Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 88750 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Elvia Kariman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20359
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pohan, Djuharman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Etty Purwaningsih
"ABSTRAK
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum maupun di jalan tol menimbulkan kerugian kepada korbannya. Sejak dioperasikannya .jalan tol Jagorawi tahun 1978 sampai saat ini jumlah kecelakaan pada jalan-jalan tol yang tersebar di seluruh Indonesia telah banyak menimbulkan korban jiwa, mulai dari yang menderita. cacat tubuh seumur hidup sampai yang meninggal dunia. Pengertian jalan bebas hambatan yang sempat populer se jak dibukaiiya jalan tol tidak dapat menjamin bebas hambatan bagi pemakai jalan. Kadangkala hambatan itu datang tiba-tiba dan dialami oleh pemakai jalan tol seperti terkena lemparan batu, menabrak ternak yang menyeberang jalan, l5an pecah kendaraan slip atau tiba-tiba ada asap tebal yang menghalangi penglihatan sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Disini timbul pertanyaan sampai seberapa jauhkah pertanggungan jawab pengelola jalan tol apabila tergadi peristiwa-peristiwa tersebut diatas Dalam skripsi ini akan diuraikan mengenai adakah hubungan hukum antara pemakai jalan tol dengan pengelola jalan tol hubungan pemerintah dengan pengelola jalan tol, status jalan tol, seberapa jauhkah tanggung jawab pengelola jalan tol terhadap pemakai jalan tol yang menderita kerugian karena kecelakaan di jalan tol dan hubungan PT Jasa Marga dengan PT Jasa Raharja. Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah pemakai jalan tol dapat menuntut ganti-kerugian kepada PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol dan sejauh manakah tanggung jawabnya apabila terjadi kecelakaan di jalan tol. Disamping itu karya tulis ini disusun agar masyarakat pemakai jalan tol mengetahui sejauh mana haknya. untuk menuntut ganti kerugian kepada PT .Jasa Marga bila mengalami kecelakaan di jalan tol."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novarina Dewi
"Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) sebagai Badan Usaha Milik Negara merupakan pemegang kuasa usaha di bidang ketenagalistrikan di Indonesia untuk kepentingan umum/rakyat. Dalam menjalankan kepentingan-kepentingannya yang beraneka ragam tersebut, kadang kala timbul konfilk atau benturan-benturan antara kepentingan yang satu dengan yang lain (individu atau badan hukum lain) sehingga menjurus ke arah perbuatan melanggar hukum yan ditinjau dari segi hukum perdata.
Seperti diketahui bahwa setiap perbuatan melanggar hukum baik yang dilakukan oleh manusia maupun badan hukum (dalam hal ini PLN) mengakibatkan suatu keganjilan atau keresahan berupa ketiadaan keseimbangan dalam masyarakat. Oleh karenanya, perlu adanya tanggung jawab dalam bentuk ganti rugi dari pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum kepada pihak yang dirugikan, agar neraca perimbangan di dalam masyarakat dapat seimbang atau pulih kembali."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rian Ernest
"Fokus dari penelitian ini adalah tentang permasalahan iklan tarif seluler yang menyesatkan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.. Penelitian ini hendak mengupas permasalahan eksistensi iklan yang menyesatkan mengenai tarif jasa seluler pra-bayar, pertanggungjawaban hukum dari pelaku usaha, serta upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen yang dirugikan. Penelitian ini mencakup studi kasus terhadap isi dari iklan tarif seluler yang beredar dan akan membuktikan apakah informasi dalam iklan, sesuai dengan faktanya. Kesimpulannya, iklan tarif seluler dalam bentuk media billboard dan televisi cenderung menyesatkan., dan pelaku usaha pemesan iklan dan pelaku usaha pembuat iklan wajib bertanggungjawab mengganti kerugian yang diderita konsumen.

This research is focusing on the the legal issue of misleading phone rate advertisement from the Law No. 8 Year 1999 concerning Consumer Protection perspective. This research elaborates the existence of misleading advertisement on the pre-paid cellular phone advertisement, the liability of the producer, and legal action that can be done by the consumer. This research’s scope are the case studies on the phone rate advertisement substantion and argumentation whether the information on that advertisement consistent with the fact. As conclusion, billboard and television advertisement are misleading, and that advertising client and advertising agency are liable to compensate the loss suffered by consumers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24917
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Hermin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20538
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Moh. Kadri
Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Sofyan
"ABSTRAK
Hukum adalah rangkaian peraturan-peraturan yang raengafur
tingkah laku orang-orang sebagai anggota masyarkat yang ber -
tujuan untuk mengadakan keseimbangan antara berbagai kepen . rtingan
dari seluruh anggota masyarkat, sehingga keadilan danketertiban
akan menciptakan ketentraman dalam kehidupan raasya.-
rakat.
Demikian pula bahwa perbuatan Melanggar Hukum yang dilakukan
oleh orang-orang untuk dapat'mencapai keseimbangan anta
ra berbagai kepentingan dari seluruh anggota masyarakat. yang
mempunyai hubungan timbal balik satu sama lainny'a,. walaupun -
mempunyai kepentingan yang berbeda.
Apabila orang perorangan melakukan hubungan tirnbal balik
dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, sudah
tentu diantara raereka tidak terjadi kegoncangan, akan tetapi
apabila salah satu pihak tidak mentaati peraturan perundangundangan
timbul kegoncangan yang salah satu aspeknya adalahmasalah
Ganti Rugi.
Selain orang perorangan, Badan Hukum dan Negara dapat
pula melakukan perbuatan raelanggar hukum dan perbuatan itu
dapat pula dituntut ganti ruginya, yang sesuai dengan perbu
atan melanggar hukum apa yang dilakukannya.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>