Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114439 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Rizki Kusumastuti
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S26078
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulien Krishna Devi
"Perkembangan prinsip-prinsip aturan hukum internasional hak cipta mengikat Indonesia untuk turut mengakomodasi perubahan aturan tersebut dengan melakukan amandemen terhadap peraturan perundang-undangan nasionalnya. Walaupun demikian, patut kita cermati bahwa kepentingan nasional tidak sesungguhnya tertampung di dalam perjanjian internasional yang telah disepakati. Sebagai akibatnya, kondisi negara berada di persimpangan jalan antara reality dan idealisme yang seharusnya diikuti."
Depok;Depok: Universitas Indonesia, 2005
T18878
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hikmahanto Juwana
"Berbicara tentang masyarakat internasional apabila dikaitkan dengan kepentingan ekonomi maka masyarakat internasional terbagi dalam kategori negara-negara berkembang (selanjutnya disebut "Negara Berkembang") dan negara-negara maju (selanjutnya disebut "Negara Maju"). Negara Berkembang yang tergabung dalam Kelompok-77 (Group-77) dapat didrikan sebagai negara yang memperoleh kemerdekaan setelah tahun 1945, sedang dalam proses membangun, dan kebanyakan berada di Benua Asia, Afrika dan sebagian Benua Amerika (Amerika Latin). Sementara Negara Maju yang tergabung dalam Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dapat didrikan sebagai negara yang telah berdiri sebelum tahun 1945, memiliki industri yang kuat dan kebanyakan berada di Benua Eropa atau memiliki tradisi Eropa seperti Amerika Serikat, Kanada dan Australia. Negara Maju, kecuali Jepang, juga diistilahkan sebagai negara Barat (Western stares).
Hukum Internasional yang Lebih Mengakomodasi Kepentingan Ekonomi Negara Maju. Negara Berkembang kerap mengargumentasikan bahwa hukum internasional merupakan produk dari negara Barat yang saat ini menjadi Negara Maju. Argumentasi ini didasarkan pads fakta bahwa hukum intemasional pada awalnya merupakan hukum yang berlaku antar negara di Benua Eropa. Oleh karenanya tidak heran apabila hukum internasional sangat terpusat pada apa yang terjadi di Eropa (Eurocentric). Merekalah yang menentukan bentuk dan jalannya hukum internasional.
Munculnya Negara Berkembang setelah Perang Dunia II telah membawa perubahan. Keinginan Negara Berkembang untuk terbebas secara politik dan ketergantungan ekonomi dari mantan negara jajahan mereka telah membawa pengaruh pada hukum internasional pada umumnya. Dalarn menyikapi eksistensi hukum intemasional, mereka menganggap bahwa hukum internasional yang ada tidak mencerminkan nilai-nilai yang mereka anut. Negara Berkembang mengargumentasikan bahwa pembentukan hukum internasional sebelum Perang Dunia II sama sekali tidak melibatkan mereka."
Jakarta: UI-Press, 2001
PGB 0371
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Dian Permana Sari
"The main objective of this research is to explore how the less-developed countries give responses to the media domination of developed countries. As a critical qualitative research using case study method, it applied a multi-cases, multi-level design as its analytical framework. Indonesia and Malaysia were selected as the cases for the study. Data analysis point to a conclusion that unique historical background of a country affects the shape of its television industry development and therefore each gives different responses against the domination. The theory of media imperialism itself, which was initially used in this study, needs to be modified in order to be more applicable as the tool of analysis for the countries under the present condition."
2006
TJPI-V-2-MeiAugust2006-41
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Alvaro Ihsan Muhammad Alvin
"Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh tingkat suku bunga terhadap return pasar saham dalam kasus di negara perekonomian maju serta negara perekonomian berkembang pada periode dari kuartal pertama 2010 hingga kuartal keempat 2020. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 10 negara perekonomian maju dan 10 negara perekonomian berkembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi panel menggunakan model estimasi fixed effect untuk sampel negara perekonomian maju dan common effect untuk sampel negara perekonomian berkembang. Hasil uji menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan dan negatif antara tingkat suku bunga dengan return pasar saham di negara perekonomian maju serta di negara perekonomian berkembang. Selain itu, terdapat variabel lain yang dapat mempengaruhi return pasar saham seperti pertumbuhan PDB riil, return indeks global, dan nilai tukar efektif riil.

This study aims to determine whether there is an effect of interest rates on stock market returns in the case of developed and developing countries in the period from the first quarter of 2010 to the fourth quarter of 2020. The sample in this study consisted of 10 developed countries and 10 developing countries. The method used in this study is panel regression using a fixed effect model for developed countries and a common effect model for developing countries. The test results show that there is a significant and negative relationship between interest rates and stock market returns in developed countries as well as in developing countries. In addition, there are other variables that can affect stock market returns such as real GDP growth, global index returns, and real effective exchange rates."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldi Pradana
"ABSTRAK
Salah satu hal yang sangat penting berkenaan dengan upaya memberikan penghargaan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah perlindungan hukum terhadap desain industri. Melalui perangkat hukum dan mekanisme perlindungan yang memadai inilah desain industri akan mendapatkan tempat yang layak sebagai satu bentuk hak yang memiliki nilai ekonomis. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (UUDI) bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap desain industri agar tidak dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain yang tidak berhak. Perlindungan hukum terhadap desain industri hanya diberikan terhadap desain industri yang baru, yaitu pada tanggal penerimaan, desain industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan sebelumnya. Tulisan ini membahas tentang ketentuan hukum perlindungan desain industri di negara-negara maju (Inggris, Amerika Serikat dan Benelux) dan Indonesia, untuk selanjutnya dilakukan perbandingan substansi hukumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran apakah implementasi UUDI sudah cukup baik dalam memberikan perlindungan terhadap desain industri. Selanjutnya dibahas pula mengenai beberapa contoh kasus sengketa desain industri di Indonesia yang disebabkan oleh adanya kekurangan dan kelemahan substansi hukum UUDI. Adapun proses penyusunan tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatannya berupa pendekatan Undang-undang dan pendekatan kasus, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan suatu logika yang memperhatikan penalaran yang bersifat deduktif dan kualitatif. Pembahasan ini dimaksudkan untuk mengetahui penerapan ketentuan hukum perlindungan desain industri di negara-negara maju dan juga di Indonesia sekaligus menganalisis kasus-kasus sengketa desain industri yang terjadi di Indonesia sebagai akibat dari adanya kelemahan substansi hukum UUDI. Dengan demikian diharapkan, dikemudian hari dapat tercipta perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik, terutama dalam bidang desain industri di Indonesia.

ABSTRACT
One of the most important things in regard to the efforts of giving recognition towards Intellectual Property Rights (IPR) is legal protection on industrial design. Through adequate legal instruments and protection mechanism, industrial design shall be recognized as one of the rights which have economical value. Law No. 31 Year 2000 on Industrial Design (UUDI) is aimed to provide legal protection towards industrial design so that it is not utilized or used by any unauthorized parties. Legal protection towards industrial design is only granted to new industrial design, which is at the date of its acceptance, such industrial design is not the same with the previous disclosure. This paper shall discuss about the legal regulation on the protection of industrial design in developing countries (United Kingdom, United States of America and Benelux) and Indonesia, which is further compared on its legal substances, so that we could find a general picture on whether the implementation of UUDI is sufficient in providing protection towards industrial design. Then we will discuss several industrial design dispute cases in Indonesia which is caused by the limitations and flaws of the legal substances of UUDI. This paper is composed using normative legal research method with Law and case law approaches which is then analyzed by deductive and qualitative logic. This paper’s purpose is to find out the implementation of the legal regulation on industrial design in the developed countries and Indonesia also to analyze the industrial design dispute cases in Indonesia as a result on the limitations of the legal substance of UUDI. Thus it is expected, there will be a better legal protection and legal certainty, especially in industrial design in Indonesia."
2013
T32686
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>