Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179582 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"After the law foreign Investment was legitimated as a government policy. the transfer of technology could be applied although no special law of transfer of technology until now. The process of transfer of technology through the function of social control and social engineering met some obstacles, either from aspect of regulation or making contract with foreign investros."
343 JPIH 21 (1999)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Lintang Handayani
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai konsep, tujuan, pengaturan, dan permasalahan dalam kewajiban penyerahan minyak bumi oleh kontraktor di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundangundangan, buku, dan wawancara dengan narasumber.
Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa didalam pengaturan mengenai kewajiban penyerahan minyak bumi banyak terjadi inkonsistensi antara satu peraturan dengan peraturan lainnya. Masalah-masalah dalam implementasi kewajiban penyerahan minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri juga beragam. Namun, secara garis besar adanya pengaturan kewajiban penyerahan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri, tidak mempunyai dampak yang signifikan dengan masuknya arus penanaman modal di bidang minyak dan gas bumi.

This research aims to determine the concept, purpuses, regulation, and implementations of Domestic Market Obligation for oil and gas industries. This research is normative legal research using secondary data such as, legislation, books, and interview with experts.
From this research it is concluded that the regulation of Domestic Market Obligation of crude oil are incosistent between the regulations itself. Also in this research analyzes the problems that arise as a result of regulation regarding DMO to fullfil domestic needs. And the regulation of DMO, does not have a significant impact with the influx of oil and gas Investment in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56081
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Sembiring, Sentosa author
Bandung: Nuansa Alia, 2018
346.09 SEM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sembiring, Sentosa
Bandung : Nuansa Aulia, 2010
346.09 SEM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Subani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S25834
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Saut P.
"Investasi dibangun sebagai perbuatan menempatkan (investasi) modal atau uang untuk proses produksi, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui pasar modal, seperti membeli saham, obligasi, dan barang modal). Masalah dalam makalah ini adalah apakah manfaat dari investasi domestik. Dari uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa kegiatan investasi asing dapat diliha kemunculan mereka dari sudut pandang theori hukum. Fungsional teori kehakiman memberi dasar dalam hal pengaturan hukum substantif, yang berisi hukum filosofis dan sosiologi. Teori sistem memberikan dasar teknis untuk substantif dalam hal persiapan, aspek perundang-undangan termasuk aspek pertimbangan yuridis. Teori hukum politik substantif menjadi dasar dari arah kebijakan dari regulasi investasi asing sebagai realitas politik, untuk menjaga keharmonisan semua kepentingan terkait dengan kedua pemerintah, investor dan masyarakat."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
348 JHUSR 6 (2) 2008
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Andhika Pratama Akbar
"Sebagai salah bentuk perlindungan hukum terhadap investor, arbitrase investasi internasional memberikan sarana kepada investor asing untuk mengajukan klaim atas dasar perlindungan-perlindungan substantif yang menjadi hak investor. Dalam perkembangannya, tribunal arbitrase seringkali dihadapkan dengan isu korupsi yang dijadikan argumentasi oleh para pihak untuk menolak yurisdiksi tribunal atau meniadakan klaim pihak lain. Kondisi tersebut menimbulkan komplikasi dan ketidakpastian terkait perlindungan investor mengingat sarana terhadap arbitrase merupakan bentuk perlindungan prosedural bagi investor. Sifat dari tindak pidana
korupsi yang luas, multi-dimensional dan memiliki sisi pemberi dan penerima juga berperan dalam menambah komplikasi permasalahan ini. Penelitian ini akan membahas komplikasi tersebut serta mengkaji kesiapan hukum investasi Indonesia dalam menghadapi permasalahan tersebut.

As one of a form of protection toward investors, international investment arbitration provides a way for foreign investor to file a lawsuit based on the substantive protection provided to them as a right. In its development, arbitral tribunal often faced with an issue of corruption that serve as a killing argument against the claim
of other parties, this condition has the potential to complicate the issue and create uncertainty towards investor protection in which the international investment arbitration itself serves as a procedural protection of investor. The nature of the corruption which is broad, multi-dimensional, and got supply and demand side in it, furtherly complicate the issue. This study will discuss on this complicated issue and review about the readiness of Indonesian Investment Law to deal with the issue.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ellys Wijaya
"Investasi merupakan salah satu pilihan bagi para investor untuk mengembangkan aktivitas perusahaan. Investasi terdiri dari investasi dalam negeri dan investasi luar negeri. Setiap negara berusaha untuk menarik perhatian investor untuk meningkatkan ekonominya termasuk Indonesia. Di Indonesia, peraturan tentang investasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam peraturan ini, beberapa aktivitas diatur oleh pemerintahan. Para investor dilengkapi dengan hak atas tanah untuk menarik perhatian para investor di Indonesia. Ada 3 tipe dari hak atas tanah yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor asing yaitu hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai. Untuk menarik investor asing menanamkan modal mereka di Indonesia, maka pemerintah Indonesia memberikan perlindungan dan fasilitas-fasilitas kepada mereka. Tanah merupakan salah satu modal bagi perkembangan kegiatan investasi sehingga diperlukan kepastian hukum tentang pemberian hak atas tanah. Sebaliknya hukum pertanahan juga dapat berubah seiring dengan kebutuhan investasi yakni hukum itu dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan investasi guna menarik para investor ke dalam negeri. Pemberian hak atas tanah dalam rangka penanaman modal pengaturannya sebelum lahirnya Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2007 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, pelu diganti karena sudah tidak sesuai dengan percepatan perkembangan ekonomi dan pembangunan hukum nasional, khususnya di bidang investasi. Kenyataan dibandingkan dengan Undang-Undang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri, Undang- Undang Penanaman Modal memberikan hal yang baru yaitu semakin terbuka dan ramah terhadap pemodal asing. Setidaknya Undang-Undang Penanaman Modal Asing masih menutup pintu bagi penguasaan asing terhadap cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak. Berpijak pada azas perlakuan yang sama, Undang-Undang Pananaman Modal tidak lagi membuat perbedaan perlakuan antara investor asing dan investor lokal tapi memberikan perlakuan yang sama terhadap investor dari negara manapun. Padahal kondisi riel masyarakat kita sangat timpang saat dihadapkan pada kekuatan modal asing. Perlakuan sama ini akhirnya mengundang protes dari berbagai kalangan yang akhirnya mengajukan Judicial Review khususnya pasal 22 tentang pemberian hak atas tanah karena dianggap menjual tanah kepada pihak asing, yang kemudian isi pasal tersebut dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi.

Investment is one of many options from which investor will be able to expand their corporate activities. Investor may invest through domestic investment or foreign investment. All countries desire to attract investors to boost their economy, including Indonesia. In Indonesia, investment law is regulated in Investment Act. No. 25 Year 2007. In this regulation, some facilities are given from the government. Investors are facilitated with land right by the government to stimulate their interest for investing in Indonesia. Provisions concerning land is regulated in Land Act. No. 5 Year 1960. There are three types of land right given to the foreign investors : the Cultivation Rights Title, the Building Rights Title, and the Right to use Title. However, the aforementioned land act is outdated and thus unable to give the protection as their guidelines. They need the best facilities and protection from government. Therefore, the government have to give their best effort to provide investor with through protection. Land is one of fund for growth investment activity that required for legal certainty on the granting of land rights. Otherwise land law can change in time with investment need specifically is law can made appropriate for investment need to attract the investor to our country. Giving land rights in order for changing investment before the statute No. 25 year 2007 is set in statute No. 1 year 1967 about foreign investment and statute No. 6 Year 1968 about domestic investment, need change because is not same with our economical growth and law national development, especially in investment sector. In fact, compare with statute foreign investment and statute domestic investment, statute investment give new breakthrough that open more wide and hospitable for foreign investor. At least the Foreign Investment Law was still closed the door to foreign control of production branches are important and fundamental for parking. Based on the principle of equal treatment, Investment Law no longer make a difference in treatment between foreign investors and local investors, but give equal treatment to investors from any country. But the truth condition of our society is paralyzed when confronted with the power of foreign capital. This same treatment eventually provoke protests from various circles who eventually filed a judicial review to a particular article 22 regarding the granting of land rights because they are selling land to foreigners, who then fill the article canceled by the Constitutional Court decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28324
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>