Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 118578 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amelia Sandra
"The fast growing business has made the companies in Indonesia face strict business competition not only with Indonesian name companies but also overseas companies. There are many ways for company to compete in market; one of the ways is creating new products. Besides, the survive company must be supported by high qualified employee and other resources. And to make the employee have sense of belonging and responsibility to company, companies has gave the compensation. And one of the compensation is Employee Ownership Plan (ESOP). ESOP Program consist of Stock Grants, Direct Employee Stock Purchase Plan, Stock Option Plan, Employee Stock Ownership Plan and SARs. This research is intended to analyze the differences among those programs and its tax treatment, the problem arise from its tax treatments, possibility for tax planning and what action should be done by Direktorat Jenderal Pajak to anticipate the ESOP Program. The method of this research is descriptive analysis with qualitative approach. The data were collected by literature study and interviews with related sources. The result shows that the principal difference of tax treatment among ESOP Programs is the date of stock received by employee. Stock Grant and Employee Stock Purchase Plan Programs allows employee to receive stocks at the date of IPO. Nevertheless, Stock Option Plan, Employee Stock Ownership Plan and SARs allows employee to receive stocks after several requirements fulfillment. This principal difference has implicate to its tax treatment, meanwhile the regulation that govern its tax obligation has not completed yet, unless Stock Option Plan. This condition may create the tax payer to avoid their tax obligation through tax scheme Direktorat Jendral Pajak has yet to set up tax regulation on other ESOP Programs."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T14149
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Endika Sulistyanto Putro
"Sebagai penukar dari kontribusi jasa mereka pada perusahaan, karyawan memperoleh kompensasi. Kompensasi tersebut dapat berupa kompensasi yang bersifat finansial maupun nonfinansial. Salah satu bentuk kompensasi finansial yang saat ini marak digunakan perusahaan adalah Employee Stock Option Plan (ESOP) atau Program Kepemilikan Saham Oleh Karyawan. Dalam program tersebut karyawan diberikan hak untuk dapat membeli saham perusahaan pada periode waktu tertentu dalam jumlah tertentu dan dengan harga tertentu, yang telah ditentukan pada awal pemberian program tersebut. Opsi tersebut memberikan kesempatan bagi karyawan untuk memperoleh keuntungan jika nilai saham perusahaan meningkat. Dengan adanya opsi tersebut, akan mendorong karyawan untuk berperilaku dengan cara yang dapat meningkatkan nilai saham perusahaan.
Pada saat karyawan memperoleh keuntungan dari stock option, keuntungan tersebut akan dikenakan pajak penghasilan. Pemahaman perlakuan pajak penghasilan atas stock option menjadi sangat penting, agar penghasilan tersebut dapat dilakukan pemajakan. Jika transaksi pemberian opsi saham diperlakukan sebagai penghasilan dari hubungan kerja maka berlaku ketentuan mengenai Dependent Personal Services. Tetapi jika transaksi opsi saham tersebut diperlakukan sebagai penghasilan yang berupa keuntungan dari pengalihan harta (capital gain) maka yang berlaku adalah ketentuan mengenai Capital Gains.

As a return for their contribution to the company, employees receive compensation. There are many forms of compensation. It can be in cash or noncash compensation. One of a non-cash compensation is Employee Stock Option Plan (ESOP) or employee stock ownership plan. This plan gives employees right to obtain a specific number of company?s share in a certain price, and a certain period of time, which has been written in a contract. Allowing employees to gain profit as the price of company?s share increases. As a result, it will encourage employees to behave in the way that can enhance the company?s share value.
Since employee may gain profit from the stock option, the profit shoud be taxed as income tax. The understanding of the role of tax for stock option is important, thus tax can be paid appropriately. If the transaction granting of stock options be treated as income from employment relationship is applicable provisions Dependent Personal Services. But if the stock option transactions are treated as income in the form of profits from the transfer of property (capital gains) will apply the provisions of Capital Gains."
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T28304
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Retno Widayati
"Penulisan tesis dengan judul di atas didasari bahwa Employee Stock Ownership Plans (ESOP) telah lama dipraktekkan di berbagai negara, namun di Indonesia, ESOP baru mulai diaplikasikan sekitar tahun 2000 an yang programnya biasanya dilaksanakan pada saat Initial Public Offering (IPO). Melihat perkembangan tersebut, ternyata sampai saat ini belum ada peraturan perpajakan yang komplit yang mengatur penghasilan yang diperoleh dari masing-masing jenis saham pada program ESOP, baik itu dalam Undangundang Perpajakan maupun dalam peraturan pelaksanaan perpajakan. Peraturan pelaksanaan yang ada hanya membahas tentang pemberian bonus saham dan stock option sehingga masih dirasa kurang detail. Sudah dapat dipastikan bahwa hal ini akan berdampak pada kurang memadainya pengetahuan atas ESOP dan perlakuan perpajakannya bagi karyawan Direktorat Jenderal Pajak secara umum. Hal yang tidak dapat dihindari adalah perbedaan persepsi mengenai perlakuan pajak atas ESOP akan timbul di intern DJP sendiri maupun dengan pihak praktisi atau konsultan, baik dalam diskusi maupun pada saat ada pemeriksaan.
Keterbatasan literatur tentang ESOP di perpustakaan menambah daya tarik sekaligus cukup membuat 'lelah' dalam penyelesaiannya. Keikutsertaan untuk tinggal sementara di Hong Kong ternyata membuahkan kesempatan dan ide baru untuk menyandingkan perlakuan pajak ESOP di Indonesia dengan di Hong Kong dan Amerika tentunya, dimana peraturan pajaknya sering dijadikan acuan. Dari hasil persandingan ketiga peraturan tersebut, ternyata hanya Indonesia yang menerapkan tarif final dan pengenaan pajak berdasarkan prinsip realisasi saat penjualan saham di Bursa Efek atas stock option, yang merupakan salah satu jenis saham yang ada dalam ESOP. Sedangkan kedua negara yang lain menerapkan accrual basis dan penerapan tarif progresif sejak saat exercise stock option. Dengan meneliti dan menganalisa penerapan ESOP/MSOP di PT BRI, Tbk maka dapat diketahui bahwa pada saat exercise, DJP kehilangan potensi cash in flow yang tidak sedikit. Dari perhitungan terhadap 10 (sepuluh) orang karyawan maka potensi penerimaan pajak yang hilang sejumlah Rp 176.309.550,-. Jumlah tersebut sebesar 22% dari jumlah program MSOP, maka potensi pajak yang hilang adalah Rp 801,407,405,- (baru untuk 1 perusahaan). Dengan asumsi harga saham pada saat exercise lebih besar dibanding pada saat penetapan, maka jumlah potensi pajak yang hilang akan semakin besar jika beberapa perusahaan lain juga melaksanakan program ESOP/MSOP (siaran pers akhir tahun Bapepam, dinyatakan bahwa ada 7 (tujuh) perusahaan yang melaksanakan program ESOP/MSOP di tahun 2007). Memang perlu persiapan yang matang untuk pelaksanaan kebijakan seperti yang diterapkan di Amerika dan Hong Kong, antara lain: on line data antara DJP dengan Bursa Efek dan departemen/instansi terkait, integrasi data intern DJP, kesiapan wawasan bagi staf DJP, konsultan pajak maupun praktisi.
Dari hasil wawancara dengan responden maka dapat ditarik kesimpulan dari hipotesa sebelumnya bahwa masih banyak karyawan Direktorat Jenderal Pajak yang belum memahami dengan baik tentang ESOP dan perlakuan perpajakannya. Usul yang dapat disampaikan adalah dalam jangka pendek: perlu disusun dan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang ESOP dengan tetap mempergunakan tarif final sebagai penyempurnaan atau penggabungan dari beberapa peraturan pelaksanaan ESOP yang saat ini telah ada yaitu: Surat Edaran Dirjen Pajak nomor SE-02/PJ.33/98 tanggal 16 Maret 1998, SE-56/PJ.42/1999 tanggal 31 Desember 1999 dan SE- 13/PJ.43/1999 tanggal 22 Maret 1999 dengan menjelaskan secara detail mengenai definisi, jenis, perlakuan pajaknya dan tarif pajak dari masing-masing jenis ESOP. Draft peraturan dimaksud pada lampiran. Dalam jangka menengah, diusulkan agar tarif atas penghasilan dari transaksi saham di Bursa Efek tidak lagi berupa tarif final yang dikenakan pada saat realisasi penjualan saham tetapi menggunakan tarif progresif dengan menerapkan accrual basis sehingga terlaksana prinsip matching. Oleh karena itu, disarankan untuk memuatnya dalam salah satu Pasal di Undang-undang atau memuatnya dalam Peraturan Pemerintah pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tanggal 23 Desember 1994 dan perubahannya (Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tanggal 29 Mei 1997). Draft Peraturan Pemerintah tentang pajak penghasilan atas penghasilan yang didapat dari ESOP dapat dibaca di lampiran.

This thesis is written based on the fact that Employee Stock Ownership Plans (ESOPs) have long been practiced in many countries, however in Indonesia, the ESOP programs-that were only introduced in the early 2000s- are not supported by a comprehensive tax law or taxation guideline to regulate the revenue derived from the respective stocks under the ESOP that is usually offered at the Initial Public Offering. The prevailing tax regulation only addresses the stock bonuses and stock options in general. Having no clear tax regulation on ESOPs, the tax officers under the Directorate General of Taxation (DGT) have limited understanding on handling the taxation of the ESOP. The implications are that different interpretations may arise in the audit process as well as in discussions on the taxation of such transactions among the staff in the tax office, the tax practitioners or consultants.
The limited text on ESOP in Indonesia provides a challenge but also stimulates the drive to seek further literature on this subject. Having the chance to temporarily stay in Hong Kong, the writer developed the idea and gained the opportunity to compare the taxation on ESOP in Indonesia with the similar taxation regulation in Hong Kong and in USA that is often used as a reference. From reviewing the three tax regulations, it is apparent that only Indonesia applies a final tariff and imposes a tax based on the actual sales of stock options in the stock market as part of the ESOP. Meanwhile, the other two countries impose an accrual basis and progressive tariff at exercising the stock options. The analytical study on the implementation of the ESOP/MSOP at BRI (public limited company) shows that at the time of exercising the options, there is a significant potential loss of cash in-flow from the transactions. The calculation from ten employees exercising their options has indicated a potential loss of tax revenue amounting to Rp 176,309,550. This amount equals to 22 % stock options under Phase I of the MSOP Program, which means a potential loss of tax revenue from only one company amounting to Rp. 801,407,405. Assuming that the exercise price is higher than the issue price, then the potential loss is even greater since many other companies also run ESOP/MSOP programs. (According to the Indonesian Capital Market Supervisory Board?s year-end press release, there were seven companies that have implemented the ESOP/MSOP programs in 2007.) It is clear that to enact a tax policy such as in the US or in Hong Kong there are certain requirements that need to be fulfilled among others: the availability of integrated on-line data shared by the DGT (Tax Office) and the Stock Market as well as the knowhow of the tax officers, the tax consultants or practitioners.
Based on the interview of the respondents, it can be concluded that from the hypothesis that there are still many staff of the DGT that do not have adequate understanding of ESOP nor do they understand the tax policy for such transaction. It is recommended in the short run, that the Ministry of Finance issue a regulation on ESOP that applies a final tariff. This proposed regulation is a revision or an integration of the existing regulations i.e.: Circular Letters from the Director General of Tax, Number SE- 02/PJ.33/98 dated 16 March 1998; Number SE-56/PJ.42/1999 dated 31 December 1999 and Number SE-13/PJ.43/1999 dated 22 March 1999. The regulation should explain in detail the definition, the types of ESOP, the tax treatment for the respective type of ESOP. The draft of this regulation is exhibited on supplement. In the medium term, it is recommended that the calculation on stock trade revenue should no longer apply a final tariff that is imposed at the time the stock is exercised. Instead, a progressive tariff should be applied on an accrual basis to comply with the principles of matching. Therefore, it is advised that such clause be included in one of the articles in the Government Ordinance in Lieu of Government Ordinance Number 41 of 1994 dated 23 December 1994 and its amendment (Government Ordinance Number 41 of 1997 dated 29 May 1997). The draft of tax imposed on revenue from Employee Stock Ownership Plans (ESOP) regulation is exhibited on supplement."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24562
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Zulvikar
"Penelitian ini mengkajipenggunaan program ESOP (Employee Stock Ownership Plan) terhadap cost of capital pada perusahaan yang ada di Indonesia. Peneliti ini menggunakan ESOP sebagai variabel independen dan cost of capital sebagai variabel dependen yang didalamnya juga cost of debt dan cost of equity, serta variabel kontrol yaitu D/B ratio, return on asset, Asset turnover, P/B ratio, dan size. Sebanyak 21 perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2002-2017 yang melakukan ESOP digunakan sebagai sampel penelitian. Metode yang digunakan ialah regresi data panel dengan common effect model.
Hasil penelitian ini, menemukan bahwa ESOP (Employee Stock Ownership Plan)memiliki pengaruh signifikan terhadap cost of capital perusahaan. Tidak hanya itu saja, peneliti menemukan juga bahwa ESOPmemiliki pengaruh signifikan terhadap cost of debtdan cost of equity perusahaan. Disebabkan dari ROA dan Total aset perusahaan mengalami peningkatan, maka investor dapat menangkap sinyal positif dari manajemen perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian ini memberikan informasi kepada para investor, bahwa dilihat untuk jangka panjang perusahaan yang mengadopsi ESOP memiliki kecenderungan kinerja perusahaan yang baik, sehingga secara langsung akan berdampak pada harga saham yang relatif meningkat seiring berjalannya waktu. Dengan demikian ini menjadi bahan referensi bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang ingin melakukan ESOP sebagai salah satu strategi dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

This study examines the use of programs ESOP (Employee Stock Ownership Plan) towards the cost of capital on existing companies in Indonesia.Researchers used the ESOP as the independent variable and the cost of capital as the dependent variable which also cost of debt and the cost of equity, as well as control variables i.e. D/B ratio, return on assets, Asset turnover, P/B ratio, and size.As many as 21 companies listed in BEI 2002-2017 years who did the ESOP was used as a sample of the research. The method used is the panel data regression with a common effect model.
The results of this research, found that the ESOP (Employee Stock Ownership Plan) have significant influence towards the cost of capital of the company.Not only that, researchers found also that the ESOP have significant influence towards the cost of debt and the cost of the equity of the company.Caused from ROA and the Total company assets increased, then investors can capture the positive signals from the management company.
Based on the results of this study provide information to investors, that the views for the long-term companies that adopt the ESOP has a tendency of good corporate performance, so that will directly impact on the stock pricerelative increases as time passes.Thus it became the reference materials for companies in Indonesia who want to do the ESOP as one strategy in improving company performance.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Employee Stock Ownership Plan (ESOP) atau Program
kepemilikan saham oleh karyawan merupakan program yang
telah lama dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan di
negara-negara maju. Selain dapat memperkuat struktur
permodalan dalam sebuah perusahaan, program ini juga
bertujuan untuk meningkatkan rasa kepemilikan karyawan
terhadap perusahaan yang pada akhirnya diharapkan dapat
meningkatkan kinerja karyawan dalam perusahaan demi
kemajuan perusahaan. Pemberian saham kepada karyawan dapat
diberikan sebagai bonus, atau sebagai pembelian secara
sukarela dari karyawan, atau sebagai pilihan bagi karyawan
untuk membeli saham perusahaan dalam jangka waktu tertentu
dengan harga yang ditetapkan pada saat pemberian, atau
dapat juga diberikan sebagai dana pensiun yang dikelola
oleh pengelola dana yang akan melakukan investasi pada
saham perusahaan untuk kepentingan karyawan. Ada dua
peraturan pokok yang berkaitan dengan pelaksanaan ESOP di
Indonesia:(1) Peraturan Bapepam No. IX.A.7 tentang Tanggung
Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Peraturan ini
menjatahkan saham perusahaan sebanyak maksimal 10 % dari
penawaran umum untuk dimiliki oleh karyawan; (2) Peraturan
Bapepam No. IX.D.4 tentang Penambahan Modal tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Pelaksanaan program
ESOP pada PT Astra Internasional Tbk menggunakan peraturan
yang kedua sebagai dasar pemberian saham pada karyawannya.
Program ESOP pada PT Astra Internasional Tbk dilakukan
sebagai bagian dari langkah-langkah restrukturisasi utang
PT tersebut. Program ESOP pada PT Astra Internasional juga
bertujuan untuk meningkatkan rasa kepemilikan karyawan
terhadap perusahaan yang akan meningkatkan kinerja karyawan
dan pada akhirnya berguna bagi kemajuan perusahaan. Program
ESOP terbilang masih baru dan belum memiliki pengaturan
secara khusus di Indonesia. Padahal mulai banyak perusahaan
yang menyadari kegunaan program ini dan mulai
melaksanakannya. Dengan segala keterbatasan pengaturan
yang ada dalam pelaksanaan program ESOP, penulisan skripsi ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi pembaca."
Universitas Indonesia, 2003
S24646
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Sundusyiah
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S8762
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yusi Muzialifa Nikma
"Penelitian ini membahas mengenai faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan penghapusan Pajak Penghasilan atas dividen dari dalam negeri dan dari luar negeri. Selain itu, penelitian ini juga membahas implikasi penghapusan Pajak Penghasilan atas dividen dari dari dalam negeri dan luar negeri terhadap tarif pajak efektif atas dividen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan penghapusan Pajak Penghasilan atas dividen adalah i) Sebagai respon dari adanya kebutuhan memobilisasi modal investasi dari dalam negeri dan dari luar negeri guna menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan melibatkan konsep relaksasi-partisipasi; ii) Pembebasan Pajak Penghasilan atas Dividen dari dalam negeri dimaksudkan sebagai penyeimbang/pendulum dari disinsentif yang melekat pada classical system yang dianut Indonesia saat ini. Di mana sistem ini telah mengakibatkan pajak berganda ekonomi sehingga dianggap memiliki daya saing rendah dalam menarik investasi, dan sistem ini juga dapat memicu WPDN Indonesia lebih tertarik investasi di negara yang memiliki tarif pajak efektif lebih rendah; iii) Pengahapusan pajak penghasilan atas dividen dari luar negeri dipertimbangkan dapat menjadi penyeimbang/pendulum dari disinsentif yang melekat pada sistem pajak worldwide system yang dianut Indonesia saat ini, yang dianggap memiliki daya saing rendah dan tidak menginsentif terjadinya repatriasi penghasilan dividen dari luar negeri. Pembebasan Pajak Penghasilan atas dividen yang bersumber dari dalam negeri akan menciptakan tarif pajak efektif atas dividen yang ditanggung oleh Pemegang Saham baik Orang Pribadi maupun Badan akan sama dengan tarif pajak PPh badan, yaitu sebesar 22% untuk tahun 2021 dan menjadi 20% pada tahun 2023 dan seterusnya. Sedangkan tariff pajak efektif atas dividen yang berasal dari luar negeri tidak dapat ditentukan secara pasti sebab akan tergantung pada ketentuan perpajakan yang berlaku di negara sumber, seperti besaran tarif pajak atas dividen yang berlaku di sana dan jenis corporate-shareholder taxation system yang diterapkan di sana

Penelitian ini membahas mengenai faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan penghapusan Pajak Penghasilan atas dividen dari dalam negeri dan dari luar negeri. Selain itu, penelitian ini juga membahas implikasi penghapusan Pajak Penghasilan atas dividen dari dari dalam negeri dan luar negeri terhadap tarif pajak efektif atas dividen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan penghapusan Pajak Penghasilan atas dividen adalah i) Sebagai respon dari adanya kebutuhan memobilisasi modal investasi dari dalam negeri dan dari luar negeri guna menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan melibatkan konsep relaksasi-partisipasi; ii) Pembebasan Pajak Penghasilan atas Dividen dari dalam negeri dimaksudkan sebagai penyeimbang/pendulum dari disinsentif yang melekat pada classical system yang dianut Indonesia saat ini. Di mana sistem ini telah mengakibatkan pajak berganda ekonomi sehingga dianggap memiliki daya saing rendah dalam menarik investasi, dan sistem ini juga dapat memicu WPDN Indonesia lebih tertarik investasi di negara yang memiliki tarif pajak efektif lebih rendah; iii) Pengahapusan pajak penghasilan atas dividen dari luar negeri dipertimbangkan dapat menjadi penyeimbang/pendulum dari disinsentif yang melekat pada sistem pajak worldwide system yang dianut Indonesia saat ini, yang dianggap memiliki daya saing rendah dan tidak menginsentif terjadinya repatriasi penghasilan dividen dari luar negeri. Pembebasan Pajak Penghasilan atas dividen yang bersumber dari dalam negeri akan menciptakan tarif pajak efektif atas dividen yang ditanggung oleh Pemegang Saham baik Orang Pribadi maupun Badan akan sama dengan tarif pajak PPh badan, yaitu sebesar 22% untuk tahun 2021 dan menjadi 20% pada tahun 2023 dan seterusnya. Sedangkan tariff pajak efektif atas dividen yang berasal dari luar negeri tidak dapat ditentukan secara pasti sebab akan tergantung pada ketentuan perpajakan yang berlaku di negara sumber, seperti besaran tarif pajak atas dividen yang berlaku di sana dan jenis corporate-shareholder taxation system yang diterapkan di sana."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>