Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 101533 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Raushan Aljufri
"Isu ketentuan mengenai hukum yang berlaku dalam sengketa pelanggaran hak cipta sampai hari ini belum banyak didiskusikan di Indonesia, meskipun isu ini menjadi semakin penting dalam era digital modern. Penelitian ini mengkaji ketentuan-ketentuan tentang hukum yang berlaku dalam pelanggaran hak cipta di Indonesia, dengan memperhatikan semua norma hukum internasional maupun hukum nasional Indonesia yang berhubungan. Pertama, suatu analisa terhadap ketentuan tentang hukum yang berlaku dalam pasal 5 paragraf (2) Berne Convention on the Protection of Literary and Artistic Works dilakukan dengan memperhatikan diskusi antara ahli hukum mengenai penafsiran yang tepat dari pasal tersebut, dan juga dengan memperhatikan berbagai praktek nasional mengenai bagaimana pasal tersebut telah diterapkan oleh berbagai negara. Kedua, implikasi-implikasi terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di diskusikan, serta bagaimana pandangan-pandangan ahli dan praktisi hukum di Indonesia tentang ketentuan mengenai hukum yang berlaku yang tepat untuk digunakan dalam sengketa pelanggaran hak cipta. Penelitian ini menyimpulkan bahwa walaupun ada debat tentang penafsiran yang tepat dari Pasal 5 ayat (2) Konvensi Berne, pendapat yang paling umum secara internasional adalah bahwa ketentuan tersebut mengharuskan penggunaan hukum dari negara untuk mana perlindungan diminta (lex loci protectionis) saat menangani perkara pelanggaran hak cipta. Di sisi lain, para ahli dan praktisi hukum Indonesia cenderung menggunakan lex fori dibandingkan lex loci protectionis.

The issue of the applicable law in international copyright infringement disputes has to this day received little discussion in Indonesia, despite the increasing importance of this issue in the modern digital age. This study attempts to research the possible rules regarding the applicable law that may currently apply to copyright infringement in Indonesia, by examining all relevant norms of international law as well as Indonesian national law. First, an analysis of the applicable law rules contained in article 5 paragraph (2) of the Berne Convention on the Protection of Literary and Artistic Works is conducted by examining the scholarly debate regarding the proper interpretation of the article, as well as by further examining the various national practices regarding how the article has been applied in various countries. Second, the possible applicable law implications of Article 2 of Law No. 28 of 2014 about Copyright is discussed, as well as the prevailing views of Indonesian scholars and law practitioners regarding the proper applicable law rules to be applied in copyright infringement disputes. The study finds that while there is some debate about the interpretation of article 5 paragraph (2) of the Berne Convention, the prevailing view internationally is that it requires the use of the law of the state for which protection is claimed (lex loci protectionis) when dealing with copyright infringement. On the other hand, it appears that Indonesian scholars and legal practitioners tend to apply the lex fori as opposed to the lex loci protectionis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raushan Aljufri
"Isu ketentuan mengenai hukum yang berlaku dalam sengketa pelanggaran hak cipta sampai hari ini belum banyak didiskusikan di Indonesia, meskipun isu ini menjadi semakin penting dalam era digital modern. Penelitian ini mengkaji ketentuan- ketentuan tentang hukum yang berlaku dalam pelanggaran hak cipta di Indonesia, dengan memperhatikan semua norma hukum internasional maupun hukum nasional Indonesia yang berhubungan. Pertama, suatu analisa terhadap ketentuan tentang hukum yang berlaku dalam pasal 5 paragraf (2) Berne Convention on the Protection of Literary and Artistic Works dilakukan dengan memperhatikan diskusi antara ahli hukum mengenai penafsiran yang tepat dari pasal tersebut, dan juga dengan memperhatikan berbagai praktek nasional mengenai bagaimana pasal tersebut telah diterapkan oleh berbagai negara. Kedua, implikasi-implikasi terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di diskusikan, serta bagaimana pandangan-pandangan ahli dan praktisi hukum di Indonesia tentang ketentuan mengenai hukum yang berlaku yang tepat untuk digunakan dalam sengketa pelanggaran hak cipta. Penelitian ini menyimpulkan bahwa walaupun ada debat tentang penafsiran yang tepat dari Pasal 5 ayat (2) Konvensi Berne, pendapat yang paling umum secara internasional adalah bahwa ketentuan tersebut mengharuskan penggunaan hukum dari negara untuk mana perlindungan diminta (lex loci protectionis) saat menangani perkara pelanggaran hak cipta. Di sisi lain, para ahli dan praktisi hukum Indonesia cenderung menggunakan lex fori dibandingkan lex loci protectionis.

The issue of the applicable law in international copyright infringement disputes has to this day received little discussion in Indonesia, despite the increasing importance of this issue in the modern digital age. This study attempts to research the possible rules regarding the applicable law that may currently apply to copyright infringement in Indonesia, by examining all relevant norms of international law as well as Indonesian national law. First, an analysis of the applicable law rules contained in article 5 paragraph (2) of the Berne Convention on the Protection of Literary and Artistic Works is conducted by examining the scholarly debate regarding the proper interpretation of the article, as well as by further examining the various national practices regarding how the article has been applied in various countries. Second, the possible applicable law implications of Article 2 of Law No. 28 of 2014 about Copyright is discussed, as well as the prevailing views of Indonesian scholars and law practitioners regarding the proper applicable law rules to be applied in copyright infringement disputes. The study finds that while there is some debate about the interpretation of article 5 paragraph (2) of the Berne Convention, the prevailing view internationally is that it requires the use of the law of the state for which protection is claimed (lex loci protectionis) when dealing with copyright infringement. On the other hand, it appears that Indonesian scholars and legal practitioners tend to apply the lex fori as opposed to the lex loci protectionis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmine Assilmi Wirawan
"Tulisan ini menganalisis mengenai penerapan dari Doktrin Joint Authorship di Indonesia, khususnya terhadap permasalahan pada larangan untuk Pencipta lagu dalam mempertunjukan lagu ciptaan bersama. Joint Authorship merupakan suatu fenomena yang terjadi ketika terdapat dua atau lebih Pencipta yang berkontribusi untuk menghasilkan suatu karya cipta bersama. Doktrin Joint Authorship sendiri telah diterapkan di Indonesia, khususnya dalam proses penciptaan lagu. Akan tetapi, terdapat permasalahan terkait dengan Joint Authorship yang terjadi di Indonesia, yakni saat seorang Pencipta melarang Pencipta lainnya untuk mempertunjukan lagu ciptaan bersama. Tulisan ini disusun dengan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian dari tulisan ini menunjukan bahwa Joint Authorship telah diakui dalam perundang-undangan di Indonesia, yakni dalam definisi Pencipta dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC). Akan tetapi, pengaturan lebih lanjut mengenai Joint Authorship ini belum diberlakukan di Indonesia. Doktrin Joint Authorship juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan kesepakatan yang jelas saat proses penciptaan bersama yang dilakukan oleh beberapa pihak Pencipta. Selain itu, dengan adanya model Doktrin Joint Authorship, dapat diketahui bagaimana dampak terhadap kepemilikan atas lagu-lagu yang telah diciptakan bersama oleh para Pencipta. Dengan demikian, hasil dari penelitian ini merekomendasikan bahwa perlunya pengaturan lebih lanjut mengenai Joint Authorship dalam UUHC yang berlaku di Indonesia.

This paper analyzes the application of the Doctrine of Joint Authorship in Indonesia, especially on the issue of prohibition for the Creator in using the song of joint works. Joint Authorship is a phenomenon that occurs when there are two or more creators who contribute to produce a joint copyrighted work. The doctrine of Joint Authorship itself has been applied in Indonesia, especially in the process of song creation. However, there are problems related to Joint Authorship that occur in Indonesia, namely when a creator prohibits other creators from using songs of joint works. This paper is prepared using doctrinal research method. The research results of this paper show that Joint Authorship has been recognized in Indonesian legislation, which is under the definition of Creator in Copyright Law Number 28 of 2014 concerning Copyright (UUHC). However, further provisions regarding Joint Authorship have not been enacted in Indonesia. The Joint Authorship Doctrine also underlines the importance of clear communication and agreement during the co-creation process carried out by several Creators. In addition, with the existence of the Joint Authorship Doctrine model, it can be seen how the impact on the authorship of songs that have been co-created by the Creators. Thus, the results of this study recommend that there is a need for further regulation of Joint Authorship in the existing UUHC in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmine Assilmi Wirawan
"Tulisan ini menganalisis mengenai penerapan dari Doktrin Joint Authorship di Indonesia, khususnya terhadap permasalahan pada larangan untuk Pencipta lagu dalam mempertunjukan lagu ciptaan bersama. Joint Authorship merupakan suatu fenomena yang terjadi ketika terdapat dua atau lebih Pencipta yang berkontribusi untuk menghasilkan suatu karya cipta bersama. Doktrin Joint Authorship sendiri telah diterapkan di Indonesia, khususnya dalam proses penciptaan lagu. Akan tetapi, terdapat permasalahan terkait dengan Joint Authorship yang terjadi di Indonesia, yakni saat seorang Pencipta melarang Pencipta lainnya untuk mempertunjukan lagu ciptaan bersama. Tulisan ini disusun dengan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian dari tulisan ini menunjukan bahwa Joint Authorship telah diakui dalam perundang-undangan di Indonesia, yakni dalam definisi Pencipta dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC). Akan tetapi, pengaturan lebih lanjut mengenai Joint Authorship ini belum diberlakukan di Indonesia. Doktrin Joint Authorship juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan kesepakatan yang jelas saat proses penciptaan bersama yang dilakukan oleh beberapa pihak Pencipta. Selain itu, dengan adanya model Doktrin Joint Authorship, dapat diketahui bagaimana dampak terhadap kepemilikan atas lagu-lagu yang telah diciptakan bersama oleh para Pencipta. Dengan demikian, hasil dari penelitian ini merekomendasikan bahwa perlunya pengaturan lebih lanjut mengenai Joint Authorship dalam UUHC yang berlaku di Indonesia.

This paper analyzes the application of the Doctrine of Joint Authorship in Indonesia, especially on the issue of prohibition for the Creator in using the song of joint works. Joint Authorship is a phenomenon that occurs when there are two or more creators who contribute to produce a joint copyrighted work. The doctrine of Joint Authorship itself has been applied in Indonesia, especially in the process of song creation. However, there are problems related to Joint Authorship that occur in Indonesia, namely when a creator prohibits other creators from using songs of joint works. This paper is prepared using doctrinal research method. The research results of this paper show that Joint Authorship has been recognized in Indonesian legislation, which is under the definition of Creator in Copyright Law Number 28 of 2014 concerning Copyright (UUHC). However, further provisions regarding Joint Authorship have not been enacted in Indonesia. The Joint Authorship Doctrine also underlines the importance of clear communication and agreement during the co-creation process carried out by several Creators. In addition, with the existence of the Joint Authorship Doctrine model, it can be seen how the impact on the authorship of songs that have been co-created by the Creators. Thus, the results of this study recommend that there is a need for further regulation of Joint Authorship in the existing UUHC in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Armandha Andri Anwar
"Film dokumenter merupakan jenis film yang berisi fakta untuk menceritakan peristiwa dan tokoh yang nyata untuk berbagai kepentingan, seperti pendidikan dan penelitian. Sebagai produk yang bersifat informatif dan kreatif, film dokumenter ini merupakan objek yang dilindungi oleh hukum hak cipta. Namun, film dokumenter juga dapat menimbulkan permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta karena sering menggunakan cuplikan milik orang lain yang dilindungi oleh hak cipta, seperti video, potret, karya fotografi, dan objek lainnya. Penggunaan cuplikan tersebut berpotensi melanggar hak cipta milik orang lain apabila terdapat unsur komersialisasi dan merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta. Meskipun demikian, terdapat doktrin pembatasan atau pengecualian yang dikenal dengan doktrin fair use dalam hukum hak cipta. Fair use merupakan doktrin yang membatasi pelindungan hak cipta sehingga seseorang dapat melaksanakan hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta tanpa izin. Doktrin yang berasal dari Amerika Serikat ini berpotensi menjadi mekanisme pelindungan bagi pembuat film dokumenter karena memiliki pengaturan yang cukup memadai dan fleksibel. Fleksibilitas ini menjadi titik pembeda dalam pengaturan fair use pada hukum hak cipta di Amerika Serikat, jika dibandingan dengan hukum hak cipta di Indonesia. Maka dari itu, tulisan ini akan membahas mengenai pengaturan dan penerapan doktrin fair use di antara kedua negara tersebut. Permasalahan tersebut ditinjau dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan melihat pengaturan dan doktrin-doktrin hukum yang berkaitan dengan topik tulisan ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan fair use di Amerika Serikat cenderung menguntungkan film dokumenter karena menekankan pada unsur transformatif daripada unsur komersial yang mana hal ini terbalik dengan pengaturan mengenai pembatasan hak cipta di Indonesia.

A documentary film is a type of movie that contains facts to portray real events and characters for various purposes, such as education and research. As an informative and creative product, the documentary film is an object protected by copyright law. However, documentary films can also cause problems related to copyright infringement because they often use copyrighted footage, such as videos, portraits, photographic works, and other objects. The use of such footage could potentially infringe on the others’ copyrights if there is an element of commercialization and harm to the reasonable interests of the author. However, there is a doctrine of limitations or exceptions known as the doctrine of fair use in copyright law. Fair use is a doctrine that limits copyright protection so that a person can exercise the exclusive rights of the creator or copyright holder without permission. This doctrine originating from the United States has the potential to be a protection mechanism for documentary filmmakers for using copyrighted footage because it has adequate and flexible provisions. This flexibility is a point of difference in the regulation of fair use in US copyright law, if compared to Indonesian copyright law. Therefore, this paper will discuss the regulation and its implementation of the fair use doctrine between the two countries. The problem is reviewed using the normative juridical method by looking at laws, regulations, and doctrines related to the topic of this paper. The results of this study indicate that the regulation of fair use in the United States tends to favor documentary films because it emphasizes the transformative use element rather than the commercial element which is contrary to provisions on copyright limitations in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Damayanti Athiah Wardana
"Tindakan pelanggaran Hak Cipta di Internet, khususnya pada jejaring sosial seperti Instagram, berpotensi semakin marak seiring dengan pesatnya perkembangan penggunaan situs media sosial untuk berkomunikasi atau juga saling berhubungan antar pengguna. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur mengenai bentuk-bentuk pelanggaran Hak
Cipta termasuk pelanggaran Hak Cipta yang terjadi di Internet. Selain itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, baik platform media sosial seperti Instagram juga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan juga penindaklanjutan atas pelanggaran
Hak Cipta di Internet. Namun, terdapat ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang tidak sepenuhnya melindungi Hak Cipta dari pelanggaran Hak Cipta di Internet, khususnya dalam situs media sosial seperti Instagram.

Copyright infringement on the Internet, especially on social networks such as Instagram, might
potentially increase as the use of social media sites to communicate and also interact with each
other between users has rapidly grown. Law Number 28 of 2014 regulates forms of Copyright
infringement including Copyright infringement that occurs on the Internet. Based on existing
laws and regulations, both social media platforms such as Instagram and the government have
the responsibility to prevent and enforce the law if there happen to be any case of copyright
infringement on the Internet. However, there are provisions in laws and regulations that do not
fully protect Copyright from the act of copyright infringement on the Internet, especially on
social media sites such as Instagram.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmina Salma Dwita Andjani
"Perkembangan teknologi yang semakin pesat melahirkan suatu fenomena yang memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan industri mode. Kemunculan fast-fashion yang kini telah mendominasi industri mode di Amerika, bahkan di seluruh dunia memungkinkan perusahaan untuk memproduksi pakaian kekinian dengan harga terjangkau, serta siklus produksi yang cepat sehingga model bisnis tersebut sangatlah menguntungkan dan diminati. Namun, di sisi lain popularitas model bisnis fast-fashion ini juga menyebabkan peningkatan kasus pelanggaran hak cipta karena dalam praktiknya, perusahan fast-fashion menggunakan tren yang diobservasi melalui peragaan busana desainer terkenal untuk mendesain produknya. Hal tersebut tentunya dapat merugikan para perancang busana tersebut sebagai pemilik asli dari karya ciptanya, maupun perusahaan-perusahaan yang terdapat dalam industri mode lainnya, seperti perusahaan desain tekstil karena biasanya desain yang ditiru, dilakukan tanpa izin sehingga para desainer ternama dan label independen seringkali menghadapi isu hukum hak cipta. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas hak kekayaan intelektual dan mendorong perkembangan yang berkelanjutan dalam industri mode, penting untuk mengetahui penerapan dan perlindungan hak cipta motif kain terhadap fast-fashion di Amerika Serikat dan Indonesia dengan harapan upaya kreatif dan inovasi para kreator dapat terlindungi dan dihargai, sementara konsumen tetap dapat menikmati pilihan produk fashion yang inovatif dan berkualitas.

The rapid development of technology has given rise to a phenomenon with significant impacts on the fashion industry. The emergence of fast-fashion, which now dominates the fashion industry in America and worldwide, enables companies to produce trendy and affordable clothing with a fast production cycle, making this business model highly profitable and popular. However, on the other hand, the popularity of fast-fashion has also led to an increase in copyright infringement cases. In practice, fast-fashion companies often use trends observed in famous designer fashion shows to design their products. This practice can be detrimental to both the original fashion designers, who are the rightful owners of their creative works, and other companies in the fashion industry, such as textile design companies, as the imitation of designs is often done without permission, leading to legal copyright issues for renowned designers and independent labels. Therefore, to safeguard the integrity of intellectual property rights and promote sustainable development in the fashion industry, it is essential to understand the application and protection of copyright for fabric designs in the context of fast-fashion in the United States and Indonesia. This is done in the hope that the creative efforts and innovations of designers can be protected and valued, while consumers can continue to enjoy innovative and high-quality fashion choices."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiara Ananda Putri
"Rencana pemerintah atas rancangan pengenaan royalti penggandaan buku perpustakaan di perguruan tinggi walau untuk keperluan studi pribadinya terlihat tidak sejalan dengan peraturan yang ada. Sedangkan Pembatasan perlindungan atas hak esklusif terhadap Penggandaan Ciptaan telah di atur pada Pasal 26 poin c UUHC yang menyebutkan bahwa Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait untuk kepentingan penelitian ilmu pengetahuan adalah bukan pelanggaran hak cipta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Mekanisme Penarikan Royalti Bidang Karya Literasi dan melihat rancangan tersebut dari prespektif Hukum Hak Cipta. Jenis penelitian ini adalah Yuridis Normatif, dengan menjalankan dua tahap penelitian, yaitu penelitian kepustakaan didampingi dengan penelitian lapangan. Data primer didapatkan melalui pengumpulan bahan dari beberapa narasumber, yaitu LMK dalam bidang literasi dan Dirjen KI-Kementerian Hukum dan HAM. Data-data ini kemudian diolah dan dianalisis secara normatif kualitatif. Pada kesimpulannya, penelitian ini menemukan bahwa adanya pengecualian dan pembatasan hak cipta yang dapat digunakan oleh Perpustakaan di Perguruan Tinggi bukanlah suatu tindakan yang mencoba menghindari pembayaran royalti kepada penulis dan penerbit melainkan menyediakan pengecualian dan pembatasan hak cipta itu untuk menciptakan kondisi dimana terdapat keseimbangan dalam memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk menikmati hasil kerjanya juga secara bersamaan dapat memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Bahwa dibutuhkan lisensi langsung dan yang tidak ambigu. Dan diperlukan pengembangan kontrak model antara Pencipta, penerbit, LMK dan grup pengguna.

The government's plan for the imposition of royalties for reproducing library books at universities even though its for the purposes of personal study seems inconsistent with the applicable law, while the limitation of protection on exclusive rights to the reproduction of works has been regulated in Article 26 point c of the UUHC which states that the reproduction of works and/or related rights products for the interest of scientific research is not copyright infringement. The purpose of this study is to analyze the draft Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia regarding the Royalty Withdrawal Mechanism for the Literacy Field and see the draft from the perspective of Copyright Law. This type of research is normative juridical, by carrying out two stages of research, namely library research accompanied by field research. Primary data was obtained through the collection of materials from several sources, namely LMK in the field of literacy and the Director General of KI-Ministry of Law and Human Rights. These data are then processed and analyzed in a qualitative normative manner. In conclusion, this study finds that the exceptions and limitations of copyright that can be used by libraries in universities is not an act that tries to avoid paying royalties to authors and publishers but provides exceptions and limitations on copyright to create conditions in which there is a balance in granting rights. exclusive rights to the creator to enjoy the results of his work can simultaneously fulfill the public's right to obtain information. That it takes a direct and unambiguous license. And it is necessary to develop a model contract between the Creator, publisher, LMK and user groups."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amalia Karunia Putri
"Penelitian ini membahas mengenai perbandingan hukum dimana hak cipta yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia di Negara Indonesia dan Negara Singapura. Berdasarkan Pasal 16 ayat 3 Undang-Undang Hak Cipta yang menyatakan bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia hal ini menyadarkan kita bahwasanya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada dasarnya mempunyai nilai ekonomis. Dengan adanya perkembangan masyarakat global, HKI dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit perbankan secara internasional. Dengan adanya pasal tersebut memunculkan masalah baru dimana belum adanya konsep yang jelas terkait due diligence, penilaian aset HKI, dan lembaga appraisal HKI di Indonesia, serta belum adanya dukungan yuridis baik dalam bentukperaturan terkait aset HKI sebagai objek jaminan kredit perbankan maupun revisi mengenai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 9/6/PBI/2007 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum terkait agunan kredit menjadi salah satu faktor utama mengapa pihak bank belum dapat menerima HKI sebagai objek jaminan kredit perbankan. Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediary, Bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menyalurkan dana melalui pemberian kredit atau pembiayaan untuk memastikan bahwa debitur atau nasabah memiliki itikad dan kemampuan untuk membayar sesuai kesepakatan. Untuk mewujudkan konsep tersebut, Indonesia perlu belajar dari negara-negara yang telah mengatur secara jelas dan pasti peraturan mengenai HKI dapat dijadikan sebagai agunan di Bank.

This research discusses the comparative law where copyright can be used as an object of fiduciary security in Indonesia and Singapore. Based on Article 16 paragraph 3 of the Copyright Law which states that copyright can be used as an object of fiduciary security, this makes us aware that Intellectual Property Rights (IPR) basically have economic value. As is development of the global community, IPR can be used as collateral to get credit banking internationally. The existence of this article raises new problems where there is no clear concept related to due diligence, IPR asset valuation, and IPR appraisal institutions in Indonesia, and there is no juridical support either in the form of regulations related to IPR assets as objects of bank credit guarantees or revisions to Bank Indonesia Regulations. (PBI) No. 9/6/PBI/2007 concerning Asset Quality Assessment of Commercial Banks related to credit collateral is one of the main factors why banks have not been able to accept HKI as objects of bank credit guarantees. In carrying out its function as an intermediary institution, Banks are required to apply the precautionary principle, particularly in channeling funds through the provision of credit or financing to ensure that the debtor or customer has the intention and ability to pay according to the agreement. To realize this concept, Indonesia needs to learn from countries that have clearly and definitely regulated IPR regulations that can be used as collateral in banks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alvita Ghinawati
"Salah satu polemik dari pengaturan hak cipta sebagai jaminan fidusia sehingga sulit untuk dilaksanakan karena mengingat jaminan fidusia masih menggunakan dasar hukum yang berlaku saat ini yaitu UU Jaminan Fidusia sedangkan pengaturan mengenai hak cipta terus berkembang. Selain itu aturan teknis tentang tata cara pelakasanaannya belum diatur oleh undang-undang maupun peraturan pemerintah. Permasalahan hukum yang timbul ketika hak cipta sebagai benda bergerak tak berwujud (intangible) dapat menjadi agunan/jaminan) fidusia salah satunya terletak pada aspek prosedural manakala debitur melakukan suatu wanprestasi/cidera janji yang mengakibatkan dapat dilakukan eksekusi atas objek yang dijaminkan.
Hak cipta sebagai objek jaminan wajib memberikan keyakinan, kepastian hukum serta perlindungan bagi kreditur atas pelunasan pinjaman di kemudian hari agar para pihak baik pemberi pinjaman maupun penerima pinjaman dapat mengurangi risiko dikemudian hari, maka hak cipta sebagai objek jaminan harus memiliki nilai ekonomis dikarenakan bank/lembaga keuangan non-bank pastinya dalam menyalurkan pinjaman harus mengetahui nilai hak cipta yang akan menjadi jaminan, untuk mendapat kepastian pengembalian pinjaman dalam hal debitur cidera janji. Selain itu, diperlukan juga kepastian bahwa akan adanya pihak yang membeli hak cipta tersebut ketika dilakukan eksekusi. Lebih lanjut, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan metode penelitiannya adalah metode pendekatan kualitatif.

One of the polemics of copyright regulation as a fiduciary guarantee makes it difficult to One of the polemics of implementing copyright as fiduciary collateral in Indonesia is because our fiduciary law is still using the current legal basis (Fiduciary Collateral Act) while the regulation of copyright is continuing to evolve. Besides, the technical regulation regarding the implementation procedures has not been regulated by the laws or government regulations.
Legal issues that arise when copyright is used as an intangible immovable object in fiduciary collateral is when the debtor commits a default/breach of promise which results in the execution of the objects. Copyright that has been used as an object of collateral must provide assuredness, legal certainty, and protection for creditors to the repayment of loans at a later date so the parties - both lenders and loan recipients can reduce risks in the future. Furthermore, copyright as an object of collateral must have economic value, so the bank or other non-finance institution can calculate the value of the copyright to get certainty of loan repayment in the defaulting debtor problems. In addition, it is also necessary to ensure that there will be parties who buy the copyright when it is executed. Furthermore, the method used in this research is a normative juridical approach, namely by using a statutory approach, and the research method is a qualitative approach.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>