Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 153348 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Purba, Sandoro
"Penyelesaian sengketa tanah adat pada pengadilan negeri telah kerap dilakukan. Beberapa Putusan Mahkamah Agung telah menjadi yurisprudensi dalam penyelesaian sengketa tanah adat, terutama yang berhubungan dengan masyarakat hukum adat Batak. Dewasa ini, perkara sengketa tanah adat antara kaum pendatang dan masyarakat hukum adapt Batak yaitu Raja Ni Dapot (Raja Tanah) masih kerap terjadi. Mengingat hal itu, peranan Raja Ni Dapot (Raja Tanah) dalam urusan pertanahan yang masih lazim dilakukan perlu untuk ditinjau. Apabila, transaksi tanah yang dilakukan secara terang dan tunai di hadapan Raja Ni Dapot (Raja Tanah), diperkarakan di pengadilan negeri perlu untuk ditelusuri lebih jauh. Terlebih, bagi hakim dalam menentukan kedudukan Raja Ni Dapot (Raja Tanah) akan menentukan penyelesaian sengketa tanah itu nantinya. Sementara itu, masyarakat hukumadat yang sangat dinamis dan bersifat konkrit barangkali tidak selalu sejalan dengan prosedur hukum acara perdata dalam pengadilan negeri, sehingga yurisprudensi Mahkamah Agung dari tahun-tahun sebelumnya mungkin tidak akan selalu relevan dengan ke beradaan masyarakat hukum adat pada tahun-tahun berikutnya.

Customary land disputes in the courts has often done. Several decisions the Supreme Court has become common in costumary lands, in particular those related to the Batak jural community conflict resolution. Currently, the case of customary land disputes between settlers and natives Batak's Raja Ni Dapot (Land King) are still common. Before this, the role of Raja Ni Dapot (Land King) in the affairs of the land that is still in fact should be reviewed. If real estate transactions are made in cash, in front of Raja Ni Dapot (Land King), sued in state courts should be tracked more. On the other hand, for judges in the determination of the position of Raja Ni Dapot (Land King) determines the resolution of land conflicts later. Meanwhile, the jural community who are very dynamic and concrete, not always cannot be according to the prvate procedure law in State Court, so that the jurisprudence of the Supreme Court of the previous years not always may be relevant to the existence of jural community in the following years."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S289
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Evan Richardo
"ABSTRAK
Sistem pendaftaran tanah yang dianut Indonesia adalah sistem pendaftaran
hak dengan sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif,
apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas diterbitkannya sertipikat atas
tanah, dapat mengajukan pembatalan. Permasalahannya adalah
bagaimanakah tata cara atau mekanisme pembatalan penguasaan tanah
yang telah terdaftar dalam sertipikat HGB dan HPL? Kemudian apakah
Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan sudah
membereskan hak atas tanah milik Susuna Dewi sebelum diterbitkannya
sertipikat HPL No. 1/Kuningan Barat kepada PD. Pembangunan Sarana
Jaya DKI Jakarta, sertipikat HGB No. B119/Kuningan Barat kepada PT.
Bimantara Sarana Perkasa, dan sertipikat HGB No. 198/Kuningan Barat
kepada PT. Fajar Surya Shakti (Studi Kasus Putusan Peninjauan Kembali
Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 89/PK/TUN/2008 jo. Putusan
Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 75K/TUN/2008 jo.
Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta No.
178/B/2007/PT.TUN.JKT jo. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Jakarta No. 14/G/2007/PTUN.JKT)? Metode penelitian yang digunakan
adalah tipe penelitian yuridis normatif dari data sekunder yang dianalisis
secara kualitatif dalam bentuk preskriptif.

ABSTRACT
Land registration system applied by Indonesia is land registration system
with a negative publicity which is contain positive elements, if any parties
feel harmed by the issuance of land certificate, can file cancellation. The
problem is how the procedures or mechanism cancellation of land tenure
that has been registered in HGB dan HPL? Then, if Head of the Municipal
Land Office of South Jakarta has settled the right of land belongs to
Susuna Dewi before the issuance of the Certificate of HPL Number
1/Kuningan Barat to PD. Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta,
Certificate of HGB Number B119/Kuningan Barat to PT. Bimantara
Sarana Perkasa, and Certificate of HGB Number 198/Kuningan Barat to
PT. Fajar Surya Shakti (Study Case of the Decision of Judicial Review by
the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number
89/PK/TUN/2008 as amended to the Decision of Cassation by the
Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 75K/TUN/2008 as
amended to the Decision of State Administrative High Court of the Special
Capital City Region of Jakarta Number 178/B/2007/PT.TUN.JKT as
amended to the Decision of Jakarta State Administrative Court Number
14/G/2007/PTUN.JKT)? The Research method that is used is a judicial
normative research type from secondary data that is analyzed qualitatively
in the form of prescriptive. The case of such cancellation is submitted to
PTUN and is proceed through regular procedure examination."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38725
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Duniarti
"Kewajiban pejabat Badan Pertanahan Nasional yang berwenang membuat keputusan hak atas tanah untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dapat mengalami keraguan apabila sengketa atas tanah yang terkait dilanjutkan dengan Peninjauan Kembali yang dalam faktanya menunjukkan bahwa sengketa atas hak atas tanah itu belum terselesaikan. Permasalahan yang diteliti adalah, apakah pembatalan Hak Guna Bangunan berdasarkan putusan tingkat kasasi di Mahkamah Agung dapat dilaksanakan meskipun proses hukum sengketa tanah dilanjutkan dengan Peninjauan Kembali serta apakah Perlawanan Hukum atas Penetapan Pengadilan untuk Eksekusi Pengosongan Tanah dapat menangguhkan pelaksanaan pembatalan Hak Guna Bangunan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dalam Putusan Mahkamah Agung No. 475K/TUN/2003. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, bersumber dari data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka dan studi dokumen.
Hasil penelitian berupa kesimpulan yaitu, bahwa Pembatalah HGB berdasarkan Putusan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi adalah putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan harus dilaksanakan meskipun perkaranya dilanjutkan pada tingkat Peninjauan Kembali sebagaimana diatur oleh Pasal 132 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2004 jo No. 14 Tahun 1985. Jangka waktu paling lama pelaksanaan putusan itu adalah 3 bulan dan 14 hari setelah putusan pengadilan tersebut dikeluarkan dengan konsekwensi akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hak atas tanah jika kemudian Putusan Peninjauan Kembali berlawanan dengan putusan tingkat kasasi. Pada dasarnya perlawanan pihak ketiga tidak menunda eksekusi oleh karena itu meskipun "PT. HJBP" berhak untuk mengajukan perlawanan eksekusi atas objek sengketa tetapi tidak dapat dijadikan alasan bagi Kepala BPN untuk menolak atau menunda proses pembatalan Sertipikat HGB No. 1663/Kuningan Timur yang diajukan oleh PT. "SRE".

The obligation of The Official of The National Land Institution (BPN) who is entitled to issue a decree in relation to land title to enforce the court's verdict may be in doubt if the land dispute continued to Judicial Review, in the fact shows that the dispute of land title has not been completed yet. The main issues are, does the annulment of the Right of Building (HGB) based on Supreme Court Verdict can be executed although the dispute land process is continued by the Judicial Review, does the resistance of The Court Decree to execute the depletion of land may delay the execution of HGB annulment based on final and binding The Supreme Court Verdict Number 475K/TUN/2003. The research method is normative-juridical literature based on secondary data which obtained from books material and document study.
The result of the research concluded that the annulment of HGB based on final and binding The Supreme Court Verdict has the power to be enforced although the case is continued by the Judicial Review as regulated in Article 132 Para (1) of Law Number 5 of 2004 jo. Law Number 14 of 1985. The term of the verdict's enforcement i.e. at the latest 3 (three) months, 14 (fourteen) days after the issuance of verdict, by the consequence diminishing of society trust upon the certainty of land title if the Judicial Review Verdict is contrary Supreme Court Verdict. Basically, third party rejection does not delay the court enforcement although PT.HJBP has the right to submit the rejection of the verdict's enforcement upon the dispute object but cannot be a ground for BPN to refuse or delay the annulment process of HGB's Certificate Number 1663/Kuningan Timur which submitted by PT.SRE.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T38055
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elsa Kurniawan
"Pasal 20-27 Undang-Undang Pokok Agraria mengatur tentang kepemilikan tanah hak milik di Indonesia termasuk didalamnya telah ditetapkan subjek hak milik dan akibat-akibat hukum jika hak milik jatuh ketangan pihak asing. Bentuk penyelundupan hukum yang umum dilakukan adalah dengan mengadakan perjanjian nominee. Praktek nominee agreement dapat menjadi bumerang bagi pihak asing karena sertipikat atas nama beneficiary maka secara jurudis mereka adalah pemilik sah tanah hak milik tersebut. Penulis berusaha menjelaskan resiko yang akan ditanggung oleh orang asing serta penulis berharap dapat memberikan saran bagi orang asing maupun kepada Pemerintah Indonesia sehubungan dengan praktek nominee agreement.

The Indonesia Agrarian Law (Undang-Undang Pokok Agraria) article 20-27 regulate land ownership in Indonesia, including the owner and legal implications in the case that land ownership falls to the hand of foreign national. The normal practice to circumvent this obstacle is in the form of signing a Nominee Agreement. This practice may well be a boomerang for foreign national involved, due to the fact that the land ownership certificate is under the name of the nominee (beneficiary) thus legally they are the rightful owner of the land. The author attempts to discuss the risk towards the foreign national involved and in the same time wishes to convey suggestion to the Indonesian government in relation to the utilization of Nominee Agreement."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38729
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Fadilla Kartadimadja
"Kepemilikan hak atas tanah harus dibuktikan dengan adanya sertifikat hak atas tanah. Mengajukan permohonan sertifikat hak atas tanah yang belum bersertifikat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), terdapat beberapa syarat yang diperlukan, salah satunya adalah terdapat bukti beralihnya hak atas tanah, seperti apabila perpindahan haknya diakibatkan karena jual beli, maka harus terdapat Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ada kalanya sebelum dibuatkan Akta Jual Beli Tanah, terlebih dahulu dibuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah. Pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 85 K/Pdt/2011, Majelis Hakim menyatakan bahwa kepemilkan Miaw Tjong alias Hartono (Penggugat) didasarkan pada Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 26 tanggal 12 Maret 1993 yang dibuat dihadapan Notaris. Seharusnya yang menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria adalah sertifikat hak atas tanah. Akan menjadi suatu masalah, khususnya terkait dengan kepemilikan atas tanah jika suatu perjanjian pengikatan jual beli dijadikan sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah.

The ownership of the land shall be proven with a title deed. To apply for a land title deed which has not been certified to a National Land Agency (BPN), there are some requirements that needed. One of them is evidence of the tranfers of the land, such as deed of sale-purchase that made to a Land Deed Official known as Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) if the transfer of the land is by selling and purchasing. A Sale-Purchase Commitment Agreement often made beforehand, before making the deed of sale-purchase. On the Indonesian Supreme Court Adjudication Number 85 K/Pdt/2011, the judge said that the ownership of Miaw Tjong alias Hartono (Plaintiff) were based on Sale-Purchase Commitment Agreement No. 26 that made to a notary. But the one that should be proof of land ownership based on Agrarian Law is a Land Title Deed. There will be a problem, particularly those related to land ownership, if a sale-purchase commitment agreement be used as a proof of land ownership."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43056
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Metty Lindrijani
"Sengketa pertanahan merupakan perselisihan yang terjadi antara dua pihak atau lebih dimana salah satu pihak merasa dirugikan oleh pihak lainnya dan masing-masing memperjuangkan kepentingannya dengan objek yang sama, yakni tanah beserta benda-benda lain yang berada diatas tanah tersebut. yang penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah atau melalui pengadilan. Konflik pertanahan terjadi hampir diseluruh Indonesia karena tuntutan hak atas status tanah maupun kepemilikan ganda, dengan harapan dapat memperoleh penyelesaian secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sengketa pertanahan satu sisi sebagai Keputusan Tata Usaha Negara dan sisi lainnya sebagai tanda bukti hak keperdataan (kepemilikan) seseorang atas tanah, sehingga apabila terjadi sengketa penyelesaiannya dapat ditempuh melalui dua jalur peradilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri. Akan tetapi tujuan akhir dari tuntutan itu adalah siapa yang lebih berhak dari yang lain (prioritas) atas tanah sengketa tersebut. Pada Putusan Kasasi dan Putusan peninjauan Kembali Pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan memberikan Hak Pengelolan kepada PT Kereta Api (Persero) atas tanah yang menjadi sengketa.

Land dispute is a conflict between two parties or more where one party feels aggrieved by the other party and each party fight for their interests in the same object such as a piece of land and other objects on the land and the settlement is done through consultation or through court. Land disputes occur in most part of Indonesia in the form of land ownership status as well as dual ownership, with expectation of getting settlement according to existing law. Land dispute in one side is State Administrative Court decision and on the other side as individual ownership right of a land, so when conflict occur, claim could be settled either through State Administrative Court or State Court. But the end result of the claim is who has more ownership right (priority) of the land. On the Supreme Court decision and Judicial Review (PK), the decision has already been inconformity with current regulations by giving the ownership right of land being dispute to PT Kereta Api (Persero)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32601
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agripina Tanto
"Penelitian ini menitikberatkan pada pembahasan sengketa tumpang tindih penguasaan bidang tanah berdasarkan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (SPPFBT) dengan sertifikat hak pengelolaan di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah. Banyak ditemukan masyarakat Desa Kuta yang menguasai tanah dengan berlandaskan SPPFBT karena belum melaksanakan pendaftaran tanah pertamakali. Dengan demikian, BPN Kab. Lombok Tengah wajib berhati-hati dalam mengumpulkan data fisik dan yuridis tanah dalam hal pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah pertamakali agar kelak terhindar dari adanya konflik pertanahan. Adapun masalah yang timbul dimana BPN Kab. Lombok Tengah lengah dalam menerbitkan Sertifikat HPL No. 73/Kuta, terdapat beberapa prosedur yang terlewati sehingga sebagian bidang tanah dalam Sertifikat HPL No. 73/Kuta dengan tanah SPPFBT No. 05/SKT/I/2000 seluas 20.845 M2 tumpang tindih secara keseluruhan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah analisis amar putusan dan pertimbangan hukum Hakim dalam memutus Putusan PTUN Mataram No: 55/G/2016/PTUN.MTR, juncto Putusan PTTUN Surabaya No: 112/B/2017/PT.TUN.SBY, juncto Putusan MA No: 37/K/TUN/2018, serta kedudukan dan perlindungan hukum bagi pemegang SPPFBT Nomor: 05/SKT/I/2000. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif serta analisis data secara eksplanatoris, sehingga terjawab bahwa, dalam mempertimbangkan suatu perkara, Majelis Hakim seyogianya menimbang dalam aspek kewenangan, prosedur serta kebenaran substansi dari suatu Sertifikat. Dibatalkannya Putusan PTUN Mataram No: 55/G/2016/PTUN.MTR oleh PTTUN Surabaya No: 112/B/2017/PT.TUN.SBY, maka pemegang SPPFBT No. 05/SKT/I/2000 kehilangan tanah yang telah dikuasainya selama lebih dari 16 tahun tanpa diberikan ganti kerugian. Di lain sisi, PP No. 24/1997 memandang SPPFBT sebagai alat pembuktian kepemilikan hak-hak lama dalam rangka pendaftaran tanah, sehingga pemegang SPPFBT wajiblah diberi perlindungan hukum terkait haknya.

This research focuses on discussions related to the overlapping land tenure rights based on the letter of land physical ownership (SPPFBT) with right to use certificate in Kuta Village, Central Lombok District. Kuta Village Citizens are commonly found having SPPFBT as their land tenure evidence. This happens because they have never registered their land to BPN. BPN Central Lombok District needs to be more careful in collecting physical and juridical data on land in terms of carrying out land registration activities for the first time so that in the future there will be less land conflicts. The problems that arise are where BPN Central Lombok District was negligent in issuing HPL Certificate No. 73/Kuta in which several procedures were missed so that some of the land parcels in the HPL Certificate No. 73/Kuta with SPPFBT No. 05/SKT/I/2000 land, which covers an area of ​​20,845 M2, are completely overlapping. The problems raised in this research are related to the analysis of the decisions and legal considerations of the judges in deciding the Mataram Administrative Court Decision Number: 55/G/2016/PTUN.MTR, in conjunction with the Surabaya Administrative High Court Decision Number: 112/B/2017/PT.TUN.SBY and legal status and protection for the holder of SPPFBT Number: 05/SKT/I/2000, in conjunction with the Supreme Court Verdict Number: 37/K/TUN/2018. In answering these problems, normative legal research methods are used. In addition, data analysis carried out in an explanatory approach. This research resulted in an answer which the Judges should consider all the aspects of competency, procedural and substance of a certificate. The cancellation of the Mataram Administrative Court Decision No: 55/G/2016/PTUN.MTR by PTTUN Surabaya No: 112/B/2017/PT.TUN.SBY, the holder of SPPFBT No. 05/SKT/I/2000 lost his land which he had utilized for more than 16 years without being given any compensation. On the other hand, PP No. 24/1997 views SPPFBT as an evidence of old rights land ownership in the context of land registration, so that SPPFBT holders must be given legal protection regarding their rights."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Palupi, Endah
"ABSTRAK
Perjanjian sewa tanah seringkali menimbulkan konflik manakala seorang penyewa
tanah menyatakan dirinya sebagai pemilik bangunan yang berdiri diatasnya. Demikian
halnya hubungan sewa menyewa rumah dengan Surat Ijin Perumahan yang
menimbulkan sengketa oleh karena baik pihak yang menyewakan maupun pihak
penyewa mengaku sebagai pemilik bangunan rumah tinggal. Hal ini mengakibatkan
masing-masing pihak mengalihkan bangunan rumah tinggal dan hak sewa atas tanahnya
kepada pihak lain, yang berujung pada diajukannya sengketa tersebut ke pengadilan.
Permasalahan hukum tersebut menjadi ketertarikan bagi penulis untuk membahasnya
dalam tesis ini dengan judul Analisis Yuridis Sengketa Rumah Dengan Surat Ijin
Perumahan Yang Didirikan Diatas Sewa Tanah Eks Kotapraja Jakarta (Studi Kasus
Putusan Mahkamah Agung Nomor 2437 K/PDT/2009).

ABSTRACT
The Land Leasing Agreement often creates conflicts whenever one party claiming
as the owner of the building built there on. The same thing occurs with the house
leasing and the housing license which create a conflict between the leasee and
lessor who claim as the owner of the house building. This issue leads into each
party to transfer the rights over the house building and lhe leasing right over the
land to other party, which eventually the issue is now being submitted to the court.
These legal isuues are interesting for the writer to be discussed and elaborated
more in the Thesis, with title :
“ Legal Analysis on The Dispute of Housing with Housing License Built on The
Land Leasing Ex Jakarta Regency”
(Case Study of Supreme Court Decision No. 2437 K/PDT/2009."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39262
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifah Dalilah Albar
"Adanya pemalsuan identitas dalam jual beli tanah, menjadikan perlu adanya suatu perlindungan hukum yang kuat bagi pemilik tanah. Permasalahan pemalsuan identitas saat dilakukannya pembuatan akta jual beli tanah dihadapan PPAT, membuat pihak sebenarnya yang identitasnya dipalsukan mengalami kerugian materiil dan immateriil. Seperti dalam Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 317/Pdt/2020/PT DKI, hakim justru mengabulkan gugatan dari penggugat selaku pembeli dari tanah, yang sebelumnya merupakan milik dari tergugat yang identitasnya dipalsukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Doktrinal, artinya penelitian ini dilihat dari keseluruhan data sekunder hukum untuk menjawab permasalahan mengenai perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang kehilangan hak nya berdasarkan Peraturan Pemerintah 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Undang-Undang 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, dan pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 317/Pdt/2020/PT DKI yang tidak membatalkan peristiwa jual beli yang berdasarkan pemalsuan identitas, serta peran dan tanggung jawab PPAT untuk mencegah terjadinya pemalsuan identitas. Hasil dari penilitian ini adalah bahwa Peraturan Pemerintan Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, telah memberikan perlindungan hukum yang bersifat preventif, sehingga perlu adanya perubahan yang mengatur mengenai sanksi-sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan identitas dalam peralihan hak atas tanah. Hakim seharusnya dalam memutuskan suatu perkara tidak hanya melihat pada satu permasalahan dan alat bukti saja, melainkan seharusnya melihat kepada seluruh aspek yang ada dalam suatu perkara. PPAT dalam jabatannya juga berperan untuk memberikan penyuluhan hukum, dan mencocokan identitas para pihak dengan yang asli dalam pembuatan akta, serta menolak pembuatan akta, jika diketahui ada itikad tidak baik dari para  pihak yang akan ada dalam akta tersebut, sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang.

Legal Protection for Landowners Due to IdentityFalsification Based on PP 24/1997 concerning Land Registration and Law Number 27 of 2022 concerning Protection of Personal Data (Analysis of DKI Jakarta High Court Decision Number 317/Pdt/2020/PT DKI) The existence of falsification of identity in buying and selling land, makes it necessary to have a strong legal protection for land owners. The problem of falsification of identity when the sale and purchase deed of land was carried out before the PPAT, caused the real party whose identity was falsified to suffer material and immaterial losses. As in the Decision of the DKI Jakarta High Court Number 317/Pdt/2020/PT DKI, the judge actually granted the plaintiff's claim as the buyer of the land, which previously belonged to the defendant whose identity was falsified. This study uses a doctrinal research method, meaning that this research is viewed from all legal secondary data to answer questions regarding legal protection for landowners who have lost their rights based on Government Regulation 24 of 1997 concerning Land Registration jo. Government Regulation Number 18 of 2021 and Law 27 of 2022 concerning personal data protection, and judges' considerations in decision Number 317/Pdt/2020/PT DKI which do not cancel buying and selling events based on identity falsification, as well as PPAT's roles and responsibilities for prevent identity fraud. The result of this research is that Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration has provided preventive legal protection, so there is a need for changes to regulate strict sanctions against identity abuse in the transfer of land rights. Judges should not only look at one problem and evidence in deciding a case, but should look at all aspects of a case. The PPAT in his position also has the role of providing legal counseling, and matching the identity of the parties with the original in making the deed, and rejecting the making of the deed, if it is known that there is bad faith from the parties that will be in the deed, so that problems like this do not happen again in the future.

 

Key Words: Legal Protection of Land Owners, Deed of Sale and Purchase of Land, Officers who make Land Deeds, False Identity."

Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>