Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158447 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hasibuan, Mona Triane Anreyeni
"Hak atas merek menganut sistem konstitutif, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang merek, dengan sistem konsitusif ini barang siapa yang mereknya terdaftar dalam Dalam Daftar Umum Kantor Merek maka dialah yang berhak atas merek tersebut dan dianggap sebagai pemakai pertama dari merek yang didaftarkan tersebut. Suatu pendaftaran merek harus ditolak oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual apabila bertentangan dengan Pasal 4(itikad tidak baik), Pasal 5 dan Pasal 6 (persamaan pada pokoknya dan atau keseluruhannya) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Namun pada prakteknya ternyata Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual tidak melaksanankan tugasnya sebagaimana mestinya hal ini dapat terlihat dari kasus-kasus pelanggaran merek yang terjadi di Indonesia, beberapa diantaranya adalah perkara merek "SO KLIN" antara PT. Wings Surya melawan Yanti Tjandra, Putusan Pengadilan No. 13/Merek/2003/PN.Niaga.Jkt.Pst. Perkara berikutnya, putusan Pengadilan No. 48/Merek/2003/PN.Niaga. Jkt.Pst., diajukan oleh PT. Wings Surya dengan mereknya "WINGS" melawan Hony Suningrat dengan merek "WING". Kemudian perkara merek No. 57/Merek/2003/ PN.Niaga.Jkt.Pst. yaitu perkara merek "MUSTIKA RATU" antara PT. Mustika Ratu, TBK. melawan Arif Prayudi. Kepastian hukum yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek bagi PT. Wings Surya atas mereknya "SO KLIN" dan "WINGS", dan PT. Mustika Ratu Tbk. dengan mereknya "MUSTIKA RATU", yaitu dengan membatalkan dan mencoret merek "SO KLIN" milik Yanti Tjandra, merek "WING" milik Hony Suningrat dan merek "MUSTIKA RATU" Ratu milik Arif Prayudi dari Daftar Umum Direktorat Merek. Pembatalan ini dilakukan melalui proses persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16619
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagus Satrio Lestanto
"Skripsi ini membahas mengenai konsep perlindungan merek tiga dimensi dari segi definisi, perlindungan dan penerapan hukumnya. Indonesia sendiri dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek belum mengenal tanda dengan konfigurasi bentuk tiga dimensi sebagai sebuah merek, namun pada kenyataannya sudah ada beberapa permohonan merek yang dikabulkan terhadap sebuah tanda tiga dimensi, serta dibahas juga potensi tumpang tindih dengan perlindungan kekayaan intelektual lain serta urgensi penerapan hukum dari merek tiga dimensi. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan hukum normative untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat indikator-indikator yang dapat menentukan bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang tepat bagi sebuah tanda dengan konfigurasi bentuk tiga dimensi dan dengan fakta hukum yang ada bahwa sudah seharusnya terdapat perangkat hukum yang jelas untuk melindungi sebuah tanda tiga dimensi sebagai sebuah merek di Indonesia.

Abstract
This mini-thesis discusses about the three-dimensional concept of brand protection in terms of the definition, protection and application of the law. Indonesia itself in Act No. 15 of 2001 on Marks are not familiar with the signs of three-dimensional shapes configuration as a trademark, but in fact there are already several brands which petition is granted as a three-dimensional marks, and also discussed the potential for overlap with other intellectual property protection and the urgency of the application of the law of the three dimensional marks. The writer uses a normative legal writing method to produce analytical data that are descriptive. This research concluded that there are indicators that can determine the form of intellectual property protection that is right for a sign with three- dimensional shapes configuration and with the fact that existing laws that already should have a clear legal devices to protect a three-dimensional sign as a brand in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S554
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Sukri
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Dwiyanto
"Merek sebagai suatu aset yang sangat berharga untuk memberikan identitas terhadap produk, tidak akan pernah habis untuk dibicarakan. Baik dilihat dari segi ekonomi maupun dari segi hukum, hal ini sangat menarik, mengingat permasalahan di bidang ini selalu timbul dari waktu ke waktu. Sengketa merek yang pada intinya hanya memperebutkan kata-kata yang hampir sama yang terdapat di dalam suatu merek semakin bertambah baik yang sampai ke pengadilan maupun tidak. Banyaknya sengketa merek ini menimbulkan pertanyaan bagi banyak kalangan, apa sebenarnya yang menyebabkan adanya kondisi seperti itu. Beberapa pihak beranggapan bahwa pengaturan pengenai kriteria persamaan pada pokoknya yang terdapat dalam Undang-undang Merek di Indonesia selama ini masih terialu luas untuk ditafsirkan sehingga dalam praktek, pengambilan keputusan permohonan pendaftaran merek sering dijumpai adanya perbedaan pendapat di kalangan mereka sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan cara menganalisa pendapat para pemeriksa merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Departemen Hukum dan HAM serta pendapat para hakim dalam putusannya mengenai sengketa merek. Di samping itu perbandingan dengan prinsip-prinsip hukum yang terdapat di dunia internasional khususnya di bidang HKI juga akan menjadi acuan dalam menganalisa konflik-konflik yang terjadi. Dari basil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perbedaan pendapat para pengambil keputusan permohonan pendaftaran merek selama 'ini lebih banyak disebabkan adanya perbedaan penafsiran Undang-undang Merek. Hal ini karena belum dibuatnya peraturan pelaksanaan yang menjelaskan lebih lanjut bagaimana seharusnya menilai adanya persamaan diantara merek. Juklak tersebut sangat penting untuk mengatasi perbedaan yang ada, tetapi juga harus diingat karena pendaftaran merek ini bersangkutan dengan prinsip standar yang terdapat di dunia internasional, maka dalam pembuatan peraturan selanjutnya harus disesuaikan dengan standar-standar tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16625
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latifah
"ABSTRAK
Kekosongan hukum Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001
tentang Merek merupakan ketentuan yang rentan menimbulkan masalah
sehingga harus segera ditetapkan oleh pemerintah. Muculnya berbagai masalah
merek terkenal jauh sebelum undang-undang ini berlaku juga disebabkan oleh
kekosongan hukum Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 1997
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1992 tentang Merek
karena Pasal tersebut mengamanatkan lahirnya sebuah Peraturan Pemerintah
yang mengatur tentang perlindungan merek terkenal terhadap barang dan atau
jasa yang tidak sejenis. Akibatnya, pengertian dan kriteria merek terkenal serta
pengertian dan penjelasan lebih lanjut mengenai barang dan jasa tidak sejenis
apakah mencakup barang-barang yang berbeda kelas barang belum dapat
diketahui secara pasti dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Alasannya
karena untuk menentukan keterkenalan suatu merek sangat tergantung pada
penilaian Hakim yang memeriksa sengketa tersebut. Padahal sistem Peradilan di
Indonesia tidak menganut azas precedent dimana Hakim tidak diharuskan untuk
mengikuti putusan-putusan Hakim sebelumnya bahkan untuk sengketa yang
sama atau mirip. Walaupun bangsa Indonesia tunduk kepada instrumen
internasional seperti (The Paris Convention for the Protection of Industrial
Property/Konvensi Paris) dan (Agreement on Trade Related Aspects of
Intellectual Property Rghts, Including Trade in Counterfeit Goods/TRIPs),
tetapi semua ketentuan yang terdapat didalamnya juga tidak memberikan
pengertian yang jelas dan lengkap mengenai perlindungan terhadap barang yang
tidak sejenis. Ketentuan ini juga memberikan kebebasan kepada setiap negara
anggota untuk menetapkan dan mengatur keterkenalan suatu merek di negaranya
masing-masingg. Oleh sebab itu, penentuan keterkenalan suatu merek pada
akhirnya tetap diserahkan kepada Majelis Hakim maupun Direktorat Jenderal
HKI. Ketentuan Pasal 16 ayat (3) TRIPs yang menerapkan Pasal 6 Bis Konvensi
Paris secara mutatis mutandis dapat diartikan sebagai perluasan perlindungan
hukum Hak Atas Merek Terkenal untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis."
2012
T30679
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Erikson
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan merek terkenal dari Dilusi Merek di Indonesia. Adanya Dilusi Merek merupakan perluasan perlindungan bagi merek Terkenal. Tidak adanya pengaturan secara tegas dan khusus mengenai Dilusi Merek di Indonesia membuat adanya ketidakpastian bagi hakim dalam memutus perkara pada sengketa merek terkenal terhadap barang yang tidak sejenis. Suatu sengketa merek yang seharusnya dapat diselesaikan melalui Dilusi Merek akhirnya diselesaikan melalui Pelanggaran Merek biasa. Padahal secara nyata bahwa Dilusi Merek berbeda dengan Pelanggaran Merek pada umumnya. Sejauh ini hakim dalam memutus sengketa merek tidak sejenis menggunakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pasal 6 ayat (2) sendiri masih perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Ketiadaan PP sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 membuat hakim tidak memiliki pedoman yang tetap dalam memutus sengketa merek terkenal tidak sejenis. Ketentuan mengenai merek terkenal juga belum diatur secara jelas dan utuh yang merupakan salah satu unsur utama agar suatu merek dapat dilindungi dari Dilusi Merek.

This thesis discusses the protection of Well-Known mark from Trademark Dilution in Indonesia. Trademark Dilution is an extension of protection for Well-Known Mark. The absence of forcefully and specifically regulation about Trademark Dilution in Indonesia cause the uncertainty for the judge in deciding the case of well-known mark dispute especially on dissimilar goods. A trademark dispute that should have been resolved in Trademark Dilution is resolved through trademark infringement instead. Whereas, it is obvious that Trademark Infringement and Trademark Dilution are different in general. So far the judge in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods use Article 4 and Article 6, paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 about Trademark. Article 6, paragraph (2) itself still needs to be further regulated in Government Regulation. The absence of Government Regulation as mandated in Article 6 paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 cause the judge does not have persistent guidelines in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods. The provision about well-known mark also has not clearly defined and intact, which is one of the main elements for a mark in order that a mark can be protected under Trademark Dilution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arya Damar Jayengrana
"Penelitian ini mengeksplorasi hubungan-hubungan diantara dua elemen sentral dalam komunikasi pemasaran 'iklan dan promosi penjualan' dan pengaruhnya terhadap pembentukan ekuitas merek. Penelitian ini khusus kepada persepsi konsumen terhadap pengeluaran iklan dan sikap konsumen terhadap iklan. Penelitian ini juga menginvestigasi dampak akan dua jenis promosi penjualan; promosi penjualan yang berhubungan dengan uang dan yang tidak berhubungan dengan uang.
Berdasarkan survei yang dilakukan pada 200 responden, penelitian menyimpulkan bahwa sikap konsumen terhadap iklan memainkan peran kunci dalam memengaruhi dimensi-dimensi ekuitas merek, berkebalikan dengan persepsi konsumen terhadap iklan yang tidak berpengaruh positif terhadap kesadaran merek, persepsi kualitas, dan asosiasi-asosiasi merek.
Penelitian ini juga menemukan perbedaan-perbedaan efek yang cukup nyata antara promosi penjualan yang berhubungan dengan uang dan promosi penjualan yang tidak berhubungan dengan uang terhadap ekuitas merek. Hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan dapat mengoptimalisasikan proses manajemen ekuitas merek dengan mempertimbangkan hubungan-hubungan yang ada diantara dimensi-dimensi ekuitas merek.

This study explores the relationships between two central elements of marketing communication programs 'advertising and sales promotions' and their impact on brand equity creation. In particular, the research focuses on advertising spend and individuals attitudes toward the advertisements. The study also investigates the effects of two kinds of sales promotions, monetary and non monetary promotions.
Based on a survey of 200 respondents, findings show that the individuals play a key role influencing brand equity dimensions, whereas advertising spend for the brands is insufficient to positively influence brand awareness, perceived quality, and brand associations.
This research also finds distinctive effects of monetary and non-monetary promotions on brand equity. In addition, the results show that companies can optimize the brand equity management process by considering the relationships existing between the different dimensions of brand equity.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S44211
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nini Nuraini
"Berkembangnya masalah merek dewasa ini merupakan konsekwensi logis dari bertambah ramainya dunia perdagangan. Dan sejalan dehgan semakin pesatnya arus perdagangan tersebut, masuk pula pengaruh-pengaruh asing ke Indonesia sehingga menimbulkan orientasi pada konsumen kita bahwa segala sesuatu yang bermerek luar negeri itu baik. Keadaan ini tentunya tidak akan disia-siakan begitu saja oleh para produsen/pengusaha yang cepat tanggap terhadap kehendak konsumen. Ironisnya hal ini kemudian terwujud dengan dipalsukannya atau ditirunya merek-merek asing tersebut oleh para produsen/pengusaha kita dengan maksud agar produk-produk yang dipasarkannya tersebut laku terjual dan menjadi laris di pasaran. ' Hal ini dilakukan mereka karena di dalam UU Merek 1981 tidak ada ketentuan yang- mengatur mengenai larangan pemakaian merek luar negeri. Namun keadaan ini justru menimbulkan kecaman dari pihak pemilik merek asing yang mereknya ditiru/dipalsu tersebut. Sebagai salah satu negara anggota Konyensi Paris, Indonesia tentunya harus memperhatikan " kritikan ini. Karenanya kemudian dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M.02-HC.01.01 tahun 1987 tentang Penolakan Permohonan Merek Yang Mempunyai Persamaan Dengan Merek Terkenal Orang Lain. Adapun dasar pertimbangan dikeluarkannya SK Menteri ini adalah bahwa pemakaian merek terkenal milik orang lain tersebut akan menyesatkan masyarakat tentang asal-usul serta kwaiitas sesuatu barang sehingga masyarakat akan keliru untuk memilih barang yang bermutu baik . Mengingat usia UU Merek yang sudah relatif' tua dan efektivitasnya yang kurang mengenai sasaran lagi, maka adalah wajar apabila dalam perkembangan selanjutnya peraturan ini seringkali kurang mampu lagi mengatasi kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang ada. Oleh karenanya perlu segera dilakukan revisi terhadap undangundang ini agar mengenai sasaran yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembangunan.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citrawinda Noerhadi
"ABSTRAK
Dengan semakin berkembangnya perdagangan antar negara, merek merupakan salah satu faktor yang penting yang dapat mempengaruhi kelancaran perdagangan tersebut. Dinegara-negara berkembang, termasuk Indonesia, ada kecenderungan dari para usahawan dalam negeri untuk Sengaja memalsukan merek terkenal , biasanya merek luar negeri , yang dibubuhkan pada barang-barang produksi dalam negeri dengan mutu rendah . Suatu perbuatan melanggar hukum terhadap hak atas merek adalah suatu perbuatan yang melanggar hak subyektif orang lain, dimana dengan perbuatan melanggar hukum terhadap merek tersebut, pelaku akan mendapatkan suatu keuntungan dari perbuatannya tersebut dan dipihak lain menimbulkan kerugian pada yang berhak atas merek itu. Selain itu konsumen juga dirugikan atas adanya perbuatan melanggar hukum terhadap hak atas merek itu karena konsumen akan mendapatkan barang tidak seperti yang diingininya, melainkan mendapat barang dengan merek yang sama atau sama pada pokoknya dengan merek yang diingininya. Pendaftaran atas suatu merek adalah penting walaupun tidak diwajibkan, karna dengan adanya pendaftaran ini dapat dicegah usaha-usaha dari orang lain yang tidak berhak yang akan mendaftarkan merek tersebut dan pula untuk mempermudah pembuktian dalam perkara merek yang mungkin saja terjadi. Disini dapat dilihat bahwa Indonesia menganut stelsel deklaratif. Hubungan antara perinohonan untuk pembatalan suatu merek (pasal 10 undang-undang No.21 tahun 1961) dengan perbuatan melanggar hukum terhadap ,hak atas merek (pasal 1365 kitab Undang Undang Hukum Perdata) adalah : - pasal 10 Undang Undang No.21 tahun 1961 adalah acara yang khusus yang terikat pada waktu sembilan bulan, tidak dapat banding melainkan langsung kasasi dan tidak dapat disertai ganti rugi ataupun suatu pelaksanaan lebih dahulu. - pasal 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata adalah menurut acara perdata biasa, tanpa terikat waktu, dapat banding dan dapat disertai dengan ganti rugi dan pelaksanaan lebih dahu lu. Adapun tujuan dari Undang Undang No.21 tahun 1961 ada lah : 1. Melindungi khalayak ramai terhadap barang-barang yang memakai merek yang sudah dikenalnya sebagai merek-merek yang bermutu baik, tujuan mana hendak dicapai dengan menertibkan kepatutan. didalam lalu lintas perdagangan. 2. Melindungi industrialis dan pedagang yang menjadi pemakai pertama dari mereknya, tidak perduli apakah merek itu sudah didaftarkan atau belum. 3. Menciptakan dan memelihara moral perdagangan yang baik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jessica Hanafi
"Industri kuliner merupakan industri yang semakin rapat persaingannya. Perusahaan jasa kuliner tidak dapat hanya berorientasi terhadap produk tetapi juga bagaimana brand tersebut dapat menjangkau dan memahami konsumennya. Kopitiam XYZ adalah sebuah kopitiam peranakan yang berusaha melestarikan kuliner lokal Indonesia dan menganjurkan budaya minum kopi kualitas terbaik dari produksi lokal. Peneliti tertarik untuk mengidentifikasi bagaimana brand Kopitiam XYZ mengomunikasikan brand identity-nya kepada konsumennya dan bagaimana implementasi brand identity tersebut dapat mendekatkan dan menyesuaikan diri dengan konsumen.
Dengan metode kasus yang melalui proses wawancara dan observasi, hasil penelitian ini melihat bahwa Kopitiam XYZ melakukan strategi pemasaran di era pemasaran horizontal dengan menerjemahkan brand identity lewat saluran pemasaran yang terintegrasi terutama pada proses komunitisasi (Communitization, Confirming, Clarity), promosi lewat social media seperti Twitter, branding secara visual, serta pelayanan yang berorientasi untuk konsumen meski tetap berpedoman pada identitas utama yang telah diproduksi dan disepakati oleh manajemen Kopitiam XYZ.

Competition in culinary industry has found its culmination. In the meantime, culinary industry is not only product-oriented business. Brand should reach out to its targeted consumers and understand their needs and wants. Kopitiam XYZ is one of the ?kopitiam peranakan? which aims to promote Indonesian local cuisine and conserve the culture of having high quality local coffee. Researcher observes how Kopitiam XYZ communicate its brand identity to its consumers and how the idea of brand identity is implemented to reach out their consumers and adapted to their needs and wants.
Study case method is utilized in this research. Through interviews and observation, Kopitiam XYZ this research shows that Kopitiam XYZ is commiting marketing strategy in horizontal marketing era through the use of 3C (communitization, confirming and clarity), social media promotion through Twitter, visual branding and excellent service for consumers while holding onto its core identity produced and approved by Kopitiam XYZ management.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>