Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 126276 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10307
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Harfiansyah
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S10194
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satria Dhanthes
"Penelitian ini membahas objek pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) atas jasa konstruksi ditinjau dari asas kepastian hukum. Penelitian ini mengangkat dua permasalahan, yakni perbedaan pemajakan atas penghasilan dari jasa konstruksi yang bersifat final dan tidak final dan dampak perbedaan pemotongan PPh atas jasa konstruksi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa terdapat pemajakan ganda atas penghasilan dari jasa konstruksi yang memiliki sifat pemajakan yang berbeda. Perbedaan pemotongan PPh atas jasa konstruksi yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan menimbulkan keraguan dalam pelaksanaannya.

This study discusses the object of withholding income tax (PPh) on construction service seen from certainty principle. This research raised two issues, namely the differences of global taxation and schedular taxation on construction service fee and the impact of the different from withholding income tax on construction service. This research using qualitative approach with desciriptive design.
This research states that there is double taxation on construction service fee wich have different characteristic in withholding income tax. The different characteristic in withholding income tax on construction service in Indonesia Income Tax Law appear the ambiguous tax in its implementation.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S61275
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ghifari Ilham Aliya, autrhor
"Pengenaan PPh Final bagi WP dengan omzet tidak melebihi 4,8 Miliar setahun Jasa Konsultan, Komputer, dan Penerbitan/Percetakan di Bogor berdampak pada pilihan-pilihan perlakuan terhadap PPh Pasal 23 yang tidak dapat dikreditkan, seperti mengurus legalisasi SKB, restitusi pajak, atau tidak melakukan keduanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pilihan-pilihan tersebut ditinjau dari asas compliance cost. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan teknik pengumpulan data dan survey.
Hasil penelitian ini adalah 17 responden yang mengurus legalisasi SKB menanggung compliance cost yang lebih kecil, tidak ada responden yang melakukan restitusi karena menghindari pemeriksaan pajak, dan 20 responden tidak melakukan keduanya menanggung compliance cost yang lebih besar.

The imposition of final income tax for Taxpayer with Omzet not Exceed 4,8 Billion which are Consulting, Computer, and Publishing/Printing Services in Bogor impacted with several treatment options like manage Tax-free Certificate, tax refunds or not both. The purpose of this research focused to analyze the options in terms Compliance Cost Principle. This research was using a quantitative method with survey.
The results of this research are 17 respondents using Tax-free certificate bear smaller compliance cost, no respondents using tax refunds because they avoid tax audit, and 20 respondents did neither bear larger compliance cost."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S64577
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hamonangan, Dohary
"Penelitian ini membahas mengenai perlakuan pemotongan PPh Pasal 23 atas rangkaian transaksi yang dilakukan oleh freoght forwarding. Di dalam PER-178/PJ/2006, disebutkan bahwa jasa freight forwarding merupakan objek pemotongan PPh pasal 23, sedangkan menurut peraturan terbaru yaitu PER-70/PJ/2007, jasa freight forwarding tidak tedapat di dalam positive list objek PPh pasal 23, maka dari itu jasa freight forwarding bukan merupakan objek pemotongan PPh pasal 23.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kuantitatif deskriptif. Jasa freight forwarding itu sendiri adalah rangkaian kegiatan mulai dari pengiriman barang sampai diterimanya barang tersebut, dan didalamnya terdapat beberapa jenis jasa. Termasuk di dalam rangkaian jasa freight forwarding tersebut, ada beberapa jasa yang merupakan positive list objek PPh pasal 23 mengacu pada PER-70/PJ/2007 yaitu seperti : jasa penyimpanan, jasa perantara, jasa pengepakan, jasa pembasmian hama yang banyak dilakukan oleh freight forwarding. Hal ini menimbulkan multitafsir bagi pelaksana maupun pengguna jasa freight forwarding atas beberapa rangkaian jasa freight forwarding karena adanya dispute diantara kedua peraturan tersebut.
Dari hasil penelitian peneliti, diketahui bahwa perlakuan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 khususnya atas bidang usaha yang bergerak di sektor jasa freight forwarding menunjukkan bahwa ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang selama ini berlaku tidak selaras dengan asas-asas pemungutan pajak, khususnya asas kepastian hukum.

This research is tells about withhol treatment on Income Tax Article Art. 23 for transaction by the freight forwarding. In PER-178/PJ/2006, mentioned that freight forwarding sector is one of object from tax income article 23, but according to the newest regulation PER-70/PJ/2007, freight forwarding is not one of the positive list of the object tax income article 23.
In this research, author use the quantitative descriptive approach. The definition of freight forwarding services is a chain of activities and services starting from delivering goods until it reaches its destination. In freight forwarding services series also include several services that has become the positive list object from tax income article 23 according to PER-70/PJ/2007 such as storage, agent services, packaging and pest termination. The definition from two regulations mentioned above, cause so many interpretaion on the field on several services of freight forwarding, either by the executor or by the service-user of freight forwarding, they do not certain which regulation they should use.
From the research that author/writer do, discovered that witholding tax income article 23 shows that tax regulations that are valid nowadays are not liable enough with the certainty of law.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Maya Diarna
"Skripsi ini bertujuan untuk melihat penerapan Undang-Undang Perpajakan No. 10 tahun 1994 tentang pajak penghasilan dan Undang-undang No. 11 tahun 1994 tentang PPN atas pendapatan komisi, pembayaran komisi dan pendapatan pajak teknik. Penulis mengambil tema tersebut untuk membandingkan aspek perpajakan yang dikenakan terhadap penghasilan jasa, yang diterima dari wajib pajak Indonesia, yangditerima dari wajib pajak Luar Negeri dan penghasilan yang dibayarkan kepada wajib pajak Luar Negeri. Dari sini terlihat beberapa perubahan seperti perubahan tarif dan perluasan obyek pajak. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode deduktif dengan menjabarkan mengenai pemotongan PPh pasal 23, pepbebasan PPh pasal 26, serta pemungutan PPN atas penghasilan jasa tersebut. Selain itu juga dijabarkan mengenai pengkreditan PPN untuk memperlihatkan adanya PPN Masukan dan PPN Keluaran dalam PT. INT. Dalam hal pemotongan PPh pasal 26 atas penghasilan yang dibayarkan kepada wajib pajak luar negeri, harus diperhatikan kemungkinan adanya suatu perjanjian perpajakan (tax treaty) antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain yang bertujuan untuk menghindarkan pengenaan pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak contohnya perjanjian perpajakan dengan Pemerintah Jepang. Analisis dilakukan dengan membandingkan penerapan UU Perpajakan tahun 1994 dengan UU Perpajakan sebelumnya, sehingga dapat dilihat perubahan-perubahan yang terjadi. Dari hasil analisis tersebut ternyata PT. INT sudah cukup baik dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, hanya saja dalam hal pembebasan pemotongan PPh pasal 26, baik PT. INT maupun wajib pajak Luar Negeri yang menerima penghasilan tidak mengikuti prosedur Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh pasal 26 PT. INT sebagai pihak yang wajib memotong pajak penghasilan sebaiknya segera meminta wajib pajak negara lain tersebut untuk segera memohon SKB PPh pasal 26 untuk menghindari terjadinya kesalahan dan masalah dengan pihak fiskus."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1996
S19135
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herry Setiawan
"Skripsi ini membahas mengenai asas keadilan dan kepastian hukum terhadap perlakuan PPh atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi yang tidak memiliki sertifikasi usaha sebagaimana diatur dalam PP.51/2008. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pembedaan tarif PPh bagi penyedia jasa yang tidak bersertifikasi tidak memenuhi asas keadilan. Perbedaan tarif tersebut lebih didasarkan kepada perbedaan subjek pajaknya, bukan berdasarkan perbedaan kemampuan membayar. Selanjutnya, kepastian subjek, objek dan tarif pajak masih belum terpenuhi. Ketidakpastian subjek dan objek pajak terkait erat dengan ketidakpastian objek pajak, dimana tidak diatur secara tegas dan rinci mengenai pengertian dan ruang lingkup pekerjaan konstruksi yang menjadi objek pajak.

This undergraduate thesis analyzes about equity and certainty principle on income tax treatment for uncertificated construction project?s income as regulated in GR.51/2008. This research is descriptive quantitative approach.
The research result conclude that income-tax tariff differentiation for uncertificated service provider is not fulfilling the equity principle. The tariff differentiation is based on tax subject or service provider's certificate possession rather than their ability-topay. Furthermore, the tax subject, object, and tariff are still not fulfilling the certainty principle. Uncertainty of tax subject and tariff strongly related with uncertainty of tax object which is not clearly regulated in terms of its scope and definition of construction activity."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ratu Hunaifiah
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S10185
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Khasan
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis jasa yang termasuk dalam kriteria jasa lain dalm Pajak Penghasilan Pasal 23 setelah adanya perubahan Kep- 70/PJ/2007. Pajak sebagai iuran kepada negara yang dapat dipaksakan untuk dibayar berdasarkan Undang-undang yang merupakan pengalihan sumber daya dari masyarakat ke sektor publik untuk digunakan melakukan kegiatan pemerintah guna mencapai sasaran sosial ekonomi dan ekonomi bangsa yang bersangkutan.
Sekalipun Pajak itu dapat dipaksakan , namun pajak itu bukan sebagai hukuman yang harus dipikul oleh anggota masyarakat yang bersalah , melainkan kewajiban bagi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan membayar. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-70/PJ/2007 tentang Jenis Jasa Lain dan Perkiraan Penghasilan Neto Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 ayat (1) huruf c Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000, terdapat beberapa jenis imbalan jasa yang pada Tahun 2006 tidak termasuk sebagai imbalan jasa yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23, tetapi pada Tahun 2007 termasuk sebagai imbalan jasa yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 23 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-70/PJ/2007 tentang Jenis Jasa Lain dan Perkiraan Penghasilan Neto Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2000 yaitu; a). Jasa penyelidikan dan keamanan; b). Jasa penyelenggara kegiatan atau event organiser; c). Jasa pengepakan;dan d). Jasa penyediaan tempat dan/atau waktu dalam media massa, media luar ruang atau media lain untuk penyampaian informasi.
Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan melakukan observasi dan wawancara dengan Direktur Peraturan Perpajakan II, Konsultan Pajak, Dosen/Akademisi, Pengamat Perpajakan dan wajib Pajak. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner kemudian hasil wawancara diterapkan dan dibandingkan dengan teori yang ada. Dalam penelitian ini sample yang diambil meliputi perusahaan jasa penyelidikan dan keamanan dan jasa pengepakan.
Hasil analisis menunjukan bahwa Witholding Tax adalah salah satu sistem yang diakukan untuk melengkapi sistem pemungutan pajak yang ada , yaitu sistem self assesment. Pemotongan PPh pasal 23 adalah salah sau sistem pemotongan dengan Witholding Tax, dimana witholding tax bertujuan untuk melengkapi sistem pemungutan pajak yang sudah ada self Assesment. Keputusan Dirjen Pajak adalah sah sebagai amanat pasal 23 ayat (2) Undang-undang Pajak Penghasilan. Hal ini supaya flekibel, untuk menjawab perkembangan situasi dan perkembangan usaha.
Sebagai contoh ada jasa-jasa yang sifatnya baru, sehinga memerlukan kecepatan dan tanggapan dari pemerintah atau dalam hal ini DJP untuk segera menetapkan dan menggalinya. Dari hasil wawacara tampak bahwa PPh pasal 23 menganut sistem riil, dimana Sistem nyata (riil), yaitu pengenaan pajak berdasarkan pada penghasilan yang sungguh-sungguh diperoleh dalam setiap tahun pajak, berapa besarnya penghasilan yang dimaksud dapat diketahui pada akhir tahun takwim/tahun buku. Oleh karena itu, pengenaan pajak dengan sistem nyata merupakan suatu penghasilan dalam satu tahun pajak kemudian baru dikenakan pajak penghasilan setelah berakhirnya tahun pajak yang bersangkutan. Berdasarkan temuan tersebut, maka Sistem self assessment system dalam penghitungan pajak. dipandang berat dan diragukan banyak pihak pelaksanaannya.. Wajib Pajak perlu memahami pelunasan-pelunasan atas pembayaran pajak yang mana yang dinyatakan sebagai pungutan final dan pungutan atau pembayaran mana yang diperbolehkan sebagai kredit pajak.
Sistem withholding Tax dilaksanakan untuk mendukung sistem self assessment. Sebagai salah satu implementasi pelaksanaan sistem withholding tax ditetapkan jenis lain dan perkiraan penghasilan neto jasa lain. Namun penetapan jenis jasa lain dan perkiraan penghasilan neto yang berlaku sekarang belum sepenuhnya mencerminkan keadaan dan kemampuan Wajib Pajak yang sesungguhnya, karena perkiraan penghasilan netto ini disusun dengan kondisi normal Wajib Pajak, tidak memperkirakan bila ada kerugian. Jadi karena sifatnya perkiraan belum sepenuhnya memenuhi asas keadilan, yaitu keadilan dari sisi kemampuan untuk membayar (ability to pay).

ABSTRACT
This research has the objective to know kinds of services that include in other criteria of other services in the Income Tax Article 23 after the existence of Kep/PJ/2007 changes. Taxes as payment to the State that may be forced to be paid based on the Law is the transfer of people resource to public sector to be used to carry out the government activities in obtaining the social economics target and the related State economics. Although the taxes can be forced, but the taxes are not as the sanction that must be bared by the guilty society members, but as the obligation of the member of the society that have the ability to pay. Income Tax (PPh) Article 23 is the tax collected from the income coming from capital, service rendering, or presents and appreciation (reward) other than that had been deducted as PPh (Income Tax) Article 21. Due to the in effect of Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Regulation of Director General of Taxes) Number PER -70/PJ/2007, subject Types of Other Services and the Assessment of Net Income as mentioned in Article 23 paragraph (1) letter c Undang Undang (Law) Number 7 Year of 1983 subject Income Tax that had been altered for several times, the latest is by Undang Undang Number 17 Year of 2000 there are some of recompenses that in 2006 was not include recompenses that deducted Income Tax Article 23, but in the year of 2007 was included as the recompenses that deducted of Income Tax Article 23 based on the Regulation of Direktur Jenderal Pajak Number PER-70/PJ/2007 subject Types of Other Services and the Assessment of Net Income as mentioned in Article 23 paragraph (1) letter c Undang Undang (Law) Number 7 Year of 1983 subject Income Tax that had been altered for several times the latest is by Undang Undang Number 17 Year of 2000, they are: a). Investigation and Security Services; b).
Event Organizer Service; c). Packaging Service; and d). Preparation of place and / or time in the public media, external room media, or other media for the information delivery. The research uses descriptive method by conducting the observation and interview with Diretur Peraturan Perpajakan (Director of Taxes Regulation) II, Taxes Consultants, Lecturers/Academics, taxation observers, and taxpayers. Data gathering carried out by using questioners then the result of the interview applied and compared with the exising theory. In this research the obtained samples covered the company of investigation and security, and packaging services.
The result of the analyses indicated that Withholding Tax is one of the System that is conducted to complete the existing taxes collection system, that is self assessment system. The deduction of PPh article 23 is one of the system of deduction with Withholding Tax, whereas the withholding tax has the objective to complete the existing self assessment tax collection system. The decision of Dirjen Pajak is legal as the messages of article 23 paragraph (2) Undang Undang Pajak Penghasilan (Income Tax Law). This case is to make flexible, to answer the development of the situation and the progress of the business. For example, there are still new services, that need speed and assumption of the government or in this matter DJP to stipulate and to dig immediately. From the result of the interview it showed that PPh article 23 follows the real system, whereas Real system, that is tax charges based on the real income obtained in every tax year, what is the amount of the aforesaid income can be known at the ending of the book year. Therefore, the charging of taxes with real system is an income in one tax year and then just imposed the income tax after the aforesaid tax year ended.
Based on the aforesaid finding, hence the self assessment system in the calculation of taxes seems heavy and is doubted by many of the executors party. Basically, the level of the people awareness as well as the level of the income of the people that is still low. Tax Payer need to understand the redemptions on the tax payment which is mentioned as final collection and the collection or which payment that allowed as credit of taxes."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24568
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hafid Rahmadi
"Peraturan PER-31/PJ/2012 tidak mencantumkan kata ?magang? seperti yang ditetapkan pada PER-31/PJ/2009. Oleh sebab itu, penerima penghasilan magang dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) golongan, hal ini berarti bertentangan dengan asas kepastian hukum karena memiliki penafsiran yang berbeda (Nurmantu, 1994:110). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan magang ditinjau dari asas kepastian hukum dan untuk menganalisis pengenaan PPh Pasal 21 yang benar atas penghasilan magang. Demi menjawab pokok permasalahan, penelitian menggunakan teori asas kepastian hukum yang dicetuskan oleh Mansury (1996:5) sebagai tolak ukur pengujian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan jenis penelitian deskriptif dan teknik pengumpulan data wawancara mendalam. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pengenaan PPh Pasal 21 atas penghasilan peserta magang belum memenuhi asas kepastian hukum. Pengenaan PPh Pasal 21 yang benar atas penghasilan magang yaitu mengklasifikasikan penerima penghasilan magang sebagai Pegawai Tidak Tetap.

PER-31/PJ/2012 regulation doesn?t mention ?internship? word as mentioned in PER-31/PJ/2009. Therefore, internship employee could be classified into 3 (three) categories, this means a contradiction to certainty principle (Nurmantu, 1994:110). This research aims to analyze the mechanism of withholding income tax Article 21 on the internship income based on certainty principle and to analyze the correct withholding tax of internship income. This research used certainty principle (Mansury, 1996:5) to answer the main issues. This descriptive research used quantitative approach with in depth interview as data collection technique. Result of this research is withholding tax Article 21 of internship income still has a contradiction to legal certainty principle. The correct income tax Article 21 imposition on internship income is classified internship employee as Temporary Employee."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2014
S57350
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>