Ditemukan 180434 dokumen yang sesuai dengan query
Damayanti Athiah Wardana
"Tindakan pelanggaran Hak Cipta di Internet, khususnya pada jejaring sosial seperti Instagram, berpotensi semakin marak seiring dengan pesatnya perkembangan penggunaan situs media sosial untuk berkomunikasi atau juga saling berhubungan antar pengguna. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur mengenai bentuk-bentuk pelanggaran Hak
Cipta termasuk pelanggaran Hak Cipta yang terjadi di Internet. Selain itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, baik platform media sosial seperti Instagram juga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan juga penindaklanjutan atas pelanggaran
Hak Cipta di Internet. Namun, terdapat ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang tidak sepenuhnya melindungi Hak Cipta dari pelanggaran Hak Cipta di Internet, khususnya dalam situs media sosial seperti Instagram.
Copyright infringement on the Internet, especially on social networks such as Instagram, mightpotentially increase as the use of social media sites to communicate and also interact with eachother between users has rapidly grown. Law Number 28 of 2014 regulates forms of Copyrightinfringement including Copyright infringement that occurs on the Internet. Based on existinglaws and regulations, both social media platforms such as Instagram and the government havethe responsibility to prevent and enforce the law if there happen to be any case of copyrightinfringement on the Internet. However, there are provisions in laws and regulations that do notfully protect Copyright from the act of copyright infringement on the Internet, especially onsocial media sites such as Instagram."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Siti Kanina Ramadhina
"Seiring dengan terjadinya perkembangan teknologi, kini marak terdapat Pengguna platform media sosial TikTok yang mengunggah secara tidak sah berbagai film Indonesia dalam akun miliknya yang diambil dari film suatu platform Over The Top. Pengguna mengunggah film-film tersebut dengan dibagi ke dalam beberapa bagian sehingga dapat disaksikan secara gratis oleh masyarakat. Sehingga dalam Penelitian ini, Penulis akan menganalisis 2 (dua) pokok permasalahan yaitu bentuk pelanggaran Hak Cipta atas unggahan konten film yang dilakukan oleh Pengguna platform media sosial TikTok menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU 28/2014”) dan perlindungan hukum bagi Pemegang Hak Cipta terhadap konten unggahan film tersebut. Penulis akan mengkaji permasalahan yang ada dengan memfokuskan pada penerapan UU 28/2014 dan beberapa peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Dalam penelitian ini, Penulis mengunakan sumber informasi yang diperoleh dari studi kepustakaan, pusat dokumentasi, penelusuran melalui media elektronik dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna platform media sosial TikTok tersebut merupakan kegiatan pelanggaran Hak Cipta dengan bentuk pembajakan film. Kemudian pengaturan hukum mengenai Hak Cipta di Indonesia pada dasarnya telah cukup memberikan perlindungan bagi Pemegang Hak Cipta terhadap unggahan konten film saat ini, dimana telah terdapat perlindungan hukum secara preventif dan represif. Namun perlindungan tersebut bersifat pasif dimana diperlukan peran aktif dari Pemegang Hak Cipta. Oleh karena itu diperlukannya kesadaran dari Pemegang Hak Cipta atau penyelenggara platform Over The Top, penyelenggara platform media sosial TikTok, dan Pemerintah bahwa diperlukannya upaya pencegahan yang lebih baik lagi dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mendorong penghapusan pembajakan film.
Along with the development of technology, there are now many Users of the TikTok social media platform who upload various Indonesian films on their accounts that taken from the content of an Over The Top. Users upload the films by dividing them into several parts so that they can be watched for free by the public. So in this thesis, the Author willanalyze 2 (two) main problems, namely the form of copyright infringement on film content committed by Users of the TikTok social media platform according to Law No. 28 of 2014 concerning Copyright ("Law 28/2014") and legalprotection for Copyright Holders of the film's content. The Author will examine the existing problems by focusing on the application of Law 28/2014 and several other related laws and regulations. In addition, the Author also uses sources ofinformation obtained from literature studies, documentation centers, searches through electronic media, and interviews.Then the legal arrangements regarding Copyright in Indonesia basically provide sufficient protection for Copyright Holders against uploading film content at this time, where there has been preventive and repressive legal protection. However, this protection is passive which requires an active role from the Copyright Holder. Therefore, awareness is needed from Copyright Holders or Over The Top platform organizers, TikTok social media platform organizers, and theGovernment that better prevention efforts are needed by utilizing technology that can encourage the elimination of film piracy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Auxentius Andry Yudhianto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24439
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Raushan Aljufri
"Isu ketentuan mengenai hukum yang berlaku dalam sengketa pelanggaran hak cipta sampai hari ini belum banyak didiskusikan di Indonesia, meskipun isu ini menjadi semakin penting dalam era digital modern. Penelitian ini mengkaji ketentuan-ketentuan tentang hukum yang berlaku dalam pelanggaran hak cipta di Indonesia, dengan memperhatikan semua norma hukum internasional maupun hukum nasional Indonesia yang berhubungan. Pertama, suatu analisa terhadap ketentuan tentang hukum yang berlaku dalam pasal 5 paragraf (2) Berne Convention on the Protection of Literary and Artistic Works dilakukan dengan memperhatikan diskusi antara ahli hukum mengenai penafsiran yang tepat dari pasal tersebut, dan juga dengan memperhatikan berbagai praktek nasional mengenai bagaimana pasal tersebut telah diterapkan oleh berbagai negara. Kedua, implikasi-implikasi terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di diskusikan, serta bagaimana pandangan-pandangan ahli dan praktisi hukum di Indonesia tentang ketentuan mengenai hukum yang berlaku yang tepat untuk digunakan dalam sengketa pelanggaran hak cipta. Penelitian ini menyimpulkan bahwa walaupun ada debat tentang penafsiran yang tepat dari Pasal 5 ayat (2) Konvensi Berne, pendapat yang paling umum secara internasional adalah bahwa ketentuan tersebut mengharuskan penggunaan hukum dari negara untuk mana perlindungan diminta (lex loci protectionis) saat menangani perkara pelanggaran hak cipta. Di sisi lain, para ahli dan praktisi hukum Indonesia cenderung menggunakan lex fori dibandingkan lex loci protectionis.
The issue of the applicable law in international copyright infringement disputes has to this day received little discussion in Indonesia, despite the increasing importance of this issue in the modern digital age. This study attempts to research the possible rules regarding the applicable law that may currently apply to copyright infringement in Indonesia, by examining all relevant norms of international law as well as Indonesian national law. First, an analysis of the applicable law rules contained in article 5 paragraph (2) of the Berne Convention on the Protection of Literary and Artistic Works is conducted by examining the scholarly debate regarding the proper interpretation of the article, as well as by further examining the various national practices regarding how the article has been applied in various countries. Second, the possible applicable law implications of Article 2 of Law No. 28 of 2014 about Copyright is discussed, as well as the prevailing views of Indonesian scholars and law practitioners regarding the proper applicable law rules to be applied in copyright infringement disputes. The study finds that while there is some debate about the interpretation of article 5 paragraph (2) of the Berne Convention, the prevailing view internationally is that it requires the use of the law of the state for which protection is claimed (lex loci protectionis) when dealing with copyright infringement. On the other hand, it appears that Indonesian scholars and legal practitioners tend to apply the lex fori as opposed to the lex loci protectionis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Fransiska Putri Wahyu Wijayanti
"Skripsi ini membahas mengenai Fiksasi yang merupakan salah satu persyaratan mutlak dalam perlindungan Hak Cipta. Doktrin Fiksasi mensyaratkan sebuah ciptaan harus berwujud nyata (tangible) dalam arti dapat dilihat, didengar, dan direproduksi kembali. Sebuah Ide tidak akan mendapatkan perlindungan Hak Cipta sehingga ide tersebut harus disalurkan kedalam suatu media. Namun ada sebuah ciptaan yang dapat didengar namun tidak dapat direproduksi kembali, yaitu ceramah atau pidato spontan.
Skripsi ini membahas mengenai kesesuaian pengaturan doktrin Fiksasi yang ada dalam Undang-Undang Hak Cipta No.28 Tahun 2014 dengan Perjanjian Internasional Hak Kekayaan Intelektual dalam hal perlindungan terhadap karya cipta ceramah. Setelah melakukan analisis, pengaturan doktrin Fiksasi dalam UUHC tidak melindungi suatu Ceramah yang bersifat spontan dan belum di Fiksasi. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode kepustakaan.
This paper discusses Fixation is one of the absolute requirement for Copyright Protection. To be qualified as fixation Under Law no. 28 Year 2014 concerning Copyright Law, a work must be fixed in tangible medium of expression that can be seen, heard or reproduced. A mere idea, on the other side, needs to be fixed in a form of media to obtain copyright protection. However, there is a work that can be heard but can not be reproduced, namely spontaneous speech or lecture. This study discusses the compability of fixation doctrine under Copyright Law to International Agreement of Intellectual Property Rights regarding protection of speech. The author concludes that the fixation doctrine under Copyright Law does not protect spontaneous and unfixed speeches. The method used in this thesis is the method of literature."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60790
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tiara Ananda Putri
"Rencana pemerintah atas rancangan pengenaan royalti penggandaan buku perpustakaan di perguruan tinggi walau untuk keperluan studi pribadinya terlihat tidak sejalan dengan peraturan yang ada. Sedangkan Pembatasan perlindungan atas hak esklusif terhadap Penggandaan Ciptaan telah di atur pada Pasal 26 poin c UUHC yang menyebutkan bahwa Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait untuk kepentingan penelitian ilmu pengetahuan adalah bukan pelanggaran hak cipta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Mekanisme Penarikan Royalti Bidang Karya Literasi dan melihat rancangan tersebut dari prespektif Hukum Hak Cipta. Jenis penelitian ini adalah Yuridis Normatif, dengan menjalankan dua tahap penelitian, yaitu penelitian kepustakaan didampingi dengan penelitian lapangan. Data primer didapatkan melalui pengumpulan bahan dari beberapa narasumber, yaitu LMK dalam bidang literasi dan Dirjen KI-Kementerian Hukum dan HAM. Data-data ini kemudian diolah dan dianalisis secara normatif kualitatif. Pada kesimpulannya, penelitian ini menemukan bahwa adanya pengecualian dan pembatasan hak cipta yang dapat digunakan oleh Perpustakaan di Perguruan Tinggi bukanlah suatu tindakan yang mencoba menghindari pembayaran royalti kepada penulis dan penerbit melainkan menyediakan pengecualian dan pembatasan hak cipta itu untuk menciptakan kondisi dimana terdapat keseimbangan dalam memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk menikmati hasil kerjanya juga secara bersamaan dapat memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Bahwa dibutuhkan lisensi langsung dan yang tidak ambigu. Dan diperlukan pengembangan kontrak model antara Pencipta, penerbit, LMK dan grup pengguna.
The government's plan for the imposition of royalties for reproducing library books at universities even though its for the purposes of personal study seems inconsistent with the applicable law, while the limitation of protection on exclusive rights to the reproduction of works has been regulated in Article 26 point c of the UUHC which states that the reproduction of works and/or related rights products for the interest of scientific research is not copyright infringement. The purpose of this study is to analyze the draft Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia regarding the Royalty Withdrawal Mechanism for the Literacy Field and see the draft from the perspective of Copyright Law. This type of research is normative juridical, by carrying out two stages of research, namely library research accompanied by field research. Primary data was obtained through the collection of materials from several sources, namely LMK in the field of literacy and the Director General of KI-Ministry of Law and Human Rights. These data are then processed and analyzed in a qualitative normative manner. In conclusion, this study finds that the exceptions and limitations of copyright that can be used by libraries in universities is not an act that tries to avoid paying royalties to authors and publishers but provides exceptions and limitations on copyright to create conditions in which there is a balance in granting rights. exclusive rights to the creator to enjoy the results of his work can simultaneously fulfill the public's right to obtain information. That it takes a direct and unambiguous license. And it is necessary to develop a model contract between the Creator, publisher, LMK and user groups."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lumban Tobing, Ruliff
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S24248
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Alvita Ghinawati
"Salah satu polemik dari pengaturan hak cipta sebagai jaminan fidusia sehingga sulit untuk dilaksanakan karena mengingat jaminan fidusia masih menggunakan dasar hukum yang berlaku saat ini yaitu UU Jaminan Fidusia sedangkan pengaturan mengenai hak cipta terus berkembang. Selain itu aturan teknis tentang tata cara pelakasanaannya belum diatur oleh undang-undang maupun peraturan pemerintah. Permasalahan hukum yang timbul ketika hak cipta sebagai benda bergerak tak berwujud (intangible) dapat menjadi agunan/jaminan) fidusia salah satunya terletak pada aspek prosedural manakala debitur melakukan suatu wanprestasi/cidera janji yang mengakibatkan dapat dilakukan eksekusi atas objek yang dijaminkan.
Hak cipta sebagai objek jaminan wajib memberikan keyakinan, kepastian hukum serta perlindungan bagi kreditur atas pelunasan pinjaman di kemudian hari agar para pihak baik pemberi pinjaman maupun penerima pinjaman dapat mengurangi risiko dikemudian hari, maka hak cipta sebagai objek jaminan harus memiliki nilai ekonomis dikarenakan bank/lembaga keuangan non-bank pastinya dalam menyalurkan pinjaman harus mengetahui nilai hak cipta yang akan menjadi jaminan, untuk mendapat kepastian pengembalian pinjaman dalam hal debitur cidera janji. Selain itu, diperlukan juga kepastian bahwa akan adanya pihak yang membeli hak cipta tersebut ketika dilakukan eksekusi. Lebih lanjut, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan metode penelitiannya adalah metode pendekatan kualitatif.
One of the polemics of copyright regulation as a fiduciary guarantee makes it difficult to One of the polemics of implementing copyright as fiduciary collateral in Indonesia is because our fiduciary law is still using the current legal basis (Fiduciary Collateral Act) while the regulation of copyright is continuing to evolve. Besides, the technical regulation regarding the implementation procedures has not been regulated by the laws or government regulations.Legal issues that arise when copyright is used as an intangible immovable object in fiduciary collateral is when the debtor commits a default/breach of promise which results in the execution of the objects. Copyright that has been used as an object of collateral must provide assuredness, legal certainty, and protection for creditors to the repayment of loans at a later date so the parties - both lenders and loan recipients can reduce risks in the future. Furthermore, copyright as an object of collateral must have economic value, so the bank or other non-finance institution can calculate the value of the copyright to get certainty of loan repayment in the defaulting debtor problems. In addition, it is also necessary to ensure that there will be parties who buy the copyright when it is executed. Furthermore, the method used in this research is a normative juridical approach, namely by using a statutory approach, and the research method is a qualitative approach."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jasmina Salma Dwita Andjani
"Perkembangan teknologi yang semakin pesat melahirkan suatu fenomena yang memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan industri mode. Kemunculan fast-fashion yang kini telah mendominasi industri mode di Amerika, bahkan di seluruh dunia memungkinkan perusahaan untuk memproduksi pakaian kekinian dengan harga terjangkau, serta siklus produksi yang cepat sehingga model bisnis tersebut sangatlah menguntungkan dan diminati. Namun, di sisi lain popularitas model bisnis fast-fashion ini juga menyebabkan peningkatan kasus pelanggaran hak cipta karena dalam praktiknya, perusahan fast-fashion menggunakan tren yang diobservasi melalui peragaan busana desainer terkenal untuk mendesain produknya. Hal tersebut tentunya dapat merugikan para perancang busana tersebut sebagai pemilik asli dari karya ciptanya, maupun perusahaan-perusahaan yang terdapat dalam industri mode lainnya, seperti perusahaan desain tekstil karena biasanya desain yang ditiru, dilakukan tanpa izin sehingga para desainer ternama dan label independen seringkali menghadapi isu hukum hak cipta. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas hak kekayaan intelektual dan mendorong perkembangan yang berkelanjutan dalam industri mode, penting untuk mengetahui penerapan dan perlindungan hak cipta motif kain terhadap fast-fashion di Amerika Serikat dan Indonesia dengan harapan upaya kreatif dan inovasi para kreator dapat terlindungi dan dihargai, sementara konsumen tetap dapat menikmati pilihan produk fashion yang inovatif dan berkualitas.
The rapid development of technology has given rise to a phenomenon with significant impacts on the fashion industry. The emergence of fast-fashion, which now dominates the fashion industry in America and worldwide, enables companies to produce trendy and affordable clothing with a fast production cycle, making this business model highly profitable and popular. However, on the other hand, the popularity of fast-fashion has also led to an increase in copyright infringement cases. In practice, fast-fashion companies often use trends observed in famous designer fashion shows to design their products. This practice can be detrimental to both the original fashion designers, who are the rightful owners of their creative works, and other companies in the fashion industry, such as textile design companies, as the imitation of designs is often done without permission, leading to legal copyright issues for renowned designers and independent labels. Therefore, to safeguard the integrity of intellectual property rights and promote sustainable development in the fashion industry, it is essential to understand the application and protection of copyright for fabric designs in the context of fast-fashion in the United States and Indonesia. This is done in the hope that the creative efforts and innovations of designers can be protected and valued, while consumers can continue to enjoy innovative and high-quality fashion choices."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Amalia Karunia Putri
"Penelitian ini membahas mengenai perbandingan hukum dimana hak cipta yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia di Negara Indonesia dan Negara Singapura. Berdasarkan Pasal 16 ayat 3 Undang-Undang Hak Cipta yang menyatakan bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia hal ini menyadarkan kita bahwasanya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada dasarnya mempunyai nilai ekonomis. Dengan adanya perkembangan masyarakat global, HKI dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit perbankan secara internasional. Dengan adanya pasal tersebut memunculkan masalah baru dimana belum adanya konsep yang jelas terkait
due diligence, penilaian aset HKI, dan lembaga appraisal HKI di Indonesia, serta belum adanya dukungan yuridis baik dalam bentukperaturan terkait aset HKI sebagai objek jaminan kredit perbankan maupun revisi mengenai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 9/6/PBI/2007 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum terkait agunan kredit menjadi salah satu faktor utama mengapa pihak bank belum dapat menerima HKI sebagai objek jaminan kredit perbankan. Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga
intermediary, Bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menyalurkan dana melalui pemberian kredit atau pembiayaan untuk memastikan bahwa debitur atau nasabah memiliki itikad dan kemampuan untuk membayar sesuai kesepakatan. Untuk mewujudkan konsep tersebut, Indonesia perlu belajar dari negara-negara yang telah mengatur secara jelas dan pasti peraturan mengenai HKI dapat dijadikan sebagai agunan di Bank.
This research discusses the comparative law where copyright can be used as an object of fiduciary security in Indonesia and Singapore. Based on Article 16 paragraph 3 of the Copyright Law which states that copyright can be used as an object of fiduciary security, this makes us aware that Intellectual Property Rights (IPR) basically have economic value. As is development of the global community, IPR can be used as collateral to get credit banking internationally. The existence of this article raises new problems where there is no clear concept related to due diligence, IPR asset valuation, and IPR appraisal institutions in Indonesia, and there is no juridical support either in the form of regulations related to IPR assets as objects of bank credit guarantees or revisions to Bank Indonesia Regulations. (PBI) No. 9/6/PBI/2007 concerning Asset Quality Assessment of Commercial Banks related to credit collateral is one of the main factors why banks have not been able to accept HKI as objects of bank credit guarantees. In carrying out its function as an intermediary institution, Banks are required to apply the precautionary principle, particularly in channeling funds through the provision of credit or financing to ensure that the debtor or customer has the intention and ability to pay according to the agreement. To realize this concept, Indonesia needs to learn from countries that have clearly and definitely regulated IPR regulations that can be used as collateral in banks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library