Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 183017 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Urip Triyono
"Pada hakekatnya pokok permasalahan dalam tesis ini adalah sampai sejauh mana kebijaksanaan yang mengatur pembiayaan modal ventura dapat memberikan insentif bagi shareholders dan manajemen PMV, shareholders dan manajemen PPU serta kepentingan stakeholders pada saat divestasi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai kebijaksanaan, pelaksanaan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Teori yang melandasi pembahasan pokok permasalahan di atas, antara lain: fundamental transformations (Williamson, 1990: 123, 229), hubungan principals-agent (Williamson, 1985: 14), katagori kepentingan dan periode investasi (Hardjosoekarto, 1994: 23)), strategi pemilihan usaha dan Corporate Lifecycle (Adizes, 1988: 11-79), teori modal ventura, pengusaha kecil dan koperasi.
Kebijaksanaan yang melandasi pelaksanaan pembiayaan modal ventura adalah Keppres Nomor 61 Tahun 1988 (Pakdes 20/1988) dan SK Menteri Keuangan Nomor 1251/MK.013/1988 dan Nomor 227/MK.013/ 1994.
Dikeluarkannya kebijaksanaan ini, di satu pihak diharapkan dapat menawarkan insentif dalam menggerakkan dana masyarakat, di lain pihak diharapkan dapat menyediakan alternatif pembiayaan yang mendorong terwudnya kemitraan usaha atas dasar saling membutuhkan dan saling menguntungkan antara pengusaha kecil, koperasi, pengusaha menengah dan pengusaha besar.
Metode penelitian yang digunakan adalah eksploratif, sumber data diperoleh dari 12 unit PMV dan 20 unit PPU dan teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, ternyata pelaksanaan modal ventura belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini disebabkan kebijaksanaan yang telah dikeluarkan selama ini, belum sepenuhnya memberikan insentif dan dalam operasionalisasinya belum didukung dengan data dasar (database) posisi usaha.
Kesimpulan dari tesis ini adalah pembiayaan melalui kredit perbankan (mekanisme pasar) bukan satu-satunya mekanisme koordinasi yang paling efisien dalam memecahkan masalah permodalan, khususnya bagi pengusaha kecil dan koperasi. Oleh karena itu keberadaan modal ventura merupakan salah satu alternatif pembiayaan usaha (mekanisme organisasi) yang lebih efisien. Keberhasilan modal ventura ditentukan oleh transaksi antara PMV dan PPU, database, dan kebijaksanaan yang mendukungnya.
Mengingat pembiyaan Modal ventura bersifat high risk, maka untuk pengelolaannya harus memperhatikan azas prioritas, selektivitas, fleksibilitas dan efisiensi. Khusus untuk Pengusaha Kecil dan Koperasi, pelaksanaannya agar disesuaikan dengan pasar yang dapat menawarkan insentif tersendiri."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Khotibul Umam
Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Bisnis UGM, 2010
332.041 KHO m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Susana Cahyadi
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S23596
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Henny Ritha
"suatu Perusahaan Modal Ventura ke dalam Perusatiaan Pasangan Usaha (PPU) atau Investee Company. Penyertaan dan Modal Ventura merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang menarik bagi Pengusaha Kecil sampal Menengah selain kredit perbankan pada umumnya.
Dasar penyertaan tadi terutama adalah karena adanya keyakinan atas kemampuan seorang wirausaha clan potensi serta prospek pengembangan usahanya. Dalam membenkan pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura juga melibatkan diri dalam kegiatan bisnis Perusahaan Pasangan Usaha clan duduk dalam manajemen Perusahaan Pasangan Usaha. Setelah Perusahaan Pasangan Usaha mandiri, saham Perusahaan Pasangan Usaha yang dimiliki Perusahaan Modal Ventura akan dijual (divestasi).
Beberapa ciri wiraswasta yang dapat dijadikan Perusahaan Pasangan Usaha yaitu memiliki keunikan dalam hal produk clan prospek bisnisnya, manajemen wiraswasta yang berpengalaman clan jangka waktu investasi.
Karya Akhir ml membahas PT. Bahana Artha Ventura sebagai studi kasus yang merupakan pelopor Modal Ventura di Indonesia dengan misi memberdayakan pengusaha kecil, menengah clan Koperasi melalum pembiayaan modal ventura serta bimbingan teknis manajemen.
Dari studi khusus diidentifikasi knitena-kritenia yang merupakan ukuran standar bagi pengusaha kecil yang dapat dUadikan Perusahaan Pasangan Usaha Perusahaan Modal Ventura clan mengetahui kemudahan apa saja yang diberikan Perusahaan Modal Ventura bagi pengusaha kecil yang belum memenuhi knteria standar agar perusahaan kecil tersebut dapat menjadi Perusahaan Pasangan Usaha Perusahaan Modal Ventura.
Dua masalah utama dalam pengembangan Perusahaan Pasangan Usaha yaitu (1). Kelayakan proposal usaha yang sering menjadi kendala dalam penerimaan proposal tersebut oleh PT. Bahana Artha Ventura yaitu manajemen Perusahaan Pasangan Usaha yang masih bersifat tradisional, sumber daya manusia yang terbatas dan lemahnya jaringan pemasaran; (2). Faktor - faktor yang mémpengaruhi keberhasilan! kegagalan kerja sama Perusahaan Modal Ventura dengan Perusahaan Pasangan Usaha yang berasal dan dalam atau luar perusahaan.
Keberhasilan sosialisasi yang dijalankan oleh PT. Bahana Artha Ventura ditunjukkan dengan semakin bertambahnya jumlah Perusahaan Modal Ventura daerah dan bertambahnya pelaku bisnis di daerah-daerah untuk menjadi pemegang saham pada Perusahaan Modal Ventura yang didirikan di daerah tersebut yang besar modalnya meningkat dari tahun ke tahun."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Jullar
"ABSTRAK
Perkembangan Pasar modal di Indonesia telah mengalami
perkembangan yang pesat, terutama pada tahun 1981 sampai
dengafl tahun 1983 serta tahun 1969.
Sampai dengan tanggal 4 November 1989, tidak kurang dari 84
perusahaan yang telah mengeluarkan saham dan obligasi, baik
merupakan emisi pertama maupun sisi lanjutan dan
perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Jakarta.
Hal tersebut tidak terlepas dari peranan Pemerintah yang
telah mengeluarkan serangkaian kebijaksanaan deregulasi
dibidang moneter dan perbankan, termasuk pula mengenai pasar
modal dalain rangka Paket Desember 1987. Sejak paket
kebijaksanaan tersebut, terbuka kesempatan bagi peranan
modal asing untuk berpartisipasi aktif di pasar modal kita.
Bersama itu pula Bapepam sebagai badan resmi pengelola pasar
modal tidak lagi turut campur dalam penetapan harga saham
pada pasar perdana, dalam hal ini yang menetapkan adalah
penjamin emisi atau underwriter dari perusahaan yang
menerbitkan saham atau emiten. Tetapi Bapepam melalui satu
surat keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua Bapepam telah
menetapkan beberapa faktor yang nenjadi bahan pertimbangan
dalam penetapan harga saham dipasar perdana seperti nilai
kekayaan bersih, perkiraan penghasilan proyeksi, aluran kas,
perkiraan tingkat deviden serta terangan mengenai hasil
kegiatan perusahaan untuk masa sekurang-kurangnya 2 tahun
terakhir.
Beberapa Pihak mengkhawatirkan kepatuhan Penjamin
dan emiten untuk
memperhatikan faktor-faktor yang telah ditetapkan oleh Bapepam tersebut.
Kekhawatiran ini bertitik tolak dari kenyataan, terutama
berhubungan dengan Perilaku Para pemodal dan karakteristik
investasi Pada saham Perdefinisi investasi pada saham
adalah investasi
yang beresiko, oleb sebab itu investor
dapat menperoleh keuntungan yang besar tetapi dapat pula
menanggung kerugian yang tidak kalah besarnya pula.
pertanyaan yang kemudian diajukan adalah apakah para
investor atau masyarakat menyadari karakteristik tersebut.
Apakah tindakan yang mereka lakukan sekedar ikut-ikutan
membeli saham, tanpa memahami informasi yang menyangkut
perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Berbagai
pertanyaan tersebut akhirnya mengarah kepada pertanyaan
tentang kewajaran harga saham.
Menurut apa yang terjadi saat ini bahwa harga saham-saham
yang ditawarkan belakangan ini terkesan terlalu tinggi,
apalagi jjka dibandingkan dengan harga penawaran saham yang
sudah lama terdaftar di Bursa. Perusahaan-perusahaan yang go
public di tahun 1984 kebawah, umumnya merupakan perusahaan
perusahaan yang sudah mapan tetapi harga saham yang mereka
tawarkan relatif murah yaitu tidak ada yang sampai tiga kali
nilai nominalnya.
Berbagai model dan pendekatan bisa saja dipergunakan
untuk menaksir kewajaran harga saham. Bagi mereka yang
percaya akan model
tersebut kemudian akan membeli suatu
saham kalau harganya dinilai masih terlalu rendah dan
menjual suatu saham kalau dinilai harganya sudah terlalu
tinggi. Apakah dalam kenyataannya keputusan itu selalu dapat
memberikan hasil
yang terbaik, dalam artian bisa
menghasilkan tingkat keuntungan diatas tingkat keuntungan
normal, masih merupak
an suatu pertanyaan.
Apapun model yang di
Pergunakan, maka model tersebut hanya
bersifat membantu para analis dalam memperbaiki judgement
mereka dan bukan menggantikannya. Hal ini disebabkan oleh
karena harga saham saat ini sebenarnya merupakan cerminan
prospek perusahaan dimasa yang akan datang yang dinilai
dengan memperhatikan resiko dan opportunity cost yang
dihadapi oleh para pemodal. Prospek perusahaan akan
mempengaruhi penghasilan yang akan diterima pemilik saham
yaitu dalam bentuk dividen dan capital gain, sedangkan
risiko dan opportunity cost akan mempengaruhi biaya modal
sendiri yang disyaratkan oleh pemodal.
Perdefinisi tidak ada satupun investor yang dapat mengetahui
apa yang akan terjadi dengan perusahaan tersebut dimasa yang
akan datang. Karena variabel-variabel yang mempengaruhi
harga saham merupakan variabel-variabel yang bersifat acak.
Berbagai alasan bagi perusahaan urituk go-public, tetapi
Umumnya karena alasan keuangan. Suatu perusahaan yang
struktur modalnya terdiri atas hutang yang lebih besar dan
modal sendiri, atau bila return lebih kecil dan biaya modal
pinjamann maka Peruhashaan perlu untuk mengadakan restruk
turisasi struktur Permodalannya. Salah satunya adalah
melalui penjualan saham kepada masyarakat atau go-public.
Untuk Perusahaan yang go-Publik dengan motivasi mensubstitu
si hutang menjadi modal saham mempunyai berbagai kemudahan,
diantaranya tidak perlu dihadapkan kepada kesulitan membayar
bunga dan angsuran hutang setiap waktunya.
Selain itu pula lingkungan usaha saat ini mendukung
Perusahaan-perusahaan untuk memilih alternatif go-public.
Dalam ketentuan Pakto 1988 telah ditetapkan peraturan
mengenai legal lending limit, hal tersebut menyebabkan
sumber dana yang berasal dari kredit perbankan mempunyai
keterbatasan sehingga tidak dapat diharapkan banyak.
Jadi pilihan akan banyak jatuh kepada pemilihan go-public.
Selain dengan melakukan go-public berarti ada modal yang
dapat ditarik dari perusahaan sehingga pemilik saham lama
dapat rienginvestasikan di proyek lain, juga didukung dengan
daya tarik pasar modal itu sendiri. Perusahaan-perusahaan
dapat melihat dan merasakan betapa besar kemampuan dan
murahnya dana yang dapat dihimpun dan pasar modal. Dividen
yield telah inencapai tingkat serendah 5 %, jauh lebih rendah
jika dibandingkan dengan suku bunga kredit perbankan yang
saat ini dapat inencapai 22 %.
Dari keadaan tersebut baik dilihat dari sisi intern
perusahaan maupun keadaan lingkungan ekstern, telah mendo
rong pemilihan pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi perusahaan
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Sekarbumi
"Secara resmi industri modal ventura diperkenalkan di Indonesia sejak akhir tahun 1988 sebagai bagian dari lembaga pembiayaan. Kebijaksanaan menggiatkan lembaga pembiayaan merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mengatasi kekurangan dana dalan pembangunan yang selama ini porsi terbesarnya dipenuhi dari perbankan.
Berbeda dengan perbankan, lembaga penbiayaan tidak diperkenankan untuk memobilisasi dana masyarakat. Selain modal ventura, bidang usaha lain yang termasuk dalan lembaga pembiayaan adalah sewa guna usaha, perdagangan surat berharga, anjak piutang serta pembiayaan konsumen.
Sejak tahun 1988 sampai dengan akhir 1993, Departemen Keuangan telah mengeluarkan izin mendirikan perusahaan pembiayaan sebanyak 56 buah yang terdiri dari 12 perusahaan yang khusus bergerak di bidang modal ventura dan44 perusahaan multi finance dimana salah satu produknya adalah modal ventura. Tetapi sebagian besar perusahaan pembiayaan belum menjalankan operasi modal ventura secara aktif.
Pokok masalah dalam industri modal ventura adalah tentang kesulitanpemilihan perusahaan pasangan usaha, serta bagainana kemampuan industri modal ventura menghadapi alternatif pembiayaan lainnya seperti anjak piutang, sewa guna usaha, pembiayaan konsumen dan kredit bank.
Analisis dilakukan secara kualitatif berdasarkan data yang didapatkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Untuk mewakili kondisi industri modal ventura di Indonesia, diambil tiga sampel perusahaan modal ventura yaitu PT XYZ, SEAVI Program dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
Kesulitan industri modal ventura dalan mencari dan memilih perusahaan pasangan usaha disebabkan banyak perusahaan pasangan usaha yang belum memiliki sistim laporan usaha yang lengkap dan transparan, demikian pula informasi dari luar perusahaan juga kurang memadai. Tingginya kriteria investasi yang ditetapkan oleh industri modal ventura, belum memadainya tenaga ahli yang berpengalaman dalan industri modal ventura, serta belum memasyarakatnya pembiayaan melalui industri modal ventura di kalangan dunia usaha Indonesia juga menambah kesulitan yang dihadapi industri ini.
Walaupun alternatif pembiayaan di luar modal ventura cukup beragam, bukan berarti mereka bersaing dengan saling menatikan. Tetapi antara pembiayaan satu dengan yang lainnya dapat saling melengkapi karena karakteristik masing-masing bentuk pembiayaan berbeda serta masing-nasing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Industri modal ventura sebaiknya memperlunak kriteria investasi, lebih berani mengambil resiko serta mengatasi kurangnya tenaga ahli agar lebih mudah mendapatkan perusahaan pasangan usaha. Untuk lebih menggiatkan industri modal ventura sebaiknya pemerintah membuat peraturan yang lebih komprehensif tentang modal ventura, menggiatkan bursa paralel serta bekerja sana dengan pihak swasta untuk lebih memasyarakatkan industri modal ventura."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ita Yuhita S. Atmaja
"ABSTRAK
Kelembagaan dan pengoperasian Pasar Modal sebenarnya telah dimulai sejak 1878, yakni dengan adanya Dunlop & Kolff yang melakukan usaha sebagai Commodity and Securities Broker, suatu lembaga perdagangan perantara di bidang komoditi dan sekuritas. Sedangkan Pasar Modalnya sendiri baru dibuka tahun 1912 dengan terbentuknya bursa-bursa di Semarang, Surabaya dan Jakarta.
Pengaturan tentang perdagangan saham diatur dalam Wetboek van Koophandell (WvK) yang sekarang disebut Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) dan terdiri dari pasal, yang menjelaskan tentang:
a. pengertian istilah bursa dagang sebagai tempat pertemuan para pedagang, makelar (brokers), dan pelaku lainnya dalam melakukan transaksi dagang;
b. tentang cara menetapkan "koers" wesel, saham-saham, obligasi atau surat berharga lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri;
c. tentang pemberian wewenang kepada Menteri Keuangan untuk mengatur jalannya bursa dan segala sesuatu yang menyangkut ketertibannya.
Selanjutnya dalam Burgerlijk Wetboek Indonesia, sekarang disebut Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) hanya ditemukan satu pasal, yang mengatur di mana benda gadai yang merupakan efek-efek dapat diperdagangkan.
Walaupun begitu munculnya resesi dunia sebagai akibat Perang Dunia 1 telah menghambat perkembangan pasar modal yang baru tumbuh tersebut. Kemudian ketika Perang Dunia ke II berlangsung pasar modal tersebut terpaksa ditutup juga. Seusai Perang Dunia II, Indonesia masih mengalami revolusi fisik yang berlangsung sampai tahun 1949, sehingga pasar modal baru dapat diaktifkan kembali dengan UU Darurat No. 13 Tahun 1951 yang kemudian dirubah menjadi UU No. 15, tahun 1952 tentang Penetapan UU darurat tentang Bursa."
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Kartono Wardoyo
"Perkembangan pasar modal belum terlihat dalam sistem moneter dan perekonomian di Indonesia sampai dengan akhir Pelita I, padahal di pihak lain perkembangan dunia perbankan mulai tampak sejak awal Pelita I dengan diaktifkannya program tabungan masyarakat dan ternyata hasilnya tidak mengecewakan. Semakin berkembangnya dana untuk kebutuhan pembangunim maka pemerintah antara tahun 1974 1976 mengadakan penelitian tentang kemungkinan dibukanya kembali pasar modal di Indonesia dan pada tanggal 10 Agustus 1977 kegiatan pasar modal diresmikan oleh Presiden R.I.
Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) yang didirikan pada waktu itu mendapat tugas unt uk menyei enggarakan tiursa dan memonitor kegiatannya. Bapepam ini mempunyai tugas ganda yaitu. sebagai penyelenggara bursa (stock exchange) dan juga sebagai pengelola dan pengawas pasar modal (security and exchange commision). Lazimnya kedua fungsi ini dilaksanakan oleh dua badan yang berbeda. Bursa diselenggarakan oleh pihak swasta, sedangkan pengelolaan dan pengawasan diselenggarakan pemerintah.
Pada waktu i tu 1 dalam rangka mendorong perusahaan untuk go public 1 pemerintah menyediakan berbagai fasilitas perpajakan bagi para emiten, pialang dan para investor. Namun ternyata kehadiran bursa efek tidak begitu menarik bagi dunia usaha. Sampai dicabutnya kembali fasilitas perpajakan pada awal 1984 (dengan diberlakukannya Undang-Undang Perpajakan baru) juinlah emiten hanya tercatat 23 perusahaan yang menjual sahain dan tiga perusahaan yang menjual obligasi. Pada saat mi jumlah dana masyarakat yang terserap melalui emisi saham Rp. 111,7 milyar dan melalui emisi obligasi. Rp. 104,9 milyar, sehingga jumlah seluruhnya adalah Rp. 216,6 milyar.
Perkembangan pasar modal dalam suatu negara tidak terlepas dari sejarah perkeinbangan negara itu sendiri, khususnya perkembangan ekonoini. Pasang surutnya pasar 'modal sangat ditentukan oleh perkeinbangan situasi ekonoini ditambah situasi politik suatu negara. Gejolak harga saham di pasar modal ini pada pelbagai negara tidak selalu seiring dan sejalan. Di suatu negara, arah atau trend naik sangat curam, namun di negara lain naik biasa-biasanya saja, atau bahkan sebaliknya, walaupun ada iriteraksi antara sesama pasar modal diberbagai negara sebagai akibat hubungan ekônomi internasional.
Indikator ekonoini seperti tingkat bunga umuin, surplus perdagangan luar negeni, nilai kurs mata uang asing, tingkat inflasi dan sebagainya, tekanannya berbeda-heda pada tiap-tiap negara, padahal indikator ekonomi sangat berpengarub dan berperan besar dalam kegiatan pasar modal. Indikator ekonomi mi berubah-ubah dari waktu ke waktu yang harus selalu diikuti, sehingga dampaknya kepada pasar modal juga akan berubahubah. Perubahan-perubahan di pasar modal merupakan informasi yang harus disebar-luaskan. Kecepatan penyebaran informasi tersebut nierupakan salah satu penilaian tentang efisiensi pasar modal.
Uraian tersebut di atas mendorong untuk mengadakan penelitian tentang Pasar Modal -dan Perkembangannya di Indonesia. Penelitian ini menghadapkan kegiatan pasar modal beserta teori-teori yang mnendukungnya dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, hainbatan-hamnbatan dan tantangan-tantangan. Selanjutnya diakhiri dengan pembahasan, kesimapulan dan saran yang kiranya dapat memberikan sumnbangan pada perkembangan pasar modal Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 1992
T9623
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nindyo Pramono
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997
332.6 NIN s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>