"Praktek Kerja Profesi Apoteker di Apotek Keselamatan bertujuan agar
calon apoteker :
a. Mengetahui dan memahami peran dan tanggung jawab seorang Apoteker di
apotek.
b. Mengetahui dan memahami cara pengelolaan apotek dalam kegiatan
administrasi, manajemen keuangan, pengadaan, penyimpanan, dan penjualan
perbekalan farmasi.
c. Mempraktekkan pelayanan kefarmasian di apotek secara profesional sesuai
dengan peraturan perundang-undangan dan etika yang berlaku dalam sistem
pelayanan kefarmasian di Indonesia."