Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190827 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nindira Andaru
"Skripsi ini membahas penerapan manajemen risiko dalam pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan manajemen risiko dalam pemberian KPR menurut peraturan yang berlaku, secara khusus dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/40/DKMP; dan bagaimana penerapan manajemen risiko dalam pemberian KPR pada praktiknya di Bank X berkaitan dengan kebijakan pembatasan Loan to Value (LTV).
Kesimpulan: pertama, penerapan manajemen risiko sebagaimana tercantum dalam SEBI 15/40/DKMP yang mencabut SEBI 14/10/DPNP telah cukup memadai dan tersosialisasi dengan baik. Kedua, ketentuan dalam SEBI 15/40/DKMP telah dijalankan sebagaimana mestinya oleh Bank X dalam pemberian fasilitas KPR, namun batasan LTV di Bank X juga turut didasarkan pada zona lokasi.

This paper discusses the implementation of risk management in the provision of House Ownership Credit (KPR). The main issue in this paper focuses on the implementation of risk management in the provision of House Ownership Credit according to prevailing regulation in Indonesia, specifically regulated in BI Circular Letter No. 15/40/DKMP; also about the implementation in practice at X Bank related to the policy of Loan to Value (LTV).
The first conclusion shows that the implementation on risk management as regulated in BI Circular Letter No. 15/40/DKMP which officially deactivates the Circular Letter No. 14/10/DPNP is adequate and the socialization has been conducted properly by BI. The second conclusion shows that the clause of the BI Circular Letter No. 15/40/DKMP has been duly executed by X bank in the provision of House Ownership Credit facilities. But the LTV limits also based on the location of the zone.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58758
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sofiah Kusuma Wardani
"Bank memiliki fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sebagai salah satu bentuk upaya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan perumahan. Namun, dalam pemberian fasilitas KPA tersebut Bank dihadapkan akan adanya potensi terjadi suatu kerugian. Oleh karena itu, diperlukan suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan potensi kerugian/risiko tersebut dengan tujuan untuk memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih tinggi.
Skripsi ini membahas mengenai pengaturan pemberian Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta analisis terhadap penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh Bank X dan Bank Y atas pemberian fasilitas kredit tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe deskriptif analitis yang bersifat yuridis normatif, yang artinya mengacu kepada norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan serta kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Dalam hal ini Bank X dan Bank Y melakukan penerapan manajemen risiko tehadap pemberian fasilitas KPA yang dimilikinya secara efektif dan efisien dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Bank provides KPA as a product specifically for the people in needs of housing. By granting this KPA facility bank is faced by a potential occurrence of loss. Therefore, the banks need to identify, analyze and control such potential loss/ risk to achieve higher effectiveness and efficiency.
This thesis discusses the regulation of the bank grant the KPA in accordance with the prevailing laws in Indonesia, and the analysis of the implementation of risk management for such credits.
This research was conducted using literature research method with a descriptive analytical approach that is juridical normative, meaning it refers to the legal norms contained in the laws and customs prevailing in society. In this case, the banks implement risk management of KPA facility effectively and efficiently in accordance to the prevailing laws.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62247
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Liem, Joeng Liang
"Tesis ini membahas tentang probabilitas nasabah KPR Pt Bank xyz Tbk,untuk mengalami status NPL.(kolektibilitas 3-5 dalam tiga tahun pertama kredtnya.Jangka waktu tiga Tahun ke 2 sampai tahun ke-3 dari kreditnya.Sehubungan dengan data yang imbalance. dimana kondisi NPL,sangat kecil dan nilai variabel Y adalah kualitatif, maka metode yang digunakan untuk mengukuran dengan kurva lift."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2011
T29482
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Melisa Andaru Pramudita
"House of Risk merupakan modifikasi antara metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) dengan kerangka House of Quality (HOQ dengan fokus utama yaitu merumuskan tindakan mitigasi terhadap sumber risiko prioritas penyebab kejadian risiko agregat. Metode ini biasa digunakan dalam manajemen risiko. Manajemen risiko sendiri mencakup proses identifikasi, menilai, serta merespons risiko agar dapat ditangani secara efektif. Pada penelitian ini, manajemen risiko pada proses awal digitalisasi dalam persiapan penerbangan reguler ditinjau menggunakan HOR. Penelitian ini diawali dengan melakukan identifikasi kejadian risiko yang dapat terjadi pada proses digitalisasi penerbangan reguler serta agen risiko penyebab kejadian tersebut melalui diskusi dengan para ahli di bidang terkait. Hasil HOR tahap 1 menunjukkan terdapat 18 jenis kejadian risiko dan 21 agen risiko. Berdasarkan perhitungan Pareto, terdapat 12 agen risiko yang mencakup 80% dari total Aggregate Risk Potential (ARP) dan dipilih sebagai prioritas mitigasi. Agen risiko dengan nilai terbesar yaitu kesalahan saat pembelian sistem dengan nilai ARP sebesar 1032. Setelah itu, dari hasil HOR tahap 2, ditetapkan 12 tindakan pencegahan yang direkomendasikan untuk mengatasi agen risiko yang perlu diselesaikan. Tindakan mitigasi dengan nilai efektivitas tertinggi sebesar 2322 dan 1701 yaitu membuat rencana cadangan dengan mempertimbangkan semua perhitungan dan kemungkinan kejadian apa pun dan selalu melakukan pembaharuan software secara berkala untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

House of Risk is a modification of the Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) method with the House of Quality (HOQ) framework with the focus being to formulate mitigation actions against priority risk sources causing aggregate risk, process, assess, respond to risks so that they can be handled effectively. In this study, risk management in the digitalization process in the initial preparation can use HOR. The risk that causes these events is through discussions with experts in related fields. The results of HOR stage 1 show that there are 18 types of risk events and 21 risk agents. Based on Pareto calculations, there are 12 a risk agent that covers 80% of the total Aggregate Risk Potential (ARP) and is selected as a mitigation priority. The risk agent with the largest value is the lack of knowledge, experience, and work skills with an ARP value of 864. After that, from the results of the HOR stage 2, 12 recommended countermeasures to address the risk agents that need to be resolved. Mitigation action with the highest effectiveness value of 4572 is a backup plan by considering all calculations and the possibility of any event and always making periodic repairs to avoid unwanted events.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sianturi, Yulindah Yosefhine
"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan manajemen risiko kredit dalam proses penyaluran kredit pemilikan rumah subsidi pada Bank XYZ Kantor Cabang ABC. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan menggunakan metode evaluasi untuk mengidentifikasi dan menilai penerapan manajemen risiko kredit. Penelitian berhasil menjelaskan manajemen risiko kredit yang diterapkan dalam proses penyaluran KPR Subsidi di Bank XYZ Kantor Cabang ABC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank XYZ Kantor Cabang ABC telah menerapkan manajemen risiko kredit dengan baik berdasarkan kemampuan mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko kredit.

This research aims to evaluate the implementation of credit risk management in the lending process of subsidized home ownership loans at Bank XYZ Branch Office ABC. This research is a case study research using evaluation method to identify and assess the application of credit risk management. The study succeeded in explaining the credit risk management applied in the lending process of subsidized home ownership loans at Bank XYZ Branch Office ABC. The results show that Bank XYZ Branch Office ABC has implemented credit risk management well based on the ability to identify, measure, monitor, and control credit risk. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indinesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Wijayanto
"ABSTRAK
Risiko hukum adalah salah satu risiko yang harus dikelola oleh Bank. Merupakan hal yang penting untuk mengelola risiko hukum di dalam aktivitas kredit karena pengelolaan risiko hukum dapat mencegah terjadinya risiko kredit, risiko reputasi dan risiko kepatuhan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana Bank menerapkan pengelolaan risiko hukum dalam aktivitas kredit juga untuk mendapatkan hubungan antara risiko hukum dengan risiko kredit, risiko reputasi dan risiko kepatuhan dalam aktivitas kredit. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptis interpretatif. Data dihimpun berdasarkan wawancara mendalam juga dengan mempelajari literatur dan perundang-undangan terkait. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan risiko hukum telah diterapkan oleh Bank yang diteliti dan terdapat beberapa hubungan antara risiko hukum dengan risiko kredit, risiko reputasi dan risiko kepatuhan dalam aktivitas kredit. Bank yang diteliti menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan risiko sebagaimana disyaratkan oleh Peraturan Bank Indonesia yaitu pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit, proses identifikasi, pengukuran, pengawasan dan pengendalian dan juga sistem informasi manajemen risiko. Bank yang diteliti juga memenuhi persyaratan mengenai rasio kewajiban penyediaan modal minimum dan penilaian tingkat kesehatan Bank. Persyaratan-persyaratan tersebut menunjukkan bahwa risiko hukum terkait dengan risiko kredit. Sehubungan dengan pengelolaan risiko dari produk kredit, risiko reputasi terkait dengan risiko hukum, sedangkan risiko kepatuhan terkait dengan risiko hukum karena ketidapatuhan adalah salah satu faktor penyebab risiko hukum.

ABSTRACT
Legal risk is one of the risks that should be managed by the Bank. It is important to manage legal risk in credit activity since legal risk management is able to prevent the occurrence of credit risk, reputation risk and compliance risk. The purpose of this research is to understand how the Bank implement the legal risk management in credit activity as well as to figure out the connection between legal risk and credit risk, reputation risk and compliance risk in the credit activity. This research is qualitative descriptive interpretive. The data were collected by means of deep interview as well as by studying the literature and related regulations. The result of this research concludes that legal risk management has been implemented by the researched Bank and there are some connections between legal risk and credit risk, reputation risk and compliance risk in credit activity. The researched Bank implements the principles of risk management as required by Bank Indonesia Regulation i.e. the active supervision of Board of Commissioner and Board of Directors, the sufficiency of policy, procedure and limit discretionary, the process of identification, measurement, monitoring and controlling and also risk management information system. The researched Bank also complies with the Bank Indonesia requirement on the mandatory of capital adequacy ratio and the valuation of soundness of the Bank. Those requirements show that legal risk is related to the credit risk. In regards to the risk management of credit product, reputation risk is related to legal risk, while compliance risk is related to legal risk since non-compliance is one of the cause factors of legal risk."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38891
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Luh Suri Laksmi Krisna P
"Secara garis besar, Laporan Magang ini membahas tentang bagaimana kredit macet di Bank XYZ, penyebab dari kredit macet, pencadangan provisi atas kredit macet, dan manajemen risiko atas kredit macet di Bank XYZ. Data yang Penulis gunakan untuk analisis berasal dari dokumen yang digunakan saat melakukan prosedur audit. Hasil temuan menyatakan bahwa kenaikan rasio Non-Performing Loan dapat disebabkan karena faktor eksternal seperti risiko sistemik, dan faktor internal termasuk salah satunya implementasi manajemen risiko yang lemah. Jika manajemen risiko tidak diimplementasikan secara benar, maka bank akan dihadapi dengan ancaman dari segi likuiditas dan profitabilitas.

In general, this report discusses about the nature of non-performing loan in XYZ Bank, factors that affect non-performing loan, loan impairment and credit risk management in XYZ Bank. The data is gathered from document used for executing audit procedure. Findings indicated that the increase of non-performing loan are caused by external factor such as systemic risk, and internal factor such as the weak implementation of risk management. If risk management is not well-implemented, it will be a great threat to bank, from the higher liquidity risk to higher profitability risk."
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ester
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1991
S18187
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Liana Wati
"Pertumbuhan kredit antara 1990-1997 mencapai lebih dari 130 persen. Sesungguhnya pertumbuhan kredit ini tidak menimbulkan masaiah jika dalam proses pemberiannya sudah dilakukan dengan memperhitungkan risiko yang terkandung. Untuk itu sate titik kritis yang hares dibenahi dalam perbankan di Indonesia adalah dimasukannya perhitungan risiko secara formal ke dalam proses pemutusan kredit. ldealnya akan terdapat suatu standar yang dapat dipakai untuk mengukur risiko. Di lain pihak, dengan adanya standar pengukuran dan manajemen risiko yang bake maka bank akan dituntut untuk meningkatkan profesionalisme.
Penerapan manajemen risiko menjanjikan beberapa kegunaan yang diantaranya bersifat strategis bagi kelangsungan bisnis suatu bank. Sesungguhnya penerapan manajemen risiko perbankan yang sistematis dan terintegrasi sudah mcrupakan keharusan bagi manajemen bank. Namun, manajemen bank tetap memiliki kebebasan untuk menetapkan cakupan dan skala penerapan manajemen risiko sesuai dengan kebutuhan masing-masing bank.
Bulan Mei lalu Bank Indonesia mengeluarkan peraturan nomor 5/8/PB112003 tentang "Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum'' yang akan berlaku mulai I Januari 2004. Tujuan dikeluarkannya pcraturan ini adalah agar Bank umum di Indonesia menerapkan prinsip-prinsip Manajemen Risiko yang sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS) atau yang dikenal dengan kesepakatan Basel II. Apa itu Basel lI? Basel II adalah peraturan standar perbankan internasional yang disepakati di Basel, Swiss dibawah naungan BIS. Basel II yang saat ini dijadikan acuan adalah yang dikeluarkan pada bulan november 2005 sebagai ,hasil dari pembahasan akhii- dari Komite Basel dengan beberapa bank central dunia.
Dengan melihat kondisi penerapan manajemen risiko pada Bank "X" saat ini, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Bank "X" slap mengikuti kerangka kcrja yang ditetapkan Bank Indonesia untuk mengarah kepada Basel 11 compliance? Hai ini tidak lah rnudah mengingat manajemen risiko dapat dikatakan sebagai hat baru bagi perbankan Indonesia karena baru saja diluncurkan awal tahun 2003 melalui penetapan Peraturan Bank Indonesia No. 5181PBI12003, tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi bank umum. Untuk dapat benar-benar menerapkan manajemen risiko seutuhnya, bank hares lebih dahulu merasakan manfaat-manfaat yang dapat diraih dengan diterapkannya manajemen risiko yang sesuai dengan Basel II. Sedangkan unsur siap atau tidak nya suatu bank dinilai dari beberapa aspek, antara lain: komitmen dari tim manajemen, sumber daya yang kompeten, dukungan tehnologi inf'ormasi, struktur organisasi yang mendukung, keberadaan data historis yang memungkinkan bank untuk dapat menghitung komponen-komponen risiko.
Dengan melihat kepada aktifitas yang dilakukan Bank "X" terkait dengan persiapan penerapan manajemen risiko yang mengacu kepada Basel II, dapat dikatakan bahwa Bank "X" telah memiliki persiapan yang baik. Bank Indonesia menargetkan untuk mulai menerapkan Standardized Approach pada tahun 2008, sedangkan Bank "X" menyatakan siap untuk menerapkan Standardized Approach mulai quarter ketiga tahun 2007. Bahkan saat ini persiapan untuk menerapkan Internal Risk Based Approach telah mulai dilakukan oleh Bank "X", yaitu dengan mulai melakukan perhitungan atas komponen-komponen risiko untuk tiap asstt class-nya. Diharapkan perhitungan komponen-komponen risiko tersebut akan dapat diselesaikan di awal tahun 2008. Dapat ditarik kesimpulan bahwa Bank "X" adalah bank BUMN yang terdepan dalam kesiapan pencrapan manajemen risiko yang mengacu kcpada Basel 11. Tanpa komitmcn yang tinggi dari tim manajemen dalam hal penyediaan sumber daya yang kompcten dan prasarana pendukung, maka mustahil hal tersebut dapat terwujud.

In 1990 to 1997 the credit has grown significantly by 130%. This growth should not be a problem if the approval process has taken into account all risk factors. One critical issue needs to be improved in Indonesia banking environment is to formally take into account the risk factors in credit approval process. Ideally there should be a standard to measure the risks. On the other side, with the implementation of standard measurement and risk management, bank is required to increase its professionalism in banking practices.
Risk management implementation assures several strategic benefits to the business continuity of the banks. Systematic and integrated implementation of risk management is required to the bank management, But, the bank management still has flexibility in determining their risk management implementation scope that fits with their business size/complexity.
On May 2003, Bank Indonesia issued regulation no 5181PB112003 regarding "Implementation of risk management for banks". This regulation was effective on January 1st, 2004. The objective of this regulation is to require banks to implement risk management based on guidelines issued by Bank for International Settlement (BIS) or Basel Committee. What is Basel II? Basel 11 is international banking standard regulation agreed in Basel, Switzerland. Basel 11 that is currently used is issued in November 2005 as the result of final discussion of Basel Committee with several central banks.
If we observe current risk management implementation in Bank "X", the question raised is whether or not Bank "X" is ready in applying the framework set up by Bank Indonesia to be complied with Basel II? This is not an easy task as risk management is considered new subject in Indonesia banking environment, Risk management was just being introduced early 2003 by the issuance of Bank Indonesia Regulation No. 5181PB1/2003 regarding risk management implementation in banks. To ensure risk management implementation is Basel ll compliance, banks should really understand the benefit that could be obtained by fully implementing risk management Base! Il compliance. As for the readiness of' implementation, the following factors should be reviewed: management team commitment, human resources competency, IT infrastructure, supportive organization structure, and the availability of historical data to calculate the risk components.
Post of reviewing the activities done by Bank "X" in doing the preparation of implementing risk management Basel 11 compliance, we can conclude that Bank "X" has good preparation. Bank Indonesia has announced that the implementation of Standardized Approach will be in 2008, Meanwhile, Bank "X" has stated that they are ready to implement Standardized Approach by the third quarter of 2007. Even the preparation in implementing Internal Risk Based Approach has been started by doing the calculation of risk components for each of the asset classes. Bank "X" targeted to finish those calculations by early 2008. Hence, we can conclude that Bank "X" is the only BMMN bank that leads in the readiness of implementation of risk management Basel II compliance. Without the commitment from management team in providing competent resources and supporting infrastructure, there is no way to achieve the objective."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T19770
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reynard Esada Bestio
"Skripsi ini membahas mengenai bagaimana ketentuan hukum mengenai penerapan manajemen risiko pada pengelolaan penyertaan modal sementara serta bagaimana penerapan ketentuan hukum tersebut dalam praktiknya di Bank X. Bank X merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia. Penyertaan modal sementara adalah salah satu metode restrukturisasi kredit yang dilaksanakan dengan cara mengkonversi kredit debitur menjadi penyertaan modal sementara yang harus ditarik kembali oleh bank dalam jangka waktu 5 tahun. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, penerapan manajemen risiko pada pengelolaan penyertaan modal sementara setidak-tidaknya harus meliputi pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris; kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko; kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen risiko; dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Dalam prakteknya, Bank X telah menerapkan manajemen risiko pada penyertaan modal sementara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

This thesis explains about the legal provision concerning risk management in temporary equity participation and how commercial banks, in this case Bank X, implements such provision in practice. Bank X is one of the largest commercial bank in Indonesia. Temporary equity participation is one of loan restructuring method executed by converting debtor rsquo s loan into temporary equity participation which shall be withdrawn by the bank within 5 years. The research method used in this research is normative juridical method.
Based on the research conducted by the author, the implementation of risk management in temporary equity participation must at least include active supervision of the directors and board of commissioners adequacy of risk management policies and procedures and establishment of risk limits adequacy of risk identification, measurement, monitoring and control processes and risk management information systems and a comprehensive internal control system. In practice, Bank X has applied risk management in temporary capital participation in accordance with applicable law set out by the government.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>