Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 140625 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nanda Rahayu
"Penulisan tesis ini dilatarbelakangi adanya permasalahkan perlindungan hukum bagi penerima fidusia baik dalam perundang-undangan maupun dalam praktek peradilan. Dalam perundang-undangan memberi perlindungan namun dalam praktek peradilan sesuai hukum acara perdata pihak ketiga dapat mengajukan gugatan perlawanan terhadap penetapan sita eksekusi atas objek jaminan fidusia dan hal ini menjadi problematika bagi perlindungan penerima fidusiaPenelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat diskriptif kemudian dianalisa secara kualitatif. Penelitian ini juga didukung dengan studi kasus dalam praktek peradilan dengan menganalisis perkara gugatan perlawanan pihak ketiga atas penetapan sita eksekusi jaminan fidusia dalam perkara PT Bank Mandiri Persero Tbk.
Hasil Penelitian yang diperoleh bahwa: Pertama, ketentuan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 secara tegas memberikan perlindungan terhadap penerima jaminan fidusia dengan tidak mempertimbangkan bagaimana barang jaminan tersebut diperoleh pemberi fidusia. Kedua, akibat hukum dari gugatan perlawanan pihak ketiga apabila dikabulkan maka sita eksekusi atas jaminan fidusia menjadi batal sehingga penerima fidusia tidak mendapat perlindungan. Ketiga, pertimbangan putusan pengadilan yang dianalisi tidak mempertimbangkan ketentuan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia melainkan mendasar pada bunyi perjanjian Jual Beli barang jaminan fidusia menurut hukum Inggris yang pada pokoknya jual beli terjadi apabila telah dilakukan pembayaran secara lunas sehingga pengadilan memutus membatalkan sita eksekusi jaminan fidusia.

The background of this thesis is based upon legal protection issues for fiduciary recipients from both legislation and judicial practices point views. In the former case, it definitely provides a protection to the fiduciary recipients. In contrast, the later case as per the law of civil proceedings, it gives an opportunity to a third party to file a lawsuit against the determination of the execution seizure of the fiduciary object which may rise a protection issue for the fiduciary recipients.This research uses a descriptive metodology approach of normative juridical and a qualitative analysis. To support the research a case study on judicial practice of third party resistance of the determination of confidential fiduciary execution, a case from PT Bank Mandiri Persero Tbk is presented.
The research has resulted into there conclusions. Firstly, the provision of article 24 on Act Number 42 Year 1999 expressivelly provides protection to fiduciary guarantee beneficiaries by not considering how the collateral is obtained by fiduciary guarantor. Secondly, it was found that in the case of the law suit by the third party is granted by the court, the confiscation fiduciary guarantee will void and consequenly the fiduciary receiver legal protection right is also lost. Thirdly, it was recpgnized that the consideration of the court ruling applied onto the case did not take into account the provisions of article 24 on Act Number 42 Year 1999 regarding fiduciary. The rulling by the court is based solely upon the sale and purchase agreement of fiduciary merchandise according to the English law which purports that the sale is only took place when a full payment has been made. In this case, hence the court had decided to cancel the fiduciary guarante execution."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50115
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afnaan
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi penerima fidusia apabila terjadinya wanprestasi atas suatu perjanjian fidusia berdasarkan Undang Undang Jaminan Fidusia, akibat hukum bagi Pihak Ketiga mengajukan sita eksekusi atas objek jaminan fidusia, serta perlindungan hukum bagi pemberi fidusia atas permohonan sita eksekusi yang diajukan oleh Pihak Ketiga berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung dalam memutus perkara yang berkaitan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian adalah apabila pemberi fidusia melakukan wanprestasi maka penerima fidusia dapat melakukan sita eksekusi, penjualan dibawah tangan dan pelelangan atas objek jaminan fidusia, dan apabila Pihak Ketiga mengajukan permohonan sita eksekusi atas benda yang bukan miliknya, maka perbuatan tersebut merupakan perubatan melawan hukum. 

This thesis discusses about the legal protection for fiduciary reciever should there be any default of fiduciary agreement arrises pursuant to the Fiduciary Act; the legal consequences for the third party who file the executorial seizure of the fiduciary object; and the legal protection for the fiduciary giver of the executorial seizure filed by the third party based on the Supreme Court consideration in making decision for the related dispute. This thesis uses an analytical methode through approach of normative juridis. The result shows that if there is any default conducted by the fiduciary giver, therefore the fiduciary giver may process the executorial seizure and conduct the under hand sale and purchase agreement and auction for the fiduciary object. Furthermore, if the third party files the executorial seizure request for the objects that do not belong to them, then the party has conducted an unlawful act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Pratiwi Widyaningrum
"Dalam jaminan fidusia, terdapat pihak memberi jaminan (pemberi fidusia), pihak yang menerima jaminan (penerima fidusia), dan benda yang dijadikan objek jaminan fidusia. Kepercayaan antara pemberi fidusia dan penerima fidusia merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam praktek jaminan fidusia, dikarenakan benda yang dijadikan jaminan fidusia tetap berada dalam kekuasaan pemberi fidusia, dan untuk menjadikan suatu benda sebagai jaminan fidusia, benda tersebut harus benar-benar diserahkan ke dalam kepemilikan penerima fidusia. Untuk melakukan penyerahan ini, yang menyerahkan benda tersebut harus memiliki kewenangan untuk bertindak. Berdasarkan hal tersebut dapat didefinisikan bahwa pihak pemberi fidusia adalah pemilik dari benda yang akan dijadikan objek jaminan fidusia, hal ini dikarenakan kewenangan untuk menyerahkan hak kepemilikan benda hanya dimiliki oleh seorang pemilik benda. Namun pada prakteknya, dapat terjadi penyelewengan pada penjaminan fidusia dimana pemilik benda tidak mengetahui bahwa benda miliknya dijadikan jaminan fidusia oleh orang lain dalam suatu perjanjian fidusia. Fokus permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah akibat hukum terhadap akta jaminan fidusia dengan objek jaminan fidusia bukan milik pemberi fidusia berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi 9/PDT/2022/PT BJM; dan perlindungan hukum terhadap pemilik benda yang benda miliknya dijaminkan sebagai objek jaminan fidusia. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian doktrinal, dengan melakukan analisis lebih lanjut terhadap data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang dilakukan dengan menghimpun data dengan mempelajari buku-buku, artikel, jurnal, serta peraturan-peraturan dan juga Undang-Undang yang berkaitan dengan jaminan fidusia. Hasil analisis pada penelitian ini menunjukkan bahwa akibat hukum terhadap akta jaminan fidusia yang identitas kepemilikan objek jaminan nya bukan milik pemberi fidusia adalah batal demi hukum. Karena tidak terpenuhi syarat sahnya perjanjian yang tercantum pada Pasal 1320 KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal, karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 1 ayat (5) dan Pasal 6 huruf (a) UUJF.

In fiduciary guarantee, parties included is the grantor of the fiduciary, the recipient of the fiduciary, and fiduciary guarantee object. Trust is important between parties in the practice of fiduciary guarantees, due to fiduciary guarantee remains in the control of the grantor of the fiduciary, and to make an object as fiduciary guarantee, it must be transferred into the ownership of the recipient of the fiduciary. The person who handed over the object must have the authority to act. According to that, it’s defined that the grantor of the fiduciary is the owner of the guarantee object, due to the authority to hand over ownership rights is only owned by the owner. However, in practice, fraud can happen where the owner of the object doesn’t know that his object used as fiduciary guarantee by someone else in a fiduciary agreement. The problem focus raised in this research is the legal consequences of a fiduciary guarantee deed with the object of the fiduciary guarantee not owned by the grantor of the fiduciary based on High Court Decision 9/PDT/2022/PT BJM; and legal protection for owners of objects whose objects are guaranteed as fiduciary collateral. This research was conducted using doctrinal research, by perform further analysis of secondary data. The data collection tool is a literature study, by collecting data from books, articles, journals, and regulations related to fiduciary guarantees. The analysis results in this research concluded that the legal consequences of a fiduciary guarantee deed whose identity of ownership of the collateral object does not belong to the grantor of the fiduciary is null and void. Because it is not fulfilled terms of validity of the agreement according to Article 1320, which is a lawful cause, on the account of violating Article 1 section (5) and Article 6 letter (a) UUJF."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agiel Al Assyafar
"Terbitnya Putusan MK No.2/PUU-XIV/2021 telah menjadi acuan baru debitur dan kreditur yang terlibat dengan persoalan eksekusi jaminan fidusia akibat dari adanya wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis disparitas putusan hakim terkait proses eksekusi objek jaminan fidusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK No.2/PUU-XIX/2021. Penelitian yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (Case Approach), tipe penelitian hukum bersifat normatif (normative legal research), dan Analisis bahan hukum menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PPU-XIX/2021 menegaskan bahwa eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui Pengadilan Negeri hanya sebuah alternative, dan menjadikan titel eksekutorial sertifikat jaminan fidusia tidak serta merta mempunyai kekuatan hukum tetap pada keadaan tertentu. Hingga terdapat disparitas putusan hakim terkait eksekusi objek jaminan fidusia pasca putusan MK tersebut. Maka terlihat masih belum adanya kepastian hukum bagi kreditur pasca putusan MK. Maka dengan itu perlunya ada surat edaran Mahkamah Agung dalam menyikapi Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 sebagai bahan pertimbangan oleh Majelis Hakim dalam memutus perkara eksekusi jaminan fidusia, sehingga dapat menghindari terjadinya disparitas Putusan kedepannya. Diperlukan peraturan pelaksanaan atas Undang-Undang Jaminan Fidusia untuk mengakomidir terkait eksekusi jaminan fidusia sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 2/PUU-XIX/2021 sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi debitur dan kreditur terkait tata cara eksekusi jaminan fidusia dan tidak membuat salah satu pihak kesulitan dalam terjadinya eksekusi jaminan fidusia. Terlebih dengan tidak jelasnya mengenai penentuan cidera janji sehingga memperlambat proses eksekusi objek jaminan fidusia.

issuance of Constitutional Court Decision No.2/PUU-XIV/2021 has become a new reference for debtors and creditors involved in the issue of the execution of fiduciary guarantees due to default. This study aims to determine and analyze the disparity in judges' decisions regarding the process of executing fiduciary security objects based on Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees after Constitutional Court Decision No.2/PUU-XIX/2021. This research uses a statutory approach (statute approach), the type of legal research is normative (normative legal research), and the analysis of legal materials uses qualitative descriptive analysis. Constitutional Court Decision Number 2/PPU-XIX/2021 confirms that the execution of a fiduciary security certificate through the District Court is only an alternative, and makes the executorial title of the fiduciary security certificate not necessarily have permanent legal force in certain circumstances. Until there is a disparity in judges' decisions regarding the execution of fiduciary security objects after the Constitutional Court's decision. So it appears that there is still no legal certainty for creditors after the Constitutional Court's decision. Therefore, there is a need for a Supreme Court circular letter in response to the Constitutional Court Decisions Number 18/PUU-XVII/2019 and Number 2/PUU-XIX/2021 as a material consideration by the Panel of Judges in deciding cases of fiduciary guarantee execution, to avoid disparity in future decisions. An implementing regulation is needed for the Fiduciary Guarantee Law to accommodate the execution of fiduciary guarantees by the Constitutional Court Decisions Number 18/PUU-XVII/2019 and Number 2/PUU-XIX/2021 to provide legal certainty for debtors and creditors regarding the procedures for executing fiduciary guarantees and not make it difficult for one party to execute fiduciary guarantees. Moreover, the lack of clarity regarding the determination of a breach of promise slows down the process of executing a fiduciary security object."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inggri Vinaya
"Penelitian ini membahas mengenai keabsahan sertifikat jaminan fidusia yang merupakan perlindungan hukum bagi penerima fidusia atas perjanjian pembiayaan yang disepakati dengan pemberi fidusia. Dalam hal pemberi fidusia melakukan wanprestasi maka penerima fidusia dapat melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia. Adanya titel eksekutorial pada jaminan fidusia menjadi perlindungan pada penerima fidusia dimanapun objek jaminan fidusia itu berada. Pada pendaftaran objek jaminan fidusia para pihak harus menggunakan objek jaminan milik pemberi fidusia. Hal itu telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Pada putusan Mahkamah Agung Nomor 3584 K/PDT/2018 objek jaminan tidak atas nama pemberi fidusia sehingga berakibat tidak sahnya sertifikat jaminan fidusia dan pemberi fidusia yang cidera janji merugikan penerima fidusia karena tidak dapatnya objek jaminan tersebut dieksekusi oleh penerima fidusia. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah keabsahan sertifikat jaminan fidusia yang objek jaminan tidak atas nama pemberi fidusia dan tanggung jawab debitur atas cidera janji dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Penelitian permasalahan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu analisis berdasarkan teori dan peraturan perundang-undangan tentang jaminan fidusia dan wanprestasi. Analisis data yang dilakukan adalah diagnostik berdasarkan ketentuan mengenai jaminan fidusia, perjanjian pembiayaan konsumen dan wanprestasi. Dalam hal perjanjian pembiayaan, sertifikat jaminan fidusia sah jika objek jaminan merupakan milik pemberi fidusia agar memberi perlindungan kepada para pihak dan untuk mencegah terjadinya permasalahan seharusnya objek jaminan langsung dibaliknamakan kepemilikannya. Kerugian yang dialami kreditur akibat cidera janji harus dipertanggungjawabkan oleh debitur berdasarkan perjanjian pokok yang disepakati para pihak. Oleh karena itu kreditur harus meminta ganti rugi kepada debitur.

This research discusses the validity of the fiduciary guarantee certificate which is a legal protection for the fiduciary recipient of the agreed financing agreement with the fiduciary. In the event that the fiduciary performs default, the fiduciary recipient can execute the fiduciary security object. The existence of the executorial title on the fiduciary guarantee protects the fiduciary recipient wherever the object of the fiduciary guarantee is. In registering the object of fiduciary security, the parties must use the object of the guarantee belonging to the fiduciary. This has been stipulated in Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Security. In the decision of the Supreme Court Number 3584 K / PDT / 2018, the object of guarantee is not in the name of the fiduciary, which results in invalidation of the fiduciary certificate and the fiduciary who fails to promise to harm the fiduciary recipient because the fiduciary recipient cannot execute the guarantee object. The problems discussed in this study are the validity of the fiduciary guarantee certificate, which the object of guarantee is not in the name of the fiduciary and the debtor's responsibility for default in the consumer financing agreement. Research on the problem uses the normative juridical research method, namely analysis based on theory and legislation on fiduciary and default guarantees. The data analysis performed was a diagnostic based on the provisions regarding fiduciary security, consumer financing agreements and defaults. In the case of a financing agreement, the fiduciary guarantee certificate is valid if the collateral object is the property of the fiduciary in order to provide protection to the parties and to prevent problems from occurring, the object of guarantee should be immediately reversed in the name of its ownership. Losses suffered by the creditor due to default must be accounted for by the debtor based on the main agreement agreed by the parties. Therefore, the creditor must ask for compensation from the debtor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paula Sidharta
"ABSTRAK
UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia) memberikan
pengaturan mengenai pengalihan objek Jaminan Fidusia dalam hal Jaminan
Fidusia telah didaftarkan, namun dalam prakteknya dapat saja terjadi kasus
dimana benda jaminan yang telah diperjanjikan untuk dibebankan dengan
Jaminan Fidusia dialihkan oleh debitur sebelum dilakukan pendaftaran Jaminan
Fidusia. Penelitian ini membahas apakah debitur dapat mengalihkan benda
jaminan sebelum dilakukan pendaftaran Jaminan Fidusia dan bagaimana pendapat
Mahkamah Agung atas perbuatan debitur yang mengalihkan benda jaminan
sebelum dilakukan pendaftaran Jaminan Fidusia. Putusan Mahkamah Agung
Nomor 213 K/Pid.Sus/2010 yang menjadi studi kasus dalam penelitian ini
menyatakan debitur bersalah melakukan tindak pidana melanggar UU Fidusia,
meskipun Jaminan Fidusia belum didaftarkan. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif yang didasarkan pada data sekunder dan bersifat yuridis
normatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa pendaftaran Jaminan Fidusia harus
dilakukan dengan segera untuk menghindari hal-hal yang merugikan kreditur
dengan tidak didaftarkannya Jaminan Fidusia, serta Mahkamah Agung seharusnya
memberikan pertimbangan hukum yang sesuai dengan peraturan perundangundangan
yang berlaku dalam memutuskan permasalahan yang dibahas dalam
penelitian ini.

ABSTRACT
Law Number 42 of 1999 regarding Fiduciary Security (Fiduciary Security Law)
governs the transfer of an object of Fiduciary Security for registered Fiduciary
Security. However, in practice, it may happen that guaranteed goods which have
been agreed to be secured by a Fiduciary Security is transferred by a debtor before
a registration of Fiduciary Security is conducted. This research discusses whether
or not a debtor could transfer the guaranteed goods before the registration of
Fiduciary Security is conducted or and how is the opinion of the Supreme Court
regarding the conduct of the debtor who transfers the guaranteed goods before the
registration of Fiduciary Security is conducted. The Supreme Court Decision
No.213 K/Pid.Sus/2010 which serves as the case study of this research stated that
the debtor is guilty for his criminal conduct on violating the Fiduciary Security
Law, although the Fiduciary Security has not been registered. This research is a
normative legal research based on secondary data and has juridical normative
characteristic. The result of research suggests that the registration of Fiduciary
Security must be conducted promptly to avoid matters that causes loss to a
creditor whose not registering its Fiduciary Security and that the Supreme Court
should have given proper legal considerations which are consistent with the
prevailing laws and regulations in deciding the case which is discussed in this
research."
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35724
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fidya Rahmawati
"Fidusia adalah penyerahan hak milik secara kepercayaan, atas kebendaan atau barang-barang bergerak (milik debitor) kepada kreditor dengan penguasaan fisik atas barang-barang itu tetap pada debitor, dengan ketentuan bahwa jika debitor melunasi utangnya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan (tanpa cidera janji), maka kreditor berkewajiban untuk mengembalikan hak milik atas barang-barang tersebut kepada debitor. Diundangkannya Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia merupakan suatu kemajuan dibidang hukum jaminan di Indonesia. Karena sebelum berlakunya undang-undang tersebut jaminan fidusia diatur berdasarkan yurisprudensi. Keistimewaan undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tersebut adalah dimuatnya ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia. Selama ini jaminan fidusia tidak didaftarkan, sehingga dianggap kurang memberikan kepastian hukum. Adapun tujuan dilakukannya pendaftaran terhadap jaminan fidusia adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, yaitu berusaha memberikan gambaran mengenai ketentuan pendaftaran jaminan fidusia berdasarkan Undangundang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, maka dapat diketahui bahwa ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia tersebut telah memberikan perlindungan kepada kreditor selaku penerima fidusia. Disamping itu dengan dilakukannya pendaftaran jaminan fidusia juga menunjukkan telah dipenuhinya asas publisitas. Dengan adanya perlindungan kepada kreditor serta telah dipenuhinya asas publisitas maka dapat diwujudkan kepastian hukum yang selama ini masih diragukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan khususnya kreditor."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37736
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Budilaksono
"Para pelaku usaha seringkali mengalami kesulitan apabila membutuhkan suatu pinjaman/kredit tetapi tidak ada barang yang dapat dijadikan jaminan atas kredit tersebut selain barang modal, sedangkan barang modal yang ada sangat diperlukan untuk menjalankan usaha yang dilakukan debitur untuk membayar kembali hutangnya. Untuk mengatasi hal tersebut dibuatlah suatu konstruksi hukum dimana debitur akan mengalihkan kepemilikan atas suatu benda secara kepercayaan kepada kreditur guna menjamin hutangnya dengan ketentuan debitur tetap menguasai secara fisik benda obyek jaminan tersebut. Kontruksi tersebut untuk selanjutnya disebut Fidusia, adalah suatu lembaga jaminan yang pengaturannya dahulu didasarkan pada yurisprudensi, sehingga kurang memberikan perlindungan hukum dan tidak ada kepastian hukum bagi kreditur penerima fidusia. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomar 24 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia mampu menampung kebutuhan masyarakat mengenai pengaturan Jaminan Fidusia sebagai salah satu sarana untuk membantu kegiatan usaha dan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan. Undang-Undang Jaminan Fidusia tersebut apakah mampu memberikan perlindungan hukum bagi kreditur penerima fidusia, karena obyek jaminan fidusia dalam kekuasaan debitur selaku pemberi fidusia. Undang-Undang Jaminan Fidusia telah memberikan perlindungan hukum bagi kreditur penerima fidusia antara lain perjanjian jaminan fidusia dituangkan dalam bentuk akta notariil, adanya pendaftaran jaminan fidusia, dilarang memberikan jaminan fidusia ulang, titel eksekutorial dan sanksi pidana. Tetapi para kreditur Penerima Fidusia masih tetap merasa kurang aman dengan fasilitas yang diberikan oleh undang-undang tersebut, sehingga para kreditur melakukan upaya tambahan lain untuk melindungi obyek jaminan fidusia yaitu dengan memblokir Surat-Surat yang tersimpan di instansi yang mengeluarkan Surat tersebut dalam hal ini pihak Kepolisian bagi kendaraan bermotor (BPKB) atau menahan invoice (faktur) bagi mesin-mesin atau alat-alat pabrik."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16254
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Radhitya Bima Patiparlinto
"Melalui Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia diharapkan bank sebagai lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit dengan jaminan barang bergerak tidak perlu khawatir akan statusnya sebagai kreditur, karena melalui undang-undang tersebut telah diatur bahwa bank diposisikan sebagai kreditur preferen dan memiliki hak untuk menjual barang bergerak yang menjadi jaminan tersebut. Hal tersebut karena di dalam Sertifikat Fidusia telah secara jelas memiliki irah-irah sehingga memiliki kekuatan eksekutorial yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan, hal tersebut tentunya memberikan kebebasan terhadap bank sebagai penerima fidusia untuk melakukan eksekusi barang jaminan tersebut apabila terjadi wanprestasi atau kredit macet sebagai bagian untuk menutupi pelunasan kredit tersebut. Namun dalam prakteknya fidusia masih memiliki beberapa kekurangan.
Penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan kekurangan tentang pengaturan fidusia, selain itu juga menjelaskan bahwa penjaminan secara fidusia kurang efektif apabila tidak diimbangi dengan tindakan lanjutan sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap barang jaminan tersebut. Dilihat dari permasalahan dan kendala yang ada maka teori falsifikasi yang dikemukakan oleh Karl Popper diarasa tepat untuk digunakan sebagai metode penelitian ini karena dirasakan dapat menjawab dan merumuskan permasalahan yang ada.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa apabila dilihat dari sisi bank sebagai kreditur dibandingkan dengan kreditur lainnya maka pranata fidusia sudah memberikan kemanan kepada bank selaku penyalur kredit dengan penjaminan barang bergerak, namun dalam hal kontrol dirasakan masih jauh dari kata cukup mengingat sifatnya barang bergerak yang mudah untuk dipindahtangankan dan nilainya yang fluktuatif bahkan cenderung menurun sehingga membahayakan penyelesaian kredit apabila terjadi kredit macet. Sehingga saya berpendapat bahwa masih diperlukan tindakan lanjutan untuk mengamankan bank sebagai kontrol akan jaminan tersebut.

Through Act No. 42 of 1999 on Fiduciary expected banks as financial institutions in lending with collateral chattels do not have to worry about his status as a creditor, since through the law has stipulated that the bank is positioned as a preferred creditor and has the right to sell goods moving into such guarantee. This is because in the Certificate Fiduciary has clearly had irah-irah so that it has the power executorial which has the same legal force the court decision, it must give freedom to the bank as the recipient of a fiduciary to execute goods such guarantee in case of default or bad credit as part to cover the loan repayment. However, in practice the fiduciary still has some shortcomings.
This study also aims to explain the shortcomings of fiduciary arrangements, it is also clear that a fiduciary guarantee less effective if not offset by further action as part of a control function to goods such guarantees. Judging from the problems and constraints that exist, the falsification theory proposed by Karl Popper diarasa appropriate for use as a method of this study because it felt able to answer and formulate problems.
The study concluded that when viewed from the side of banks as creditors compared with other creditors of the institution of fiduciary has given security to the bank as a loan portfolio with a guarantee of goods moving, but in terms of perceived control is far from sufficient given the nature of goods moving easily transferable and fluctuating value tends to decrease thus jeopardizing credit settlement in case of bad credit. So I would argue t
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T43277
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fanny Tjandradjaja
"Jaminan fidusia sangat berperan besar dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan kredit dengan pemberian jaminan tetapi penguasaan benda yang menjadi obyek jaminan tetap di tangan debitur. Hukum jaminan fidusia di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dan penyesuaian demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada para pihak yang berkepentingan, salah satunya adalah dengan dibentuknya Undang-undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pembebanan benda dengan jaminan fidusia harus dibuat dengan Akta Notaris. Hal ini dikarenakan Akta Notaris adalah akta yang otentik. Akta Jaminan Fidusia tersebut nantinya akan digunakan untuk pendaftaran jaminan fidusia. Pendaftaran jaminan fidusia menghasilkan Sertifikat Jaminan Fidusia yang merupakan bukti lahirnya jaminan fidusia tersebut. Permasalahannya adalah meskipun dalam undang-undang telah diatur pelarangan untuk mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia, namun pada kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran yang tidak hanya berakibat hukum bagi penerima fidusia, tetapi juga kepada pemberi fidusia dan pihak ketiga yang menerima peralihan tersebut contohnya seperti pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 295/Pid.Sus/2016/PN Gto. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengalihan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum dan dapat memberikan akibat hukum bagi yang mengalihkan maupun yang menerima peralihan tersebut sesuai peraturan yang berlaku sehingga sebaiknya para pihak yang terkait mematuhi peraturan dan perjanjian yang telah dibuat.

Fiduciary guarantee play a big role in the community to fulfill the need for credit by providing guarantee but the possession of things that are objects of guarantee remains in the hands of the debtor. Fiduciary law in Indonesia has undergone many changes and adjustments to provide legal certainty and legal protection to concerned parties, one of which is the establishment of Law No. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantee. In the law, it is stated that the imposition of objects with fiduciary guarantee must be made with a Notary Deed. This is because the Notary Deed is an authentic deed. The Fiduciary Guarantee Deed will later be used for registration of fiduciary guarantee. Fiduciary guarantee registration result in a Fiduciary Guarantee Certificate which is proof of the birth of the fiduciary guarantee. The problem is even though the law already regulates the prohibition for transferring things that are objects of fiduciary guarantee without prior written approval from fiduciary acceptor, in reality there are still many violations which not only have legal consequences for fiduciary acceptor, but also to fiduciary giver and third parties which get the transfer, for example as can be seen in the case of the Gorontalo District Court`s Decision Number 295/Pid.Sus/2016/PN Gto. The research method used in this study is normative juridical with a qualitative approach and descriptive analytical. This study concludes that the transfer of things that are objects of fiduciary guarantee without prior written approval from the fiduciary recipient is a form of violation of law and can provide legal consequences for those who transfer or those who receive the transfer in accordance with applicable regulations therefore the parties involved should comply with the regulations and agreements that has been made."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T54289
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>