Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122403 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia, 2013
174.2 ISU (2)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"On medical laws and ethics in Indonesia."
Surabaya: Airlangga University Press, 2006
174.2 ETI
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tarmizi Taher
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003
174.2 TAH m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suma`mur P.K.
Jakarta: Tri Karya Sarana Jasa, 1984
363.11 SUM k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Saraswati Kusumodewi
"Tujuan pelayanan kesehatan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tinggi nya. Untuk itu maka pelayanan kesehatan harus dapat di nikmati oleh seluruh anggota masyarakat . Dengan kata lain maka setiap insan mempunyai hak yang sama untu mendapatkan pelayanan kesehatan atau pelayanan medis. Rumah sakit sebagai salah satu subsistem dalam sistem pelayanan medis juga akan mengikuti kaidah pemi kiran tadi. Rumah sakit sebagai suatu sarana kesehatan tempat dilakukannya pelayanan dan perawatan kesehatan terhadap masyarakat, memiliki posisi dan peranan yang penting sekali dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan pemulihan keadaan ekonomi saat ini. Pelayanan medis di rumah sakit sering menjadi indikator akan pembangunan di bidang kesehatan. Di saat yang bersamaan, mutu pelayanan medis di suatu rumah sakit didudukkan pada posisi yang sebanding searah dengan pelayanan medis di bagian unit gawat darurat yang dimiliki oleh rumah sakit tersebut. Dengan kata lain keadaan unit gawat darurat di suatu rumah sakit sering dijadikan cermin oleh masyarakat akan kredibilitas dari rumah sakit yang bersangkutan. Semakin baik pelayanan medis pada bagian unit gawat darurat di suatu rumah sakit, semakin baik pula penilaian yang diberikan masyarakat akan rumah sakit tersebut. Di lain pihak, bila pelayanan medis pada bagian unit gawat darurat di suatu rumah sakit menunjukan ketidakprofesionalan para personelnya maka masyarakat akan memberikan penilaian yang negatif terhadap kinerja rumah sakit yang bersangkutan secara keseluruhan. Jadi keadaan unit gawat darurat suatu rumah sakit merupakan cerminan dari keadaan rumah sakit itu sendiri secara keseluruhan. Pelayanan medis di unit gawat darurat yang bersifat darurat membuat pelayanan medis di unit gawat darurat memerlukan klasifikasi tertentu yang berbeda dengan pelayanan medis di ruang rawat jalan maupun rawat inap. Dengan keadaan seperti ini maka menimbulkan beberapa aspek hukum dalam kegiatan pelayanan medis di unit gawat darurat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20625
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 1987
174.2 PED
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rinny Setiadini Utami
"Artikel ini menjelaskan mengenai penegakan kode etik kedokteran yang dilakukan terhadap kasus pelanggaran etik oleh dokter yang terjadi di rentang tahun 1980-an. Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) adalah sebuah pedoman yang disusun bagi dokter dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Namun dengan berlakunya Kode Etik Kedokteran Indonesia, tidak menutup kemungkinan akan selalu terbuka celah bagi seorang dokter untuk melakukan tindakan yang melanggar pedoman tersebut. Dalam penelitian kali ini, tindakan pelanggaran tersebut dilakukan oleh dokter Gunawan Simon dari Bandung pada tahun 1984-1987. Pelanggaran yang dilakukan adalah mengobati pasien dengan metode pengobatan yang tidak sesuai dengan kaidah ilmu kedokteran dan memberikan obat hasil racikan sendiri yang belum teruji secara ilmu kedokteran kepada pasien. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap pasal dalam KODEKI yang saat itu berlaku. Fokus utama pembahasan dalam penelitian ini adalah upaya penegakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Departemen Kesehatan (Depkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Sanksi yang diberikan atas pelanggaran tersebut adalah pemberhentian keanggotaan dan pencabutan izin praktik oleh IDI dan MKEK sebagai lembaga yang berwenang. Menurut penulis, Depkes, IDI dan MKEK sudah menerapkan upaya sebaik-baiknya, namun sanksi yang diberikan belum tegas sehingga tidak memberikan efek jera kepada dokter-dokter lainnya di tahun-tahun berikutnya. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri atas proses heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Dalam proses heuristik, penelitian ini mengangkat berita dan artikel dari surat kabar yang terbit antara tahun 1984-1987. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana keberhasilan implementasi penegakan etik kedokteran berdasarkan KODEKI oleh Depkes, IDI dan MKEK pada tahun 1984-1987.

This article describes the enforcement of the medical code of ethics that was carried out on cases of ethical violations by doctor that occurred in the 1980s. The Indonesian Medical Code of Ethics (KODEKI) is a guideline that prepared for doctors in carrying out their duties. However, with the enactment of the Indonesian Medical Code of Ethics, there will still be a possibility to a doctor to violate the guidelines. In this study, the violation was carried out by doctor Gunawan Simon from Bandung in 1984-1987. The Violations committed were treating patients with treatment methods that are not in line with the rules of medical science and giving patients their own concoction of medicine that have not been tested by medical science. This action was a violation of the provisions of the KODEKI at that time. The main focus of discussion in this study is enforcement efforts carried out by the government through the Ministry of Health, the Indonesian Doctors Association (IDI), and the Medical Ethics Honorary Council (MKEK). The penalty given for such violations are termination of the membership and cancellation of practice licenses by IDI and MKEK as authorized institutions. According to the author, the Ministry of Health, IDI and MKEK have implemented their best efforts, but the penalty given have not been firm so that they do not have a deterrent effect to other doctors in the following years. This study uses historical methods consisting of heuristics, criticism, interpretation, and historiography processes. In the heuristic process, this study picks up news and articles from newspapers published between 1984-1987. The aim of this study is to find out how successful the implementation of medical ethics enforcement based on KODEKI by the Ministry of Health, IDI, and MKEK was in 1984-1987."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: Grafiti Press, 1983
174.2 SOE a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nurfadilah
"Dokter adalah profesi yang terikat pada prinsip dalam etika kedokteran dan prinsip dasar yang tidak mengambarkan nilai atau tujuan komersil dari profesi kedokteran dalam melakukan praktik kedokteran. Akan tetapi tidak dipungkiri permintaan akan pelayanan jasa kedokteran semakin meningkat sehingga jumlah fakultas kedokteran maupun rumah sakit di Indonesia juga meningkat. Dalam lingkungan ASEAN profesi jasa kedokteran dalam perdagangan jasa dibentuk melalui MRA Praktisi Medis, yang dasar pembentukannya adalah Artikel VII GATS, yang lalu diatur kembali dalam Artikel V AFAS perihal pengakuan atas pendidikan dan pengalaman seseorang yang telah ditempuh atau diterima di suatu negara anggota oleh negara anggota lainnya yang menjadi negara tujuan. Meski MRA Praktisi Medis telah diakomodir oleh Perkonsil 157/2009 tentang Tata Cara Registrasi Dokter Warga Negara ASEAN yang akan Melakukan Praktik di Indonesia, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 44/2009 tentang Rumah Sakit dan aturan terkait lainnya di Indonesia, tidak semata-mata menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia membuka akses pasar bagi jasa kedokteran terutama dalam Modus 4 jasa kedokteran. Masing-masing negara anggota ASEAN telah mengatur persyaratan dan kualifikasi untuk mendapatkan registrasi bagi praktisi medis asing untuk melakukan praktik kedoteran di negara tujuan dengan mengacu kepada MRA Praktisi Medis dengan menambahkan persyaratan tambahan yang dirasa perlu (necessary) berdasarkan prinsip domestic regulation. Hal ini dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan MRA Praktisi Medis di Indonesia terutama kendala kemampuan bahasa. Akan tetapi diluar dari hambatan tersebut terdapat peluang pelaksanaan MRA Praktisi Medis yaitu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah-wilayah Indonesia dan lapangan pekerjaan di dalam maupun luar negeri.

Doctor is a profession that is bound by principles in medical ethics and basic principles that do not reflect the value or commercial objectives of the medical profession in practicing medicine. However, it is undeniable that the demand for medical services is increasing so that the number of medical faculties and hospitals in Indonesia is also increasing. In the ASEAN environment, the medical services profession in the service trade is formed through the MRA of Medical Practitioners, the basis of which is Article VII GATS, which is then rearranged in Article V AFAS regarding the recognition of one's education and experience that has been taken or received in a member country by member countries. others which are the destination countries. Although the MRA of Medical Practitioners has been accommodated by Perkonsil 157/2009 concerning Procedures for the Registration of Doctors for ASEAN Nationals to Practice in Indonesia, Law 29/2004 on Medical Practice, Law 44/2009 on Hospitals and other related regulations in Indonesia, are not simply stated that the Indonesian government opens market access for medical services, especially in Mode 4 of medical services. Each ASEAN member country has regulated the requirements and qualifications to obtain registration for foreign medical practitioners to perform medical practice in the destination country by referring to the MRA of Medical Practitioners by adding additional requirements deemed necessary based on the principle of domestic regulation. This can be an obstacle in the implementation of MRA Medical Practitioners in Indonesia, especially language skills constraints. However, apart from these obstacles, there are opportunities for the implementation of MRA for Medical Practitioners, to meet the needs of health workers in Indonesian regions and employment opportunities at home and abroad."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutarno
Malang: Setara press, 2014
344.04 SUT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>