Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171544 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Akhyar Effendi
"Lahirnya Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat No. 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari yang didasarkan pada pasal 93 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa disambut antusias oleh masyarakat Sumatera Barat. Mengingat bahwa pemerintahan nagari telah dilikuidasi sejak tahun 1983, permasalahannya adalah seberapa efektif pemerintahan nagari yang sekarang ini dapat berjalan dalam melaksanakan fungsi-fungsinya. Dengan adanya dua sistem pemerintahan adat di Minangkabau yaitu sistem koto piliang dan sistem bodi chaniago, maka penelitian ini ingin melihat perbedaan penyelenggaraan pemerintahan nagari dengan membandingkan dua nagari sebagai kasus yaitu nagari Batipuah Ateh (menganut sistem koto piliang) dan nagari Lubuk Basung (menganut sistem bodi chaniago).
Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi perbedaan-perbedaan dan masalah-masalah yang timbul dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan nagari dilihat dari perspektif kelembagaan, pengalihan aset, keuangan, sumber daya manusia dan manajemen pemerintahan.
Kedua nagari memiliki sejumlah persamaan dan perbedaan sesuai dengan karakteristik dan pemahaman terhadap adat istiadat masing-masing. Persamaannya antara lain meliputi ; telah memiliki struktur organisasi pemerintahan nagari dan perangkat nagari sesuai dengan peraturan daerah kabupaten masing-masing; belum sepenuhnya mampu menjalankan kewenangan-kewenangan dan ketentuan-ketentuan lain seperti yang diatur dalam perda kabupaten masing-masing; mengalami kesulitan dalam menghasilkan peraturan nagari dan penyusunan rencana pendapatan dan belanja nagari serta lambatnya proses pengalihan harta kekayaan nagari dari Kerapatan Adat Nagari kepada pemerintah nagari. Mengenai pengalihan harta kekayaan ini terdapat dua pendapat yang berbeda, yaitu yang mempersamakan antara harta kekayaan nagari dan harta kekayaan pemerintah nagari; dan yang membedakan antara keduanya. Pengetahuan dan kemampuan penyelenggara pemerintahan nagari tampaknya masih sangat terbatas untuk mampu memenuhi tuntutan sebuah sistem pemerintahan dalam arti tata penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Perbedaan yang menonjol antara keduanya antara lain adalah : potensi keuangan nagari Lubuk Basung lebih besar daripada nagari Batipuah Ateh; dan proses pengambilan keputusan tampaknya lebih sulit dilaksanakan di nagari Batipuah Ateh. Ini terbukti dari berlarut-tanrtnya penentuan lokasi kantor wali nagari yang baru. Wali nagari Batipuah Ateh berasal dari kalangan adat, sedangkan wali nagari Lubuk Basung bukan berasal dari fungsionaris adat. Fakta ini relevan dengan teori bahwa pada sistem koto piliang, nuansa adatnya lebih menonjol. Hanya saja proses musyawarah mufakat - walaupun secara teoritis bersifat hierarkis (bottom-up) sulit dilaksanakan. Sedangkan di nagari Lubuk Basung, tampaknya proses musyawarah mufakatnya tidak sesulit di nagari Batipuah Ateh. Secara kelembagaan, institusi yang terdapat di nagari Lubuk Basung lebih banyak dibandingkan dengan yang dimiliki oleh nagari Batipuah Ateh sehingga dari sisi tugas pokok, fungsi dan unsur-unsur yang duduk di dalamnya tampaknya terjadi overlapping antara satu dengan yang lainnya.
Dari hasil penelitian ini terdapat indikasi adanya perbedaan efektiftas penyelenggaraan pemerintahan nagari pada dua nagari yang memiliki sistem adat yang berbeda tersebut. Namun demikian, untuk membuktikan seberapa jauh perbedaan tingkat efektifitasnya akibat dari sistem adat yang dianut tersebut perlu dikaji 1agi secara lebih mendalam.
xvi + 205 halaman + - Label + 6 bagan + 4 lampiran.
Daffar Pustaka : 40 buku, 19 artikel, 6 Lain-lain (Tahun 1918 sd. 2003)"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13841
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Basnida Efrizal
"Penyeragaman bentuk Pemerintahan Desa seperti yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 1979 merupakan awal terciptanya hukum nasional di bidang Pemerintahan Desa. Di Sumatera Barat, lahirnya UU Nomor 5 Tahun 1979 tersebut telah menyebabkan perubahan yang mendasar bagi penyelenggaran Pemerintahan Nagari, terutama karena ditetapkannya Jorong (wilayah administratif dari Pemerintahan Nagari) menjadi Desa.
Dua puluh tahun kemudian, sejalan dengan gencarnya tuntutan reformasi dan demokratisisasi di berbagai bidang, Pemerintah mengganti UU Nomor 5 Tahun 1979 tersebut dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. UU Nomor 22 ini membuka pintu seluas-luasnya bagi refomasi bentuk Pemerintahan Desa.
Tesis ini merupakan hasil penelitian yang dilaksanakan pada Desa Kampung Baru dan Desa Situjuh Ladang Laweh Kabupaten Lima Puluh Kota Propinsi Sumatera Barat dengan judul "Dari Sistem Pemerintahan Desa Kembali Ke Sistem Pemerintahan Nagari" (Studi di Desa Kampung Baru dan Desa Situjuh Ladang Laweh Kabupaten Lima Puluh Kota). Rumusan masalah dari penelitian ini adalah faktor-faktor apakah yang memotivasi masyarakat untuk kembali ke sistem Pemerintahan Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Meskipun perubahan sistem Pemerintahan Desa kembali menjadi Pemerintahan Nagari merupakan perubahan organisasi formal yang menjadi objek kajian dalam administrasi negara, namun dalam tesis ini perubahan Desa kembali menjadi Nagari akan dilihat sebagai proses sosiologis yaitu proses perubahan lembaga sosial baik pada tingkat pranata sosial yaitu perangkat kaidah-kaidah status dan peran dan pads tingkat organisasi yaitu kelompok individu yang terlibat dalam dalam aktivitas lembaga Pemerintahan Desa dan Nagari. Perubahan Sistem Pemerintahan Desa Kembali Menjadi Sistem Pemerintahan Nagari akan dilihat dalam keutuhan sistem sosial melalui penelusuran gejala-gejala empirik yang dianalisa dan dijelaskan dalam kaitan dengan berbagai kegiatan dan fenomena proses pembangunan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuaiitatif. Dengan demikian dalam penelitian ini tidak digunakan model serta uji statistik angka-angka dan laporan statistik digunakan dalam rangka memperjelas masalah atau gejala yang diteliti.
Penelitian ini hanya akan difokuskan pada tiga faktor yang diduga sebagai faktor yang mempengaruhi motivasi untuk kembali ke Sistem Pemerintahan Nagari, yaitu :
1) terjadinya krisis kepemimpinan di tingkat Desa dan Nagari,
2) terjadinya disintegrasi sosial masyarakat Nagari dan
3) terlantarnya harus kekayaan Nagari.
Krisis Kepemimpinan adalah merosot atau berkurangnya kewibawan serta kurangnya keleluasaan untuk berinisiatif dari Pemerintah Desa dan Kerapatan Adat Nagari dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibandingkan dengan Pemerintah Nagari. Disintegrasi Sosial adalah suatu keadaan dimana hubungan timbal balik antar sesama warga masyarakat Nagari tidak berlangsung dengan balk yang terlihat dari semakin melemahnya semangat kelompok kekerabatan dalam masyarakat Nagari. Terlantarnya Harta Kekayaan Nagari adalah suatu keadaan dimana Marta kekayaan Nagari tidak terkelola dengan baik sehingga tidak dapat memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat Nagari.
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi masyarakat untuk kembali ke Sistem Pemerintahan Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota, dan dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah dalam menata pemerintahan terendah untuk menyikapi aspirasi masyarakat.
Tesis ini berkesimpulan bahwa sepanjang sejarah Minangkabau, belum ada ideologi di tingkat supra Nagari yang secara radikal menghapus sistem otoritas tradisional Minangkabau. Melihat sejarah perkembangan Pemerintahan Nagari sampai dengart berlakunya UU Nomor 22 Tahuh 1999, maka bentuk pemerintahan terendah di Kabupaten Lima Puluh Kota idealnya adalah kembali ke sistem Pemerintahan Nagari, karena sistem itu berakar dari kekuatan dasar-dasar sosiologis, ekonomis dan politis."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T1634
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Zul Chairiyah
Sumatera Barat: KP3SB, 2008
352.959 8 SRI n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yulisa Fringka
"Penelitian ini membahas resistensi masyarakat lokal terhadap rencana tambang oleh perusahaan ekstraktif yang difokuskan pada studi konflik, kemudian akan dilihat apakah konflik ini berkembang menjadi sebuah gerakan sosial atau tidak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan stratergi studi kasus di Nagari III Koto, Sumatera Barat. Terdapat 12 informan dalam penelitian ini yang dipilih secara purposive dan snow ball. Hasil penelitian menunjukkan terdapat tujuh variabel yang menjadi sebab resistensi. Norma dan aturan adat menjadi variabel yang sangat penting sebagai sebab resistensi sekaligus sebagai penentu bentuk resistensi yang dilakukan. Sedikitnya ada tujuh bentuk resistensi yang dilakukan t hingga tujuan gerakan itu dapat tercapai. Selain menjadi sebab dan menentukan bentuk, adat dengan legalitas yang tinggi ternyata juga digunakan sebagai alat dalam melakukan mencapai tujuan resistensi oleh masyarakat. Kemudian berdasarkan hasil penelitian ini, dapat diidentifikasi bahwa resistensi pada masyarakat Nagari III Koto termasuk kedalam bentuk gerakan sosial.

This research discuss about the resistance in local societies against mining corporation by extractive corporate. This study focus in conflict approach which is seen if it can be a social movement or not. This study uses qualitative approach with case study held in Nagari III Koto, West Sumatera. There are twelve informants selected by purposive and snow ball technique. The result of this research shows us that there are seven variables which being the cause of resistance. Norms and customs? tradition are the most important in determining the forms of resistance. At least there is seven forms of resistance which did by actors in the region until it achieved. Highly legal tradition can be used as a tool to reach the goals of resistance in society. Finally, based on this research, resistance in Nagari III Koto's society included as social movement.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2015
S60947
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meliyana Yustikarini
"Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Sebagai negara kesatuan, Indonesia menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasan kepada daerah untuk
menyelenggarakan otonomi daerah seluas-seluasnya. Kewenangan otonomi yang luas adalah keleluasan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang.
Sejalan dengan berlakunya undang-undang nomor 22 tahun 1999 yang kemudian diganti dengan undang-undang nomor 32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah, memberikan kewenangan daerah dalam hal ini masyarakat hukum adat telah memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
Indonesia yang terdiri dari beribu pulau dan suku, yang didalamnya terdapat sistem kemasyarakatan yang berbeda-beda dan sistem pemerintahan asli atau adat yang berbeda pula. Sehingga di era otonomi daerah ini kesatuan masyarakat hukum adat tersebut telah hidup kembali dengan berdasarkan UUD 1945 hasil Amandemen, yang mana telah diakui kedudukan dan peranan masyarakat hukum adat di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zefnihan
"Nagari sebagai bentuk komunitas kecil yang ada di Sumatera Barat dalam perkembangannya telah melakukan pengaturan secara otonom terhadap kepentingan komunitasnya. Peran nagari sebagai bentuk pemerintahan desa dan sebagai institusi sosial di masyarakat telah dapat menyalurkan aspirasi dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam mencari corak kehidupan masyarakat desa yang lebih baik. Setelah mendapat campur tangan dan pengaturan dari pemerintahan yang lebih tinggi baik pada periode Pemerintah Penjajahan, periode Pemerintah Republik Indonesia sesudah penyerahan kedulatan dan periode dilaksanakannya UU No. 5 tahun 1979 terjadi perubahan terhadap bentuk dukungan atau partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari tersebut. Dengan latar belakang ini penulis berasumsi bahwa pada periode pemerintah penjajahan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan cenderung terpaksa, sementara itu pada zaman sesudah penyerahan kedaulatan partisipasi masyarakat cenderung sukarela dan pada periode diselenggarakannya UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa partisipasi masyarakat cenderung mengharapkan imbalan.
Berdasarkan latar belakang dan asumsi di atas, pokok masalah yang menjadi pertanyaan penelitian adalah "bagaimanakah hubungan sistem pemerintahan dengan partisipasi masyarakat ?", dengan rincian permasalahan adalah mengapa partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari sesudah penyerahan kedaulatan cenderung sukarela, pada periode kolonial cenderung terpaksa dan pada periode UU No. 5 Tahun 1979 cenderung mengharapkan imbalan ?
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sistem pemerintahan nagari semenjak asal usul nagari sampai keterlibatan pemerintah dalam pengaturannya, hubungan sistem pemerintahan nagari dengan partisipasi masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhi bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.
Penelitian dilakukan pada nagari yang telah dipilih sebagai kajian kasus yaitu Nagari Lumpo, Nagari Palangai dan Nagari Air Haji kesemuanya di Kabupaten Pesisir Selatan, menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan explanatory research. Sumber data atau yang dijadikan subjek penelitian adalah informan dan sumber data lainnya. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara yang disusun secara tidak terstruktur. Analisa data dilakukan dengan pengorganisasian data kedalam kelompok tertentu dan untuk memberikan gambaran tentang kecenderungan bentuk partisipasi dilakukan dengan mengemukakan contoh-contoh (anekdot) dalam mendukung interpretasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada periode penyelenggaraan pemerintahan nagari sesudah penyerahan kedaulatan cenderung bersifat demokratis. Pola hubungan pemerintah dengan masyarakat lebih memberikan peluang untuk berdialog dan tidak adanya unsur pemaksaan keinginan pemerintah kepada masyarakat. Makin cenderung demokratis penyelenggaraan pemerintahan makin membuka peluang kepada masyarakat untuk memberikan dukungan dan partisipasinya terhadap pemerintahan. Sehingga pada periode ini bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan menunjukkan kecenderungan tumbuh secara sukarela.
Pada periode penjajahan, penyelenggaraan pemerintahan nagari untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan otonomi nagari lebih bersifat demokratis sehingga partisipasi masyarakat cenderung sukarela. Sementara itu untuk hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan penjajahan dilakukan dengan otoriter dan penuh paksaan serta sanksi, sehingga partisipasi yang muncul cenderung terpaksa.
Pada periode UU No. 5 Tahun 1979, penyelenggaraan pemerintahan nagari lebih didominasi oleh kepentingan pusat dan besarnya campur tangan pemerintah yang lebih atas. Dengan kondisi ini partisipasi masyarakat mengalami perubahan karena pemerintah dengan aturan-aturan birokrasi yang baku telah mematikan kesadaran dan inisiatif masyarakat untuk berpartisipasi.
Partisipasi lahir karena adanya imbalan yang diharapkan oleh masyarakat sebagai akibat aturan yang telah ditetapkan tersebut tidak dapat dijabarkan sesuai dengan kondisi masyarakat. Sementara itu nilai-nilai budaya yang sudah hidup di dalam masyarakat tidak mendapat perhatian dari pemerintah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari secara umum adalah pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat yaitu pola hubungan yang cenderung demokratis, pola hubungan yang cenderung otoriter dan pola hubungan yang didasarkan oleh kepentingan tertentu sehingga hubungan tercipta karena ada kompensasi yang diharapkan. Faktor berikutnya adalah perubahan sosial yang terjadi baik yang disengaja maupun secara alami. Perubahan ini harus selalu diwaspadai baik oleh pemerintah maupun masyarakat sehingga perubahan yang terjadi tersebut bisa diarahkan kepada perubahan sosial yang menguntungkan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T10490
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatmariza
"Kebijakan Kembali ke Nagari di Sumatera Barat merupakan respon lokal terhadap reformasi di Indonesia setelah rezim otoritarian Soeharto (1966-1998). Kebijakan Kembali ke Nagari ini dalam aspek tertentu dapat dipandang sebagai legitimasi dan strukturisasi peran perempuan Minangkabau di ranah publik, terlepas dari dominannya laki-laki sepanjang proses perumusan kebijakan, dan penguatan adat yang membebani perempuan. Legitimasi ini secara struktural telah memperluas wilayah peran perempuan Minangkabau yang dahulunya hanya di wilayah domestik (kaum) menjadi wilayah publik (Nagari). Adat Minangkabau menetapkan bahwa perempuan mempunyai peran sentral di dalam kaumnya dengan kedudukan sebagai Bundo Kanduang. Peran sentral perempuan Minangkabau di dalam kaum tersebut dengan kembali ke nagari secara implicit juga mendapatkan penguatan kembali. Posisi penting Bundo Kanduang dalam struktur masyarakat minangkabau ini idealnya dapat menjadi modal dasar bagi perempuan Minang untuk masuk ke ranah publik. Sehubungan dengan itu Kembali ke Nagari dapat diartikan sebagai terbukanya ruang baru bagi peran dan partisipasi perempuan Minangkabau di Nagari terutama dalam bidang politik dan pemerintahan, di samping bidang-bidang lainnya seperti ekonomi, sosial dan budaya. Terbukanya ruang sosial baru bagi partisipasi dan reposisi perempuan di ranah nagari (publik) dalam realitasnya tidaklah mudah untuk diisi dan dimanfaatkan oleh perempuan Nagari. Selain karena faktor-faktor internal seperti: kapasitas perempuan, tokoh-tokoh perempuan, kesadaran perempuan. organisasi perempuan, keberhasilan perempuan dalam mengakses posisi-posisi strategis di nagari juga sangat tergantung kepada kultur dan keterbukaan elit laki-laki di nagari baik niniak mamak, alim ulama maupun cadiak pandai (elit adat, elit agama, cendikiawan) yang dalam cukup banyak kasus masih bias gender.

The policy of returning to Nagari (Kembali ke Nagari) in West Sumatera is a responsive local policy to reform in Indonesia in post-Soeharto`s authoritarian regime (1966-1998). This policy of Kembali ke Nagari in a certain aspect can be viewed to justify and to re-structure the role of Minangkabau women in public domain vis-à-vis the dominant roles of Minangkabau men in making decisions/policies and in reinforcing cultural values to village communities. The policy of Kembali ke Nagari has extended the roles of Minangkabau women as Bundo Kanduang (the clan`s chief), to Nagari leader (Wali Nagar/ sub-district leader) and other public roles. In other words, the policy of Kembali ke Nagari is a new opportunity to Minangkabau women to participate in politics, government and economy in the local level. But it is not easy for woman to participate and reposition in public area so that the openness of structure has not been utilized by Nagari organization and success of woman in assessing the strategic position in Nagari, is also depends on the culture and openness of elite man in Nagari such as the leader of tribe, the man of religion and experts who have the gender bias perspectiveness.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
D1514
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfikar
"Penelitian bertujuan untuk memahami keadaan masyarakat di Nagari saat ini, khususnya kehidupan nagari setelah system nagari diterapkan kembali di Sumatera Barat. Dan untuk melihat perbedaan kehidupan nagari saat ini dengan kehidupan nagari tradisional, sehingga ditemukan gambaran yang jelas terhadap kenyataan nagari saat ini. Serta Diharapkan penelitian ini bermanfaat dalam mengisi ruang kosong teoritik maupun praktik dalam memahami realitas masyarakat Minangkabau modern termasuk perubahan sosial yang terjadi di dalamnya dan dapat bermanfaat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan khususnya pembangunan sosial di Sumatera Barat. Pertanyaan penelitiannya adalah sebagai berikut; (I) Bagaimana keadaan nagari dewasa ini, setelah system nagari diterapkan kembali di Sumatera Barat ? (2) Apakah terdapat perbedaan antara nagari tradisional dengan nagari saat ini ?
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, bukan dalam kategori-kategori matematis yang digolongkan dalam tipe penelitian deskriptif analisis. Data yang diperlukan dalam penelitian ini terdiri dan beberapa sumber, yaitu, pertama, Sumber-sumber yang tertulis dan bersifat sekunder yang langsung atau tidak langsung berhubungan dengan masalah yang diteliti. Kedua, data-data yang dikumpulkan melalui interviu-interviu langsung, observasi-observasi pribadi. Ketiga, Data yang diperoleh dengan cara langsung ke masyarakat secara partisipatif seraya melakukan observasi mendalam (participant observer). Selanjutnya, pengalaman bagi peneliti sendiri yang merupakan putra asli Minangkabau yang pernah merasakan hidup di kampung halaman ataupun di perantauan, tentu memberikan manfaat dalam merasakan lika-liku masyarakat yang dapat menambah pemahaman yang mendalam terhadap masalah yang diteliti.
Lokasi Penelitiannya adalah di nagari Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Pemilihan nagari ini berdasarkan kriteria sub-urban. Nagari ini memenuhi kriteria sub-urban tersebut. Dalam penelitian tersebut, penulis melihat nagari tradisional dan nagari saat ini khususnya di nagari Koto Baru Simalanggang. Dan penulis menemukan sejumlah perbedaan dan perubahan dalam hal Pemerintahan dan kepemimpinan, hubungan kekerabatan, penguasaan sumber daya ekonomi serta munculnya struktur baru diluar struktur adat.
Berdasarkan temuan tersebut penulis berkesimpulan bahwa yang terjadi sesungguhnya adalah proses individualisasi dalam berbagai sistem sosial dalam kehidupan nagari di Minangkabau. Dalam hal pemerintahan, individualisasi terlihat dalam perubahan struktur yang otonom kepada struktur hirarkis karena menyesuaikan diri dengan ketentuan nasional.dan berubah Bari kepemimpinan komunal para pemangku adat kepada kepemimpinan tunggal Wali Nagari yang dipilih langsung oleh rakyat. Dalam ikatan kekerabatan juga terdapat perubahan, yaitu perubahan dalam hal keintiman. Ikatan kekerabatan yang kuat sekarang sudah bertambah longgar. Dan dalam hal pengusaan sumber daya ekonomi juga telah bergeser dan komunal kepada individual. Kalau dalam masyarakat nagari tradisional, masyarakat bergantung kepada harta pusaka, sekarang sebagian besar masyarakat sudah bergantung kepada harta pencariannya sendiri."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
T22542
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitti Nursetiawati
"Perubahan lingkungan menimbulkan tantangan baru yang harus ditanggapi oleh penduduk setempat dalam menyesuaikan diri secara aktif. Hubungan Manusia dan Alam (Man and Biosfer) merupakan hubungan timbal balik yang saling berinteraksi. Kehidupan manusia dalam sistem adat berinteraksi dengan perubahan lingkungan hidupnya, berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan alamnya melalui kemampuan adaptasi sosial (Social Adaptation). Dalam konteks sistem adat Minang, keberhasilan manusia berinteraksi dengan alamnya ditentukan oleh kemampuan dan strategi adaptasi masyarakat Mlnang itu sendiri dalam proses Homeostasisnya untuk mencapai Equilibrium.
Kesimbangan lingkungan di ranah Minang merupakan hasil adaptasi interaksi yang harmonis antara lingkungan (fisik, social, ekonomi) dengan sistem budaya Minangkabau yang dipengaruhi oleh dinamika perubahan aspek kompetensi pengetahuan dan penerapan system matrilinial geneologis teritorial bertingkat yang mengandung prinsip Habluminailah, Habluminanas, Ukhuwah Persaudaraan, dan Mufakat.
Dinamika budaya Minang dalam masyarakat Minangkabau berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungannya. Sistem kekerabatan matrilinial, yang sesuai dengan konsep adatnya adalah : keturunan ditarik dari garis Ibu, Struktur masyarakat intinya terletak pada Kaum (extended family), adanya pemimpin adat mulai dari tingkat (paruik, kampung, koto sampai nagari) sebagai pengelola lingkungan hidup milik komunal, sedangkan kepemilikan harto pusakonya oleh kaum perempuan. Seluruh penerapan adatnya dapat dilihat dalam pemerintahan adatnya, dalam kehidupan sosialnya, badunsanak, mencari nafkah dalam bingkai syarak mangato adat mamakai (hidup seimbang, Ingat Sang Pencipta, Cari nafkah atas usaha sendiri, tawakal).
Kondisi ambigu dalam masa perubahan pada masyarakat transisi dari tradisional ke modem, menjadi ljlik rawan terjadinya perubahan sosial ke arah dikotomi, disorieniasi dan disintegrasi yang dapat menumbuhkan konflik, perubahan gaya hidup yang bersifat hedonis, materialislis bahkan ke arah sekularis, telah menjadi kekhawatiran tersendiri di kalangan masyarakat ranah Minang yang bercita-cita ke arah Masyarakat Madaniah, terkait dengan segmentasi penerapan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabuilah, menyebabkan ketidak seimbangan sosial.
Rumusan Masalah: Dapatkah Pranata adat dengan dinamika budaya Minangkabau berperan mengatur keseimbangan lingkungan dalam masyarakat yang beranjak ke EMO (Economic Market Oriented), yang menyebabkan degradasi Iahan pertanian dan sosial, ketidaksejahteraan masyarakat, khususnya petani?
Hasil penghitungan menggunakan pendekatan metode Analytical Heirarchy Process (AHP) dengan faktor Inconsistensy Ratio < 0,1 menunjukan bahwa peringkat berpengaruh dari variabel bebas pada masalah ketidakseimbangan lingkungan Iahan pertanian terhadap gangguan penerapan adat berasal dari variabel Lingkungan sosial (19%), variabei Adat basandi syarak, syarak basandi kilabullah (18.1%), diikuti oleh variabel moratilas (15,6O %), variabel intenaksi sosial ?Syarak Mangato Adat mamakai (11,5 %), variabel lingkungan ekonomi (9,5 %), variabel struktur sosiai (8%), variabel supra struktur (5,4 %), variabel kekerabatan (8 %), variabel lingkungan (4.8 %), variabel infra struktur (3%).
Pertanyaan Penelitian dalam menciptakan keseimbangan lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan di CKL adalah : 1. Apakah pergeseran kebijakan pengelolaan pertanian dan lingkungan yang menyebabkan degradasi kualitas lahan dan produksi perbanian di Nagari Ganduang Kota Laweh (CKL) disebabkan oleh modernisasi yang berorientasi pada EMO?, 2. Apakah modernitas yang berorientasi pada EMO melemahkan peran pranata adat Minang sistem matrilinial dalam keseimbangan lingkungannya?, 3. Apakah revitalisasi peran pranata adat dalam sistem matrilinial melalui pemberdayaan masyarakat dapat menjaga keseimbangan lingkungan? Solusi lingkungan apa yang menjadi konsep baru dalam penelitian ini ?
Tujuan Penelitian yang dirancang adalah Untuk mengungkap terjadinya pemudaran peran pranata adat dalam sistem matrilinial akibat modernisasi yang berdampak terhadap keseimbangan lingkungan: 1. Menemukenali pengaruh modernitas yang berorientasi pada EMO terhadap pergseran kebijakan pengelolaan lingkungan pertanian, degradasi kualitas Iahan dan produksi pertanian di Nagari Canduang Koto Laweh (CKL). 2. Untuk mengetahui pengaruh modernitas yang berorientasi pada EMO terhadap melemahnya peran pranata adat dalam sistem matrilinial dalam keseimbangan lingkungan (fisik, sosial, ekonomi). 3. Untuk mengetahui apakah revitalisasi peran pranata adat dalam sistem matriliniai melaiui pemberdayaan masyarakat dapat menjaga keseimbangan lingkungan (fisik, sosial, ekonomi). 4. Menghasilkan Konsep Baru Adaptasi Manusia Dinamis (Dynamic Soda/ Adaplahbn) melalui Achievement Individu with the multiple skill Competenies Approach untuk keseimbangan lingkungan CKL melaksanakan keberlanjutan pembangunan yang dapat diprediksi secara eksponensial (non Iinier). Jenis penelitian yang digunakan adalah mengeksplorasi dan mengembangkan teori/konsep yang sudah ada. Metode penelitian yang digunakan adalah gabungan metode kualitatif untuk ranah deskriptif makna, dan metode kuantitatif (untuk ranah fakta). Hipotesis kerja: ?Peran Dinamika Sistem Budaya Minangkabau Pada Keseimbangan Lingkungan Tercermin Dari Adaptasi Nilai-nilai Budaya Yang Dimilikinya.
Penulis mengembangkan Konsep Adaptasi sosial (social Adaptation yang diambil dari Teori Adaptasi, Psikologi Lingkungan Paul Bell, Teori Intensl Psiko Sosial Izjer Baizjen bagi terbentuknya kompetensi multiple skill untuk Individual Achievement (yang dituntut sebesar 66.7% sesuai AHP untuk kontribusi Adat (masyarakat dan pemangku adat), dan 33.3% sesuai AHP untuk kontribusi Lingkungannya. Teori Ekologi (odum), Teori kebudayaan (Kuntjoroningrat, Meilalatoa), Teori Struktur sosial dan Kinship Murdock, Teori Ekologi Manusia, Teori Deep Ecology. Teori Sistem Ekoiogi (Odum), Teori Pembahan Sosial. Dengan menggunakan pendekatan 5 prinsip ekologi, yang berfokus pada bio-fisik, sosial (mutu modal manusia dalam masyarakat sistem mairilineal) dan kesejahteraan masyarakat, merupakan gabungan ekologi dan dinamika masyarakat matrilineal dengan menekankan peran individual achievement agar mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan, pada struktur dan fungsi lahan pertanian dalam rangka memperbaiki degradasi Iahan pertanian untuk dikembalikan ke kondisi tanpa polusi. Evolusi Adaptif Interaktif ASOIPAKDE Pemberdayaan Masyarakat diangkat untuk menghasilkan nilai kelentingan adat. Teori eksponensial (non Iinier) digunakan untuk memperoleh keseimbangan lingkungan dinamis dalam masyarakat yang dinamis untuk mengakomodir faktor tangible dan intangible.
Perbaikan lingkungan berupa bioremediasi lahan dengan pertanian organik melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengurangi polusi, meningkatkan kesuburan tanah, hasil panen, dan kesejahteraan. Merupakan jenis penelitian eksplorasi teori/konsep yang sudah ada dengan cara pre-scriptif. Metode penelitian yang dipilih adalah gabungan antara metode kualitatif (gejala, kecenderungan, makna) dan kuantitatif (fakta). Instrumen penelitian AHP (Anayses hierachy Process) digunakan untuk membantu pengambilan keputusan/kebijakan dan Analisis Aspirasi Masyarakat. Setelah dilakukan uji coba demplot Quasi Experiment Action Research ternyata hipotesis terbukti benar. Daya dukung pada non intervensi pemberdayaan sebesar NKL=53,01. Daya dukung dengan intervensi pemberdayaan sebesar NKL 70,1. Signifikansi Uji beda Z non parametrik U Man Whitney sebesar 0,016. Validasi Cross Tabulasi Data dengan Statistik Regresi Multivariate SPSS 12 Dari Variabel Budaya Minang Sistem Matrilineal (X) dan Variabel Keseimbangan lingkungan (Y) berada pada tingkat probalilitas sebesar 0.03 < 0.05. Dari uji ANOVA, didapat F hitung sebesar 4.318 berada pada nilai R=0.684 dengan nilai R2 sebesar 0.486 atau 48 %.
Pendekatan contextualisasi progressive pemberdayaan masyarakat diuji cobakan pada demplot, untuk diamati selama 24 bulan dengan responden yang berbeda. dengan menggunakan checklist kerjasama multi fihak dibantu oleh 3 juri yang memiliki kualitas yang sama dalam hal pengetahuan lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, masalah adat, pengalaman politik, pengalaman usaha, bersifat lndipenden. Hasil pengamatan dari ketiga juri dihitung dengan statistic W Concordance sebesar 29,68> 27,59 (X hltung > X table), maka konsistensi juri dapat diterima. Hasil pencapaian pemberdayaan (daya terima masyarakat) diperoleh dari angket masyarakat non intervensi pemberdayaan, yaitu sebesar 53,01 dengan nilai r kelenturan adat sebesar 0.20 NKL yang dapat dicapai pada masyarakat yang diintervensi sebesar 70,1 berbentuk dari Adaptasi Keseimbangan Lingkungan Fisik = 20, Adaptasi Keseimbangan Lingkungan Sosial = 30, Adaptasi Keseimbangan lingkungan Ekonomi = 20,1. Terdapat perbedaan yang signifikan sebasar 0.046 sebagai uji beda Z dari U Mann Whitney SPSS 12. Terbukti bahwa intervensi pemberdayaan memiliki manfaat sebagai revitalisasi adat. NKL dan koelisien yang ada di setiap factor budaya pembentuk keseimbangan lingkungan dan nilai kelenlingan r untuk dihitung proyeksinya dalam rumus persamaan matematik exponensial (non Iinier) sebagai prediksi intervensi tahun 2005-2015, guna menghitung satuan rupiah yang dibutuhkan dalam rangka pembiayan pembangunan, termasuk pembiayaan untuk mengkompensasi degradasi lingkungan fisik (insentif pertanian), sosial dan fungsi-fungsi ekonomi lingkungan sebagai public goal.
Pembuktian : Disertasi ini membuktikan adanya proses dan perubahan lingkungan sebagai model adaptasl dinamika Budaya Minangkabau Pada Keseimbangan lingkungan Tercermin dari nilai-nilai Budaya Yang berkelenturan adat untuk meningkatkan daya dukung lingkungan melalui lntervensi pemberdayaan masyarakat yang dapat diukur. Hal ini diekspresikan dengan persamaan matematik eksponensial berupa rumus baru penulis yaitu rumus keseimbangan lingkungan dinamis.
Penelitian ini menghasilkan 9 asumsi yang dapat dijadikan pertimbangan untuk menyusun perencanaan daya dukung pengelolaan lingkungan konteks pembangunan berkelanjulan yaitu: 1. Kebijakan yang menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan terletak pada kesalahan teori clasarnya berupa perubahan pengelolaan lingkungan pertanian dari polikultur ke monokultur. 2. Suku Minang mempertahankan kemurnian garis ibu (matrilineal), terkait dengan kepemilkan lahan komunal, kepemimpinan oleh laki-laki di garis Ibu, kesinambungan ekonomi melalui harto pusako, kesinambungan kekerabatan yang menerapkan paruik dan keluarga inti. 3. Keseimbangan lingkungan untuk mengatasi keterbatasan daya dukung Iahan pertanian, Iedakan populasi dan over exploitation adalah Merantau 4. Pranata adat melemah dalam perannya mengatur lingkungan dinamis, 5. Intervensi pemberdayaan sebagai sarana transformasi sosial budaya dan ekonomi kerakyatan dapat menciptakan keseimbangan lingkungan secara signifikan sebesar 0,046 (<0,05). 6. Keterbaruan Ilmu Lingkungan, khususnya ekologi manusia adalah strategi adaptasi menghadapi modernitas berupa Proses Adaptasi Sosial Interaktif. Dilegkail dengan 7. kelenturan adat restlence ?r? dengan 10 komponen pemberdayaan sesuai kehutuhan modernitas (adat berbuhul sintak) untuk pengembangan kapasitas dalam proses coping adaptasi dan homeostasis. Dihitung dengan B. Model eksponensial Rumus Keseimbangan lingkungan Dinamis dapat mengukur dan memprediksi daya dukung lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan di Nagari Candung Koto Laweh atau wilayah lain. Persamaan matematik eksponensial dapat mewakili seluruh atribut variable Dinamika Budaya (X) dan Keseimbangan Lingkungan (Y), konstanta kelenturan adatnya (r=0.2O). 9. Mendukung revitalisasi kearifan ekologis yang mengandung nilai-nilai agama Islam dan Etika Moral budaya Minang ?Adat Basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah" dan ?Alam Takambang Jadi Guru" sebagai modal social yang mengacu pada Spirit profelik,cita-cita etik AI-Qur'an.
Saran: 1. Diperlukan perangkat instrumen dan kelembagaan untuk memperkuat dibangunnya kebijakan pertanian agro ekologi partisipatif melalui model pembanguan berbasis masyarakat, berupa demplot. 2. Diperlukan manajemen perbanian untuk mempertahankan keseimbangan lingkungan dengan memperhatikan faktor :a. Kelayakan lingkungan (environmental sustainable), b. Keuntungan ekonomis (Economically provilable), c. Dapat diterima oleh masyarakat (Socially acceptable) d. Teknologi yang dapat dikelola (Technologically/Manageable)."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
D1891
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Burhannudin
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>