Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 188096 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reysena Widya Lestari
"

Nama : Reysena Widya Lestari

Program Studi : Ilmu Hukum

Judul : Analisis Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Selisih antara Nilai Asuransi yang Dibayarkan Konsumen dan yang Disetorkan kepada Perusahaan Asuransi oleh Perusahaan Pembiayaan (Studi Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-116285.16/2012/PP/M.IIIB Tahun 2018)

Jasa Pembiayaan Konsumen merupakan jasa yang tidak dikenakan pajak pertambahan nilai, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 4A ayat (3) huruf d Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa. Dalam melakukan kegiatan usahanya, perusahaan pembiayaan konsumen dihadapkan pada risiko hilang atau rusaknya barang yang menjadi objek perjanjian pembiayaan, dan untuk menanggulangi kerugian akibat timbul nya risiko tersebut, perusahaan pembiayaan konsumen mengalihkannya kepada perusahaan asuransi umum dengan membuat perjanjian asuransi kendaraan bermotor. Sebagai pengguna jasa asuransi kendaraan bermotor dalam melakukan kegiatan usahanya, perusahaan pembiayaan konsumen seringkali mendapatkan diskon premi asuransi. Terkait hal tersebut terdapat Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT116285.16/2012/PP/M.IIIB Tahun 2018 yang mempermasalahkan diskon premi asuransi yang merupakan selisih antara nilai premi yang dibayarkan konsumen dengan yang disetorkan kepada perusahaan asuransi yang menurut Direktur Jenderal Pajak merupakan Imbal Jasa atas jasa keperantaraan. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, dan menggunakan bahanbahan kepustakaan. Selisih nilai premi antara yang dibayarkan konsumen dengan yang disetorkan kepada perusahaan asuransi merupakan diskon premi asuransi yang tidak dapat dikenakan PPN. Oleh karena Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT116285.16/2012/PP/M.IIIB Tahun 2018 menolak Banding dari PT Suzuki Finance Indonesia, maka PT Suzuki Finance Indonesia tetap berkewajiban membayar PPN terhutang.


Name : Reysena Widya Lestari

Study Program : Law

Title :Analysis of Value Added Tax Imposition on the Difference between The Value of Insurance Received from Consumers and The Value of Insurance Paid to Insurance Company by the Financing Company (Study Tax Court Decision Number PUT-116285.16/2012/PP/M.IIIB Tahun 2018)

Consumer Financing Services are services that are not subject to value added tax, as regulated in the provisions of Article 4A paragraph (3) letter d of Law No. 42 of 2009 concerning Value Added Tax on Goods and Services. In carrying out its business activities, consumer finance companies are faced with the risk of loss or damage to goods that are the object of the financing agreement, and to overcome losses due to those risks, consumer finance companies transfer them to general insurance companies by entering into vehicle insurance agreements. As users of vehicle insurance services in conducting their business activities, consumer finance companies often get insurance premium discounts. Related to this, there is a Tax Court Decision Number PUT116285.16/2012/PP/M.IIIB of 2018 that disputes the insurance premium discount which is the difference between the value of the premium paid by consumers and those paid to insurance companies according to the Director General of Taxes are intermediary services. The research method in writing this thesis is juridical-normative research with qualitative approach, and using library materials. The difference in premium value between the consumer pays and the value of insurance paid to the insurance company is a discount on insurance premiums that is not subject to VAT. Because the Decision of the Tax Court Number PUT116285.16/2012/PP/M.IIIB of 2018 rejected the appeal from PT Suzuki Finance Indonesia, PT Suzuki Finance Indonesia is still obliged to pay the outstanding VAT.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Himawan Adlan
"Skripsi ini membahas fakta yang mendasari pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada perusahaan pembiayaan terkait perkara diskon asuransi dan penjualan barang yang ditarik kembali. Pendekatan penulisan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Transaksi diskon asuransi terutang PPN pada skema transaksi pembiayaan konsumen sedangkan transaksi penjualan barang yang ditarik kembali dapat terutang PPN pada transaksi sewa guna usaha dengan hak opsi. Sengketa ini disebabkan perbedaan interpretasi hukum sehingga memerlukan manajemen sengketa pajak berupa pembentukan aturan baru atau revisi aturan menggunakan peraturan yang sifatnya mengikat ke luar seperti Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak

This thesis discusses facts which underpin the Judge?s verdict in Value Added
Tax (VAT) disputes on matters related finance company insurance discounts and sale
repossessed goods. It uses descriptive qualitative approach. VAT is levied on insurance
discount in consumer financing transaction scheme, while VAT on the sale of repossessed
goods can be levied in a finance lease transaction. This tax disputes are caused by different
legal interpretation, thus it needs tax dispute management by forming a new rule or
amendment of the existing rules using the rules which have legal binding force to the
society such as Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan, and Peraturan Direktur
Jenderal Pajak
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S63331
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cinthya Salsabila
"Lembaga Keuangan Bukan Bank merupakan lembaga jasa yang membantu masyarakat dalam mempermudah investasi dan pembiayaan jangka panjang. Perusahaan asuransi termasuk salah satu contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank. Salah satu produk asuransi adalah asuransi kendaraan. Dalam upaya untuk memasarkan produk asuransi kendaraan, perusahaan asuransi berkerjasama dengan perusahaan pembiayaan konsumen. Dalam kerjasama tersebut, ada diskon premi asuransi yang diberikan oleh perusahaan asuransi kendaraan bermotor kepada perusahaan pembiayaan. Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas diskon premi asuransi ini menimbulkan berbagai pendapat sehingga terjadi sengketa pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan diskon premi asuransi di Indonesia dan untuk mengetahui ketentuan yang tepat mengenai pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan diskon premi asuransi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dan studi literatur. Teknik analisis data dilakukan dengan cara mengembangkan data yang didapatkan sebelum penelitian, kemudian dielaborasikan dengan fakta yang terjadi di lapangan dan teori yang relevan. Informan dari penelitian ini adalah dari pihak Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Pajak, Perusahaan Pembiayaan, praktisi, dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari kerjasama perusahaan asuransi dengan perusahaan pembiayaan konsumen kendaraan bermotor di Regional X, perusahaan pembiayaan konsumen mendapatkan penghasilan berupa diskon premi asuransi yang diperoleh saat penutupan asuransi. Praktik pemberian diskon ini sama dengan imbalan yang dapat dipersamakan dengan imbalan yang didapatkan oleh pialang asuransi. Dengan mempertimbangkan asas equality dalam hal equal treatment for the equals, maka diskon premi asuransi dapat dilakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai. Kemudian, perusahaan pembiayaan selama ini tidak ada melakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan diskon premi asuransi. Hal ini berlanjut dengan timbulnya sengketa pajak. Hal ini menggambarkan tidak berjalannya asa certainty. Oleh karena itu, dibutuhkan penentuan ketentuan yang tepat terkait pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas diskon premi asuransi yang dapat dilihat konsep Pajak Pertambahan Nilai, yakni konsep legal character Pajak Pertambahan Nilai dan konsep syarat kumulatif penggolongan Jasa Kena Pajak. Berdasarkan kedua konsep tersebut, penyerahan diskon premi asuransi memenuhi hal yang diatur dalam konsep tersebut. Dengan demikian, bahwa penyerahan diskon asuransi terutang Pajak Pertambahan Nilai. Pajak Pertambahan Nilai atas diskon premi asuransi terutang atas penyerahan Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh pengusaha dalam hal ini perusahaan pembiyaan di dalam daerah pabean. Pajak Pertambahan Nilai atas diskon premi asuransi terutang saat pembayaran. Dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas diskon premi asuransi, perusahaan pembiayaan hendak memperhatikan faktur pajak dalam melakukan kredit pajak, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sesuai threshold dan waktu setor dan lapor Pajak Pertambahan Nilai.

Non Bank Financial Intitusions is a sevice institution that helps the community in facilitating investment and long-term financing. Insurance companies are one of example of Non Bank Finacial Institutions. One of the insurance products is vehicle insurance. Effort to promote the vehicle insurance products, insurance companies cooperate with consumer finance companies. In this collaboration, there is a discount on insurance premiums given by vehicle insurance companies to financing institutions. The treatment of Value Added Tax on the discount on insurance premiums raises various opinions, resulting in a tax dispute. This study aims to determine the practice of Value Added Tax collection on insurance premium discounts in Indonesia and to find out the exact provisions regarding Value Added Tax collection on insurance premium discounts. The research was conducted using a qualitative approach. Data was collected by in-depth interviews and literature studies. The data analysis technique was carried out by developing the data obtained before the research, then elaborated on the facts that occured and relevant theory. Informants from this study were from the Fiscal Policy Agency, the Directorate General of Taxes, Financing Companies, practitioners, and academics. The result showed that from the cooperation of insurance companies with consumer financing in Regional X, the finance companies get income in the form of insurance premium discounts obtained at insurance closing. The practice of discount insurance premium is same as rewards that can be equated with the rewards obtained with the rewards obtained by insurance brokers. By considering the principle of equality in terms of equal treatment fotr the equal, the discount on insurance premiums can be collected for Value Added Tax. So far, finance companies have not collected Value Added Tax on insurance premium discounts.This continues with the tax disputes. This illustrates the non-operation of the certainty principle. Therefore, appropriate provisions are needed regarding the collection of Value Added Tax on insurance premium discounts which can be seen from the Value Added Tax concepts, the legal character and cumulative requirements for the classification of taxable services. Based on these two concepts, the insurance premium discounts fullfills the things stipulated in the concepts. Thus, the submission of the insurance discount is payable for Value Added Tax. Value Added Tax on discount insurance premiums payable for taxable services performed by enterpreneurs in this case, finance companies in the customs area. Value Added Tax on discount insurance premium, payable at the time of payment. In collecting Value Added Tax on insurance premiun discounts, finance companies premi asuransi terutang atas penyerahan Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh pengusaha dalam hal ini perusahaan pembiyaan di dalam daerah pabean. Pajak Pertambahan Nilai atas diskon premi asuransi terutang saat pembayaran. Dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas diskon premi asuransi, perusahaan pembiayaan hendak memperhatikan faktur pajak dalam melakukan kredit pajak, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak sesuai threshold dan waktu setor dan lapor Pajak Pertambahan Nilai."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Triya Rachmatika Noorhassim Putri
"Perusahaan asuransi memiliki karakteristik yang berbeda dari perusahaan lainnya. Pertanggungan terhadap tertanggung merupakan jasa utama yang disediakan oleh perusahaan asuransi dengan melibatkan berbagai pihak seperti reasuradur. Penelitian ini meninjau apakah terdapat pemotogan dan pemungutan Pajak Penghasilan serta Pajak Pertambahan Nilai pada alur transaksi spesifik perusahaan asuransi di PT. XYZ Life Insurance. Peneliian ini juga meneliti apakah pemotongan serta pemungutan pajak telah berjalan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku serta telah sesuai dengn asas-asas pemotongan dan pemungutan pajak.Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Penulis menggunakan data primer dengan observasi dan wawancara sedangkan data sekunder menggunakan buku-buku, laporan keuangan serta literatur lain yang mengacu pada penelitian ini.
Dari hasil penelitian penulis terhadap alur transaksi pada perusahaan asuransi yang terjadi PT. XYZ Life Insurance memiliki beberapa masalah. Masalah tersebut diantaranya tidak dipungutnya PPN atas agen asuransi serta pemotongan pajak atas unit link yang tidak sesuai dengan asas keadilan. Selain itu juga terdapat pengenaan pajak dua kali atas investasi produk asuransi dana pensiun yang sebelumnya telah dikenakan pajak final. Permasalahan tersebut yang diharapkan dapat menjadi perhatian bagi PT. XYZ Life serta pihak lainnya yang terkait.

The insurance company has different characteristics from other companies. Coverage of the insured are the main services provided by the insurance company by involving various stakeholders such as reinsurers.This study reviewed whether there are any withholding Income Tax and Value Added Tax on the main transaction of PT. XYZ Life Insurance. The study also examined whether the withholding as well as tax collection has been run in accordance with prevailing tax regulations and compliance principles. The study used descriptive analysis. The author used primary data through observation and interviews and secondary data through books, financial statements and other literature which refers to the study.
From the results of the study, authors found that the flow of transactions that occurred in the PT. XYZ Life insurance have some problems. These problems include PT. XYZ Life Insurance did not impose VAT on insurance agents and withholding tax on unit links that do not conform to the equity principle. There are also double taxation on pension insurance products that have previously been subjected to the final tax. The problesms are expected to be a concern for PT. XYZ Life and other related parties.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S45365
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Robert
"Seiring dengan meningkatnya pembiayaan pembangunan, pendapatan pajak akan menjadi ujung tombak penerimaan di masa mendatang Pemerintah terus menggali potensi penerimaan yang bersumber dari pajak baik dengan cara intensifikasi maupun dengan cra ekstensifikasi. Otoritas fiskal di Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak tengah menjajaki peluang melakukan ekstensifikasi potensi pajak dengan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi dalam rancangan amandemen Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai yang baru. Keinginan Direktorat Jenderal Pajak menarik pungutan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi ini karena pemerintah bemiat meningkatkan target penerimaan perpajakan sekaligus memperluas tax base dan tax ratio.
Wacana Direktorat Jenderal Pajak mengubah secara yuridis kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi kerugian menjadi objek jasa yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai menjadi dasar penelitian bagi penulis yang ditinjau dan sudut analisis kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi dan konsepsi teoritis perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi dan kelaziman penerapan pengenaan Pajak Pertambahan Niiai atas premi asuransi pokok permasalahan pada penelitian ini dibatasi pada premi asuransi jiwa dan asuransi kerugian.
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi di Indonesia dipandang dari sudut analisis kebijakan publik, mengetahui model pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi serta Mengetahui hal-hal perlu menjadi perhatian dalam menerapkan kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif dengan teknik pengurnpulan data berupa studi kepustakaan. Hal ini dikarenakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi di Indonesia selama ini masih bersifat pengecualian dan baru bersifat wacana.
Berdasarkan konsep teoritis Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi, dan kelaziman penerapan bahwa hanya premi asuransi kerugian yang dapat dikenakan Pajak Pertambahan Nilai dengan negara yang menerapkan pengenaan pajak tersebut adalah Selandia Baru, Australia, Afrika Selatan, Singapura, dengan pendekatan subtradctive indirect method/credit method/invoice method dan Israel dengan pendekatan addition method.
Berdasarkan telaah konsep Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi serta kelaziman penerapan pada beberapa negara, secara teoritis Indonesia dapat mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi kerugian dengan pendekatan dengan credit method yang diterapkan oleh Selandia Bam. Dasar pemikirannya adalah metode pemajakan Pajak Pertambahan Nilai yang diterapkan oleh Selandia Baru secara umum pada dasarnya sama dengan metode pernajakan yang diterapkan oleh Indonesia yaitu Pajak Pertambahan Nilai dengan metode indirect substractive method /credit methodfinvoice method yang berprinsip pada destination princgole. Namun dalam hal kemungkinan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi kerugian dengan mengacu kepada pendekatan Selandia Baru, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam dasar hukum pelaksanaannya yaitu definisi dari asuransi kerugian dan kontrak asuransi itu sendiri dan mekanisme pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas premi asuransi kerugian.
Saran dalam penelitian ini adalah meskipun pada prinsipnya dalam perlakuan pemajakannya setiap barang dan jasa dapat memperoleh preferensi untuk dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, Namun untuk alasan ekonomi, penerimaan, dan administratif, Pajak Pertambahan Nilai diupayakan dikenakan seluas yang dimungkinkan oleh sistem pajak itu sendiri, sepanjang hal tersebut sejalan dengan tujuan pemajakan, sesuai dengan konsep teoritisnya.

Following with the increment of development cost, tax revenue would be the forthcoming prominent source of revenue. The government shall uncover potential revenue that comes from tax, both intensively and extensively. Fiscal authorities in Indonesia, which in this case, the General Directorate of Taxation is been exploring the opportunity to perform intensification of tax potential by applying Value Added Tax upon insurance premium within the amendment of the newly Law of Value Added Tax. The desire of the General Directorate of Taxation to collect Value Added Tax upon insurance premium is that the government would like to improve the tax revenue target as expanding tax base and tax ratio.
The plan ofthe General Directorate of Taxation to juristically after the policy to exclude Value Added Tax upon insurance of damage premium to be a service object applicable to Value Added Tax is being the basis of this study, which reviewed from the analysis of policy of Value Added Tax application upon insurance premium and theoretical conception of Value Added Tax application upon insurance premium and feasibility of Value Added Tax application upon insurance premium, where the main issue of this Study is restricted onto life insurance and insurance of damage.
Intention of this study is to recogiize the policy of Value Added Tax exclusion upon insurance premium in Indonesia, viewed from public policy analysis, to recognize Value Added Tax application model upon insurance premium in Indonesia, and to recognize the application policy of Value Added Tax upon insurance premium. Descriptive method was applied in this study, by data collection technique of literature study. This because the Value Added Tax upon insurance premium in Indonesia remains exclusion and it only a plan.
Based on theoretic concept of Value Added Tax upon insurance premium, and application feasibility that Value Added Tax would only incurred to damage insurance with countries that applying such taxation as New Zealand, Australia., South Africa, Singapore, and by subtractive indirect method/credit method/invoice method approach, and Israel by addition method approach.
Based on conception research of Value Added Tax upon insurance premium and application feasibility on several countries, theoretically, Indonesia may apply the Value Added Tax upon damage insurance premium by credit method approach as of New Zealand The basis is that Value Added Taxation method applied in New Zealand is generally equal to taxation method applied in Indonesia, that is, through indirect subtractive method/credit method/invoice method, which standing on destination principle. However, possibility in regard to application of Value Added Tax upon damage insurance premium by referring to New Zealand?s approach, there are several matters in concem of law basis of its execution; the definition of damage insurance and insurance contract itself, and imposition mechanism of Value Added Tax upon damage insurance premium.
Suggestions from this study, however, that principally in the taxation of every goods and services may preferred to be excluded from Value Added Tax imposition., under economical, revenue and administratively reasoning, Value Added Tax is procured maximally by the taxation system itself as long as it is coherent with the intention of taxation, as its theoretical concept.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21605
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devina Hilda Sulistio
"Pemberlakuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan memperluas basis PPN melalui pengurangan fasilitas PPN menjadi objek PPN yang diberikan pembebasan. Dengan adanya perubahan peraturan ini, maka jasa asuransi memiliki kewajiban administratif baru yang harus dipenuhi sebagai pelaku kebijakan. UU HPP berlaku efektif pada 1 April 2022, dan belum ada peraturan pelaksanaannya saat penelitian selesai. Kajian ini akan menganalisis perbedaan kebijakan PPN atas jasa asuransi sebelum dan sesudah UU HPP berlaku dan akan dikaitkan dengan asas kepastian dan efisiensi. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivis dengan jenis penelitian deskriptif. Data primer dan sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perbedaan tersebut terletak pada sisi administrasi dan kepastian hukum. Penerapan kebijakan ini belum memberikan kepastian bagi perusahaan asuransi karena adanya kendala dalam menentukan dasar pemungutan pajak dan waktu penerbitan faktur pajak. Karena perusahaan jasa asuransi belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakannya, maka dari segi efisiensi wajib pajak, kebijakan ini tidak efisien dengan biaya material, waktu, dan psikologis yang timbul selama pelaksanaan kebijakan ini.

The enactment of the Tax Regulations Harmonization Law expanded the VAT base through the reduction of VAT facilities to become VAT objects that are granted exemptions. With the change in this regulation, insurance services have new administrative obligations that must be fulfilled as policy actors. the HPP Law effective date is on April 1, 2022, and there are no implementing regulations when the research is completed. This study will analyze the differences in VAT policies for insurance services before and after the HPP Law is effective and will be linked to the principles of certainty and efficiency. This research used a post-positivist approach with a descriptive research type. Primary and secondary data were obtained through library research and in-depth interviews. The result of the study concluded that the differences were on the administrative side and legal certainty. The application of this policy has not provided certainty for insurance companies due to constraints in determining the base of tax collection and time for issuing tax invoices. Because insurance service companies have not fully implemented their tax obligations, in terms of taxpayer efficiency, this policy is not efficient with material, time, and psychological costs that arise during the implementation of this policy. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tamba, Shinta Ria M.
"ABSTRACT
Penelitian ini meneliti mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai PPN atas penyerahan electronic book e-book baik itu tempat terutang dan saat terutang. Tujuan penelitian ada menganalisis pengenaan PPN atas e-book dengan meninjau dari karakteristik e-book, penentuan saat terutang, tempat terutang dan tarif. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengenaan PPN atas e-book dipersamakan dengan buku cetak biasa dan terdapat perbedaan pendapat terkait karakteristik dari e-book yang dianggap Barang Kena Pajak Berwujud, Barang Kena Pajak Tidak Berwujud atau Jasa Kena Pajak. Tidak adanya peratuan spesifik terkait tempat dan saat terutangnya juga akan menyebabkan Wajib Pajak melakukan penghindaran pajak.

ABSTRACT
This research would like to find about imposition analysis of value added tax on electronic book submission and also its taxable event. The purpose of this study is to anlyze the imposition of VAT on e-book by reviewing characteristics of e book, determining taxable event, and tax rate. This research uses qualitative approach using data collection techniques of literature revew and field study. This research shows that the imposition of VAT on e book is equal to the printed book and there are different opinion regarding the characteristics of e book that are considered as tangible goods, intangible goods,or services. There is no spesific rule related with taxable supply will cause taxable person to do tax evasion."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sebastian Dhony Rajendra
"Salah satu upaya perusahaan jasa telekomunikasi untuk menarik minat konsumen akhir adalah melalui pemberian discount usage. Dari studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Pajak terkait sengketa PPN sehubungan dengan pemberian discount usage, terdapat perbedaan pendapat antara DJP di satu sisi dengan perusahaan jasa telekomunikasi selaku Wajib Pajak dan Majelis Hakim di sisi lain. DJP berpendapat bahwa pemberian discount usage tersebut harus dipungut PPN karena tidak dicantumkan dalam faktur pajak sesuai dengan Pasal 1 angka 18 Undang- Undang PPN, sedangkan Wajib Pajak serta Majelis Hakim beranggapan bahwa transaksi pemberian discount usage tersebut telah dicantumkan dalam faktur pajak sehingga tidak terdapat PPN yang terutang. Analisis perlakuan PPN atas transaksi pemberian discount usage dilakukan dengan menganalisis pendapat yang dikemukakan masing-masing pihak pada contoh kasus yang diambil dalam penulisan ini. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa dasar hukum dari koreksi yang dilakukan oleh DJP, yaitu Pasal 1 angka 18 UU PPN tersebut kurang tepat karena secara substansi discount usage tersebut merupakan jasa telekomunikasi yang terutang PPN sesuai Pasal 4 huruf c UU PPN. Perlakuan PPN yang lebih tepat atas transaksi pemberian discount usage tersebut adalah diperlakukan sebagai pemberian cuma-cuma Jasa Kena Pajak.

One of the telecommunication company's effort to attract the end user for using their services is by giving discount usage. From the case studies of Tax Court Decision; there are differences of opinions between the Directorate General of Taxes (DGT) on one side with the telecommunication company as Taxpayers and the Judges on the other side. DGT found that the discount usage should be levied of VAT for not specified in the tax invoice in accordance with Article 1 paragraph 18 of VAT Law while the taxpayer as well as the judges thought that the transaction has been included in the tax invoice so that there is no VAT is payable. Analysis treatment of VAT on the transaction is done by analyzing the opinions expressed in each party in the study case. The results of the analysis indicate that the legal basis of the corrections made by the DGT, namely Article 1 paragraph 18 of VAT Act is not appropriate because the substance of discount usage is a telecommunications services that subject to VAT pursuant to Article 4 letter c VAT Law. More appropriate VAT treatment of this transaction is treated as a free of charge Taxable Services.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Adi Prianto
"Jasa asuransi merupakan jasa yang tidak dikenakan pajak pertambahan nilai, pemegang polis dibebaskan dari penarikan PPN oleh perusahaan asuransi baik yang merupakan beban ataupun biaya yang dikenakan kepada pemegang polis. Dinyatakan dalam pasal 4A ayat (3) huruf e UU No. 42 Tahun 2009 jasa asuransi adalah jasa yang tidak dikenakan PPN. Dalam perkembangannya perusahaan asuransi tidak hanya menyediakan jasa asuransi akan tetapi juga jasa investasi yang dinamakan asuransi unit-link, dalam asuransi unit-link pemegang polis dapat membayarkan sebagian preminya untuk di investasikan dalam subdana investasi yang disebut unit. Terkait dengan hal tersebut terdapat putusan pengadilan pajak dengan nomor PUT.58190/PP/M.XIIIB/16/2014 tentang adanya hutang PPN masa pajak oktober 2010 atas Jasa Pengelolaan investasi unit-link yang harus dibayar oleh PT. AJMI. Penulis dalam penelitian ini, menggunakan bentuk Penelitian yuridis normatif. metodologi yang diterapkan adalah menggunakan penelitian mono-disipliner, penelitian mono-disipliner didasarkan pada satu jenis ilmu pengetahuan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu bahwa perusahaan asuransi jiwa PT. AJMI terhutang PPN karena PT. AJMI selain melakukan kegiatan asuransi pertanggungan jiwa juga mengelola dana investasi dari pemegang polis. Oleh karena itu PT. AJMI dikenakan PPN atas pengelolaan dana investasi dari pemegang polis tersebut, akan tetapi untuk kegiatan pertanggungan jiwa tidak dikenakan PPN.

ABSTRACT
Insurance services are services that are not subject to value added tax, policyholder withdrawals are exempt from VAT by insurance companies either a burden or costs charged to policyholders. Stated in Article 4A paragraph (3) letter e of Law No. 42 Year 2009 insurance services are services that are not subject to VAT. In the development of the insurance companies not only provide insurance services but also investment services called unit-linked insurance, unit-linked insurance policy holders can pay partial premiums to be invested in investment fund called unit. Related to this are the tax court decision with numbers PUT.58190/PP/M.XIIIB/16/2014 concerning the VAT payable tax period October 2010 on the Management Services unit-link investment to be paid by PT. AJMI. The author in this study, using the shape of the normative juridical research. the methodology employed is the use of mono-disciplinary research, mono-disciplinary research based on one kind of science. The conclusion from this study is that the life insurance company PT. AJMI VAT payable for PT. AJMI insurance other than life insurance activities also manages investment funds from policyholders. Therefore, PT. AJMI subject to VAT on the management of investment funds from the policy holder, but for the life insurance activities are not subject to VAT."
2016
S64349
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ravin Alhakim
"ABSTRAK
Unit link adalah sebuah produk hybrid menggabungkan asuransi dan investasi. Perusahaan asuransi unit link memiliki dua aktivitas yaitu jasa pertanggungan dan jasa pengelolaan investasi. Berdasarkan studi kasus dari Putusan Pengadilan Pajak, terjadi sengketa apakah jasa asuransi unit link terkena Pajak Pertambahan Nilai PPN atau tidak. Ada perbedaan pendapat antara Direktorat Jenderal Pajak DJP dengan perusahaan asuransi dan juga antara Majelis Hakim dengan Majelis Hakim lainnya. Menurut DJP jasa asuransi unit link mengandung jasa pengelolaan investasi sehingga dikenakan PPN, sedangkan perusahaan asuransi berpendapat, jasa pengelolaan investasi adalah satu kesatuan sebagai jasa asuransi yang tidak dikenakan PPN. Metode dalam penelitian ini merupakan analisis deskriptif berupa studi kasus. Analisis perlakuan PPN jasa asuransi unit link dilakukan dengan wawancara terhadap perusahaan asuransi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, DJP, Widyaiswara dan tenaga ahli di bidang perpajakan serta dikaitkan dengan peraturan perpajakan dan sebagian Putusan Pengadilan Pajak. Hasilnya adalah semua pihak sepakat bahwa jasa pertanggungan tidak terutang PPN, sedangkan jasa pengelolaan investasi terjadi perbedaaan pendapat. Analisis juga dilakukan terhadap penghitungan Dasar Pengenaan Pajak PPN terhadap jasa pengelolaan investasi unit link yaitu berdasarkan biaya pengelolaan investasi yang dibebankan kepada nasabah dan biaya top up investasi.

ABSTRACT
Unit link is a hybrid product combining insurance and investment. Unit link insurance companies have two activities, insurance services and investment management services. Based on a case study of Tax Court Decision, there is a dispute whether the unit linked insurance services are in terms of Taxable Services that imposed Value Added Tax VAT or not. There is a difference of opinion between the DGT Directorate General of Taxation with the insurance company and also between the Judges with other Judges. According to DGT unit link insurance services contain investment management services that is imposed VAT, while insurance companies argue, management service is one unity as an assurance service that is not imposed VAT. The method in this research is descriptive analysis in the form of case study. Analysis of VAT treatment of unit link insurance services by analyzing interview with insurance company, association of insurance company, Financial Services Authority, DGT, taxation lecturer and tax expert . The results is that all parties agree that the insurance services are not subject to VAT, while the investment management services occur different opinions. The analysis is also carried out on the calculation of the VAT Tax Implementation Basis on unit link investment management service is the replacement price based on the investment management fee charged to the customer and the top up charge of the investment. "
2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>