Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 121448 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Patricia Yolanda
"Dewasa ini, iklan penyelenggara telekomunikasi telepon selular yang saling berlomba-lomba dalam mempromosikan keunggulannya marak dijumpai di berbagai media. Tarif murah, berbagai macam bonus, sinyal kuat, dan sebagainya merupakan tawaran menarik bagi masyarakat untuk menggunakan suatu produk penyelenggara telekomunikasi telepon selular. Namun, seringkali iklan yang ada hanyalah suatu janji palsu belaka karena pada kenyataannya konsumen malah tidak mendapatkan apa yang semula dijanjikan dalam iklan-iklan tesebut, bahkan justru mengalami kerugian. Hal tersebut tentunya sangat merugikan konsumen yang telah menaruh kepercayaannya terhadap iklan tertentu. Dalam penelitian ini terdapat beberapa pokok permasalahan yang dikaji, yaitu: tinjauan mengenai iklan penyelenggara telekomunikasi telepon selular, tinjauan umum mengenai iklan penyelenggara telekomunikasi telepon selular yang dapat diklasifikasikan sebagai iklan yang menyesatkan, tinjauan mengenai peraturan perundang-undangan dalam mengatur masalah perlindungan konsumen terhadap iklan penyelenggara telekomunikasi telepon selular yang menyesatkan, memberikan analisis terhadap Putusan PN Medan No. 206/Pdt.G/2006/PN.Mdn Tentang PT. Excelcomindo Melawan Jhon Parlyn H. Sinaga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa iklan penyelenggara telekomunikasi telepon selular yang menyesatkan termasuk dalam perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha yang merupakan ketentuan dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Putusan PN Medan No. 206/Pdt.G/2006/PN.Mdn yang menyatakan bahwa jumlah ganti kerugian sebesar Rp 9.054,- yang harus dibayar PT. Excelcomindo Pratama kepada Jhon Parlyn H. Sinaga tidak memenuhi rasa keadilan dan memungkinkan PT. Excelcomindo Pratama mengulang perbuatan pelanggaran."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24673
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Medina
"Tesis ini membahas perlindungan konsumen atas iklas tariff jasa telekomunikasi seluler di Indonesia. Latar belakang tesis ini adalah maraknya peran iklas terif jasa telekomunikasi seluler di Indonesia. Langkah awalnya adalah dengan melihat peraturan perundang-undangan yang terkait dengan iklan tarif jasa telekomunikasi seluler. Dari pengaturan-pengaturan tersebut, kemudian dilihat bentuk-bentuk iklas tariff jasa telekomunikasi yang di informasikan kepada masyarakat dan bentuk-bentuk iklan yang merugikan konsumen. Atas iklan tarif jasa telekomunikasi seluler yang merugikan konsumen dapat diminta pertanggungjawaban. Atas iklan tariff jasa telekomunikasi seluler yang diinformasikan kepada masyarakat dilakukan pengawasan oleh pemerintah, penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menyarankan agar dapat dibentuk sebuah undang-undang yang mengatur secara khusus tentang jasa telekomunikasi seluler yang jelas. Selain itu juga diperlukan perbaikan kinerja terhadap lembaga yang diamanatkan untuk melindungi konsumen atas iklan oleh self regulasi yang efektif"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T 25186
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dayu Medina
"ABSTRAK
Tesis zm membahas perlindungan konsumen atas iklan tarif jasa telekomunikasi
seluler di Indonesia. Latar belakang tesis ini adalah maraknya peran iklan tarif
jasa telekomumkasi seluler di Indonesia. Langkah awalnya adalah dengan melihat
peraturan perundang-undangan yang terkait dengan iklan tarif jasa telekomunikasi
seluler Dari pengaturan-pengaturan tersebut» kemudian dilihat bentuk-bentuk
iklan tarif jasa telekomunikasi yang diinformasikan kepada masyarakat dan
bentuk-bentuk iklan yang merugikan konsumen. Atas iklan tarif jasa
telekomunikasi seluler yang merugikan masyarakat dapat dimintakan
pertanggungjawaban Atas iklan tarif jasa telekomunikasi seluler yang
diinformasikan kepada masyarakat dilakukan pengawasan oich pemerintah,
masyarakat, dan Lembaga Konsumen Swadaya Masyarakat Penelitian ini adalah
penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian meyarankan
agar dapat dibentuk sebuah undang-undang yang mengatur secara khusus tentang
periklanan, Kemudian diperlukan pihak yang bertanggung jawab alas iklan tarif
jasa telekomunikasi seluler yang jelas. Selain itu juga diperlukan perbaikan
Irinega terhadap lembaga yang diamanatkan untuk melindungi kosumen atas iklan
tanfif jasa telekomunikasi seluler di Indonesia, yang kemudian juga dibentengi
oleh seif regtdatkm yang efektif.

ABSTRACT
This theses discusses about consumer protection from advertisement
telecommunication celuller tariff in Indonesia The back ground of this theses is a
wars of advertisement telecommunication celuller tariff. First step to wort this
theses is see all of the law about advertisement of telecommunication celuller
tariff, and than see all of advertisement telecommunication celuller tariff when the
advertisement telecommunication celuller tariff makes consumer looses. Because
consumer get looses from advertisement telecommunication celuller tariff,
consumer had to get responsibility from operator celuller. Goverenment, people,
independent consumery protection bodies can control that advertisement
telecommunication celuller tariff. This theses suggest to make advertisement act,
and needed to clearence liability for the advertisement telecommunication celuller
tariff in Indonesia So we need a good working from consumer protection bodies,
and a good working from advertisement bodies (efectifity self regulation)."
2008
T37122
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad A. Alfarisji
"Pada awal milenia ke-3 ini bangsa Indonesia dihadapkan pada banyak masalah. Utamanya pada disintegrasi bangsa dan pemulihan ekonomi nasional. Telekomunikasi yang berfungsi untuk meneniskan pesan dari asal ketujuan sangat dibutuhkan untuk mampu mendukungnya bukan saja pada masa sekarang bahkan pada masa yang akan datang diperiukan terus menerus secara lebih baik, aritara lain dengan saling berinteraksi, demi mendorong psningkatan produkiivitas dan efesisnai usaha meialui pertuksran informasi diberbagai bidang, antara lain sosial, ekonomi, teknologi dan lain sebagainya. Fungsi pertukaran informasi inilah yang perlu terus dikembangkan melalui telekomunikasi, lebih khusus melalui telckomunikasi nirkabel dimasa mendatang.
Komselindo sebagai salah satu operator seluler yang mengoperasikan dua macam teknologi yaitu AMPS (teknologi analog) dan CDMA (teknologi digital). AMPS yang memakai teknologi analog mempunyai banyak kekurangan dibandingkan GSM yang memakai teknologi digital, sehingga banyak peianggan AMPS yang beraiih ke GSM. Untuk mengimbangi GSM dan memberi pelayanan yang lebih baik kepada peianggan, PT. Komselindo mulai tahun 1997 menggunakan CDMA di seluruh wilayah layanannya. Namun sangat disayangkan krisis moneter yang melanda Indonesia, telah menyebabkan tertundanya peluncuran CDMA secara besar besaran hingga saat ini. Nilai tukar Rupiah terhadap Amerika Dollar yang terus melemah menyebabkan harga handset CDMA yang hams diimport menjadi sangat mahal saat dtjual di Indonesia, sehingga tidak terbeli oleh sebagian besar masyarakat, terlebih pada situasi krisis saat itu.
Kondisi perekonomian yang mulai membaik dan pasar telepon seluler mulai tumbuh kembali dengan pesat, tetapi CDMA belum bisa beroperasi sepenuhnya menggantikan AMPS. Penyebab yang membuat pelanggan AMPS maupun GSM enggan untuk memakai CDMA, dikarenakan antara lain harga handset yang masih lebih mahal dibandingkan handset GSM, model handset kurang menarik dan daerah pelayanan yang tidak seluas GSM. Faktor keterbatasan ini membuat pelanggan Komselindo yang kurang puas dengan AMPS berpindah ke GSM.
Menurunnya jumlah pelanggan membuat pendapatan Komselindo ikut nienurun sehingga struktur keuangan perusahaanpun tidak kuat. Struktur keuangan yang lemah membuat KomseHndo tidak mempunyai dana yang cukup untuk melakukan promosi besar-besaran, sehingga CDMA kurang dikenal oleh masyarakat luas. Seperti diketahui bahwa untuk memperkenaikan sesuaru yang baru diperlukan promosi yang besar dan intensif. Ditainbah lagi akan masuknya beberapa pemain bara yang mengoperasikan teknologi DCS 1800 (GSM 1800) pada tahun 2001 ini yang akan didukung oleh modal yang besar dan teknologi selular baru akan rrienjadi ancaman berat untuk Komselindo.
Trend teknologi seluler masa depan (3G) yang berbasis teknologi digital CDMA, pertumbuhan pasar telepon seluler yang makin pesat dan didukung faktor-faktor internal yang menguntungkan seperti pengaiaman sebagai operator seluler sejak tahun 1991, bangkitnya riset dan development menjadi dasar bagi Komselindo untuk menerapkan strategi growth untuk jangka waktu lima tahun kedepan. Permasalahan internal Komselindo seperti struktur keuangan yang lemah, kondisi SDM dengan loyalitas kerja rendah, koordinasi internal kurang baik merupakan hambatan tersendiri untuk mencapai tujuan pertumbuhan jangka panjang. Untuk itu hams disusun strategi jangka pendek untuk dua tahun ke depan yang terdiri dari beberapa strategi fungsional seperti pemasaran yang selektif, keuangan mandiri, memberdayakan SDM, mengaktifkan R&D dan mengefektifkan operasional."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T164
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
F. Indra Santoso A.
"Tesis ini membahas mengenai tinjauan yuridis terhadap tanggung jawab pelaku usaha terhadap iklan-iklan yang menyesatkan konsumen. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang menggunakan deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah diperlukannya pengaturan yang lebih baik dalam hal mengatur usaha periklanan di Indonesia, khususnya terhadap perlindungan konsumen. Karena pengaturan usaha periklanan di Indonesia, masih merujuk kepada beberapa undang-undang dan etika periklanan. Oleh karena itu, hasil dari penelitian ini menyarankan agar pemerintah dapat mengeluarkan hukum positif tentang periklanan, yang mengatur seluruh hak-hak, kewajiban-kewajiban dan tangung jawab dari pelaku usaha, pelaku usaha eriklanan dan konsumen.

This thesis discusses about juridical review concerning the responsibility from entrepreneur to advertisement which mislead the consumer. This research is a normative juridical research and analytical descriptive. The result of research is needs the better regulated in order to arrange the commercial business in Indonesia, especially concerning the consumer protection, because the regulation of commercial business in Indonesia still refer to several regulations and commercial ethics. This research suggest that overnment may legislated a regulation about commercial which arrange all rights, obligations and responsibility from the entrepreneur, advertising and consumer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27447
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Suci Lestari
"ABSTRAK
Tesis ini membahas bagaimana status perjanjian elektronik menurut Hukum Indonesia, bagaimana transaksi yang melibatkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Certificate Authority atau C.A.) dan bagaimana pengaturan lisensi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Certificate Authority atau CA) asing di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain misalnya Uni Eropa (UE) atau European Union (EU), Inggris, Amerika, Singapura dan Malaysia ? Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Penulisan tesis ini merupakan upaya untuk menggambarkan penggunaan penyelenggara sertifikasi elektronik asing dikaitkan dengan status perjanjian tersebut dalam transaksi elektronik, serta menunjukkan bahwa penggunaan penyelenggara sertifikasi elektronik yang tidak mempunyai izin operasi/lisensi membawa akibat hukum dalam perjanjian elektronik yang bersangkutan. Ketiadaan izin operansi/lisensi dari C.A. mengakibatkan status tandatangan elektronik dalam perjanjian elektronik yang bersangkutan tidak mempunyai kekuatan hukum yang sama seperti status tandatangan elektronik dalam perjanjian elektronik yang menggunakan C.A. yang mempunyai izin operasi/lisensi dan terakreditasi. Peraturan lisensi mengenai C.A. di Indonesia yang dibandingkan dengan peraturan di negara lainnya memberikan beberapa masukan untuk perubahan peraturan pelaksana mengenai C.A. di Indonesia.

ABSTRACT
This thesis discussing how the status of electronic contract according Indonesia's Law, what transaction that using certificate authority or C.A. and how the licensing regulation of foreign certificate authority or C.A. in Indonesia compare with at other countries such as European Union (EU), Great Britain, United States of America, Washington States, Singapore and Malaysia? This research is a qualitative research with method of literature research with secondary data as its data source. This writing thesis is an effort to describe that the status of certificate authority giving impact to the status of the electronic contract, and showing that using unlicensed certificate authority bring legal impact at the electronic contract itself. Unlicense certificate authority making status of electronic sign in that electronic contract does not have same electronic sign's status like that using license and accredited certificate authority. The license regulation on certificate authority in Indonesia that compare with regulation at other countries giving some ideas for the changing of C.A. regulation in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37682
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Christianne
"Kehidupan sehari-hari manusia pada masa sekarang dapat dikatakan hampir tidak dapat terlepas dari kehadiran media massa, baik sebagai sarana penyampai informasi maupun sebagai sarana hiburan. Media massa terbagi atas beberapa bentuk, diantaranya suratkabar, televisi dan radio. Adapun media radio dapat dibagi lagi menjadi Radio Republik Indonesia dan Radio-Radio Siaran Swasta. Radio Repubiik Indonesia adalah perusahaan radio yang dimiliki dan dibiayai sepenuhnya oleh negara, sedangkan Radio Siaran Swasta adalah perusahaan radio yang dikelola oleh pihak swasta (non-pemerintah). Pada Radio Siaran Swasta biaya operasionalnya sebagian besar diperoleh dari pemasangan spot iklan, sehingga dapat dikatakan hidup matinya sebuah Radio Siaran Swasta sangat bergantung pada jumlah pemasangan iklan pada radio tersebut. Tingkat kesuksesan suatu radio swasta juga dapat dilihat dari banyaknya pemasangan iklan pada radio tersebut, karena semakin sukses suatu media radio maka semakin banyak pihak yang berminat untuk memasangkan iklan pada radio tersebut. Perjanjian pemasangan iklan pada media radio sebagaimana perjanjian lainnya melibatkan pihak-pihak yang masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan. Tidak terpenuhinya hak dari masing-masing pihak dalam perjanjian pemasangan iklan pada media radio juga akan membawa akibat hukum yang tidak banyak berbeda dengan perjanjian lainnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20474
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saira Faruza Gaffar
"UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi merupakan artikulasi proses liberalisasi sektor telekomunikasi maupun industri terkait lainnya, termasuk industri intemet dan multimedia. Regulasi, bagaimanapun juga masih dipandang sebagai penyembuh dari segala bentuk market failure. Namun apa jadinya jika terjadi yang terjadi malah sebaliknya? Dimana justru regulasilah yang perlu untuk disembuhkan?
Beberapa hal pokok menjadi permasalahan pada tataran regulator telekomunikasi. Pertama, adanya salah persepsi atas fungsi regulator itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia diususul oleh kesuksesan sektor industri, termasuk sektor telekomunikasi yang dipandang memilik leverage effect terhadap sektor lainnya. Tidaklah mengherankan jika kemudian kebijakan publik lebih ditujukan untuk melindungi kepentingan industri sebagai produsen ketimbang kepentingan konsumen. Kebijakan yang berorientasi pada produsen ini terlihat jugs pada regulasi tarif yang berfokus pada cost base price. Suara konsumen dalam pemasalahan ini, seringkali diabaikan.
Masalah kedua yang menghadang, yakni tidak adanya transparansi. Berbagai kebijakan telematika (telekomunikasi, media, dan informatika) serta permasalahn lisensilperizinan, selama ini jelas disusun tanpa disertai transparansi yang cukup. Akibatnya, masyarakat tidak dapat memberikan pandangannya secara gamblang dan juga akan manjadi masukan bagi perkembangan industri telekomunikasi.
Secara yuridis, bisa dibilang seluruh regulasi ini memenuhi persyaratan. Namun belum tentu secara sosiologis dan filosofis sebagai unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam penyusunan ketentuan hukum. Di sinilah pentingnya keterbukaan dan sikap open-minded regulator untuk mengajak pihak-pihak yang akan terkena langsung kebijakan yang dibuatnya. Apalagi jika mereka ini pintar dalam memainkan opini publik melalui media massa.
Masalah ketiga adalah hal yang klise, yakni kurangnya sumberdaya manusia yang andal. Bidang telematika memiliki ciri khas, yakni demikian dinamis perkembangannya. Sementara paradigma berpikir kalangan birokrat yang juga merupakan regulator terbilang statis. Peran regulator telematika dibutuhkan kualifikasi yang tinggi, kompeten dan tidak berpihak (impartial). lni berarti tidak boleh ada kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, atas bisnis yang diaturnya. Kompetensi membutuhkan kemampuan teknis dan operasional yang mumpuni atas bidang yang diaturnya.
Untuk terselenggaranya regulasi yang menyangkut fungsi kontrol, dibutuhkan bentuk badan regulasi mandiri atau Independent Regulatory Body (IRB). Megenai lembaga yang independen ini sebenamya telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Demi terselenggaranya lembaga regulator yang independen, dibutuhkan independensi dari pihak pemerintah ataupun organ pemerintahan lain yang memiliki keterkaitan dengan industri telekomunikasi. Kondisi yang independen ini cukup menguntungkan saat diambilnya putusan maupun regulasi yang memiliki potensi berbenturan dengan kepentingan pihak pemerintah. Apalagi pemerintah juga berkewajiban membina sektor telekomunikasi dan perkembangan teknologi.
Seringkali pada kenyataannya, pemerintah melindungi kepentingan incumbent. Dan dalam beberapa hal seringkali kasus-kasus yang muncul seputar telekomunikasi ini hanya diam ditempat tanpa ada pemecahannya. Maksud dari sifat independen dalam istilah independent regulatory body bukanlah bebas sama sekali dari pengaruh pemerintah. Namun, lebih pada pengertian bebas untuk mengimplementasikan regulasi tanpa adanya intervensi dari pihak yang berkepentingan.
Regulator bagaimanapun juga tetaplah menjadi lembaga negara yang mengembang kepentingan publik dan harus mempertanggungjawabkan pelaksanaannya tugasnya dan harus ada yang mengawasinya.
Yang harus diperhatikan bukanlah semata-mata dari lembaga regulasi yang independen itu sendiri, melainkan menciptakan kerangka regulasi yang memungkinkan kompetisi industri, mendorong perkemjangan dan pemerataan teknologi. Selain itu, meningkatkan efsiensi dan tak lupa melindungi kepentingan konsumen dan publik yang lebih luas."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18697
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Sahara
"Sebagai Badan Penyelenggara Jasa Telekomunikasi di Indonesia khususnya dalam bidang penyelenggaraan jasa telekomunikasi dalam negeri, PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk (TELKOM) dimungkinkan untuk bekerjasama dengan Badan lain dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pembangunan, penyediaan dan pelayanan jasa telekomunikasi kepada masyarakat. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara TELKOM dengan PT. PRAMINDO IKAT NUSANTARA (PIN) yang akan bertindak sebagai Mitra Usaha TELKOM di Wilayah KSO I Sumatera.
Dari Perjanjian KSO yang dilakukan oleh TELKOM dengan PIN kemudian ternyata terdapat berbagai permasalahan yaitu mengenai bentuk perjanjiannya itu sendiri, aspek hukum perjanjian, serta upaya yang dapat dilakukan oleh TELKOM dan PIN untuk menyelesaikan sengketa/perselisihan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Perjanjian KSO. Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara TELKOM dengan PIN dapat digolongkan kedalam suatu bentuk Build, Operate and Transfer (BOT) di bidang telekomunikasi. Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) yang dilakukan oleh TELKOM dan PIN juga telah menerapkan sebagian besar dari aspek-aspek hukum perjanjian yang terdapat didalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya yang terdapat dalam Buku III Tentang Perikatan, dan upaya penyelesaian sengketa/perselisihan yang diambil oleh TELKOM untuk mengatasi permasalahan yang terjadi antara TELKOM dengan PIN ternyata diluar dari klausula penyelesaian sengketa yang diatur didalam Pasal 18 Perjanjian KSO yaitu diselesaikan dengan menerapkan Skema Penyelesaian Jangka Panjang Secara Menyeluruh. Kesalahpahaman dan interpretasi yang berbeda terhadap suatu isi perjanjian merupakan penyebab terjadinya perselisihan/sengketa diantara para pihak. (RS)"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21112
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>