Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162427 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohammad Mobarak
"Fenomena sosial-politik yang memunculkan gagasan legislasi syari'at Islam di Indonesia merupakan sesuatu hal yang menarik untuk dikaji. Penelitian ini meneliti fenomena tersebut dengan studi efektivitas hukum yang merupakan penelitian hukum normalif, sehingga dari penelitian yang dilakukan dengan metode content analisis dan metode kualitatif deskriptif yang berkesinambungan dengan studi efektivitas hukum inilah akan diketahui tinjauan gagasan legislasi syari'at Islam tersebut dalam sudut pandang Filosofis-normalif, sosiologis dan yuridis konslitusional.
Dari faktor filosofis-normalif, syari'at Islam merupakan dasar-dasar pondasi yang sudah ditetapkan Allah SWT dalam menentukan hukum yang mengatur kehidupan manusia. la merupakan sumber hukum yang bersifat abadi, elastis dan fleksibel sehingga bisa diterapkan kapanpun dan dimanapun, nilai-nilainya adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Dan faktor Sosiologis, legislasi syari'at Islam bagi bangsa Indonesia masih menjadi kontroversi antara yang setuju dan menolak, Karena itu, legislasi syari'at Islam akan efektif jika di dukung oleh kalangan umat Islam sendiri dan didukung oleh aparatur negara dan penentu kebijakan pemerintah dan hukum seperti Lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Dan faktor yuridis konslitusional, legislasi syari'at Islam terakomodasi dalam Piagam Jakarta yang kedudukannya sebagai jiwa dan satu kesatuan dengan UUD 1945 dan kedudukannya menjadi sumber otoritatif setelah berlakunya Dekrit Presiden 5 Jill 1959/Kepres No. 150 tahun 1959 serta pasal 29 UUD 1945 sebagai penjabaran dari sila pertama dalam Pancasila.
Study About Legislation of Islamic Law (Syari'at Islam) in Construction Indonesian System of Law Social-politic phenomena that appearing legislation of Syari'at Islam (Islamic law) in Indonesia represents the interest thing to be studied. This research study about that phenomena with law effectiveness study representing research of law normative, so from that research with using content analysis and continual descriptive method qualitative with this effectiveness study punish hence will knew that idea legislation of Islamic law in viewpoint of philosophies normative, sociologies and juridical constitutional.
From factor of philosophies normative, syari'at Islam (Islamic Law) represent foundation bases which have been determined Allah SWT in determining law arranging human life. He represents the source of law endless, elastic and flexible until could be applied whenever and anywhere, the values are the obligation, which must be executed. From factor of Sociologies, legislation syari'at Islam (Islamic Law) for Indonesian nation still become controversy among which agree and disagree. In consequence, legislation of Syari'at Islam (Islamic Law) will be effective if supporting by Islamic people alone and state apparatus/government and determinant of policy and government like Legislative Institute, Executive and Judicative. From Juridical constitutional factor, implementation of syari'at Islam (Islamic Law) accommodated in Jakarta Charter as soul and one unit with UUD 1945 and become the source of authoritative after effect Presidential Decree 5 July 1959/Kepres No. 150 1959 and also UUD 1945 section 29 as formulation of first principle in Pancasila.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T11959
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy
Jakarta : Bulan Bintang , 1973
346.05 TEU f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Zidny
"Tesis ini akan membahas persoalan mengenai kedudukan Hukum Perdata Islam dalam Tata Hukum Indonesia serta mengenai berbagai peluang dan tantangan masuknya Hukum Perdata Islam dalam Tata Hukum Indonesia.
Adapun methodologi yang penulis pergunakan adalah diskriptif analitik, dengan menggunakan janis data normatif-kualitatif. Sedang metode pengumpulan datanya adalah studi kepustakaan.
Kesimpuian yang berhasil penulis lakukan dari pembahasan ini adalah hahwa kedudukan hukum Islam dapal dibagi menjadi dua periode, antara lain: Periode penerimaan hukum Islam sepenuhnva dan periode penerimaan hukum Islam oleh hukum adat. Hukum Perdata Islam yang telah berhasil menjadi tam hukum Indonesia antara lain adalah UU Pernikahan kompilasi Hukum Islam dan lainnya.
Peluang masuknya hukum Islam ke dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia masih sangat terbuka sakali: factor-faktor yang mengindikasikan kearah itu antara lain adalah faktor historis, sosiologis, yuridis dan filosofis.
Tantangan Hukum Perdata Islam di Indonesia yang dihadapi cukup banyak. antara lain adalah dualisme pendidikan hukum, kurangnya sumber daya manusia andal yang mencukupi, tidak adanya buku-buku rujukan utama dalam bahasa nasional dan buku-buku teks yang dapat digunakan di perguruan tinggi, dan last but not least, sistem politik dan hukum yang belum jelas arah tujuannya.
This Thesis will study the problem of concerning history and legal status of Islamic Law in Indonesia Law and also hit various opportunities entry of Islamic Law in Indonesia Law.
As for methodology which the writer uses is analytic descriptive, by using type of data normative-qualitative-historical. Its data collecting Method is bibliography study.
A success conclusion that the writer takes away from this solution is that history and the Islamic Law tradition in Indonesia that has been very old taken place and executed.
The Legal status of Islamic Law can be separated into two periods, they are: The full acceptance period of Islamic Law and the acceptance Islamic Law by customary law. The entrance opportunity of Islamic law into various regulations in Indonesia is still very wide-opened. Some factors, which indicate to that way for examples, they are historical, factor, sociological, juridical, and philosophic.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T11940
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tasman
"Munculnya gerakan Islam di daerah merupakan fenomena penting untuk diteliti. Setelah ambruknya rezim Orde Baru, Indonesia berada dalam krisis ekonomi dan stabilitas sosial-politik yang rapuh. Di tengah kehidupan bangsa yang sedang tidak menentu, muncul gerakan untuk kembali kepada Islam sebagai landasan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kembali kepada Islam dipandang sebagai solusi dalam memecahkan berbagai krisis yang sedang terjadi dengan cara menciptakan tatanan kehidupan yang religius dengan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tesis ini memfakuskan perhatian pada proses "Implementasi Syariat Islam di Cianjur" di dalam konteks sosial-politik lokal. Cianjur merupakan sebuah Kabupaten yang sedang menggalakkan Gerakan Pembangunan Masyarakat Berakhlakul Karimah (Gerbang Marhamah) berorientasikan nilai-nilai Islam. Keinginan Cianjur untuk menerapkan syari'at Islam mendapat banyak tantangan dari kalangan ulama dan intelektual di Indonesia. Karena tidak sesuai dengan dasar negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan UIJD 45 dan di samping itu Indonesia bukan negara agama. Dua organisasi Islam terbesar NU dan Muhammadiyah juga tidak menyetujui dijadikannya syariat Islam sebagai azas berbangsa dan bernegara di bumi Indonesia.
Melihat adanya tantangan dari berbagai kalangan, Pemerintah Daerah Cianjur tetap menerapkan agenda pembangunan syariat Islam. Penerapannya tidak secara tegas dinyatakan pelaksanaan syariat Islam. Tetapi dikemas dalam bentuk pembangunan budi pekerti yang baik melalui Gerakan Pembangunan Masyarakat Berakhlakul Karimah yang disingkat dengan Gerbang Marhamah. Hal ini dilakukan agar tidak terlihat jelas kesan bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penelitian ini bersifat kualitatif, dengan mencoba memahami pemikiran, dan konsep serta latar belakang diterapkannya syariat Islam di Cianjur dalam merespon perkembangan sosial dan politik pada tingkat lokal maupun nasional pada tingkat Pemerintah Daerah dan kelompok masyarakat. Untuk keperluan pemahaman itu, peneliti mengumpulkan bahan-bahan (data) melalui wawancara mendalam, observasi, studi dokumentasi dan literatur.
Yang menjadi pijakan penelitian ini adalah pembacaan terhadap sejarah perjuangan syari'at Islam menjadi hukum negara di Indonesia. Dalam banyak hal, seringkali kemunculan gerakan Islam menghendaki tatanan sosial politik yang berdasar pada syariat Islam sebagai jawaban dan solusi ketika terjadi dekadensi moral dan kebuntuan politik, selalu menemui kegagalan ketika berhadapan dengan kekuatan negara. Eksistensi gerakan sosial keagaman yang demikian ini, dengan jelas tergambar dalam berbagai letupan sejarah seperti: gerakan DI/TII, Daarul Islam, Negara Islam Indonesia (NIl), gerakan Monginsidi di Lampung dan Malari di Tanjung Priok.
Pada penelitian ini penulis, mendifinisikan gerakan Islam sebagai kolektifitas muslim yang bangkit melakukan tindakan menentang penguasa, kelompok-kelompok sosial lain, norma-norma yang ada di masyarakat yang dianggap mengancam kepercayaan dan norma-norma Islam sebagaimana difahami oleh partisipan gerakan, dan yang dianggap menghambat penegakan nilai-nilai dan norma-noma dalam kehidupan pribadi maupun publik melalui cara yang relatif terorganisasi yang didasarkan atas sentimen dan solidaritas Islam. Aktivis gerakan ini bervariasi sesuai dengan variasi keyakinan dan pemahaman terutama mengenai hubungan antara Islam dan masyarakat, dan hubungan antara Islam dan negara atau politik pada umumnya.
Tesis ini akan menguji teori fungsionalisme struktural Tallcot Parson, yang menunjukkan adanya keteraturan dalam struktur - meski ada sistem alternatif (Islam) yang berlawanan dengan negara Pancasila tetap saja sistem Islam itu menyesuaikan diri dengan sistem negara walaupun ada penyamaran bentuk. Dalam teori ini dinyatakan bahwa masyarakat akan selalu sinergi dan harmoni, masing-masing element yang ada dalam masyarakat selalu terintegrasi ke dalam sistem, karena diandaikan negara selalu powerfull. Dalam istilah fungsionalisme struktural, kelompok yang keluar dari sistem dominan dapat dikatakan penyimpangan (deviance). Oleh karena itu, gerakan sosial yang berbau keagamaan maupun tidak dipandang sebagai suatu gerakan yang menyimpang (deviance) dari sistem. Hal itu, dikarenakan sikap, pandangan maupun perilaku sosialnya berbeda dengan maistream masyarakat umumnya. Persoalannya kemudian, apakah negara berhasil mengintegrasikan sistem yang menyimpang itu ke dalam dirinya atau tidak, dengan menggunakan fungsionalisme struktural akan diuji dalam penelitian ini.
Dalam tesis ini menunjukkan bahwa, gerakan "implementasi syariat Islam" di Kabupaten Cianjur yang masih bertahan sampai sekarang ini, mengidikasikan semakin melemahnya kontrol negara terhadap sistem yang menyimpang yang bisa mengancam keutuhan sistem secara keseluruhan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14091
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jazuni
"Masalah pokok berkaitan dengan legislasi hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah "Bagaimana pemikiran di kalangan (gerakan) Islam tentang legislasi hukum Islam di masyarakat Indonesia kontemporer." Posisi hukum Islam di Indonesia perlu dibahas karena hukum Islam bukan satu-satunya hukum yang berpengaruh di Indonesia, yang masyarakatnya majemuk dari segi agama. Peluang dan tantangan legislasi hukum Islam di Indonesia perlu dibahas untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat legislasi hukum Islam, baik di dalam Islam sendiri (substansi ajaran Islam, dan umat Islam) maupun dari luar Islam. Posisi hukum Islam di Indonesia akan dan dapat dilihat dalam dua hal: pertama, dalam peraturan perundang-undangan, dan kedua, dalam wacana yang (pernah) berkembang. Oleh karena itu, metode penelitian yang digunakan adalah sosio-yuridis."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
D1122
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Penelitian ini pertama bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis : dinamika perkembangan hukum islam dalam perundang-undangan di Indonesia ; Dekrit Presiden RI 5 Juli 1959 dapat menjadi pegangan dalam penerapan hukum islam dan mengetahui upaya pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya, Cianjur dan Kabupaten Garut Jawa barat membrantas penyakit sosial masyarakat....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Daud Ali
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002
340.59 MOH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
A. Salman Maggalatung
"Dinamika perkembangan dan posisi hukum Islam senantiasa mengalami pasang surut sesuai gelombang dan iklim politik yang menyertainya. Jauh sebelum Kemerdekaan, hukum Islam telah berkembang dan menjadi hukum positif bagi kerajaan Islam. Pada awal pemerintahan kolonial Belanda hukum Islam diterima sepenuhnya sebagai hukum yang berlaku bagi orang Islam dengan teori Receptio in Complexu oleh L.W.C. Van den Berg yang mengakui eksisensi hukum Islam, namun teori ini dibantah oleh Snouck Hurgronje dengan teori Receptie-nya, bahwa hukum Islam baru dapat diterima setelah diakui oleh hukum adat. Selanjutnya teori ini mendapat reaksi dari umat Islam, Hazairin misalnya menyebutnya sebagai teori iblis. Pada masa pemerintahan Balatentara Jepang, posisi hukum Islam masih tetap sama seperti pada masa pemerinahan Hindia Belanda. Menjelang Indonesia merdeka tercapai sebuah kompromi antara pendukung negara berdasarkan agama (Islam) dan pendukung negara berdasar Pancasila tertuang dalam ?Piagam Jakarta?, kendatipun hanya sebentar, piagam tersebut seolah meniupkan angin segar bagi perkembangan dan posisi hukum Islam. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan terjadi nncoretan atas kalimat "dengan kewajiban menjalankan syari?at Islam bagi pemeluk-pemeluknya", sebagai garansi utuhnya NKRI. Demi menjaga stabilitas politik, keamanan dan keselamatan negara, Prsiden Soekamo mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 untuk memberlakukan kembali UUD 1945. Dalam dekrit tersebut Presiden Soekamo menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi. Piagam Jakarta memang tidak tampak dalam konstitusi Indonesia, akan tetapi ia ada, menjiwai dan hidup, serta memberi kehidupan bagi perkembangan hukum Islam, Jiwa dari Piagam Jakarta itulah yang melahirkan berbagai produk perundang-undangan yang bersumber dari hukum Islam yang wajib dilaksanakan oleh warga negara Indonesia yang beragama Islam. Dari sini dapat dipahami, bahwa Dekrit Presiden RI 5 Juli 1959 dapat menjadi dasar inspirasi dan pegangan dalam upaya penerapan hukum Islam di Indonesia. Era reformasi dan otonomi claerah temyata disambut baik oleh sejumlah Pemerintah Daerah di Indonesia untuk berperan lebih besar. Di Kabupaten Tasikmaiaya, Cianjur dan Gamt misalnya, telah menetapkan Perda untuk membasmi penyakit sosial masyarakat dan sejumlah kebijakan Iainnya untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan masyarakat. Kreativitas Pemerintah Daerah dan masyarakar tampaknya cukup beralasan, yakni adanya semacam kerinduan umat Islam terhadap syari'at agamanya untuk diterapkan dalam kehidupan mereka. Kreatifitas ini clinilai oleh sebagian anggota masyarakat sebagai kompensasi politik pemerintah kepada rakyat. Upaya itu terkesan dipolitisasi dalam bentuk formalisasi dan simbolisasi syari'at Islam untuk menarik simpatik rakyat dan institusi-institusi umat Islam untuk memuluskan roda pembangunan yang dicanangkannya. Seperti apapun wacana dan kontroversi yang muncul mengenai gerakan pemerintah yang sedang berkuasa, bagi penulis adaiah hal yang wajar. Yang panting dalam perspektif yuridis tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara konstitusional kebijakan itu dapat dibenarkan karena sesuai dengan Pancasila dan Dekrit Presiden RI S Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD I945, tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, bahkan sesuai dengan realitas masyarakat. Keherlakuan hukum Islam adalah suatu kenyataan, bukan sesuatu yang datang secara tiba-tiba, menafikan keberlakuan hukum Islam berarti menafikan pula terhadap realitas, dan menafikan terhadap realitas, itu artinya pengkhianatan terhadap keberadaan umat Islam. Karena itu, kenika kita berbicara mengenai pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka semua unsur pembentukan hukum harus cliperlakukan secara adil, tak terkecuali hukum Islam. Mengenai simbolisasi dan substansialisasi dalam penerapan hukum Islam, menurut penulis keduanya baik dan diperlukan. Narnun jika lerjadi pilihan karena sesuatu hal yang dapat memicu terjadinya konflik sesama anak bangsa, maka tentu saja yang menjadi pilihan adalah substansinya, karena simbolisasi itu memang hanya merupakan proses dan jalan menuju tercapainya substansialisasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D748
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mardani, 1970-
"On Islamic law in Indonesian legal system."
Depok: Rajawali Pers, 2018
297.145 98 MAR h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ramly
"ABSTRAK
Sebagian besar penduduk Indonesia menganut agama Islam. Menurut data resmi
yang diterbitkan oleh Biro Riset Statistik. di antara 183.457.000 jiwa penduduk Indonesia
pada tahun 1990, terdapat 87.1 % pemeluk agama Islam. Hukum Islam merupakan
hukum yang hidup dalam masyarakat yang mayoritas Islam itu. Tesis ini ingin
memperbincangkan kedudukan hukum Islam dalam berbagai konstitusi yang pernah dan
sedang berlaku di Indonesia. Oleh karenanya pula dengan sendirinya, tidak mungkin
dipisahkan dari pembahasan peranan hukum Islam terutama dalam pembinaan hukum
nasional Indonesia. Penelitian ini mengandung unsur kajian perbandingan untuk
memmahami apakah ada perbedaan kedudukan hukum Islam di dalam tiga konstitusi,
yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, dan
Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Kajian dimulai dengan sebuah rangka teori yang
dipergunakan untuk menganalisis data secara kualitatif. Data yang dihimpun dalam
penelitian ini digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu data primer dan data sekunder.
Metode analisis yang digunakan bercorak deduktif. Meskipun menyadari bahwa
penelitian ini adalah penelitian hukum, namun mengingat hukum adalah gejala sosial,
sedangkan perumusan kaidah-kaidah hukum positif adalah sebuah proses politik, maka
pendekatan berbagai disiplin ilmu sosial - selain ilmu hukum - seperti sejarah, sosiologi
dan praktek serta pengkajian Islam dipergunakan juga.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum Islam adalah hukum yang hidup
dalam masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam. Hal ini diakui oleh
penguasa V.O.C., sebelum terbentuknya Hindia Belanda pada akhir abad ke-18.
Pemerintah Hindia Belanda sendiri, ternyata tidaklah konsisten dalam memandang
kedudukan hukum Islam dalam masyarakat pribumi. Snouck Hurgronje misalnya
berperan besar dalam meligitimasi kehendak pemerintah Kolonial Belanda dengan
mengemukakan teori Resepsi. Menurut teori ini, hukum Islam baru berlaku jika ia telah
diterima oleh hukum Adat.
Menjelang Indonesia merdeka, ada usaha-usaha dari pemimpin politik "golongan
Islam" untuk memperjuangkan kedudukan hukum Islam secara lebih tegas dalam
penyusunan konstitusi Indonesia merdeka. Dirumuskanlah Piagam Jakarta pada tanggal
22 Juni 1945. Dengan terjadinya pencoretan kata-kata yang berhubungan dengan syari'at
Islam di dalam Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945, maka kedudukan hukum
Islam di dalam konstitusi menjadi samar-samar. Hampir sama keadaannya dengan UUD
1945 yang berlaku antara tahun 1945 - 1949, kedudukan hukum Islam juga tidak tersurat
dikemukakan di dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Sampai Konstitusi
RIS dinyatakan tidak berlaku pada bulan Agustus 1950, polilik hukum itu belum pernah
dikemukakan secara tegas oleh pemerintah. Kedudukan hukum Islam di dalam UUD
Sementara 1950 juga tetap samar-samar.
Kedudukan hukum Islam nampak lebih jelas di dalam UUD 1945 dalam periode
berlakunya yang kedua, sejak ia didekritkan berlakunya oleh Soekarno pada tanggal 5 Juli
1959. UUD 1945 yang didekritkan "dijiwai", oleh Piagam Jakarta yang mengandung
rumusan syari'at Islam.
Perkembangan terakhir dalam dasawarsa terakhir ini memperlihatkan arah yang
semakin jelas dari kedudukan dan peranan hukum Islam dalam pembinaan hukum Islam.
Hukum Islam menjadi salah salu komponen baku penyusunan hukum nasional di samping
hukum Adat dan hukum eks Barat. Dengan timbulmya kesadaran beragama di kalangan
pejabat negara, pejabat pemerintah dan politikus, hasrat untuk menempatkan peranan
hukum Islam dalam pembinaan hukum nasional semakin besar.
"
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>