Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 53405 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rizky Hadiwidjayanti
"Jaminan hukum kepemilikan tanah dapat diwujudkan dengan penerbitan sertifikat tanah, salah satunya melalui proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Timbulnya pajak terhutang saat peralihan hak yang tidak diketahui oleh para peserta membuat terhambatnya proses PTSL. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) penerapan ketentuan peraturan perpajakan terhadap transaksi yang diakui sebagai dasar peralihan pada sertipikat melalui proses PTSL dan (2) jaminan hukum sertipikat yang telah terbit melalui proses PTSL yang masih tercatat terhutang pajak PPh dan BPHTB. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan jenis data sekunder yang didukung hasil wawancara. Hasil penelitian menyatakan bahwa masih belum ada pengaturan yang jelas mengenai mekanisme penagihan dan sampai kapan biaya ini dibayarkan sehingga mengikuti pengaturan perpajakan yang berlaku, yaitu jumlah bruto dari nilai pengalihan hak atas tanah dan/bangunan, dengan dasar pengenaan BPHTB yaitu NPOP. Pasal 33 Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 mengatur bahwasanya masyarakat yang tidak mampu membayar pajak peralihan akan dituliskan PPh dan BPHTB terhutang di dalam buku tanah dalam sertipikat yang akan diterbitkan. Sertipikat produk PTSL memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sporadik selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya. Perlu dibentuk pengaturan khusus mengenai pajak terhutang dalam Peraturan Pemerintah agar penerapan asas lex specialis derogat legi generali dapat diterapkan.

Legal guarantees for land ownership can be realized by issuing land certificates, one of which is through the Complete Systematic Land Registration (PTSL) process. Incurring tax payable during the transfer of rights that the participants were unaware of made the PTSL process obstructed. The formulation of the problems in this study is (1) the application of the provisions of tax regulations to transactions that are recognized as a basis for the transfer of certificates through the PTSL process and (2) legal guarantees for certificates that have been issued through the PTSL process which are still recorded as paying PPh and BPHTB taxes. The research method is normative juridical with secondary data types supported by interview results. The results of the study state that there is still no precise regulation regarding the billing mechanism and how long this fee is paid so that it follows the applicable tax regulations, namely the gross amount of the transfer value of land and/building rights, on the basis of the imposition of BPHTB, namely NPOP. Article 33 Permen ATR/BPN No. 6 of 2018 stipulates that people who are unable to pay the transitional tax will be written down the income tax and BPHTB owed in the land book in the certificate to be issued. PTSL product certificates have the same legal force as sporadic as long as they cannot be proven otherwise. It is necessary to establish special arrangements regarding tax payable in a Government Regulation so that the application of the lex specialis derogat legi generali principle can be applied."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syifa Aulia Rahmawani
"ABSTRAK
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL merupakan upaya yang dilakukan pemerintah, karena terdapatnya proses sertifikasi yang lamban selama 36 tahun melalui PRONA sejak masa orde baru. Birokrasi dituntut untuk melaksanakan PTSL secara profesional, sesuai dengan payung hukum dan tidak terjadinya maladministrasi. Penelitian ini membahas bagaimana kesiapan birokrasi dalam implementasi PTSL, dengan studi kasus di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi pustaka, serta teknik analisa data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari segi komitmen untuk berubah; adanya mekanisme perubahan PRONA ke PTSL, kuota penerima dan realisasi waktu pelaksanaan PTSL yang jelas dan baik. Dari segi kemampuan untuk berubah menunjukkan hasil: tuntutan bekerja telah terbagi secara proposional terdapatnya petunjuk teknis sebagai SOP PTSL, ketersediaan SDM dan anggaran, sarana dan prasaran yang memadai, terdapatnya kebijakan yang mengatur pelaksanaan PTSL, sistem informasi yang terkomputerisasi, tersedianya mitra kerja, serta terdapatnya partisipasi masyarakat. Disisi lain, terdapat beberapa hal yang menjadi faktor penghambat kesiapan, seperti terdapatnya waktu kerja yang berlebihan, mitra kerja yang kurang mendukung kesiapan birokrasi sehingga menimbulkan celah terjadinya maladministrasi, kurangnya pemahaman terhadap visi dan misi PTSL, partisipasi yang bersifat terbatas, serta tidak terdapatnya mekanisme pengaduan dan umpan balik dari masyarakat.

ABSTRACT
The Comperhensive Systematic Land Registration or called by PTSL is the program made by The Government to completed the land certificate. The Reason of this Program, because the certification process for 36 years was plodding through PRONA since new orde era. In addition, The Bureaucracy required to carry out of this program in accordance with the regulations and againts the maladministration. This research describe about how bureaucracy readiness in implementation of PTSL with the case studies in Cibinong District. This research used the post positivist approach with techniques data collection through in depth interview and study literature and using qualitative technique to analyze data. The results of this study from change commitment rsquo s indikator there are a change mechanism from PRONA to PTSL, receivers quota and clear schedule. Change efficacy indikator show work demand was diveded accordance the structure and function, availability of standard operating procedure, availability of human resources and budget of implementation, good infrastructure and tools, availability of policy for implementationn, computerized information system, availability of partners and community participation during the implementation. On the other hand, there are some barrier of bureaucracy readiness like excessive work time, lack of partners supporting and causes the maladministration, lack of understanding of vision and mission of PTSL, participation is limited, there is no mechanism for complaints and feedback from the community.
"
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sirtatul Laili
"ABSTRAK
Pelaksanaan Pendaftaran tanah sistematis lengkap berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2018 di Desa Tegal Maja merupakan pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan serentak mencakup semua objek tanah yang belum terdaftar. Adapun pelaksanaan di Desa Tegal Maja diantaranya perencanaan dan persiapan, pembentukan penetapan panitia ajudikasi dan satuan tugas, penyuluhan, pengumpulan data fisik, pengumpulan data yuridis, penelitian data yuridis dan pembuktian hak, pengumuman data fisik dan yuridis serta pengesahannya, pembukuan dan pemberian sertifikat, dan pembiyaan. Adapun alasan penarikan biaya dalam pendaftaran tanah sistematis
lengkap yaitu karena tidak memiliki anggaran serta karena ada Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 yang memerintahkan untuk menarik pembiyaan. Adapun metode penelitian ini yuridis normatif dengan tipologi eksplanatoris, sumber data primer dan wawancara sebagai pendukung, sumber data yang digunakan yaitu primer, skunder dan tersier, alat pengumpulan data studi dokumen dan wawancara serta metode Analisa data yang digunakan Analisa
kualitatif. Pembiayaan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program pemerintah yang memiliki anggaran tersendiri dalam pelaksnaannya. Sedangkan pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam membuat peraturan mengenai pembiyaan dalam program pertanahan karena itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Adapun kewenangan pemerintah kabupaten hanya dalam bentuk tugas bantuan.

ABSTRACT
The Implementation of complete systematic land registration based on the regulation of the minister of agrarian Number 6 of 2018 in Tegal Maja Village is the first land registration that is carried out simultaneously covering all land objects that have not been registered. Implementation in Tegal Maja Village includes planning and preparation, ordering, establishing the adjudication committee and task force, counseling, physical data procedures, juridical data, researching juridical data and proving rights, announcing physical and juridical data and ratification, bookkeeping and awarding of certificates, and financing. The reason for the collection of fees in complete systematic land registration is because they do not have a budget and because there is a Regent Regulation Number 34 of 2017 which orders to
withdraw financing. The method of this research is juridical normative with explanatory typology, primary data sources and interviews as support, data sources used are primary, secondary and tertiary, data study tools, document studies and interviews, and data analysis methods used in qualitative analysis. Financing in the Complete Systematic Land Registration program is a government program that has a budget in its implementation. Meanwhile, district governments do not have the authority to make regulations regarding financing in land programs because this is the authority of the central government. District government authority is only in the form of assistance tasks."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retno Diah Wiyat Apriliyani
"

Masih banyaknya jumlah bidang tanah yang belum terdaftar dan terpetakan di Indonesia serta lambannya proses sertifikasi tanah menjadi latar belakang dibentuknya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Para aktor pelaksana dituntut untuk melaksanan PTSL secara profesional yang mengacu pada ketentuan hukum maupun teknis sehingga tidak terjadi praktik maladministrasi. Hal tersebut menjadi alasan  dilakukannya penelitian yang bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan program PTSL serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program PTSL di Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan teori dari Edwards III (1980) dengan pendekatan post-positivist  dan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari segi capaian, pelaksanaan program PTSL tahun 2018 di Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. Namun, secara keseluruhan program PTSL di Kota Jakarta Utara belum dilaksanakan dengan baik dikarenakan terdapat beberapa kendala seperti kurangnya penyuluhan intensif dari Kantor Pertanahan, kurangnya kuantitas sumber daya manusia dan fasilitas dalam menunjang pelaksanaan PTSL, serta terdapat kekosongan hukum perihal peraturan teknis  pembiayaan persiapan pelaksanaan program PTSL. Peneliti juga menemukan faktor lain yang mempengaruhi dalam pelaksanaan program PTSL yaitu faktor kepemimpinan faktor sosial ekonomi masyarakat. 


The large number of land parcels that have not yet been registered and mapped in Indonesia and the slow process of land certification is the background for the establishment of a complete systematic land registration program (PTSL). The actors involved in this program are required to implement PTSL professionally which refers to legal and technical provisions so that there is no practice of maladministration, thus being the reasons for this research that aims to analyze the implementation of the PTSL program and the factors that influence it at the Land Office of North Jakarta in 2018. This research refers to the theory from Edwards III (1980) with a post-positivist approach with qualitative data collection techniques through in-depth interviews and literature studies. The results of the research show that in terms of achievement, the implementation of the PTSL program in 2018 at the Land Office of North Jakarta City successfully achieved the set target. However, overall the PTSL program in North Jakarta City has not been implemented properly due to several constraints such as lack of intensive counselling from the Land Office the quantity of human resources and facilities are still lacking in supporting the PTSL implementation, and there is a legal vacuum regarding technical regulations that regulate the financing of preparation for implementing PTSL programs. The researcher also found other factors that influence the implementation of the PTSL program, namely the leadership factors and the socio-economic factors of the community.

 

"
Depok: Fakultas Ilmu Adminstrasi Universitas Indonesia , 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Trianda Dasa Prima
"Sistem gilir ganti sawah menjadi salah satu penyebab rendahnya capaian realisasi sertipikasi tanah dalam program PTSL di Kabupaten Kerinci. Pemerintah melalui Permen ATR/BPN No 9 tahun 2015 telah memfasilitasi masyarakat pemilik sawah gilir ganti untuk memiliki sertipikat dengan keseluruhan nama pemilik tercantum dalam sertipikat tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis penyebab perilaku masyarakat pemilik sawah gilir ganti yang tidak mau mensertipikatkan sawahnya. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif melalui kuesioner, telaah dokumen dan in depth interview dengan informan yang dipilih dan ditentukan. Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat pemilik sawah gilir ganti yang tidak mau mensertipikatkan sawahnya karena tidak paham tentang pentingnya sertipikat tanah, tanah gilir tersebut kepunyaan banyak pemilik atau banyak ahli warisnya, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui tentang sertipikat tanah komunal, masyarakat tidak mau mensertipikatkan tanahnya dengan alasan tidak diperbolehkan oleh ninik mamak dan tengganai, juga karena ada kebingungan tentang siapa yang akan memegang sertipikat dan nama siapa yang tercantum di dalamnya, dan karena masyarakat merasa terbebani dengan pajak-pajak dan administrasi lainnya jika tanah mereka di sertipikatkan.

The shift system for changing fields is one of the causes of the low achievement of land certification realization in the PTSL program in the Kerinci Regency. The government through Permen ATR/BPN No. 9 of 2015 has facilitated the community of rotating rice field owners to have a certificate with the entire owner's name listed on the certificate. This study aims to identify and analyze the causes of the community owner’s behavior of shifting rice fields who do not want to certify their fields. This study uses a descriptive-analytical research design with a qualitative approach through questionnaires, document review, and in-depth interviews with selected and determined informants. This research shows that the community who owns shifting rice fields who are not interested to certify their fields because they do not understand the importance of land certificates, the rotational land has many owners or heirs, there are still many people who do not know about communal land certificates, people do not want to certify their land on the grounds ninik mamak and tengganai are not allowed, the community does not want to certify their land because there is confusion about who will hold the certificate and whose name is on it, and because the community feels burdened with taxes and other administration if their land is certified."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Reza Prima Tarihoran
"Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk melakukan pendaftaran tanah secara sistematis dan masal untuk mewujudkan kepastian hak atas bidang tahan di seluruh Indonesia. Program ini bermula pada tahun 1981 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria hingga mengalami pembaharuan pada tahun 2018 melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap. Perubahan aturan tersebut tidak serta merta menjamin kepastian hukum pendaftaran tanah di Indonesia, masih terdapat kelalaian admnistrasi pada program PTSL khususnya di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, sehingga menyebabkan sertipikat yang diterbitkan menjadi cacat administrasi dan dapat dibatalkan. Oleh karenanya administrasi pendaftaran tanah melalui PTSL harus dilakukan dengan cermat. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai (1) Permasalahan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh; (2) Kepastian Hak Atas Tanah yang Tertukar Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan jenis data sekunder dan data primer sebagai pendukung. Hasil analisis (1) adalah permasalahan pendaftaran tanah melalui PTSL di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh disebabkan oleh kedala-kendala administrasi yang terjadi dilapangan pada saat pengumpulan data fisik dan data yuridis, akibatnya hak atas tanah dapat tertukar sehingga status sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan Kantor Pertanahan menjadi cacat administrasi. Hasil analisis (2) yaitu kepastian hak atas tanah tertukar dapat diperoleh melalui pengadilan dengan mengajukan gugatan/permohonan pembatalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu kepastian hukum sertipikat tanah tertukar juga dapat diperoleh melaui penyelesaian sengketa diluar pengadilan, salah satunya dalah mediasi di hadapan lembaga adat sesuai dengan ketentuan Pasal 45 Ayat 1 Permen ATR/BPN No. 20/2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan

Complete System Land Registration (PTSL) is a government program to carry out systematic and mass land registration to realize the certainty of rights to land holdings in Indonesia. This program began in 1981 through the Decree of the Minister of Home Affairs Number 189 of 1981 concerning the National Agrarian Operation Project until it underwent a renewal in 2018 through the Regulation of the Minister of Agrarian and Spatial Planning/Head of the National Land Agency Number 6 of 2018 concerning Complete System Land Registration. Changes to these rules do not necessarily guarantee legal certainty for land registration in Indonesia, there are still administrative omissions in the PTSL program, especially at the Banda Aceh City Land Office, causing the certificates issued to be administratively flawed and can be canceled. Therefore, the administration of land registration through PTSL must be carried out carefully. The problems raised in this study are (1) the Problem of Complete Systematic Land Registration (PTSL) at the Banda Aceh City Land Office; (2) Certainty of Exchanged Land Rights through Complete Systematic Land Registration (PTSL) at the Banda Aceh City Land Office. This research is a juridical-normative research using secondary data and primary data as support. The results of the analysis (1) are that the problem of land registration through PTSL at the Banda Aceh City Land Office is due to administrative constraints that occur in the field at the time of collecting physical data and juridical data, so that as a result land rights can be exchanged and the status of land rights certificates issued be administratively disabled. The result of analysis (2) is that the certainty of land rights being exchanged can be obtained through the court by filing a lawsuit/application for cancellation to the State Administrative Court (PTUN). Apart from that, legal certainty of exchanged land certificates can also be obtained through dispute resolution outside the court, one of which is mediation before customary institutions in accordance with the provisions of Article 45 Paragraph 1 of the Minister of ATR/BPN No. 20/2020 on Handling and Settlement of Land Cases."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deasy Susilawati
"Kelalaian pemberian sertipikat hasil pendaftaran tanah sistematis lengkap yang masih memiliki catatan pada risalah data yuridis merupakan kelalaian yang dapat menimbulkan masalah dikarenakan tidak sesuai dengan tujuan diadakannya pendaftaran tanah tersebut yaitu memberikan pelindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah dan calon kreditur dan menjadi tanggungjawab yang dipikul oleh BPN. Penelitian ini menganalisis bagaimana pelindungan hukum bagi pembeli tanah sertipikat hasil kegiatan PTSL  yang tanahnya tersebut juga dijaminkan berdasarkan girik di bank dan pertanggungjawaban  hukum BPN terhadap sertipikat hasil PTSL yang terbit tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan pendaftaran tanah. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal yang menggunakan data sekunder yang didukung data primer. Dalam melakukan segala perbuatan hukum diperlukan asas iktikad baik baik saat membuat perjanjian maupun  pelaksanakan dari perjanjian  tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Upaya Penyelesaian sebagai bentuk pertanggungjawaban BPN dapat dilakukan melalui cara non-litigasi yakni dilakukannya pengaduan kasus ke Kantor Pertanahan sampai mendapat keputusan penyelesaian dan cara litigasi dimana pembeli dapat mengajukan 2 gugatan berbeda terhadap BPN. Pertama mengajukan gugatan melalui PTUN untuk meminta pembatalan sertipikat dan mengajukan gugatan secara perdata ke PN dengan dasar Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum terhadap Penjual selaku pemegang hak atas tanah sebagai tergugat dan BPN sebagai turut tergugat

Failure to provide a certificate of the results of a complete systematic land registration which still has a record in the juridical data minutes is a negligence which can cause problems because it is not in accordance with the purpose of holding the land registration, namely providing legal protection for land rights holders and potential creditors and is a responsibility borne by the BPN . This research analyzes how legal protection is for buyers of land certificates resulting from PTSL activities whose land is also guaranteed based on girik at the bank and BPN's legal responsibility for PTSL certificates issued that do not comply with the procedures regulated in the land registration regulations. This research is doctrinal research that uses secondary data supported by primary data. In carrying out all legal acts, the principle of good faith is required both when making an agreement and implementing the agreement. So that it does not cause harm to other parties. Settlement efforts as a form of BPN accountability can be carried out through non-litigation methods, namely filing a case complaint to the Land Office until a settlement decision is obtained and through litigation methods where buyers can file 2 different lawsuits against BPN. First, file a lawsuit through the PTUN to request the cancellation of the certificate and file a civil lawsuit with the District Court based on Article 1365 of the Civil Code regarding unlawful acts against the seller as the holder of land rights as the defendant and the BPN as a co-defendant."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nareswari Kencana
"PTSL merupakan program pendaftaran tanah yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka mempercepat serta menambah jumlah pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Selain untuk mempercepat laju pendaftaran tanah di Indonesia PTSL juga difungsikan untuk memberikan jaminan kepastian hukum serta kesejahteraan hak atas tanah masyarakat. Dalam prakteknya, PTSL khususnya di Tangerang Selatan terdapat beberapa permasalahan. Untuk menganalisis permasalahan yang terjadi tersebut maka dalam penelitian ini diangkat dua rumusan yaitu faktor-faktor penyebab terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan PTSL di Tangerang Selatan, yang kedua, upaya yang diperlukan dalam penyelesaian permasalahan PTSL di Tangerang Selatan. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut digunakan metode penelitian normatif dengan dukungan data empiris berupa wawancara kepada Pejabat Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan serta masyarakat yang mengikuti kegiatan PTSL. Hasil analisis dalam penelitian ini yaitu penyebab permasalahan yang terjadi dalam PTSL di Kota Tangerang Selatan adalah karena kurangnya kelengkapan berkas, alas hak atas tanah yang belum jelas, adanya syarat biaya PPH dan BPHTB yang tidak dapat terpenuhi, syarat pembuatan akta tanah yang tidak dapat terpenuhi, kendala sumber daya manusia di Kantor Pertanahan Tangerang Selatan yang bertugas menangani PTSL, banyaknya tanah yang terlantar, serta belum optimal nya penerapan asas Contradictur Delimitatie. Kemudian upaya yang diperlukan adalah mengoptimalkan pelaksanaan dari segi substansi hukum, budaya hukum dan struktur hukum yang terlibat dalam PTSL di Tangerang Selatan. Kemudian saran yang diberikan adalah rekonstruksi Permen PTSL terkait aturan jangka waktu pelaksanaan, jumlah pelaksana PTSL dan terkait aturan Pajak PPH serta BPHTB, menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat serta memperbaiki kualitas serta kuantitas anggota pelaksana PTSL.

PTSL is a land registration program implemented by the government in order to accelerate and increase the number of land registrations throughout Indonesia. In addition to accelerating the pace of land registration in Indonesia, PTSL also functions to provide guarantees of legal certainty and the welfare of community land rights. In practice, PTSL, especially in South Tangerang, has several problems. To analyze the problems that occur, in this study two formulations are raised, namely the factors that cause problems in the implementation of PTSL in South Tangerang, second, the efforts needed to solve PTSL problems in South Tangerang. To answer the formulation of the problem, normative research methods were used with the support of empirical data in the form of interviews with South Tangerang City Land Office officials and the community participating in PTSL activities. The results of the analysis in this study are that the causes of the problems that occur in PTSL in South Tangerang City are due to a lack of completeness of files, the grounds for land rights are not yet clear, there are requirements for PPH and BPHTB fees that cannot be fulfilled, requirements for making land deeds that cannot be fulfilled, human resource constraints at the South Tangerang Land Office in charge of handling PTSL, the large amount of abandoned land, and the not yet optimal application of the Contradictur Delimitatie principle. Then the effort needed is to optimize the implementation in terms of legal substance, legal culture and legal structure involved in PTSL in South Tangerang. Then the advice given was the reconstruction of the PTSL Ministerial Regulation related to the rules for the implementation period, the number of PTSL implementers and related to the PPH and BPHTB Tax rules, intensifying outreach to the community and improving the quality and quantity of PTSL implementing members."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Dwi Pebiyanti
"Salah satu sumber keuangan negara berasal dari pajak tanah/bangunan. Mengingat pentingnya pajak bagi negara, diperlukan peran serta penegak hukum agar pemungutan pajak dapat terlaksana dengan maksimal. Pemungutan pajak penjualan tanah/bangunan seringkali melibatkan peran serta PPAT. Menarik diteliti mengenai keabsahan peran dan tanggung jawab PPAT yang menerima kuasa pembayaran pajak tanah/bangunan sebagai perantara wajib pajak dengan petugas pajak dalam upaya memaksimalkan pendapatan negara. Pada prinsipnya pengurusan pajak bukanlah kewenangan pokok PPAT sebagaimana diamanatkan undang-undang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah doktrinal. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan terhadap data-data sekunder, belum ada dasar ketentuan yang secara tegas dan spesifik mengatur tentang keabsahan peran PPAT terkait kuasa pembayaran pajak penjualan tanah/bangunan. Pembayaran pajak oleh PPAT pada dasarnya bentuk dari kesepakatan yang pada praktiknya seringkali terjadi secara diam-diam dimana PPAT menerima permintaan dari wajib pajak untuk mewakili dirinya melakukan pengurusan pajak berdasarkan kuasa. Selanjutnya, dalam hal terjadi peristiwa hukum yang tidak sebenarnya terkait dasar nilai pengenaan pajak yang disetorkan diperlukan batasan tanggung jawab yang dapat dibebankan kepada PPAT. Hal ini mengingat harga jual beli yang menjadi dasar pengenaan pajak merupakan kesepakatan yang mengikat para pihak. PPAT hanya menkonstantir keinginan para pihak, terkecuali jika PPAT ikut terlibat maka kepadanya dapat dimintakan pertanggungjawaban.

One of the financial sources of the state comes from land and building taxes. Given the importance of taxation to the state, it requires a role as well as law enforcement to maximize tax collection. Interestingly, research has been conducted on the validity of the role and responsibility of the PPAT, which accepts the power to pay the land or building tax as an intermediary between the taxpayer and the tax officer in an effort to maximize the income of the state. In principle, tax management is not the substantive authority of the PPAT as prescribed by law. The research method used in this research is doctrinal. Based on the results of the analysis that has been carried out on the secondary data, there is no basis for provisions that explicitly and specifically regulate the validity of the role of PPAT in relation to the power to pay the tax on the sale of land or buildings. The payment of taxes by PPAT is basically a form of agreement that, in practice, often occurs in secret, where PPAT receives a request from a taxpayer to represent itself in carrying out tax management on the basis of authority. Furthermore, in the event of an untrue legal event relating to the basis of the value of taxation deposited, a limitation of liability is required, which can be imposed on PPAT. This is given that the purchase price, which is the basis for the taxation, is a binding agreement between the parties. PPAT only contends with the wishes of the parties, except if PPAT is involved, then it can be claimed liabilitty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meka Azzahra Larasati
"Sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek Pendaftaran Tanah untuk keperluan pendaftarannya. Program ini digadang-gadangkan sebagai pendaftaran
tanah yang gratis atau tanpa pungutan biaya. Namun, pada kenyataannya tidak seperti itu. Seperti yang terjadi di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, banyak warga yang mengeluhkan bahwa pengajuan PTSL mereka ditolak. Adapun yang menjadi alas an penolakan pengajuan penerbitan sertifikat tanah warga tersebut salah satunya adalah masalah status tanah eks-kotapraja.
Dari latar belakang permasalahan tersebut didapatkan dua pokok permasalahan yakni yang pertama adalah bagaimana ketentuan yang mengatur tentang pendaftaran tanah eks-kotapraja dalam rangka PTSL di Jakarta Selatan, dan yang kedua adalah bagaimana implikasi pengaturan mengenai tanah eks-kotapraja dalam pelaksanaan PTSL. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya pengaturan mengenai tanah eks-kotapraja berimplikasi dalam kegiatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Mengingat bahwa seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa tujuan pendaftaran tanah adalah untuk
menjamin kepastian hukum sehingga tercipta perlindungan hukum bagi pemegang hak, hal ini tidak dapat dilaksanakan karena masyarakat yang memiliki tanah ekskotapraja kemudian mendaftarkannya melalui PTSL, maka akan terhambat prosesnya akibat diharuskan terlebih dahulu untuk membayar retribusi agar terbit rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta, sehingga tidak terjamin kepastian hukum atas pemilik tanah eks-kotapraja.
As stated in the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Governance
Room/Head of the National Land Agency Number 6 of 2018 concerning
Complete Systematic Land Registration, Complete Systematic Land Registration, hereinafter abbreviated as PTSL, is a Land Registration activity for the first time which is carried out simultaneously for all Land Registration objects throughout the territory of the Republic of Indonesia in one village/kelurahan area or other names of the same level, which include collection of physical data and juridical data regarding one or several objects of Land Registration for the purposes of its registration. This program is predicted as registration
free or free land. However, in reality it is not like that. As happened in Bukit Duri Village, Tebet District, South Jakarta, many residents complained that their PTSL applications were rejected. One of the reasons for the refusal to apply for the issuance of the residents' land certificates was the issue of the status of the ex-municipal land.
From the background of these problems, two main problems were obtained, namely the first is how the provisions governing the registration of ex-municipal land in the context of PTSL in South Jakarta, and the second is how the implications of regulations regarding ex-municipal land in the implementation of PTSL are. The method used in this research is normative legal research. The results of the study indicate that the regulation regarding ex-municipal land has implications for the implementation of Complete Systematic Land Registration. Bearing in mind that as previously mentioned that the purpose of land registration is to guaranteeing legal certainty so as to create legal protection for rights holders, this cannot be implemented because people who own exkotapraja land then register it through PTSL, the process will be hampered due to being required to first pay a levy in order to issue a recommendation from the Governor of DKI Jakarta, so there is no guarantee of certainty law on ex-municipal land owners."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>