Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 186381 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irna Irmalina
"Ekonomi persaingan usaha dapat ditelaah dari dua sisi. Pertama, dari sisi pelaku usaha atau produsen, dan kedua, dari sisi konsumen. Dari sisi pelaku usaha, ekonomi persaingan usaha menyangkut hal bagaimana perusahaan menentukan strategi bersaing, apakah dilakukan dengan cara sehat atau saling mematikan.
Dalam praktiknya persaingan usaha sangat terpengaruh oleh berbagai kebijakan pemerintah atau kebijakan publik. Seharusnya kebijakan publik tersebut dibuat dengan wawasan yang berpihak kepada masyarakat, baik kepada produsen maupun kepada konsumen namun kenyataannya banyak kebijakan yang menyangkut sektor usaha yang diwarnai dengan berbagai kepentingan terselubung dari pihak tertentu.
Di masa pemerintahan orde baru, banyak dijumpai praktik persaingan yang tidak sehat, dengan ciri-ciri; (1) Unregulated, (2) Concentrated, (3) Protected dan No Competition, dan (4) Priveledge atau perlakuan khusus.
Sebagai tanggapan terhadap tuntutan globalisasi dan dalam usaha menciptakan ekonomi yang efisien pada tahun 1999 Indonesia telah berhasil membuat Undang-undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu UU. No. 5 Tahun 1999. Instansi yang ditugasi untuk menegakkan hukum persaingan usaha adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau disingkat dengan KPPU. Komisi ini bersifat independen.
Tesis ini mengkaji KPPU dari sisi kelembagaannya. Di sini dibahas berbagai aspek kelembagaan dalam kaitan dengan implementasi hukum persaingan usaha di Indonesia = dan mencoba memberikan gambaran bagaimana sistem dan mekanisme kelembagaan yang sama di negara-negara lain."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T17075
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Destin Benyamin
"Tulisan ini membahas mengenai kebijakan Sinergi BUMN ditinjau dari persepektif hukum persaingan usaha di Indonesia. Dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa BUMN berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang dan Jasa BUMN, disinyalir memiliki potensi penyalahgunaan dan pelanggaran ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Beberapa bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi adalah adanya tying product, konglomeriasi, integrasi vertikal dan praktek diskriminasi. Namun diperlukan analisa lebih lanjut untuk melihat apakah Sinergi BUMN benar melanggar ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999.
Penerapan kebijakan Persaingan Usaha kepada BUMN selain ditinjau dari ketentuan di Indonesia, dilakukan pula perbandingan terhadap Amerika Serikat dan China mengenai penerapan hukum persaingan (antitrust law) pada BUMN-nya, dan pada prakteknya dalam beberapa kasus BUMN dikecualikan dari hukum persaingan selama kegiatan BUMN tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah undang-undang. Adapun ketentuan Permen BUMN yang mengatur Sinergi BUMN merupakan pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 (a) UU Nomor 5 Tahun 1999. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah Yuridis Normatif meliputi UU Nomor 5 Tahun 1999, Permen BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 serta peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan kebijakan Sinergi BUMN.

This thesis discusses the policy of State-owned Company's (SOEs) Synergy in terms of antitrust law perspectives in Indonesia. In the mechanism of procurement of goods and services of SOEs based on the provisions of Regulation of the Minister of SOE Number PER-05/MBU/2008 concerning General Guidelines for Procurement of Goods and Services of SOE, allegedly has potential abuse and violation of the provisions of Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition . Some possible violations are tying products, conglomeration, vertical integration and discriminatory practices. However, further analysis is needed to determine whether SOE Synergy is true in violating the provisions of Law Number 5 Year 1999.
The implementation of Business Competition policy for SOEs other than in Indonesia, comparisons are made to the United States and China regarding the application of antitrust law to its SOEs, and in practice in some cases SOEs are exempt from competition law as long as the SOEs activities are carried out under the law. The provisions of the SOEs Regulation governing the SOEs Synergy constitute the exceptions as referred to in Article 50 (a) of Law Number 5 Year 1999. The methods used in the research are Juridical Normative covering Law Number 5 Year 1999, BUMN Regulation Number PER-05/MBU 2008 and other regulations related to the SOE Synergy policy.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Hediyanti Elsani Yosrizal
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan regulasi hukum pesaingan usaha di Indonesia dan Amerika Serikat terhadap perusahaan patungan di industri telekomunikasi, perkara perusahaan patungan Primestar dengan perusahaan patungan PT. One Indonesia Synergy (OIS) dan kemungkinan adanya dampak persaingan usaha tidak sehat dari perusahaan patungan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain yuridis normatif, dimana hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pendirian perusahaan patungan dalam industri telekomunikasi dapat memberikan dampak persaingan usaha tidak sehat, seperti kolusi dan trust. Penelitian ini menyarankan perusahaan patungan untuk diatur dalam kontrol merger UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Persaingan Usaha).

The purpose of this thesis is about the comparative legal regulation of business competition in Indonesia and the United State against of the telecommunication industry joint venture, the comparison of the case of Primestar joint venture in the United States telecommunication industry with a joint venture of PT. One Indonesia Synergy (OIS) in the Indonesian telecommunications industry and the possible impact of unfair business competition from the joint venture. This research is qualitative research with normative juridical design, where the result of this research explains that the establishment of joint venture in telecommunication industry can give impact of unfair business competition, such as collusion and trust. This research suggests a joint venture to be regulated in the merger control of Law No. 5 of 1999 (Competition Act).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1997
S22993
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Kusuma Jasmin
"Skripsi ini membahas mengenai dugaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengenai adanya persekongkolan tender yang diduga dilakukan oleh pengada tender dan salah satu peserta tender dimana dalam perkara ini, Penulis membahas dan menganalisis unsur-unsur yang harus dibuktikan dan penggunaan indikasi-indikasi yang oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dijadikan sebagai alat untuk membuktikan dugaan tersebut.
Didalam skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat deskriptif dimana hasil dari penelitian Penulis menunjukkan bahwa unsur-unsur yang dibuktikan dan indikasi-indikasi yang digunakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha serta pertimbangan hukum Majelis Komisi dalam perkara nomor 03/KPPU-L/2016 Tentang Jack-Up Drilling Rig Service For BD seharusnya tidak terbukti karena menurut pendapat Penulis yang didasarkan pada peraturan-peraturan terkait, persekongkolan tender yang diduga dilakukan sebenarnya tidak terjadi sebab tender tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai persaingan usaha tidak sehat karena telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Dalam penelitian ini, Penulis menyarankan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha selaku investigator dan pengawas dalam persaingan usaha untuk lebih teliti dan cermat dalam menemukan dan membuktikan bukti-bukti terkait persaingan usaha tidak sehat agar menghindari terjadinya error in factie maupun error in persona Kata kunci:Dugaan persekongkolan, Persaingan usaha, Persekongkolan Tender.

The reasearch is talk about Commission rsquo s allegation towards bid rigging on Tender rsquo s organizer and one of its participant. In this case, the writer discuss and analyses some factors to be proven and also indicators which are used by the Commission as an evidence to prove the allegation.
In this research, the writer uses a normative juridicial method which has descriptive characteristics. The result of this research shows that the proved evidences and the used indications also the Law Judgement of Commission Council on case number 03 KPPU L 2016 about Jack Up Drilling Rig Service For BD shouldn rsquo t be proved. On writer rsquo s point of view, based on relevant regulations, bid rigging which has allegedly done doesn rsquo t happen actually because that tender can rsquo t be categorized as an unfair tender rsquo s competition and it has already befit implemented along with the valid regulations.
In this research, the writer suggest the commission as an investigator and caretaker on The Competition to be more careful while find and prove the evidence relate to the Unfair Competition to avoid error in factie or error in persona. Keywords Alleged of Conspiracy, Bid Rigging, Business Competition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68137
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muh. Fadhel Hamzah
"Tesis ini bertujuan menganalisa urgensi peraturan pasar digital dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada dua masalah utama: pertama, bagaimana regulasi persaingan usaha digital marketing menurut hukum Uni eropa dan hukum Amerika; kedua, bagaimana urgensi peraturan pasar digital dalam penegakan hukum persaingan usaha di indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal dan non-doktrinal, sebab dalam penelitian ini ditemukan fakta hukum dan fakta sosial yang kemudian dikaitkan dengan doktrin hukum untuk menjelaskan fonemena sosial yang ditemukan dari perspektif hukum. Terkait dengan pendekatan penelitian ini penulis memakai pendekatan deskriptif-analitis yang di mana mendeskripsikan data secara normatif berdasarkan perundang-undangan untuk ditelaah secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku usaha di berbagai negara melakukan perubahan sistem dari ekonomi pasar tradisional ke pasar digital untuk mengefisienkan usahanya. Namun, dengan perubahan sistem tersebut terdapat fenomena sosial di mana perusahaan besar memanfaatkan sistem teknologi untuk memaikan pasar yang dapat merugikan para pesaingnya, terutama perusahan kecil dan menengah. Untuk mencegah gejala sosial tersebut Uni Eropa dan Amerika membuat regulasi persaingan usaha pasar digital, seperti digital Marketing Act European Union dan Amerika Serikat melalui Kongres ke-117 mengeluarkan 6 peraturan tentang pasar digital salah satunya American Innovation and Choice Online Act, kedua regulasi menawarkan kerangka hukum untuk mengatasi atau mencegah tantangan ekonomi pasar digital dan regulasi ini dibuat untuk mencegah platform besar menyalahgunakan posisi mereka. untuk menghadapi tantangan tersebut pasar digital, regulasi khsusus yang berorientasi pada ekonomi digital sangat di perlukan dalam penegakan hukum persaingan usaha, pasar digital memiliki karakteristik yang berbeda dengan pasar tradisional. KPPU sebagai otoritas penegakan hukum persaingan usaha memiliki tantangan semakin kompleks, karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan atau memiliki akses langsung sehingga kapasitas KPPU untuk mengakkan hukum terbatas di sebabkan oleh mekanisme untuk mengakses data.

This thesis aims to analyze the urgency of digital market regulations in enforcing competition law in Indonesia. The research focuses on two main issues: first, how digital marketing competition regulations are structured under European Union law and American law; second, the urgency of digital market regulations in enforcing competition law in Indonesia. The research employs both doctrinal and non-doctrinal methods, as it examines legal and social facts, linking them to legal doctrines to explain social phenomena from a legal perspective.Regarding the research approach, the study adopts a descriptive-analytical method, describing normative data based on legislation to be systematically analyzed. The findings indicate that businesses in various countries are transitioning from traditional market economies to digital markets to increase efficiency. However, this system shift has led to a social phenomenon where large companies exploit technological systems to manipulate markets, disadvantaging smaller and medium-sized enterprises.To address these issues, the European Union and the United States have established digital market competition regulations, such as the European Union’s Digital Markets Act and the United States Congress’s six digital market regulations during the 117th session, including the American Innovation and Choice Online Act. These regulations provide legal frameworks to address or mitigate the challenges of digital market economies and are designed to prevent dominant platforms from abusing their positions.In facing such challenges, digital market-specific regulations oriented toward the digital economy are crucial for enforcing competition law. Digital markets differ significantly from traditional markets. The Business Competition Supervisory Commission (KPPU), as the competition law enforcement authority in Indonesia, faces increasingly complex challenges due to its limited authority to conduct searches or have direct access to data. These limitations restrict KPPU’s capacity to enforce the law effectively, highlighting the need for mechanisms that allow better access to critical data"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel Yonatan
"Mengenai persaingan usaha di Indonsia pengaturannya terdapat pada Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999, yang mana dalam Undang-Undang tersebut mengatur hukum persaingan usaha di Indonesia secara materiil. Mengenai penegakan hukum materiil persaingan usaha di Indonesia diberikan kewenangannya kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam Putusan Kppu No. 21/Kppu-L/2015 salah satu hal yang menjadi alat bukti adalah Surat Rekomendasi Teknis Kepala Dinas untuk membuktikan adanya persekongkolan yang mendukung monopsoni. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beberapa hal yaitu yang pertama adalah berusaha untuk memahami mengenai hukum acara persaingan usaha di Indonesia, kemudian penelitian ini juga berusaha untuk memahami bagaimana pembuktian mengenai persekongkolan monopsoni melalui suatu surat rekomendasi teknis kepala dinas, yang mana dari pada judul dari surat tersebut adalah “rekomendasi”. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis normatif, yang mana akan diuraikan terlebih dahulu menurut peraturan perundang-undangan mengenai hukum acara pesaignan usaha di Indonesia dan kemudian dijabarkan perihal putusan KPPU terkait dengan surat rekomendasi teknis kepala dinas, kemudian dilakukan analisis putusan tersebut berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penulis menyimpulkan bahwa Hukum acara persaingan usaha di Indonesia pada saat ini diatur dalam Peraturan Komisis Pengawas Persaingan Usaha No. 2 Tahun 2023, dimana peraturan mengenai hukum acara persaingan usaha ini telah mengalami beberapa perubahan termasuk yang berlaku saat putusan KPPU No. 21/Kppu-L/2015 dikeluarkan yaitu Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2010. Perihal surat rekomendasi teknis kepala dinas sebagai pembuktian persekongkolan monopsoni, dapat disimpulkan bahwa keberadaan surat rekomendasi teknis ini tidak secara langsung mengakibatkan persekongkolan monopsoni, melainkan keberadaanya merupakan prasyarat untuk penerbitan Surat Ijin Pembelian/Pengumpulan Ikan dan adanya catatan dalam surat rekomendasi tersebut yang menjadi bukti persekongkolan monopsoni.

Regarding business competition in Indonesia, the regulations are contained in Law Number 5 of 1999, which in this Law materially regulates business competition law in Indonesia. Regarding the enforcement of material law on business competition in Indonesia, authority is given to the Business Competition Supervisory Commission (KPPU). In Kppu Decision No. 21/Kppu- L/2015, one of the things that is used as evidence is the Technical Recommendation Letter from the Head of Service to prove the existence of a conspiracy to support monopsony. Therefore, this research aims to find out several things, namely the first is trying to understand the procedural law of business competition in Indonesia, then this research also tries to understand how to prove monopsony conspiracy through a technical recommendation letter from the head of the service, which is from the title of the letter is a "recommendation". This research was conducted using a normative analysis method, which will be explained first according to statutory regulations regarding business competition procedural law in Indonesia and then explained regarding the KPPU's decision regarding the technical recommendation letter of the head of service, then an analysis of the decision is carried out based on statutory regulations. The author concludes that business competition procedural law in Indonesia is currently regulated in Business Competition Supervisory Commission Regulation No. 2 of 2023, where the regulations regarding business competition procedural law have undergone several changes, including those that came into effect at the time of KPPU decision No. 21/Kppu-L/2015 was issued, namely KPPU Regulation no. 1 of 2010. Regarding the technical recommendation letter from the head of the department as proof of a monopsony conspiracy, it can be concluded that the existence of this technical recommendation letter does not directly result in a monopsony conspiracy, but rather its existence is a prerequisite for the issuance of a Fish Purchase/Collection Permit and there is a note in the recommendation letter that is evidence of a monopsony conspiracy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muharningsih Burhan
"Pada prinsipnya persaingan usaha adalah baik karena melalui persaingan usaha, efisiensi ekonomi secara keseluruhan akan meningkat. Perusahaan-perusahaan yang bersaing secara sehat, akan menghasilkan produk-produk dengan harga yang lebih murah, mutu yang lebih baik, dan pelayanan yang lebih memuaskan. Pelaku usaha yang efisien akan selalu mencoba memaksimalkan keuntungan yang diraihnya. Keuntungan yang paling besar adalah apabila pelaku usaha dapat menguasai pasar.
Pada dasarnya hukum persaingan memperbolehkan penguasaan pasar dengan persyaratan penguasaan pasar tersebut diperoleh dan dipergunakan dengan cara persaingan usaha yang sehat. Dalam praktik monopoli, penguasaan pasar dipergunakan oleh pelaku usaha sebagai senjata untuk menyingkirkan pesaing potensial dari pasar relevan. Penguasaan pasar dipergunakan pula untuk menaikkan harga dan mengurangi basil produksi. Perolehan penguasaan pasar berkaitan dengan "perjanjian", "kegiatan usaha", maupun "posisi dominan" yang "pada dasarnya dilarang apabila mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat".
Parameter untuk menentukan adanya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat dapat dilihat dari adanya hambatan masuk (barrier to entry). Sedangkan parameter adanya hambatan masuk dapat dilihat dari ada atau tidak adanya substitusi dan apakah tindakan pelaku usaha tersebut dapat mempengaruhi pasar, sedangkan parameter pangsa pasar hanya dijadikan sebagai indikator tentang adanya penguasaan pasar.
Selanjutnya pangsa pasar ini harus diselidiki apakah menghambat pelaku usaha lain untuk memasuki pasar dan apakah. pangsa pasar tersebut. mempengaruhi pasar. Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menentukan kriteria penguasaan pasar menekankan pada "dilewati atau tidak dilewatinya batas pangsa pasar" dan "ada tidaknya hambatan masuk pasar (barrier to entry) bagi pelaku usaha lain yang berpotensi sebagai pesaing"."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16408
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fransisca Jessy Darmawan
"ABSTRAK
Bisnis penerbangan di Asia tengah dalam tahap
perkembangan yang pesat setelah sebelumnya mengalami
kelesuan pasca tragedi World Trade Center pada 11 September
2001. Di Indonesia perkembangan bisnis penerbangan ini
merupakan hal yang tidak dapat diduga sebelumnya. Hal ini
ditandai dengan kemunculan maskapai-maskapai dengan
penawaran tarif jauh lebih rendah daripada yang ditawarkan
maskapai penerbangan reguler. Maskapai penerbangan yang
baru ini disebut dengan istilah budget airlines atau low
cost carriers. Kehadiran low cost carriers mengakibatkan
adanya shifting market dari angkutan darat dan laut ke
angkutan udara. Dampaknya juga dirasakan sesama
penyelenggara angkutan udara niaga, baik sesama
penyelenggara low cost carriers maupun regular airlines
yang telah lama beroperasi dengan tarif dan fasilitas
reguler. Dampaknya dirasakan pula oleh konsumen selaku
pengguna jasa. Kondisi bisnis penerbangan yang disemaraki
low cost carriers mempunyai potensi yang mengarah pada
tindak predatory pricing, yang dilarang menurut Hukum
Persaingan Usaha Indonesia. Skripsi ini mencoba untuk
menganalisa kegiatan ekonomi low cost carriers, dengan
menggunakan Adam Air sebagai kasus studi. Hal-hal yang
diperhatikan selain penyelenggaraannya berkenaan dengan
pasal 20 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, juga dengan
memperhatikan segi efisiensi bisnis, kelaikan penerbangan,
standar keamanan dan keselamatan penerbangan, kebijakan
pemerintah di bidang tarif udara dan pengawasan pelaku
usaha di bidang penyelenggara angkutan udara niaga. Dari
penelitian yang sudah dilakukan akhirnya diperoleh
kesimpulan bahwa perang tarif low cost carriers dengan
kasus studi Adam Air tidak melanggar pasal 20 Undang-Undang
No.5 Tahun 1999, karena tidak menimbulkan monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat."
2005
S23572
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tamba, James Erikson
"Putusan KPPU adalah salah satu produk hukum KPPU yang dapat membebankan sanksi tindakan administratif berupa denda kepada pelaku usaha yang terbukti bersalah. Terdapat beberapa perbedaan pembebanan denda dalam beberapa putusan KPPU atas pelanggaran persekongkolan tender, hal inilah yang menjadi latar belakang dalam penelitian. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana eksistensi sanksi terhadap pelanggaran hukum persaingan usaha, bagaimana penerapan sanksi terhadap pelanggaran persekongkolan tender oleh KPPU, bagaimana penerapan hukum oleh KPPU dalam putusan nomor 12/KPPU-L/2009, 03/KPPU-L/2011, dan12/KPPU-L/2013, dan apakah KPPU telah konsisten dalam menerapkan UU 5/1999 dan pedoman pelaksanaan pasal 47 terhadap pelaku usaha yang terbukti bersalah melanggar pasal 22 UU 5/1999. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan metode analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Beberapa teori yang digunakan diantaranya teori koherensi, teori korespondensi, teori empiris dan teori pragmatis. Setelah dilakukan penelitian hukum persaingan usaha berdasarkan undang-undang dan aturan pelaksana yang kemudian diterapkan pada persoalan konkrit dalam putusan KPPU nomor 12/KPPU-L/2009, 03/KPPU-L/2011, dan12/KPPU-L/2013 diperoleh kesimpulan bahwa KPPU tidak konsisten dalam putusannya, tidak konsisten terhadap undang-undang dan aturan pelaksananya

The KPPU`s decision is one of the Commission's legal products that can impose sanctions in the form of administrative action such as fines to business actors that are proven guilty. There are some differences in the levying of fines in Commission`s decision on conspiracy of tender, it is at the background in research. As for the formulation of the problem is how the existence of sanctions against violations of competition law, how the application of sanctions against violations of tender conspiracy by the Commission, how the application of the law by the Commission in decision No. 12 / KPPU-L / 2009, 03 / KPPU-L / 2011, dan12 / KPPU-L / 2013, and whether the Commission had been consistent in the implementation of Law 5/1999 and the guidelines of implementing for article 47 of the business actors that were found guilty of violating Article 22 of Law 5/1999. The method used is a method normative research with data analysis method uses a qualitative approach. Several theories used include coherence theory, the theory of correspondence, empirical theory and pragmatic theory. After doing research competition law is based on law and implementing rules are then applied to concrete problems in the Commission's decision No. 12 / KPPU-L / 2009, 03 / KPPU-L / 2011, dan12 / KPPU-L / 2013 the conclution is the Commission inconsistent in its decision, inconsistent with the law and its implementing rules"
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44041
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>