Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159728 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Safuan Ali
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21392
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irjayanti Mardin
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan perlindungan debitur antara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Konvensional X dan KPR Syariah (KPR Syariah) dengan Akad Murabahah Bank Syariah Y. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah perbedaan, kelebihan dan kekurangan, serta bentuk perlindungan debitur KPR Bank Konvensional X dan KPR Syariah Bank Syariah Y. Bentuk penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah Yuridis-Normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara. KPR Syariah Bank Syariah Y dan KPR Bank Konvensional X memiliki beberapa perbedaan; salah satunya adalah sistem bunga dan keuntungan. KPR dan Pembiayaan KPR Syariah ditawarkan kepada debitur dengan bentuk perjanjian baku yang tentunya sedikit banyak telah memberatkan posisi debitur. Keberadaan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) diharapkan dapat melindungi konsumen dengan berusaha menyeimbangkan kedudukan bank dan debitur dalam perjanjian baku tersebut.

This thesis discusses the comparation of debtor protection between House Ownership Credit (KPR) Bank Konvensional X and Murabahah Financing (KPR Syariah) Bank Syariah Y. The principal problem in this thesis are the differences, advantages and disadvantages, and debtor protection of KPR Bank Konvensional X and KPR Syariah Bank Syariah Y. Form of this research is Juridical-Normative research that emphasizes the use of legal norms in writing and supported by the results of the interview. KPR Bank Konvensional X and KPR Syariah Bank Syariah Y have some differences; one of them is interest system and margin. KPR and KPR Syariah are offered to debtor with a standard contract which centainly more or less has incriminated debtor position. Existence of Law Number 8 of 1999 Concerning Debtor Protection is expected to be able to protect debtor with trying to equalize bank position and debtor position in that standard contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S410
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ardhi Fajruka
"Bank syariah sesuai dengan fungsinya sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, memiliki andil besar dalam pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang dibutuhkan masyarakat. Tingginya atas permintaan yang ada merupakan suatu pemacu sekaligus tantangan bagi lembaga perbankan dalam memberikan berbagai bentuk fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPRS) kepada masyarakat. Berbeda dengan bank konvensional yang mengacu pada transaksi berbasiskan bunga, bank syariah membatasi transaksinya yang harus bebas dari sistem bunga, riba, gharar, dan maysir. Bank syariah di Indonesia memakai akad-akad tertentu dalam pembiayaan perumahan. Akad yang paling umum digunakan adalah Murabahah, yakni jual beli dengan pembayaran mengangsur. Sementara itu ada akad yang sedang umum dibicarakan dalam dunia perbankan syariah nasional dalam pembiayaan perumahan syariah yakni Musyarakah Mutanaqisah, yang berarti, kemitraan yang mengurangi bagian salah satu rekanan. Tulisan ini membandingkan kedua akad tersebut dalam hal penerapannya pada sistem perbankan syariah di Indonesia, serta memaparkan kekhasan antara akad Murabahah yang umum dipakai dalam pembiayaan perumahan dan Musyarakah Mutanaqisah yang minim dipraktikan. Tulisan ini juga meneliti literatur yang berkaitan dengan akad yang digunakan oleh bank syariah dan juga peraturan positip Nasional yang sesuai. Metodologi penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan menggunakan bentuk penelitian kepustakaan dan melakukan pendekatan analitis. Musyarakah Mutanaqisah diatur fatwa DSN No. 73/DSN-MUI/XI/2008 sedangkan Murabahah diatur dalam fatwa DSN No. 4/DSN-MUI/IV/2000. Peraturan lainnya yang digunakan adalah Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Sebagai tulisan perbandingan, digambarkan apa saja karakteristik yang khas, kelebihan dan kekurangan diantara akad Musyarakah Mutanaqisah dan Murabahah sebagai prinsip pembiayaan perumahan syariah.

Abstract
Islamic banks in accordance with its function as a collector and distributor of public funds, has a big hand in providing of home financing facility that required by the community. The highly existing demand is a spur and challenge to banking institutions in providing various forms of Sharia Home Ownership Financing (SHOP) facilities to the community. While conventional banks deal with interest in financing home, car or other appliances, the Islamic banks limit to transactions that are free from interest, usury, ambiguity, and gambling. Islamic banks in Indonesia implement some certain Aqd in house financing. The most popular one is Murabahah, which is a sale on a pay in installment. The emerging house financing are discussed in Indonesian sharia banking world is Musyarakah Mutanaqisah, which means, diminishing partnership. The paper would deal to compare both of these financing principes as it is implemented in Indonesia Islamic banking systems, while drawing a clear line of distinctions between well-known as home financing aqd Murabahah and less practiced Musyarakah Mutanaqisah. It would investigate the existing literature according with the using aqd on Islamic banks and also the Indonesian national positive regulation in according with the financing. The methodology of this research is a normative legal using literature research and analytical approach. Musyarakah Mutanaqisah is being ruled in Fatwa DSN No. 73/ DSNMUI/ XI/2008 meanwhile Murabahah in Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 4/DSN-MUI/IV/2000. Other regulations are used Law No. 21 Year 2008 Concerning Sharia Banking and Indonesian Civil Code (KUH Perdata). As a comparison study, this paper expects to draw the distinguish characters, advantages and disadvantages between Musyarakah Mutanaqisah and Murabahah as an Islamic home financing principles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S240
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Novian
"Kehadiran bank syariah di Indonesia didasari oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Transaksi yang dijalankan dalam bank syariah diharapkan berdasar pada ketentuan-ketentuan yang ada di dalam hukum perjanjian Islam. Penulis mengkaji secara yuridis mengenai prinsip perbankan syariah berdasarkan syariah Islam dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah pada bank syariah (murabahah, musyarakah dan mudharabah), untuk mengetahui bagaimana bentuk peijanjian dalam pembiayaan berdasarkan prinsip syariah di bank syariah, apakah telah memenuhi syarat secara syariah Islam dan peraturan perundang-undangan, bagaimana jika terdapat ketentuan hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, bagaimana cara penyelesaianya jik a teijadi sengketa antara bank syariah dengan nasabahnya.
Pembuatan peijanjian atau akad pembiayaan didasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah. Terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diperbolehkan, dengan syarat tidak bertentangan al-Quran dan as-Sunnah. Dalam peijanjian pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah terdapat klausul dimana para pihak memilih lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa di Badan Syariah Nasional. Namun pada saat ini telah diundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Peradilan Agama, yang memberikan kewenangan kepada Pengadilan Agama dalam penyelesaian perselisihan atau sengketa yang terjadi antara bank syariah dengan nasabahnya. Dengan demikian, pengaturan pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah yang ditetapkan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional dan peraturan perundang-undangan hendaknya segera dilengkapi, dan aturan-aturan tersebut mengatur lebih rinci mengenai hal-hal yang sedang berkembang dalam bisnis saat ini. Sehingga diharapkan kegiatan usaha perbankan syariah dapat beijalan lebih baik. Selain itu, terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah hendaknya dilakukan pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah atau Dewan Syariah Nasional, mengingat berlakunya suatu peijanjian ditentukan pada akad-akad tersebut, dan hasil pengawasan dapat digunakan untuk membuat aturannya lebih lanjut.
Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tentang bank syariah hendaknya pengawasan terhadap kegiatan usaha perbankan syariah dilakukan oleh Bank Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap perbankan di Indonesia, dimana selama ini Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah Nasional dan Badan Arbitrase Syariah Nasional merupakan organisasi dibawah satu naungan Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan mengenai penyelesaian perselisihan pada perbankan syariah, hendaknya lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa dalam perbankan syariah dilakukan secara alternatif. Sehingga para pihak bebas menentukan kehendaknya dan tidak diharuskan atau ditentukan hanya memilih salah satu lembaga saja. Dengan demikian pengaturan mengenai penyelesaian perselisihan atau sengketa yang teijadi hendaknya segera diselaraskan guna terciptanya kepastian hukum dan perbankan syariah dapat berkembang lebih baik lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T36895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Windy Adriana
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T25288
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Muzaki
"Bank BNI Syariah adalah Unit Usaha dari Bank BNI yang beroperasi dengan sistem syariah (non bunga/bagi hasil). Salah satu produk bank BNI syariah adalah pembiayaan murabahah. Hampir semua akad yang digunakan oleh bank BNI syariah berbentuk perjanjian baku yang telah disusun dan dirancang isinya terlebih dahulu oleh pihak Bank BNI Syariah sebelum akad terjadi. Pada kenyataannya sebagian besar perjanjian baku yang beredar di masyarakat cenderung merugikan nasabah. Pokok permasalahan dalam skripsi ini antara lain bagaimana pandangan hukum Islam mengenai perjanjian baku dalam jasa pembiayaan dengan sistem murabahah pada bank BNI syariah, apakah perjanjian baku yang terdapat dalam jasa pembiayaan secara murabahah yang dilakukan oleh BNI Syariah cenderung merugikan nasabah, dan apakah perjanjian baku yang terdapat dalam jasa pembiayaan dengan sistem murabahah yang dilakukan oleh bank syariah menyimpang dari Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Metode penelitian penulis dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan dan wawancara dengan pihak BNI Syariah. Kesimpulanya adalah akad murabahah BNI Syariah sesuai dengan asas, unsur, dan rukun, serta syarat perikatan Islam walaupun ada ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Akad murabahah Bank BNI Syariah cenderung merugikan nasabah karena banyaknya kewajiban yang menjadi beban nasabah yang tercantum dalam akad tersebut, sementara hak nasabah sangat sedikit yang tercantum dalam akad murabahah tersebut. Terdapat dua pasal yang bertentangan dengan pasal 18 UUPK yaitu Pasal 6 (2) tentang tidak berhaknya nasabah mengajukan tuntutan kepada pihak bank atas adanya cacat pada barang yang nasabah beli, pasal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1a) UUPK, dan Pasal 12 mengenai tindakan sepihak yang dilakukan oleh Bank BNI Syariah atas rekening nasabah jika nasabah gagal memenuhi kewajibannya sebagaimana tercamtum dalam akad murabahah tersebut, pasal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (ld) UUPK. Penuiis menyarankan agar BI segera menstandarisasikan rancangan akad murabahah secara lebih rinci guna memberikan perlindungan kepada nasabah. Karena PBI No.7/46/PBI/2005 yang menjadi pedoman penyusunan akad murabahah isinya kurang memberi perlindungan kepada nasabah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21334
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Getri Permata Sari
"Tinjauan Yuridis Perjanjian Murabahah sebagai bentuk pembiayaan pada Bank Syariah merupakan suatu kebutuhan atas nasabah yang tidak mau menggunakan riba, latar belakang ini merupakan suatu kebutuhan masyarakat Indonesia atas pembiayaan yang berbasis syariah. Permasalahan dalam hal ini bagaimana penerapan akad murabahah ditinjau dari segi dana ganti rugi atau ta?wid dan bagaimana tanggung jawab penyelesaian yang dilakukan oleh Bank X apabila PT. Z tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar. Metode yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan Penelitian normatif hukum.
Dalam Penelitian skripsi ini menganalisis perjanjian murabahah pembiayaan modal limit fasilitas atau yang dikenal dengan Line Facility dari segi dana ganti rugi dan riba. Memasuki tahun 2008 pihak Nasabah PT.Z mengalami suatu kendala yakni tidak dapat membayar tepat waktu, sehingga Bank X mengambil tindakan berupa restructuring dan rescheduling sehingga aspek musyawarah harus diutamakan sehingga tidak memberatkan masing-masing pihak. Fee perpanjangan termasuk dalam klasifikasi dana ganti rugi dan riba, dan tindakan restructuring dan rescheduling upaya dalam hal nasabah agar mampu memenuhi kewajibannya.

Legal review as a form of Murabaha financing agreement with Bank Syariah is a need for customers who do not want to use usury, this background is a need for the people of Indonesia over sharia-based financing. The problem in this case how the application of murabaha contract terms of the indemnity fund or ta'wid and how the responsibilities of the settlement made by Bank X if PT. Z can not perform its obligation to pay. The method used in this thesis using a normative study of law.
In this thesis research analyzed the agreement limits the capital financing murabaha facility, known as Line Facility in terms of compensation funds and usury. Entering the year 2008 the Customer PT.Z experience a constraint that can not pay on time, so that Bank X takes the form of restructuring and rescheduling actions so that deliberative aspect should take precedence so as not to burden each party. Renewal fee is included in the classification of compensation funds and usury, and the act of restructuring and rescheduling efforts in terms of customers being able to meet its obligations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1570
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Habibullah
"Pembiayaan dengan prinsip murabahah, merupakan pembiayaan yang mendominasi pembiayaan-pembiayan yang disalurkan oleh perbankan syariah secara umum, khususnya perbankan syariah yang beroperasi di Indonesia. Pada Bank Bukopin Syariah, pembiayaan murabahah berdasarkan jenis peruntukkannya terbagi kepada tiga jenis, yaitu Murabahah Modal Kerja, Murabahah Investasi dan Murabahah Konsumsi. Dalam perkembangannya terdapat perbedaan pertumbuhan dan komposisi antara ketiga jenis pembiayaan murabahah tersebut.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah komposisi pembiayaan tersebut sudah tepat dan memberikan Return yang baik; atau perlu dilakukan perubahan. Penelitian ini membandingkan ketiga Return dan risiko dengan investment Return measures dan risk adjusted measures menggunakan metode Sharpe 's measures dan Traynor 's measures. Untuk menguji hasil perhitungan. selanjutnya dilakukan testing hipotesis terhadap pembiayaan murabahah tersebut. Melalui hasil evaluasi ini diharapkan pihak manajemen akan memiliki gambaran dan informasi tentang kinerja masing-masing pembiayaan murabahah, dan membantu dalam proses pengambilan keputusan pembiayaan.

Murabahah system is the financing which dominated among other financing systems in syariah banking. Based on the customer who may receive, at the Bukopin syariah banking the murabahah financing is divided into three kinds as follows. The first is murabahah of working Capital, second, Murabahah of investment and Murabahah of consumption. In the development, there are differences in the growth and composition between those three kinds of financing.
Evaluation is held in order to figure out whether the composition of financing is proper already and gives a good Return or need re-composition. This research compared the Return of the three kinds financing systems and the risk withs Investment Return Measures and Risk adjusted Measures used method Sharpe 's Measures and Treynors Measures. To test the calculation result will do testing hypothesis of the murabahah financing. Through this evaluation it is expected that the management will have a view an information about each financing system way of work and to be help in the decision making.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15091
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hikmah Nur Shabrina
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh lending rate konvensional terhadap tingkat ekuivalensi imbal hasil bank syariah di Indonesia pada periode 2009-2012. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Bank Indonesia (BI). Model dianalisis dengan menggunakan Regresi Linier sederhana. Hasil penelitian menggunakan analisis regresi menunjukkan bahwa perubahan ekuivalensi imbal hasil murabahah (ERMB) dapat dijelaskan oleh perubahan model sebesar 80,43%. (R-squared model). Perubahan ekuivalensi imbal hasil musyarakah (ERMK) dapat dijelaskan oleh perubahan model sebesar 90,02%. (R-squared model). Dilihat dari besarnya persentase hasil pengujian kedua model, hal ini mengindikasikan bahwa sulit menyatakan bahwa terdapat variabel lain yang menyebabkan perubahan ekuivalensi imbal hasil murabahah dan musyarakah selain lending rate konvensional.

This study aimed to analyze the effect of lending rate of conventional bank to the equivalence of sharia banking in Indonesia for the period 2009-2012. The data used are secondary data obtained from Bank Indonesia. The model was analyzed using simple linear regression. The results using simple linear regression analysis showed that changes murabaha equivalent rate (ERMB) are affected positively by the conventional interest rate by 80,43%. Changes of musharaka equivalent rate (ERMK) are affected positively by the conventional interest rate by 90,02%. From the percentage of test these findings, indicate that the lending rate is almost become the only determinant of the equivalent rate for Islamic banking."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S43987
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adrian
"Murabahah merupakan salah satu jasa pembiayaan yang diberikan oleh perbankan lslam yang berbentuk jual beli dengan cicilan. Nasabah yang memerlukan barang akan datang kepada bank. Bank akan mencarikan barang yang sesuai dengan keinginan nasabah tersebut kemudian dijual kepada nasabah dengan harga biaya beli ditambah marjin keuntungan untuk bank sesuai kesepakatan nasabah dan bank sebelumnya. Sistem ini pun diterapkan oleh Bank Syariah Mandiri sebagai salah satu bentuk pembiayaannya. Dalam mempraktekkan murabahah ini, ada moditikasi-modifikasi yang dilakukan Bank Syariah Mandiri. Dan modifikasi- modifikasi itu pun haruslah tetap sesuai dengan kerangka murabah yang diinginkan oleh ALLAH dan Rasul dalam Alqur'an dan Hadits."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20989
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>