Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 59752 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harum Bunga Salni
"Penelitian ini merupakan tinjauan yuridis terhadap Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan serangkaian perbuatan hukum lain atas suatu tanah Hak Milik yang dituangkan ke dalam akta notariil yang dibuat sebagai kedok dari praktik Nominee di Indonesia yang dilakukan antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing. Hal tersebut dilakukan karena Hak Sewa merupakan salah satu hak atas tanah yang Warga Negara Asing diperbolehkan menjadi pemegang haknya, sehingga Hak Sewa dimanfaatkan untuk menyembunyikan perbuatan mengalihkan Hak Milik secara tidak langsung kepada Warga Negara Asing agar seolah-olah perbuatan hukum yang dilakukan dipandang sah di muka hukum. Pada praktiknya di Indonesia, masih sering ditemukan keterlibatan seorang Notaris yang menyalahgunakan jabatannya untuk mengakomodir keinginan para pihak yang menghadap kepadanya untuk membuat akta-akta terkait Nominee. Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa kedok Perjanjian Sewa Menyewa Tanah yang dibuat untuk menutupi praktik Nominee tersebut melanggar aturan dan prinsip hukum perjanjian yakni poin 4 syarat sah suatu perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata bahwa Praktik Nominee tersebut menyalahi syarat “kausa yang halal” karena dibuat untuk menyelundupkan hukum, serta Pasal 26 ayat (2) UUPA bahwa Perjanjian Sewa Menyewa Tanah tersebut tergolong sebagai perbuatan hukum yang secara tidak langsung bertujuan untuk mengalihkan Hak Milik kepada orang asing. Bukan hanya para pihak yang terlibat, Notaris yang terbukti terlibat dalam praktik Nominee pun terkena dampak hukum dan dapat dijatuhi sanksi berdasarkan UUJN dan Kode Etik Notaris.

This study is a juridical review of the Land Lease Agreement and a series of other legal actions on a land certified with Rights of Ownership which are contained notarial deeds made as a cover for Nominee practices in Indonesia carried out by Indonesian citizens and foreigners. This is done because Lease Rights are one of the land rights that foreigners are allowed to hold, so the Lease Rights are used to hide the act of transferring Rights of Ownership indirectly to foreigners so that it seems as if the legal action taken is seen as juridically legal. In practice in Indonesia, it is still often found the involvement of a Notary who abuses their position to accommodate the wishes of the parties who appear before them to make deeds related to Nominee. From the results of the legal research conducted, it can be concluded that the guise of the Land Lease Agreement which was made to cover up the practice of the Nominee violates the rules and principles of contract law, namely the 4th point of the legal requirements of an agreement as regulated in Article 1320 of KUHPerdata that the Nominee practices violate the "lawful cause" requirement because it was made to smuggle the law, as well as Article 26 paragraph (2) of UUPA that the Land Lease Agreement is classified as an act which indirectly aims to transfer Rights of Ownership to foreigners. Not only the parties involved, Notaries who are proven to be involved in Nominee practices are also affected by the law and can be subject to sanctions based on the UUJN and Kode Etik Notaris."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johana Tania Leuwa
"Penelitian ini membahas mengenai perjanjian pemegang saham pinjam nama (nominee shareholder) pada Perseroan Terbatas (“PT”). Nominee shareholder merupakan suatu konsep penggunaan nama orang yang ditunjuk (nominee) yang didaftarkan sebagai pemilik saham pada suatu PT oleh pemilik yang sebenarnya (beneficiary) dari saham tersebut. Saat ini, penggunaan konsep nominee shareholder masih menjadi suatu kontroversi karena belum ada peraturan yang mengatur secara spesifik sehingga secara umum dianggap sebagai suatu penyelundupan hukum. Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah konsep perjanjian nominee shareholder dalam hukum positif di Indonesia beserta perkembangannya dan kaitan keabsahan perjanjian tersebut dengan penerapan prinsip keterbukaan, serta keabsahan perjanjian nominee shareholder yang dibuat dibawah tangan dan diwaarmerking Notaris berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 169/PDT/2019/PT.DPS. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum doktrinal, dengan analisis menggunakan pendekatan kualitatif yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pada hasil penelitian, perkembangan hukum positif Indonesia saat ini memungkinkan konsep nominee shareholder dapat secara sah dilakukan dengan syarat diperlukannya pemenuhan terhadap penerapan prinsip keterbukaan, yang diwujudkan dengan dibuatnya perjanjian nominee shareholder dalam bentuk akta Notaris, serta pengungkapan informasi mengenai keberadaannya kepada pihak ketiga, khususnya pemerintah. Kemudian, dalam penyelesaian sengketa kasus perjanjian nominee shareholder pada Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 169/PDT/2019/PT.DPS, keabsahan perjanjian nominee shareholder yang dibuat dibawah tangan dan diwaarmerking Notaris tidaklah dapat dianggap sah, karena tidak memenuhi syarat penerapan prinsip keterbukaan sebagaimana disebutkan di atas.

This study discusses the nominee shareholder concept in the Limited Liability Company (the “Company”). Nominee shareholder is a concept of that uses the name of appointed person (nominee) who is registered as the shareholder in a Company by the actual owner shareholder of such share (beneficiary). At present, the use of the nominee shareholder concept is still a matter of controversy, since there is no specific regulation governing such thing, so that it is generally considered a legal smuggling. The formulation of issues discussed in this study are the concept of nominee shareholder agreement in positive law in Indonesia and its development, and the correlation between the validity of such agreement and the application of disclosure principle, as well as validity of nominee shareholder agreement made underhand and notarized by Notary based on the Denpasar High Court Decision Number 169/PDT /2019/PT.DPS. In order to respond to such issues, method used in this research is doctrinal, with analysis using a qualitative approach, which originates from primary, secondary, and tertiary legal materials. Based on the results of the research, the current positive law in Indonesia allows the concept of nominee shareholder to be implemented legally on the condition that it is necessary to implement the disclosure principle, which is realized by making a nominee shareholder agreement in the form of a notarial deed, as well as disclosing information regarding its existence to the third parties, in particular the government. Then, in resolving the dispute over the nominee shareholder agreement case in the Case Study of Denpasar High Court Decision Number 169/PDT/2019/PT.DPS, the validity of the nominee shareholder agreement made underhanded and notarized (waarmerking) by a Notary cannot be considered valid, since it does not meet the requirements for the implementation of disclosure principle as mentioned above."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bianca Prithresia
"Penelitian ini memfokuskan pada peristiwa hukum agraria yang berhubungan dengan kepemilikan Hak atas Tanah oleh Warga Negara Asing melalui Perjanjian Nominee, penekanan pada aspek keabsahan perjanjian tersebut dengan UU Pokok Agraria, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah doktrinal untuk menganalisis Putusan dalam penelusuran hukum, menggunakan studi kepustakaan melalui peraturan perundang-undangan, dengan asas-asas dalam norma hukum di negara Indonesia, serta bahan hukum sekunder untuk mendukung penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang terlupakan dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam proses penyelesaian sengketa pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 215/Pdt.G/2019/PN DPS, sebagaimana Putusan Majelis Hakim hanya menilai keabsahan Perjanjian Nominee yang dibuat oleh kedua belah pihak, dari pemenuhan syarat sah perjanjian dan saling mengikatnya perjanjian berdasarkan KUHPerdata saja. Perjanjian Nominee melibatkan pihak asing sebagai penguasa kepemilikan hak tanah yang de facto yaitu faktanya, sementara pihak Warga Negara Indonesia hanya berperan sebagai de jure pihak formal, akibat hukum dari perjanjian tersebut yang bertentangan dengan UU Pokok Agraria, maka tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian pada 1320 KUHPerdata yakni kausa yang halal. Penelitian ini memfokuskan pada isu signifikan yang terlupakan oleh Majelis Hakim dalam menyelesaikan perkara ini, yaitu relevansi asas nasionalitas dalam konteks Hukum Agraria, dalam penerapannya asas nasionalitas sebagaimana diatur dalam UU Pokok Agraria menyatakan bahwa hak kepemilikan tanah di wilayah Indonesia secara keseluruhan hanya dapat dimiliki oleh individu yang memiliki kewarganegaraan Indonesia, maka implikasi dari keabsahan Perjanjian Nominee mengenai kepemilikan Hak atas Tanah dapat memberikan kerentanan terhadap pengambilalihan hak milik atas tanah oleh warga negara asing, yang dapat merugikan kepentingan nasional dan masyarakat setempat wilayah Indonesia.

This research focuses on agrarian law events related to the ownership of land rights by foreign citizens through Nominee Agreements, emphasizing the aspects of the validity of these agreements with the Basic Agrarian Law. The method used in this research is doctrinal to analyze decisions in legal investigations, using studies literature through statutory regulations with principles in legal norms in Indonesia, as well as secondary legal materials to support this research. This research aims to identify forgotten factors in the consideration of the Panel of Judges in the dispute resolution process in the Denpasar District Court Decision Number 215/Pdt.G/2019/PN DPS, as the Panel of Judges decision only assesses the validity of the Nominee Agreement made by both parties, from fulfilling the legal requirements of the agreement and mutually binding agreements based on the Civil Code only. The Nominee Agreement involves a foreign party as the de facto owner of land rights namely in fact, while the Indonesian citizen only acts as a de jure formal party, the legal consequences of the agreement are against the Basic Agrarian Law, meaning that the legal conditions of the agreement in 1320 of the Civil Code (KUHPerdata) are not fulfilled, namely a legitimate cause. This research focuses on a significant issue that was forgotten by the Panel of Judges in resolving this case, namely the relevance of the principle of nationality in the context of Agrarian Law, in its application the principle of nationality as regulated in the Basic Agrarian Law states that land ownership rights in the territory of Indonesia as a whole can only be owned by individuals who have Indonesian citizenship, the implications of the validity of the Nominee Agreement regarding ownership of land rights may provide vulnerability to the takeover of land ownership rights by foreign nationals, which could be detrimental to national interests and local communities in Indonesia."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elsa Kurniawan
"Pasal 20-27 Undang-Undang Pokok Agraria mengatur tentang kepemilikan tanah hak milik di Indonesia termasuk didalamnya telah ditetapkan subjek hak milik dan akibat-akibat hukum jika hak milik jatuh ketangan pihak asing. Bentuk penyelundupan hukum yang umum dilakukan adalah dengan mengadakan perjanjian nominee. Praktek nominee agreement dapat menjadi bumerang bagi pihak asing karena sertipikat atas nama beneficiary maka secara jurudis mereka adalah pemilik sah tanah hak milik tersebut. Penulis berusaha menjelaskan resiko yang akan ditanggung oleh orang asing serta penulis berharap dapat memberikan saran bagi orang asing maupun kepada Pemerintah Indonesia sehubungan dengan praktek nominee agreement.

The Indonesia Agrarian Law (Undang-Undang Pokok Agraria) article 20-27 regulate land ownership in Indonesia, including the owner and legal implications in the case that land ownership falls to the hand of foreign national. The normal practice to circumvent this obstacle is in the form of signing a Nominee Agreement. This practice may well be a boomerang for foreign national involved, due to the fact that the land ownership certificate is under the name of the nominee (beneficiary) thus legally they are the rightful owner of the land. The author attempts to discuss the risk towards the foreign national involved and in the same time wishes to convey suggestion to the Indonesian government in relation to the utilization of Nominee Agreement."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38729
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayinun Mardiyah
"Desa Adat Kubutambahan melakukan perjanjian sewa menyewa tanah adat dengan PT Pinang Propertindo, dalam rapat Paruman Krama Desa Negak telah bersepakat mengadakan sewa menyewa dan ditandatangani oleh Bandesa Adat. Perjanjian tersebut terdapat klausul-klausul yang tidak sesuai. Penelitian ini menelaah pelaksanaan sewa menyewa di Desa Kubutambahan dan keabasahan Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 03 dan Tambahan Nomor 209 antara Desa Adat Kubutambahan dengan PT Pinang Propertindo yang ditandatangani Bandesa Adat. Penelitian ini menggunakan Penelitian Normatif, dengan pendekatan Perbandingan hukum perdata barat dan hukum adat. Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah adat di Desa Kubutambahan harus memberitahukan kepada bandesa adat, setelah itu akan dilakukan Rapat Paruman untuk mendapat persetujuan krama desa. Keputusan Pararem dijadikan dasar dibuatkan Akta Perjanjian secara notaril. Langkah terakhir ialah penyerahan objek sewa diberikan secara bersamaan dengan dibayarkannya uang sewa. Perjanjian sewa menyewa nomor 03 dan tambahan nomor 209 telah memenuhi unsur syarat sahnya perjanjian yaitu sepakat mengikat, cakap, hal terntentu dan sebab yang halal dikarenakan berdasarkan kesepakatan rapat paruman dan para pihak tidak ada yang keberatan. Bandesa adat sah untuk menandatangani perjanjian sewa menyewa Nomor 03 dan Tambahan 209 berdasarkan kuasa yang diberikan krama desa pada Keputusan Paruman dan sewa menyewa tidak harus diwakili oleh pemilik tanah, namun dapat dikuaskan kepada pihak lain, karena perbuatan yang dilakukan bukan pengahlihan sebagaimana Pasal 1548 KUHPER.

Kubutambahan Traditional Village entered into a lease agreement for customary land with PT Pinang Propertindo, in the Paruman Krama meeting, Negak Village agreed to hold a lease and was signed by the Bandesa Adat. The agreement contains clauses that are not appropriate. This study examines the implementation of the lease in Kubutambahan Village and the validity of the Lease Agreement Number 03 and Supplement Number 209 between the Kubutambahan Traditional Village and PT Pinang Propertindo which was signed by Bandesa Adat. This research uses normative research, with a comparative approach to western civil law and customary law. The implementation of the customary land lease agreement in Kubutambahan Village must notify the customary village council, after which a Paruman Meeting will be held to obtain the approval of village manners. Pararem's decision is used as the basis for a notarial deed of agreement. The final step is that the delivery of the object of the lease is given simultaneously with the payment of the rent. The lease agreement number 03 and additional number 209 have fulfilled the elements of the legal requirements of the agreement, namely agreeing to be binding, competent, certain things and lawful reasons because based on the agreement of the Paruman meeting and the parties have no objections. Bandesa adat is legal to sign a lease agreement Number 03 and Supplement 209 based on the power given by krama desa in the Paruman Decree and the lease does not have to be represented by the land owner, but can be delegated to another party, because the act committed is not a transfer as referred to in Article 1548 of the KUHPER.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fanita Adventine Desianty
"Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya di tuntut bertindak saksama, menjaga kepentingan para pihak, dan memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak terkait dengan pembuatan akta tersebut. Adapun pada prakteknya, terdapat akta Notaris dengan objek sewa Hak Guna Bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Yang Telah Berakhir Jangka Waktunya. Oleh karenanya muncul permasalahan sebagaimana dianalisis dalam tesis yakni perihal: 1 Bagaimana kedudukan Akta Perjanjian Sewa Menyewa dengan Objek Sewa Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan yang telah berakhir jangka waktunya? dan 2 Bagaimanakah peran dan tanggung jawab Notaris atas Akta Perjanjian Sewa Menyewa dengan Objek Sewa Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan yang telah berakhir jangka waktunya? Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis.
Dari hasil penelitian ini ditemukan 2 dua simpulan yaitu: 1 kedudukan Akta Perjanjian Sewa Menyewa tersebut batal demi hukum karena tidak memiliki objek perjanjian. Akibat dari batal demi hukum tersebut adalah perjanjian tersebut tidak pernah lahir; dan 2 Notaris berkewajiban untuk bertindak saksama dan menjaga kepentingan para pihak yang membuat akta tersebut, serta Notaris seharusnya memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak. Dalam hal ini, Notaris dapat diberikan sanksi baik berupa sanksi administratif maupun sanksi perdata yaitu tuntutan berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga.
Adapun saran yang dapat diberikan yaitu: 1 Notaris agar lebih cermat, teliti, saksama dan menaati kewajiban yang ditetapkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya dan Kode Etik Notaris; dan 2 pihak yang menderita kerugian akibat batal demi hukum akta perjanjian tersebut dapat mengambil tindakan berupa pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan Notaris kepada Majelis Pengawas Daerah dan tuntutan biaya, ganti rugi, dan bunga kepada Notaris.

Notary, in performing its duty and function have to act precisely, maintain both parties interest, and educate them on making deed. In practice, there is a deed of lease agreement with an object of lease agreement is the expired Right to Build on the Rights of Management. Therefore, problem has emerged and will be analysis in this Research, such as 1 How is the position of a Deed with an object of Lease agreement is the expired Right to Build on the Rights of Management and 2 How is the role and responsibility of a Notary who made a Deed of Lease agreement which object is the expired Right to Build on Rights of Management Method used in this research is analytical normative juridical.
According to the research, there are 2 two conclusions 1 Deed is null and void as an effect of no object of agreement. 2 Notary has an obligation to act precisely and maintain both parties interest, and also educate them on making deed. Notary could be awarded sanction whether administrative sanction or civil sanction.
Suggestion that could be given to party that suffer loss are reporting this violation to Area Supervisory Board and bring charges to the Notary to cover expense, loss, and interest.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47824
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wulan Yussilya
"ABSTRAK
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya harus memenuhi berbagai
ketentuan dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris. Dalam praktek terdapat
pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris dalam pembuatan akta perjanjian sewa
menyewa yang penghadapnya tidak mengeti bahasa dalam akta yaitu tidak
menerjemahkan atau menjelaskan isi akta kedalam bahasa yang dimengerti oleh
penghadap sebelum penandatanganan akta dan tidak pula menggunakan
penerjemah resmi. Dalam hal ini Penulis menganalisis Putusan Pengadilan Tinggi
Denpasar Nomor 14/PDT/2013 terkait pelanggaran kewajiban notaris tersebut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis
normatif, dengan tipologi penelitiannya adalah deskriptif analitis dengan
menggunakan data sekunder. Hasil analisis penulis adalah kewajiban Notaris
terhadap penghadap yang tidak mengerti bahasa dalam akta berdasarkan Peraturan
Jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris,
dan terakhir diubah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
yaitu wajib menerjemahkan atau menjelaskan isi akta ke dalam bahasa yang
dimengerti oleh penghadap sebelum penandatanganan akta. Apabila Notaris tidak
dapat menerjemahkan atau menjelaskannya, maka Notaris dapat meminta bantuan
seorang penerjemah resmi. Terkait penerjemahan atau penjelasan isi akta tersebut
harus dinyatakan secara tegas pada akhir akta. Atas pelanggaran kewajiban
Notaris tersebut, Notaris dapat dimintapertanggungjawaban terkait akta yang
dibuatnya berupa sanksi perdata. Pertimbangan hukum hakim Pengadilan Tinggi
Denpasar dalam Putusan Nompr 14/PDT/2013/PT.DPS tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat akta perjanjian sewa
menyewa tersebut dibuat.

ABSTRACT
In carrying out their duties, notaries must meet the various provisions in
the Law on Notary. In practice, there are violations committed by notaries in
writing deed of lease agreement for appearers who do not understand the language
used in the deed. The violations include a failure to provide an explanation of the
deed contents in a language understood by the appearers prior to the signing, and a
failure to provide the appearers with a copy of deed translated by sworn
translators. Related to such violation of notaries, the author was interested in
analyzing the Denpasar High Court Decision No. 14/Pdt/2013/PT.DPS. This study
is normative-juridical whose research typology is descriptive-analytical using
secondary data. The result of the analysis showed that there was a violation of
notaries obligations to the appearers who do not understand the language used in
the deed as provided by regulations including Law No. 30/2004 concerning
Notary as last amended by Law No. 2/2014 on Amendments to the Law law No.
30/2004 on Notary, namely, the obligation to translate or to explain the contents
of the deed in a language that the appearer understand prior to the signing. If
notaries cannot translate or explain the document themselves, they may have it
translated by sworn translators, and that the translations or explanations regarding
the contents of the deed shall be clearly stated at the end of the document. For
such a violation, the notary could be held accountable and should receive civil
sanctions. The legal considerations of the judges at Denpasar High Court in their
Decision No. 14/PDT/2013/PT.DPS are not in accordance with the applicable
legislation at the time the deed of lease agreement was made"
Lengkap +
2016
T46358
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Olivia Laksmono
"Penelitian ini difokuskan mengenai bagaimana kepemilikan hak atas tanah oleh perseroan terbatas berdasarkan perjanjian pinjam nama yang dituangkan dalam bentuk akta pernyataan, dan akibat hukum dari akta pernyataan yang mengandung perjanjian pinjam nama terhadap akta jual beli tanah yang dibuat sebelumnya. Penelitian ini berbentuk doktrinal, yang dilakukan dengan mengumpulkan data melalui studi dokumen, dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dalam Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 153/Pdt/2022/Pt Smr., perjanjian pinjam nama digunakan oleh PT DM untuk memungkinkan pihaknya untuk dapat secara tidak langsung menjadi pemilik dari tanah hak milik, serta untuk menghindari pajak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Kepemilikan hak atas tanah oleh perseroan terbatas berdasarkan perjanjian pinjam nama yang dituangkan dalam bentuk akta pernyataan adalah tidak sah; dan 2) Akibat hukum dari akta pernyataan yang mengandung perjanjian pinjam nama terhadap akta jual beli hak atas tanah yang dibuat sebelumnya adalah mengakibatkan tidak terpenuhinya syarat subjektif dan objektif sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, sehingga akta jual beli tersebut seharusnya batal demi hukum.

This research focuses on the ownership of land rights by limited liability company based on a nominee agreement stated in the form of deed of statement, and the legal consequences of said deed of statement on the land sale and purchase deed made previously. This research is doctrinal, which was carried out by collecting datas through document study, which was then analyzed qualitatively. In the Samarinda High Court Decision Number 153/Pdt/2022/Pt Smr., a nominee agreement set out in the form of a deed of statement was used by PT DM to be able to indirectly own land ownership rights, as well as to avoid taxes. This research concluded that: 1) Ownership of land rights by a limited liability company based on a nominee agreement stated in the form of a deed of statement is invalid; and 2) The legal consequences of the deed of statement containing nominee agreement on the deed of sale and purchase of land rights previously made are that the subjective and objective conditions for the validity of the agreement as regulated in Article 1320 of the Civil Code are not fulfilled, resulting in the deed of sale and purchase to be null and void."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gufi Laura Patricia
"Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif yang disusun untuk menganalisis penggunaan konsep nominee agreement dalam kepemilikan tanah maupun saham oleh Warga Negara Asing di Indonesia. Dimana di dalam kepemilikan tanah, Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Pokok Agraria menyebutkan bahwa selain Warga Negara Indonesia dilarang memiliki suatu Hak Milik dengan apapun caranya. Sedang dalam kepemilikan saham, terdapat batasan Warga Negara Asing untuk menguasai saham dan kegiatan usaha yang tertutup bagi penanam modal asing. Batasan ini memicu adanya praktik konsep nominee agreement di Indonesia sebagai bentuk penyelundupan hukum, dimana Warga Negara Asing sebagai beneficiary meminjam nama Warga Negara Indonesia sebagai nominee untuk memperoleh hak atas tanah/saham. Sehingga hasil penelitian ini adalah terdapatnya permasalahan hukum karena konsep nominee agreement dilarang dalam sistem hukum di Indonesia. Beberapa putusan pengadilan pun menyatakan nominee agreement batal demi hukum karena perjanjian tersebut tidak memenuhi syarat objektif sahnya suatu perjanjian.

This research is qualitative with a descriptive design, to analyze the application of nominee agreement concept in stock and land ownership by foreigners in Indonesia. In land ownership, Article 21 paragraph (1) in conjunction with Article 26 paragraph (2) of the Basic Agrarian Law, besides Indonesian citizens are prohibited from owning a Freehold with any way. In stocks ownership, there are limitations for foreigner to possess stocks and business activities which are prohibited to foreign investors. Until finally these limits triggers the practice of the concept of nominee agreement in Indonesia as a form of smuggling law, whereby foreigner as beneficiary, borrow the name of an Indonesian citizen as a nominee to acquire land rights/shares. The result of this research is there are some new problems because of the concept of nominee agreement is prohibited in the legal system of Indonesia. Several court decisions also stated nominee agreement is null and void because the agreement does not qualify objective validity of an agreement."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54426
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Nyoman Junita Krisnadiyanti Devi
"Perjanjian sewa menyewa atas tanah pada umumnya dibuat secara tertulis yang mencakup keinginan dan kepentingan para pihak. Namun, dalam kasus perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644/K/Pdt/2022, perjanjian sewa menyewa atas tanah dilakukan secara lisan dan dijadikan dasar pembuatan Akta sewa menyewa. Kedua bentuk perjanjian tersebut diajukan sebagai alat bukti di pengadilan, meskipun memiliki kekuatan pembuktian yang berbeda. Dengan putusan pengadilan yang menyatakan Akta sewa menyewa atas tanah batal demi hukum akibat adanya perbuatan melawan hukum, sedangkan perjanjian sewa menyewa atas tanah secara lisan sah menurut hukum, maka muncul pertanyaan tentang kekuatan pembuktian dari suatu Akta notaris yang seharusnya merupakan alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dibandingkan dengan perjanjian secara lisan. Permasalahan hukum yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah kekuatan pembuktian perjanjian sewa menyewa atas tanah secara lisan dan Akta sewa menyewa atas tanah terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644/K/Pdt/2022, serta tanggung jawab notaris dalam pembuatan Akta sewa menyewa yang mengandung perbuatan melawan hukum terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 1644/K/Pdt/2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil analisis menunjukkan bahwa kekuatan pembuktian perjanjian sewa menyewa atas tanah secara lisan perlu dibuktikan dengan alat bukti lainnya, sehingga memiliki kekuatan yang lebih lemah dibandingkan dengan kekuatan pembuktian dari Akta sewa menyewa. Untuk Akta sewa menyewa yang dinyatakan batal demi hukum oleh hakim akibat adanya perbuatan melawan hukum dalam pembuatan Akta, maka Notaris dapat melakukan tanggung jawab secara perdata dan administratif.

Land lease agreements are generally made in writing which includes the wishes and interests of the parties. However, in the case of Supreme Court Decision No. 1644/K/Pdt/2022, the land lease agreement was made orally and used as the basis for making a lease deed. Both forms of agreement were submitted as evidence in court, although they have different evidentiary powers. With the court's decision stating that the land lease deed is null and void due to unlawful acts, while the oral land lease agreement is valid according to the law, the question arises about the evidentiary power of a notarial deed which should be an evidence tool that has perfect evidentiary power compared to an oral agreement. The legal issues to be discussed in this research are the evidentiary power of oral land lease agreements and land lease deeds related to Supreme Court Decision Number 1644/K/Pdt/2022, as well as the responsibility of notaries in making lease deeds containing unlawful acts related to Supreme Court Decision Number 1644/K/Pdt/2022. This research uses doctrinal research methods. The results of the analysis show that the strength of proof of an oral land lease agreement needs to be proven by other evidence, so that it has weaker strength than the strength of proof."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>