Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163317 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Putu Harini
"Di Indonesia, industry minyak dan gas bumi merupakan industry strategis yang mendapatkan pengecualian dalam melakukan monopoli. Hal tersebut diatur dalam Pasal 51 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Permasalahan timbul, ketika terdapat ketidakselarasan dalam beberapa aturan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta beberapa Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Sehingga, hal ini mengakibatkan PT. Pertamina Persero selaku Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam industry minyak dan gas bumi sering melakukan pelanggaran di bidang persaingan usaha.
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat preskriptif, meliputi Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan beberapa peraturan lainnya, seperti Peraturan Kementrian BUMN, dan pedoman dari Komisi Pengawas Persaingan Indonesia.
Monopoli dalam sektor Minyak dan Gas Bumi mendapat pengecualian menurut Pasal 51 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena sektor minyak dan gas bumi merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dimana hal tersebut juga memiliki kaitan erat dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam mekanisme kegiatan minyak dan gas bumi yang membutuhkan investasi dalam bidang infrastruktur dan teknologi diadakan kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana dalam kegiatan tersebut tidak mendapat pengecualian dalam Pasal 51. Sehingga sebaiknya dalam diperlukan pengaturan yang jelas sektor apa saja yang mendapat pengecualian di Pasal 51 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dan aturan yang pasti dalam mekanisme bisnis minyak dan gas bumi.

In Indonesia, oil and gas industry is a strategic industry that get an exception in a monopoly. It is stipulated in Article 51 of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Problems arise when there are inconsistencies in the rules in the Act No. 19 of 2003 on State Owned Enterprises, and Law No. 22 of 2001 on Oil and Gas, as well as some of the Regulation of the Minister of State Owned Enterprises. Thus, this resulted in PT. Pertamina Persero as the State Owned Enterprises engaged in the oil and gas industry often committed violations in the field of business competition.
The method used in this research is normative juridical prescriptive, covering Act No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, Act No. 19 of 2003 on State Ownd Enterprises, Law No. 22 of 2001 on Oil and Gas, and some other regulation, such as Regulation of the Ministry of State Owned Enterprises, and the guidelines of the Competition Supervisory Commission Indonesia.
Monopoly in the Oil and Gas have an exemption pursuant to Article 51 of Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition for the oil and gas sector is a strategic sector that concerns the lives of many people, where it is also closely linked with Article 33 of the Constitution of 1945. In the mechanism of oil and gas activities which require investments in infrastructure and technology held procurement of goods and services in which the event does not have an exemption under Article 51. Thus, should the need for clear regulations what sectors have an exemption in Article 51 of Law No. 5, 1999 and definite rules in the mechanism of the oil and gas business
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nazlia Purnama Sari
"Persekongkolan dalam kegiatan tender merupakan perbuatan yang mengutamakan aspek perilaku berupa perjanjian untuk bersekongkol yang dilakukan secara diamdiam dalam persekongkolan tender, penawar menentukan perusahaan tertentu yang harus mendapat pekerjaan melalui harga kontrak yang diharapkan. Tesis ini menjelaskan tentang penerapan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di industri migas khususnya pada kasus tender pengadaan alat pengeboran eksplorasi minyak dan gas di Blok Madura.
Metode yang digunakan ialah menggunakan metode yuridis normative yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Adapun permasalahannya ialah bagaimana penerapan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh KPPU pada tender di Blok Madura, Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung pada putusan KPPU tentang tender di Blok Madura, dan kendala-kendala yang diperoleh KPPU dalam membuktikan Pasal 22. Dengan ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutus perkara tersebut dengan menerapkan Pasal 22 berdasarkan Pedoman Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Kasus pengadaan alat pengeboran eksplorasi minyak dan gas di Blok Madura sudah sampai ke Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, namun putusan KPPU tersebut dibatalkan oleh keduanya, karena bukti yang kurang cukup. Penerapan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 44/PDT/KPPU/2011/PN.Jkt Pst Tentang Tender di Industri Migas Pada Blok Madura dan Mahkamah Agung dengan Nomor Perkara 03K/PDT.SUS/201, yang mana kedua putusan tersebut merupakan lanjutan dari perkara dengan Nomor Putusan 31/KPPU-L/2010.
Berdasarkan pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung atas penerapan Pasal 22 tersebut, kedua hakim tidak menumukan unsur-unsur persekongkolan tender yang terdapat pada Pasal 22, adapun putusan KPPU dengan Nomor Putusan 31/KPPU-L/2010 dibatalkan oleh hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung. Dikarenakan pada putusan KPPU kurangnya bukti petunjuk, KPPU juga tidak menejelaskan secara jelas bukti tidak langsung tersebut, dan bukti tidak langsung belum ada peraturan khususnya di Indonesia. Adanya kendala yang diperoleh KPPU mengakibatkan belum secara optimal melaksanakan kewenangan yang dimilikinya. Selain mengatasi permasalahanpermasalahan, tantangan yang harus dijawab selanjutnya adalah memperjelas status kelembagaan KPPU dalam sistem ketatanegaraan menyebabkan komisi ini menjadi rentan untuk diperdebatkan keberadaannya, utamanya ketika komisi ini menjalankan fungsi dan tugasnya. Selain itu, kendala yang diperoleh KPPU dalam pembuktian adalah perihal whistleblower yang sulit dalam pembuktiannya, karena whistleblower tersebut belum diatur dengan jelas di Indonesia.

Conspiracy in tender activity is an action -oriented aspects of behavior in the form of an agreement to conspire done secretly in a bid rigging , bidder must specify the particular company that got the job through the expected contract price. This thesis describes the application of Article 22 of Law No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition in the oil and gas industry, especially in the case of procurement of oil exploration and drilling tools natural gas reserve.
The method used is to use the method of normative juridical research that refers to the legal norms contained in laws, especially Law No. 5 of 1999 . The problem is how to implement Article 22 of Law No. 5 of 1999 by the Commission on the tender in Madura , Consideration of District Judges and the Supreme Court on the Commission 's decision on the tender in Madura, and the constraints obtained by the Commission under Article 22 proves. District Court and the Supreme Court, but the verdict was overturned by both the Commission, because of insufficient evidence. Application of Article 22 of Law No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition in consideration of the Central Jakarta District Court Case No. 44/PDT/KPPU/2011/PN.Jkt with Pst About Tender in the Oil and Gas Industry In Madura and Supreme Court case No. 03K/PDT.SUS/201 , in which both the decision is a continuation of the case with decision No. 31/KPPU-L/2010.
Based on consideration of the District Court and the Supreme Court on the application of Article 22, the two judges did not menumukan bid rigging elements contained in Article 22, while the decision by the Commission Decision No. 31/KPPU-L/2010 canceled by the District Court and the Supreme Court. Due to the lack of evidence hint Commission decision, the Commission also not menejelaskan clearly the circumstantial evidence, and no evidence of indirect rule, especially in Indonesia. Constraints obtained by the Commission resulted in yet optimally carry out its authority. In addition to addressing the issues, challenges that need to be answered next is to clarify the status of the Commission's institution in the state system led to the commission be susceptible to debate its existence, especially when the commission perform its functions and duties. In addition, the Commission obtained constraints in the proof is a difficult subject whistleblower in the proof, as the whistleblower has not been set out clearly in Indonesia.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38727
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Indra Marga Wicaksono
"PT. Perusahaan Gas Negara PGN pada periode Agustus sampai November 2015 menetapkan harga jual gas bumi untuk pengguna umum yang didistribusikan melalui pipa. Berkaitan dengan hal tersebut, timbul permasalahan dengan adanya Putusan KPPU Perkara Nomor 09/KPPU-L/2016, atas penentuan harga yang dilakukan PGN, PGN dinyatakan melakukan praktik monopoli. Putusan KPPU tersebut dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, melalui Putusan Nomor 02/Pdt.Sus-KPPU/2017/PN.Jkt.Brt. Dengan adanya kedua putusan tersebut, telah dilakukan penelitian yang bertujuan untuk menganalisa ketentuan mengenai pengecualian terhadap praktik monopoli yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara BUMN dan menganalisa penentuan harga gas bumi yang dilakukan PGN dengan ketentuan pengecualian berdasarkan Pasal 50 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dilakukan melalui studi kepustakaan dengan studi dokumen atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa terdapat pengecualian terhadap BUMN yang melakukan praktik monopoli dengan syarat kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan penentuan harga gas bumi yang dilakukan PGN sebagai BUMN adalah bertujuan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga merupakan kegiatan yang dikecualikan oleh Pasal 50 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

PT. Perusahaan Gas Negara PGN in the period August to November 2015 set the selling price of natural gas for general users that distributed through pipes. On the matter of issues that arises from KPPU Decision No. 09 KPPU L 2016 on price determination by PGN, stated that PGN has conducted monopolistic practice. KPPU Decision was canceled through the Decision No. 02 Pdt.Sus KPPU 2017 PN.Jkt.Brt. With that two decisions, has done the research that aimed to analyse the provisions of exceptions to monopolistic practice by State owned enterprises BUMN and analysis the price determination of natural gas by PGN with exceptions under Article 50 sub article A of Law Number 5 of 1999. This study was a normative legal study performed with case approach and statue approach through the literary study by document study on primary, secondary, and tertiary legal materials. Research result and discussion show that there are exception to monopolistic practice by BUMN with condition the actions with the intention to implement the existing law, and price determination by PGN as a BUMN is with the intention to implement the existing law, so that action is excluded by Article 50 sub article A of Law Number 5 of 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51152
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arin Nuzullita Vashti
"Skripsi ini membahas mengenai kasus keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan oleh PT Wijaya Karya Beton, Tbk yang teregistrasi pada surat putusan Nomor 04/KPPU-M/2019. Dalam perkara ini, PT Wijaya Karya Beton, Tbk terbukti bersalah oleh Majelis Komisi. Penulis membahas pengecualian pada Pasal 50 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pada huruf g yang dapat diimplementasikan terhadap kasus ini dengan menganalisis unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 50 huruf g tersebut. Di dalam skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan wawancara yang menunjukkan hasil penelitian bahwa PT Wijaya Karya Beton, Tbk dalam kasus putusan Nomor 04/KPPU-M/2019 dapat dikecualikan dari undang-undang tersebut karena memenuhi unsur dalam Pasal 50 huruf g, yaitu unsur tujuan untuk ekspor karena PT Wijaya Karya Beton, Tbk dapat memperluas jangkauan usaha sebagai akibat dari pengambilalihan saham PT Citra Lautan Teduh dan tidak mengganggu pasokan dalam negeri karena menurut pendapat Penulis, PT Wijaya Karya Beton, Tbk tetap mengutamakan pasokan dalam negeri dalam produksi beton pracetaknya.

This research aims to study on required notification for companies who went into mergers and/or acquisition, specifically PT Wijaya Karya Beton, Tbk, which is registered on case 04/KPPU-M/2019. In this case study, PT Wijaya Karya Beton, Tbk has been proven by the Commission to have violated the law. The exception to Law No. 5 Year 1999 is written on Article 50 Law No. 5 Year 1999 on the Prohibition on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. This research specified on Article 50 letter g on the exception due to export which can be implemented to the case using analysis of the article to the study case. This research used normative legal research approach and interview which showed that PT Wijaya Karya Beton, Tbk can be exempted from Law No. 5 Year 1999. PT Wijaya Karya Beton, Tbk’s acquisition on PT Citra Lautan Teduh was meant to expand PT Wijaya Karya Beton, Tbk’s business to PT Citra Lautan Teduh’s market, which centered to international market. This acquisition also did not distract domestic needs and/or market supplies as PT Wijaya Karya Beton, Tbk is still very much focuses on domestic market for precast concrete.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Elsa Ruth Paranita
"Saat harga minyak goreng sawit melonjak sejak akhir tahun 2021 hingga kuartal I tahun 2022, pemerintah menginformasikan kepada publik bahwa kenaikan yang terjadi disebabkan oleh faktor kenaikan harga bahan baku. Namun, hal itu menimbulkan kontroversi mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Fenomena kenaikan harga yang kemudian diikuti dengan kondisi kelangkaan di masyarakat menimbulkan kecurigaan KPPU bahwa telah terjadi praktik anti persaingan. Penelitian ini membahas indikasi persaingan usaha tidak sehat dan kontribusi kebijakan pemerintah dalam peristiwa kenaikan harga. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c UU No.5 Tahun 1999 yang digunakan oleh KPPU dalam proses penegakan hukum persaingan usaha, serta kontribusi dari kebijakan pemerintah yang dikeluarkan selama periode kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan menggunakan wawancara dari lembaga terkait untuk memperoleh informasi penelitian. Adapun hasil penelitan penulis ialah pasar minyak goreng kemasan dan curah merupakan pasar yang berbeda. Penegakan hukum dapat tetap dilanjutkan dengan 2 (dua) opsi, yakni membedakan pembuktiannya atau hanya membuktikan pelanggaran pada pasar minyak goreng kemasan karena seluruh terlapor memproduksi minyak goreng kemasan dan tidak untuk minyak goreng curah. Pasal 5 tentang penetapan harga dapat terbukti meski perjanjian secara tertulis sulit dibuktikan oleh investigator. Investigator dapat menggunakan bukti tidak langsung yang didukung dengan analisis plus factor untuk menghasilkan alat bukti petunjuk. Kemudian, unsur Pasal 19 huruf c tidak terbukti karena pembatasan peredaran minyak goreng tidak disertai dengan persyaratan untuk mendapatkan pasokan meski tindakan tersebut merugikan konsumen. Di sisi lain, kebijakan pemerintah berupa DMO, DPO, dan HET memberikan hambatan persaingan bagi pelaku usaha eksportir yang tidak memiliki sumber daya sawit sendiri serta pedagang pasar yang tidak dapat memenuhi syarat administrasi dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait penjualan minyak goreng.

When the price of palm cooking oil soared from the end of 2021 until the first quarter of 2022, the government informed that the increase was caused by the rise in raw material prices. However, it caused controversy considering that Indonesia is the largest palm oil producer in the world. The rising prices followed by scarcity in the community raise the KPPU's suspicion that anti-competitive practices have occurred. This study discusses indications of unfair business competition and the contribution of government policies. The goal of this study is to examine Article 5 and Article 19 letter c of Law No. 5 of 1999, which are used by the KPPU in the process of enforcing the law on business competition, as well as the contribution of government policies issued during the period of rising cooking oil prices and scarcity. This research is juridical normative and uses interviews from relevant institutions to obtain research information. The study's findings show that the packaged and bulk cooking oil market is distinct. Law enforcement can proceed with two options: distinguishing the evidence or demonstrating only the violation of the packaged cooking oil market because all of the reported parties produce packaged cooking oil but not all of them manufacture bulk cooking oil. Article 5 regarding price fixing can be proven, even though the written agreement is difficult for investigators to prove. Investigators can generate clues by using circumstantial evidence supported by plus-factor analysis. However, the element of Article 19 letter c is not proven because the restriction on the circulation of palm cooking oil is not accompanied by a requirement to obtain supplies, despite the fact that the action is detrimental to consumers. Government policies in the form of DMO, DPO, and HET, on the other hand, create competition barriers for exporters who do not have their own palm oil resources and market traders who are unable to meet administrative requirements in order to comply with government policies."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silvia Fibrianti
"ABSTAK
Tesis ini membahas tentang perjanjian waralaba pada prakteknya ditinjau dari
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat. Perjanjian waralaba berdasarkan Pasal 50 huruf b
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dikecualikan dari penerapan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1999, namun pada prakteknya tidak menutup kemungkinan pada
prakteknya klausul yang dimuat dalam perjanjian waralaba mengarah pada praktek
monopoli yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan metode analisis yuridis normatif. Hasil penelitian
menyatakan bahwa setiap perjanjian waralaba tetap harus menerapkan persaingan
usaha yang sehat dan anti-monopoli walaupun waralaba dikecualikan oleh Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena mengandung unsur HAKI didalamnya dan
merupakan masuk dalam kategori Usaha Kecil, Mikro dan Menengah; diperlukannya
pengawasan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam mencegah indikasi dan
dampak yang ditimbulkan dari perjanjian-perjanjian waralaba yang dapat diindikasi
sebagai praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat; klausul perjanjian
waralaba yang dapat diindikasi sebagai bentuk praktek monopoli dan persaingan
usaha tidak sehat tidak berlaku penerapan pengecualian Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1999.

ABSTRACT
The focus of this study is franchise agreement in practice in terms of the Act No. 5 of
1999 on the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition.
Franchise agreement according to Article 50 letter b of Law No. 5 of 1999 are
excluded from the application of Law No. 5 of 1999, but in practice it is possible in
clause of franchise agreements lead to monopolistic practices prohibited by the Act
No. 5 of 1999. This study is a qualitative research method normative analysis. The
study states that every franchise agreement still must apply fair competition and antimonopoly
franchise although excluded by Law No. 5 of 1999 as containing elements
of Intellectual Property Rights therein and franchise as one form of small medium
enterprised; the need for supervision by the Business Competition Supervisory
Commission in preventing the indications and the impact of franchise agreements
which may be indicated as monopolistic practices and unfair business competition;
clause of franchise agreement can be indicated as a form of monopolistic practices
and unfai"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42116
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fairuz Rista Ismah
"Melihat pentingnya persaingan usaha sehat terutama di bidang perbankan untuk mencapai tujuan pelaksanaan pembangunan nasional dan pentingnya persaingan usaha sehat dalam dunia perbankan dan asuransi, maka isu mengenai aktivitas bancassurance sebagai bentuk kerja sama antara bank dan asuransi yang dikhawatirkan dapat menjadi jalan masuk bagi persaingan usaha tidak sehat menjadi penting untuk dipelajari dan oleh karenanya diangkat dalam penelitian ini. Rumusan masalah yang dapat diangkat adalah bagaimana pelaksanaan aktivitas bancassurance berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia serta apakah praktek persaingan usaha tidak sehat dapat muncul dalam skema kerja sama eksklusif dalam pelaksanaan aktivitas bancassurance. Selain itu, permasalahan mengenai bagaimana pengawasan dan pengaturan aktivitas bancassurance dalam upaya penciptaan persaingan usaha sehat berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 juga akan diangkat sebagai salah satu pokok masalah. Metode penelitian menggunakan tipologi penelitian normatif dengan teknik analisis data secara prekskriptif yang didukung dengan wawancara dengan nara sumber. Bedasarkan metode yang digunakan didapati bahwa, pengaturan mengenai bancassurance tercantum dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/SEOJK.03/2016, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.05/2016 serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 dengan tetap memperhatikan peraturan lain yang terkait. Melalui penelitian juga diketahui bahwa dalam suatu skema kerja sama eksklusif aktivitas bancassurance dapat muncul praktek persaingan usaha tidak sehat dalam bentuk tying agreement dan barriers to entry. Untuk menanggulangi kemungkinan munculnya persaingan usaha tidak sehat tersebut, maka dibutuhkan kejelasan dalam pengawasan serta pengaturan mengenai praktek bancassurance. Dalam hal pengawasan harus dipahami bahwa yang behak melakukan pengawasan terhadap praktek bancassurance adalah Otoritas Jasa Keuangan, tanpa menutup kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk melakukan penelitian bila terdapat indikasi persaingan usaha tidak sehat dalam praktek bancassurance.

Considering the importance of fair business competition especially in the banking sector to achieve the objectives of national development implementation and the importance of fair business competition in the insurance world, the issue of bancassurance activity as a form of cooperation between banks and insurance which having possibility to create unfair competition became important to be studied and therefore raised as the topic in this thesis. The main issues are concerning of how the implementation of bancassurance activities based on the regulations applicable in Indonesia as well as whether unfair business competition practices can appear in the exclusive cooperation scheme in the implementation of bancassurance activities. In addition, this thesis also doing study on how the supervision and regulation of bancassurance activities in order to create fair business competition based on Law Number 5 of 1999. The method used in this thesis is normative typology with data prescriptive analysis technique, supported by interview data. Based on the method used it is found that bancassurance is regulated in Circular Letter of Financial Services Authority Number 33 SEOJK.03 2016, Circular Letter of Financial Services Authority Number 32 SEOJK.05 2016 and Regulation of Financial Services Authority Number 23 POJK.05 2015 with due regard to other relevant regulations. Through research also known that in an exclusive cooperation scheme, bancassurance activity, there is possibility that unfair business competition arises in the form of tying agreement and barriers to entry. To overcome the possibility of unfair business competition, supervision and arrangement regarding bancassurance practice is required. In the case of supervision, it should be understood that the supervisor of bancassurance practice is the Financial Services Authority, without inhibiting the authority of Business Competition Supervisory Commission to conduct research if there is any indication of unfair business competition in bancassurance practice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Darma Yudha Pirhot
"Penelitian ini menganalisis kebijakan televisi digital yang diterbitkan oleh Pemerintah dari aspek hukum persaingan usaha. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa masalah yang terkait dengan kebijakan televisi digital oleh Pemerintah setelah adanya pembatalan Mahkamah Agung atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To Air), persaingan usaha tidak sehat yang muncul dari implementasi kebijakan televisi digital. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yang menggambarkan gejala-gejala dan fakta yang timbul dan melakukan analisis terhadap gejala-gejala dan fakta ini dari sudut pandang yuridis. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Pemerintah tetap menjalankan kebijakan televisi digital di Indonesia, meskipun landasan yuridisnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung, dan tidak ada mandat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Selain itu, dengan menggunakan pendekatan rule of reason, kebijakan televisi digital yang diterapkan oleh pemerintah dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat di dalam industri penyiaran televisi karena minimnya kerangka aturan yang mengatur mengenai model bisnis dari penyiaran televisi digital

This study analyzes Government policy on digital television from business competition law perspective. There are several problems that can be identified from this study, namely the implementation of Government policy on digital television after the Supreme Court decision that nullifies the Minister of Communication and Information Technology Regulation No. 22/PER/M.KOMINFO/11/2011 on Organizing Free-to-Air Terrestrial Digital Television and the unfair business competition that is occurred due to the implementation of digital television policy. This study uses qualitative descriptive analytical method that describes the facts and analyzes it from legal perspective. In the end, this study concludes that the Government is still implementing the digital television policy, even though the legal basis for this policy has been nullified by the Supreme Court and there is no mandate from the higher laws and regulations, namely the Law No. 32 of 2002 on Broadcasting. In addition, by using rule of reason approach, the digital television policy may lead to unfair business competition within the television broadcasting industry, due to the lack of regulatory framework on the business model on digital television."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Benedictus Giovanni Wibisono S.
"Kartel harga merupakan salah satu bentuk tindakan anti-kompetitif yang dapat dicapai melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui pelepasan informasi tertentu ke publik sebagai sinyal kepada pelaku usaha pesaing untuk melalukan kartel, atau yang dikenal juga sebagai price signalling. Namun, di Indonesia tindakan price signalling belum mendapat perhatian dalam hukum persaingan usaha. Sedangkan, di Amerika dan Uni Eropa, tindakan price signalling merupakan tindakan yang mendapatkan perhatian khusus dalam hukum persaingan usaha. Komisi persaingan usaha masing-masing negara tersebut telah mencoba menggunakan berbagai pendekatan untuk dapat menindak tindakan price signalling berdasarkan hukum persaingan usahanya masing-masing. Perbandingan pendekatan di ketiga negara tersebut dapat memberikan masukan kepada hukum persaingan usaha Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normative. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tidak seperti di Amerika dann Uni Eropa, hukum persaingan usaha Indonesia baru melihat price signaling hanya sebagai facilitating practices dalam mencapai kartel, dan bukan tindakan anti-kompetitif yang berdiri sendiri. Penanganannya pun masih mengalami kendala di pengadilan. Oleh karena itu, perlu diberikan pengaturan yang jelas mengenai tindakan ini dalam revisi UU No. 5 Tahun 1999.

Price fixing cartel is one of anti competitive acts that could be achieved through many ways, one of them is through disclosure of specific information to the public that acts as a signal to other businessmen to do cartel, or commonly known as price signalling. However, in Indonesia, price signalling is not something that the competition law is specificically concerned with. Meanwhile, on America and European Union, price signalling is something that is considered important in competition law. Each countries competition committees have tried many approaches to deal with price signalling based on their competition laws. Comparison between those 3 countries can bring forth suggestions necessary for Indonesian competition law. This research is using normative juridical method. The conclusion of this research shows that unlike in America and European Union, Indonesian competition law merely sees price signaling as a facilitating practice for cartel, and not as an individual anti competitive action. In practice, it also experiences many difficulties in court. For this reason, this matter should be clearly governed in the revision of Law No. 5 Year 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>