Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 52009 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andi Setiawan
"Skripsi ini membahas Pemberian pinjaman oleh kreditor kepada debitor didasarkan pada
asumsi bahwa kreditor percaya debitor dapat mengembalikan utang tepat pada waktunya.
Pelunasan utang oleh debitor kepada kreditor tidak selalu dapat berjalan dengan lancar
adakalanya debitor tidak membayar utangnya kepada kreditor walaupun telah jatuh
tempo. Bagi debitor yang tidak mampu melunasi utangnya, maka harta kekayaan debitor
yang bergerak maupun tidak bergerak dan baik yang telah ada maupun yang akan ada
dikemudian hari menjadi jaminan atas utangnya. Apakah Putusan Majelis Hakim
Pengadilan Niaga telah sesuai dengan bab III Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004
tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam kasus
PT. Indo Plus dengan PT. Argo Pantes Tbk? Bagaimana kewenangan Pengadilan Niaga
dalam penetapan PKPU sehingga mengakibatkan permohonan pailit kreditor lain dari PT.
Argo Pantes Tbk?. Proses PKPU dalam kasus ini telah dilaksanakan dengan tidak
memperhatikan asas keseimbangan dan asas keadilan. Dimana dalam hal ini, Judex facti
tidak memberikan waktu yang cukup kepada kreditor-kreditor yang bersikap abstain
(dalam hal ini adalah pemohon kasasi dan PT. Putra Mandiri Finance) dan kreditor yang
bersikap menolak (dalam hal ini adalah Indo Plus B.V.) dalam pemungutan suara atas
rencana perdamaian final untuk memberikan alasan-alasan sehubungan dengan sikapsikap
tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 284 ayat (1) UUK. Majelis hakim juga
tidak mempedulikan usul kreditor yang menghendaki legal opinion dan auditor
independen."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;;, ], [2008;2009;2009, 2009]
S24858
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Larassatya
"Skripsi ini membahas mengenai konversi utang menjadi saham sebagai salah pola restukturisasi utang yang dapat dipilih oleh perusahan debitor yang tidak dapat menjalankan kewajibannya membayar utang dikarenakan kemampuan operasional dan finansial perusahaan debitor yang kurang baik. Konversi piutang menjadi saham memberikan kesempatan bagi debitor untuk melanjutkan usahanya sekaligus memberikan hak bagi kreditor untuk turut serta dalam menjalankan perusahaan debitor sebagai pemegang saham.
Skripsi ini mengupas kasus PKPU PT Argo Pantes Tbk. dan PT Sekar Laut Tbk. yang mengajukan pola konversi utang menjadi saham sebagai cara penyelesaian utang-utangnya dalam Rencana Perdamaian yang diajukan bersama-sama dengan permohonan PKPU dan mengaitkannya kepada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.

This thesis discusses the conversion of debt into shares as one restukturisasi patterns that can be selected debt by the debtor company is not can perform obligations due to the ability operational and financial firms that are less good debtor. Conversion receivable into shares provides an opportunity for the debtor to continue its efforts as well as giving the right of creditors to participate and in running the debtor company as shareholders.
Thesis examines the case of PT Argo Pantes PKPU Tbk. and PT Sekar Laut Tbk. the proposed pattern of debt conversion into shares as a way debt settlement in the Peace Plan proposed together with the application and link it to PKPU provisions of applicable laws."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24964
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Shavira Azzahra Gisni Daryono
"Skripsi ini membahas bentuk perlindungan hukum bagi Perusahaan Pembiayaan atas dikabulkannya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) yang diajukan oleh Kreditornya dalam Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.JKT.PST. Adapun salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan PKPU adalah syarat legal standing yang sah oleh pemohon berdasarkan Pasal 223 jo. Pasal 2 ayat (3) jo. ayat (4) jo. ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU KPKPU”). Sejak terbitnya UU OJK, OJK merupakan satu-satunya pihak yang mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pembiayaan sesuai dengan Pasal 6 jo. Pasal 55 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”). Namun, pada praktiknya, Majelis Hakim telah mengabulkan permohonan PKPU terhadap PT Mandiri Finance Indonesia (“PT MFI”) yang diajukan oleh salah satu Kreditornya, yaitu PT Bank Oke. Secara jelas, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan adanya kesalahan kewenangan pengajuan permohonan PKPU terhadap PT MFI oleh Bank Oke sebagai Kreditor Bank PT MFI. Tidak hanya itu, apabila permohonan PKPU a quo diajukan oleh pihak yang tidak berwenang, panitera pengadilan negeri a quo harus menolak permohonan PKPU a quo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Majelis Hakim Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst dalam menerapkan kewenangan mengajukan permohonan PKPU oleh OJK terhadap PT Mandiri Finance Indonesia atas Dikabulkannya permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Bank Oke. Adapun penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kewenangan untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit dan PKPU terhadap Perusahaan Pembiayaan hanya berada pada OJK sejak diundangkannya UU OJK. Dasar pertimbangan Majelis Hakim a quo dalam mengabulkan permohonan PKPU dalam Putusan Nomor 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt Pst bertentangan dengan syarat formil pengajuan permohonan PKPU. Kemudian, panitera juga telah keliru dalam menerapkan prosedur pemeriksaaan berkas perkara.

This thesis discusses the form of legal protection for the Financing Company upon the granting of the Debt Payment Obligation Postponement ("PKPU") application filed by its Creditors in Decision Number 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.JKT.PST. One of the requirements that must be met to file a PKPU application is a valid legal standing requirement by the applicant based on Article 223 jo. Article 2 paragraph (3) jo. paragraph (4) jo. paragraph (5) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations ("KPKPU Law"). Since the issuance of the OJK Law, OJK is the only party that supervises financial services activities in the financing sector in accordance with Article 6 jo. Article 55 paragraph (1) jo. Article 30 paragraph (1) of Law Number 21 Year 2011 on the Financial Services Authority ("OJK Law"). However, in practice, the Panel of Judges has granted the PKPU application against PT Mandiri Finance Indonesia ("PT MFI") filed by one of its Creditors, namely PT Bank Oke. Clearly, the Panel of Judges did not consider that there was an error in the authority to file a PKPU application against PT MFI by Bank Oke as a Creditor of PT MFI. Not only that, if the a quo PKPU application is filed by an unauthorized party, the clerk of the district court must reject the a quo PKPU application. This study aims to analyze the regulation and application of legal protection of Financing Companies for the granting of PKPU applications in Decision Number 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN. Niaga. Jkt Pst. This research is a normative juridical research with descriptive research typology. The results of the research show that the authority to submit applications for bankruptcy and PKPU statements against Financing Companies can only be submitted by OJK since the enactment of the OJK Law. The reasoning of the Panel of Judges a quo in granting the PKPU application in Decision Number 01/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt Pst is contrary to the formal requirements for filing a PKPU application. Then, the clerk has also been wrong in applying the procedure for examining the case file."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tamba, Sangap Jonathanis
"Abstrak Penulisan tesis ini mengenai perlindungan hukum debitor termohon PKPU terhadap permohonan PKPU yang diajukan kreditor separatis berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU No. 37 Tahun 2004 serta menganalisis putusan PKPU No. 113/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga-Jkt.Pst, dengan menggunakan metode kepustakaan, data yang diperlukan adalah data sekunder dengan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penulisan berdasarkan analisis data, bahwa pengaturan terhadap pengajuan PKPU tidak merujuk bagi kreditor separatis karena adanya pemisahan dari jaminan agunan yang dipegang dan dapat dieksekusi untuk pelunasan piutangnya, sesuai dengan UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996 pasal 6 jo. pasal 20 ayat 1 huruf a mengenai hak eksekutorial kreditor separatis. Pasal 244 huruf a UU No. 37 Tahun 2004 merupakan instrument perlindungan hukum debitor termohon PKPU bahwa pengajuan PKPU tidak berlaku terhadap tagihan yang dijamin dengan gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaan lainnya.
Dalam menganalisis putusan PKPU No. 113/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga-Jkt.Pst., bahwa majelis hakim pengadilan niaga dinilai kurang-cermat, putusannya didasarkan atas pemenuhan syarat formil dan materiil permohonan saja konsep simply doesn rsquo;t pay tanpa menilai aspek-aspek hukum lainnya.

The writing is concerning the legal protection of the debtor PKPU rsquo s petition against PKPU 39 s proposal filed by separatist creditor pursuant to the Act of Bankruptcy and PKPU No. 37 of 2004 and analyzing the decision of PKPU. 113 Pdt.Sus PKPU 2017 PN.Niaga Jkt.Pst, using library method, the required data is secondary data with normative juridical approach.
The result of writing based on data analysis, that the arrangement of PKPU submission does not refer to separatist creditor because of separation from collateral assurance held and can be executed for the settlement of its receivables, in accordance with the Insurance Rights Act No.4 of 1996 article 6 jo. Article 20 paragraph 1 letter a regarding the right of the executor of the separatist creditor. Article 244 letter a of Law No. 37 of 2004 is a legal instrument of the debtor PKPU rsquo s petition that PKPU 39 s application does not apply to bills secured by pledge, fiduciary guarantee, mortgage rights, or collateral right on other properties.
In analyzing the decision of PKPU. 113 Pdt.Sus PKPU 2017 PN.Niaga Jkt.Pst., that the judges of the commercial court are judged to be inadequate, the ruling is based on formal compliance and request material only simply doesn rsquo t pay concept regardless of aspect other legal aspect.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martha Tedjo
"Industri TPT Indonesia saat ini sedang mengalami kelesuan usaha. PT Argo Pantes sebagai perusahaan tekstil besar yang telah lama berdiri pun tidak luput dari situasi ini. Tesis ini bertujuan membantu PT Argo Pantes merumuskan rencana strateginya dengan menganalisis kondisi eksternal dan internal untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman perusahaan. Perencanaan strategi dibuat menggunakan matriks TOWS sehingga dihasilkan kombinasi strategi untuk memaksimalkan kekuatan-peluang, sekaligus meminimalkan kelemahan-ancaman. Konsep Balanced Scorecard digunakan untuk menyusun secara komprehensif strategi-strategi dalam matriks TOWS ke dalam peta strategi. Setiap strategi diukur untuk mengetahui keberhasilan perusahaan dalam pencapaian sasaran strateginya menggunakan tolak ukur yang kuantitatif, objektif, dan menyesuaikan kondisi perusahaan sehingga mudah diimplementasikan dan dievaluasi.

For the time being, TPT industry in Indonesia is facing unfavorable business situation. PT Argo Pantes as a big textile company that has been set up for a long time is also facing the same situation. The purpose of this thesis is to assist PT Argo Pantes to formulate strategy by analyzing the extemal and internal conditions in order to know its strengths, weaknesses, opportunities, and threats. Strategy planning is developed by using TOWS matrix in order to give a result of strategy combination to optimizing the strcngth-opportunity and weaknesses- threats. Balanced Scorecard concept is used to formulate comprehensively all strategies in TOWS matrix into strategy map. Every strategy has to be measured in order to know the effectiveness of the company to reach the strategy objectives by using indicators that are quantitative, objective and adaptive to company condition so that management can easily implement and evaluate."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T26384
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rio Maesa
"Berbagai persoalan yang berkembang dalam berbagai perkara-perkara kepailitan yang terjadi di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan, terutama apabila menyangkut kepailitan terhadap perusahaan asing dalam bentuk holding company. Perusahaan grup semakin mendominasi kegiatan usaha dan memiliki peran penting dalam pembangunan. Konstruksi perusahaan grup terpisah secara hukum namun berada dalam satu kesatuan ekonomi. Permohonan PKPU oleh anak perusahaan terhadap holding company yang berakhir pailit dalam satu perusahaan grup merupakan hal yang tidak biasa. Permohonan PKPU tersebut terjadi pada kasus kepailitan AcrossAsia Limited sebagai holding company yang berkedudukan di Hong Kong dan dipailitkan oleh anak perusahaannya yaitu PT. First Media Tbk. Apakah permohonan PKPU tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah hukum kepailitan, bagaimana tanggung jawab holding company yang pailit terhadap anak perusahaan dalam satu perusahaan grup, dan apa saja hambatan dalam penerapan cross-border insolvency dalam hukum kepailitan terkait adanya putusan pengadilan asing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, sejarah, dan pendekatan analisis. Kepailitan terhadap holding company oleh anak perusahaan merupakan penyalahgunaan kekuasaan holding company dan trik bisnis yang memanfaatkan instrumen hukum kepailitan untuk menghindari kewajiban terhadap pihak ketiga. Hukum kepailitan di Indonesia perlu merumuskan insolvensi tes terhadap permohonan pailit debitor, hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi kepailitan terhadap perusahaan yang masih solven. Dalam pengaturan cross-border insolvency, UU Kepailitan Indonesia belum mengakomodasi aturan mengenai cross-border insolvency dalam UNCITRAL Model Law. Hal tersebut menyulitkan proses eksekusi harta debitor pailit di luar negeri dan pemerintah Indonesia juga perlu melakukan perjanjian bilateral maupun multilateral dengan negara lain dalam hal pengakuan putusan pengadilan asing.

Various problems that develop in various cases of bankruptcy that occurred in Indonesia still has many weaknesses, particularly when it concerns of foreign companies bankruptcy in the form of holding company. The domination of Company group business activity increasingly raising and have an important role in development. The construction of group company is legally separated but it is in one economic entity. The Suspension of Debt Payment Obligation PKPU petition by subsidiaries against its holding company that ends in insolvency in one of the group company is uncommon. The PKPU petition occurred in the bankruptcy case of AcrossAsia Limited as a holding company with legal domiciled in Hong Kong and bankrupted by its subsidiary PT. First Media Tbk. Is the PKPU petition of its case is in accordance with the principle of bankruptcy law, how is the responsibility of the insolvent holding company to its subsidiary in the one of the group company, and what 39 s are the obstacles in implementing of the cross border insolvency in bankruptcy law related to the foreign court resolution. The legal research method that used is legal normative research, with the statute, case, historical and analytical approach. The bankruptcy of a holding company by its subsidiary is an abuse of holding company powers and business tricks that take an advantage of bankruptcy legal instruments to avoid liability to the third parties. Bankruptcy law in Indonesia needs to formulating insolvency test to the debtor bankruptcy petitioner, due it is necessary to avoid bankruptcy against the company that is still solvent. In a cross border insolvency regulations, the Indonesian Bankruptcy Law has not accommodated the rules of UNCITRAL Model Law on cross border insolvency. This matter makes complicating the execution process of the bankrupt debtor assets abroad and Indonesian government also needs to enter into bilateral and multilateral agreements with other countries in the recognitions of foreign courts resolution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurniawati Danansih
"Perseroan Terbatas (perseroan) sebagai badan hukum memiliki pertanggungjawaban yang bersifat terbatas. Sebagai subyek hukum, dia dianggap cakap untuk bertanggungjawab atas segala kegiatannya termasuk bila terjadi kerugian. Pertanggungjawaban demikian seringkali dimanfaatkan pelaku usaha perseroan, dalam hal ini direksi dengan menggunakan perseroan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kelangsungan perseroan. Menurut Undang-undang nomor 1 Tabun 1995 tentang Perseroan Terbatas, direksi diwajibkan beritikad balk dalam mengurus perseroan, sehingga pelanggaran terhadapnya merupakan kelalaian dan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi. Namun tentang itikad baik oleh direksi tersebut lebih lanjut tidak ditemui penjelasannya.
Penafsiran yang keliru tentang itikad baik berakibat lolosnya direksi dari pertanggungjawaban atas kerugian perseroan yang disebabkannya (pailit). Padahal pertanggungjawaban direksi penting bagi kreditor ketika budel pailit peseroan tidak mencukupi untuk membayar piutang mereka pada perseroan. Bagaimana sebenarnya tindakan pengurusan direksi dapat dikatakan salah atau lalai mengakibatkan perseroan pailit? Serta bagaimana pertanggungjawaban direksi atas kerugian yang tidak mampu dibayar oleh perseroan akibat kepailitan yang disebabkannya tersebut? Untuk itu penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif dengan wawancara: sebagai data penunjang.
Penulis mendapatkan bahan-bahan hukum melalui perundang-undangan, yurisprudensi serta literatur-literatur terkait. Sehingga diketahui bahwa direksi tidak dikatakan lalai atau salah mengakibatkan kepailitan sepanjang direksi beritikad balk dengan acuan duty of care, duty of loyalty dan melaksanakan pengurusan sesuai kewenangan yang diberikan kepadanya (intra vices) yang dapat ditemui pada corporate law system. Namun bila terbukti sebaliknya mengakibatkan perseroan pailit, direksi dapat dimintai pertanggungjawaban secara tanggung renteng melalui proses kepailitan di Pengadilan Niaga. Hal demikian dilakukan agar pemenuhan pembayaran piutang kreditor dapat diiaksanakan secara adil dan seimbang.

The limited liability company as a legal entity enjoys the benefits of limited responsibility. As a subject of Law, it is deemed to have the capacity to bear responsibilities upon its activities including should there rise any deficiency. Such limited responsibility is often miss used by businessmen or entrepreneurs for their own self benefits and not for the company's best interest. Pursuant to Law number I of the year of 1995 regarding The Limited Liability company, the board of directors are obliged by law to have good intentions in managing the company, thus the breach of such shall be deemed as an act of misconduct and negligence which amounts to personal reponsibility. However, the regulation of which remains unclear.
The board of directors responsibility is crucial for creditors especially when the assets of the company is not enough to compensate the creditors, event so the miss-interpretation of good intention still exist and such leads to the unfair acquital of the Board of directors for their misconduct which contributes to the loss of the company (the default of the company). Then, how to determine the faults of the board of directors which leads to the default of the company? Furthermore, how is the mechanism to held the responsibility of the board of directors in the case if the company goes default because of their fault? To answer that problem the writer has conducted researches with the normative juridical method with interviews as supporting data.
The writer obtains her law materials through the regulations, jurisprudence, and also other literatures in connection with this issue. Such is completed so to know that as long as the board of directors exercise its good intention pursuant to the principles of duty of care, duty of loyalty, and exercise its discretion according to the measurements it is given (intra vices) which can be found in the corporate law system, then it will be acquited. However, if the conduct of which can be proven otherwise that leads to the default of the company, then the board of directors can be personally held liable proportionallyby the verdict of the Commercial Court. Such is done to ensure the fair and balanced return of payment from the debtors to the creditors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19293
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azri Athirah Puteri Gathmir
"Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan prosedur hukum yang memberikan hak untuk mengajukan rencana perdamaian kepada debitor yang tidak dapat memperkirakan kelanjutan pembayaran utangnya yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih, sehingga debitor dapat merestrukturisasi utang-utangnya. Dalam praktiknya, debitor yang awalnya dimohonkan PKPU oleh kreditornya dapat juga dipailitkan. Kepailitan yang dialami debitor ini tidak sesuai dengan tujuan awal PKPU, yakni untuk memberikan kesempatan kepada debitor dalam melanjutkan usahanya. Awalnya, menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (UUK & PKPU), debitor yang dipailitkan atas putusan PKPU tidak dapat mengajukan upaya hukum apapun. Hal ini menyebabkan adanya perlindungan hukum yang tidak seimbang untuk debitor karena tujuan kreditor mengajukan permohonan PKPU terhadap debitornya dianggap bukan untuk melanjutkan usaha debitor, melainkan untuk mendapatkan pembayaran utang yang lebih cepat. Dengan demikian, akhirnya dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021, yang mana pada amar putusannya menyatakan bahwa Pasal 235 ayat (1) UUK & PKPU bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai diperbolehkannya upaya hukum kasasi terhadap putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh kreditor dan ditolaknya tawaran perdamaian dari debitor. Pada dasarnya, dengan dikeluarkannya putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi memperbolehkan adanya upaya hukum kasasi terbatas terhadap putusan PKPU. Namun, akibat dikeluarkannya putusan tersebut malah akan menyebabkan siklus utang yang tidak sehat baik untuk debitor maupun untuk kreditor.

Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU) is a legal procedure that gives the right to submit a settlement plan to debtors who cannot predict the continuation of payment of their debts that are past due and collectible, so that debtors can restructure their debts. In practice, the debtor whose PKPU was originally requested by the creditor can also be bankrupt. The bankruptcy experienced by the debtor is not in accordance with PKPU's original purpose, namely to provide opportunities for debtors to continue their business. Initially, according to Statute Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and PKPU (UUK & PKPU), debtors who are bankrupt by PKPU decision cannot submit any legal remedies. This causes an unequal legal protection for debtors because the purpose of creditors submitting PKPU requests to their debtors is considered not to continue the debtor's business, but to obtain faster debt payments. Thus, finally the Constitutional Court Decision Number 23/PUU-XIX/2021 was issued, which in its ruling stated that Article 235 paragraph (1) UUK & PKPU contradicted the 1945 Constitution and did not have binding legal force, as long as it was not interpreted as the permissibility of cassation against the decision on Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU) submitted by the creditor and the rejection of the debtor's offer of composition plan. Basically, with the issuance of this decision, the Constitutional Court allowed limited cassation efforts against the PKPU decision. However, the result of the issuance of this decision will actually lead to unhealthy debt cycles for both debtors and creditors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jasmine Wibisono
"RINGKASAN EKSEKUTIF
Karya akhir ini melakukan studi tentang dampak dari liberalisasi perdagangan tekstil pasca GATT terhadap industri tekstil Indonesia. Tujuan dari karya akhir ini ialah untuk memberikan penjabaran tentang situasi dan kondisi industri tekstil nasional serta masukan bagi Argo Pantes untuk meningkatkan daya saingnya di pasar tekstil global, sebagai kasus studi dalam kaitannya dengan liberalisasi perdagangan tekstil tersebut. Metodologi penulisan berupa analisa deduktif mengenai perdagangan tekstil dan situasi industri tekstil global, nasional dan terakhir studi kasus satu perusahaan dengan konsentrasi topik pada strategi pemasaran ekspor.
Hasil produksi industri tekstil Indonesia tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan sandang domestik, tetapi juga telah menjadi suatu komoditi andalan ekspor non migas. Industri tekstil Indonesia mulai berkembang sejak pemerintah Indonesia memasyarakatkan moto substitusi impor pada tahun 1970an. Sejak itu, industri ini terus berkembang pesat dan ekspornya terus meningkat sehingga pada tahun 1992 pertumbuhan ekspornya lebih dari 40% sejak 1991.
Sejak tahun 1974, perdagangan tekstil antara negara berkembang dan negara maju diatur oleh kesepakatan MFA (Multi Fibre Arrangement) yang membatasi jumlah ekspor ke negara maju melalui kuota TPT. Hal ini tentu saja merugikan negara berkembang termasuk Indonesia.
Setelah 20 tahun perdagangan tejstil dunia diatur oleh MFA, terobosan baru berhasil dicapai pada akhir Putaran Uruguay Desember 1993 di Geneva. Terobosan tersebut merupakan liberalisasi perdagangan tekstil dunia yang akan dicapai setelah masa transisi 10 tahun sejak Januari 1995. Dengan demikian, arus perdagangan tekstil di dunia tidak lagi dibatasi oleh kuota.
Hal ini membawa dampak yang signifikan bagi industri tekstil nasional secara umum serta para masing-masing produsen tekstil secara khusus. Jika selama ini Indonesia mengeluh bahwa jumlah kuota yang terlalu sedikit menghambat ekspor kita, tetapi sekarang dengan akan adanya liberalisasi perdagangan tekstil, belum tentu industri tekstil kita dan semua produsennya siap menghadapi perubahan ini.
Banyak faktor-faktor eksternal industri yang kurang menunjang kompetensi dan daya saing industri tekstil kita dalam menghadapi persaingan global. Antara lain ketidakkonsistenan pemerintah dalam perihal kuota dan pendistribusiannya, biaya transaksi yang tinggi san suku bunga pinjaman bank yang tinggi (16-18%).
Di samping itu, banyak produsen tekstil nasional yang selama ini hanya mengandalkan keunggulan komparatif berupa buruh murah serta sibuk berusaha untuk memperoleh kuota tanpa memperhatikan kualitas produknya. Akibatnya, banyak produk TPT yang dihasilkan oleh mereka kurang tinggi kualitasnya.
Industri tekstil Indonesia secara keseluruhan harus meningkatkan daya saing mereka terutama memberi perhatian pada kulitas produk, sistim dan strategi pemasaran ekspor, dan diferensiasi produk yang "kelasnya" lebih tinggi. Tetapi, tanpa didukung oleh aparat pemerintah dan kebijakannya, industri tekstil sendiri tidak mungkin dapat meningkatkan daya saingnya.
Pemerintah harus menyadari masalah-masalah penghambat ekspor yang diakibatkan oleh pihaknya dan bekerja sama dengan swasta untuk menciptakan forum dialog dua arah agar dapat bahu membahu meningkatkan daya saing ekspor TPT. Pihak swasta sendiri hendaknya mulai melakukan evaluasi perusahaan yang berhubungan dengan peningkatan kapabilitas dan kompetensinya.
Argo Pantes merupakan contoh dari salah satu produsen tekstil nasional yang sadar akan pentingnya memiliki keunggulan kompetitif untuk memenangkan persaiangan jangka panjang. Hal ini tercermin dari komitmen manajemennya untuk mengikuti perkembangan teknologi, serta secara konsisten mempertahankan kualitas produknya.
Walaupun saat ini Perseroan sudah termasuk produsen tekstil terpadu yang mampu bersaing di tingkat dunia, namun tetap harus memodifikasi strategi pemasaran ekspor yang sekarang telah ada untuk mengantisipasi liberalisasi perdagangan tekstil. Hal ini bukan berarti strategi yang dilakukan oleh Perseroan masing kurang baik, tetapi pelru lebih dimantapkan.
Perseroan saat ini memproduksi dua lini produk, kain dan benang, yang maisng-masing terdiri dari dua jenis yaitu, katun dan polyester katun yang ditujukan untuk kelas menengah ke atas. Ekspor dilakukan ke berbagai negara di dunia antara lain Eropa, Jepang, Amerika dan Asia. Selama ini Perseroan sering berpartisipasi dalam pameran tejstil internasional dan mencantumkan namanya di berbagai katalog dan majalah tekstil internasional sebagai upata untuk mempromosikan produknya di luar negeri. Distribusi dilakukan melalui Japan Trading Company, merchansm agesn dan juga ekspor langsung. Harga produk ditentukan oleh harga pasar di masing-masing negara.
Agar Perseroan dapat lebih meningkatkan daya saing maka Perseroan perlu melakukan diferensiasi kualitas dan membagi produk yang dihasilkan menjadi dua macam kualitas. Kualitas A untuk produk eksklusif dan kualitas B untuk produk yang saat ini telah di prosukdi. Perseroan juga perlu mendirikan kantor cabang di beberapa negara sebagai jalur distribusi agar Perseroan dapat memperoleh kontrol yang lebih besar atas pemasaran ekspornya. Promosi perlu lebih ditingkatkan untuk menunjang strategi diferensiasi kualitas. Perluasan pasar ke negara-negara yang belum dilayani selama ini juga akan membawa pasar global untuk lebih mengenal produk Perseroan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>