Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 209250 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Iffa Nurlatifah
"Indonesia telah mengatur secara tegas mengenai ketentuan pembuatan transfer pricing documentation di dalam PMK 213/PMK.03/2016. PT XYZ adalah Wajib Pajak yang memiliki transaksi dengan pihak afiliasinya yakni AA Corp sebagai perusahaan induk yang berkedudukan di Jepang, dimana tarif pajaknya lebih rendah dari Indonesia. Selain itu, industri yang dijalankan oleh AA Corp juga memiliki potensi penerimaan pajak yang besar yaitu hampir 10% dari total. Pada tahun 2017, PT XYZ memiliki peredaran bruto melebihi 50 Milyar Rupiah dan memperoleh jaminan atas pinjaman dari AA Corp. Atas jaminan tersebut timbul kewajiban membayarkan guarantee fee. Dengan demikian, transfer pricing documentation wajib diselenggarakan dan atas pembayaran guarantee fee tersebut wajib memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha agar transaksi tersebut dapat dibuktikan kewajarannya sesuai dengan kriteria yang diatur dalam PMK 213/PMK.03/2016. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan atas pembayaran guarantee fee telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Adapun hambatan-hambatan dalam penerapan PMK 213/PMK.03/2016 dari sisi fiskus adalah kurang relevannya pedoman pemeriksaan terkait transfer pricing dengan pendekatan ex-ante, sedangkan dari sisi Wajib Pajak adalah tingginya biaya kepatuhan dalam pembuatan transfer pricing documentation. Hambatan-hambatan dalam menerapkan ketentuan transfer pricing documentation PT XYZ atas pembayaran guarantee fee adalah tidak adanya pembanding internal dan pengujian kewajaran guarantee fee belum diatur secara jelas di dalam peraturan.

Indonesia has strictly regulated the provisions for making transfer pricing documentation in PMK 213/PMK.03/2016. PT XYZ is a taxpayer who has a transaction with related party namely AA Corp. as a holding company domiciled in Japan, where the tax rate is lower than Indonesia. In addition, the industry run by AA Corp also has a large potential for tax revenue, which is almost 10% of the total. In 2017, PT XYZ has a gross turnover in excess of 50 billion Rupiah and is guaranteed a loan from AA Corp. On the guarantee given by AA Corp to PT XYZ, PT XYZ must pay a guarantee fee to AA Corp. On this guarantee arises the obligation to pay a guarantee fee. Thus, transfer pricing documentation must be carried out and upon payment of the guarantee fee must fulfill the arm's length principle so that the transaction can be proven reasonable according to the criteria set forth in PMK.213/PMK.03/2016. The approach used is a qualitative approach with a type of descriptive research.
The results of the study show that the payment of guarantee fee has fulfilled the arm's length principle. The obstacles to implementing PMK.213/PMK.03/2016 from tax authorities' side are the lack of relevance of inspection guidelines related to transfer pricing with the ex-ante approach, whereas from the Taxpayer's side it is the high cost of compliance in making transfer pricing documentation. The obstacles in implementing PT XYZ's transfer pricing documentation provisions for guarantee fee payments are there is no internal comparable and testing the arm's length of guarantee fee has not been clearly regulated in the regulations.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bertha Yuliarti M.
"Bentuk transfer pricing yang sering dilakukan di dalam perusahaan multinasional adalah transaksi pemberian jasa manajemen antar perusahaan dalam satu grup usaha atau intra-group management service. Pemberian jasa manajemen ini terkadang ditujukan untuk mengurangi beban pajak global sebuah perusahaan multinasional. Terbitnya pedoman baru dalam pendokumentasian harga transfer oleh OECD pada Juli 2017 sesuai dengan BEPS Action Plan 13 mendorong Indonesia untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 mengenai pendokumentasian harga transfer. Dokumentasi ini dilakukan untuk membuktikan kewajaran transaksi dengan pihak istimewa yang dilakukan oleh perusahaan multinasional.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai perubahan yang terdapat dalam peraturan baru tersebut serta bagaimana penerapannya dalam menguji kewajaran transaksi intra-group management service menggunakan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha pada PT XYZ. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif didapatkan melalui studi literatur dan wawancara mendalam.
Dari hasil penelitian, kesimpulan yang dihasilkan adalah perubahan peraturan mengenai pendokumentasian harga transfer membuat langkah-langkah pendokumentasian menjadi lebih jelas, meskipun masih terdapat kendala yang sering dihadapi dalam penentuan metode dan pembanding yang sesuai untuk transaksi intra-group management service.

One form of transfer pricing that usually occur in multinational enterprises is the transaction of intra group management service. The intra group management service often used in the purpose of minimalizing the global profit of multinational enterprises. As OECD established a new transfer pricing documentation guidelines on July 2017 based on BEPS Actions Plan 13, Indonesia also established a new regulation relating to the steps on how transfer pricing documentation should be done in Ministry of Finance Regulation Number 213 PMK.03 2016. The documentation is made to meet the purpose of determining the arms length nature of multinational enterprises transaction.
This study aims to discuss the difference of the new and the old regulation, also how to implement the arms length principle on PT XYZ intra group management service transaction. Research method used in this study is qualitative approach with qualitative analysis. The qualitative data is gathered from literature study and in depth interview.
Based on the research, can be concluded that the new regulation on transfer pricing documentation makes the documentation steps clearer, eventhough there are some difficulties in determining the method and comparable company for intra group management service transaction.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Efi Nofita
"Transaksi intra-grup jasa antar perusahaan terafiliasi merupakan salah satu transaksi yang memiliki risiko transfer pricing yang tinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sengketa antara wajib pajak dengan fiskus di Indonesia (Direktorat Jenderal Pajak -DJP) terkait pengujian manfaat ekonomi dari transaksi jasa intra-grup. Uji manfaat merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak dalam rangka memenuhi arm’s length principle. Wajib Pajak harus membuktikan adanya manfaat ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah atas pemberian jasa tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kualitas informasi dokumentasi harga transfer terkait uji manfaat pada jasa transaksi intra-grup dalam rangka memenuhi arm’s length principle, dan mengidentifikasi kualitas informasi yang ideal yang harus disajikan pada dokumen tersebut. Peneliti melakukan content analysis terhadap ikhtisar informasi terkait uji manfaat jasa intra-grup dalam 147 data dokumentasi transfer pricing wajib pajak periode 2017 hingga 2019, dengan membandingkannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya, peneliti mengkonfirmasi temuan content analysis kepada Otoritas Pajak dan Konsultan Pajak melalui proses wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar dokumentasi transfer pricing dalam penelitian ini tidak menjelaskan secara rinci tentang pengujian manfaat jasa intra-grup. Seharusnya transfer pricing documentation menguraikan secara rinci hal tersebut sehingga dapat meminimalisasi asimetri informasi antara otoritas dan wajib pajak sehingga yang pada akhirnya dapat mengurangi risiko dispute. Studi ini memiliki implikasi praktis bahwa wajib pajak perlu menyediakan dokumentasi yang memadai dalam menguji manfaat ekonomi dari jasa intra-grup untuk mengurangi risiko sengketa pajak. Bagi regulator, penelitian ini berimplikasi untuk memperjelas aturan pengujian manfaat dalam laporan dokumentasi transfer pricing dan konsep manfaat ekonomi.

Intra-group transaction of services between affiliated companies is one of the transactions that has a high transfer pricing risk. This research is motivated by a dispute between taxpayers and the tax authorities in Indonesia (Directorate General of Taxes -DGT) related to testing the economic benefits of intra-group service transactions. The benefit test is one of the requirements that must be met by the taxpayer in order to fulfill the arm's length principle. Taxpayers must prove the existence of economic benefits that can add value to the provision of these services. The purpose of this study is to analyze the quality of information of transfer pricing documentation related to the benefits of intra-group transaction services in order to meet the arm's length principle, and identify the ideal quality of information that should be presented in the document. The researcher conducted a content analysis of the summary of information related to the intra-group service benefit test in 147 taxpayer transfer pricing documentation for the period 2017 to 2019, by comparing them with the regulations in Indonesia. Furthermore, the researcher confirmed the findings of the content analysis to the Tax Authorities and Tax Consultants through the interview process. The results of this study indicate that most of documentation in this study does not explain in detail about testing the benefits of intra-group services. Transfer pricing documentation should be described in detail so that can minimize information asymmetry between the authority and the taxpayer and also reduce the risk of disputes. This study has implication that the taxpayers need to provide adequate documentation in testing the economic benefits of intra-group services to reduce tax disputes. For regulators, this research has implications for clarifying benefit testing in transfer pricing documentation reports and the concept of economic benefits."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Margareth Sophia Elisabeth
"Salah satu strategi manajemen perpajakan yang umumnya dilakukan antar intra grup perusahaan multinasional adalah transfer pricing, tetapi seringkali memiliki konotasi negatif karena erat kaitannya dengan penghindaran pajak. Perkembangan teknologi dan industri berbasis know-how juga mendorong peningkatan transaksi yang berupa intangible asset dan jasa. Kedua jenis transaksi tersebut seringkali menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat menimbulkan koreksi atas pelaporan pajak perusahaan dan mendorong Wajib Pajak untuk mengajukan keberatan dan kemudian permohonan banding ke Pengadilan Pajak.
Penulisan karya ilmiah ini menganalisis kasus banding transfer pricing atas intangible property dan jasa intra grup untuk menemukan faktor penyebab sengketa dan kemudian mendeskripsikan kajian yang dilakukan Majelis Hakim dalam memutus sengketa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui analisis 7 (tujuh) kasus banding tahun 2005-2012. Setelah dilakukan analisis terhadap kasus-kasus tersebut,
Penulis menemukan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab sengketa, yaitu perbedaan data, perbedaan interpretasi data, dan perbedaan interpretasi hukum. Selain itu, ditemukan pula bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus sengketa, yaitu kelengkapan dan kualitas dokumen pendukung, keterangan dari tiap pihak, dan pengetahuan Hakim.

One of the strategies commonly practiced by MNC groups internally is transfer pricing, which primary purpose is to enhance the efficiency of business process. However, this method often causes negative impression since it is closely related to tax avoidance issue. The rapid growth of technology and know-how based industry also boost transactions involving intangible assets and services. Disputes between Tax Payer and Directorate General of Tax (DGT) may arise when determining the nature of those transactions. Corrections made by DGT may lead to objection by Tax Payer and will be proceeded to Tax Court if remains unsatisfied with the result.
This study examines 7 (seven) appeals of transfer pricing case from 2005-2012 related to intangible property and intra-group service to find the factors causing the dispute and describe considerations taken by Judges to make the decision by using qualitative-descriptive approach.
The result shows that using different data and having different interpretation on data and law may have caused the disputes. Apart from that, there are several aspects that may affect Judges consideration, such as the completeness and quality of proof documents, arguments from each party, and Judges knowledge.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Herwikson
"Salah satu kewajiban Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa yaitu wajib menyimpan dokumen untuk mendukung bahwa transaksi tersebut telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Kewajiban membuat dokumen diatur dalam PMK 213/2016. Dalam menerapkan prinsip tersebut, Wajib Pajak wajib mendokumentasikan setiap langkah-langkah untuk menentukan harga wajar atau laba wajar. Dokumentasi tersebut dikenal sebagai dokumentasi transfer pricing. PT A memiliki transaksi jasa intra-grup dengan PT B, PT C dan PT D yang merupakan pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan PT A, yang seluruh entitas tersebut berada di dalam negeri. Jenis jasa yang diberikan oleh PT A yaitu jasa administrasi penjualan kepada PT B, dan jasa akuntansi yang diserahkan oleh PT A kepada PT C dan PT D. Berdasarkan ambang batas dari PMK 213/2016 dan fakta yang tersebut, PT. A sudah memiliki kewajiban membuat dokumentasi transfer pricing dalam bentuk dokumen induk dan dokumen lokal.
Tujuan dari dokumen induk dan dokumen lokal ini yaitu untuk membuktikan bahwa jasa intra-grup yang dilakukan di dalam negeri telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Penelitian ini membahas penerapan ketentuan dokumentasi transfer pricing atas transaksi penyerahan jasa yang dilakukan oleh PT. A dan kendala yang dialami dalam penerapannya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan PT A dalam penerapan dokumentasi transfer pricing atas transaksi penyerahan jasa telah menjelaskan bahwa jasa yang diberikan di dalam negeri telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dengan terpenuhinya tiga syarat pembuktian yakni pembuktian keberadaan dari jasa eksistensi , memastikan kualifikasi pihak yang melakukan penyerahan jasa dan pembuktian bahwa kompensasi yang diterima oleh PT A atas penyerahan jasa telah menggunakan harga wajar benchmark.

One of the obligations of the Tax Payer performing a transaction with a related party is that it must keep the documents to support that the transaction is in accordance with the arm rsquo s length principle. The obligation to prepare documents is stipulated in PMK 213 2016. In applying the principle, the Taxpayer shall document every steps to determine arm rsquo s length principle. Such documentation is known as transfer pricing documentation. PT A has an intra group service transaction with PT B, PT C and PT D which is a related party with PT A, whereby all such entities are within the country. Types of services provided by PT A are sales administration services to PT B, and accounting services submitted by PT A to PT C and PT D. Based on the threshold of PMK 213 2016 and the facts mentioned above, PT A already has the obligation to make transfer pricing documentation in the form of master documents and local documents.
The purpose of this parent document and local document is to prove that intra group services conducted within the country have met the the arm rsquo s length principle. This study discusses the application of the documentation of transfer pricing on transactions submitted by PT A and constraints experienced in its application. The approach used is a qualitative approach with descriptive research.
The results of PT A in the application of transfer pricing documentation on delivery transactions has explained that the services provided in the country have apply the the arm rsquo s length principle with the fulfillment of three conditions proving the existence of the services existence , ensuring the qualification of the party performing the submission services and proof that the compensation received by PT A for the delivery of services has been used reasonable price.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Smita Adinda
"Salah satu bentuk transaksi transfer pricing yang sering terjadi di dalam perusahaan multinasional adalah transaksi pemberian jasa manajemen atau intragroup management services. Jasa manajemen selain diberikan untuk meningkatkan kinerja perusahaan terkadang juga dijadikan sebagai upaya untuk meminimalisir beban pajak global sebuah perusahaan multinasional. Di Indonesia sendiri peraturan mengenai mekanisme transfer pricing diatur dalam PER- 32/PJ/2011, namun dalam PER-32 hanya dijelaskan mengenai penetapan harga pasar wajar untuk transaksi yang bersifat khusus secara keseluruhan.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimana kebijakan dan proses penetapan harga pasar wajar atas transaksi transfer pricing atas intra-group management services yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data kualitatif. Data kualitatif didapatkan melalui studi literatur dan wawancara mendalam.
Dari hasil penelitian, kesimpulan yang dihasilkan adalah permasalahan intra-group management services secara khusus belum diatur secara baik di Indonesia dan kebijakan yang ada walau sudah komprehensif dan seusai dengan peraturan yang lazimnya berlaku secara internasional, belum memberikan cukup contoh-contoh kasus tentang bagaimana penetepan harga pasar wajar yang tepat untuk transaksi intra-group management services. Serta banyak kebijakan transfer pricing di India yang dapat menjadi masukan bagi kebijakan di Indonesia.

One form of transfer pricing transaction that are occur inside the multinational company is the intra-group management service. The intra-group management services are provided not only to improve the company?s performance but sometimes also used as an effort to minimize the company's global tax burden. In Indonesia legislation on transfer pricing mechanism set out in PER-32/PJ/2010, but in PER-32 there is only description regarding on how to determine an arm's length price for special nature transaction as a whole.
This study aims to discuss on how to determine an arm?s length price for intra-group management services transactions in Indonesia. Research method used in the research is qualitative approach with qualitative analysis. Qualitative data is gathered from literature study and in-depth interview.
Based on the research, can be concluded that intra-group management services issue has not been properly regulated in Indonesia and the existed regulations even though have been comprehensively regulated and have followed the track of international best practice there seems to exists some lacks of examples on how to determine an arm?s length price for intra-group management services. Nonetheless there are many of India?s transfer pricing rules that can be applied in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dhimas Kristianto Dwi Prasetyo
"Salah satu bentuk harga transfer adalah pelayanan jasa yang disediakan oleh suatu pihak dalam suatu grup usaha kepada anggota lain dalam grup usahanya yang disebut dengan pemberian jasa intra-grup. Perbedaan penentuan metode harga transfer khususnya pemberian jasa intra-grup yang digunakan antara pemeriksa pajak dan Wajib Pajak dapat menimbulkan sengketa pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan mekanisme penghindaran pajak melalui praktik pemberian jasa intra-grup, mengetahui dan menjelaskan penentuan metode harga transfer yang digunakan pemeriksa pajak untuk menguji kewajaran transaksi pemberian jasa intra-grup, dan menjelaskan kesulitan yang dihadapi pemeriksa pajak dalam menguji kewajaran transaksi pemberian jasa intra-grup. Untuk memberikan pengetahuan yang mendalam mengenai penelitian terkait pemberian jasa intra-grup, peneliti menjelaskan sengketa pajak dalam penentuan metode harga transfer atas transaksi pemberian jasa intra-grup beserta analisis putusan bandingnya.

One form of transfer pricing is providing services by a party to other members in a business group which is called intra-group services. Differences determination of transfer pricing method selection to test the arm?s length price in intra-group services transaction between tax auditors and taxpayers may lead to a tax dispute. The aim of this study are to explain the mechanism of tax avoidance through the practice of intra-group services, identify and explain the determination of transfer pricing method selection to test the arm?s lenght price of intra-group services transaction used by tax auditors, and explain the difficulties faced by tax auditors in dealing with transfer pricing examination of intra-group services. To give a deeper analysis and broader explanation, the researcher explain how a tax dispute in determination of transfer pricing method selection in intra-group services arise and give analysis from some appeal verdicts."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61523
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Putri Puspita Nova
"Laporan magang ini menganalisis penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha pada transaksi afiliasi PT A yang kemudian dibahas lebih lanjut dalam TP Documentation yang dipersiapkan oleh KAP PTR. Sebagai wajib pajak yang berkewajiban untuk menyusun dokumen penentuan harga transfer sebagai dokumen pendukung untuk pelaporan perpajakan, transaksi afiliasi yang dilakukan harus dianalisis dan dilaporkan melalui dokumentasi transaksi istimewa untuk melihat implementasi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang diterapkan agar bebas dari upaya penghindaran pajak. Analisis yang dilakukan meliputi identifikasi hubungan istimewa dan transaksi afiliasi yang dimiliki, analisis fungsional, aset, dan risiko, analisis kesebandingan, pemilihan metode penentuan harga transfer, pemilihan dan perhitungan indikator tingkat laba, analisis ekonomi atas masing-masing transaksi afiliasi, hingga kesimpulan hasil analisis. Dalam pembuatan dokumentasi wajib untuk mengacu pada peraturan mengenai transfer pricing terutama Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya.

This internship report analyzes the application of the arm’s length principle in PT A's affiliated transactions which then discussed further in the TP Documentation prepared by KAP PTR. As a taxpayer who is obliged to prepare transfer pricing documents as supporting documents for tax reporting, affiliated transactions carried out must be analyzed and reported through transfer pricing documentation to see the implementation of the arm’s length principle that are applied so that the affiliated transactions are free from tax avoidance efforts. The analysis includes identification of related-party relationships and affiliated transactions done during the fiscal year, functional, asset, and risk analysis, comparability analysis, selection of transfer pricing methods, selection and calculation of profit level indicators, economic analysis of each affiliated transaction, and the conclusion of the analysis results. In preparing the documentation, taxpayers must refer to the regulations regarding transfer pricing, especially the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia No. 213/PMK.03/2016 concerning Types of Documents and/or Additional Information Required to Be Retained by Taxpayers Conducting Transactions with Related Parties, and Management Procedures."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Tasya Josiewara
"ABSTRAK
Ketentuan tentang transfer pricing di Indonesia diatur secara tegas dalam PMK 213/PMK.03/2016. Wajib Pajak yang telah memenuhi threshold sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ketentuan tersebut, diwajibkan untuk menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dengan menyelenggarakan transfer pricing documentation. PT FGD Indonesia adalah Wajib Pajak yang memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan induknya yakni FGDK Corporation Korea Selatan. PT FGD Indonesia memiliki peredaran bruto melebihi 50 miliar Rupiah, maka PT FGD Indonesia wajib untuk menyelenggarakan dokumentasi transfer pricing sesuai yang diamanatkan PMK-213. PT FGD Indonesia memiliki sejumlah transaksi afiliasi, salah satu dari transaksi tersebut adalah transaksi pembayaran bunga atas utang pinjaman. Berdasarkan fakta tersebut, PT FGD Indonesia wajib membuat transfer pricing documentation atas pembayaran bunga pinjaman yang dibayarkan untuk membuktikan bahwa transaksi yang dilakukan memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Hasil penelitian menunjukkan PT FGD Indonesia dalam penerapan transfer pricing documentation atas transaksi pembayaran bunga pinjaman telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dengan terpenuhinya tiga tahap pengujian yakni pengujian eksistensi, pengujian kewajaran utang dan pengujian tingkat suku bunga pinjaman. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penerapan PMK-213 dilihat dari 2 dua sudut pandang yaitu dari sisi fiskus terkait dengan adanya perubahan pola pemeriksaan serta dari sisi Wajib Pajak yaitu semakin tingginya cost of compliance. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penerapan ketentuan dokumentasi transfer pricing PT FGD Indonesia atas pembayaran bunga pinjaman adalah terkait dengan sedikitnya informasi serta pemberian data yang cukup lama oleh Wajib Pajak hambatan teknis serta tidak adanya credit rating yang dimiliki oleh sebagian besar perusahaan di Indonesia hambatan substansi.

ABSTRAK
The provisions on transfer pricing in Indonesia are strictly regulated in PMK 213 PMK.03 2016. Taxpayers who have fulfilled the threshold as stipulated in Article 2 of such provisions shall be obliged to apply the arm rsquo s length principle by conducting transfer pricing documentation. PT FGD Indonesia is a Taxpayer with special relationship with its parent company, FGDK Corporation of South Korea. PT FGD Indonesia has a gross turnover exceeding 50 billion Rupiah, then PT FGD Indonesia is obliged to hold documentation of transfer pricing as mandated by PMK 213. PT FGD Indonesia has a number of affiliate transactions, one of which is an interest payment transaction on loan debt. Based on these facts, PT FGD Indonesia is required to make transfer pricing documentation on loan interest payments paid to prove that the transaction fulfills the principle of fairness and business practice. The result of the research shows that PT FGD Indonesia in implementing transfer pricing documentation on loan interest payment transaction has fulfilled the arm rsquo s length principle with the fulfillment of three testing phases namely testing of existence, testing the reasonableness of debt and testing loan interest rate. The obstacles faced in the application of PMK 213 seen from 2 two point of view that is from the fiscal side associated with the change of inspection pattern and from the Taxpayer side that is the higher cost of compliance. The obstacles faced in applying the transfer pricing documentation of PT FGD Indonesia to the interest payment of the loan are related to the lack of information and long data giving by the Taxpayer technical barrier and the absence of credit rating owned by most companies in Indonesia substance barrier ."
2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dilasari Nur Budiastiti
"Transaksi antara pihak yang memiliki hubungan istimewa merupakan salah satu bentuk praktik transfer pricing dengan menetapkan harga transfer internal dalam satu grup usaha, seperti transaksi pembayaran biaya bunga pinjaman yang diangkat pada penelitian ini. Pengujian tingkat suku bunga diawali dengan menganalisis substansi transaksi untuk memastikan transaksi yang dilakukan adalah transaski pinjaman. Selanjutnya dilakukan penilaian kelayakan kredit peminjam, mengevaluasi ketentuan pinjaman, dan mengestimasi kewajaran tingkat bunga pinjaman berdasarkan suku bunga pasar wajar. Penilaian kelayakan kredit dapat ditentukan dari credit rating peminjam dengan menganalisis aspek kualitatif yang diperoleh dari analisis fungsional dan aspek kuantitatif yang diperoleh dari perhitungan rasio keuangan perusahaan. Pembanding yang diperoleh perlu dilakukan penyesuaian kembali untuk memperoleh pembanding yang andal. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha untuk menguji kewajaran transaksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan tingkat suku bunga transaksi pembayaran biaya bunga pinjaman yang dilakukan Wajib Pajak telah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dengan memperhitungkan credit rating Wajib Pajak. Selain itu dilakukan penyesuaian menggunakan teorema paritas bunga (Interest Rate Parity/IRP).

Transaction between related parties is one from of transfer pricing by setting internal transfer prices in a business group. Such as loan interest payment transaction in this study needs to be analyzed based on arm’s length principle in order to verify the reasonabless interest rate. The interest rate test begins with verifying the transaction to ensure the transaction is a loan. Subsequently an assessment of the borrower’s creditworthiness, evaluating loan conditions, and estimating loan interest rate based on fair market interest rate. Creditworthiness assessment can be determined from the borrower’s credit rating analysis of qualitative aspect obtained from functional analysis and analysis of quantitative aspect obtained from calculation of the company’s financial ratios. This study used a qualitative approach with in-depth interview data collection techniques and literature study. The results showed the interest rates of loan interest payment transactions conducted by taxpayer has fulfilled the arm’s length principle by collecting taxpayers' credit ratings. And this study also uses the Interest Rate Parity (IRP) approach to make comparisons adjustment."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>