Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 27442 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dadang Sukandar
Yogyakarta: Andi, 2011
346.02 DAD m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hj. Siti Andaru Hirati Banyakwide
"Perjanjian menurut Subekti adalah suatu peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Selanjutnya dalam pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata disebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Perjanjian biasanya dibuat dalam bentuk tertulis, hal ini untuk memudahkan pembuktian jika terjadi perselisihan diantara para pihak. Di dalam buku III tentang Perikatan KUHPerdata mulai dari titel V sampai dengan titel XVIII diatur berbagai macam bentuk dan jenis perjanjian. Mulai dari perjanjian jual beli hingga perjanjian perdamaian. Di lingkungan TNI dalam masalah logistik atau pengadaan barang atau jasa biasanya pihak TNI melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia barang atau jasa. Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan TNI sebagai sebuah institusi yang membutuhkan berbagai macam peralatan dan perlengkapan bagi para anggotanya. Kerjasama itu di tuangkan dalam sebuah perjanjian yaitu perjanjian logistik (perjanjian pengadaan barang dan jasa). Sebagai sebuah perjanjian maka jika dilihat dari isi perjanjian itu kita dapat menggolongkan perjanjian logistik ini dalam perjanjian untuk melakukan pekerjaan. Dalam pelaksanaannya perjanjian logistik dikalangan TNI kadang terdapat permasalahan dengan pihak penyedia barang atau jasa. Masalahnya yang terjadi yakni adanya perbedaan antara barang yang diperjanjikan dengan barang yang diserahkan. Aturan main mengenai perjanjian diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/16/M/XI/2000 tanggal 15 November 2000."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20969
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
J. Satrio
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1992
346.02 SAT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Estiyanti Nurjadin
"Efek Beragun Aset (EBA) adalah suatu efek yang dapat diperjualbelikan dari hasil transformasi tagihan-tagihan milik kreditur yang tidak likuid. Penerbitan EBA dilakukan dengan mengalihkan tagihan tersebut ke special purpose vehicle (SPV) untuk dikumpulkan dalam suatu pool of assets dan kemudian dikelola oleh SPV. Selanjutnya SPV menerbitkan EBA untuk dijual kepada investor. Penerbitan EBA di Indonesia baik yang melalui penawaran umum maupun penawaran terbatas, hanya diperkenankan melalui. SPV berbentuk Kontrak Investasi Kolektif EBA (KIK EBA). Penerbitan EBA sampai saat ini masih terhambat. Peraturan yang mengatur tentang EBA masih menimbulkan kesimpangsiuran mengenai bentuk SPV yang menerbitkan EBA. KIK EBA bukan berbentuk badan hukum melainkan merupakan suatu kontrak antara manajer investasi dan bank kustodian untuk mengambil alih tagihan keuangan kreditur,menerbitkan EBA serta mengelola untuk tagihan keuangan untuk kepentingan investor. Timbul permasalahan mengenai apa akibat hukum dari aset yang disekuritisasi sehubungan dengan peraturan yang sekarang .berlaku di Indonesia. Permasalahan lain juga timbul mengenai apakah bentuk KIK EBA cukup dapat melindungi kepentingan para pihak terkait. Dalam penulisan tesis digunakan metode penelitian kepustakaan karena data yang diperlukan hanya berupa data sekunder. Tipologi penelitian yang digunakan adalah eksplanatoris dan fact finding untuk dapat menemukan hubungan hukum antara perjanjian-perjanjian yang melandasi KIK EBA. Terdapat perjanjian yang harus ada sebelum KIK EBA dan perjanjian yang harus terjadi bersamaan dengan KIK EBA. Aset yang disekuritisasi akan beralih menjadi miliknya KIK EBA. Perjanjian jaminan ikut beralih ke tangan KIK ESA. KIK EBA sudah dapat melindungi investor pemegang EBA dalarn hal risiko pailitnya kreditur, manajer investasi dan bank kustodian serta risiko gagal bayarnya debitur."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16568
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
T. Narman Djohar Setiawan
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra J.
"Dalam dunia perdagangan dan bisnis saat ini hampir sebagian besar menggunakan perjanjian baku dalam transaksinya. Perjanjian baku yaitu perjanjian yang isinya dibakukan dan dituangkan dalam bentuk formulir. Baku artinya patokan atau ukuran. Dengan penggunaan perjanjian baku maka pengusaha akan memperoleh efisiensi dalam penggunaan biaya, tenaga dan waktu. Syarat yang tertuang dalam perjanjian baku merupakan syarat yang bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar lagi. Perjanjian sewa beli merupakan salah satu contoh perjanjian yang menggunakan format perjanjian baku. Pada sebagian besar perjanjian sewa beli yang ada saat ini, umumnya diatur secara sepihak oleh penjual sewa mengenai pengakhiran perjanjian secara sepihak oleh penjual sewa dalam hal terjadi wanprestasi, misalnya dikarenakan kelalaian pembayaran pihak pembeli sewa. Penjual sewa berhak memutuskan perjanjian secara sepihak dan menarik kembali barang dari tangan pembeli sewa tanpa ada penghitungan jumlah pembayaran angsuran yang telah dilakukan pembeli sewa. Dalam hal ini, wanprestasi dianggap sebagai syarat batal yang mengakhiri perjanjian secara otomatis. Hal ini tentunya akan sangat merugikan pihak pembeli sewa, karena perjanjian diputus secara sepihak tanpa mendengar pembelaan pembeli sewa terlebih dahulu. Beberapa yurisprudensi menyatakan bahwa klausula seperti itu tidak mempunyai kekuatan hukum. Meskipun demikian, saat ini sebagian besar perjanjian sewa beli di Indonesia mencantumkan syarat tersebut. Hal ini selayaknya mendapat perhatian dan ditinjau kembali."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21171
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gabriel Fernandez
"ABSTRAK
Sesuai dengan asas pemerataan, Pemerintah dalam hal dni PERUM PERUMMS beusaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sejalan dengan meningkatnya kebutuhan dasar rakyat yakni perumahan.
Dalam melaksanakan pembangunan perumahan Pemerintah ( PERUM PERUMNAS ) selalu bekerjasama dengan pihak Swasta sehingga timbul Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan.
Masalah yang timbul dalam Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan tersebut adalah penyimpangan prosedur pemberian pekerjaan yang terjadi karena keadaan yang mendesak dan juga memang dikehendaki oleh PERUM PERUMNAS sendiri.
Selain itu dalam skripsi ini juga dibabas mengenai Unforeseen, serta masalah perlindungan kepada pihak ketiga yang dilakukan oleh PERUM PERUMNAS.
Sebagai kesimpttlan yang dapat ditarik adalah Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan antara PERUM PERUMNAS dengan Rekanan selain terdapat aspek Hukum Perdata, juga terdapat aspek Hukum Publik yaitu turut campumya pihak penguasa, yang bahkan sangat dominan dalam menentukan perjanjian itu sendiri.
Saran yang perlu dikemukakan dalam skripsi ini adalah perlu adanya penyempurnaan kembali Syarat-Syarat Kontrak yang berlaku di PERUM PERUMNAS dan tentunya PERUM PERUMNAS hendaknya menyingkirkan sistim birokrasi yang berbelit-belit.
"
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anthonius Adam Nihin
"Perjanjian distributor antara Adidas dan PT BWI berisikan ketentuan bahwa Adidas sebagai perusahaan prinsipal menjual produk-produknya kepada PT BWI sebagai perusahaan distributor tunggalnya di wilayah Indonesia dan selama jangka waktu tertentu Adidas menjamin tidak mengkomersialkan atau memasarkan produk-produknya di wilayah Indonesia dengan alasan apapun. Ditinjau dari hukum perjanjian Indonesia, perjanjian distributor keberadaannya dimungkinkan oleh asas kebebasan berkontrak, seperti yang terdapat dalam pasal 1338 KUHPer. Para pihak dalam perjanjian distributor tersebut menyatakan kehendaknya masing-masing dalam klausula-klausula yang terdapat didalamnya, dimana terdapat juga prestasi-prestasi para pihak yang mesti dilakukan oleh mereka masing-masing. Oleh sebab itu perjanjian distributor dapat dikategorikan sebagai perjanjian timbal balik. Hukum yang berlaku atas perjanjian distributor antara Adidas dan PT BWI ini adalah Hukum Republik Federasi Jerman, yang ditentukan berdasarkan hukum yang dilakukan para pihak. Sedangkan penyelesaian sengketa yang dipilih para pihak penyelesaian secara damai dan penyelesaian melalui peradilan. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwin
"Dunia bisnis rekaman kaset sekarang ini berkembang dengan pesat. Hal ini dapat diliha dari begitu tingginya intensitas dari kegiatan tarik suara dan banyaknya kaset yang terjual dipasaran. Terlepas dari hal tersebut diatas adanya permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh penyanyi dengan pihak produser rekaman. Permasalahan tersebut bisa berupa masalah pembayaran (royalty) sampai kepada masalah wanprestasi dari salah satu pihak. Melihat banyaknya permasalahan tersebut perlu diadakannya suatu standart kontrak yang mana baik bentuk maupun isinya telah mencakup segala ketentuan-ketentuan yang selama ini dianggap belum memadai sebagaimana suatu kontrak padaumumnya. Agar semua permasalahan tersebut dapat diselesaikan, maka perlu adanya perangkat hukum yang pasti didalam pembuatan suatu kontrak rekaman, dimana selama ini belum ada landasan hukum sebagai pedoman/acuan didalam pembuatan kontrak perjanjian rekaman kaset tersebut. Bagaimana agar supaya kedudukan para pihak yang terikat dalam kontrak tersebut dapat sejajar maksudnya adanya keseimbangan didalam pembagian keuntungan, sehingga tidak merugikan salah satu pihak yang ikut dalam perjanjian itu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Darmawan
"Indonesia sebagai negara berkembang, terus melakukan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, termasuk didalamnya adalah pembangunan dibidang jasa konstruksi yang mempunyai peranan penting, mengingat jasa konstruksi menghasilkan produk akhir berupa bangunan sipil (bangunan sarana dan prasarana pembangunan), misalnya gedung hiburan pada kompleks pusat perbelanjaan yang ramai yaitu Gedung Pasaraya Theater Jakarta. Pembangunan Gedung Pasaraya Theater Jakarta tak lepas dari akibat hukum yang ditimbulkan. Oleh karena itu perlu dibuat perjanjian pemborongan tertulis agar jelas hak dan keajiban masing-masing pihak. Perjanjian untuk melakukan pekerjaan secara umum diatur dalam Perjanjian Pemborongan yang disepakati para pihak, UU No. 18 th. 1999 tentang Jasa Konstruksi, PP No. 28 th. 2000 tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, PP No. 29 th. 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, PP No. 30 th. 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi dan KUHPer Bab VIIA tentang perjanjian untuk melakukan pekerjaan. Dalam pelaksanaannya tak lepas dari adanya permasalahan yang dapat menimbulkan perselisihan, misalnya terjadi wanprestasi atau keadaan memaksa. Perselisihan itu harus dipecahkan agar tujuan dari perjanjian dapat terlaksana. Pemecahan perselisihan ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh para pihak. Alternatif tersebut adalah musyawarah antarpihak, penyelesaian sengketa diluar pengadilan melalui pihak ketiga (mediasi, konsiliasi atau arbitrase), dan penyelesaian sengketa melalui pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20979
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>