Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 82354 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christopher Sastyaviando Lebe
"Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 sebagai dasar hukum untuk pembentukan perusahaan induk milik negara (BUMN). Peraturan tersebut dikritik oleh beberapa kelompok sebagai peraturan yang bertentangan dengan peraturan sektoral keuangan negara dan mengurangi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penelitian ini mempelajari pembentukan perusahaan induk BUMN, apakah peraturannya sesuai dengan undang-undang terkait, dan implikasinya terhadap pengelolaan modal negara yang terpisah. Ini adalah penelitian yuridis normatif dan deskriptif analitis, yang menggunakan metode penelitian hukum normatif mengacu pada hukum positif. Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah (i) pembentukan perusahaan induk BUMN diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016, (ii) pembentukan perusahaan induk milik negara sesuai dengan peraturan dan (ii) ada beberapa hukum implikasi mengenai pengelolaan modal negara yang terpisah, yang menjadi wewenang DPR, status hukum perusahaan induk BUMN, posisi negara dalam perusahaan induk BUMN, dan otoritas BPK. Seperti yang disimpulkan dalam penelitian ini, ada kebutuhan peraturan yang (i) menegaskan bahwa ada transformasi modal Negara menjadi modal BUMN dan (ii) mengatur otoritas BPK menjadi anak perusahaan BUMN.

The Government of Indonesia issued Government Regulation Number 72 of 2016 concerning Amendments to Government Regulation Number 44 of 2005 as a legal basis for the establishment of a state-owned holding company (BUMN). The regulation was criticized by some groups as a regulation that contradicted the sectoral financial regulations of the state and reduced the authority of the House of Representatives (DPR) and the Supreme Audit Board (BPK). This study examines the formation of a holding SOE, whether the regulations are in accordance with relevant laws, and their implications for the management of separate state capital. This is a normative and descriptive analytical juridical study, which uses normative legal research methods that refer to positive law. The conclusions obtained in this study are (i) the establishment of BUMN holding companies is governed by Government Regulation Number 72 of 2016, (ii) the establishment of state-owned holding companies in accordance with regulations and (ii) there are several legal implications regarding the management of separate state capital, which becomes the authority of the DPR, the legal status of the holding company of the BUMN, the state's position in the holding company of the BUMN, and the authority of the BPK As concluded in this study, there is a regulatory need that (i) confirms that there is a transformation of State capital into SOE capital and (ii) regulates BPK authority to become a SOE subsidiary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gallif Faizal Rida
"Tesis ini membahas mengenai bagaimana struktur hukum perusahaan yang ada di Indonesia saat ini mampu mengakomodir perubahan pengelolaan perusahaan yang berkembang dari pengelolaan perseroan tunggal, menjadi perseroan grup serta holding company, pengelolaan perseroan grup, serta holding tersebut bukan hanya dilakukan oleh sektor swasta, namun hal ini masuk dalam rencana strategis Pemerintah untuk membentuk holding company Badan Usaha Milik Negara BUMN yang membawahi perseroan-perseroan tertentu sebagai Induk Perusahaan dengan pembagian berdasarkan bidang usaha. Terdapat langkah kongkrit yang telah ditempuh Pemerintah sehubungan untuk mewujudkan adanya holding company BUMN yaitu mendirikan holding company bidang perkebunan dengan cara melakukan pengambilalihan saham negara pada PT. Perkebunan Nusantara I s/d XIV kepada PTPN III Persero. Pengambilalihan saham tersebut menimbulkan beberapa isu hukum yaitu telah terjadinya perubahan sifat perusahaan dari Perseroan Tunggal menjadi Perseroan yang tergabung dalam suatu holding company, status PT. Perkebunan Nusantara I, II, IV s/d XIV dari yang sebelumnya berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara BUMN menjadi anak perusahaan BUMN, apakah pengelolaan holding tersebut tidak melanggar kemandirian perusahaan perseroan yang tergabung dalam grup holding, serta bagaimana risiko hukum dari perbuatan yang dilakukan oleh anak perusahaan akibat dari menjalankan perintah dari holding.Pada dasarnya holding company belum diatur secara jelas dalam hukum perseroan terbatas yang berlaku di Indonesia.Tesis ini disusun dengan metode penelitian hukum normatif untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa belum terdapat instrument pengaturan yang jelas mengenai holding companydalam struktur hukum perseroan di Indonesia, yang mengakibatkan banyak terjadi kekosongan serta ketidakpastian hukum dari pengelolaan perusahaan dengan pola holding tersebut, Dengan demikian untuk menimbulkan kepastian hukum dan kenyamanan dalam iklim berusaha di Indonesia, maka diperlukan suatu mekanisme hukum untuk mengatur secara jelas dan teperinci mengenai holding companydalam struktur hukum perusahaan di Indonesia.

This thesis discusses how the existing corporate legal structure in Indonesia is able to accommodate changes in the management of a company that develops from the management of a single company, a group company and a holding company, the management of the group company, and the holding is not only done by the private sector, but this Entered into the Government 39 s strategic plan to establish a holding company of State Owned Enterprises SOEs that oversees certain companies as Parent Company with division by business line. There are concrete steps that have been taken by the Government in relation to realizing a holding company of SOE is establishing a holding company in the field of plantation by taking takeover of state shares in PT. Perkebunan Nusantara I to XIV to PTPN III Persero . Takeover of these shares raises several legal issues that have been the occurrence of changes in the nature of the company from a single company into a company incorporated in a holding company, the status of PT. Plantation Nusantara I, II, IV to XIV from the previous status as State Owned Enterprises SOEs to become a subsidiary of state owned companies, whether the management of the holding does not violate the independence of the company incorporated in the holding group, and how the legal risk of the act Done by a subsidiary resulting from executing orders from the holding.Basically the holding company has not been regulated clearly in the law of limited liability company in Indonesia. This thesis is prepared by normative legal research method to produce descriptive analytical data. The result of the research concludes that there is no clear regulation instrument regarding holding company in the legal structure of the company in Indonesia, which resulted in many vacancy and legal uncertainty from the management of the company with the holding pattern. Thus, to create legal certainty and comfort in the business climate in Indonesia, A legal mechanism is needed to clearly and in detail about the holding company in the corporate legal structure of Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48624
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnia Nurrahma Dewi
"Skripsi ini membahas perbedaan pendapat tentang perbuatan hukum pengalihan saham yang menyatakannya sebagai privatisasi atau bukan. Secara khusus skripsi ini menjelaskan apakah makna privatisasi, baik ditinjau dari standar internasional, Inggris, Belanda, Malaysia, dan Indonesia, serta menjelaskan apakah perbuatan hukum pengalihan saham kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) oleh PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Aneka Tambang Tbk termasuk ke dalam pengertian privatisasi. Berdasarkan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perbandingan, pendekatan konseptual, dan pendekatan peraturan perundang-undangan, penulis menyimpulkan bahwa, Pertama, Di Inggris privatisasi diartikan sebagai pengalihan kepemilikan dan kontrol yang dimiliki negara kepemilikian swasta; Di Belanda privatisasi diartikan sebagai suatu proses dimana aktivitas tertentu dialihkan seluruhnya atau dikurangi keikusertaannya dari campur tangan pemerintah; Di Malaysia privatisasi diartikan sebagai pengalihan kepemilikan aset atau saham dari pemerintah kepada perusahaan swasta, dan Di Indonesia, privatisasi diartikan sebagai penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain, dalam rangka memperluas pemilikan saham oleh masyarakat. Kedua, Apabila ditinjau dari pengertian privatisasi menurut OECD, Inggris, Belanda, Malaysia, dan Indonesia, pengalihan saham kepada PT Inalum (Persero) tidak termasuk pengertian privatisasi karena secara ruang lingkup dan pihak yang dituju tidak terpenuhi. Namun di Indonesia pengertian privatisasi dapat menimbulkan penafsiran dapat dilakukan kepada pihak swasta. Saran berdasarkan hasil penelitian ini ialah definisi privatisasi dalam UU BUMN perlu diperjelas lagi berkaitan dengan pihak lain.

This thesis discusses differences of opinion about the legal actions of transferring shares which state it as privatization or not. In particular, this thesis explains what the meaning of privatization is, both in terms of international standards, the United Kingdom, the Netherlands, Malaysia and Indonesia, also explains whether the law of transferring shares to PT Asahan Alumunium Indonesia (Persero) by PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, and PT Aneka Tambang Tbk is included in the definition of privatization. Based on normative juridical research, using comparative approach, conceptual approach, and statutory approach, the author conclude, First, In the UK privatization is defined as transfer of ownership and control by the state (central or local government) to private owners; In the Netherlands, the term privatisation is generally used to describe a process by which certain activities are either entirely taken out of, or less directly influenced by, the public sector; In Malaysia privatization is defined as the transfer of ownership of assets or shares from the government to private companies, and in Indonesia, privatization is defined as the sale of shares of Persero, partly or wholly, to other parties, in order to shares ownership by the public. Second, if reviewed from the notion of privatization according to the OECD, United Kingdom, the Netherlands, Malaysia and Indonesia, the transfer of shares to PT Inalum (Persero) does not include into the meaning of privatization. But in Indonesia the notion of privatization can lead to interpretation can be made to the private sector. The suggestions based on the results of this study is that the definition of a privatization in the BUMN Law need to be clarified with regard to other parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devya Muarofah Verdiana
"Tesis ini membahas wacana pembentukan Bank Holding Company oleh Pemerintah terhadap bank-bank milik negara. Latar belakang Pemerintah untuk membentuk Bank Holding Company adalah untuk memperkuat permodalan bank-bank negara serta untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu dalam hal ini adalah ketentuan single presence policy sebagaimana diatur dalam POJK Kepemilikan Tunggal Bank. Terdapat 2 (dua) permasalahan dari pembentukan Bank Holding Company ini adalah ketentuan spesifik mengenai pembentukan holding company dan risiko hukum yang mungkin akan timbul dari pelaksanaan dimaksud. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, tipologi penelitian yang digunakan ialah deskriptif analitis, metode analisis data yang digunakan ialah metode kualitatif dan alat pengumpulan data yang digunakan ialah studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tidak ada ketentuan yang mengatur secara spesifik mengenai pembentukan holding company atau perseroan induk. Sebagai acuan bagi BUMN, maka ketentuan holding dapat mengacu pada PP 72 Tahun 2016 terutama terkait dengan pengalihan saham milik Pemerintah pada BUMN untuk dijadikan penyertaan negara pada BUMN lain dan BUMN yang mendapat pengalihan saham tersebut akan menjadi induk dari BUMN yang mengalihkan sahamnya dan POJK Kepemilikan Tunggal Bank sebagai pedoman pembentukan Bank Holding Company. Risiko Hukum yang harus dimitigasi oleh pemerintah status hukum anak perusahaan hasil holding, pembatasan kepemilikan saham bank oleh Badan Hukum, Pengalihan/Pemindahan Kepemilikan Saham Mayoritas di Luar Bursa, batas maksimum pemberian kredit, market share yang terbentuk dari bumn induk hasil holding perbankan dan implikasinya terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia, ketentuan mengenai rahasia bank mengingat BUMN Induk Holding Perbankan bukan merupakan Lembaga Keuangan Bank.

This thesis mainly talks about the discourse of the formation of a Bank Holding Company by the Government against state-owned banks. The underlying reason why The Government want to establish a Bank Holding Company is to strengthen the capital of state banks as well as to fulfill the prevailing law which is the provisions of single presence policy stipulated in the Financial Services Authorities Rule. Two (2) problems were obtained from the plan of formation of this Bank Holding Company, specifically provisions concerning the holding company specifically and legal risks that might arise from the implementation of the agreement. This study uses juridical-normative research methods, the research typology used is descriptive analytical, data analysis methods used are qualitative methods and data collection tools used are document studies and interviews. Based on the results of the study, it can be concluded that basically there was not any provisions regulate about the company or parent company. As a reference for SOEs, ownership can be submitted to PP 72 of 2016 related to the transfer of Government-owned shares to SOEs to make state participation in other SOEs and SOEs that receive the transfer of shares will be the property of the government transferring their shares and Financial Services Authorities Rule as a guideline for establishing a Bank Holding Company. Legal Risk that must be mitigated by the legal status of the holding company subsidiary, bank share ownership by the Legal Entity, Transfer/Majority Share Ownership in the Foreign Exchange, maximum lending limit, market share derived from holding, banking and the legal implications business competition in Indonesia, provisions concerning bank secrets, considering that the holding SOE is not a Bank Financial Institution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T55042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Rifqi Nurilmi
"BUMN seharusnya memiliki holding company untuk menciptakan kemandirian dan bersaing di dunia internasional. Hal ini disebabkan kepemilikan Negara oleh Kementerian BUMN memiliki rentan benturan kepentingan terhadap pengurusan dan pengelolaannya. Melalui ini, BUMN menjadi kuat secara kelembagaan dan profesional dan Notaris untuk menjamin ketertiban, kepastian, dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model HoldingBUMN yang sesuai dengan karakteristik hukum di Indonesia dalam mewujudkan kepastian hukum dan kemandirian sebagai badan hukum serta menganalisis peranan Notaris dalam pembentukannya berdasarkan teori dan peraturan perundang-undangan.Tesis ini menggunakan bentuk penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yakni menelusuri asas-asas hukum kemudian dibuat interpretasi terhadap peraturan hukum umum kemudian menguji hasil interpretasi. Bentuk ini dilakukan untuk mendapatkan data yang diperlukan dengan membaca, mengutip, dan menganalisa yang berhubungan dengan objek penelitian.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, model HoldingBUMN yang sesuai adalah Persero, dimiliki penuh oleh Negara melalui penyertaan modal negara yang berasal bukan dari kekayaan negara, kegiatan usaha investasi, holding kombinasi, internal concentrated blockholder model, model tersentralisasi, dan model kontinental. Kedua, peranan Notaris adalah pembuatan akta autentik pendirian baru atau perubahan anggaran dasar, meneliti keabsahan penyelenggaraan RUPSLB dan memberikan penyuluhan hukum untuk mendukung BUMN memupuk keuntungan dan mewujudkan kemakmuran rakyat

State owned Enterprises should have a holding company to create independence and compete internationally because State ownership by the Ministry of SOEs has vulnerable conflict of interest. Through this, SOEs could be strong institutionally and professionally and Notary is ensuring orderliness, certainty, and legal protection which is in essence of truth and justice. This research aims to be able analyze the SOE holding model in accordance with the legal characteristics in Indonesia in realizing legal certainty and independent as entities and to analyze the role of Notary on its establishment based on theory and law.This thesis used the form of library research that is juridical normative, through tracing the principles of law and then made interpretation of rule of general law followed by examination of result of interpretation. This form is conducted to obtain the necessary data by reading, quoting, analyzing everything related to the object of research. The results showed First, the SOE Holding model is Persero, its capital is fully owned by the State through equity participation derived from separated state assets, investment activities, a combination holding, an internal concentrated blockholder, centralized model, and continental model. Secondly, the role of Notary is making of the authentic deed of new establishment or amendment of articles of association, examining validity of Extraordinary General Meeting and giving legal counseling to support SOEs on foster profits and realize the greatest prosperity of people of Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51647
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Garnita Amalia
"Pembentukan Holding BUMN mengakibatkan adanya induk Holding BUMN sebagai pemegang saham mayoritas dan kedudukan anak perusahaan holding menjadi Eks BUMN. Meskipun kedudukan anak perusahaan holding bukan merupakan BUMN, tetapi Negara melakukan pengendalian melalui saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa. Namun, sesuai dengan prinsip Hukum Perseroan di Indonesia, anak perusahaan Holding Eks BUMN merupakan perseroan yang terpisah (separate legal entity). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana mekanisme penjualan atas saham BUMN dan anak perusahaan holding Eks BUMN dikaitkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum doktrinal dengan menggunakan data sekunder sebagai sumber data. Hasil penelitian ini adalah mekanisme penjualan atas saham BUMN tunduk pada ketentuan privatisasi BUMN. Sementara itu mekanisme penjualan atas saham anak perusahaan holding Eks BUMN tidak tunduk pada ketentuan privatisasi BUMN, melainkan tunduk pada ketentuan Hukum Perseroan dengan memperhatikan saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa yang dimiliki oleh Negara yaitu adanya persetujuan dari Menteri BUMN.

The establishment of BUMN Holding resulted in the holding of BUMN as the majority shareholder and the position of the holding subsidiary became an Ex-BUMN. Although the position of the holding subsidiary is not a state-owned enterprise, the State exercises control through Dwiwarna series A shares with privileges. However, in accordance with the principles of Company Law in Indonesia, the subsidiary of BUMN Holding is a separate legal entity. This study aims to analyze how the mechanism of selling shares of SOEs and subsidiaries of BUMN holding companies is related to the provisions of applicable laws and regulations. This research method uses doctrinal research by using secondary data as a data source. The result of this study is that the mechanism for selling shares of SOEs is subject to the provisions of privatization of SOEs. Meanwhile, the mechanism for selling shares of SOE holding subsidiaries is subject to the provisions of Company Law in Indonesia while still paying attention to Dwiwarna series A shares with privileges owned by the State, namely approval from the Minister of SOEs."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Audia Aldjawa
"Skripsi ini membahas mengenai pembentukan holding company BUMN yang ditinjau dari hukum persaingan usaha. Salah satu holding company BUMN yang telah terbentuk adalah PT Pupuk Indonesia (Persero). Perlu diselaraskan antara pembentukan holding company BUMN dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta dilakukan penelitian terhadap dampak hukum yang mungkin timbul dengan dibentuknya holding company BUMN pupuk. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan tipologi penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembentukan holding company BUMN di Indonesia saat ini masih memiliki banyak kekurangan seperti tidak dilakukannya proses notifikasi dan masih berpotensi menimbulkan inefisiensi pendistribusian pupuk. Sehingga dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, KPPU dan pelaku usaha agar pelaksanaan prosedur notifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

The focus on this study discuss about establishment of holding company of state owned enterprise for fertilizers, named PT Pupuk Indonesia (Persero), from the perspective of Indonesia anti monopoly and competition law. Therefore, the establishment of holding company need to be synchronized with the Law Number 5 of 1999 Corncerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and the impact that might be arise. This study is library research, which is done by using the tipology of juridical normative research. The result of this study shows that an establishment of state owned enterprise of holding company for fertilizers have not fulfilled the notification requirement and potentially cause inefficiency of the fertilizers distribution. Therefore, the cooperation between government, KPPU, and entrepreneurs is needed so that the notification requirement stratifies the Law Number 5 of 1999 Corncerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64267
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Ratna Punggawa N.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23963
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edina Rahmanadia Nada
"Di Indonesia, pembentukan holding company dimulai sejak tahun 1998 dengan rencana Pemerintah dalam melakukan inisiasi pembentukan holding company untuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”). Pembentukan holding company ini merupakan salah satu pilihan dalam melaksanakan restrukturisasi BUMN dalam rangka mengoptimalisasi manajemen. Salah satu sektor yang direncanakan oleh pemerintah dalam rangka pembentukan holding company ini adalah pada sektor perumahan dan pengembangan kawasan. Dalam rencana ini, Perum Perumnas akan ditunjuk sebagai induk perusahaan dari anak perusahaan yang diantaranya terdiri dari Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero). Akan tetapi, dibalik inisiasi rencana Pemerintah dalam pembentukan holding company beberapa BUMN ini, muncul pula adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Skripsi ini akan membahas mengenai pengaturan skema pembentukan Holding Company oleh BUMN pada sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta membahas mengenai apakah pembentukan Holding Company oleh BUMN pada sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan dapat dikecualikan sebagai perbuatan yang bertujuan menjalankan peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Skripsi ini juga akan membahas mengenai dampak-dampak yang berpotensi akan timbul dari dibentuknya Holding Company oleh BUMN pada Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan.

In Indonesia, the formation of holding companies began in 1998 with the Government's plan to initiate the formation of holding companies for several State-Owned Enterprises. The purpose of establishing this holding company is as an option to implementing the restructurization of State-Owned Enterprises for their management optimization. One of the sectors planned by the government for the formation of this holding company is the Housing and Area Development Sector. In this plan, Perum Perumnas will be appointed as the holding company of the subsidiaries which include Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) and PT Bina Karya (Persero). However, behind the initiation of the Government's plan to establish holding companies for several State-Owned Enterprises, there were indications of violations of Law Number 5 Year 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. This thesis will discuss the arrangement of the Holding Company formation scheme by State-Owned Enterprises the Housing and Area Development Sector in terms of Law Number 5 of 1999 and discuss whether the formation of Holding Companies by State-Owned Enterprises in the Housing and Area Development sectors can be exempted as an act aimed at implementing regulations based on Law Number 5 Year 1999. This thesis will also discuss the potential impacts that will arise from the establishment of a Holding Company by State-Owned Enterprises in the Housing and Area Development Sector"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yustika Octavia
"Di awal tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian BUMN akhirnya merealisasikan pembentukan holding company di sektor farmasi. Pembentukan holding company tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2019 yang mengamanatkan penambahan penyertaan modal negara pada PT Bio Farma sehingga menjadikannya sebagai perusahaan induk. Penyertaan modal negara tersebut diperoleh dari pengalihan saham milik negara pada PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Lebih lanjut, pembentukan holding company di sektor farmasi sebagai kebijakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan tentunya bersinggungan pada aspek hukum persaingan usaha yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan turunannya. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif dan disusun secara deskriptif-analitis melalui pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pembentukan holding company BUMN di sektor farmasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam hukum persaingan usaha. Perusahaan tetap melakukan pemberitahuan secara tertulis atau notifikasi meskipun terdapat ketentuan pengecualian terhadap perbuatan yang melaksanakan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembentukan holding company BUMN farmasi tidak dapat dikatakan melanggar hukum persaingan usaha sepanjang tidak ada indikasi dan pembuktian dilakukannya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya, holding BUMN farmasi tidak dikecualikan dan tetap tunduk terhadap seluruh ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan turunannya.

In the early 2020, the government through the Ministry of State-Owned Enterprises finally executed the establishment of state-owned pharmaceutical holding company. The establishment of the holding company was legitimated by the issuance of Government Regulation (PP) Number 76 of 2019, which mandates addition of state capital participation into PT Bio Farma (Persero), making it the parent of the state-owned pharmaceutical holding. The state capital participation was obtained from the transferred shares of PT Kimia Farma Tbk and PT Indofarma Tbk. The establishment of state-owned pharmaceutical holding was aimed to increase the effectiveness and efficiency of the company. In the other hand, the establishment certainly relates with legal aspects of business competition as stated in Law No. 5 of 1999 and its derivate laws and regulations. In this research, the author uses juridical-normative law method with descriptive-analytic through a qualitative approach. This research finds that the establishment of the state-owned pharmaceutical holding has been done in accordance with the provisions in the competition law. The company has sent notification to KPPU even though it is not obligated to regarding to the exemption of regulated practices. Furthermore, the establishment of state-owned pharmaceutical company did not violate Law No. 5 of 1999 insofar as there is no indication or evidence of monopolistic practices and unfair business competition. In carrying out its business activities, state-owned pharmaceutical holding is not exempted and remain subject to all provisions in Law no. 5 of 1999 and its derivative laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>