Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163504 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohammad Taufik Makarao
Jakarta : Rineka Cipta , 2013
346.013 MOH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lydia Arihta
"Kekerasan terhadap anak di dalam keluarga atau rumah tangga pada saat ini di Indonesia merupakan salah satu masalah yang sedang berkembang dan korbannya terus meningkat jumlahnya. Akan tetapi, kasus tersebut seringkali tidak dilaporkan, sehingga menjadi dark number of crime. Dengan terus meningkatnya jumlah anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, maka masalah ini sudah seharusnya penting untuk diperhatikan dan dicari penyelesaiannya. Kekerasan terhadap anak terdiri dari berbagai bentuk, antara lain: kekerasan fisik, kekerasan psikis atau psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Anak merupakan salah satu subjek hukum, jadi kepentingan anak juga diatur, dijamin, dan dilindungi oleh hukum. Oleh karena itu, produk hukum yang ada di Indonesia, seperti: KUHP, UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, juga mengatur mengenai peranan aparat penegak hukum yang ada dalam melindungi anak yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). UU 23 Tahun 2004 ini tidak hanya mengatur secara materiil, tetapi juga mengatur secara formil, bagaimana kewenangan aparat penegak hukum. Yang dimaksud dengan aparat penegak hukum adalah kesatuan terpadu dari lembaga yang berwenang dalam menangani tindak pidana, atau yang biasa disebut dengan Sistem Peradilan Pidana. Sistem Peradilan Pidana tersebut terdiri dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Dalam menjalankan tugasnya, aparat penegak hukum mengalami kendala. Hukum dapat berfungsi dengan baik, apabila dapat digunakan dan sesuai dengan aspek sosiologis dalam masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S26311
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hendra Setiawan
"ABSTRAK
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakkan oleh orang tua terhadap anaknya. Kekerasan tersebut berupa kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran ekonomi. Penyusunan skripsi ini didasarkan pada tiga pokok permasalahan antara lain, hal-hal apa saja yang melatarbelakangi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga, apakah Kekerasan Dalam Rumah Tangga juga terjadi pada anak-anak, dan bagaimana pengertian anak yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Metode penelitian yang dignakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normative. Hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah harus segera memperbaiki UU No. 23 Tahun 2004 karena seharusnya tidak hanya anak sah yang dilindungi oleh Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tetapi juga termasuk juga anak luar kawin."
[, ], 2011
S21547
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eli Susiyanti
"Berbagai kekerasan, penyimpangan dan eksploitasi terhadap anak akhirakhir ini kian merebak sehingga sudah sangat meresahkan dan mengkhawatirkan bagi terpenuhinya perlindungan hukum untuk anak. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah berlaku selama empat tahun tetapi kekerasan terhadap anak tidak menyurut bahkan dari data yang terpantau di Komisi Nasional Perlindungan Anak terlihat semakin meningkat dari tahun ke tahun. Apabila kita cermati, sesungguhnya anak merupakan anggota keluarga yang paling rentan, karena anak kerap menjadi korban kekerasan dari keluarga maupun lingkungannya. Keluarga mempunyai potensi yang besar untuk menenkan anak dalam segala hal. Anak kerap ditelantarkan, diperlakukan kasar, dan menjadi korban penyimpangan pengasuhan, padalah masa depan kita terletak pada seberapa maksimal perhatian kita pada anak-anak kita, karena anak adalah asset orang tua, keluarga dan lebih dari itu asset bangsa yang kelak akan menjadi tokoh utama yang akan menjalankan lokomotif pembangunan. Kasus kekerasan yang menimpa anak tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi juga banyak melanda daerah pedesaan. Berdasarkan data Plan Indonesia yang dikutip sebuah media cetak nasional, saat ini diperkirakan ada 871 kasus kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan pemantauan Pusat Data dan lnformasi Komnas Perlindungan Anak terhadap 10 media cetak, selama tahun 2005 dilaporkan terjadi 736 kasus kekerasan terhadap anak. Dari;umlah itu, 327 kasus perlakuan salah secara seksual, 233 kasus perlakuan salah secara fisik, 176 kasus kekerasan psikis dan jumlah kasus penelantaran anak sebanyak 130 kasus. Kita telah memiliki Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Semua itu dapat dijadikan payung hukum bagi pelaksanaan perlindungan terhadap hak-hak anak. Tetapi ternyata usaha perlindungan hukum dan HAM terhadap anak tidak hanya cukup dengan konsep tetapi harus, tetapi harus diterapkan dalam praktik yang nyata. Adanya berbagai peraturan tentang hak anak belum menjamin pelaksanaan upaya perlindungan hukum bagi anak, khususnya bagi anak korban kekerasan dalam rumah tangga. Ini semua menjadi tanggung jawab kita."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16631
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Dinda Dwiyanandara
"Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk kekerasan yang jumlahnya terus meningkat di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah pun mengundangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). UU PKDRT dibuat dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan hak bagi korban KDRT, serta penanganan pelakunya. Beberapa hak yang dapat diperoleh oleh korban KDRT adalah berupa perlindungan sementara dan perintah perlindungan. Akan tetapi, pelaksanaan terhadap kedua bentuk hak tersebut dinilai belum optimal. Dengan demikian, tulisan ini hendak menelaah dan meneliti implementasi dari perlindungan sementara dan perintah perlindungan di beberapa aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya. Selain itu, tulisan ini juga akan melakukan tinjauan terhadap aturan dan implementasi dari perlindungan sementara serta perintah perlindungan di negara lain, khususnya Singapura dan Malaysia. Tinjauan tersebut bertujuan untuk melihat kekurangan dalam UU PKDRT sebagai upaya optimalisasi perlindungan terhadap korban. Penelitian ini juga hendak melihat urgensi terhadap dibentuknya peraturan turunan tentang mekanisme pelaksanaan perlindungan sementara dan perintah perlindungan.

As a response to the ever-increasing cases of domestic violence in Indonesia, the Indonesian government enacted the “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004” (Law Number 23 of 2004) concerning the elimination of domestic violence (UU PKDRT). UU PDKRT was legislated to protect the rights of domestic violence victims and the handling of perpetrators. Some rights granted to the victims are temporary protection and a protection order, albeit executed with poor implementation. Therefore, this paper is written to study and investigate the implementation of temporary protection and protection order across law enforcement institutions and other relevant organizations or agencies. The paper also reviews the enactment of those two rights in other countries, specifically Singapore and Malaysia. This review is conducted to spot the shortcomings in the UU PKDRT in an effort to optimize the protection of victims. The paper concludes with a suggestion for the urgency of establishing derivative regulations on the implementation mechanism of temporary protection and protection order.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Frieska Hartati
"Tesis ini merupakan hasil penelitian mengenai Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah-masalah sebagai berikut : (1) Apa saja kendala yang layak diantisipasi dalam penerapan UU PKDRT di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang masih paternal? (2) Sejauh manakah perempuan mendapat perlindungan hukum dari neqara dalam undang-undang? (3) Apakah Alternative Dispute Resolution (ADR) dapat dipergunakan dalam penanganan masalah KDRT dan sejauh mana ADR dapat berpengaruh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan masalah KDRT. Hasil penelitian menunjukkan kendala yang dihadapi adalah keengganan perempuan untuk melaporkan tindak kekerasan yang dihadapinya dengan berbagai alasan, sikap masyarakat yang didukung oleh sikap pemerintah yang mendukung perempuan tetap berada di posisi sekunder atau subordinat walaupun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.
Saat ini telah diterbitkan undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU nomor 23 tahun 2004, ditandatangani tanggal 16 September 2004 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri). Diharapkan dengan adanya kekhususan dari UU ini, perempuan dapat lebih terlindungi dan kekerasan terhadap perempuan terutama yang terjadi dalam lingkup rumah tangga dapat dikurangi. UU PKDRT juga mengadopsi bentuk penyelesaian masalah di luar peradilan yang dikenal sebagai Alternative Dispute Resolution (ADR), yang diadopsi dari hukum perdata. Namun demikian masih terdapat beberapa kekurangan dalam UU PKDRT, antara lain bentuk ancaman pidana yang alternatif sehingga dirasakan kurang memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman pidana minimal yang hanya diberlakukan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan dengan tujuan komersial."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16310
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Lamria
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk Kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Anak merupakan salah satu korban kekerasan dalam rumah tangga yang membutuhkan perlindungan dan perhatian dari semua pihak. Maraknya tindak kekerasan dalam rumah tangga disebabkan oleh sistem nilai budaya masyarakat terhadap keberadaan anak sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat. Tindak kekerasan digunakan sebagai dasar untuk mendisiplinkan dan mengajar anak menjadi patuh. Tindak kekerasan fisik, seksual, psikis dan penelantaran merupakan tindakan kekerasan yang seringkali terjadi dalam rumah tangga. Hal ini dapat berakibat carat, gangguan mental bahkan kematian.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat kasus -kasus tindak kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga, bentuk perlindungan terhadap perlindungan terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak dan kendala atau harnbatan yang dihadapi Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam melaksanakan tugasnya_ Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif. Data diperoleh berdasarkan wawancara dengan inforrnan di Komisi Nasional Perlindungan Anak dan juga melalui dokumen, basil laporan, buku, koran, artikel yang berkaitan dengan penelitian. Penelitian dilakukan pada tahun 2007.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa kasus-kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak diantaranya adalah: kekerasan fisik, seksual, psikis dan penelantaran. Bentuk perlindungan yang dilakukan terhadap anak korban kekerasan ini adalah perlindungan pendampingan, mediasi, advokasi hukum hingga selesai kasusnya. Kendala yang dihadapi Komisi Nasional Perlindungan Anak adalah sumber Jaya manusia yang tidak mencukupi untuk melaksanakan program kerjanya dengan banyaknya pengaduan yang masuk. Selain itu sumber dana tetap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan kegiatan. Selain itu masyarakat menuntut Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk mampu secepat mungkin menuntaskan permasalahan yang mereka hadapi.
Saran yang dapat diberikan adalah agar Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan perlindungan menyeluruh bagi pemenuhan hak anak korban kekerasan dalarn rumah tangga. Anak berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan serta advokasi hukum. Komisi Nasional Perlindungan Anak hendaknya menyediakan sarana dan fasiltas bagi anak korban kekerasan dalam rumah tangga juga meningkatkan jumlah pendamping bagi anak korban kekerasan dalam rumah tangga.

ABSTRACT
Domestic violence becomes an important issue to be solved today_ Children mostly one of the victims that should be protected as they have the rights to live in harmonies environment. However, the mass media show that people and family do not give thoughtful care about the rights of child. Many children are reported being abused by their parents. This condition brings the children to live in psychological disorder, became disabled person and even ended tragically in death. Indonesian cultural values mostly demanded child to follow parents as the respected ones which cause them have no power to disobey their parents.
The subject of this research is children who become the victim of domestic violence. The research is done in National Commission of Child Protection in the year of 2007. The aims of the research are to find out cases of child domestic violence, types of protection for children who becomes the victim of domestic violence which handled by National Commission of Child Protection and the obstacles in handling child victim of domestic violence by National Commission of Child Protection. The research uses qualitative method in analysis, besides the data is collected by interviewing the informants in National Commission of Child Protection and through reading documents, research result, books, and newspapers.
The conclusion of the research are that National Commission of Child Protection handled child domestic violence cases in types such as physical abuse(killing and inhuman cruelty), sexual abuse (raping, sexual harassment), Psychological abuse (intimidation, verbal threats), and neglecting (being neglected without any cares). Protection which are provided by National Commission for children victim of domestic violence are: bring the children to a secure place (a shelter), doing home visit, reporting to the police, giving healing therapy, guiding in law process and mediation. The obstacles of child protection for children of domestic violence which done by National Commission of Child Protection are lack of competent human resources, shortcoming in organization coordination, lack of leadership management, lack of financial support, limited authority in implementing child protection.
In improving the implementation of child protection for children victim of domestic violence which done by National Commission of Child Protection can be suggested to consider other cases of child domestic violence such as economical abuse. Child victim of domestic violence should have free access for medical service, comfort shelter and facilities for healing process, intensive psychological advice, experience guidance in child cases. In handling the obstacles can be suggested the improvement of numbers and quality of human resources, the improvement of organization management and leadership and coordination with government and private organization in supporting financial needs. Finally, National Commission of Child Protection should have more spirit and courage in defending human rights, particularly for children victim of domestic violence.
"
2007
T20814
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sinar Grafika, 2008
323.430 5 UND
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>