Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103172 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fatimah Hasan Albar
"Penelitian ini berfokus kepada Intervensi Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah atau disebut (BP BUMD) DKI Jakarta dalam membina PD Dharma Jaya yang dilatarbelakangi oleh masih banyak BUMD DKI Jakarta yang mengalami kerugian. PD Dharma Jaya merupakan salah satu BUMD yang bergerak dibidang pangan, namun PD Dharma Jaya merupakakan BUMD DKI Jakarta yang paling merugi, disamping kerugian yang dialami, DKI Jakarta memiliki sebuah Badan Pembinaan yang memiliki kewajiban untuk membina BUMD yang ada di DKI Jakarta sehingga menjadi berkembang dan stabil. Peran yang dilakukan oleh BP BUMD dalam melakukan pembinaan terhadap PD Dharma Jaya sangatlah penting. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Intervensi apa yang dilakukan BP BUMD pada PD Dharma Jaya dalam rangka melakukan tugas pembinaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist.Data yang diperlukan dalam penelitian ini bersumber dari wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa intervensi yang dilakukan BP BUMD dalam rangka melakukan tugas pembinaan terhadap PD Dharma Jaya sudah dilakukan namun belum maksimal serta intervensi tersebut belum dirasakan oleh PD Dharma Jaya. Hasil ini diketahui melalui proses analisis empat dimensi, yaitu dimensi Strategis, Tekno-struktural, Proses, dan MSDM. Dari keadaan tersebut diperlukaannya penguatan pembinaan yang dilakukan oleh BP BUMD serta menetapkan orang yang tepat untuk melakukan pembinaan dari BP BUMD untuk PD Dharma Jaya.

This research is focusing on Development Board (DB) intervention on Local State Owned Enterprises (L-SOE) of DKI Jakarta in developing PD Dharma Jaya which is motivated by losses that are still experienced by many DKI Jakarta L-SOEs, including PD Dharma Jaya. PD Dharma Jaya is one of the L-SOEs engaged in the food sector, yet it is the DKI Jakarta L-SOEs that suffers greatest loss. In addition to the losses suffered, DKI Jakarta has a BP BUMD that has an interest in fostering BUMD in DKI Jakarta so that it becomes developed and stable so that the role carried out by BP BUMD in guiding PD Dharma Jaya is very important.This research aims to analyze whether L-SOE Development Board has made any intervention to carry out its fostering tasks on PD Dharma Jaya, and if it has, what kind of intervention was made. This research is conducted using post-positivist approach. The data needed in this study comes from in-depth interviews and literature studies. The result of this research shows that L-SOE Development Board has made some interventions in carrying out its fostering tasks on PD Dharma Jaya, but those intervention had not been perceived by PD Dharma Jaya. These results are obtained through a 4-dimensional analysis process, that is Strategic dimension, Techno-structural, Process, and HR dimensions. From these processes, it is found that there is necessity to strengthen the fostering process and determining the right person to provide guidance from L-SOE Development Board to PD Dharma Jaya"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desca Prestisya
"ABSTRAK
Pembangunan nasional pada era desentralisasi dan otonomi daerah yang ada saat ini maka, pemerintah daerah harus dapat mengembangkan kemampuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mendirikan Badan Usaha Milik Daerah. Pendirian Badan Usaha Milik Daerah saat ini diatur secara umum pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Oleh karena belum adanya peraturan pelaksanaan maka terdapat permasalahan dalam pendiriannya yaitu mengenai pelimpahan kewenangan yang dimiliki oleh kepala daerah sebagai wakil dari daerah untuk menandatangani akta pendirian Peseroan Terbatas Badan Usaha Milik Daerah dan batasan kepala daerah dalam melimpahkan kewenangan untuk penandatanganan akta pendirian Peseroan Terbatas Badan Usaha Milik Daerah menurut peraturan perundang-undangan. Dalam melakukan penulisan tersebut penulis menggunakan metode penelitian yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan kajian penulis dapat disimpulkan bahwa kewenangan yang dimiliki oleh kepala daerah sebagai wakil dari daerah untuk menandatangani akta pendirian perseroan terbatas Badan Usaha Milik Daerah merupakan kewenangan atributif dari Undang-Undang. Batasan kepala daerah dalam melimpahkan kewenangan untuk penandatanganan akta pendirian perseroan terbatas Badan Usaha Milik Daerah menurut peraturan perundang-undangan merupakan kebebasan Kepala Daerah sepanjang tidak berkaitan dengan keuangan negara. Berdasarkan hal tersebut maka dengan ini penulis menyarankan kepada Kepala Daerah dalam memberikan kuasa harus memperhatikan pemberian kuasa diberikan kepada orang yang memiliki tugas dan wewenang terkait serta batasan kewenangan yang dimiliki dan kepada Notaris dalam membuat Akta Pendirian PT dimana Pemerintah Daerah harus juga memperhatikan PERDA yang menetapkan pendiriannya sebagai landasan pembuatan akta terkait dengan permodalan.

ABSTRACT
National development in the era of decentralization and regional autonomy that exists today, local governments should be able to develop the ability to increase local revenue, one way that government can do is establishing regional owned enterprises. Establishment of Regional Owned currently set in general Act No. 23 of 2014 on Regional Government. Because of the lack of regulations implementing that there are problems in his stance that the delegation of authority possessed by the head of the region as a representative of the region to sign the deed of incorporation of the company may Limited Regional Owned Enterprises and the limits of regional heads within delegated authority to the Articles of the company may Limited Owned regions according to the legislation. In the writing, author uses research methods that used in this paper is a normative juridical research method. Based on the study, authors concluded that the authority possessed by the head of the region as a representative of the region to sign the deed of incorporation of a limited liability company Regional Owned Enterprises is attributive authority of the Act. Limitation of regional heads within delegated authority to sign the deed of incorporation of a limited liability company Regional Owned by the legislation is the Regional Head option as far not related to state finances. Under these conditions, authors suggest to the Regional Head in giving authority must consider the authorization given to the person who has the duty and the authority concerned and the limits of authority possessed and to the Notary in making the Deed of Establishment of Limited Liability Company where the regional government act as party, Notary needs to pay attention on the local regulation on the establishment of the Limited Liability Company which sets its founding as the foundation deed relating to government capital."
2017
T47215
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sarwo Handhayani
"Dalam upaya untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah {BUMD} bagi Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta (Pemda DKl Jakarta) menjadi penting sebagai salah satu altematif untuk sumber pemasukan pendapatan daerah. Namun, justru banyak BUMD mempunyai kinerja keuangan rendah sehingga fungsinya sebagai salah satu sumber pemasukan daerah tidak tercapai karena bagi hasil/ laba yang diberikan ke Pemda DK1 sangat kecil dan bahkan banyak yang merugi. Salah satu bentuk BUMD yang menunjukkan kinerja masih rendah adalah Perusahaan Daerah (PD). Bentuk perusahaan BUMD ini mempunyai tugas pengusahaan dan pelayanan sosial.
PD Sarana Jaya yang bergerak di bidang kepropertian telah lama menunjukkan kinerja keuangan yang rendah. Banyak faktor yang diidentifikasi mempengaruhi kinerja PD Sarana Jaya, salah satunya adalah bentuk badan hukumnya. Bertitik tolak dari pemahaman tersebut, penelitian ini mempunyai tiga tujuan, pertama, mengetahui permasalahan PD Sarana Jaya berkaitan dengan bentuk hukum perusahaannya, kedua, mengetahui pentingnya perubahan status badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT) guna meningkatkan kinerja usahanya, ketiga, merumuskan tahapan proses perubahan badan hukum PD Sarana Jaya mejadi PT. Untuk menjawab tujuan dimaksud, penelitian ini menggunakan alat bantu pendekatan yang dinamakan Soft System Methodology (SSM).
Penelitian ini menemukan beberapa aspek yang sangat mempengaruhi kinerja sebagai akibat dari bentuk badan hukum PD Sarana Jaya saat ini, Aspek-aspek tersebut menyangkut fungsi perusahaan, struktur dan bentuk organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta manajemen yang terkait dengan satu sama lain dan saling mempengaruhi.
Berdasarkan bentuk badan hukumnya, penelitian ini menemukan bahwa PD Sarana Jaya menjadi perusahaan yang sangat birokratis dan tidak fleksibel khususnya adanya peranan pejabat Pemda DKl Jakarta yang terlibat langsung dalam manajemen dan berperan sangat dominan dalam pengambilan keputusan, pengawasan, dan penentuan direksi perusahaan.
Dengan mempelajari faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kinerjanya sebagai akibat dari bentuk badan hukumnya, penelitian ini mempertimbangkan bahwa perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas merupakan satu alternatif yang dianggap paling signifikan untuk menjawab tuntutan tersebut Dengan bentuk PT, perusahaan dapat menghilangkan pengaruh birokrasi dalam pengelolaannya, khususnya dalam proses pengambilan keputusan.
Beranjak dari temuan-temuan di atas, penelitian ini juga menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan dan dilakukan guna perubahan bentuk badan hukum menjadi PT. Karena adanya perbedaan yang signifikan antara bentuk PD dengan PT, maka akan ada perubahan-perubahan yang menyangkut : fungsi, visi, dan misi serta strategi perusahaan ; bentuk dan struktur organisasi yang cocok ; manajemen dan proses pengambilan keputusan berdasarkan prosedur dan mekanisme kerja yang sesuai ; dan kebutuhan SDM menurut kualifikasi yang diperlukan sesuai bidang penugasannya. Perubahan-perubahan ini merupakan langkah minimal dan harus sudah siap sebelum proses perubahan bentuk badan hukum dilakukan untuk mendapatkan pengesahan sesuai aturan hukum dan perundangan yang berlaku."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T2485
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Azhary Arramadhani
"Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan akan mengakibatkan hilangnya status Ibu Kota Negara yang dimiliki oleh Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana rumusan otonomi yang akan diterapkan di Provinsi Jakarta setelah tidak lagi mengemban status Ibu Kota Negara. Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan dengan prinsip desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Berasal dari penerapan desentralisasi tersebut,  Indonesia juga menerapkan desentralisasi asimetris yang penerapannya berupa daerah khusus seperti yang dimiliki oleh Provinsi DKI Jakarta. Kekhususan yang dimiliki Provinsi DKI Jakarta salah satunya adalah penekanan otonomi di tingkat Provinsi. Setelah tidak lagi mengemban status daerah khusus, Pemerintah Pusat memiliki kewenangan untuk memberlakukan otonomi reguler atau otonomi asimetris. Otonomi reguler akan mengembalikan rumusan otonomi Provinsi Jakarta mengikuti rumusan di UU No. 23 Tahun 2014. Di sisi lain, penerapan asimetris membuka kemungkinan untuk model-model otonomi lainnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-normatif dengan metode analisis secara kualitatif. Model otonomi yang diterapkan di Provinsi Jakarta pasca pemindahan Ibu Kota Negara harus mempertimbangkan berbagai aspek yang terjadi di Provinsi Jakarta. Rumusan otonomi di Provinsi Jakarta sepatutnya mengakomodasi perkembangan lewat batas administrasinya sehingga dapat terbentuk otonomi daerah yang terintegrasi antar wilayah. Selain itu, penting untuk menekankan partisipasi lokal dalam mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan semangat otonomi daerah pasca reformasi.

The capital city relocation to Kalimantan would result in the lost of capital city status which is held by Special Capital Region of Jakarta. This will also raises questions about how autonomy will be implemented in Jakarta Province after it no longer holds the status as capital city. Regional autonomy in Indonesia is implemented with principles of decentralization, deconcentration, and co-administration. Derived from the implementation of decentralization, Indonesia has also implemented asymmetric decentralization, which is implemented in the form of special region such as held by the Special Capital Region of Jakarta. One of the specialities of Special Capital Region of Jakarta is the emphasis on autonomy at the provincial level. The Central Government has the authority to impose regular autonomy or asymmetric autonomy over Jakarta Province after capital city relocation. Regular autonomy will restore the autonomy formula for Jakarta Province following the formulation in Law No. 23 of 2014. Asymmetric decentralization will opens the possibility for other models of autonomy. The method used in this research is juridical- normative  with qualitative analysis methods. The autonomy model applied in the Jakarta Province after the relocation of the capital city should consider various aspects that occur in the Province of Jakarta. The design of autonomy in the Province of Jakarta should accommodate developments beyond its administrative boundaries so that an integrated regional autonomy can be formed between regions. In addition, it is important to emphasize local participation in managing their own regions in accordance with the spirit of regional autonomy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Raya Dumaris Theresia Novaline
"Pemerintah daerah di Indonesia mengelola biaya administratifnya secara kurang efisien. Biaya rata-rata dari pengumpulan pendapatan daerah sebagai persentase dari pendapatan yang didapatkan daerah adalah hamper sebesar 50%. Akan tetapi, terdapat banyak variasi dari inefisiensi biaya administratif pemerintah daerah di antara berbagai kabupaten / kota di Sumatera. Hasil estimasi dari model stochastic cost frontier menemukan bahwa inefisiensi biaya administratif pemerintah daerah meningkat secara signifikan seiring dengan meningkatnya transfer dana fiskal dari pemerintah pusat. Penelitian yang dilakukan juga ditujukan untuk melihat apakah terdapat inefisiensi biaya administratif antara daerah yang merupakan hasil pemekaran dengan daerah yang tidak mengalami pemekaran. Di dalam penelitian ini juga dipaparkan hasil estimasi antara metode pengukuran inefisiensi dengan cara sederhana yakni cost to yield ration dengan metode pengukuran inefisiensi yang lebih rumit yakni dengan stochastic cost frontier.

Local government in Indonesia administer its administrative cost inefficiently. The average cost of local administrative cost as a percentage of revenue generated is estimated to be almost 50%. There is, however, a wide variation in administrative inefficiency across local governments. The estimation of a stochastic cost frontier model suggests that administrative cost inefficiency increases significantly as fiscal transfers from the centre rise. The investigation also demonstrates whether there is a difference between local government which is resulted from regional expansion and local government which never face regional expansion. The simple and complex measures of cost inefficiency are also provided in this investigation."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Zelda Retina
"Pembentukan Komite Standar Akuntansi Pemerintah seperti embawa angin segar bagi perkembangan akuntansi pemerintahan di ndonesia. Komite yang terbentuk tahun 2002 diharapkan mampu merumuskan suatu standar yang dapat diterima umum dalam lingkungan perintahan. Kemudian, Standar Akuntansi Pemerintahan diterbitkan dan ditetapkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005. Munculnya standar ini diharapkan dapat menjawab segala permasalahn terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah. Berdasarkan produk hukum yang diterbitkan untuk menertibkan pengelolaan keuangan negara dan daerah yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, penelitian ini dilaksanakan. Penelitian bermaksud mengetahui seberapa besar kepatuhan pemerintahan, dalam hal ini pemerintah Kabupaten/Kota, mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku dan juga melihat keberhasilan sosialisasi standar akuntansi pemerintah hingga pemerintah daerah tingkat II (Kabupaten/Kota). Penelitian ini juga bermaksud mengetahui hubungan antara pendapatan asli daerah dan total aktiva (kekayaan) dengan kepatuhan menyusun laporan keuangan sesuai Standar. Hasil menunjukkan bahwa sebagian besar Kabupaten/Kota di Indonesia telah membuat dan menyampaikan laporan keuangan tahun 2006 agar diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Hasil ini memberi harapan bahwa pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen tinggi untuk mewujudkan good government governance. Hasil pengujian hipotesis membuktikan adanya hubungan positif antara pendapatan asli daerah dengan tingkat kepatuhan dan cukup signifikan. Sebaliknya, total aktiva tidak terbukti mempunyai pengaruh atas tingkat kepatuhan pemerintah Kabupaten/Kota terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, walau pengaruhnya tidak signifikan. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Sodjuangon
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di samping memberikan pelayanan umum, salah satu misi utama dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan DKI Jakarta adalah mencari keuntungan atau sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah. Dalam menjalankan misi tersebut ternyata kinerjanya belum memuaskan. Sumbangan BUMD kepada APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 1993/1994 hanya sebesar 0, 81%. Kemudian menurut hasil pemeriksaan Akuntan Publik dan BPKP, kondisi kesehatan BUMP di lingkungan DKI Jakarta pada umumnya belum memuaskan.
Penelitian ini terpusat pada faktor-faktor dominan yang menjadi penyebab kinerja BUMD yang demikian dengan menggunakan Pendekatan Biaya Transaksi Ekonomi (BTE) sebagai alat analisis, yaitu suatu pendekatan interdisipliner yang mencakup hukum, ekonomi, dan teori organisasi. Periode yang diteliti adalah tahun 1990-1994.
BUMD di lingkungan DKI Jakarta yang seluruhnya berjumlah 34 buah, dikelompokkan ke dalam, tiga bentuk yaitu Perusahaan Daerah (PD), Perseroan Terbatas (PT) dan Badan Usaha Daerah (BUD). Penelitian ini hanya memusatkan perhatian pada dua bentuk BUMD, yaitu PD dan PT, sedangkan bentuk BUD tidak diteliti karena belum dapat dikategorikan sebagai organisasi bisnis penuh dan masih beroperasi seperti organisasi Dinas atau Biro Pemerintah.
Beberapa aspek BTE yang diteliti adalah (1) kerangka hukum, (2) organisasi perusahaan, (3) hubungan keagenan, (4) birokratisme, (5) biaya yang berpotensi sebagai biaya transaksi ekonomi, dan (6) kinerja BUMD. Dari hasil penelitian disinrpulkan bahwa BTE dari PD lebih tinggi dibandingkan dengan BTE dari PT, dan kinerja PD lebih rendah dibandingkan dengan kinerja PT yang dibuktikan dengan angka rata-rata Rol per tahun: PD sebesar 1,68% dan PT sebesar 12,66%; angka rata-rata perkembangan aktiva per tahun: PD sebesar 23,49% dan PT sebesar 38,74%; angka rata-rata perkembangan labs busk per tahun: PD sebesar 22,15% dan PT 84,32%; dan opini Akuntan Publik dan BPKP dengan nilai PD sebesar 1,92 dan PT sebesar 2, 75.
Akhirnya penulis menyimpulkan bahwa BTE dari PD lebih tinggi dibandingkan dengan BTE dari PT. Oleh karena itu sesuai dengan anggapan dasar teori BTE, maka BUMD berbentuk PD selayaknya digantikan oleh struktur pengaturan lain yang lebih rendah BTEnya, seperti pasar, myriad hybrid organization, struktur multidivisi, struktur holding company, strategic business units dan strategic networks. Di samping melalui perubahan struktur pengaturan PD, beberapa kebijaksanaan lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja BUMD di lingkungan DKI Jakarta adalah regulasi dan deregulasi kerangka hukum, mendesentralisasikan kewenangan pengambilan keputusan, mengurangi pengaruh birokratisnne dan mengatasi masalah keagenan yang secara simultan akan mengurangi komponen biaya yang berpotensi menjadi BTE."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riyadi
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005
338.9 Riy p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mudrajad Kuncoro
Jakarta: Penerbit Pt Gramedia Pustaka Utama, 2018
338. 9 MUD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ita Prihantika
"Kota Solo di bawah kepemimpinan Walikota Joko Widodo (2005 -2010 dan 2010 - 2015) merupakan salah satu daerah yang dirujuk sebagai best practice dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tesis ini bertujuan mendeskripsikan causal maps kepemimpinan Joko Widodo dalam merumuskan kebijakan daya saing daerah di Kota Solo. Analisis data menggunakan teknik cognitive maps dengan panduan dari Ackermann, dkk., kemudian dikonversi melalui metode NUMBER (Normalized Unit Modeling By Elementary Relationship) yang diperkenalkan Kim Dong-Hwan, sehingga menjadi system dynamics dengan bantuan software Vensim.
Untuk menunjang penelitian, teori yang digunakan untuk menganalisis yaitu teori daya saing daerah, teori kepemimpinan dan teori dynamic capabilities. Hasil dari penelitian ini berupa peta pemikiran Joko Widodo dalam kapasitasnya sebagai pemimpin dalam merumuskan kebijakan daya saing daerah di Kota Solo.
Hasilnya berdasarkan causal maps Joko Widodo dalam merumuskan kebijakan daya saing daerah, penyebab (causes) daya saing daerah Kota Solo adalah program pro rakyat, yang pada akhirnya meningkatkan dua faktor pembentuk daya saing daerah, yaitu lingkungan usaha yang produktif dan meningkatkan kualitas infrastruktur dan lingkungan. Dalam perumusan kebijakan yang dilakukannya, Joko Widodo bersifat balancing atau keseimbangan antara satu kebijakan dengan kebijakan yang lainnnya. Hasil kebijakan daya saing daerah Kota Solo akan terlihat setelah 65 bulan berjalan.
Sisi kepemimpinan Joko Widodo dalam merumuskan daya saing daerah dikategorikan ke dalam tipe transformational leadership. Joko Widodo mendorong praktek dynamic governance dalam kepemimpinnya. Agile process dan able people dimulai dengan melakukan reformasi di bidang pelayanan publik. Untuk kemampuan thinking ahead, thinking again dan thinking across Pemerintahan Kota Solo sebagian besar berasal dari Joko Widodo, sehingga diperlukan kebijakan khusus agar inovasi dan kebijakan yang telah berjalan dapat berkelanjutan di masa yang akan datang.

The city of Solo under the leadership of Mayor Joko Widodo (2005 -2010 and 2010 - 2015) is one of local areas referred to be as the best local government practice. This thesis aim is to describe the causal maps of Joko Widodo leadership in formulating a regional competitiveness policy in the city of Solo. Analysis of data using the techniques of cognitive maps using the guide of Ackermann, et al. Then converted through a NUMBER method (Normalized Units By Elementary Relationship Modeling), which was introduced by Kim Dong-Hwan, to become the system dynamics. The simulation process is help by Vensim software.
To support the research, theories used to analyze are the theory of regional competitiveness, leadership theory and the theory of dynamic capabilities. The results of this study was forming the causal maps of Joko Widodo in his capacity as a leader in formulating regional competitiveness policy in the city of Solo.
By the results on causal maps of Joko Widodo in formulating regional competitiveness policy, the causes of regional competitiveness in Solo is a propeople programs, which in turn increases the competitiveness of the two factors that forming regional competitiveness, which is a business productive environment and improvement on the quality of infrastructure and the environment. In the formulation of his policy, Joko Widodo reinforcing or strengthening of one policy with another policy. The results of competitiveness policy in the city of Solo will be seen after 65 months of practice.
Joko Widodo side of leadership in formulating regional competitiveness policy categorized into the type of transformational leadership. Joko Widodo encourage dynamic governance practices in leadership. Agile process and able people begin with reforms of public services. The ability of thinking ahead, thinking again and thinking across of the City of Solo mostly come from Joko Widodo, so it requires a special policy for innovation and policies that have run can be sustained in the future.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
T29280
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>