Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 97755 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bagus Priandy
"KPK merupakan salah satu Lembaga Penegak Hukum dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, selain Polri dan Kejaksaan. Istimewanya fungsi Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam satu institusi yang sama. Pada Tahun 2021 terjadi Kasus Suap di KPK dengan Tersangka Penyidik KPK. Ini merupakan Kasus Korupsi kedua yang melibatkan Penyidik KPK, setelah Kasus Korupsi berupa Suap yang terjadi pada Tahun 2006 dengan Tersangka Suparman. Artinya setelah 15 (lima belas) tahun berselang baru terjadi kembali Kasus Tindak Pidana Korupsi melibatkan Penyidik KPK, yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang dengan modus operandi yang serupa, akan tetapi memiliki latar belakang dan alasan yang berbeda. Kasus Suap yang kembali terjadi menunjukkan kenyataan, bahwa KPK juga tidak luput dari potensi kerawanan akan terjadinya Kasus Korupsi di dalam tubuh instansi sendiri, terutama pada core business KPK yaitu Penyidikan Tindak Pidana Korupsi. 2 (dua) Kasus Suap dalam rentang waktu hampir 2 (dua) Dasawarsa menunjukkan fakta bahwa KPK berhasil mereduksi dan meminimalisir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Para Penyidiknya. Hal tersebut tentu saja tidak lepas dari peranan penting budaya organisasi (Organizational Culture) yang ada dan berjalan di KPK sejak awal berdiri sampai dengan saat ini. KPK Tidak dipungkiri didirikan dengan semangat indepedensi institusi hukum dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang bebas dari intervensi serta pengaruh dari Pihak manapun dan dalam bentuk apapun. KPK juga dianggap sebagai Role Model terkait integritas dan moralitas Aparatur Penegak Hukum di negara Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan Metode Kualitatif dengan mengambil fokus menganalisa Budaya Organisasi KPK melalui berbagai bentuk budaya organisasi yang ada serta sistem pencegahannya, untuk mengetahui apa saja faktor yang menunjang keberhasilan KPK dalam mencegah terjadinya perbuatan suap, serta Penyalahgunaan Wewenang yang melanggar etika dan pidana.

The KPK is a law enforcement agency dealing with corruption in Indonesia, apart from the National Police and the Attorney General's Office. The special function of Investigation, Investigation and Prosecution is in the same institution. In 2021 there was a bribery case at the KPK with suspected KPK investigators. This is the second Corruption Case involving KPK Investigators, after the Corruption Case in the form of a Bribery which occurred in 2006 with the Suparman. This means that after 15 (fifteen) years, there has been another Corruption Crime Case involving KPK Investigators, who committed violations of law and abuse of authority with similar modus operandi, but with different backgrounds and reasons. The recurring bribery case shows the fact that the KPK is also not immune from the potential for corruption cases to occur within its own agencies, especially in the KPK's core business, namely Investigation of Corruption Crimes. 2 (two) bribery cases within a span of almost 2 (two) decades show the fact that the KPK has succeeded in reducing and minimizing law violations committed by its investigators. This, of course, cannot be separated from the important role of the organizational culture that has existed and operated at the KPK since its inception until now. It is undeniable that the KPK was founded with the spirit of legal institution independence in the context of eradicating corruption, which is free from intervention and influence from any party and in any form. The KPK is also considered a role model regarding the integrity and morality of law enforcement officials in Indonesia. This research was conducted using a Qualitative Method with a focus on analyzing the Organizational Culture of the KPK through various forms of existing organizational culture and prevention systems, to find out what factors contributed to the success of the KPK in preventing bribery, as well as the abuse of authority that violated ethics and crime."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hesti Widyaningrum
"Penyidik KPK dapat melakukan penyitaan tanpa surat izin ketua pengadilan negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, namun ketentuan ini tidak sesuai dengan aturan umum yang diatur dalam KUHAP. Dalam penulisan tesis ini terdapat tiga pertanyaan penelitian, yaitu: Mengapa KPK diberikan kewenangan untuk melakukan penyitaan tanpa izin dari Ketua Pengadilan Negeri? Bagaimanakah batasan terhadap kewenangan penyidik KPK untuk melakukan penyitaan aset tersangka tindak pidana korupsi? dan Apa akibat hukumnya jika penyidik KPK melampaui batasan kewenangan ketika melakukan penyitaan aset tersangka tindak pidana korupsi? Penelitian ini merupakan penelitian yang menelaah dan menganalisis data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, literatur, artikel, jurnal, dan sebagainya. Sebagai pendukung penelitian ini, maka digunakan juga data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan akademisi dan praktisi hukum. Hasil analisa tersebut ditarik kesimpulan secara induktif.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pemikiran dari pengaturan penyitaan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 berdasarkan 2 (dua) alasan, yakni: 1. Alasan Penegakan Hukum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang luar biasa, 2. Alasan tentang pemberantasan korupsi yang harus efektif. Syarat sebagai batasan penyidik KPK untuk melakukan penyitaan harus disertai surat perintah penyidikan untuk melakukan penyitaan, benda sitaan harus diseleksi kembali dalam 2 tahap (penyidikan dan prapenuntutan) sebagai pelaksanaan dari prinsip kehati-hatian oleh penyidik KPK. Kedua syarat tersebut dinilai masih memiliki kekurangan sehingga ketentuan mengenai kewenangan penyitaan oleh penyidik KPK harus dilengkapi dengan ketentuan yang jelas dan tegas. Dengan demikian, perlu adanya SOP (Standard Operational Procedure) untuk melengkapi kekurangan dari ketentuan yang telah ada. Jika batasan tersebut dilanggar, maka KPK memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggarannya yang didasarkan pada temuan pengawas internal. Akan tetapi, temuan pelanggaran tersebut sulit diketahui oleh pengawas internal karena tidak adanya kewajiban penyidik KPK untuk menyerahkan berita acara/ resume penyitaan kepada pengawas internal. Oleh karena itu, KPK agar mewajibkan penyidik KPK untuk menyerahkan berita acara/resume singkat penyitaan kepada pengawas internal dan tetap menjaga profesionalitas, kredibilitas, integritas, dan kesadaran hukum yang tinggi sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap hak tersangka.

Seizure By Investigator of Indonesian Corruption Eradication Commission can be done without the permission of the Chairman of the District Court, as stipulated in The Law No. 30 of 2002, but this provision is not in accordance with the general rules set out in the Criminal Procedure Code (KUHAP). Therefore, the implementation poses problems. In this thesis, There are three research questions, namely: Why the Commission is given the authority to expropriate without the permission of the Chairman of the District Court? How limits The Authority of The Investigators of Indonesian Corruption Eradication Commission When The Seizure of Assets suspected of Corruption? And what legal consequences in terms of Indonesian Corruption Eradication Commission?s Investigator transcend The limits of Authority when The seizure of Assets suspected of Corruption? This research is the study and analyze secondary data in the form of legislation, literature, articles, journal, and so on. As a supporter of this research, it is also used primary data obtained through interviews with academics and legal practitioners.
The results of this analysis conclude inductively. The results of this study indicate that the rationale of seizure provision in Law No. 30 of 2002 considered on the nature of the crime of corruption by 2 reason: 1. Reason of law enforcement which is use extraordinary methods. 2. Reason on Eradication Corruption should effectively. Requirement as a limit for Indonesian Corruption Eradication Commission?s Investigator to conduct a seizure must be accompanied by an investigation warrant for the seizure, the seized objects should be selected again in 2 phases (investigation and Pre-Prosecution) as the implementation of the prudential principle by Indonesian Corruption Eradication Commission's Investigator. Both of these requirement are still considered to have a lack so that the provisions of seizure powers by Indonesian Corruption Eradication Commission?s Investigator must be equipped with a clear and unequivocal. Thus, the need for SOP (Standard Operational Procedure) to complement the lack of the existing provisions. If these limits are violated, investigator given sanction by the offense level as seen from the findings of an Internal Controller. However, the findings are difficult to detect violations by Internal Controller because are Indonesian Corruption Eradication Commission's Investigator are not required to submit an official report/resume seizure to an Internal Controller. Therefore, the Commission requires that Indonesian Corruption Eradication Commission?s investigator to submit an official report/resume seizure to Internal Controller and still maintain professionalism, credibility, integrity, and high awareness of the law as an effort to protect the rights of suspects.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41812
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fiki Novian Ardiansyah
"Fenomena globalisasi telah berdampak pada perubahan modus operandi dari para pelaku korupsi sehingga menjadi bersifat transnasional. Contoh kasusnya adalah perkara suap di PT. Garuda Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengulas proses kerja sama internasional KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang transnasional beserta tantangan dan hambatan yang dihadapi KPK ketika melakukan kerja sama internasional dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang transnasional. Analisisnya menggunakan teori globalisasi, teori penegakan hukum, teori kerja sama internasional dalam penanganan tindak pidana korupsi, konsep faktor penghambat kerja sama internasional dalam penegakan hukum, konsep penyidikan, teori yurisdiksi, konsep kejahatan transnasional, serta pengertian tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Metode penelitiannya menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus yaitu perkara suap di PT. Garuda Indonesia. Lokasi penelitian dilakukan di Direktorat Penyidikan KPK melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kerja sama internasional yang dilakukan KPK dengan agensi asing yaitu SFO dan CPIB menggunakan format parallel investigations. Dasar kerja sama internasional yang dilakukan KPK tersebut menggunakan MoU bilateral maupun multilateral serta perjanjian ASEAN MLAT dengan mengacu pada instrumen internasional yaitu United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Praktik kerja sama internasionalnya adalah melalui pertukaran informasi/data/dokumen secara intelijen basis. Media yang digunakan adalah email, teleconference call, telepon, dan pertemuan tatap muka. Ketika masing-masing agensi membutuhkannya dalam format barang bukti untuk persidangan, agensi tersebut perlu mengajukan permintaan melalui MLA. Walaupun sudah ada platform kerja sama internasional, KPK masih menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan kerja sama internasional. Tantangan dan hambatan tersebut terkait dengan substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum baik yang ada di Indonesia maupun di negara-negara yang diajak kerja sama dalam penanganan kasus ini.

Globalization has influenced changes in the methods of corruption actors, causing them to become transnational in nature. An example of a case is the bribery case at PT. Garuda Indonesia. The purpose of this research is to review the process of the KPK's international cooperation in investigating transnational corruption and money laundering crimes, as well as the challenges and obstacles faced by KPK when carrying out international cooperation in investigating transnational corruption and money laundering crimes. The analysis uses globalization theory, law enforcement theory, and international cooperation theory in dealing with corruption crimes, the concept of inhibiting factors of international cooperation in law enforcement, investigation concepts, jurisdiction theory, the concept of transnational crime, and the notion of corruption and money laundering. The method used is a qualitative one with a case study approach. The research was carried out at KPK’s Investigation Directorate through data collection techniques in the form of interviews and literature studies. The results show that the international cooperation carried out by KPK with foreign agencies, namely SFO and CPIB, uses a parallel investigation format. The basis for the KPK’s international cooperation uses bilateral and multilateral MoUs and the ASEAN MLAT agreement with reference to international instruments, namely the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). The practice of international cooperation is the exchange of information, data, and documents on an intelligence basis. The media used are e-mail, teleconference calls, telephone, and face-to-face meetings. When each agency requires it in evidencial format, the agency submits a MLA request. Even though there is already an international cooperation platform, KPK still faces challenges and obstacles in implementing international cooperation. The challenges and obstacles are related to the substance of the law, legal structure, and legal culture both in Indonesia and in the cooperating countries on handling this case."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukrisno
"Penelitian ini ditujukan untuk menguji pengaruh profesionalisme Penyidik Pajak dan budaya organisasi terhadap kinerja penyidik. Variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari penelitian sebelumnya dan teori yang telah dipublikasikan. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dan bersifat deduktif. Penelitian dilakukan terhadap Penyidik Pajak yang berada di Direktorat Intelijen dan Penyidikan.
Penelitian menggunakan sampel sebanyak 50 responden. Data diolah dan dianalisis dengan menggunakan SPPS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme penyidik pajak berpengaruh secara positif dan signifikan tehadap kinerja penyidik, budaya organisasi berpengaruh secara positif dan signifikan tehadap kinerja penyidik, kemudian profesionalisme penyidik pajak dan Budaya Organisasi secara bersama-sama berpengaruh secara positif dan signifikan tehadap kinerja Penyidik.
Hasil penelitian tersebut mengindikasikan bahwa untuk dapat meningkatkan kinerja penyidik, yang pada akhirnya akan berimbas terhadap kinerja organisasi penyidikan maka faktor profesionalisme, budaya organisasi perlu diperhatikan karena terbukti faktor-faktor tersebut berpengaruh terhadap kinerja pegawai.

The study aims to examine the effect of tax investigators professionalism and organizational culture on the performance of tax investigation. It employed several variables which were derived from previous research and theories. The research is quantitative and deductive in nature. The research subject were tax investigators within the Directorate of Intelligence and Investigation.
The study used sample of 50 respondents. Data were processed and analyzed using SPPS. The result showe that tax investigators profesionalism has a positive and significant effect towards tax investigation performance, organizational culture has a positive and significant effect towards investigation performance performance, and profesionalism and organizational culture altogether positively and significantly impact the performance of tax investigation.
The results indicated that to improve the performance of tax investigators which, in turn affects the performance of the investigative organizations both profesionalism and organizational culture need to be carefully considered given of the evidence that these factors influence the performance of the investigators.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
T33147
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Iqbal
"Tesis ini membahas mengenai pertanggungjawaban pengurus korporasi dalam putusan-putusan hakim terhadap kasus-kasus penyertaan tindak pidana suap. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan kepustakaan hukum serta doktrin-doktrin hukum terkait. Penjatuhan sanksi pidana terhadap penyertaan tindak pidana suap yang dilakukan pengurus korporasi menjadi menarik manakala pelaku dihukum berbeda-beda. Berdasarkan desert theory yang menjadi landasan proporsionalitas pemidanaan, menjatuhkan sanksi pidana harus berdasarkan keseriusan dari sebuah tindak pidana. Keseriusan tersebut dapat diukur berdasarkan kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana dan kesalahan dari pelaku. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hakim dalam menjatuhkan hukuman mempertimbangkan tingkat kesalahan dalam sebuah penyertaan, dengan variabel-variabel berupa kedudukan pelaku dalam sebuah korporasi dan besaran uang suap yang disertakan.

This thesis discusses about liability of corporate officers in bribery offence in the court’s decisions on bribery offence. Normative juridical is used in the research method, that used related legislation, legal literatures, and legal doctrines. The sentencing on crime complicity becomes interesting when the perpetrators are punished differently. Based on desert theory which become the basis of sentencing, that sentencing must be based on the seriousness of a offence. The seriousness can be measured based on the harm caused by the crime and the culpability of the perpetrators. The result concluded that the court in sentencing considers the culpability level in crime complicity, with variables the position of the officer in corporation and the amount of bribe included."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Lowryanta
"Ketika Indonesia ditahbiskan menjadi negara ketiga paling korupsi didunia, mengherankan tidak ada yang heran sama sekali. Seakan semua fenomena ini sudah being firr granted yang tidak perlu di perdebatkan lagi di negara yang "berdasar pada hrrkum dan bukan pada kekuasaan" seperti yang diamanatkan oleh Konstitusinya. Ketidakherananan publik pada tingkat korupsi, oleh karenanya seringkali diikuti oleh apatisnie akan kemainpuan sistem hukum dan budaya yang ada untuk memberantas korupsi. Apatisme ini tidaklah berlebihan apabila dititik dari track record penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi, sehingga muncullah sarkas bahwa "Indonesia adalah negara yang sangat tinggi korupsinya namrm tidak ada koruptornya". r Korupsi di Indonesia yang tetjadi dalam 30 tahun keluarga Soeharto dan kroninya membuat masyarakat tercengang: Setelah Orde Baru berlalu, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda kesadaran pemerintah bahwa "disamping krisis ekonomi yang dirasakan nyata oleh masyarakat, terdapat pula krisis hukum yang sudah sarnpai tahap rnenyedihkan Korupsi juga telah mempengaruhi kehidupan ketatanegaraan dan merusak sistem perekonomian dan macyarakat dalam skala besar. Pelaku perbuatan yang dipandang koruptif itu tidak ierjangkau oleh undang-undang yang ada dan selalu berlindung dibalik asas Iegalitas karena pada umumnya dilakukan secara terorganisir dan oleh mereka yang memiliki karekateristik high level educated dan status dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pemahaman terhadap masalah tersebut diatas, pemerintah dan Lembaga Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat} telah membentuk dan mensahkan Undang-Undang No: 30 tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Kebijakan ini merupakan "political will" dari pemcrintah dengan suatu tekad dengan membentuk suatu badan anti korupsi untuk meinberantas segala bentak penyelewengan dan korupsi yang terjadi selama 3 dasawarsa ini, demi menyelamatkan kcuangan dan pcrekonomian negara guna mewujudkan aparatur pemerintah dan aparat penegak kukum yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19199
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Sholekhatun Nisa
"ABSTRAK
Kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Good Governance dengan komitmen
pakta integritas sebagai landasan bekerja belum terlaksana dengan baik di
kalangan instansi pemerintah. Salah satunya Kementerian Pemuda dan Olahraga
yang menghadapi tantangan ketahanan lembaga akibat pelanggaran pakta
integritas. Terjadinya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
terkait Suap Dana Hibah KONI pada tahun 2018 di Kemenpora, berdampak pada
citra buruk instansi sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap
integritas Kemenpora. Penelitian ini bertujuan untuk menganalis strategi
pemulihan citra yang diterapkan oleh Kemenpora pasca terjadinya OTT KPK,
menentukan faktor-faktor yang menentukan strategi pemulihan citra, dan
menganalisis efektivitas strategi-strategi yang dilakukan oleh Kemenpora dalam
pemulihan citra publik. Teori Pemulihan Citra oleh Benoit (1995) digunakan
sebagai landasan analisis strategi dengan metode campuran kualitatif-kuantitatif
bertahap sebagai pendekatan untuk mencapai tujuan penelitian. Berdasarkan hasil
penelitian, pihak Kemenpora menggunakan Strategi Pemulihan Citra berupa
Reducing Offensiveness, Evading of Responsibility, Denial, Mortification,
Corrective Action, dan satu temuan strategi berdasarkan hasil analisis faktor yaitu
Strategi Pencitraan Profesional dalam usaha pemulihan citra publik. Sedangkan
hasil pengujian regresi linear berganda menunjukkan secara simultan keenam
strategi yang diterapkan oleh Kemenpora tersebut berpengaruh signifikan
terhadap peningkatan kepercayaan publik pada citra Kemenpora. Pihak
Kemenpora menggunakan Strategi utama Reducing Offensiveness sedangkan
penelitian kepada masyarakat, Strategi Evading of Responsibility yang paling
efektif dan berpengaruh dalam pemulihan citra publik. Sementara itu, penerapan
Strategi Pencitraan Profesional oleh Kemenpora justru berdampak buruk pada
kepercayaan publik.

ABSTRACT
Government policies in realizing Good Governance with the commitment of the
integrity pact as the basis for work have not been well implemented among
government institutions. One of them is the Ministry of Youth and Sports which
faces the challenges of institutional resilience due to violations of the integrity
pact. The occurrence of sting operation by Komisi Pemberantasan Korupsi for
KONI Grant Funding Bribery in 2018 at the Ministry of Youth and Sports, has an
impact on the instituions bad image while reducing the level of public trust in the
integrity of the Ministry of Youth and Sports. This study aims to analyze the
image repair strategy adopted by the Ministry of Youth and Sport after the sting
operation by KPK, finding the factors that determine the image repair strategy,
and analyze the effectiveness of the strategies carried out by the Ministry of
Youth and Sports in restoring public image. The Image Repair Theory by Benoit
(1995) is used as the basis for strategy analysis with a qualitative-quantitative
mixed method as an approach to achieving research objectives. The results, the
Ministry of Youth and Sports uses the Image Repair Strategy such as Reducing
Offensiveness, Evading of Responsibility, Denial, Mortification, Corrective
Action, and one strategy finding based on the results of factor analysis, namely
the Professional Imaging Strategy in the effort to restore public image. While the
results of multiple linear regression testing show simultaneously the six strategies
implemented by the Ministry of Youth and Sports have a significant effect on
increasing public trust in the Ministry of Youth and Sportss image. The Ministry
of Youth and Sports uses Reducing Offensiveness as the main strategy while
research to the public, the most effective and influential strategy in restoring
public image is Evading of Responsibility. Meanwhile, the application of the
Professional Imaging Strategy by the Ministry of Youth and Sports actually has a
negative impact on public trust.
"
2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alif Komaldi
"Tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia menjadi salah satu perkara penting yang banyak ditangani oleh penyidik di Satuan Reserse Kriminal khususnya di wilayah hukum Polres Pandeglang. Banyak lembaga jasa pembayaran yang mengeluhkan bahwa debitur yang tidak mampu melaksanakan kewajibannya kemudian melakukan take over di bawah tangan atau sepengetahuan leasing. Banyak masyarakat awam yang mengira bahwa mengalihkan objek jaminan fidusia hanyalah ranah perdata yang apabila dikemudian hari terjadi ganti rugi maka permasalahn selesai. Namun yang diatur dalam UU No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia khususnya di pasal 36 menyebutkan bahwa debitur yang mengalihkan objek jaminan fidusia jelas melakukan tindak pidana. Ditambah lagi pihak-pihak ketiga, keempat, dan seterusnya menganggap bahwa permasalahan tersebut hanyalah sebatas antara kreditur dan debitur atau yang bertanda tangan dalam kontrak. Dalam hal ini penyidik Polres Pandeglang, mempunyai peran penting dalam penegakan hukum. Apalagi dalam azaz hukum dikenal adanya azaz keadilan, yang mana dalam perkara pengalihan objek jaminan fidusia, harus dituntaskan sampai ke tangan terakhir. Dijelaskan juga bahwa perbuatan melawan hukum berkaitan dengan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak lain sehingga pihak tersebut dapat memberikan gugatan, sehingga dapat dimaknai bahwa penerima objek jaminan fidusia di luar dari kontrak pun melakukan tindak pidana. Namun dalam hal ini, terdapat beberapa kendala yang dialami penyidik seperti sulitnya mencari alat bukti yang mengarah tentang take over di bawah tangan, kemudian barang bukti yang sulit ditemukan, serta terlapor maupun saksi yang sulit untuk dimintai keterangan. Sehingga tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui sejauh mana peran penyidik Sat Reskrim Polres Pandeglang dalam menangani perkara pengalihan objek jaminan fidusia dengan menggunakan teori peran, konsep perbuatan melawan hukum, konsep penyidikan, serta konsep fidusia itu sendiri. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus agar lebih tajam dalam menganalisa peran penyidik.

The crime of transferring the object of fiduciary security is one of the important cases that is handled by many investigators in the Criminal Investigation Unit, especially in the jurisdiction of the Pandeglang Police. Many payment service institutions complain that debtors who are unable to carry out their obligations then take over under the hand or with the knowledge of the leasing. Many ordinary people think that transferring the object of fiduciary guarantees is only a civil matter, if compensation occurs in the future, the problem will be solved. However, what is regulated in Law no. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees, especially in article 36 states that the debtor who transfers the object of the fiduciary guarantee is clearly committing a crime. In addition, third, fourth and so on parties consider that the problem is only between the creditor and the debtor or those who sign the contract. In this case the Pandeglang Police investigator has an important role in law enforcement. Moreover, in the principle of law, there is a principle of justice, which in cases of transfer of objects of fiduciary guarantees, must be completed to the last hand. It was also explained that acts against the law are related to actions that can cause harm to other parties so that the party can file a lawsuit, so it can be interpreted that the recipient of the fiduciary object outside of the contract also commits a crime. However, in this case, there were several obstacles experienced by investigators, such as the difficulty in finding evidence that led to underhanded take-over, then evidence that was difficult to find, and the reported and witnesses who were difficult to question. So that the purpose of this study is to find out the extent of the role of investigators from the Criminal Investigation Unit of the Pandeglang Police in handling cases of transferring fiduciary guarantee objects by using role theory, the concept of unlawful acts, the investigative concept, and the fiduciary concept itself. In this study a qualitative method was used with the type of case study research in order to be sharper in analyzing the role of the investigator.

"
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haliem Suharso
"Penerapan kebijakan penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diterapkan sejak tahun 2012, yang kemudian dilanjutkan pada KPK periode 2015-2019 yang dipimpin oleh Agus Rahardjo. Penanganan TPPU pada periode tersebut terlihat meningkat dari KPK periode sebelumnya, dengan jumlah penanganan perkara sebanyak 21 perkara TPPU. Namun perkara TPPU yang hanya sebanyak 21 perkara tersebut menjadi kritikan dari para ahli dan masyarakat sipil yang menyebutkan bahwa KPK tidak maksimal menangani TPPU dengan hanya melaksanakan 4 persen dari 542 perkara korupsi yang ditangani pada 2016- 2019, oleh sebab itu penulis mencoba untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan penanganan TPPU pada KPK serta mengetahui apa sajakah faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan, melalui pendekatan Normalization Process Theory atau NPT (May&Finch, 2009), yang menekankan pada analisis mengenai pemahaman penentu kebijakan tentang sebuah kebijakan (coherence), siapa yang melaksanakan kebijakan dan bagaimana keterlibatan mereka (cognitive participation) bagaimana kebijakan tersebut dilaksanakan (collective action) dan juga bagaimana kebijakan dipahami setelahny (reflexive monitoring). Penelitian ini juga ditujukan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan penanganan TPPU, dengan pendekatan 7C Protocol (Cloete et al, 2018). Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan paradigma post-positivism, pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan penanganan TPPU pada KPK telah berjalan optimal, hal tersebut terlihat pada dimensi coherence, terlihat penentu kebijakan sudah memahami tentang hal pembeda mengenai penanganan TPPU dari kebijakan Pimpinan KPK sebelumnya, dan juga memahami tentang manfaat dari pelaksanaan TPPU bagi KPK, yaitu untuk memaksimalkan pemulihan aset. Pada dimensi cognitive participation, menunjukkan bahwa petugas pelaksana terutama Penyidik memang dengan kesadarannya memutuskan terlibat dalam kebijakan dan mereka juga menyadari tentang pentingnya penanganan TPPU bagi kegiatan Penyidikan mereka. Selain itu pada dimensi collective action, juga menunjukkan bahwa para pelaksana telah terjalin kepercayaan dalam melaksanakan tugas yang ditunjang pula dengan adanya usaha pembagian pekerjaan yang tepat. Pelaksanaan kebijakan masih ada catatan dalam hal kurang adanya forum yang dilembagakan untuk memantau dan menilai kelanjutan proses dan dampak penanganan TPPU tersebut. Hal tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu, commitment lembaga terhadap penanganan TPPU, communication penyampaian tentang urgensi pelaksanaan TPPU dan juga kurang jelasnya content kebijakan tentang TPPU, sehingga penelitian ini menyarankan perbaikan dalam hal komunikasi, komitmen lembaga dan kejelasan kriteria untuk penanganan TPPU oleh KPK.

The implementation of the policy for handling the Crime of Money Laundering (ML) at the Corruption Eradication Commission (KPK) has been implemented since 2012, which was then continued at the 2015-2019 KPK period led by Agus Rahardjo. The handling of money laundering offenses during this period seemed to have increased from the previous period's Corruption Eradication Commission, with a total of 21 cases of money laundering offenses. However, there are only 21 ML cases that have been criticized by experts and civil society who say that the KPK is not optimal in handling money laundering offenses by only carrying out 4 percent of the 542 corruption cases handled in 2016-2019, therefore the author tries to find out how the implementation Policies for handling money laundering offenses at the KPK and knowing what factors influence policy implementation, through the Normalization Process Theory approach (May & Finch, 2009), which emphasizes the analysis of policy makers' understanding of a policy (coherence), who implements the policy and how they are involved (cognitive participation) how the policy is implemented (collective action) and also how the policy is understood afterwards (reflexive monitoring). This research is also intended to determine the factors that influence the implementation of policies for handling money laundering offenses, using the 7C Protocol approach (Cloete et al, 2018). This study uses a qualitative research approach and a post-positivism paradigm, collecting data through interviews and literature studies, it can be concluded that the implementation of policies for handling money laundering offenses at the KPK has been running optimally, this can be seen in the coherence dimension, it appears that policy makers have understood the differentiating things regarding the handling of money laundering offenses. from the previous KPK leadership policies, and also understand the benefits of implementing money laundering offences for the KPK, namely to maximize asset recovery. In the cognitive participation dimension, it shows that implementing officers, especially investigators, have consciously decided to be involved in policies and they are also aware of the importance of handling money laundering offenses for their investigative activities. In addition to the collective action dimension, it also shows that the implementers have established trust in carrying out their duties which is also supported by the proper division of work. There is still a note in the implementation of the policy in terms of the lack of an institutionalized forum to monitor and assess the continuation of the process and the impact of the handling of money laundering offences. This happens because it is influenced by several factors, namely, the commitment of the institution to the handling of money laundering offenses, communication delivery about the urgency of the implementation of money laundering offenses and also the lack of clarity on policy content regarding money laundering, so this research suggests improvements in terms of communication, institutional commitment and clarity of criteria for handling money laundering offenses by the KPK."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dias Nurmalasari
"Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi semakin kompleks dan rumit dengan menggunakan modus yang beragam dan bervariatif. Sesuai dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja KPK pada tahun 2021, Kinerja penanganan TPPU hanya sebesar 40% dari target kinerja yang ditetapkan. Penelitian ini menganalisis penyebab utama kinerja KPK yang belum optimal, dan memberikan rekomendasi agar kinerja lebih optimal dalam menangani perkara TPPU. Peneliti menggunakan tinjauan literatur dan analisis studi kasus dengan pendekatan kualitatif melalui observasi secara langsung sumber internal, analisis dokumen, dan wawancara dengan pihak terkait serta menggunakan teknik analisis data model interaktif. Penelitian ini menganalisis kinerja organisasi KPK dalam menangani perkara TPPU. Berdasarkan hasil penelitian, Peneliti menemukan belum adanya kebijakan secara khusus mengenai penanganan perkara TPPU dan adanya variasi fraud yang digunakan oleh para pelaku tindak pidana yang semakin kompleks. Dengan demikian, untuk mengoptimalkan penanganan TPPU, KPK dapat membuat kebijakan khusus penanganan TPPU dan meningkatkan kapabilitas serta kemampuan seluruh pihak di KPK mendukung penanganan perkara TPPU.

Money laundering (ML) is a crime that becomes increasingly complex as it uses different and varied methods. Only 40% of the established performance target has been met, according to the KPK's Performance Accountability Report for 2021, in terms of handling money laundering offenses. This article examines the primary reasons for the KPK's low performance and offers suggestions for managing ML cases more effectively. Through direct observation of internal sources, document analysis, related party interviews, and interactive model data analysis methodologies, researchers conducted a literature review and case study analysis with a qualitative approach. This study evaluates the KPK organization's performance in managing ML cases. Based on the research's findings, the researcher concluded that there was no established process for handling ML cases and that fraud was a common tactic utilized by those who committed increasingly sophisticated crimes. As a result, the KPK can create specific policies for managing ML and enhance the skills and capacities of all KPK members to support the treatment of ML situations in order to optimize the handling of ML."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>