Ditemukan 63453 dokumen yang sesuai dengan query
Yoni Agus Setyono
"
AbstrakNovum merupakan salah satu alasan dalam melakukan Peninjauan Kembali. Kadang dalam satu hal, ada persinggungan antara dua pengadilan. Dalam penulisan dicoba mengupas mengenai persinggungan antara Novum dalam perkara perdata dan perkara sengketa tata usaha negara. Titik taut mana yang lebih berlaku dipakai mengenai jangka waktu dalam pengajuan perkara masalah Amdal dalam sengketa tata usaha negara. Tunduk pada ketentuan hukum perdata (Hukum Lingkungan) atau dalam Hukum Acara PTUN. Penulisan ini dimulai dengan perbandingan pendekatan melalui pembuktian yang dikenal dalam perkara perdata dan dalam sengketa tata usaha negara yang akhirnya dikaitkan dengan mekanisme pengajuan novum. Penulisan ini dimaksudkan agar ada kepastian hukum dalam pengajuan novum bila ada dua titik taut tersebut.
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP 49:1 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Yoni Agus Setyono
"
AbstrakNovum merupakan salah satu alasan dalam melakukan Peninjauan Kembali. Kadang dalam satu hal, ada persinggungan antara dua pengadilan. Dalam penulisan dicoba mengupas mengenai persinggungan antara Novum dalam perkara perdata dan perkara sengketa tata usaha negara. Titik taut mana yang lebih berlaku dipakai mengenai jangka waktu dalam pengajuan perkara masalah Amdal dalam sengketa tata usaha negara. Tunduk pada ketentuan hukum perdata (Hukum Lingkungan) atau dalam Hukum Acara PTUN. Penulisan ini dimulai dengan perbandingan pendekatan melalui pembuktian yang dikenal dalam perkara perdata dan dalam sengketa tata usaha negara yang akhirnya dikaitkan dengan mekanisme pengajuan novum. Penulisan ini dimaksudkan agar ada kepastian hukum dalam pengajuan novum bila ada dua titik taut tersebut.
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP 49:1 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Kris Widjoyo Soepandi
"
AbstrakUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) secara eksplisit mengatur kewajiban warga negara Indonesia (WNI) untuk ikut serta dalam upaya bela negara. Hal itu tertuang dalam pasal 27 ayat 3 UUD NRI 1945 yang berbunyi, Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Lebih lanjut, ketentuan mengenai bela negara diatur dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (UU No.3/2002), yaitu dalam pasal 9 ayat 1 dan 2. Pasal itu mengetengahkan bahwa upaya bela negara diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara, serta mencakup pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, serta pengabdian sesuai dengan profesi. Akan tetapi, upaya bela negara pada tataran praksis belum terlaksana secara sistematis; salah satunya terlihat pada ketiadaan suatu sistem pendidikan bela negara yang komprehensif pada generasi muda. Kondisi ini dapat berpengaruh pada ketahanan nasional yang berhubungan erat dengan dinamika geopolitik. Artikel ini hendak memperkenalkan sistem pendidikan bela negara sejak jenjang sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga persiapan untuk perguruan tinggi dan atau dunia pekerjaan. Selanjutnya, materi di dalam karya ini dapat dijadikan salah satu referensi konsep dalam membuat kurikulum, mupun aturan dan kebijakan tentang bela negara."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Nur Sulistyo Budi Ambarini
"Tulisan ini merupakan bagian dari penelitian hukum non doktrinal yang menggunakan pendekatan socio legal research. Peran pedagang perantara dalam bisnis perikanan sangat penting. Satu sisi sebagai perantara dan di sisi lain memberikan modal kepada nelayan dan/atau pengolah ikan. Hubungan tersebut menimbulkan ketidakseimbangan dilihat dari perspektif hukum perjanjian karena posisi pedagang perantara sebagai pemilik modal lebih kuat, sehingga asas keseimbangan diantara para pihak tidak terpenuhi. Dalam praktik dari sudut pandang hukum lokal hal tersebut bukan merupakan ketidakseimbangan karena kontribusi pedagang perantara tidak hanya dalam hubungan bisnis tetapi juga hubungan sosial. Walaupun demikian untuk mengembangkan asas keseimbangan hukum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan diperlukan campur tangan negara untuk mengatur."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ghunarsa Sujatnika
"
AbstrakSalah satu perdebatan yang sudah berlangsung lama dan belum selesai adalah terkait dengan hubungan antara agama dan negara. Terdapat dua pendapat umum mengenai hal ini, yakni yang memisahkan antara agama dan kehidupan bernegara dan sebaliknya berpendapat bahwa agama merupakan bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan bernegara. Salah satu cara untuk melihat bagaimana hubungan antara Tuhan dan agama dengan negara dapat dilihat dalam konstitusi negara tersebut, apakah konstitusi tersebut mengatur Tuhan dan agama atau tidak. Setelah itu dapat ditemukan bagaimana pengaruh Konstitusi Berketuhanan pada praktik ketatanegaraan di Indonesia dan juga perbandingannya dengan beberapa konstitusi negara lain serta pengaruhnya dalam praktik ketatanegaraan dalam negara tersebut."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Vidya Prahassacitta
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:4 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
A. Dwi Rachmanto
"
AbstrakPasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UUOJK), maka terdapat 2 (dua) buah undang-undang yang mengatur tentang penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen. Pertama, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), dan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UUOJK). Tulisan ini akan membahas dan menganalis penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yuridis dogmatis. Dalam akhir tulisan disampaikan beberapa kesimpulan tentang penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan UUOJK atau berdasarkan UUPK"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Made Oka Cahyadi Wiguna
"
AbstrakPerkembangan yang terjadi saat ini, banyak terjadi sengketa-sengketa pertanahan yang bersifat vertikal maupun horizontal. Permasalahan mengenai pertanahan yang terjadi sering disebabkan akibat salim klaim penguasaan hak atas tanah. Sengketa tanah yang dimaksudkan adalah sengketa perdata tentang tanah. Mewujudkan win-win solution dalam penyelesaian sengketa perdata tentang tanah relatif sulit dapat terwujud, apabila penyelesaiannya diselesaikan melalui sidang peradilan (litigation). Pilihan hukum (choice of law) yang dapat dipilih untuk memperoleh dan mewujudkan win-win solution dalam menyelesaikan sengketa perdata tentang tanah tentunya adalah melalui alternative dispute resolution. dengan cara negosiasi, mediasi dan konsiliasi. Dalam rangka penyelesaian sengketa perdata tentang tanah diselesaikan melalui alternative dispute resolution, maka penyelesaiannya tidak dapat mengabaikan asas-asas hukum yang berlaku mengenai perjanjian, yaitu asas kebebasan berkontrak, asas itikad baik, asas konsensualisme, asas pacta sunt servanda dan asas personalitas"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Anshari
"
AbstrakPenelitian ini merupakan kajian yuridis normatif (doktriner) pada materi Delik Terhadap Keamanan Negara (Makar) di Indonesia, kemudian delik tersebut dikomparasikan dengan sebuah studi kasus, yaitu kasus tuduhan makar atau pemberontakan terhadap Sultan Hamid II pada tahun 1950-1953. Yang dimaksud Delik Terhadap Keamanan Negara tersebut diatur di dalam Bab-I Buku Kedua KUHP. Inti dari perbuatan yang di larang tersebut adalah Makar (Aanslag) dan Pemberontakan (Opstand). Dalam praktek maupun sejarah Indonesia, seringkali ditemukan kasus-kasus pelanggaran hukum di Indonesia yang sebenarnya belum tentu termasuk kategori pelanggaran atas usaha pengkhianatan terhadap negara/keamanan negara/makar. Namun oleh pemerintah selaku penguasa politik, kepada pelanggar pidana seringkali dijerat dan dikenakan dengan isi pasal-pasal perbuatan makar dan pemberontakan. Kajian untuk melihat penerapan atas pengaturan tentang makar itu, kemudian dapat dilihat melalui Studi Kasus terhadap kasus kontroversial Sultan Hamid II pada tahun 1950-1953. Dimana dapat dilihat obyektifitas Negara dalam mengadili sebuah kasus makar"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Anshari
"
AbstrakPenelitian ini merupakan kajian yuridis normatif (doktriner) pada materi Delik Terhadap Keamanan Negara (Makar) di Indonesia, kemudian delik tersebut dikomparasikan dengan sebuah studi kasus, yaitu kasus tuduhan makar atau pemberontakan terhadap Sultan Hamid II pada tahun 1950-1953. Yang dimaksud Delik Terhadap Keamanan Negara tersebut diatur di dalam Bab-I Buku Kedua KUHP. Inti dari perbuatan yang di larang tersebut adalah Makar (Aanslag) dan Pemberontakan (Opstand). Dalam praktek maupun sejarah Indonesia, seringkali ditemukan kasus-kasus pelanggaran hukum di Indonesia yang sebenarnya belum tentu termasuk kategori pelanggaran atas usaha pengkhianatan terhadap negara/keamanan negara/makar. Namun oleh pemerintah selaku penguasa politik, kepada pelanggar pidana seringkali dijerat dan dikenakan dengan isi pasal-pasal perbuatan makar dan pemberontakan. Kajian untuk melihat penerapan atas pengaturan tentang makar itu, kemudian dapat dilihat melalui Studi Kasus terhadap kasus kontroversial Sultan Hamid II pada tahun 1950-1953. Dimana dapat dilihat obyektifitas Negara dalam mengadili sebuah kasus makar"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library