Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 210763 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Arina Novazas S.
"Banyak tindakan atas nama institusi pajak yang berdalih untuk menggali sumber keuangan negara, diimplementasikan para oknum pajak dengan penetapan pajak yang mengabaikan ketentuan hukum. Kalangan dunia usaha dan investor asing di sektor minyak dan gas (migas) kini menjadi sasaran praktek kebijakan pengenaan pajak yang tidak berdasarkan perundang-undangan itu. Salah satu permasalahan yang timbul saat ini ialah uplift. Dari ketentuan perpajakan dalam Undang-undang Pajak Penghasilan tidak dijelaskan secara khusus tentang pengenaan pajak atas uplift serta upaya hukumnya. Pa d a kasus yang terjadi antara Pertamina dalam Joint Operating Body yaitu BUT Seaunion Energy (Limau) Ltd.,dan BUT. HED (Indonesia) Inc. melawan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Dua dikarenakan diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) sehubungan dengan adanya objek pajak berupa uplift tersebut.

Many measures do in the name of tax institution that equivocate to intensify source of state finance, implemented by a person in a certain capacity on tax (tax apparatus) with tax assessment in an underestimate law order. Entrepreneur and foreign investor become practice targets of this tax policy without based on rules. Nowadays, tax policy of uplift in gas oil sector became a problem. From the rules of Income Tax, there is no one of tax rules can explain uplift and legal efforts surely. The cases between Seaunion Energy (Limau) Ltd. and HED (Indonesia) Inc. versus Tax Office of Foreign Firm and Expatriate (KPP Badora Dua) because the issued of assessment bill of tax (SKPKB) from tax object, which is uplift."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T26635
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rusito
"Laba usaha, termasuk penghasilan dari penyerahan jasa, dari suatu perusahaan yang berdomisili disuatu negara hanya akan dikenakan pajak di negara itu kecuali jika perusahaan tersebut menjalankan usaha di negara lain melalui suatu bentuk usaha tetap (BUT).
Penyerahan jasa, termasuk pemberian jasa konsultasi, akan menimbulkan BUT Jasa apabila penyerahannya dilakukan melalui pegawai atau pihak lainnya dalam jangka waktu tertentu. Penentuan adanya BUT Jasa yang berdasarkan jangka waktu (time test) kehadiran pegawai atau pihak lainnya yang melakukan penyerahan jasa bisa sangat sulit bagi administrasi pajak di negara sumber. Hal ini terjadi karena jasa bersifat intangible, inseperable, variable, perishable, dan lack of ownership. Disamping itu, pegawai atau pihak lainnya yang melakukan penyerahan jasa itu sangat mudah berpindah tempat. Oleh karena itu, administrasi pajak negara sumber, dalam hal ini DJP c.q. KPP Badora Satu, dituntut untuk mampu mengawasi jangka waktu penyerahan jasa dan keberadaan dari pegawai atau pihak lain yang melakukan penyerahan jasa.
Direktorat Jenderal Pajak perlu melakukan beberapa cara untuk dapat melakukan optimalisasi pengenaan pajak penghasilan atas jasa, salah satunya melalui penyelenggaraan administrasi pajak yang baik. Administrasi pajak yang baik berarti bukan hanya sekedar mampu mengumpulkan penerimaan pajak dalam jumlah yang banyak, tetapi harus mampu mengenakan pajak atas Objek Pajak dan Subjek Pajak yang seharusnya dikenakan pajak penghasilan sebagaimana diatur dalam ketentuan pajak yang berlaku. Fakta yang ada menunjukkan bahwa BUT Jasa belum diberikan perhatian khusus oleh administrasi perpajakan KPP Badora Satu. Hal tersebut disebabkan oleh masalah keterbatasan data, keterbatasan SDM dan adanya keengganan Wajib Pajak Luar Negeri untuk secara sukarela mendaftarkan diri sebagai BUT.
Untuk itu perlu perbaikan administrasi yang mencakup perbaikan basis data dengan cara mengubah beberapa prosedur perpajakan sehingga dengan perubahan tersebut proses pengumpulan data akan lebih baik, peningkatan kerjasama pertukaran data dengan instansi eksternal dan asosiasi perusahaan, peningkatan kompetensi SDM, mempercepat enforcement dengan menerapkan konsep seketika dan sekaligus dibidang ekstensifikasi, intensifikasi dan penagihan, renegosiasi P3B khususnya perihal hak pemajakan negara sumber atas penghasilan jasa, dan meningkatkan kerjasama penagihan dengan negara mitra runding P3B.

Business profits, including income from services, of a resident of one of the Contracting States shall be exempt from tax by the other Contracting State unless such resident carries on business in that other Contracting State through a permanent establishment situated therein.
The term "service permanent establishment" includes consultancy services, through employees or other personnel engaged for such purposes, but only where activities of that nature continue (for the same or a connected project) in certain period. It is very complicated for the source country?s tax authority to define the existence of Service PE based on the presence of employees or other personnel conducting service due to its nature, which are intangible, inseparable, vary, perishable, and lack of ownership. In addition, the employees or personnel of the Service PE are highly mobile. Therefore, it is necessary for the DGT c.q. KPP Badora Satu to keep eye on the duration of services conducted and on the presence of employees or personnel of this PE in the country.
In order for the DGT to optimise income tax assessment on the service, a better tax admisnitration is compulsary to apply. A better tax administration does not only reflect higher amount of tax revenue but also better ability to impose tax on certain subjects and objects according to the regulation. However, the current facts show that KPP Badora Satu has not conducted a better administration in dealing with Service PE due to lack of data, lack of qualified human resources, and the reluctance of foreign taxpayer to self register as Service PE.
The improvement of administration can be conducted through several methods, such as data base (master file) enhancement by adjusting some procedures in order to attain a better data collecting process, improvement of data exchange with related parties, e.g. other institution and association of enterprises, up-grading human resources competence, enforcement of prompt and outright concept on officially issued tax registration number, on assessed tax and on tax collections, renegotiation of tax treaty, specifically on the article related to the right of source country to tax income derived from service and conduct effective cooperation between treaty partners concerning tax collections according to the treaty provision."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T25857
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Elingtyas Sekar Hambarsiwi
"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui praktik edukasi perpajakan yang dilakukan terhadap Wajib Pajak badan asing yang terdaftar di KPP Badan dan Orang Asing dan kesesuaiannya dengan pedoman dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan kajian pedoman dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga penelitian dapat memberikan gambaran terkait praktik edukasi perpajakan terhadap Wajib Pajak badan asing yang terdaftar di KPP Badan dan Orang Asing. Objek penelitian adalah praktik edukasi perpajakan di KPP Badan dan Orang Asing yang
dilakukan selama tahun 2019. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik edukasi perpajakan terhadap Wajib Pajak Kantor Perwakilan Perusahaan Asing dan
Bentuk Usaha Tetap, baik dari segi metode edukasi, teknik edukasi, materi edukasi, pemberi materi edukasi, maupun sarana pendukung, secara umum telah sesuai dengan pedoman dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedikit perbedaan yang ditemukan pada praktik edukasi perpajakan adalah bentuk upaya penyesuaian yang
dilakukan KPP Badan dan Orang Asing dalam menghadapi tantangan berupa uniknya karakteristik Wajib Pajak badan asing yang merupakan Subjek Pajak Luar Negeri yang perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan subjek pajak badan serta beban kerja tambahan dalam bentuk penyelesaian administrasi pembebasan dan restitusi PPN
dan/atau PPnBM bagi Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional.

This study was conducted to determine the practice of tax education implemented on
foreign corporate taxpayers registered in Foreign Corporate and Individual Tax Service
Office and their compliance with the rules and regulations. This study uses a qualitative
approach by collecting data through interviews and reviewing the guidelines and
provisions of the laws and regulations so that the research can provide an overview
related to the practice of tax education for foreign corporate taxpayers who are
registered in Foreign Corporate and Individual Tax Service Office. The object of the
research is the practice of taxation education in Foreign Corporate and Individual Tax Service Office conducted during 2019. The results of this study indicate that the practice of taxation education for Taxpayers of Representative Office of Foreign Companies and Permanent Establishments, whether in terms of educational methods, educational techniques, educational materials, providers of educational material, and supporting facilities, are generally in accordance with the guidelines and provisions of the legislation. The slight difference found in the practice of taxation education is a form of adjustment efforts made by Foreign Corporate and Individual Tax Service Office for overcoming challenges faced in the form of the matchless characteristics of foreign
corporate taxpayers who are Foreign Tax Subjects whose tax treatment is equivalent to corporate tax subject and additional workload in the form of settling the administration of exemption and refund of VAT and/or Sales Tax on Luxury Goods which are granted
for Representatives of Foreign Countries and determined International Organizations.
"
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elingtyas Sekar Hambarsiwi
"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui praktik edukasi perpajakan yang dilakukan terhadap Wajib Pajak badan asing yang terdaftar di KPP Badan dan Orang Asing dan kesesuaiannya dengan pedoman dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan kajian pedoman dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga penelitian dapat memberikan gambaran terkait praktik edukasi perpajakan terhadap Wajib Pajak badan asing yang terdaftar di KPP Badan dan Orang Asing. Objek penelitian adalah praktik edukasi perpajakan di KPP Badan dan Orang Asing yang dilakukan selama tahun 2019. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik edukasi perpajakan terhadap Wajib Pajak Kantor Perwakilan Perusahaan Asing dan Bentuk Usaha Tetap, baik dari segi metode edukasi, teknik edukasi, materi edukasi, pemberi materi edukasi, maupun sarana pendukung, secara umum telah sesuai dengan pedoman dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedikit perbedaan yang ditemukan pada praktik edukasi perpajakan adalah bentuk upaya penyesuaian yang dilakukan KPP Badan dan Orang Asing dalam menghadapi tantangan berupa uniknya karakteristik Wajib Pajak badan asing yang merupakan Subjek Pajak Luar Negeri yang perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan subjek pajak badan serta beban kerja tambahan dalam bentuk penyelesaian administrasi pembebasan dan restitusi PPN dan/atau PPnBM bagi Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional.

This study was conducted to determine the practice of tax education implemented on foreign corporate taxpayers registered in Foreign Corporate and Individual Tax Service Office and their compliance with the rules and regulations. This study uses a qualitative approach by collecting data through interviews and reviewing the guidelines and provisions of the laws and regulations so that the research can provide an overview related to the practice of tax education for foreign corporate taxpayers who are registered in Foreign Corporate and Individual Tax Service Office. The object of the research is the practice of taxation education in Foreign Corporate and Individual Tax Service Office conducted during 2019. The results of this study indicate that the practice of taxation education for Taxpayers of Representative Office of Foreign Companies and Permanent Establishments, whether in terms of educational methods, educational techniques, educational materials, providers of educational material, and supporting facilities, are generally in accordance with the guidelines and provisions of the legislation. The slight difference found in the practice of taxation education is a form of adjustment efforts made by Foreign Corporate and Individual Tax Service Office for overcoming challenges faced in the form of the matchless characteristics of foreign corporate taxpayers who are Foreign Tax Subjects whose tax treatment is equivalent to corporate tax subject and additional workload in the form of settling the administration of exemption and refund of VAT and/or Sales Tax on Luxury Goods which are granted for Representatives of Foreign Countries and determined International Organizations."
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Priyo Hernowo
"Era globalisasi ekonomi telah mendorong berbagai perusahaan besar yang berskala internasional melakukan kegiatan usaha di berbagai negara. Perdagangan internasional dapat memberikan manfaat ekonomi timbal balik antar negara karena dengan adanya investasi baik langsung maupun tidak langsung akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan dapat memperkenalkan produk dan kegiataan usaha baru. Selain itu, transaksi internasional tersebut akan memberikan kontribusi penerimaan negara masingmasing melalui pengenaan pajak terhadap penghasilan yang diperoleh melalui kegiatan perdagangan internasional.
Pokok permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah upaya dan hambatan pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak bentuk usaha tetap (BUT), serta efektifitas koordinasi dalam pelaksanaan ekstensifikasi tersebut pada Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi dan efektifitas koordinasi dalam pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak bentuk usaha tetap.
Bentuk usaha tetap merupakan bentuk usaha yang digunakan oleh wajib pajak luar negeri untuk mewakili kegiatan atau kepentingannya di negara tempat kegiatan usaha dilaksanakan (negara sumber). Konsep BUT diperkenalkan untuk menentukan hak pemajakan dari suatu negara sumber atas laba usaha yang diperoleh perusahaan penduduk negara mitra perjanjian. Sesuai dengan konsep BUT , penghasilan usaha dari suatu perusahaan yang bertempat kedudukan di suatu negara hanya dapat dikenakan pajak di negara lain apabila perusahaan tersebut menjalankan usaha atau kegiatan melalui suatu bentuk usaha tetap.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif, dengan teknikpengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapanga n melalui wawancara dengan key informan. Berdasarkan hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan ekstensifikasi BUT di Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu tidak maksimal karena tidak ada koordinasi yang efektif antar Kator Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu dengan Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing dalam melaksanakan ekstensifikasi BUT, kesulitan untuk memperoleh data dan keterlambatan pengiriman data,serta kurangnya pemahaman tentang pengertian dan kriteria BUT.
Agar pelaksanaaan program ekstensifikasi BUT dapat berjalan efektif, maka perlu dibentuk teamwork ekstensifikasi BUT yang melibatkan Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu dan Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing, adanya ketentuan yang mengatur tentang pelaksanaan ekstensifikasi BUT, peningkatan pemahaman mengenai pengertian BUT, dan perluasan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi bentuk usaha tetap dengan melibatkan unit organisasi di luar Direktorat Jenderal Pajak.

The economic globalization era has encouraged various big international companies to conduct their business activities in various countries. The international trade can give reciprocal economic benefits between countries because both direct and indirect investments will be able to improve economic growth, employment opportunities and to introduce new products and business activities. In addition, the international transaction will give contribution to each country through the imposition of tax on the income generated through international commercial activities.
The fundamental problems which are examined in this research are the efforts and the obstacles in the implementation of extensification of tax payers from the Permanent Establishments (PE), and the effectiveness of the coordination in implementing the extensification in the Tax Office for Institutions and Expatriates 1. The objective of this Research is to discover the problems encountered and how effective is the coordination in implementing the extensification of taxpayers from the permanent business establishments.
The Permanent Establishments are the business form used by the expatriatetaxpayers to represent their activities or interests in the country where the business activities take place (the source country). The concept of permanent business establishments is introduced to determine the tax entitlement of the source country on the operating profit gained by a company originating from the partner country that signs the agreement. Pursuant to the concept of Permanent Establishments, the operating income of a company having domicile in another country can only be taxed by another country if the company concerned conducts its business or activities through a Permanent Establishment.
The method of research used in this thesis is qualitative research method by using the descriptive analysis, with data collecting technique in the form of library study and field study through interviews with key informants.Based on the result of the study, a conclusion is made stating that the implementation of the extensification of Permanent Establishments in the Tax Office for Institutions and Expatriates 1 is not maximal because there is no effective coordination between the Tax Office for Institutions and Expatriates 1 and the Foreign Investment Tax Office in implementing the extensification of Permanent Establishments, the difficulty in obtaining data and the delay in data delivery, and the lack of understanding of the definition and the criteria of the Permanent Establishments.
In order that the implementation of the extensification of Permanent Establishments program can be effective, it is necessary to establish a team of extensification of Permanent Establishments which involves the Tax Office for Institutions and Expatriates 1 and the Foreign Investment Tax Office, and the provision which regulates the implementation of the extensification of Permanent Establishments, improving the understanding of Permanent Establishments, and the extension of the cooperation in implementing the extensification activities of Permanent Establishments by involving the organizations outside the Directorate General of Taxation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T19473
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S10157
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Liveni Rotua L.R.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S10184
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mardijanto
"ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji: (1) pengaruh motivasi berprestasi dengan kinerja pegawai, (2) pengaruh kepemimpinan dengan kinerja pegawai, dan (3) pengaruh motivasi berprestasi dan kepemimpinan secara bersama-sama dengan kinerja pegawai.

Hipotesis yang diuji adalah: (1) terdapat pengaruh positif antara motivasi berprestasi dengan kinerja pegawai, (2) terdapat pengaruh positif antara kepemimpinan dengan kinerja pegawai, dan (3) terdapat pengaruh positif antara motivasi berprestasi dan kepemimpinan secara bersama-sama dengan kinerja pegawai

Penelitian ini menggunakan metode survei korelasional dengan menerapkan analisis regresi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai yang berjumlah 117 orang. Sampel diambil dengan teknik simple random sampling, sedangkan jumlah sampel yang diperlukan untuk populasi sebesar 117 orang, menurut Formula Slavin diperlukan 54 orang sebagai sampei.

Hasil pengujian hipotesis menunjukkan (1) terdapat pengaruh positif dan signifikan antara motivasi berprestasi dengan kinerja pegawai. Koefisien korelasi sebesar 0,606, koefisien determinasi sebesar 0,367, atau dapat dikatan bahwa variasi yang ditimbulkan adalah sebesar 36,7% selebihnya variabel lain, t hitung (7,230) > t tabel (1 ,665), Y = 36,509 + 0,049X1, (2) terdapat pengaruh positif dan signifikan antara kepemimpinan dengan kinerja
pegawai. koefisien korelasi sebesar 0,688, koefisien determinasi sebesar 0,474, atau dapat dikatakan bahwa variasi yang ditimbulkan adalah sebesar 47,4% selebihnya variabellain, t hitung (9,005) > t tabel (1 ,665), Y = 22,372 + 4,333X2, dan (3) terdapat pengaruh positif dan signifikan antara motivasi berprestasi dan kepemimpinan secara bersama-sama dengan kinerja pegawai. Koefisien korelasi sebesar 0,762, koefisien determinasi sebesar 0,580, atau dapat dikatakan bahwa kontribusi motivasi berprestasi dan kepemimpinan secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai sebesar 58%, F hitung (61 ,502) > F tabel (3,27), Y = 17,009 + 0,214X1 + 0,513X2.

"
2006
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Lestari
"Dalam upayanya untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah melakukan ekstensifikasi Wajib Pajak dan intensifikasi obyek pajak. Salah satu usaha ekstensifikasi dan intensifikasi tersebut adalah pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak di lokasi usaha terhadap Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang mempunyai lokasi usaha di sentra perdagangan atau perbelanjaan atau pertokoan atau mal atau plaza atau kawasan industri atau sentra lainnya, serta kewajiban untuk membayar Pajak Penghasilan Pasal 25 sebesar 2% dari peredaranusaha tiap bulan di masing-masing lokasi usaha tersebut, di mana pembayaran ini diperlakukan sebagai pajak final.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah kebijakan ini telah memenuhi azas keadilan. Di samping itu juga ditujukan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan ini pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Dua. Pembuatan suatu kebijakan perpajakan harus memperhatikan azas-azas perpajakan. Salah satu azas perpajakan yang harus dipegang teguh adalah azas keadilan. Suatu pemungutan pajak adalah adil, apabila orang-orang yang berada dalam keadaan ekonomis yang sama dikenakan pajak yang sama, sedang orang-orang yang keadaan ekonomisnya tidak sama diperlakukan tidak sama, setara dengan ketidaksamaannya itu. Apabila azas keadilan ingin diterapkan dalam sistem pajak penghasilan, maka baik syarat keadilan horizontal maupun syarat keadilan vertikal harus dipenuhi. Tingkat keadilan (fairness) yang tinggi dalam sistem perpajakan akan memicu setiap individu untuk patuh secara sukarela.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara terhadap para informan yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi pengusaha Tertentu. Informan dipilih dari pihak fiskus dan Wajib Pajak. Dari pihak fiskus wawancara dilakukan dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Dua, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Kepala Seksi Ekstensifikasi, dan salah seorang petugas seksi ekstensifikasi. Selain itu kajian dokumentasi yang merupakan data sekunder juga dilakukan terhadap berbagai dokumen yang relevan. Kewajiban pendaftaran di setiap lokasi usaha bagi Wajib Pajak orang pribadi pengusaha tertentu sebenarnya sudah tepat dan dapat membawa pada keadilan, tetapi adanya pengecualian bagi pedagang kendaraan bermotor dan restoran menyebabkan timbulnya ketidakadilan. Selanjutnya pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 25 yang ditetapkan sebesar 2% dari peredaran bruto serta diperlakukan sebagai pajak final juga tidak memenuhi azas keadilan dengan tidak terpenuhinya lima syarat keadilan horizontal dan dua syarat keadilan vertikal.
Pada tingkat implementasi, ketidakadilan tersebut membawa kepada banyaknya ketidakpatuhan pada kebijakan ini. Dari sisi kantor pajak, lemahnya law enforcement, yang antara lain ditandai dengan tidak adanya sanksi bagi Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai kebijakan ini, juga memiliki andil dalam membuat ketidakpatuhan Wajib Pajak. Selanjutnya ketidakpatuhan ini dapat membawa pada ketidakadilan dalam implementasi peraturan, karena Wajib Pajak yang berada dalam kondisi sama mendapat perlakuan perpajakan yang berbeda.

In its effort to increase the income tax, the government has conducted taxpayers expansion and tax base intensification. One of the expansion and intensification effort is to give Taxpayer Identification Number (NPWP) to each of certain entrepreneur person having shop in a trading or shopping centre or stores or mall or plaza or industrial area or other centre, as well as the obligation to pay income tax Article 25 at 2% of gross revenue per month in respective business location. The payment is treated as final tax.
This research is made to find out whether this policy has met the requirement of equity principle. In addition it is also aimed to recognize how the implementation of this policy at Pratama District Tax Office of Jakarta Gambir Dua. Determining a tax policy should comply with taxation principles. One of the tax principles that must be obeyed is the equity principle. A tax collection is considered fair if those who are in equal economic condition were imposed with equal tax, while those who are in unequal economic condition were treated unequal, relative to its difference. If equity principle would be applied in income tax system, then both horizontal equity requirements and vertical equity requirements should be fulfilled. The high fairness level in tax system will motivate every taxpayer to comply voluntarily.
This research used descriptive qualitative method. Primary data collection was conducted through interview with informants having knowledge and experience on individual taxpayer of certain enterpreneurs. Informants were selected from tax officers and taxpayers. Interview with the tax officers were conducted with the Head Officer of KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, head of supervision and consultancy section, head of expansion section, and one of the expansion section officer. In addition documentation evaluation representing secondary data was also conducted on various documents. The obligation to register for each business location for individual taxpayer of certain entrepreneur actually is proper and can direct to equal treatment, but the fact that motor vehicle and restaurant enterpreneu were excluded from this obligation make it become unfair. Further the imposition of income tax Article 25 at 2% of gross revenue and treated as final tax does not fulfill equity principle, in the way that it does not fulfill five requirements of horizontal equity and two requirements of vertical equity.
In implementation level, the inequality can caused much incompliance with this policy. From the tax office side, the weakness of law enforcement, among of them s indicated by none penalty for the tax violator pursuant to this policy, also contribute in creating taxpayer incompliance. Further this incompliance may caused unfairness in policy implementation, because taxpayer in similar condition get different treatment in tax area."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24565
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>