thesis discusses the protection of trademarks and well-known trademarks in Indonesia which is regulated in Law Number 20 Year 2016 on Trademarks and Geographical Indications and other applicable regulations to protect in the event of a trademark dispute caused by the trademark is not used by trademark squatting conducted by the applicant in bad faith. The case reviewed in this thesis is Gildan Activewear SRL against Darmanto (ALSTYLE). The discussion in this thesis is the process of evidencing and description of evidence that meets the criteria of a well-known trademark that has been regulated by the provisions of Indonesian law, international treaties, and others in the famous trademark dispute of Gildan Activewear SRL against Darmanto. Therefore, there are legal problems in the process of evidence and consideration of judges in deciding cases seen from the Court Decision of the Central Jakarta Commercial Court compared to the Supreme Court Decision. With the violation of rights to trademark squatting and the legal application of the first to file principle in Indonesia, there is a detrimental impact on various parties. So that a solution is needed to these problems by conducting a juridical analysis of the well-known trademarks dispute. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Juwita
"Merek yang berasal dari nama orang sering digunakan dalam dunia usaha karena dapat menimbulkan kesan yang lebih personal bagi konsumen. Namun merek tersebut dapat memiliki banyak kesamaan dengan merek-merek lainnya karena sifat nama yang umum dan sangat mungkin dimiliki oleh lebih dari satu orang. Pihak lain yang kebetulan memiliki nama yang sama dapat memiliki kepentingan untuk mengklaim dirinya terkait dengan suatu usaha. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan nama orang terkenal dalam pendaftaran merek di Indonesia. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum berupa studi Pustaka dan wawancara. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa definisi dan kriteria untuk dapat dikatakan sebagai orang terkenal belum diatur secara eksplisit dalam Perundang-undangan di Indonesia. Dalam proses pemeriksaan permohonan pendaftaran merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggunakan kriteria sendiri untuk dapat menentukan terkenal atau tidaknya seseorang. Hal ini dapat menimbulkan kekeliruan untuk kedepannya. Maka dari itu, perlu diadakan ketentuan yang mengatur mengenai cakupan untuk dapat dikatakan sebagai orang terkenal.

A brand name that is derived from a persons name is often used in the business world as it gives the consumer a more intimate impression. However, that brand name may have a lot in common with other brand names as those names are common and they are most likely owned by more than one person. Other parties who happen to share the same name may have an interest in claiming that they themselves are related to said business. Because of that, this study aims to analyze the use of famous people’s names in trademark registration in Indonesia. In this study, the author will use a normative juridical research method with legal material collection techniques in the form of library studies and interviews. The result of this study will show that the definition and criteria to be a famous person has not been explicitly regulated in the Indonesian legislation. In the process of examining the applications for the trademark registration, the Directorate General of Intellectual Property will use their own criteria to define whether a person is famous or not. This matter may cause misunderstandings in the future. Therefore, it is necessary to have provisions that will regulate the scope of being a famous person."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Atika Mega Chairina
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang di Indonesia. Penulis mengajukan dua pokok permasalahan: Pertama, mengenai perlindungan merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang berdasarkan perjanjian internasional dan hukum merek di Amerika Serikat, Uni Eropa, Singapura, dan Indonesia. Sedangkan kedua, mengenai penerapan teori dilusi oleh Hakim dalam pertimbangannya dalam memutus sengketa merek terkenal. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan dan metode perbandingan hukum. Perlindungan yang diberikan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek belum secara eksplisit mengatur dan memberikan perlindungan merek terkenal atas suatu tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang di Indonesia. Disisi lain, Singapore Trademark Act 1998 Chapter 332 as revised 2005 yang telah memberikan perlindungan hukum pada merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang di Singapura. Namun, jika merujuk dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara tidak langsung telah menerapkan dan memberikan perlindungan hukum merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang secara benar. Penulis menyarankan agar perlindungan merek terkenal terhadap dilusi merek dapat dijadikan sebuah ketentuan hukum baru demi memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek terkenal.

This thesis discusses the legal protection of well-known trademarks for trademark dilution against unfair competition in Indonesia. The author proposes two main issues: First, regarding the protection of well-known trademarks for trademark dilution against unfair competition based on International Treaties and Trademark Law in the United States, European Union, Singapore, and Indonesia. While the second is regarding the implementation of dilution theory by the Judge in his consideration in deciding the well-known trademark dispute. By using a normative juridical research method with a statutory approach and a comparative law method. The protection provided in Law No. 20 of 2016 regarding Trademarks and Geographical Indications and The Regulation of Minister of Law and Human Rights No. 12 of 2021 regarding Trademark Registration has not explicitly regulated and provided protection for well-known trademarks for an act of trademark dilution against unfair competition in Indonesia. On the other hand, the Singapore Trademark Act 1998 Chapter 332 as revised in 2005 has provided legal protection for well-known trademarks for trademark dilution against unfair competition in Singapore. However, if referring to the consideration of the Panel of Judges of the Commercial Court at the Central Jakarta District Court, it has indirectly implemented and provided legal protection of well-known trademarks for trademarks dilution against unfair competition correctly. The authors suggest that the protection of well-known trademarks for trademark dilution can be used as a new legal provision to provide legal certainty for the owner of a well-known trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safhira Viola De Aldisa
"Sengeketa merek antara I Am Geprek Bensu dengan Geprek Bensu terjadi karena adanya itikad tidak baik dalam permohonan pendaftaran merek yang erat kaitannya dengan persamaan pada pokoknya antara kedua merek tersebut. Dengan adanya persamaan pada pokoknya antara kedua merek tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM tetap menerima kedua permohonan pendaftaran merek tersebut dengan alasan agar kedua usaha tersebut dapat tetap berjalan dan selanjutnya menyerahkan persaingan kepada pasar. Selanjutnya, berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 56/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst, Majelis Hakim memutuskan bahwa kedua merek tersebut, yaitu I Am Geprek Bensu dan Geprek Bensu memiliki persamaan pada pokoknya dan merek Geprek Bensu didaftarkan dengan itikad tidak baik. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan metode yuridis normatif untuk mengetahui apakah permasalahan yang peneliti angkat sesuai dengan kaidah hukum merek yang berlaku. Selanjutnya, analisis data yang disajikan dalam penelitian ini dilakukan dengan bentuk kualitatif dan kuantitatif.

The trademark dispute between I Am Geprek Bensu and Geprek Bensu occurred because of bad faith in the application for trademark registration which was closely related to the substantive similarities between the two marks. With the similarities between the two marks, the Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM continued to accept the two applications for registration of trademarks on the grounds that the two businesses can continue to run and subsequently submit competition to the market. Furthermore, based on the Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 56/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst, the Panel of Judges decided that the two brands, I Am Geprek Bensu and Geprek Bensu, had similarities and the Geprek Bensu brand was registered in bad faith. In conducting this research, the researcher used the normative juridical method to determine whether the problem the researcher raised was in accordance with the applicable trademark law principles. Furthermore, the data analysis presented in this study was carried out in qualitative and quantitative forms."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adham Ramadhan Jatikansha
"Kepastian hukum menjadi hal penting yang harus tersedia dalam perlindungan hukum merek di Indonesia. Perkembangan isu merek di dunia melahirkan isu terbaru yang salah satunya adalah klaim parodi merek, dalam sengketa merek terkenal tindakan parodi merek digolongkan sebagai tindakan yang beritikad buruk. Tindakan parodi merek yang muncul pada sengketa merek terkenal melahirkan pertanyaan hukum yang berkaitan dengan bagaimana pengaturan mengenai merek terkenal di Indonesia berkaitan terhadap tindakan parodi merek dan bagaimanakan batasan perlindungan klaim parodi merek antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Pada penelitian ini penulis melakukan analisis yuridis sekaligus studi banding berkaitan dengan sengketa parodi merek terkenal di Indonesia dan Amerika Serikat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 pada saat ini belum mengakomodir kepastian perlindungan hukum merek terkenal dari tindakan parodi merek. Perlindungan hukum dilusi merek dan identifikasi sumber menjadi pengaturan sekaligus batasan khusus yang menjamin perlindungan hukum merek terkenal di Amerika Serikat dari tindakan parodi merek yang beritikad buruk. Perlindungan hukum merek terkenal di Indonesia pada dasarnya memerlukan perlindungan dan kepastian hukum tambahan untuk menganalisis perlindungan serta batasan perlindungan parodi merek terkenal.

Legal certainty is an important thing that must be available in the protection of trademark law in Indonesia. The development of trademark issues in the world gave birth to the latest issues, one of which is the claim of trademark parody, in the famous trademark dispute the act of trademark parody is classified as an act of bad faith. Trademark parody actions that arise in well-known trademark disputes give birth to legal questions relating to how the regulation of well-known trademarks in Indonesia relates to trademark parody actions and how the protection limits of trademark parody claims between Indonesia and the United States. In this research, the author conducts a juridical analysis as well as a comparative study related to famous mark parody disputes in Indonesia and the United States. Law Number 20 Year 2016 at this time has not accommodated the certainty of legal protection of well-known trademarks from acts of trademark parody. The legal protection of brand dilution and source identification become special arrangements as well as limitations that guarantee the legal protection of famous marks in the United States from acts of bad faith brand parody. The legal protection of famous marks in Indonesia basically requires additional protection and legal certainty to analyse the protection as well as the limitation of protection of famous mark parody."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Krishna Vesa
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan dan penerapan prinsip iktikad baik dalam sengketa merek khususnya pembatalan merek di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan meninjau aturan iktikad baik dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2001 dan Undang-Undang No 20 Tahun 2016, Putusan-Putusan Hakim di Indonesia dikomparasikan dan diulas dengan pendapat para ahli hukum dan Putusan US Supreme Court dan European Union Supreme Court. Hasil penelitian menyimpulkan dibutuhkan aturan atau panduan yang lebih detail mengenai penentuan ada atau tidaknya iktikad baik dalam sengketa merek di Indoneisa.
This thesis discusses the regulation and implementation of the principle of good faith in trademark disputes that focus on cancellation of the trademark in Indonesia. This study uses the juridical normative by reviewing good faith principles in the Law No. 15 of 2001 and Law No. 20 of 2016, Judge Decisions in Indonesia that compared and reviewed with the opinion of legal experts and Decision of US Supreme Court and the European Union Supreme Court. The research concludes rules or guidelines necessary details regarding the determination of whether there is any good faith in trademark disputes in Indonesia."
2017
S66765
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>