Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110596 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Patron Mohammad Hara
"Dalam suatu perusahaan sering terjadi fenomena di mana pemegang saham minoritas tidak mendapatkan perlakuan yang seimbang dari pemegang saham mayoritas. Walaupun UU Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas telah mengatur mengenai perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas, para pemegang saham minoritas masih merasa belum cukup. Oleh karena itu, terdapat kecenderungan untuk membuat suatu kesepakatan di antara pemegang saham yang bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih kepada pemegang saham minoritas. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Antar Pemegang Saham (“Shareholders Agreement”). Penelitian ini membahas mengenai bagaimana kedudukan Shareholders Agreement dalam hukum perseroan terbatas, mengapa para pemegang saham membutuhkan Shareholders Agreement, dan bagaimana Shareholders Agreement dapat melindungi kepentingan pemegang saham minoritas. Kesimpulan dari penelitian yang berifat yuridis-normatif ini adalah bahwa pada dasarnya kedudukan Shareholders Agreement dalam hukum perseroan terbatas menurut hierarki peraturan adalah lebih rendah dari UU Nomor 1 Tahun 1995 dan anggaran dasar perseroan, sehingga Shareholders Agreement dapat diberlakukan sepanjang tidak bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1995 dan anggaran dasar perseroan. Para pemegang saham membutuhkan Shareholders Agreement karena beberapa alasan, yaitu pertama, pemegang saham minoritas memiliki kepentingan yang sama dengan pemegang saham mayoritas dalam perseroan, kedua, keberlakuan prinsip one share one vote dan prinsip pungutan suara berdasarkan suara terbanyak yang umumnya berlaku untuk segala macam keputusan RUPS tidak selamanya bersifat adil bagi pemegang saham minoritas, dan terakhir, perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas melalui hak-hak khusus yang diatur UU Nomor 1 Tahun 1995 pada prakteknya memiliki beberapa hambatan dalam pelaksanaannya. Adapun Shareholders Agreement dianggap dapat melindungi kepentingan pemegang saham minoritas melalui ketentuan-ketentuan di dalamnya yang mengatur mengenai hak-hak tertentu yang diberikan kepada pemegang saham minoritas yang tidak atau belum diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1995 dan anggaran dasar perseroan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24475
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Medina Andini
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S24122
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Putu Nena BP Rachmadi
"Keberadaan pemegang saham layaknya jantung bagi perseroan. Ketentuan perundang - undangan mesyaratkan suatu perseroan haruslah didirikan sedikitnya oleh 2 (dua) orang. Bermula dari ketentuan inilah kemudian muncul istilah pemegang saham minoritas dan mayoritas. Idealnya pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas dapat memiliki keinginan yang selaras dalam suatu perseroan. Hal ini diwujudkan dengan pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat. Namun, hal ini sangatlah sulit dicapai karena adanya perbedaan kepentingan diantara masing - masing pemegang saham. Seringkali dalam RUPS pengambilan keputusan dilakukan dengan voting. Mekanisme ini menimbulkan adanya dominasi dari pemegang saham mayoritas untuk menetukan arah kebijakan perseroan. Khususnya dalam keputusan untuk membubarkan suatu perseroan seringkali pemegang saham minoritas menjadi salah satu pihak yang dirugikan. Untuk mengantisipasi hal inilah maka diperlukan suatu mekanisme untuk melindungi hak - hak pemegang saham minoritas.

The shareholders are the main part for the company. Invite the constitution, the company must be established at least by two person. Starting from this provision appears the majority and the minority shareholders. Ideally majority shareholders and minorities have the same purpose, so decision making can be done by deliberation. But that is very difficult to reach because there is the difference of interest between them. In company meeting, frequently decision making done by voting. This mechanism raises the dominance of the majority shareholders to determine company policy. Especially in liquidation of the company minority shareholders often as the injured party. To prevent this condition required some protection mechanism to protect the rights of minority shareholders."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36017
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meiyane Halimatussyadiah
"Tidak (dapat dipungkiri bahwa perusahaan merupakan indikator kemajuan perekonomian suatu negara, sehingga diperlukan suatu tatanan hukum yang mengatur perusahaan (hukum perusahaan) termasuk di dalamnya ketentuan mengenai perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas. Perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas mutlak diperlukan karena hubungan intern perusahaan yang pada dasarnya adalah hubungan antar organ perusahaan akan mempengaruhi hubungan perusahaan dengan stakeholders lainnya. Adanya kecenderungan pemegang saham mayoritas memanfaatkan kedudukannya secara tidak bertanggung-jawab dapat terjadi melalui mekanisme dalam Rapat Umum Pemegang Saham yaitu dengan memanfaatkan asas one share one vote, misalnya melakukan dominasi melalui Direksi, dimana kebijakan Direksi berpihak kepada pemegang saham mayoritas yang dapat menyebabkan perusahaan hanya sebagai alter ego atau alat untuk kepentingan pemegang saham mayoritas yang tidak beritikad baik.
Bentuk dominasi lain misalnya pemegang saham mayoritas adalah juga Direksi atau Komisaris perusahaan yang bilamana tidak dijalankan tanpa moral hazard akan memungkinkan terjadi piercing the corporate veil atau melakukan tindakan ultra vires yang melalui lembaga retifikasi akan disahkan sebagai suatu tindakan perusahaan yang boleh jadi akan merugikan pemegang saham minoritas, stakeholders lainnya atau perusahaan itu sendiri. Kesewenang-wenangan pemegang saham mayoritas dapat pula terjadi dalam likuidasi perusahaan dimana dasar pembubaran atau likuidasi tersebut tidak dilakukan secara transparan.
Dalam kaitan ini pemegang saham minoritas perlu memahami kedudukan atau hak-haknya, termasuk penggunaan asas one share one vole yang berkaitan erat dengan asas majority rule sebagai salah satu pilar hukum perusahaan yang jika diberlakukan tanpa perlindungan yang memadai bagi pemegang saham minoritas dapat mengakibatkan kedudukan yang tidak seimbang. Dalam kaitan ini terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemegang saham minoritas untuk meneegah terjadinya kesewenang-wenangan oleh pemegang saham mayoritas, misalnya melalui pembuatan perjanjian antar pemegang saham, penerapan hak-hak pemegang saham minoritas, seperti personal right dan derivative right yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas antara lain Pasal 30 ayat 3, Pasal 54 ayat 2, Pasal 55 ayat I, Pasal 85 ayat 3, Pasal 98 ayat 2 dan juga penerapan dan berpedoman pada doktrin-doktrin hukum yang berkaitan dengan hukum perusahaan dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yaitu transparansi, akuntabilitasi, keadilan dan responsibilitas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T18905
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heryadi Indrakusuma
"Dalam praktek bisnis sehari-hari, perusahaan melakukan transaksi bisnis baik dengan pihak ketiga, maupun dengan pihak terafiliasi. Di Indonesia, setiap transaksi yang dilakukan dengan pihak terafiliasi, harus memenuhi prosedur yang diwajibkan oleh Peraturan Bapepam Nomor IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu tanpa melihat materialitas nilai dari transaksi tersebut, atau dampak positif dari transaksi yang dilakukan, termasuk apakah transaksi tersebut telah dilakukan dengan syarat-syarat dan kondisi yang wajar (arms lenght).
Dalam prakteknya transaksi yang dilakukan dengan pihak terafiliasi atau dikenal sebagai transaksi yang mengandung benturan kepentingan tidak selalu berdampak buruk bagi Perusahaan dan atau pemegang sahamnya. Kadangkala transaksi yang dilakukan justru dapat meningkatkan efisiensi dan meningkatkan kinerja Perseroan yang akhirnya memberikan dampak positif bagi pemegang saham karena meningkatkan nilai perusahaan (corporate value) .
Dengan kondisi dan tipikal dari pemodal jangka pendek yang umumnya memiliki saham Perseroan kurang dari 5% (lima per seratus) dari saham Perusahaan Tercatat, pemegang saham minoritaslindepende, biasanya hanya berkepentingan terhadap capital gain berupa selisih keuntungan atas pergerakan harga saham di Bursa. Akibat dari intensi kepemilikan saham yang hanya bersifat jangka pendek, seringkali pemodal tersebut tidak terlalu merasa berkepentingan terhadap pengelolaan operasional Perusahaan. Kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan kehadiran mereka sebagai pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan bukan menjadi hal yang penting bagi mereka.
Akibat ketidak hadiran mereka dalam Rapat Umum Pemegang Saham seringkali korum kehadiran dalam Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberikan persetujuan suatu transaksi yang berdasarkan ketentuan Peraturan IX.E.1 sulit tercapai sehingga Perusahan Tercatat harus beberapa kali melakukan Rapat Umum Pemegang Saham dengan melalui beberapa tahapan yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, serta membutuhkan proses yang tidak mudah untuk melaksanakannya. Jika transaksi yang dilakukan nilainya tidak material, hal tersebut justru menimbulkan inefisiensi bagi Perusahaan yang akhirnya merugikan perusahaan. Kesulitan yang dihadapi Perseroan akhirnya justru menghilangkan esensi dari tujuan Perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang maksimal.
Tesis ini berusaha untuk melihat apakah Peraturan yang mengatur transaksi benturan kepentingan sebagai salah satu upaya untuk memberikan perlindungan kepada publik cukup efektif dan memenuhi substansi tujuan utamanya memberikan perlindungan terhadap pemegang saham minoritaslindependen, dengan membandingkan antara praktek yang dilakukan salah satu Perusahaan Tercatat dengan regulasi yang mengatur transaksi serupa di Indonesia, Malaysia dan Singapura."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18392
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Taqiyuddin Kadir. author
Jakarta: SInar Grafika, 2017
346.092 6 TAG g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Indra Gunawan
"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) memegang peranan tertinggi yang tidak diberikan kepada organ Perseroan yang lain, yaitu Direksi dan Komisaris, namun demikian RUPS tidak dapat diselenggarakan tanpa adanya keharmonisan di antara pemegang saham dan pengurus, karena untuk dapat diselenggarakannya RUPS diperlukan persyaratan korum kehadiran dan keputusan tertentu sesuai yang disyaratkan oleh undang-undang, hal ini untuk menghindari diambilnya keputusan yang merugikan pemegang saham minoritas maupun Perseroan. Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas merupakan masalah yang menarik, karena dalam RUPS Perseroan, sering terjadi perselisihan yang berkepanjangan di antara para pemegang saham, pengurus Perseroan dan ketua RUPS, untuk mengatasi hal tersebut diperlukan solusi serta penanganan yang efektif dengan mengaturnya secara jelas dalam suatu pembaharuan UUPT agar pemegang saham mayoritas, direksi dan komisaris yang punya posisi dominan dan tidak beritikad baik dalam Perseroan tidak menyalahgunakan kekuasaanya dengar menindas pemegang saham minoritas. Perbuatan melanggar hukum yang merugikan pemegang saham minoritas dapat terjadi melalui pemanfaatan karakter Perseroan yang telah menjadi badan hukum, karena orangperorang yang ada, dianggap lepas eksistensinya dari Perseroan (persona standi in judicio). Pemegang saham minoritas menderita kerugian, karena disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: UUPT yang walaupun telah mengaturnya, tetapi dalam praktik tidak efektif; kondisi pemegang saham minoritas yang umumnya lemah, baik secara financial, informasi dan pengendalian; dan moral hazard dari para pemegang saham mayoritas, direksi dan komisaris yang mengurus Perseroan serta tidak beritikad baik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>